-->

Rabu, 20 Januari 2021

Tahun Caka 1943, Sama Seperti Tahun Kemarin Tanpa Pesta Ogoh-ogoh


Bali Kini ,Denpasar
- Melalui surat edaran bersama yang diterbitkan secara resmi oleh Majelis Desa Adat Provinsi Bali dan PHDI Bali, menyampaikan terkait kegiatan menyambut hari raya Nyepi yang jatuh pada 14 Maret 2021, nanti. 


Dimana untuk tahun ini pelaksanaan Nyepi masih sama dengan tahun lalu, karena masih dalam situasi pandemi.

Pada intinya, dalam surat edaran bersama yang ditandatangani oleh Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet, selaku Bendesa Agung MDA Provinsi Bali dan IGN Sudiana selaku ketua PHDI Bali, menyebut agar pelaksanaan pemelastian yang merupakan serangkaian pelaksanaan upacara sebelum hari  Nyepi, dilakukan sesuai dengan wilayah masing-masing. 


Diantaranya bisa dilakukan di Danau, Campuhan, Pantai dan Beji. Dipastikan agar tetap mengikuti protokol kesehatan dan membatasi jumlah warga yang mengikuti upacar pemelastian.


Selain itu, untuk kegiatan Ogoh-ogoh yang pada tahun sebelumnya sebelum ada pandemi, ditegaskan bahwa pada pelaksanaan upacara pengrupukan atau Tawur Agung tidaklah wajib untuk mengarak Ogoh-ogoh. 


"Oleh karenanya, Nyepi 1943 di tahun ini untuk kegiatan mengarak ogoh-ogoh ditiadakan demi menghindari kerumunan dan penyebaran Covid-19," demikian Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet.[ar/r5]

Kamis, 14 Januari 2021

Bupati Suwirta melaksanakan Persembahyangan di Pura sad Kahyangan Klungkung.

Bali Kini , Klungkung - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta bersama Ny. Ayu Suwirta melaksanakan Persembahyangan di Pura Sad Kahyangan Pura Penataran Ped, Nusa Penida pada Kamis, (14/1/2021).



Turut mendampingi Camat Nusa Penida I Komang Widyasa Putra, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat daerah Kabupaten Klungkung I Ketut Budiarta.


Dalam melaksanakan kegiatan Persembahyangan tersebut, Bupati Suwirta tidak henti-hentinya mengingatkan pengempon dan krama yang sedang melaksanakan prosesi persembahyangan agar taat mengikuti protokol kesehatan (prokes) dengan sebaik-baiknya. 


Selain itu, Bupati Suwirta juga meminta agar semangat gotong-royong dan niat yang tulus tetap dijaga sehingga pelaksanaan upacara dapat berjalan lancar. 


"Semoga prosesi upacara berjalan lancar, mari bersama-sama taati pelaksanaan protokol kesehatan seperti rajin memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak dengan baik. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk memutus penyebaran wabah Covid-19," ujar Bupati Suwirta.


Ketua Panitia I Nyoman Sukerta mengatakan situasi prosesi upacara piodalan saat ini sudah dengan ketat mengikuti protokol kesehatan (prokes) seperti wajib memakai masker, cuci tangan maupun menjaga jarak agar tidak terjadi kerumunan. Prosesi Persembahyangan pun berjalan hikmat dan dipuput oleh pemangku setempat. 


"Piodalan dilaksanakan setiap enam bulan sekali yang jatuh pada rahina Buda Cemeng Klawu, Rabu (13 januari 2021) dan akan disineb pada hari Senin, 18 Januari 2021 mendatang," ujarnya.  


Hal senada, juga disampaikan Bupati Suwirta ketika Rombongan Bupati Suwirta melanjutkan melakukan persembahyangan ke Pura Sad Kahyangan Segara Penida bertempat di Desa Sakti, kemudian melakukan Persembahyangan di Pura Dalem Setra Desa Adat Sampalan Desa Batununggul, serta menghadiri Karya Mamungkah, Mendem Pedagingan, Ngingkup, Ngenteg Linggih, Panca Rupa, Whraspati Kalpa Agung di Pura Paibon Pasek Gelgel di Banjar Semaya Desa Suana Nusa Penida. 


Setibanya dari Nusa Penida, Bupati Suwirta dan Ny. Ayu Suwirta melanjutkan melakukan persembahyangan di Pura Dalem Desa Adat Manduang. (Cok).

Kamis, 31 Desember 2020

8 Orang Diganjar Denda, 22 Lainya Hukuman Sosial karena melanggar Prokes

Bali Kini ,Denpasar - Guna mengantisipasi meningkatnya potensi penyebaran kasus Covid-19 di wilayah  Kota Denpasar membuat Satgas Covid-19 Kota Denpasar melakukan langkah taktis. Melalui Tim Gabungan yang terdiri atas unsur TNI/Polri, Dishub, Sat Pol PP, Linmas, Satgas Gotong Royong Desa Pemecutan Kelod kembali menggelar Razia Penegakan Hukum Pergub Bali Nomor : 46 Tahun 2020 dan Perwali Nomor 48 Tahun 2020. Kegiatan yang menyasar seluruh Kawasan Kota Denpasar utamanya pengguna jalan, kafe, angkringan, pertokoan dan swalayan ini dilaksanakan pada Rabu (30/12) pagi.



Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 30 orang terjaring lantaran tidak menerapkan standar protokol kesehatan dengan benar. Yakni tidak menggunakan masker dengan tepat dan tidak membawa masker. Sehingga sebanyak 8 orang diganjar denda sebesar 100 ribu rupiah sesuai Pergub Bali Nomor : 46 Tahun 2020 lantaran tidak membawa masker dan 22 orang lainya diberikan ganjaran berupa teguran simpati dan hukuman sosial  karena memakai masker yang tidak sempurna .


Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga disela kegiatan menjelaskan bahwa kegiatan penegakan hukum (Yustisi) terkait Pergub No. 46 Tahun 2020 dan Perwali Kota Denpasar Nomor 48 Tahun 2020 serta pendisiplinan kepada masyarakat dan pelintas di wilayah Kota Denpasar dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 dalam tatanan kehidupan Era Baru. Dimana, kegiatan ini dilaksanakan dengan mengecek protokol kesehatan kepada pengendara dan masyarakat serta pedagang dan pembeli yang melintas di kawasan Kota Denpasat. Dimana, kegiatan tersebut dikemas dengan melakukan pemantauan, teguran hingga sanksi denda dengan memberikan himbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan. 


“Jadi dengan melaksanakan razia ini diharapkan masyarakat semakin meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.


Lebih lanjut dijelaskan, pelaksanaan penindakan ini tidak semata mengenakan denda, melainkan memberikan efek jera sehingga masyarakat dapat tergugah kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan. Pihaknya menekankan bahwa dalam mendukung percepatan penanganan Covid-19 ini diperlukan kerjasama seluruh stakeholder, utamanya masyarakat. Hal ini lantaran masyarakat merupakan garda terdepan dalam pencegahan penularan Covid-19.


“Jadi masyarakatlah yang menjadi garda terdepan, dan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan adalah kunci utama, tetap produktif, tapi protokol kesehatan wajib,” ujarnya.


Pun demikian dari pelaksanaan operasi yustisi kali ini, kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan berkendara, yakni untuk tetap menggunakan masker sudah mulai meningkat. Namun demikian masih ditemukan pelanggaran dalam kegiatan yang digelar secara rutin ini. 


Dewa Sayoga mengungkapkan bahwa alasan klasik masih mendominasi pelanggaran. Hal ini diantaranya jarak tempuh yang dekat, merasa terganggu saat menggunakan masker, dan lupa membawa masker. 


“Alasan pelanggaranya cenderung klasik, lupa, ribet, jarak tempuh dekat dan lain sebagainya, padahal kita ketahui bersama bahwa pandemi belum usai, jadi kita wajib menerapkan protokol kesehatan dengan baik dan benar,” ujarnya


Kendati demikian pihaknya tetap akan melaksanakan sosialisasi serta mengambil langkah preventif, persuasif dan edukatif untuk mengajak masyarakat untuk peduli dan ikut bertanggung jawab mematuhi prokes. Selain itu, giat operasi yustisi tetap rutin dilaksanakan secara bergiliran di setiap wilayah desa/kelurahan se-Kota Denpasar.


"Secara bersama mari kita meningkatkan disiplin mematuhi prokes untuk keselamatan dan kesehatan kita semua agar bisa tetap produktif. Masyarakat sehat otak jadi waras, pikiran jernih hati jadi senang tetap produktif sehinga ekonomi akan bangkit," pungkasnya. (rlsr2)

Minggu, 20 Desember 2020

Revisi Buku Pelajaran Agama Hindu Memuat Ajaran Sampradaya

Bali Kini ,Denpasar - Menteri Agama RI, Jenderal TNI (Purn.) Fachrul Razi menegaskan pihaknya sudah melakukan revisi buku-buku pelajaran Agama Hindu yang sebelumnya memuat tentang ajaran Sampradaya.

"Revisi buku, sudah dilakukan. Mudah - mudahan dalam waktu dekat ini buku pelajaran Agama Hindu sudah tuntas," tegasnya dihadapan Gubernur Bali, Wayan Koster, Minggu (20/12) di Jalan Ratna, Tonja, Denpasar Utara.


Dalam kesempatan ini, hadir juga bersama Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Hindu, Dr. Tri Handoko Seto, dan Rektor Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar, Prof. Dr. I Gusti Ngurah Sudiana, M.Si disela-sela acara Peresmian Univeristas Hindu Negeri, I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar, 

Pernyataan tegas Menteri Agama, Fachrul Razi itu disampaikan setelah sebelumnya mendengar pernyataan dari Gubernur Koster yang memohon kepada Bapak Menteri Agama agar merevisi buku-buku pelajaran Agama Hindu yang berisi ajaran terkait Sampradaya, karena tidak sesuai dengan praktek keagamaan dengan budaya Indonesia.

Sebelumnya, masalah Sampradaya di Pulau Dewata juga sempat menjadi perhatian Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Bali dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali, dengan dikeluarkannya Keputusan Bersama Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Bali dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali Nomor : 106/PHDI-Bali/XII/2020, Nomor : 07/SK/MDA-Prov Bali/XII/2020 Tentang Pembatasan Kegiatan Pengembanan Ajaran Sampradaya Non-Dresta Bali di Bali.

Atas putusan tersebut, Koster dalam beberapa hari yang lalu juga mengeluarkan pendapatnya dengan memberikan nada sangat menghormati dan mendukung terbitnya Keputusan Bersama tersebut dalam mewujudkan tatanan kehidupan Krama Hindu di Bali yang rukun, damai, dan tertib yang telah terbangun dan mengakar selama berabad-abad berdasarkan adat-istiadat, tradisi, seni, budaya, dan kearifan lokal Bali.

Diakhir sambutannya, Menteri Fachrul Razi mengajak seluruh umat beragama untuk saling menghormati, memiliki sikap toleransi, dan saling bergotong royong untuk kebaikan di Negara Kesatuan Republik Indonesia.[ar/r5]

Jumat, 11 Desember 2020

KPU Badung Sebut,Pelaksanaan Pencoblosan Berjalan Lancar

Badung, BaliKini.Net - Dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2020 di Kabupaten Badung menurut, Ketua KPU Badung, I Wayan Semara Cipta, Kamis,(10/12) saat dikonfirmasi di Badung mengatakan, pelaksanaan pemilihan berjalan aman dan lancar.Serta tidak ada kendala di TPS, semua berjalan baik, penyelenggara dan pemilih sama-sama patuh dalam mempedoman protokol kesehatan.

"Bahkan yang membuat saya salut dan terharu adalah Pemilih mau datang sesuai jadwal yang dibuat pada Formulir C-Pemberitahuan, sehingga tidak menimbulkan kerumunan," sebutnya.

Berdasarkan data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah,data hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap tercatat kolom kosong persentase suara 5.2 persen dengan total suara 10.537 dan I Nyoman Giri Prasta dan I Ketut Suiasa dengan persentase suara 94.8 persen total suara 191.03.Sembari Cipta menambahkan,terkait pleno tingkat Kecamatan dilakukan mulai dari 11 sampai 14 Desember 2020.Sedangkan untuk di tingkat KPU Badung akan dilaksanakan pada 16 Desember 2020 mendatang.[ag/r3]

Kamis, 12 November 2020

Polisi Buru Pelaku Berjaket Ojol Todongkan Pistol Di SPBU Benoa

Denpasar ,BaliKini.Net - Aksi pelaku penodongan di SPBU Pesanggaran, Kawasan Benoa, Denpasar Selatan, Kamis (12/11) yang kini videonya viral, menjadi perhatian khusus pihak Polda Bali 

Dalam rekaman CCTV, pelaku terlihat menggunakan jaket "ojol" (ojek online) sambil menodongkan senjata api kepada pegawai wanita di SPBU tersebut. Dimana saat itu kondisi dalam keadaan sepi.


Pelaku terlihat turun dari atas motor Honda Scoopy dan datang menghampiri tiga wanita yang menggunakan pakaian adat sambil menodongkan pistol. Melihat para petugas wanita di SPBU lari, pelaku langsung mengambil sebuah tas dan kabur. 

Dikonfirmasi terpisah, Kasubag Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi membenarkan adanya aksi penodongan tersebut. 

Kata dia, saat ini anggota telah melakukan penyelidikan dan menyisir setiap wilayah untuk memburu pelaku. "Anggota kami saat ini sedang melakukan penyelidikan," ucapnya singkat.[ar/r5]

Jumat, 23 Oktober 2020

Karya Agung di Desa Negari Tetap Ikuti Protokol Kesehatan

Klungkung ,BaliKini.Net - Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta didampingi Camat Banjarangkan I Dewa Komang Aswin menghadiri undangan Mecaru Melaspas lan Mepedagingan serangkaian Karya Memungkah Mepedudusan Agung, Mupuk Pedagingan lan Ngusaba Dalem di Pura Dalem Setra, Desa Adat Negari, Banjarangkan, Sukra Paing Pahang, Jumat (23/10/2020)


Ditengah rutinitas yang padat dengan mengikuti protokol kesehatan Bupati Suwirta menyempatkan hadir ditengah-tengah masyarakat melaksanakan upacara adat. Lebih lanjut pelaksanaan upacara agama  tak berarti boleh sebebas-bebasnya. Krama desa yang sedang melangsungkan upacara tetap harus memperhatikan persyaratan dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Seperti wajib menggunakan masker, penyediaan tempat cuci tangan, hand sanitizer, dan menjaga jarak. 


Bupati Suwirta dalam kesempatan itu berharap Krama Pengempon maupun pemedek yang tangkil melakukan persembahyangan agar tetap mengikuti protokol kesehatan. Melalui Yadnya ini, Bupati mengajak seluruh krama untuk memohon kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, Ida Bhatara agar selalu memberikan sinar suci dan kerahayuan sehingga pandemi Covid-19 yang sedang mewabah segera berakhir. "Semoga kita selalu dalam lindunganNya dan pandemi ini segera berakhir," ujar Bupati Suwirta. 


Bendesa Adat Negari, Wayan Narka mengatakan Karya Agung ini dilaksanakan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan. Para pengempon dan pemedek yang akan melakukan persembahyangan diatur secara bergiliran agar tidak berdesak-desakan. " Puncak Karya akan berlangsung pada Anggar Kasih Tambir, tanggal 10 Nopember mendatang dengan ketat menerapkan protokol kesehatan, " ujar Narka


Dihari yang sama Bupati Suwirta juga menghadiri persembahyangan Pujawali di Pura Dalem Desa Adat Anjingan, Banjarangkan, Klungkung.[hms]

Jumat, 16 Oktober 2020

Dokar City Tour Denpasar Beroperasi Terapkan Prokes, Sabtu-Minggu Gratis

Denpasar,BaliKini.Net - Setelah sempat tidak beroperasi lantaran meningkatnya kasus Covid-19 beberapa bulan lalu, Dokar Denpasar Heritage City Tour kembali beroperasi. Pengoperasienya pun sudah dilaksanakan sejak 3 Oktober lalu. Dimana, penerapan protokol kesehatan menjadi kewajiban untuk diterapkan, mengingat masih dalam masa pandemi Covid-19 di Kota Denpasar.

Kadis Pariwisata Kota Denpasar, MA Dezire Mulyani saat dikonfirmasi Jumat (16/10) menjelaskan bahwa sejak mewabahnya Covid-19 di Kota Denpasar, beberapa sektor mengalami goncangan yang hebat. Karenanya, guna memberikan stimulus sebagai upaya pelestarian kendaraan tradisional, Pemkot Denpasar melalui Dinas Pariwisata turut memberikan bantuan subsidi bagi Kusir Dokar yang berjumlah 8 orang.

Lebih lanjut dijelaskan, selain pemberian subsidi, Dokar Heritage City Tour Kota Denpasar juga turut menerapkan protokol kesehatan dalam operasionalnya. Selain itu, proses pembayaran bagi yang tidak disubsidi saat ini bisa menggunakan Qris BPD Bali.

“Kami tetap berkomitmen untuk mendukung keberlanjutan sektor pariwisata City Tour di Kota Denpasar, selain itu juga subsidi ini merupakan bentuk dukungan terhadap kusir dokar ditengah pandemi Covid-19 ini,” jelasnya

Dezire menjelaskan, Dokar City Tour mulai beroperasi sejak 3 Oktober 2020 sampai dengan 20 Desember mendatang. Adapun selama pandemi Covid-19 ini, penumpang dan kusir diwajibkan menerapkan protokol kesehatan yang disiplin.

“Wajib jaga jarak, wajib mencuci tangan, dan 1 dokar hanya untuk 2 orang dewasa saja, bagi yang tidak menggunakan msker dan kondisi kurang sehat tidak diperkenankan untuk naik dokar,” kata Dezire

Selain itu, sebagai upaya mendukung keamanan transaksi guna mencegah penularan Covid-19, Dokar Heritage City Tour Kota Denpasar juga dilengkapi dengan pembayaran menggunakan Qris BPD Bali.

“Layanan dokar pada hari Sabtu dan Minggu adalah gratis. Qris digunakan diluar jadwal layanan gratis tersebut. Qris adalah layanan pembayaran non tunai. Dengan adanya Qris diharapkan transaksi pembayaran bisa lebih efisien dan murah, dan menghindari kontak langsung antara kusir dokar dengan penumpang,” paparnya

Dezire berharap, dengan beroperasinya dokar Denpasar Heritage City Tour semua pihak baik kusir dokar maupun penumpang mematuhi protokol Kesehatan serta diharapkan dapat membantu para kusir dokar pada masa masa sulit ini.

“Iya harapan kami semoga dengan pemberian subsidi ini dapat meringankan beban kusir dokar, dan semoga dapat memberikan manfaat maksimal bagi keberlangsungan pariwisata City Tour di Kota Denpasar,” pungkasnya. (Hms).


Jumat, 09 Oktober 2020

Atraksi Budaya Museum Semarajaya Klungkung, Puluhan Lontar Dikonservasi

Klungkung,BaliKini.Net - Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta melihat proses konservasi Lontar yang dilakukan oleh Penyuluh Bahasa Bali Kabupaten Klungkung di Museum Semarajaya, Klungkung, Jumat (9/10/2020). Konservasi puluhan lontar dari berbagai jenis ini dilakukan serangkaian Atraksi Budaya Museum Semarajaya tahun 2020 yang dilaksanakan 8-12 Oktober 2020. Dalam atraksi budaya ini juga akan dilaksanakan lomba Mapang Barong dan Mekendangan Tunggal di depan Pemedal Agung di Kabupaten Klungkung pada tanggal (10-11). Lomba diikuti oleh 7 peserta yang berasal dari masing-masing Kecamatan Se-Kabupaten Klungkung dan akan disiarkan secara virtual dengan aplikasi zoom meeting untuk menghindari banyaknya penonton. Turut hadir Kepala Dinas Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Klungkung Ida Bagus Jumpung Gede Oka Wedhana.


Di sela-sela kunjungan itu, Bupati Suwirta juga memantau beberapa lomba yang dilakukan oleh Penyuluhan Bahasa Bali diantaranya yakni Lomba Nyurat Aksara Bali maupun Restorasi Lontar. Menurut Bupati asal Nusa Ceningan ini Lontar merupakan karya kelasik yang memiliki nilai-nilai pendidikan dan penanaman ajaran agama yang berbeda dalam jalinan pariwisata.  "Jadi kita di Kabupaten Klungkung banyak sekali punya Lontar dan ini baru satu orang menyerahkan sebanyak 59 cakep dengan berbagai jenis," ujar Bupati Suwirta.


Bupati berharap juga berharap untuk kedepannya capekan Lontar ini bisa dipelajari bersama seperti usada dan yang lainnya, sehingga nanti disaat kita membuka isi Lontar-lontar itu mungkin di dalamnya ada konsep pengobatan secara tradisional agar bisa kita pelajari bersama. "Meskipun saat ini situasi ditengah pendemi Covid-19, para seniman jangan pernah berhenti untuk berkreasi dengan tetap mengikuti protokol kesehatan (prokes)," harap Bupati Suwirta.


Sementara itu, Kordinator Penyuluh Aksara Bali I Wayan Arta Dipta Kabupaten Klungkung mengatakan untuk jumlah Lontar yang dimusimkan saat ini sebanyak 59 sakep yang diserahkan oleh salah satu warga bernama Jero Mangku Sastrawan dari Banjar Bungkil, Desa Sekartaji Nusa Penida. Lontar tersebut berbagai jenis diantaranya Lontar Parisada, Kawisesan, Pawackan dan kondisinya ini sebagian besar masih bagus walaupun ada beberapa cakep yang rusak akibat termakan rayap dan terkena air. "Langkah awal kita ini mengidentifikasi dicari judulnya, jenis Lontarnya termasuk juga indentitas pengarang dan penulisnya. Nah, setelah itu baru akan dilakukan konservasi dimana tahapan konservasi itu ada yang diminyaki agar kedepannya tetap awet dan terjaga dengan sebaik-baiknya," ujar I Wayan Arta Dipta. (puspa).

Sabtu, 22 Agustus 2020

Bupati Artha Ngaturang Bhakti pada Puncak Piodalan Pura Manik Mas Besakih

Karangasem.BaliKini.Net - Piodalan di Pura Manik Mas Besakih, Kabupaten Karangasem, Bali dilaksanakan setiap 6 bulan sekali. 

Piodalan yang jatuh pada saniscara wuku wariga, Sabtu (22/8) dilaksanakan pujawali ida dengan tingkatan upakara bebangkit tersebut di puput oleh Ida Pedanda Gede Rai Pidada dari Griya Gede Pidada Kabupaten Klungkung.

Sebelum dilaksanakan persembahyangan, rangkaian pujawali diawali pecaruan, terdapat juga pementasan topeng sidakarya di Madya Mandala termasuk wayang kulit juga dipertunjukkan dalam rangkaian puncak piodalan di pura Manik Mas Besakih.

Hadir dalam puncak piodalan tersebut Bupati Jembrana I Putu Artha yang didampingin Ny. Ari Sugianti Artha, Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutarmi, Sekda I Made Sudiada, Para Asisten Setda serta Kepala OPD di lingkungan Pemkab Jembrana. Mengingat pura Manik Mas Besakih adalah amongan (tanggung jawab) dari Pemkab Jemrbana. Dalam pelaksanaan persembahyangan tersebut tetap mengedepankan protokol kesehatan.

Ketua Panitia Piodalan Pura Manik Mas I Gusti Mangku Jana menyampaikan rangkaian piodalan di pura Manik Mas Besakih berlangsung dari tanggal 21 sampai 23 Agustus,  hari ini, Sabtu(22/8) adalah puncak piodalan, serta besok dilaksanakan penyineban Ida Bhatara Pura manik Mas. "Terkait tingkatan upakara yang digunakan bebangkit serta piodal tersebut di puput oleh Ida Pedanda Gede Rai Pidada dari Griya Gede Pidada, Klungkung," ujarnya.

Usai Persembahyangan Bupati Jembrana I Putu Artha menyampaikan, Pura Manik Mas sebagai salah satu dari 2 pura di Besakih yang menjadi  Amongan (tanggungjawab) Pemkab Jembrana. Sebagai Pengemong sudah pasti saat pujawali yang jatuh pada setip  6 bula  sekali umat di Jembrana Khususnya Pemkab Jembrana wajib ngaturang bhakti. “Persembahyangan yang kita laksanakan ini, guna  memohon  kepada Ida Betara yang bersetana di Pura Manik Mas Besakih, khususnya umat di Kabupaten Jembrana dan Bali agar  diberikan Kerahayuan dan Keselamatan, terlebih kondisi seperti sekaranga  ini,  pandemi covid-19 tersebut segera berlalu, sehingga masyarakat dapat beraktivitas seperti sedia kala, serta perekonomian dapat pulih kembali," ucapnya. 

Dalam kesempatan tersebut pula Pemkab Jembrana juga menyerahkan punia kepada pantia karya yang diserahkan oleh  Sekda I Made Sudiada kepada  ketua panitia piodalan I Gusti Mangku Jana.

Selain di Pura Manik Mas Besakih, Bupati Artha juga menyempatkan diri bersama Sekda I Made Sudiada untuk tangkil dan melakukan persembahyangan di Pura Pedarman dan Penataran Agung Besakih. (Ari/r3)

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved