-->

Minggu, 26 Oktober 2025

Pandangan Fraksi DPRD Soal APBD 2026 dan Penyertaan Modal Pusat Kebudayaan



Laporan reporter: I Made Arnawa

DENPASAR, Bali Kini – Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026, Rabu (22/10). Jawaban ini menitikberatkan pada dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali. 

“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap materi dan substansi pandangan umum seluruh Fraksi atas dua raperda ini,” ujar Gubernur Koster dalam sambutannya. 


Menanggapi sorotan fraksi terkait penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD), Koster menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak mencerminkan pesimisme pemerintah daerah terhadap ekonomi Bali.

“Penurunan target PAD Tahun 2026… bukan disebabkan oleh sikap pesimistis Pemerintah Provinsi terhadap prospek pertumbuhan ekonomi Bali, melainkan merupakan langkah rasional dan realistis atas tren realisasi, serta kebijakan akuntansi pendapatan yang lebih hati-hati,” jelasnya. 

Ia juga menyebutkan target pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah meningkat dari Rp193 miliar lebih pada induk 2025 menjadi Rp196 miliar lebih pada 2026. Sementara target Pungutan Wisatawan Asing (PWA) 2026 ditetapkan sebesar Rp500 miliar. 


Terkait belanja daerah, belanja pegawai dalam RAPBD 2026 dialokasikan lebih dari Rp2,5 triliun, tidak termasuk gaji PPPK paruh waktu. “Saya sependapat dan masih terus diupayakan untuk memperjuangkan pegawai honorer dan non-ASN yang masih tercecer agar dapat diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu,” kata Koster. 

Ia menambahkan bahwa Pemprov Bali akan menyesuaikan kembali postur RAPBD 2026 berdasarkan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025, surat Dirjen Perimbangan Keuangan, serta surat bupati/wali kota terkait transfer dan belanja bantuan keuangan. 


Menanggapi raperda kedua, Gubernur menjelaskan bahwa landasan hukum dan rencana bisnis Perseroda Pusat Kebudayaan Bali telah siap. “Anggaran Dasar Perseroan sudah ditetapkan dengan akta notaris. Demikian juga rencana bisnis Perseroan sudah ditetapkan,” ujarnya. 

Namun, penyertaan modal belum dimasukkan dalam RAPBD 2026. “Karena sesuai ketentuan penganggaran dalam RAPBD baru bisa dilakukan setelah ditetapkan Peraturan Daerah penyertaan modal daerah,” tegasnya. 

Dana penyertaan modal akan digunakan untuk perubahan status lahan dari SHP menjadi HPL, pembangunan zona inti non-komersial, serta operasional perseroan. “Tujuan utama rencana penyertaan modal ini adalah meningkatkan valuasi aset,” kata Koster. 

Di akhir penyampaiannya, Koster memastikan seluruh masukan fraksi akan dikaji dan ditindaklanjuti dalam pembahasan berikutnya. “Hal-hal yang masih memerlukan pembahasan lebih detail akan kita bahas bersama… sehingga dua raperda dapat segera disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” pungkasnya.  (Ami)

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna ke-8, Bahas Jawaban Gubernur Soal APBD 2026 dan Penyertaan Modal Pusat Kebudayaan



Denpasar, Bali Kini — DPRD Provinsi Bali resmi mengundang Gubernur, Wakil Gubernur, anggota DPRD, serta jajaran Pemerintah Provinsi Bali untuk menghadiri Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026. Rapat dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 22 Oktober 2025 pukul 10.00 Wita di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali. 

Agenda utama rapat adalah Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu: 1. Raperda APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan 2. Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali. 


Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya, S.H. tercantum sebagai penandatangan undangan resmi tersebut. Peserta rapat diminta hadir dengan mengenakan pakaian PSH (Endek). 

Sebagai bentuk komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, peserta rapat juga diimbau untuk membawa tumbler sendiri, sesuai implementasi Pergub Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. 

Undangan ini ditujukan kepada berbagai pihak penting, mulai dari Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, jajaran staf ahli gubernur, hingga seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali. (Arn)

Rabu, 22 Oktober 2025

Fraksi Demokrat–NasDem Soroti Penurunan Target PAD Bali 2026 dan Usul Saham PKB untuk Kabupaten/Kota


Laporan Reporter : Ami 

DENPASAR , Bali Kini – Fraksi Demokrat–NasDem DPRD Provinsi Bali menyoroti penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Rancangan APBD Semesta Berencana Bali Tahun Anggaran 2026. Pandangan umum fraksi yang dibacakan I Komang Wirawan dalam Rapat Paripurna DPRD Bali, Rabu (15/10), menyebut target PAD 2026 justru menurun dari tahun sebelumnya, dari Rp4,2 triliun menjadi sekitar Rp3,9 triliun.

Fraksi menilai penurunan itu menunjukkan pesimisme pemerintah provinsi dalam merancang pendapatan daerah. “Kami pertanyakan kenapa target PAD 2026 justru turun dari tahun 2025, seolah Gubernur pesimis,” ujar Wirawan saat membacakan pandangan fraksi.

Selain itu, Fraksi Demokrat–NasDem juga meminta penjelasan terkait adanya perkiraan SILPA tahun 2025 sebesar Rp1 triliun lebih serta pinjaman daerah yang direncanakan sebesar Rp530 miliar, namun tidak jadi ditarik. “Ini berarti ada surplus sekitar 22,72% dari APBD Perubahan 2025. Kami minta penjelasan dari mana sumber pendapatan itu dan bagaimana hitungannya,” tegasnya.

Terkait Raperda Penyertaan Modal Daerah pada Perseroda Pusat Kebudayaan Bali (PKB), fraksi menyatakan memahami tujuan pemerintah untuk mengurangi ketergantungan PAD dari pajak kendaraan. Namun, mereka menyarankan agar saham Perseroda PKB juga ditawarkan ke seluruh kabupaten/kota se-Bali, seperti halnya kepemilikan saham di Bank BPD Bali, demi pemerataan manfaat dan pengawasan.

Dalam pandangan umumnya, Fraksi Demokrat–NasDem juga mengajukan sejumlah catatan tambahan, antara lain:

Mendesak agar pemerintah pusat tidak memotong dana transfer ke Bali, bahkan jika memungkinkan menambahnya.

Mendorong pembahasan RUU Perampasan Aset oleh DPR RI.

Menekankan perlunya solusi untuk kemacetan di Bali Selatan, termasuk alternatif transportasi laut dari Benoa–Sanur–Serangan ke Banyuwangi.

Meminta perhatian lebih terhadap keamanan lalu lintas, pembangunan jembatan penyeberangan, penerangan jalan, serta patroli 24 jam di titik rawan kecelakaan.

Menyuarakan percepatan pembangunan Tol Gilimanuk–Denpasar dan Bandara Bali Utara.


Fraksi juga menyoroti efektivitas operasional Trans Metro Dewata yang dinilai minim peminat. Mereka menyarankan agar bus tersebut dialihkan untuk antar-jemput siswa atau digunakan bagi pelayanan publik seperti pengangkutan sampah dan patroli pemadam kebakaran.

Terakhir, fraksi meminta agar hasil pajak kendaraan bermotor (PKB dan BBNKB) sepenuhnya difokuskan untuk perbaikan infrastruktur jalan, sehingga masyarakat merasakan langsung manfaat kontribusi pajak mereka.

Pandangan umum itu ditutup dengan pernyataan dukungan fraksi agar kedua Raperda — RAPBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB — dibahas lebih lanjut bersama pemerintah provinsi.

Fraksi Golkar Nilai RAPBD Bali 2026 Pesimistis, Pertanyakan Investasi Pusat Kebudayaan Bali Rp1,4 Triliun Q1


Laporan Reporter :Arnawa

DENPASAR, Bali Kini - 15 Oktober 2025 — Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali menilai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Semesta Berencana Tahun Anggaran 2026 menunjukkan sikap pesimistis pemerintah daerah terhadap pertumbuhan ekonomi Bali. Selain itu, Golkar juga mempertanyakan kejelasan rencana investasi Rp1,4 triliun untuk Perseroda Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di Klungkung.

Pandangan umum tersebut disampaikan oleh Ni Putu Yuli Artini, S.E., dalam Rapat Paripurna ke-7 DPRD Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026, Rabu (15/10).

APBD Turun, PAD Dipertanyakan

Fraksi Golkar mencatat adanya penurunan nilai RAPBD 2026 menjadi Rp3,9 triliun, turun sekitar Rp300 miliar dibanding APBD Perubahan 2025 sebesar Rp4,2 triliun. Penurunan ini dinilai bertentangan dengan optimisme pemerintah terhadap pertumbuhan ekonomi tahun depan.

Golkar juga menyoroti penurunan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dari Rp253 miliar pada 2025 menjadi Rp196 miliar pada 2026. Penurunan tersebut dinilai mencerminkan lemahnya kinerja perusahaan daerah seperti PT BPD Bali, PT Jamkrida Bali Mandara, dan RS Puri Raharja dalam memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Selain itu, proyeksi pendapatan dari Pungutan Wisatawan Asing (PWA) yang hanya Rp375 miliar juga disorot. Padahal, dengan asumsi 5–6 juta wisatawan asing per tahun dan pungutan Rp150 ribu per orang, potensi riil bisa mencapai Rp750–900 miliar. Golkar mempertanyakan alasan target tersebut justru diturunkan.

Soroti Pembiayaan dan Reformasi Birokrasi

Fraksi Golkar juga meminta kejelasan terkait belanja pegawai Rp2,5 triliun, apakah sudah termasuk gaji 4.119 PPPK paruh waktu. Mereka mendesak agar pegawai honorer yang masih tercecer segera diangkat.

Selain itu, Golkar menilai anggaran belanja tidak terduga sebesar Rp50 miliar sebaiknya tidak dikurangi agar Pemprov Bali bisa bertindak cepat bila terjadi bencana.
Terkait defisit Rp759 miliar dan pinjaman daerah Rp243 miliar, Golkar juga meragukan realisasi SiLPA 2025 sebesar Rp1 triliun yang dijadikan sumber pembiayaan utama RAPBD 2026.

Investasi Rp1,4 Triliun Dinilai Kurang Transparan

Fraksi Golkar mempertanyakan transparansi rencana penyertaan modal daerah untuk Perseroda Pusat Kebudayaan Bali (PKB) sebesar Rp1,4 triliun yang direncanakan pada 2026–2028.

Meski analisis investasi menunjukkan hasil yang positif, seperti Internal Rate of Return (IRR) 48,21% dan Benefit Cost Ratio (BCR) 2,4 kali, Golkar menilai hasil tersebut tidak didukung data asumsi pendapatan yang jelas.

 “Proyeksi pendapatan, penggunaan modal, hingga sumber keuntungan tidak dijelaskan secara rinci. Tanpa data yang kuat, hasil analisis tersebut sulit diyakini,” tegas Fraksi Golkar dalam pandangannya.

Fraksi juga meminta penjelasan soal dampak ekonomi, sosial budaya, dan lingkungan terhadap masyarakat Klungkung dan sekitarnya, serta mengingatkan agar kebijakan ini dijalankan dengan prinsip kehati-hatian agar tidak menimbulkan masalah hukum di masa depan.

Catatan Tambahan: Banjir, OSS, dan Infrastruktur

Selain membahas dua raperda utama, Golkar juga memberikan sejumlah catatan penting:

Banjir di Bali menunjukkan lemahnya pengawasan pembangunan di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS). Pemprov diminta menegakkan Perda dan Pergub terkait pengelolaan DAS.

Sistem perizinan OSS (Online Single Submission) dinilai tidak sejalan dengan semangat otonomi daerah dan perlu disesuaikan agar tak menimbulkan pelanggaran tata ruang.

Golkar menyesalkan gangguan listrik di Bandara Ngurah Rai pada 10 Oktober lalu karena berdampak pada aktivitas penerbangan.

Mengapresiasi penataan kawasan Pura Ulundanu Batur dan proyek shortcut Rp28 miliar, Golkar mengingatkan agar Jalan Santi diperkuat agar bisa dilalui kendaraan besar saat upacara besar keagamaan.

Dukung Pembahasan Lanjutan

Di akhir pandangannya, Fraksi Golkar menyatakan setuju agar kedua raperda — RAPBD 2026 dan Penyertaan Modal Perseroda PKB — dibahas lebih lanjut, dengan harapan pemerintah memberikan data yang lebih transparan dan realistis.

Fraksi PDI Perjuangan Dukung Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal untuk Pusat Kebudayaan Bali


Laporan Reporter : Arnawa

Denpasar , Bali Kini  — 15 Oktober 2025 Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali menyampaikan pandangan umumnya terhadap dua rancangan peraturan daerah, yakni Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali, dalam rapat paripurna ke-7 masa persidangan I tahun sidang 2025–2026, Rabu (15/10). Pandangan umum ini dibacakan oleh Ni Made Sumiati, SH.

Dalam penyampaiannya, Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi langkah Gubernur Bali yang telah menyusun Raperda APBD 2026 secara realistis, rasional, dan berlandaskan prinsip good financial governance. Anggaran 2026 direncanakan mencapai Rp 5,3 triliun lebih, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 3,9 triliun lebih dan Pendapatan Transfer sebesar Rp 1,4 triliun lebih.

Fraksi menilai rancangan anggaran tersebut sudah mencerminkan asas kebutuhan nyata dan kemampuan keuangan daerah. Namun, mereka menekankan pentingnya agar setiap program tetap menjamin efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan, serta memperhatikan prinsip Trisakti Bung Karno: berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.

Fraksi juga menyoroti pentingnya sinergi antara Pemerintah Provinsi dengan kabupaten/kota di Bali agar pembangunan berjalan merata dan berkeadilan. Selama ini, koordinasi antardaerah dinilai masih terlalu formal dan administratif, belum substantif untuk mewujudkan kemaslahatan rakyat Bali.

Terkait Raperda Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan lembaga tersebut. Menurut mereka, tambahan modal bukan semata langkah finansial, melainkan instrumen untuk memperkuat ekonomi berbasis budaya dan memperluas lapangan kerja, sekaligus menjaga identitas Bali.

Namun, Fraksi juga mengingatkan pemerintah agar lebih terbuka dalam memberikan penjelasan kepada publik. Pihaknya menilai polemik seputar proyek Pusat Kebudayaan Bali muncul karena kurangnya sosialisasi dan informasi yang jelas kepada masyarakat.

“Setiap kebijakan besar yang menyangkut aset budaya dan ekonomi masyarakat Bali harus dibangun atas semangat tanggung jawab kolektif, demi kemajuan bersama dan kelestarian budaya Bali yang adi luhung,” tegas Fraksi PDI Perjuangan dalam penutup pandangannya.

Rapat paripurna tersebut ditutup dengan seruan Fraksi PDI Perjuangan untuk menjaga komitmen, disiplin, dan tanggung jawab dalam mewujudkan Bali yang Ajeg, Adil, dan Sejahtera.

Fraksi Gerindra-PSI Soroti Defisit APBD dan Proyek Pusat Kebudayaan BaliDesak Gubernur Tegas Soal GWK dan Illegal Logging di Buleleng


Laporan Reporter : Arnawa

DENPASAR , Bali Kini — Fraksi Gerindra-PSI DPRD Provinsi Bali menyoroti sejumlah persoalan dalam dua rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diajukan Pemprov Bali, yakni Raperda tentang APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2026 dan Raperda Penyertaan Modal Daerah pada Perseroda Pusat Kebudayaan Bali (PKB). Pandangan umum ini disampaikan Gede Harja Astawa dalam Rapat Paripurna ke-7, Rabu (15/10/2025).

Dalam pandangannya, Fraksi Gerindra-PSI menilai penyusunan Raperda APBD 2026 belum sepenuhnya mengikuti Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD. Postur RAPBD 2026 menunjukkan pendapatan daerah sebesar Rp5,31 triliun, sementara belanja mencapai Rp6,07 triliun, menimbulkan defisit Rp759,16 miliar. Kekurangan dana ditutup dari SiLPA 2025 sebesar Rp1,002 triliun.

“Perkiraan SiLPA sebesar Rp1 triliun harus ditinjau realistis, bukan sekadar angka keseimbangan politik anggaran,” tegas Gerindra-PSI dalam pandangan fraksinya.

Fraksi juga mencatat belum diakomodasinya hasil rapat gabungan Banggar DPRD dan TAPD, termasuk perubahan alokasi dana transfer pusat, tambahan belanja untuk PPPK, hibah desa adat, serta bantuan ke kabupaten/kota.

Terkait Pungutan Wisatawan Asing (PWA), fraksi menyoroti belum optimalnya pemungutan terhadap wisatawan asing yang masuk lewat jalur domestik. Berdasarkan audit BPK RI, potensi pendapatan Rp569 miliar belum tertagih.

Untuk Raperda Penyertaan Modal Daerah pada Perseroda PKB, Fraksi Gerindra-PSI mempertanyakan legalitas dan kesiapan administrasi. Mereka menilai dokumen Anggaran Dasar dan Rencana Bisnis Perseroda PKB belum jelas, sementara analisis investasi senilai Rp3,27 triliun dianggap tidak memadai karena minim data kuantitatif.

“Analisis investasi harus memuat kajian keuangan, sosial, hukum, dan pasar secara lengkap. Tidak bisa hanya berdasarkan indikator tanpa perhitungan rinci,” tegas fraksi.

Fraksi juga menyoroti ketidaksesuaian data luas tanah dalam dokumen analisis investasi dengan Perda sebelumnya — yakni 338,47 hektar berbanding 259,26 hektar — serta mengingatkan bahwa penambahan modal daerah tidak boleh melebihi modal dasar Rp6 triliun yang diatur dalam Perda Nomor 1 Tahun 2022.

Di luar pembahasan APBD dan PKB, Fraksi Gerindra-PSI menyoroti dua isu lapangan yang dinilai mendesak: persoalan tembok pembatas di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK) dan dugaan pembalakan liar di Desa Ambengan, Sukasada, Buleleng.

“Gubernur tidak perlu ragu. DPRD sudah memberi dukungan penuh untuk menindak tegas pelanggaran di GWK. Masyarakat di kawasan itu bukan pendatang, mereka warga kita yang terasing di tanah sendiri,” tegas fraksi.

Terkait isu illegal logging di Buleleng, Fraksi mendesak Pemprov menelusuri kebenaran informasi dan menindak sesuai ketentuan pidana jika terbukti.

Rapat paripurna ditutup dengan seruan moral dari Fraksi Gerindra-PSI agar Pemprov Bali menjalankan kebijakan yang sejalan antara kata dan tindakan.

“Ujian terbesar pemimpin adalah membuktikan satunya kata dengan perbuatan,” pungkas Gede Harja Astawa.

Kamis, 16 Oktober 2025

Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Pembangunan Amankila dan Alam Resort di Karangasem Diduga Tak Berizin dan Langgar Aturan Sempadan


KARANGASEM , BALI KINI
– Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali kembali melakukan inspeksi lapangan. Kali ini, tim menyasar dua proyek pengembangan resort di Kabupaten Karangasem, yakni Amankila Resort di Manggis dan Quenzo Alam Resort di Banjar Mimba, Padangbai.


Tim Pansus TRAP dipimpin Ketua I Made Suparta bersama anggota I Nyoman Oka Antara. Mereka didampingi Satpol PP Provinsi Bali, Sekretaris Camat Manggis Pasek Suardana, serta Perbekel Manggis I Wayan Partika.


Dalam sidak di kawasan pengembangan Amankila Residence di Banjar Kelodan, Desa Manggis, tim diterima oleh penanggung jawab proyek, Nyoman Jati. Ia menjelaskan, proyek tersebut direncanakan sebagai pengembangan real estate seluas empat hektar. Secara zonasi, lahan tersebut masuk kawasan pariwisata, namun kegiatan di lapangan baru sebatas penataan lahan (cut and fill). Jati juga mengakui bahwa izin proyek masih dalam proses dan belum lengkap.


Menanggapi hal itu, Made Suparta menegaskan seluruh aktivitas di lokasi harus dihentikan.

“Karena izinnya belum lengkap, maka kegiatan langsung kami hentikan. Kami juga minta Satpol PP untuk memasang garis pengamanan di lokasi,” tegas Suparta.


Usai dari Manggis, tim Pansus bergerak ke lokasi kedua, PT Quenzo Alam Resort di Banjar Dinas Mimba, Desa Padangbai. Tim diterima oleh Cinja selaku pelaksana proyek, Yani selaku pihak legal, serta perangkat desa setempat, Perbekel Ni Wayan Suparwati Surya Dewi dan Kadus I Made Pebriyana.


Proyek pengembangan Alam Resort ini berdiri di atas lahan seluas 70 are dengan masa sewa 30 tahun. Di lokasi tengah dibangun hotel 15 kamar, 11 unit vila, dan satu restoran. Meski sudah memiliki NIB dan sedang memproses izin PBG, SLF, serta ABT (air bawah tanah), tim menemukan pelanggaran serius di lapangan.


Bangunan di area resort diketahui terlalu dekat dengan aliran sungai, hanya berjarak tiga meter dari bibir sungai, padahal aturan menetapkan jarak minimal lima meter.

“Bangunan yang melanggar sempadan sungai wajib dibongkar. Kami sudah minta agar aktivitas dihentikan sampai semua izin lengkap,” tegas Suparta.


Pihak pengelola Alam Resort menyatakan kesediaannya untuk melakukan pembongkaran terhadap bagian yang melanggar aturan.

Senin, 13 Oktober 2025

Bali Tiru DKI Jakarta Cara Kelola Informasi Dalam Mengoptimalkan Tata Kelola Pemerintahan


Jakarta , Bali Kini
-  Provinsi Bali dan Daerah Khusus Jakarta (DKJ) memiliki banyak potensi dan permasalahan yang harus dikelola dalam mengoptimalkan tata kelola pemerintahan dan pembangunan. Soal komunikasi dan publikasi fungsi-fungsi DPRD, misalnya. Kedua provinsi ini saling berbagi ilmu di DK Jakarta saat dilakukan kunjungan wartawan (press tour) dan diskusi di Sekretariat DPRD DK Jakarta, Jumat (10/10/2025).       


Kabag Persidangan Setwan DPRD Bali, I Gusti Agung Alit Wikrama, menjelaskan tujuan utama kunjungan ini adalah mendapatkan masukan dan berbagi pengalaman soal publikasi fungsi Dewan ''manajemen masukan masyarakat, tahapan perancangan berbagai regulasi, pengawasan, penganggaran ,,


Agung Wikrama berharap, publikasi yang baik dari kerjasama berbagai media mainstream dan dukungan beragam platform media sosial kekinian akan mendorong percepatan masyarakat untuk mendapat dan memberikan masukan atau terwujud interaksi yang cepat dan terpercaya. Hal ini penting agar berbagai kebijakan produk hukum yang dihasilkan DPRD Bali nantinya maksimal dan bermanfaat nyata di tengah masyarakat


Saat menerima rombongan Setwan dan wartawan dari Bali, Dyah Suryani H., Plt.Kabag Humas dan Protokol DPRD DK Jakarta menjelaskan, pihaknya di Jakarta memiliki visi terwujudnya pelayanan yang profesional, transparan dan akuntabilitas dalam memfasilitasi tugas DPRD Provinsi DKI Jakarta. Salah satu misinya adalah pengelolaan kearsipan, data dan informasi Sekretariat DPRD.


Aplikasi yang digunakan dalam pengelolaan data dan informasi adalah Sistem Monitoring Aspirasi Masyarakat (SiMonas). SiMonas merupakan aplikasi berbasis web untuk mencatat dan memantau aspirasi dari masyarakat. Aplikasi terintegrasi dengan sistem dokumentasi internal DPRD.


Dyah menjelaskan untuk aspirasi dari masyarakat ada kanal SiMonas. "Untuk aspirasi dari masyarakat ada SiMonas. Setelah aspirasi masuk, akan dikelola dan ditindaklanjuti. Tujuannya agar aspirasi terkelola secara transparan," ujar Dyah.


Aplikasi dibuat karena saat ini pencatatan hingga tindak lanjut aspirasi dari masyarakat masih manual. Selain itu, masyarakat juga tidak bisa memantau sudah sejauh mana tindak lanjut dari DPRD terkait aspirasi yang masuk.


Melalui Aplikasi SiMonas, bisa mempercepat proses disposisi dan respons terhadap surat masuk atau aspirasi masyarakat. Ke depan, Aplikasi SiMonas dapat tercantum di website dprd-dkijakartaprov.go.id. Dengan begitu memudahkan masyarakat yang mengajukan audiensi maupun surat serta memantau alur proses dan tindaklanjutnya. Alur kerja dari Aplikasi SiMonas, yakni melakukan penginputan data aspirasi, disposisi pimpinan, lalu ditindaklanjuti oleh PIC sesuai permohonan, dan pembaharuan status di sistem.


Dyah menambahkan pihaknya juga bekerja sama dengan para wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Balai Kota dan Sekretariat DPRD DK Jakarta. Di sisi internal, Sekretariat DPRD DKI Jakarta juga memiliki Tim Humas yang mempublikasikan kegiatan di luar kantor. "Kami juga menggunakan semua platform media sosial untuk memberikan informasi kepada masyarakat," ungkapnya.     


Sementara itu untuk di Bali, Kabag Persidangan Agung Wikrama menjelaskan, masyarakat bisa memberi masukan apa yang perlu disempurnakan sehingga output produk hukum yang dihasilkan DPRD Bali jadi maksimal dan bermanfaat. "Kerjasama dengan Dinas Kominfo Provinsi Bali sudah dilakukan dan akan dibuatkan alurnya.          


Di pihak lain, tentang Jakarta, Dyah mengungkapkan, keterbukaan dan kedekatan dengan media bukan sekadar basa-basi, tapi merupakan mitra strategis vital untuk membangun kepercayaan publik dan percepatan interaksi dengan warga Jakarta. “Kami percaya sinergi ini bukan sekadar formalitas, tetapi ruang menjaring masukan dari wartawan sebagai mitra strategis,” ujar Dyah.


Kunci sukses DPRD DKJ, menurutnta, adalah aktif ‘nongol’ di ruang digital mencatat dan meneruskan. "Kami gencar memanfaatkan TikTok, Instagram, YouTube, dan FaceBook untuk menyajikan konten yang cepat, ringan, dan mudah dipahami masyarakat urban. Masyarakat kini lebih cepat mengakses informasi dan kami harus hadir di ruang digital itu,” tegas Dyah.


Selain aktif di media sosial, DPRD DKI juga punya kanal digital khusus untuk menampung aspirasi masyarakat. Setiap masukan yang masuk dipastikan ada tindak lanjutnya.


Publikasi yang baik dari kerjasama berbagai media mainstream dan dukungan beragam platform media sosial kekinian diharapkan mendorong percepatan masyarakat untuk mendapat dan memberikan masukan atau terwujud interaksi yang cepat dan terpercaya. Hal ini penting agar berbagai kebijakan produk hukum yang dihasilkan DPRD maksimal dan bermanfaat nyata di tengah masyarakat.


Di penghujung pertemuan, Dyah Suryani menyampaikan apresiasi. Ia mengajak Setwan Bali dan Jaringan Media DPRD Bali untuk terus bertukar pengalaman. “Kunci suksesnya adalah kolaborasi bersama demi pelayanan terbaik untuk masyarakat luas,” ujarnya ( R*)

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved