-->

Jumat, 25 Juli 2025

Fraksi Golkar Soroti Penurunan Belanja Modal dan Anggaran Pendidikan dalam Raperda Perubahan APBD Bali 2025


Laporan reporter: I Made Arnawa

Denpasar, Bali Kini -  Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali menyampaikan sejumlah catatan kritis dan masukan tajam terhadap Raperda Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-25, Senin (21/7/2025). Pandangan umum fraksi yang dibacakan oleh Drs. I Wayan Gunawan, MAP., menyoroti berbagai dinamika perubahan struktur anggaran, termasuk penurunan belanja modal dan pengurangan signifikan anggaran di bidang pendidikan.

Fraksi Golkar menyoroti realisasi pendapatan daerah hingga 20 Juni 2025 yang baru mencapai Rp2,77 triliun atau 45,96% dari target. Namun, optimisme tetap disampaikan atas target pendapatan sebesar Rp6,5 triliun, termasuk proyeksi Pungutan Wisatawan Asing (PWA) yang diyakini mampu melampaui target Rp400 miliar.

Namun, kekhawatiran mencuat terhadap turunnya alokasi belanja modal yang menyusut Rp158,9 miliar atau 15,77%. Golkar menilai penurunan ini mengancam peningkatan layanan publik jangka panjang. Bahkan hingga pertengahan tahun, realisasi belanja modal baru menyentuh Rp48,2 miliar (4,79%).

Lebih lanjut, Fraksi Golkar juga menyoroti belum dialokasikannya anggaran untuk program strategis "Satu Keluarga Satu Sarjana", meskipun mendapat sambutan positif dari masyarakat. Tak hanya itu, anggaran untuk Trans Metro Dewata sebesar Rp57 miliar juga dipertanyakan peruntukannya karena dinilai belum efektif dalam melayani masyarakat.

Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang mendorong efisiensi anggaran juga turut berdampak pada pemangkasan di berbagai sektor, termasuk pendidikan yang turun Rp39 miliar, BNPB Bali turun Rp4,4 miliar, serta Dinas Kominfo dan Statistik yang dipotong Rp146 miliar. Golkar mendesak penjelasan atas langkah pemotongan ini, terutama mengingat urgensinya dalam pelayanan publik dan mitigasi bencana.

Fraksi Golkar juga mengangkat sejumlah isu aktual seperti ketegasan terhadap pelanggaran RTRW, polemik kewenangan Majelis Desa Adat, serta kerusakan jalan nasional Denpasar-Gilimanuk dan irigasi di kawasan pariwisata. Tak ketinggalan, mereka mendesak Gubernur untuk turun tangan atas kasus beras oplosan, kematian ikan di Danau Batur, dan permasalahan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang belum menyerap semua siswa.

Terkait dimasukannya proyek pembangunan Bali Utara ke dalam RPJMN 2025-2026 melalui Perpres No. 12/2025, Golkar meminta tanggapan resmi Gubernur untuk memastikan komitmen pusat benar-benar diwujudkan demi pemerataan pembangunan. 

Fraksi Demokrat-NasDem Kritisi Rencana Pinjaman Daerah dalam Perubahan APBD Bali 2025


 Laporan reporter: I Made Arnawa

Denpasar, Bali Kini – Fraksi Demokrat-NasDem DPRD Provinsi Bali menyampaikan kritik tajam terhadap rencana perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Tahun Anggaran 2025. Dalam rapat paripurna ke-25, juru bicara Fraksi, I Gusti Ayu Mas Sumatri, menyatakan bahwa rancangan pendapatan yang disampaikan Gubernur Bali dinilai terlalu pesimis, khususnya dalam hal Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Fraksi menyoroti rencana pinjaman daerah sebesar Rp347 miliar untuk menutup defisit Rp569 miliar, padahal mereka yakin defisit tersebut bisa ditutup tanpa utang jika PAD ditingkatkan secara realistis berdasarkan tren data tiga tahun terakhir. Mereka mengusulkan penerapan metode analisis deret waktu (time series analysis) sebagai pendekatan perencanaan anggaran yang lebih masuk akal dan berbasis data nyata.

Selain masalah pendapatan dan belanja, Fraksi Demokrat-NasDem juga mempertanyakan lonjakan belanja operasional yang naik Rp500 miliar dibanding tahun sebelumnya, di tengah upaya efisiensi nasional. Mereka menuntut penjelasan logis dari Gubernur atas kenaikan tersebut.

Tak hanya itu, fraksi juga menyoroti persoalan klasik seperti pengangkatan tenaga kontrak yang belum tuntas, potensi bencana akibat cuaca ekstrem, hingga masalah sampah dan kemacetan yang makin akut. Mereka juga mengkritik maraknya vila ilegal yang dinilai menggerus pendapatan sektor perhotelan serta menyarankan penguatan koperasi dan pasar tradisional sebagai penyeimbang ekspansi toko modern.

Di sisi lain, Demokrat-NasDem mendorong Gubernur Bali untuk lebih serius mengembangkan wilayah luar Denpasar, seperti melanjutkan pengembangan Dermaga Cruise Manggis, Pelabuhan Amed, dan wacana Bandara Buleleng demi pemerataan pariwisata.

"Kami berharap tanggapan Gubernur bisa menjawab keresahan dan logika fiskal yang kami bangun berdasarkan data riil, bukan sekadar asumsi pesimistis," tegas Mas Sumatri menutup pandangan fraksi.

Fraksi Gerindra-PSI Kritisi Strategi Defisit dan Potensi PAD Tak Maksimal dalam Raperda Perubahan APBD Bali 2025


Laporan Reporter: I Made Arnawa

Denpasar, Bali Kini  -  Fraksi Gerindra-PSI DPRD Provinsi Bali menyampaikan sejumlah catatan tajam terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025. Dalam Rapat Paripurna ke-25, Fraksi menyoroti ketimpangan antara potensi dan realisasi Pendapatan Daerah, serta mempertanyakan motif di balik penganggaran pinjaman daerah yang berulang kali tak terealisasi.

Dalam pandangan yang dibacakan oleh I Kadek Diana, Fraksi Gerindra-PSI menyoroti bahwa meskipun pendapatan daerah direncanakan naik menjadi Rp6,50 triliun dan belanja meningkat ke Rp7,07 triliun, defisit tetap muncul sebesar Rp569,42 miliar. Fraksi mempertanyakan kenapa pinjaman daerah sebesar Rp347,15 miliar kembali diajukan untuk menutup defisit, padahal dalam dua tahun terakhir pinjaman serupa tidak pernah terealisasi, namun belanja tetap berjalan normal.

Lebih lanjut, Fraksi menyoroti bahwa Pungutan Wisatawan Asing (PWA) yang ditargetkan Rp400 miliar masih jauh di bawah potensi sesungguhnya yang diperkirakan mencapai Rp950 miliar, berdasarkan data kunjungan wisatawan dan tarif pungutan Rp150.000 per orang. Fraksi meminta agar Gubernur serius menggenjot penerimaan dari sektor ini, bahkan menyarankan agar angka PWA dinaikkan menjadi Rp747,15 miliar guna menutup defisit tanpa perlu utang daerah.

Fraksi Gerindra-PSI juga mendesak agar Pemerintah Provinsi lebih transparan dalam mencantumkan secara eksplisit program-program yang dibiayai dari PWA sebagaimana diamanatkan dalam Perda No. 6 Tahun 2023. Mereka menegaskan pentingnya akuntabilitas dan keterbukaan atas dana yang berasal dari kontribusi wisatawan asing, agar benar-benar memberi dampak pada pelestarian budaya dan lingkungan Bali.

Menutup pandangan umum, Fraksi Gerindra-PSI menyampaikan kritik terhadap pola politik anggaran yang dianggap “sengaja melambungkan belanja dan merendahkan pendapatan” demi menciptakan kesan kinerja luar biasa ketika PAD berhasil melampaui target tanpa realisasi pinjaman. Fraksi meminta penjelasan logis dan transparan atas pola ini, serta dampaknya terhadap penilaian kinerja pemerintah.

Selasa, 22 Juli 2025

Fraksi PDI Perjuangan Soroti Sejumlah Aspek Kritis dalam Raperda Perubahan APBD Bali 2025


Laporan reporter: I Made Arnawa

Denpasar, Bali Kini — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali menyampaikan pandangan umum mereka terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-25 masa persidangan III yang digelar Senin (21/7/2025).

Penyampaian pandangan umum dibacakan oleh I Putu Suryandanu Willyan Richart, SE., M.M., yang menegaskan bahwa perubahan APBD tidak sekadar penyesuaian teknokratis, melainkan refleksi dari dinamika kebijakan fiskal yang harus tetap berorientasi pada keadilan sosial, keseimbangan ekologis, dan keberlanjutan pembangunan sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

Dalam penyampaiannya, Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi proyeksi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari semula Rp3,58 triliun menjadi Rp4,05 triliun. Namun, mereka meminta kejelasan atas dasar asumsi peningkatan tersebut, mengingat kondisi ekonomi global yang belum stabil.

Fraksi juga menyoroti penurunan pendapatan transfer sebesar Rp2,04 miliar dan meminta penjelasan terkait dampaknya pada program yang didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, serta langkah mitigasi yang telah disiapkan pemerintah daerah.

Terkait belanja daerah yang meningkat menjadi Rp7,07 triliun, Fraksi mencatat adanya penurunan signifikan pada belanja modal dan belanja tidak terduga, yang dinilai berpotensi melemahkan ketahanan infrastruktur dan respons terhadap situasi darurat.

Namun demikian, Fraksi memberi apresiasi terhadap kenaikan belanja bagi hasil dari Rp582 miliar menjadi Rp1,01 triliun, sambil mengingatkan pentingnya distribusi yang adil dan transparan antardaerah.

Defisit anggaran sebesar Rp569 miliar yang ditutup melalui SiLPA 2024 dan pinjaman daerah juga menjadi perhatian. Fraksi mendorong prinsip kehati-hatian fiskal dan meminta penjelasan rinci terkait rencana penerimaan pinjaman sebesar Rp347 miliar, termasuk urgensi dan dampaknya terhadap keuangan daerah di masa depan.

Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa perubahan APBD harus tetap berpihak pada kepentingan rakyat banyak, menjaga kelestarian lingkungan Bali, dan memperkuat ketahanan ekonomi lokal. Dengan semangat Trisakti dan nilai-nilai ideologis Bung Karno, mereka menyerukan agar kebijakan anggaran tetap berpihak pada wong cilik serta menjaga kedaulatan dan jati diri budaya Bali.

Minggu, 20 Juli 2025

Pengelolaan Sampah di Kota Mataram Secara Modern Hasilkan Produk Bernilai Ekonomi


MATARAM- BALI KINI
- Persoalan sampah selama ini masih menjadi isu serius diberbagai daerah. Tak terkecuali di Bali. Bahkan, Pemerintah Daerah (Pemda) terus berupaya melakukan penanganan baik itu tindakan maupun melalui regulasi.

Meski demikian, ada beberapa daerah yang tampak berhasil menangangi sampah hingga menghasilkan produk-produk dari pengolahan itu sendiri. Di Nusa Tenggara Barat (NTB) misalnya tepatnya di Kota Mataram. Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sandubaya Mataram yang berlokasi di Kecamatan Sandubaya ini mampu mengolah sampah 40-60 ton perhari. 

Inilah yang menarik minat dari Setwan DPRD Bali bersama Forum Wartawan DPRD (Forward) Bali untuk melakukan studi tiru dengan tema “Pengolahan Sampah Anorganik menjadi Ecobrick dan Refuse Derived Fuel (RDF)”, Rabu (16/07). Rombongan Setwan bersama rekan jurnalis dipimpin langsung oleh Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekwan Bali, I Kadek Putra Suantara di dampingi Kepala Sub Bagian (Kasubag) TU, Kepegawaian, Humas dan Protokol, Gede Agus ‘Toyit’ Sumantika.

Kunjungan tersebut, diharapkan bisa menjadi masukan serta sharing pengalaman terkait penanganan sampah yang selama ini menjadi isu krusial. “Kami ingin belajar dan sharing ilmu bagaimana pengolahan sampah ini. Sehingga kami bisa memberikan masukan kepada pihak-pihak terkait,” ujar Kabag Umum Sekwan Bali, I Kadek Putra Suantara.

Menurut Kadek Putra, selama ini memang diakui, sampah plastik masih mendominasi dan sulit penguraiannya. Oleh karena itu, perlu ada langkah-langkah prefentif. Misalnya saja, pemilihan sampah dimulai dari rumah tangga. “Memang paling efektif itu pemilihan sampah dimulai dari rumah tangga. Kami mendorong itu,” ujarnya lagi.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram, Vidi Partisan Yuris Gamanjaya didampingi Kepala UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup Kota Mataram, Salikin menjelaskan, setidaknya sampah di Kota Mataram perharinya mencapai 260 ton. Sedangkan TPST Sandubaya hanya mampu mengelola 40-60 ton perhari tanpa melibatkan pihak lain. 

Dengan adanya TPST Sandubaya tersebut, pihaknya mampu mempekerjakan puluhan tenaga kontrak. Menariknya, sampah-sampah yang masuk tidak menimbulkan kan bau. “Sampah-sampah yang masuk ini harus selesai dikelola dalam waktu satu hari. Setelah selesai langsung dilakukan penyemprotan disinfeksi agar tak menimbulkan bau,” jelasnya.

Berdirinya TPST Sandubaya ini tak lepas dari bantuan dana dari World Bank sebesar Rp21 Milyar. Yang mana, konsep pembangunan sendiri dirancang oleh DLH Kota Mataram sendiri. Oleh karena itu, pengelolaan sampah di Kota Mataram tidak bergantung pada pihak lain.

Bukan itu saja, pengolahan sampah di TPST Sandubaya juga menghasilkan produk-produk bernilai ekonomis. Yakni Paving Blok dan budidaya Maggot yakni sejenis larva dari lalat Black Soldier Fly (BSF), yang dikenal juga sebagai Hermetia illucens. Bahkan, produksi Maggot sendiri tak main-main, perhari bisa mencapai 100 kg. “Produksi Maggot kami itu 100 kg per hari. Begitu juga dengan plastik kresek diolah jadi paving block,” jelasnya.

Disisi lain, Kepala UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup Kota Mataram, Salikin menambahkan, Kota Mataram saat ini darurat sampah. Bahkan, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Provinsi kini sudah overkapasitas. Oleh karena itu, dengan adanya TPST Sandubaya ini sangat membantu dalam penguraian maupun pengelolaan sampah. “Hampir 70 persen pengelolaan masih mengandalkan pembuangan. Tapi saat ini kami arahkan ke pengolahan di TPST. Ini sangat membantu,” katanya.

Salikin menyatakan, selama ini permasalahan yang masih belum terlaksana secara maksimal adalah terkait pemilihan. Senada dengan Kadek Putra Suantara, pemilihan memang harus dilakukan mulai dari rumah tangga. Ini dilakukan guna melibatkan partisipasi masyarakat dalam penanganan sampah. “Partisipasi masyarakat sangat diperlukan, supaya pengelolaan sampah berjalan maksimal,” tegasnya.

Mengenai hasil produksi dari pengolahaan sampah itu sendiri, Salikin memaparkan, dari 200 ton lebih sampah harian, 24,6 ton diolah menjadi Maggot dan kompos. Maggot hidup dijual seharga Rp. 6.000 per kg, dan Maggot kering Rp15 ribu perkilo. Menariknya, hasil penjualan Maggot itu sendiri tak masuk ke pendapatan daerah, melainkan sebagai bonus para tenaga kontrak dan masyarakat yang berpartisipasi.

“Untuk Maggot kami pasarkan, banyak peternak ayam, ikan, dan burung yang membutuhkan. Hasil penjualan ini tidak masuk ke pendapatan daerah, ini kami berikan kepada karyawan dan masyarakat yang berpartisipasi sebagai bonus,” pungkasnya. 

Kamis, 10 Juli 2025

DPRD Bali Terima RPJMD 2025-2029 Yang Disampaikan Gubernur Bali


Laporan Reporter : Arnawa

Denpasar, Bali Kini– Tiga Raperda strategis dalam Rapat Paripurna ke-22 dan ke-23 DPRD Provinsi Bali, Rabu (9/7) yang disampiakan Gubernur Wayan Koster diterima DPRD Bali 

Ketiga dokumen tersebut adalah Raperda tentang RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025–2029, Pertanggungjawaban APBD 2024, serta Perubahan APBD (APBDP) Tahun Anggaran 2025.

RPJMD 2025–2029 akan menjadi pedoman pembangunan Bali lima tahun ke depan, selaras dengan visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru”.

Sementara itu, laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 disusun sebagai bentuk akuntabilitas, berisi laporan realisasi anggaran, neraca, arus kas, hingga capaian kinerja.

Dalam pengantar Raperda APBD Perubahan 2025, Koster menyampaikan perubahan signifikan terhadap struktur pendapatan dan belanja daerah. Pendapatan daerah ditargetkan naik dari Rp6,02 triliun menjadi Rp6,5 triliun—naik Rp473 miliar lebih. Peningkatan ini terutama disumbang oleh:

Pajak Daerah naik Rp249 miliar, Retribusi naik Rp23 miliar,Hasil pengelolaan kekayaan daerah naik Rp32 miliar,Lain-lain PAD yang sah naik Rp169 miliar.Meski  endapatan naik, pendapatan transfer dari pusat justru turun Rp2 miliar lebih. Dari sisi belanja, total anggaran naik dari Rp6,8 triliun menjadi Rp7,07 triliun. Rinciannya:

Belanja operasi naik Rp60 miliar,Belanja modal justru turun Rp158 miliar, Belanja tidak terduga turun Rp95 miliar, Belanja transfer naik signifikan Rp436 miliar.

Ken aikan belanja dan penyesuaian pendapatan menghasilkan defisit anggaran Rp569 miliar lebih. Untuk menutupinya, Pemprov Bali mengandalkan SiLPA 2024 sebesar Rp623 miliar dan rencana pinjaman daerah Rp347 miliar. Namun, penerimaan pembiayaan secara keseluruhan justru menurun Rp230 miliar menjadi Rp970 miliar lebih.

Evaluasi Pusat dan Penyesuaian Sesuai Instruksi Presiden

Gubernur menambahkan bahwa perubahan APBD ini dilakukan juga atas dasar Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja APBN dan APBD. Seluruh Raperda yang disetujui akan segera diajukan ke pemerintah pusat untuk dievaluasi lebih lanjut.

Rabu, 02 Juli 2025

Pandangan Fraksi DPRD atas Raperda RPJMD dan Pertanggungjawaban APBD 2024 Di Setujui Gubernur Bali


Laporan reporter: I Made Arnawa

Denpasar, Bali Kini – Gubernur Bali, Wayan Koster, menyampaikan jawaban resmi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting, yakni Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025-2029 dan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025, Senin (30/6).

Dalam pidatonya, Koster mengapresiasi seluruh fraksi atas pandangan, dukungan, serta kritik konstruktif terhadap kedua Raperda tersebut. Ia menegaskan bahwa penyusunan RPJMD sudah mengacu pada visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Bali periode 2025–2030 serta selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan nasional dan daerah, termasuk RPJMN 2025–2029, RPJPD Semesta Berencana Bali 2025–2045, hingga Haluan Pembangunan Bali Era Baru 2025–2125.

Menanggapi usulan legal drafting, Gubernur menyatakan sepakat dan akan melakukan penyesuaian sesuai saran DPRD.

Terkait dengan pelaksanaan APBD 2024, Koster menyambut baik masukan fraksi PDI Perjuangan agar fokus belanja diarahkan pada sektor produktif seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan pemberdayaan ekonomi.

Ia juga menjelaskan bahwa Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tak terikat sebesar Rp57,77 miliar telah dialokasikan dalam RAPBD Perubahan 2025. Untuk pungutan wisatawan asing, pemerintah tengah mengoptimalkan penerimaan dan penggunaannya sesuai Perda Nomor 2 Tahun 2025, yakni untuk pelestarian budaya, lingkungan, serta pelayanan kepariwisataan Bali.

Menanggapi realisasi dana BOSP yang melebihi anggaran, Gubernur menyebut hal tersebut sebagai dampak perbedaan antara tahun anggaran dan tahun ajaran, dan akan tetap dilaporkan dalam Laporan Realisasi Anggaran.

Koster juga menanggapi masukan soal defisit dan SiLPA yang signifikan, dengan menegaskan bahwa opini WTP dari BPK menilai kewajaran laporan keuangan, bukan hasil defisit atau surplus.

Menyoal Pendapatan Asli Daerah (PAD), ia mengungkapkan langkah-langkah strategis untuk mendorong BUMD agar lebih produktif dan membuka peluang pembentukan BUMD baru melalui kajian komprehensif. Terkait pencatatan pendapatan dari aset kebudayaan dan aset di Nusa Dua, ia menegaskan bahwa semuanya telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Gubernur juga menanggapi Fraksi Demokrat-NasDem mengenai pinjaman daerah Rp1,4 triliun, yang menurutnya hanya Rp842 miliar direncanakan namun belum direalisasikan pada tahun 2024.

Mengakhiri jawabannya, Koster menyampaikan pentingnya kerja sama berbagai pihak untuk menghadapi tantangan pembangunan Bali, sembari menekankan pentingnya menjadikan budaya sebagai dasar kebijakan berkelanjutan di masa depan.

“Semoga Hyang Widhi Wasa selalu membimbing kita semua dalam melanjutkan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” tutupnya.

Senin, 23 Juni 2025

Fraksi Gerindra-PSI Soroti Efektivitas RPJMD dan Optimalisasi Penerimaan Wisatawan dalam Rapat Paripurna DPRD Bali


Laporan Reporter : Arna 

Denpasar, Bali Kini – Fraksi Gerindra-PSI DPRD Provinsi Bali menyampaikan pandangan umumnya terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda) penting yang diajukan Pemerintah Provinsi Bali, yaitu Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025–2029, serta Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2024.

Dalam rapat paripurna ke-19 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025, juru bicara Fraksi Gerindra-PSI, Gede Harja Astawa, menekankan bahwa penyusunan RPJMD harus berdasarkan prinsip rasionalitas dan kebutuhan nyata masyarakat. Fraksi ini mengingatkan agar dokumen RPJMD disusun selaras dengan perencanaan nasional, memperhatikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), serta Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk menjamin pembangunan berkelanjutan.

“Kami juga mendorong agar seluruh pemangku kepentingan dilibatkan dan dokumen RPJMD dapat diakses publik, termasuk DPRD, demi transparansi,” ujarnya.

Fraksi Gerindra-PSI juga menyoroti pentingnya bidang pendidikan pasca putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan pendidikan gratis tak hanya untuk sekolah negeri. “Pemprov Bali harus menyusun peta jalan pendidikan dasar gratis bagi seluruh peserta didik,” kata Harja Astawa.

Isu pertanian dan transformasi digital juga menjadi perhatian. Gerindra-PSI mengingatkan soal alih fungsi lahan yang masif dan risiko kejahatan siber seiring transformasi Bali menjadi Pulau Digital. Mereka meminta penguatan regulasi dan infrastruktur digital, serta ketersediaan energi dan jaringan yang andal agar tak hanya menjadi slogan.

Selain itu, Fraksi Gerindra-PSI menyesalkan absennya Perda No. 7 Tahun 2024 tentang RPJPD 2025–2045 dalam rujukan penyusunan RPJMD dan keterbatasan akses masyarakat terhadap dokumen lampirannya.

Terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, Fraksi Gerindra-PSI mengapresiasi capaian opini WTP 12 kali berturut-turut oleh Pemprov Bali. Namun, mereka menegaskan pentingnya fokus pada kinerja anggaran yang berdampak langsung terhadap masyarakat.

Fraksi ini juga menyoroti realisasi Pungutan Wisatawan Asing (PWA) sebesar Rp317,88 miliar yang dinilai masih jauh dari potensi riil yang mencapai Rp852,8 miliar. “Realisasi pungutan hanya 37,27% dari potensi. Pemprov harus serius menegakkan Perda No. 6 Tahun 2023,” tegasnya.

Sementara itu, dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2024 sebesar Rp623,73 miliar, hanya sekitar Rp57,77 miliar yang tidak terikat dan bisa dialokasikan dalam perubahan APBD 2025.

Mengakhiri pandangannya, Fraksi Gerindra-PSI menekankan perlunya langkah nyata dalam mewujudkan pemerintahan yang efisien, inklusif, dan transparan, serta pembangunan yang selaras dengan kebutuhan masyarakat Bali.

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved