-->

Kamis, 15 Juli 2021

Fraksi Demokrat Ingatkan Gubernur Tindak Lanjuti Saran BPK RI


Bali Kini , Denpasar -
Fraksi Partai Demokrat dalam pendangannya menyampaikan kepada Gubernur Koster, soal anggaran agar ditindak lanjuti sesuai saran BPK RI dan dipakai acuan kerja sehingga tidak terjadi kesalahan yang sama pada periode tahun anggaran berikutnya.


Hal itu disampaikan Komang Nova Sewi Putra,SE pada Rapat Paripurna ke- 16 Masa

Persidangan II Tahun Sidang 2021, dengan agenda “Pandangan Umum Fraksi terhadap; Raperda

tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2020.”


Disampaikannya terkait laporan hasil pemeriksaan BPK RI Tahun Anggaran 2020 dan sebelumnya pada seluruh entitas terdapat 1.148 (Seribu Seratus Empat Puluh Delapan) rekomendasi, telah ditindak lanjuti sebanyak 1.115 (Seribu Seratus Lima Belas) rekomendasi atau 97 %, sisanya terhadap rekomendasi yang tidak dapat ditindak lanjuti Fraksi Partai Demokrat sarankan agar dikonsultasikan dengan BPK RI untuk mencari solusinya.


Pendapatan Daerah dalam Tahun Anggaran 2020 direncanakan sebesar Rp 6,09 (Enam koma Sembilan) Triliun Rupiah Lebih dengan realisasi sebesar Rp 5,71 (Lima koma Tujuh Puluh Satu) Triliun Rupiah Lebih atau 93,85 %. Sehingga realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2020 turun sebesar Rp 927,19 (Sembilan Ratus Dua Puluh Tujuh koma Sembilan Belas) Miliar Rupiah Lebih atau 13,95 % dari realisasi Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 6,64 (Enam koma Enam Puluh Empat) Triliun Rupiah Lebih. 


Capaian target dan realisasi dibawah target dan realisasi tahun lalu dari periode anggaran sepuluh tahun terakhir pertama kali terjadi akibat dampak pandemic covid 19 yang melumpuhkan struktur perekonomian Provinsi Bali dan daya beli masyarakat yang bertumpu pada sector pariwisata, dapat kita saksikan bahwa Ekonomi Bali mengalami kontraksi sampai – 12,21 %. 


Untuk itu Fraksi Partai Demokrat sarankan agar saudara Gubernur mengambil kebijakan strategis dalam rangka mengurangi ketergantungan Bali terhadap pariwisata sehingga terjadi keseimbangan yang harmonis antara kontribusi sektor primer, sektor sekunder dan sektor tersier.


Memperhatikan komposisi realisasi PAD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2020 yang didominasi oleh sector pajak daerah sebesar Rp 3,06 (Tiga koma Nol Enam) Triliun Rupiah Lebih. Namun dalam masa pandemic pendapatan dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor tidak banyak bisa diharapkan seperti tahun-tahun sebelumnya, demikian juga penerimaan dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor penerimaannya menurun karena kebanyakan kendaraan pariwisata tidak beroperasi. 


"Untuk itu Fraksi Partai Demokrat mendorong munculnya ide-ide berilian untuk mengali sumber-sumber PAD dengan memperhatikan potensi dan sumber daya yang ada dan dapat diharapkan menutup perekonomian Bali yang mengalami kontraksi – 12,21 %.," Jelas Komang Nova.


Dijabarkannya, belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 yang direncanakan sebesar Rp 5,25 (Lima koma Dua Puluh Lima) Triliun Rupiah Lebih mengalami kenaikan dibanding tahun Anggaran 2019 dengan realisasi sebesar Rp 4,91 (Empat koma Sembilan Puluh Satu) Triliun Rupiah Lebih atau 93,62 %.


Realisasi Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 4,40 (Empat koma Empat Puluh) Triliun Rupiah Lebih, terjadi peningkatan sebesar Rp 513,09 (Lima Ratus Tiga Belas koma Nol Sembilan) Miliar Rupiah Lebih atau 11,65 %. Akan tetapi terdapat realisasi penyerapan anggaran kegiatan di 5 SKPD dibawah 75%.


Hal ini menunjukkan masih ada beberapa SKPD yang kurang atau belum mampu membuat perencanaan yang baik. Untuk itu Fraksi Partai Demokrat sarankan agar didalam penyusunan perencanaan program dan kegiatan hendaknya berdasarkan data yang valid, akurat dan realistis serta benar-benar dibutuhkan sehingga mampu direalisasikan sesuai dengan rencana.


Tahun anggaran 2020 terdapat SILPA sebesar Rp. 192,85 (seratus Sembilan puluh dua koma delapan puluh lima) Milyar rupiah lebih terdiri dari SILPA terikat sebesar Rp 69,69 (Enam Puluh Sembilan koma Enam Puluh Sembilan) Miliar Rupiah Lebih dan SiLPA Non Terikat sebesar Rp 123,16 (Seratus Dua Puluh Tiga koma Enam Belas) Miliar Rupiah Lebih. 


Akan tetapi dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2020 dijelaskan ada SiLPA Terikat sebesar Rp 277,01 (Dua Ratus Tujuh Puluh Tujuh koma Nol Satu) Miliar Rupiah Lebih. 


Ini berarti ada perbedaan besaran SiLPA Terikat antara LKPJ Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2020 dengan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2020.[ar/5]

Rabu, 14 Juli 2021

Fraksi Golkar Pertanyakan Usulan Pertumbuhan Ekonomi Baru Bali Utara, Barat dan Timur


Bali Kini Denpasar -
Fraksi Partai Golkar DPRD Bali, menilai berdasarkan pemeriksaan BPK dimana masih ditemukan kelemahan sistim pengendalian intern dalam menyusun laporan keuangan dalam menyusun laporan keuangan serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.


Karenanya dimohonkan untuk menjadi perhatian, mengingat Provinsi Bali berturut-turut mendapat WTP namun disisi lain ada kelemahan sistim pengendalian. Pandangan ini disampaikan I Wayan Rawan Atmaja, SIP,SH mewakili dari Fraksi Golkar DPRD Bali.


Selanjutnya disampaikan pada Rapat Paripurna ke- 16 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021, dengan agenda “Pandangan Umum Fraksi terhadap; Raperda 

tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2020.” 


Terkait pelaksanaan pupuk organik bersubsidi pada Distanpangan memastikan pupuk sebanyak 19 ton telah didistribusikan dan dimanfaatkan pada masing-masing subak agar menjadi perhatian yang serius mengingat sektor pertanian adalah sektor yang survival ditengah badai pandemi covid-19.


Dalam hasil pemeriksaan kinerja atas efektifitas pembangunan dan pengembangan pusat perekonomian baru Tahun 2020 dimana Dinas PMPTSP Provinsi Bali agar lebih optimal maka pihaknya menyarankan dinas yang berkaitan agar melakukan promosi dan pengkajian yang komperhensip tentang penanaman modal.


"Berkenaan dengan rencana pembangunan dan pengembangan kawasan pusat pertumbuhan ekonomi baru diluar Sarbagita dalam Perda RTRW kami Fraksi Partai GOLKAR menyarankan  pengembangan dilakukan dalam upaya keseimbangan pertumbuhan ekonomi baru Bali Utara, Barat dan Timur," beber Rawan Atmaja.


Terkait saran melakukan kajian untuk menyelaraskan antara RPJMD dengan RKPD pada Dinas PUPRKIM mengenai pengembangan pusat-pusat perekonomian berbasis sinergi pariwisata dan pertanian juga  disarankan pentingnya Gubernur untuk melakukan kebijakan keseimbangan struktur ekonomi baru sektor primer, skunder dan tersier, hal ini sejalan dengan webinar yang telah dilakukan oleh Partai GOLKAR.


"Berkaitan dengan usul saran atau rekomendasi yang disampaikan oleh Fraksi Partai GOLKAR dalam PU sebelumnya, kami menyarankan agar Gubernur merespon dalam forum jawaban Gubernur, dan tidak mengagendakan  dalam forum lain, karena usul saran dan rekomendasi tersebut  menyangkut hal-hal aktual dan momentum," sentinya.[ar/r5]

Selasa, 13 Juli 2021

Diusulkan Gubernur Mengalokasikan Anggaran ke Warga Putus Kerja


Bali Kini ,Denpasar -
Dalam masa pandemi Covid-19 yang telah berjalan selama 1 tahun lebih ini, membuat pertumbuhan ekonomi Bali terpuruk ke jurang yang dalam. Jika pertumbuhan ekonomi plus 1 (satu) itu artinya mampu mengangkat tenaga kerja 150 ribu sampai 200 ribu orang. 


Tetapi bila Provinsi Bali saat ini minus 9 (Sembilan) lebih, itu artinya ada pengangguran 1,350 juta sampai 1,8 juta orang pengangguran. Perkiraan angka pengangguran tersebut sangat logis, mengingat masyarakat Bali  banyak yang bekerja di sektor pariwisata. 


Dalam hal ini Fraksi Gerindra DPRD Bali menyarankan Gubernur Koster, agar dapat mengalokasikan anggaran untuk meng-cover tenaga kerja yang kehilangan pekerjaan tersebut, bukan saja dengan stimulus BLT, tetapi juga memberikan pelatihan kewirusahaan dan menyalurkan hasil usaha mereka. 


"Kurangi proyek-proyek phisik yang bersifat mercusuar, focus kepada pemberdyaan ekonomi rakyat," demikian I Ketut Juliarta, SH membacakan pandangan Fraksi Partai Gerindra DPRD Bali pada Rapat Paripurna ke- 16 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021, dengan agenda “Pandangan Umum Fraksi terhadap; Raperda 

tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2020.” 


Ditambahkannya saat ini bahwa dengan diberlakukannya PPKM, maka sudah pasti juga membatasi ruang gerak usaha ekonomi masyarakat kecil. Untuk mengeleminasi virus Covid tidaklah mungkin, tetapi untuk mengurangi resiko fatal akibat terpapar virus Covid, satu-satunya jalan adalah dengan memvaksin seluruh warga masyarakat. 


Pihaknya mengapresiasi usaha Gubernur Koster yang telah dengan segala usaha menjalankan program vaksinasi kepada seluruh warga masyarakat. "Terapkanlah vaksinasi berbasis banjar, agar dapat segera mencapai target maksimal vaksinasi," sambungnya. 


Begitu pula anak-anak sekolah agar segera pula divaksin sebelum sekolah tatap muka diterapkan. Jangan sampai anak-anak terpapar Covid, sebab kalau itu sampai terjadi, maka anak-anak harus diisolasi dantidak boleh ditunggu. Tentu ini akan berakibat fatal bagi anak-anak.


Data empiris untuk penyebrangan Ketapang – Gilimanuk menyampaikan bahwa penjagaan di penyebrangan tersebut sering kebobolan. "Kami mohon saudara Gubernur dan aparat terkait, agar menindak oknum-oknum penjaga yang memanfaatkan pandemic Covid ini untuk mencari keuntungan pribadi. Padahal akibat kendor dan teledornya pengawasan lalu-lalang manusia tersebut, berakibat meluasnya pandemic Covid," tutup Juliarta.[ar/r5]

Senin, 12 Juli 2021

Fraksi Gerindra ; Mengapa hibah yang difasilitasi Dewan turunnya sangat signifikan


Bali Kini ,Denpasar -
Fraksi Partai Gerindra berpendapat jika penerapan dan pelaksanaan dapat dijalankan dengan benar sebagaimana yang telah disampaikan oleh Gubernur sesuai dengan visi misi 'Nangun Sat Kertih Loka Bali' maka capaian WTP yang bersifat admistratif, tentu akan berjalan linear dengan kesejahteraan rakyat Bali. 


Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pihaknya mengapresiasi APBD 2020 dapat dilaksanakan dengan lancar walapun beberapa kali refocusing. Pada Laporan Saldo Anggaran Lebih yang menggambarkan kenaikan atau penurunan Saldo Anggaran Lebih Tahun Pelaporan, muncul pada poin (c). Koreksi Kesalahan Pembukuan Tahun sebelumnya sebesar 48,07 juta rupiah lebih.


Hal itu disampaikan I Ketut Juliarta, SH membacakan pandangan Fraksi Partai Gerindra DPRD Bali pada Rapat Paripurna ke- 16 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021, dengan agenda “Pandangan Umum Fraksi terhadap; Raperda 

tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2020.” 


Beberapa pertanyaan yang sekiranya perlahan dijawab oleh Gubernur Bali, Wayan Koster dalam menggambarkan kenaikan atau penurunan Saldo Anggaran Lebih Tahun Pelaporan. Apa yang dimasud poin (c)tersebut? Kenapa hal tersebut bisa terjadi? Bagaimana pembetulannya? Karena hal tersebut terkait dengan angka-angka. 


"Perlu penjelasannya terhadap  Saldo Anggaran Lebih Tahun 2020 sebesar 192,85 Milyar Rupiah lebih, menunjukkan terkoreksi sebesar 76,82% dibandingkan Saldo  Tahun 2019 sebesar 831,815 Milyar Rupiah lebih," tegasnya. 


Sehubungan dengan hal tersebut Fraksi Partai Gerindra berpendapat bahwa Saldo Anggaran Lebih Tahun 2020 masih cukup untuk memenuhi kewajiban akhir Tahun 2020 sebesar 160,015 Milyar Rupiah lebih.


Terhadap laporan realisasi anggaran dengan target yang disampaikan sebesar 6,09 triliun rupiah lebih dan terealisasi sebesar 5,71 triliun rupiah lebih atau 93,85 persen, PAD hanya tercapai 89,36 persen masih bisa ditutupi dengan Pedapatan Transfer dan lain-lain, Pendapatan Dana Hibah yang sah. Perlu penggalian sumber-sumber PAD yang baru.


Realisasi belanja hibah TA 2020 sebesar  963,38 milyar rupiah dan TA 2019 sebesar 1,04 triliun rupiah, itu artinya mengalami penurunan hanya sebesar 76, 80 milyar rupiah atau 7,36 persen. 


"Mengapa hibah yang difasilitasi Dewan turunnya sangat signifikan? Mohon penjelasannya. Padahal hibah yang difasilitasi Dewan sangat bermanfaat bagi masyarakat, karena program-program Pemda Provinsi Bali yang tidak meng-cover kebutuhan masyarakat bisa dieksekusi dari dana hibah tersebut," kata Juliarta.


Mengenai SiLPA TA 2020 sebesar 192,85 milyar rupiah lebih dengan SiLPA terikat 69,69 milyar rupiah lebih, akan tetapi dlm LKPJ Gubernur terdapat SiLPA 192,85 milyar rupiah lebih dengan SiLPA terikat sebesar 277,01 milyar rupiah lebih sehingga ada selisih 84,16 milyar rupiah lebih. "Kenapa ada perbedaan? Bagaimana dengan pelaporan ke Kemendagri? Mohon penjelasannya," sebutnya.


Neraca TA 2020 terdapat Aset 10,51 triliun rupiah dan TA 2019 10,88 triliun rupiah, hal ini berarti ada penurunan 365,17 milyar rupiah. Kenapa turun? Padahal ada realisasi Belanja Daerah naik sebesar 513,09 miliar rupiah atau 11,69% dari 4,40 triliun rupiah pada TA 2019 menjadi  4,91 triliun rupiah pada TA 2020.[ar/r5]

Praksi PDIP DPRD Bali Dukung Upaya Gubernur Menekan Penyebaran Covid-19


Bali Kini ,Denpasar -
Mengenai upaya pencegahan penyebaran dan menekan peningkatan kasus Covid-19 di Bali, Fraksi PDIP DPRD Bali mendukung sepenuhnya upaya yang dilakukan pemerintah provinsi Bali melalui satgas covid dalam menerapkan berbagai kebijakan dan strategi yang dilakukan.


Hal itu juga disampaikan Fraksi PDIP DPRD Bali dalam penyampaian yang dibacakan oleh Dewa Made Mahayadnya, pada Rapat Paripurna ke- 16 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021, dengan agenda “Pandangan Umum Fraksi terhadap; Raperda 

tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2020.” 


Pihaknya menyampaikan dukungan sepenuhnya atas upaya Saudara Gubernur menerapkan sejumlah strategi yang disiapkan untuk menekan peningkatan kasus Covid-19 saat ini.


Pertama, memperketat penerapan protokol kesehatan di desa, pasar tradisional hingga destinasi wisata. Kedua, melakukan rapid test antigen di sejumlah lokasi.

Tiga, meningkatkan tracing, testing dan treatment. 


Empat, memperketat pintu masuk melalui jalur darat, laut dan udara dengan memastikan surat keterangan bebas COVID-19 asli.

Lima, meminta koordinasi Dinkes Bali, RSUP Sanglah, dan Universitas Udayana mengantisipasi meluasnya penularan varian baru corona. 


Upaya yang dilakukan dengan memerintahkan Dinas Kesehatan Provinsi Bali bekerja sama dengan Rumah Sakit Sanglah dan Universitas Udayana agar melakukan penelitian terhadap kasus baru guna mengetahui apakah kasus baru COVID-19 merupakan varian jenis baru COVID-19 seperti yang terjadi di India dan Afrika Selatan. Serta melakukan penelusuran terhadap orang-orang yang berpotensi tertular.


Enam, mempercepat cakupan vaksinasi dengan target sasaran 50 ribu per orang. Per tanggal 4 Juli 2021 , jumlah penduduk yang sudah divaksinasi suntik dosis pertama mencapai 2.319.581orang (77,42 %) dan dosis kedua 751.279 orang ( 25,08 % ).


Tujuh, menaati pelaksanaan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali. 


"Bahwa pemerintah pusat telah  menerapkan PPKM Darurat di Jawa dan Bali. Ini berarti bahwa perlu meningkatkan perhatian secara lebih serius dari seluruh masyarakat terhadap Pendemi COVID 19  dalam melaksanakan protokol kesehatan di semua aspek kegiatan. Dalam penerapan kebijakan PPKM Darurat ini Fraksi PDI Perjuangan berharap dapat mengurangi dampak dari Corona Virus," jelasnya.


Terakhir, harapan Fraksi PDIP DPRD Bali, terkait rencana membuka wisatawan mancanegara berkunjung ke Bali, sekiranya bisa dan dapat disetujui oleh Pemerintah Pusat sehingga sesuai dengan aspirasi kominitas pelaku pariwisata dan masyarakat Bali pada umumnya.[ar/5]

Fraksi PDIP DPRD Bali Berpendapat Perlunya Upaya Diversifikasi Pendapatan


Bali Kini ,Denpasar -
Fraksi PDI Perjuangan menerima dan memberi apresiasi terhadap Neraca Pemerintah Provinsi Bali, yang menyajikan informasi posisi Keuangan Daerah mengenai Aset, Kewajiban dan Ekuitas yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Bali pada akhir Tahun Anggaran 2020.


Seperti yang dijelaskan oleh Gubernur Koster bahwa posisi Neraca Daerah Provinsi Bali per 31 Desember 2020, aset yang dimiliki sebesar 10,51 triliun rupiah lebih;

Kewajiban sebesar 160,01 milyar rupiah lebih; dan Ekuitas Dana sebesar 10,35 triliun rupiah lebih.


“Terhadap  Total Aset Tahun 2020 sebesar 10,51 Triliun Rupiah lebih, menunjukkan terkoreksi sebesar 3,36% dibandingkan Total Aset Tahun 2019 sebesar 10,880 Triliun Rupiah lebih, sehubungan dengan hal tersebut Fraksi PDI Perjuangan berpendapat perlunya melakukan terobosan dalam diversifikasi pendapatan terutama terhadap pemanfaatan Barang Milik Daerah berupa tanah-tanah Pemda,” sebut Dewa Made Mahayadnya, mewakili Fraksi PDIP DPRD Bali.


Selanjutnya pandangan Fraksi PDIP Bali pada Raperda Provinsi Bali Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2020, di gedung Dewan Renon, Denpasar mengenai laporan operasional merupakan laporan yang menyajikan informasi ikhtisar sumber daya ekonomi yang menambah ekuitas dan penggunaannya untuk kegiatan penyelenggaraan pemerintahan. 


Selama periode Tahun Anggaran 2020 kegiatan operasional keuangan Pemerintah Provinsi Bali sebagai berikut : Pendapatan-LO sebesar 5,16 triliun rupiah lebih; 

Beban sebesar 5,73 triliun rupiah lebih. 


Defisit dari Kegiatan Operasional sebesar 571,14 milyar rupiah lebih;

Defisit dari Kegiatan Non Operasional sebesar 21,78 milyar rupiah lebih; dan Beban Luar Biasa sebesar 21,30 milyar rupiah lebih.


Dari Perhitungan terhadap komponen Laporan Operasional tersebut diperoleh Defisit Laporan Operasional sebesar 592,95 milyar rupiah lebih. Terhadap  Defisit Operasional Tahun 2020 sebesar 592,95 Milyar Rupiah  lebih, terutama disebabkan oleh capaian target pendapatan terkoreksi 24,02%, sedangkan beban operasional menurun 9,98% dibadingkan Tahun 2019. 


"Sehubungan dengan hal tersebut Fraksi PDI Perjuangan berpendapat perlunya upaya diversifikasi pendapatan untuk peningkatan PAD," jelasnya.


Mengenai laporan Arus Kas yang menyajikan informasi mengenai sumber, penggunaan, perubahan kas dan setara kas selama Tahun 2020. Dimana disampaikan dalam laporannya, selama periode Tahun 2020 sebagai berikut: Saldo Kas Awal sebesar 831,81 milyar rupiah lebih.


Arus kas dari aktivitas operasi  minus 183,30 milyar rupiah;

Arus kas dari aktivitas investasi minus se 456,48 milyar rupiah lebih. Arus kas dari aktivitas pendanaan sebesar 774,03 juta rupiah lebih; dan Saldo Kas Akhir per 31 Desember 2020 sebesar  192,85 milyar rupiah lebih. Terhadap  Sisa Kas Akhir Tahun 2020 sebesar 192,85 Milyar Rupiah  lebih, terkoreksi 76,82% dibandingkan Tahun 2019. 


Fraksi PDI Perjuangan berpendapat bahwa terkoreksinya Saldo Kas Tahun 2020 seiring terkoreksinya SiLPA Tahun 2020 sebesar 76,82% dibandingkan SiLPA Tahun 2019. Selanjutnya Laporan Perubahan Ekuitas Selama Periode Tahun 2020 Pemerintah Provinsi Bali disampaikan sebagai berikut : Ekuitas Awal sebesar 10,71 triliun rupiah lebih.


Defisit Laporan Operasional sebesar 592,95 milyar rupiah lebih;

Dampak Kumulatif sebesar 236,07 milyar rupiah lebih; dan Ekuitas akhir sebesar 10,35 triliun rupiah lebih. Terhadap  Ekuitas Akhir Tahun 2020 sebesar 10,35 Triliun Rupiah  lebih, terkoreksi 3,33% dibandingkan Tahun 2019. 


"Fraksi PDI Perjuangan berpendapat bahwa terkoreksinya Saldo Kas Tahun 2020 seiring terkoreksinya total aset yang terutama disebabkan SiLPA Tahun 2020 terkoreksi sebesar 76,82% dibandingkan SiLPA Tahun 2019,” beber Mahayadnya, dihadapan pimpinan Dewan dan Gubernur Bali 


Fraksi PDI Perjuangan juga mendukung upaya Gubernur Koster dan jajaran OPD Provinsi Bali menindaklanjuti sesuai rencana aksi ( action plan ) dengan memperhatikan batas waktu yang diatur dalam perundang-undangan yaitu selambat-lambatnya 60 ( enam puluh ) hari sejak LHP BPK RI diserahkan kepada DPRD.


"Dari Raperda Provinsi Bali Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2020, kami Fraksi PDI Perjuangan  mendorong dilakukan pembahasan lebih lanjut untuk ditetapkan menjadi PERDA," tegasnya.[ar/r5]

Jumat, 09 Juli 2021

Berikut Pandangan Fraksi PDIP DPRD Bali Menganai Anggaran


Bali Kini , Denpasar -
Terkait dengan Raperda Provinsi Bali Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2020, berikut penyampaian pandangan dari Fraksi PDI Perjuangan Provinsi Bali.


Terkait pencapaian opini WTP yang kedelapan kali ini dinilai Fraksi PDIP merupakan prestasi, kerja keras, tulus, iklash dan fokus dari Pemerintah Provinsi Bali dalam melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing.


"Kami Fraksi PDI Perjuangan, tetap berharap opini WTP ini semakin memperkuat komitmen Pemerintah Provinsi Bali untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntable," baca Dewa Made Mahayadnya, mewakili Fraksi PDIP DPRD Bali.


Pihaknya juga mendorong pencapaian Predikat WTP ini tidak hanya sebagai prestasi administrasi normatif, tetapi harus dimaknai sebagai sebuah penghargaan terhadap integritas, taat asas, profesionalisme, dan transfarasi Pemerintahan Provinsi Bali dalam tata kelola keuangan.


Laporan atas Laporan Keuangan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, BPK telah memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Bali.


Menganai hal itu, dapatlah dirinci bahwa Pendapatan Daerah dalam Tahun Anggaran 2020 ditargetkan sebesar 6,09 triliun rupiah lebih, sampai dengan akhir Tahun Anggaran 2020 terealisasi sebesar 5,71 triliun rupiah lebih atau 93,85 persen.


Belanja dan Transfer dalam Tahun Anggaran  2020 dianggarkan sebesar 6,92 triliun rupiah lebih, sampai dengan akhir Tahun Anggaran 2020 terealisasi sebesar 6,35 triliun rupiah lebih atau 91,82 persen.


Pembiayaan daerah terdiri dari : Penerimaan Pembiayaan dalam Tahun Anggaran 2020 direncanakan sebesar 831,81 milyar rupiah lebih, sampai dengan akhir Tahun Anggaran 2020 terealisasi sebesar 832,63 milyar rupiah lebih atau 100,10 persen;

Pengeluaran Pembiayaan dalam Tahun Anggaran 2020  tidak direncanakan.

Dari perhitungan komponen Laporan Realisasi Anggaran tersebut, diperoleh Sisa Lebih Pembiayaan  Anggaran Tahun Anggaran 2020 sebesar 192,85 milyar rupiah lebih.

Selanjutnya  Laporan Saldo Anggaran Lebih yang menggambarkan kenaikan atau penurunan Saldo Anggaran Lebih Tahun Pelaporan sebagai berikut :

Saldo Anggaran Lebih Awal sebesar 831,81 milyar rupiah lebih;

Penggunaan Saldo Anggaran Lebih sebagai Penerimaan Pembiayaan Tahun Berjalan sebesar 831,86 milyar rupiah lebih.

Koreksi Kesalahan Pembukuan Tahun sebelumnya sebesar 48,07 juta rupiah lebih; dan Saldo Anggaran Lebih Akhir sebesar 192,85 milyar rupiah lebih.

“ Terhadap  Saldo Anggaran Lebih Tahun 2020 sebesar 192,85 Milyar Rupiah lebih, menunjukkan terkoreksi sebesar 76,82% dibandingkan Saldo  Tahun 2019 sebesar 831,815 Milyar Rupiah lebih, sehubungan dengan hal tersebut Fraksi PDI Perjuangan berpendapat bahwa Saldo Anggaran Lebih Tahun 2020 masih cukup untuk memenuhi kewajiban akhir Tahun 2020 sebesar 160,015 Milyar Rupiah lebih.” jelasnya.[ar/r5]

Kamis, 08 Juli 2021

Fraksi Nasdem-PSI Hanura Soroti Soal Target Pendapatan Provinsi Bali


Bali Kini ,Denpasar -
Rapat Paripurna ke- 16 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021, dengan agenda “Pandangan Umum Fraksi terhadap; Raperda  tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2020.” 


Dari Fraksi Nasdem-PSI Hanura, biacara soal anggaran pendapatan dari Provinsi Bali tahun 2020, dinali tidak memenuhi target. Hal itu didasari pada Anggaran Pendapatan yang ditargetkan sebesar Rp  6.092.766.638.277,00 terealisasi sebesar Rp  5.718.735.299.014,49. Perolehan yang didapat mencapai 93,36 persen dari target. 


"Padahal jika dibandingkan sebelum-sebelumnya, Pemprov Bali berhasil melampaui target, seperti contohnya pada tahun anggaran 2019 lalu mencapai 102,26%. Begitu pula pada 2018 mencapai 100,96%," sebut Grace Anastasia WS, SE mewakili membacakan pandangan dari Fraksi Nasdem-PSI Hanura.


Kembali dihdapan Ketua DPRD Bali selaku pimpinan sidang dan Gubernur Bali, disampaikan bahwa pencapaian di bawah target ini menunjukkan banyak kalkulasi yang meleset sekalipun sudah dilakukan beberapakali refocusing, termasuk APBD-Perubahan yang saat itu dilakukan saat pandemi Covid-19 sedang berjalan.


Mungkin saat itu, kata dia semua pihak terlalu optimis pandemi bisa berlalu dan pembukaan pariwisata Bali saat itu juga diplaining berjalan pada September 2020. Sayangnya hingga saat ini pembukaan pariwisata Bali  untuk wisatawan mancanegara masih terus tertunda. 

"Ini mengingatkan pada pandangan umum dari Fraksi Nasdem-PSI Hanura, terdahulu yang menyatakan pariwisata baru akan bisa bergerak di akhir 2021 mengingat dua negara penyumbang wisatawan terbanyak ke Bali, yakni, Tiongkok dan Australia memberlakukan  kebijakan ketat terkait warga negaranya yang ke luar negeri. Bahkan Australia sejak jauh hari menutup border hingga akhir 202," bebernya.


Selanjutnya soal serapan di bawah target yang juga menjadi perhatian pihaknya adalah Anggaran Belanja Daerah yang direncanakan sebesar Rp 6.924.582.165.725,65 terealisasi sebesar Rp 6.358.467.725.722,61 atau pencapaiannya 91,82%. Maka  berdasarkan realisasi pendapatan dan belanja terdapat defisit sebesar Rp  639.732.426.708,12.


Pencapaian di bawah target ini kembali terkait planning atau 

keinginan untuk menahan anggaran terkait dengan target pendapatan yang sulit terpenuhi. Namun di balik itu perlu diingatkan bahwa APBD di masa pandemi ini juga menjadi komponen penting untuk dijalankan guna mendorong percepatan perekonomian daerah.


Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sepanjang 2020 juga  cukup rendah dan tercatat terkontraksi 23,74% dibanding tahun sebelumnya. Pandemi memang menjadi alasan, tapi angka minus tersebut jauh melampaui kontraksi ekonomi di Bali secara keseluruhan  pada tahun 2020 yang mencapai 9,3%. 


Harapan, di tahun 2021 ini  PAD akan membaik, karena pada sektor otomotif tahun ini ada  kebijakan penghapusan PPNBM (Pajak Pertambahan Nilai Barang  Mewah) untuk sejumlah kendaraan roda empat. [ar/r5]

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved