-->

Jumat, 29 Juli 2022

Bupati Karangasem I Gede Dana Hadiri Ngaben Massal Puluhan Dadia di Seluruh Kecamatan


Karangasem, Bali Kini - Guna memastikan program Atma Kerthi yang di Launching Pemkab Karangasem pada Maret 2022 lalu tersebut berjalan dengan baik dan semestinya, Bupati Karangasem I Gede Dana bersama Wabup Artha Dipa dan didampingi Sekda Sedana Merta dan Dinas terkait, selama hampir sebulan ini turun langsung ke masyarakat dalam hal ini Dadia yang menyelenggarakan Upacara Pitra Yadnya atau Ngaben Massal di seluruh kecamatan di Karangasem. 

Pada Rabu 27 Juli lalu, Bupati dan Wakil Bupati menghadiri Upacara Pitra Yadnya di Banjar Adat Kauh, Desa Adat Yeh Poh, Kecamatan Manggis. Dalam upacara yang dilaksanakan secara Massal tersebut, jumlah sawa yang akan diupakara/diaben berjumlah 27 Sawa dan Ngelungah 18 Sawa, sedangkan untuk Puncak Karya Pitra Yadnya tanggal 29 Juli 2022. 

Dalam kesempatan itu, Bupati bersama Wakil Bupati dan jajarannya mendoakan sane meduwe karya berjalan dengan lancar dan yang  akan di upacarai/diaben agar mendapatkan genah sane becik. Dalam dialog singkat dengan warga, Bupati Gede Dana menyampaikan perihal program Atma Kerthi, dan pihaknya menghimbau agar warga segera mengurus akta kematian keluarganya yang telah meninggal dunia. 

“Sudah ada program Atma Kerthi. Kami selalu menghimbau kepada warga yang keluarganya telah meninggal dunia, untuk segera mengurus akta kematian,” ucap Gede Dana. Menurutnya ini penting selain untuk update data kependudukan, juga ada kaitannya dengan kepesertaan JKN KIS, sehingga warga yang telah meninggal dunia, keluarganya tidak terbebani lagi dengan kewajiban membayar iuran BPJS mandiri, termasuk untuk update Universal Healt Coverage (UHC). 

“Selama sebulan ini, Saya bersama Pak Wakil berusaha hadir dalam upacara Pitra Yadnya yang dilaksanakan oleh masing-masing dadia di seluruh kecamatan. Selain bisa bertemu dan menyapa warga, juga sekaligus memastikan program Atma Kerthi ini bisa berjalan dengan semestinya, serta memastikan masyarakat bisa mudah mengurus akta kematian keluarganya yang telah meninggal,” sebutnya. 

Lanjut Bupati Gede Dana mengaku sangat mendukung kegiatan Upacara Pitra Yadnya yang dilaksanakan secara Massal oleh Dadia, karena sangat membantu dan mengurangi beban warga yang kurang mampu. Untuk membantu pembiayaan kegiatan Upacara Pitra Yadnya, dalam setiap kunjungannya, Gede Dana menyerahkan punia kepada  panitia karya mulai dari Rp. 10 Juta hingga Rp. 15 Juta tergantung jumlah sawa.
.
Program Atma Kerthi merupakan satu dari enam inovasi yang digagas oleh Bupati sebagai upaya mendekatkan, mempercepat dan mempermudah layanan pemerintah dalam hal ini Dinas Kependudukan dan catatan Sipil (Disdukcapil Karangasem) sekaligus pemberian reward terhadap maasyarakat yang secara aktif melapor dan mengurus segera akta kematian saudara atau keluarga mereka yang meninggal dunia.
 
Pola kerja Atma Kerthi tersebut, dikatakannya layanan  administrasi kependudukan merupakan program nasional dalam bentuk pemenuhan kewajiban negara bagi masyarakat sebagai wujud kehadiran negara dalam menjamin kemudahan. Dimana sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 dalam pasal 44 disebutkan tentang pelaporan kematian yang wajib dilaporkan kepada Instansi Pelaksana setempat paling lambat 30 (tiga puluh) hari kalender sejak tanggal kematian.
 
Kepada masyarakat yang telah melaksanakan tertib administrasi dengan mengurus Akta Kematian keluarganya dengan memberikan penghargaan berupa uang sebesar Rp. 1.000.000, dengan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan sesuai Perbup Nomor 58 tahun 2021. (Ami)

Rabu, 27 Juli 2022

Permudah Akses Berwisata Ke Karangasem, Disbudpar Rancang Aplikasi


Karangasem, Bali Kini - Untuk mudahkan akses bagi para wisatawan yang mau berkunjung ke Kabupaten Karangasem, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Karangasem sedang merancang sebuah aplikasi bertajuk "Visiting Karangasem".

"Aplikasinya sendiri sudah ada, sudah kita garap, cuma belum finalisasi, karena belum komplit, belum semua terinput," Ungkap Kadisbudpar I Wayan Astika, Rabu (27/7/2022). Aplikasi Visiting Karangasem ini akan mencakup berbagai informasi terkait wisata apa saja yang ada di Kabupaten Karangasem, mulai dari destinasi wisata, akomodasi, lokasi, aktifitas wisata, hingga kuliner-nya. 

Dengan adanya rancangan aplikasi tersebut diharapkan wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Karangasem akan lebih mudah mencari tempat wisata yang cocok untuk dikunjungi. Terlebih lagi, dalam memperkenalkan destinasi wisata yang mungkin kurang dikenal wisatawan. Sehingga "hidden gem" di Karangasem dapat dijamah wisatawan. Dengan banyaknya wisatawan yang masuk ke Kabupaten Karangasem maka perekonomian masyarakat akan dapat berjalan lagi, setelah pandemi Covid-19 ini mulai mereda. 

Sementara, terkait kapan peluncuran aplikasi ini ke publik, Astika mengaku belum tau pasti. "Nanti dulu, ini masih belum finish masih urus kontrak dan segala macamnya," Tandas Astika. (AMI)

Selasa, 26 Juli 2022

DPD KNPI Klungkung Beri Ruang Pemuda Kreatif Melalui Youth Fest-4


Klungkung, Bali Kini - Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia atau yang dikenal DPD KNPI Kabupaten Klungkung melakukan inovasi dan kreativitas dalam memberikan ruang bagi para pemuda dan pemudi di Kabupaten Klungkung melalui Klungkung Youth Fest yang ke-4. Klungkung Youth Fest ini dilaksanakan selama satu bulan penuh. Kegiatan ini menyasar para pemuda-pemudi dan masyarakat pada umumnya.

Anak Agung Gde Utama Indra Prayoga, S.H selaku ketua KNPI Klungkung saat diwawancara menyatakan kegiatan ini berlangsung selama satu bulan penuh. Pria yang akrab disapa Gung Indra ini menegaskan bahwa Klungkung Youth Fest ke- 4 kali ini bertemakan “Siapkan Dirimu Menuju Era Society 5.0” telah dilaksanakan sejak 25 Juni lalu, diawali dari kegiatan Lomba Baleganjur “Bale Ganjur Ngarap” yang melibatkan Sekaa Truna Truni di Kabupaten Klungkung, selanjutnya ditanggal 6- 20 Juli diadakan Klungkung Film Festival ke- 4, ditanggal berikutnya 20-21 Juli pelaksanaan Turnament Esport Piala Pelajar Klungkung yang mempertandingkan kategori Mobile Legend, Free Fire, dan PUBG, kemudian ditanggal 23 Juli dilaksanakan Talkshow pemuda yang mengambil tema Young menjaga dan mengawasi. Puncaknya ditanggal 24 Juli paginya dilaksanakan Talkshow Perempuan dengan mengambil tema perempuan bisa apa?,  disertai dengan Pekan Raya yang diisi oleh UMKM serta pemuda Klungkung, dan di malam hari dilaksanakan hiburan yang dimeriahkan oleh Bagus Wirata dan Barong Boyz selaku Guest Star. 

"Youth Fest Klungkung 2022 ini juga disupport oleh pemerintah Kabupaten Klungkung dan DPRD Klungkung ini dicerminkan dengan adanya  Pameran pembangunan dari Pemerintah Daerah Klungkung, dan antusiasime sangat tinggi dari masyarakat, sehingga selama pelaksanaan youth fest keamanan, kenyamanan terlaksana di Kabupaten Klungkung," Ungkap Gung Indra

"Ini gratis untuk semua kalangan tidak dipungut biaya dengan harapan dapat membangun simakrama (hubungan baik) kepada seluruh masyarakat Klungkung. Sehingga kedepan dapat memperkenalkan ide-ide kreatif anak muda yang tidak kalah menarik untuk dikembangkan pada era digitalisasi dalam mendukung Klungkung menuju Smart City, " Sambungnya, Senin (25/7). 

Sementara, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta beserta Jajaran saat menghadiri Puncak HUT DPD KNPI ke-49  yang dirangkaikan pada acara Klungkung Youth Fest 4 di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya. Ditandai dengan pemotongan tumpeng dan penyerahan hadiah oleh Bupati Suwirta dan didampingi Ketua DPRD Klungkung kepada KNPI Klungkung berupa Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 5 tahun 2021. 

“Dengan diterbitkannya Perda ini semoga KNPI dapat berperan baik secara pribadi maupaun secara kolektif terhadap pembangunan di Kabupaten Klungkung, termasuk memperluas jejaring organisasi yang ada. Selamat ulang tahun yang ke 49 untuk DPD KNPI, semoga tetap dapat berinovasi untuk membuat KNPI ini lebih dicintai dan merangkul lebih banyak generasi”ucap Bupati Suwirta.

Lebih mendalam Suwirta berpesan agar ke depannya keberadaan KNPI dapat mengakar hingga ke desa-desa. Ia juga menyampaikan bahwa pemuda-pemuda di desa sangat rindu tentang organisasi yang dapat menyambung sampai tingkat kabupaten, terdapat banyak potensi pemuda-pemuda yang berada di lingkup STT yang dapat diajak berkolaborasi sehingga organisasi kepemudaan seperti KNPI ini dapat lebih kuat.

Setelah melakukan penyerahan hadiah kepada para pemenang lomba dalam rangkaian acara Klungkung Youth Fest 4 ini.Bupati Suwirta didampingi Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Anak Agung Gde Anom mengunjungi beberapa stand kuliner dan UMKM yang berada di Klungkung Youth Fest 4.
Turut Hadir dalam acara tersebut, Forkompida Kabupaten Klungkung, Ketua DPD KNPI Provinsi Bali Nyoman Gede Antaguna, Pengurus DPD KNPI Kota/Kabupaten di Bali, serta undangan terkait lainnya.

Diakhir Kegiatan Klungkung Youth Fest, Gusti Ayu Atyantha Danawati selaku ketua panitia mengucapkan banyak terimakasih kepada masyarakat klungkung, utamanya para pemuda dan pemerintah daerah Klungkung telah dapat berkolaborasi dan bersinergi bersama dalam membangun klungkung yang lebih baik menuju era 5.0. Dari Pemuda untuk Klungkung dan untuk Pulau Dewata” tutupnya. (Ami)


BPJS Kesehatan Luncurkan Program Rehab, Ringankan Peserta Menunggak


Karangasem, Bali Kini  – Menjawab kegundahan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) terkait tunggakan iuran, BPJS Kesehatan meluncurkan program Rehab (Rencana Pembayaran Bertahap). Program yang ditujukan untuk peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau Bukan Pekerja (BP) diupayakan menjadi solusi di tengah pendemi covid 19 yang berdampak pada segmen informal dari segi ekonomi maupun finansialnya. Selain itu alasan menurunnya keinginan untuk membayar iuran dikarenakan ketidakmampuan membayar iuran melatarbelakangi hadirnya program Rehab ini.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, Elly Widiani menyampaikan kepada awak media saat bertemu di Restaurant Tukad Jangga (26/07) kaitan dengan pentingnya program Rehab untuk diketahui masyarakat. Pemanfaatan program Rehab oleh peserta dapat dilakukan melalui BPJS Kesehatan Care Center 165 dan aplikasi Mobile JKN dan berlaku untuk peserta PBPU atau BP yang telah menunggak lebih dari 3 bulan atau 4 bulan s.d 24 bulan. 

“Kami ingin program ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh peserta karena sangat membantu sekali, intinya peserta memiliki komitmen untuk membayar maka tinggal mengikuti alur di aplikasi mobile JKN,” ungkap Elly.

Elly menyatakan dalam mengikuti program Rehab, peserta dapat memilihin berapa kali cicilan yang akan dibayar dengan perhitungan yang sudah otomatis dilakukan dalam sistem BPJS Kesehatan, besaran iuran yang akan dibayar perbulan adalah minimal sebesar 2 bulan tagihannya, ketika cicilan sudah lunas maka KIS dari peserta akan langsung aktif kembali dan dapat digunakan.

“Rehab ini akan memecah pembayaran tunggakan peserta menjadi beberapa kali cicilan sesuai yang diinginkan sehingga akan terasa lebih ringan bagi peserta, program ini juga untuk melindungi peserta karena mempercepat proses aktifnya kartu peserta sehingga siap bila diperlukan,” lanjut Elly.

Selain kaitan program Rehab, Elly juga menyampaikan mengenai Instruksi Preside Nomor 1 tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN-KIS yang melibatkan beberapa lembaga seperti BPN dan Keplosisian, kaitan kanal layanan yang mempermudah peserta seperti layanan Pandawa, Mobile JKN dan denda pelayanan, pemberlakuan NIK sebagai Identitas peserta JKN-KIS serta skirining kesehatan.

“Mari kita manfaatkan kemudahan yang telah disiapkan, dan tetap ikuti ketentuan yang berlaku, sebab adanya Inpres 1 tahun 2022, urusan tanah, SIM dan STNK akan mewajibkan kepesertaan JKN-KIS aktif,” tutup Elly. (Ami)

Senin, 25 Juli 2022

Ikan Marlin Bumbu Bali, Kuliner Yang Melegenda Ada di Karangasem


Karangasem, Bali Kini - Jika berbicara tentang wisata di Kabupaten Karangasem, tentu ada berbagai macam jenis wisata yang bisa dijajaki. Tak ketinggalan di Kabupaten Karangasem juga terdapat wisata Kuliner yang melegenda yakni olahan ikan Marlin di tempat makan "Bu Ribu" di Sengkidu, Manggis Kabupaten Karangasem. 

Tempat Makan "Bu Ribu" Ini sudah berdiri sejak tahun 1950an. Tak heran jika tempat ini sudah dikenal tidak hanya dikalangan lokal saja, namun juga sering dikunjungi tamu asing. 

Ikan Marlin diolah menggunakan bumbu khas Bali, yang disulap menjadi berbagai jenis menu seperti Sate lilit, Soup ikan, Pepes bumbu plecing serta pepes bumbu rajang. 


Proses pengolahan ikan marlin di tempat ini masih mempertahankan ke-tradisionalannya, ini agar tidak merubah cita rasa khasnya yang sudah terkenal dari jaman ke jaman. 

Ditemui Senin (25/7/2022), pemilik tempat makan, Nyoman Mariani atau akrab dipanggil Mek Rebu mengatakan, "Awalnya hanya warga Karangasem saja yang makan di sini, tapi kemudian mereka banyak yang merantau ke luar Karangasem seperti Denpasar, mengajak teman datang makan ke sini, sampai membawa tamu-tamu asing juga," Ujarnya. 

Jika dilihat, tempat makan ini sangat sederhana. Pengunjung dapat menyaksikan langsung proses pengolahan ikan Marlin ini karena tempat makan yang disediakan letaknya persis di samping dapur yang konsepnya masih sangat tradisional dan terbuka. 

Sementara, dijelaskan Mek Rebu jika dalam sehari ia bisa menghabiskan sekitar 30 kilogram ikan Marlin. Ikan Marlin mentah yang diolah ini  berasa dari nelayan lokal di kawasan Karangasem khususnya Padang Bai dan perairan Ujung. 

"Biasanya sehari pasti habis saja, kita buka dari jam 11 siang sekitar jam 5 sore sudah habis," Kata Mek Rebu. ( Ami)

Korupsi Pengadaan Masker Saat Pandemi, Eks Kadisos Karangasem Dihukum Ringan


Denpasar - Saat Bali dilanda kepanikan saat awal pandemi, justru pejabat yang seharusnya berusaha meredam penyebaran virus Covid-19 agar tidak makin meluas justru memanfaatkan situasi. Itu yang dilakukan oleh pejabat pemerintahan di "Gumi Lahar" Karangasem.

Adalah tindakan yang tak terpuji itu dilakukan oleh I Gede Basma (58) eks Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karangasem bersama antek-anteknya. Namun hukum berkata lain, pejabat yang terjerat korupsi pengadaan 512.797 masker skuba untuk penanganan virus COVID-19 tahun 2020 di Karangasem, diputus jauh dari tuntutan JPU.

Begitu juga dengan ke enam antek-anteknya yang ikut terseret dari kasus ini. Majelis Hakim pimpinan Putu Gde Novyartha,SH.,MH dalam sidang Tipikor di Denpasar menjatuhkan hukuman kepada Basma selama 1 tahun 6 bulan penjara. 

"Menyatakan terdakwa bersalah dan menjatuhkan hukuman dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan penjara, serta denda sebesar Rp.50 juta subsider 2 bulan," ketok palu hakim yang dibacakan secara online, Senin (25/07).

Matheos Matulessy,SH selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak mengambil sikap untuk banding. Jaksa yang sebelumnya menuntut selama 8 tahun penjara itu memilih justru melunak dengan menyatakan pikir-pikir selama 7 hari ke depan. Senada pula dangan tanggapan dari pihak kuasa hukum terdakwa.

Perlu untuk diketahui, sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa akibat dari perbuatannya, telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 2.617,362,507.

Selain Basma, enam pejabat Dinsos Karangasem lainnya, yakni Gede Sumartana (57) selaku Kabid Linjamsos, I Nyoman Rumia (49), selaku Kasi Pengelolaan Data dan Informasi Kesejahteraan, dan I Wayan Budiarta (50), selaku Plt Kasi Perlindungan Sosial dan Korban Bencana. Berikutnya, I Ketut Sutama Adikusuma (47), I Ketut Sutama Adikusuma (46), dan Ni Ketut Suartini (48), selaku PNS Dinsos Karangasem, diputus dalam berkas terpisah.

Kasus ini bermula saat Pemkab Kabupaten Karangasem hendak melaksanakan program antisipasi dan penanganan COVID-19 tahun 2020 dengan nilai anggaran sekitar Rp 3 miliar yang diperuntukkan untuk masyarakat di 8 kecamatan di Kabupaten Karangasem. 

Melihat peluang ini, terdakwa Basma bersama 6 pejabat dinas sosial lainnya sepakat untuk memberikan bantuan masker jenis skuba dan menunjuk rekanan ke 2 perusahaan.
Dua perusahaan yang ditunjuk, Duta Panda Konveksi dan Addicted Invaders untuk membuat masker scuba warna hitam, ukuran standar, memiliki logo Pemkab Karangasem. Mereka sepakat harga 1 masker scuba adalah Rp 5.700.

Duta Panda Konveksi memenuhi permintaan Dinsos Karangasem dengan cara memproduksi masker scuba. Sedangkan, Addicted Invaders memenuhi dengan cara membeli masker scuba seharga Rp 2.500, berisi logo Pemkab Karangasem di masker.

Bahwa perbuatan terdakwa I Gede Basma, selaku PPK Dinas Sosial yang menerbitkan Surat Penunjukan dan Pemesanan kepada Duta Panda Konveksi dan Addicted Invaders untuk pengadaan 512.797 buah masker berbahan skuba.

Hal ini bertentangan dengan Surat Edaran Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah RI Nomor : 3 tahun 2020 tanggal 23 Maret 2020 tentang Penjelasan atas Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), huruf E angka 3 huruf a.

"Bahwa aturan tersebut mencatat pengadaan barang dan jasa harusnya mengikuti petunjuk yakni menunjuk penyedia yang antara lain pernah menyediakan barang/jasa sejenis di instansi pemerintah atau sebagai penyedia dalam katalog elektronik," demikian dalam dakwaan.

Pengadaan masker tersebut juga bertentangan dengan standar Alat Pelindungi Diri (APD) untuk penanggangan COVID-19 di Indonesia yang diterbitkan Gugus Tugas Percepatan Penangganan COVID-19 tanggal 9 April 2020. Yakni, tingkat perlindungan untuk masyarakat umum, jenis APD adalah masker kain 3 lapis berbahan katun.

"Bahwa akibat perbuatan  terdakwa Basma dan Sumartana mengakibatkan saksi Ni Nyoman Yessi Anggani selaku Direktur Duta Panda Konveksi meraup uang sebesar Rp 1,531,227,273,-dan saksi I Kadek Sugiantara selaku Direktur Addicted Invaders sebesar Rp 1,086,135,234," kata JPU.

Perbuatan para terdakwa ini, oleh JPU dinilai mengakibatkan kerugian keuangan Negara sebesar Rp 2.617,362,507. 

Perbuatan terdakwa terbukti melawan hukum Pasal 3 jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved