-->

Kamis, 21 Maret 2024

Sambut Idul Fitri, Pemkab Jembrana Gelar Pasar Murah Enam Titik Lokasi


Jembrana , Bali Kini -
Jelang Hari Raya Idul Fitri Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Jembrana menggelar Pasar Murah yang untuk menjaga kestabilan harga  . Sebanyak enam titik lokasi  disiapkan , di awali dari Pasar Umum Jembrana, Kamis (21/3)

Adapun barang yang dijual melalui sistem paket yang  terdiri 10 Kg Beras, 1 Liter Minyak Goreng, dan 1 Kg Gula Pasir senilai Rp. 139.000,- 

Pasar murah tersebut akan dilanjutkan di beberapa titik yaitu Pasar Umum Melaya, Pasar Umum Gilimanuk, Kantor Desa Air Kuning, Kantor Desa Pengambengan, dan Kelurahan Loloan Barat sehingga bisa dimanfaatkan masyarakat memenuhi berbagai kebutuhan pokok.

Kegiatan pasar murah mendapat pantauan langsung Bupati Jembrana I Nengah Tamba didampingi Wakil Bupati Jembrana IGN Patriana Krisna (Ipat)

Ditemui usai acara , Bupati Tamba mengatakan Kegiatan Pasar murah rutin dilaksanakan di hari-hari suci agama yang bertujuan untuk meringankan beban masyarakat.

"Jadi seperti biasa hal yang kita lakukan setiap peringatan hari-hari besar, hari-hari suci agama. Kemarin peringatan hari raya nyepi kita juga intervensi pasar untuk meringankan masyarakat, kali ini juga bulan puasa dan menyambut hari raya idul fitri untuk membantu meringankan beban masyarakat," ucapnya

Pihaknya berharap melalui acara tersebut dapat mengurangi beban inflasi di Kabupaten Jembrana.

"Mudah-mudahan bermanfaat dan satu hal lagi akan mengurangi beban inflasi di Kabupaten Jembrana," harapannya

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Jembrana, I Komang Agus Adinata mengatakan Pelaksanaan Pasar menyambut Idul Fitri tahun 2024 juga dilaksanakan dibeberapa titik Yang tersebar di seluruh Kabupaten Jembrana.

"Hari ini kita awali di Pasar Umum Jembrana, kemudian tanggal tanggal 25 Maret 2024 bertempat di Pasar Umum Melaya, tanggal 27 Maret 2024 bertempat di Pasar Umum Gilimanuk, tanggal 1 April 2024 bertempat di Kantor Desa Air Kuning, tanggal 3 April 2024 bertempat di Kantor Desa Pengambengan,  tanggal 5 April 2024 bertempat di Kelurahan Loloan Barat, "Pungkasnya (Gusadi )


Senin, 18 Maret 2024

Wabup Ipat Sampaikan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Jembrana


Jembrana , Bali Kini -
Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) menyampaikan jawaban Bupati Jembrana atas Pandangan Umum Fraksi DPRD kabupaten Jembrana terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sebelumnya diusulkan Pemerintah Kabupaten Jembrana.


Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna III DPRD kabupaten Jembrana masa persidangan II Tahun Sidang 2023/2024 yang dipimpin ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi di ruang sidang utama DPRD Jembrana, Senin (18/3).


Pada Rapat Paripurna sebelumnya yang dilaksanakan Jumat (15/3), Fraksi-Fraksi DPRD Jembrana memberikan Pandangan Umum terhadap dua Ranperda yaitu Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha.


Sejumlah saran disampaikan fraksi DPRD terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Jembrana. Hal tersebut untuk menyempurnakan dan mendapat pemahaman yang sama sesuai dengan tujuan dibuatnya peraturan tersebut.


Secara umum, dalam Jawaban Bupati terhadap atas Pandangan Umum Fraksi DPRD kabupaten Jembrana terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dibacakan Wabup Ipat menyepakati berbagai saran yang disampaikan fraksi DPRD Jembrana.


Wabup Ipat memberikan apresiasi serta penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh Fraksi DPRD Jembrana atas penyampaian pandangan umum terhadap dua Ranperda yang telah diajukan Pemerintah Kabupaten Jembrana.


"Rekan-rekan anggota DPRD kabupaten Jembrana dengan niat tulus dan lurus telah memberikan ide-ide serta masukan yang sangat luar biasa dan konstruktif melalui pemandangan umum fraksi," ucapnya.


Lanjut, Wabup Ipat pun bersyukur karena seluruh fraksi, melalui pandangan umumnya telah dapat menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah tersebut untuk dilanjutkan pembahasannya sesuai dengan tahapan, mekanisme dan tata tertib yang berlaku.


"Saya berharap akan terwujud pemahaman yang sama sehingga proses pembahasan seluruh Rancangan Peraturan Daerah dapat berjalan dengan baik dan lancar," tutup Wabup Ipat.


Dilain sisi, I Ketut Sudiasa, ketua Fraksi PDI Perjuangan mewakili seluruh Fraksi-fraksi DPRD Jembrana menyampaikan jawaban gabungan Fraksi terhadap pendapat Bupati Jembrana mengenai empat Ranperda inisiatif DPRD.


Dalam Rapat Paripurna sebelumnya, Wabup Ipat mewakili Bupati Jembrana telah membacakan pendapat Bupati terhadap 4 Ranperda inisiatif DPRD Jembrana, diantaranya Ranperda tentang Penyelenggaraan Wajib Belajar Pendidikan Anak Usia Dini, Ranperda tentang Wajib Belajar Pendidikan Dasar, Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro serta Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Desa Wisata.


Sudiasa mengatakan Pendapat Bupati telah dikaji dan ditelaah dengan seksama yang selanjutnya diberikan tanggapan dalam bentuk tanggapan dan/atau jawaban gabungan fraksi. Pihaknya pun memberikan apresiasi atas dukungan dan komitmen Bupati Jembrana atas Ranperda yang telah disampaikan DPRD Jembrana. 


"Ini  bentuk sinergi dan koordinasi yang sudah baik terjalin  antara eksekutif dan legislatif didalam proses penataan regulasi, membangun masyarakat Jembrana " tandasnya.( Humas Jembrana)

Sabtu, 16 Maret 2024

Festival Lelakut digelar dukung kearifan lokal


Jembrana , Bali Kini -
Puluhan Orang Orangan Sawah atau disebut Lelakut dengan berbagai kreasi ramaikan Festival Lelakut 2024 yang digagas Majelis Alit Subak Kecamatan Negara bertempat di Musium Subak, Subak Basah Tegal Berkis Desa Kaliakah, Sabtu (16/3). Selain Festival Lelakut pada waktu yang bersamaan juga diresmikanya Musium Subak sebagai sarana edukasi.

Bagi kalangan petani lelakut (orang-orangan sawah) sudah tidak asing lagi tetapi dimasa sekarang masyarakat umum atau generasi muda mungkin tidak banyak tau tentang lelakut.

Ketua Panitia I Gede Merta yang juga selaku Ketua Majelis Alit Subak Kecamatan Negara menjelaskan Festival Lelakut 2024 bertujuan untuk melestarikan tradisi adat budaya dan kearifan lokal mengingat hilangnya nilai-nilai mistis yang ada di areal subak.

"Lelakut merupakan suatu bentuk kreatifitas para petani dan sekaligus menjadi penghormatan budaya leluhur yang saat ini trus dilestarikan sehingga generasi muda tidak kehilangan salah satu warisan budaya yang syarat akan makna dan filosofi," ujarnya.

Gede Merta menambahkan lelakut merupakan suatu sarana tradisional petani untuk menakut nakuti burung pipit yang suka memakan padi, uniknya lelakut yang telah diberi mantra dan sesaji khusus juga berfungsi sebagai penolak bala untuk menjaga agar sawah dijauhi dari hal hal buruk.

"Dijaman sekarang lelakut hanya dibuat sekedarnya hanya menggunakan bahan limbah yang sederhana agar sawah rame dan burung burung tidak berani mendekat, dengan memadukan tradisi dan seni lelakut dapat dibuat lebih menarik bukan sekedar menakut nakuti burung ada hal yang lebih dari itu dan juga akan membuat indahnya pemandangan bagi masyarakat yang sedang melewati sawah," imbuhnya.

Dalam festival lelakut kali ini selain memamerkan kreatifitas para petani juga mengedukasi bawasanya terdapat tatacara yang benar untuk pembuatan lelakut.

"Lelakut yang dibuat dengan bahan bahan pilihan dan telah diisi mantra dan sesaji biasanya sangat ampuh untuk menangkal ilmu hitam, tetapi sekarang lelakut yang berfungsi sebagai penolak bala sangat jarang ditemukan karena banyak petani yang tidak mengerti tatacara membuat lelakut bertuah," ungkap Gede Merta.

Sementara itu, Bupati Jembrana yang diwakili Kepala BPKAD I Komang Wiasa mengapresiasi terselenggaranya Festival Lelakut 2024 dengan tujuan meningkatkan semangat petani serta menjadikan sarana edukasi bagi generasi muda untuk melestarikan budaya dan kearifan lokal.

"Kedepan festival seperti ini diharapkan dapat diselenggarakan dengan lebih besar lagi dengan harapan petani menjadi semangat, memikat generasi muda untuk bertani dan tentu harga komoditi petani meningkat menuju jembrana emas 2026," pungkas I Komang Wiasa. (kmg/hms).

Temui Menparekraf, Bupati Tamba Rancang Festival Jembrana Bahagia


Jembrana, Bali Kini -
  Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno, mengagumi ragam budaya, adat dan wisata yang ada di Jembrana. Karena itu, Kemenparekraf akan mendukung usulan Bupati Jembrana yang akan mempromosikan Jembrana melalui sebagai festival di Jembrana sebagai upaya menuju Jembrana emas 2026.

Hal tersebut diungkapkan dalam diskusi bersama Bupati Jembrana I Nengah Tamba, yang didampingi Sekda Jembrana I Made Budiasa dan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jembrana Anak Agung Komang Sapta, Sabtu 16/3).

Dalam kesempatan itu, Sandiaga Uno, mengaku kagum dengan suara Jegog Jembrana, kesenian itu memang sudah mendunia itu bahkan sering menjadi pengiring event internasional baik yang digelar di dalam dan luar negeri. Karena kekagumannya dengan jegog, Sandiaga Uno juga yang membawa jegog tampil pada Presidensi G20 dalam World Conference on Creative Economy (WCCE) pada Oktober 2022. 

Pariwisata seni dan budaya lain yang ada di Jembrana juga mampu memikat hati Sandiaga Uno, tidak jarang datang langsung ke Jembrana. Sehingga menjadi menteri yang paling sering datang ke Jembrana. 

Bahkan mengucurkan miliaran anggaran untuk pengembangan Jembrana, salahsatunya dukungan anggaran membangun sirkuit all in one Jembrana di Desa Pengambengan. Sandiaga Uno juga yang meresmikan.

Dalam diskusi hangat penuh keakraban itu, Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengusulkan Festival Jembrana Bahagia. Gayung bersambut, pertemuan dua sahabat ini menghasilkan sebuah rencana besar untuk Jembrana. Festival Jembrana Bahagia sebagai agenda besar, akan diikuti dengan festival -festival lain di Jembrana. 


Bahkan Sandiaga Uno mengharapkan agenda itu tidak ditunda lagi, dilaksanakan tahun ini. Menparekraf akan susun agenda bisa digelar tahun ini. Pemerintah Kabupaten Jembrana juga harus menyiapkan diri untuk agenda tersebut. "Jembrana punya potensi seni budaya luar biasa. Harus didukung dengan promosi yang luar biasa juga agar lebih dikenal luas," ungkapnya.

Rencana  penyelenggaraan Festival Jembrana Bahagia guna mendukung Jembrana Emas 2026. Menurutnya, akan mengakomodir berbagai potensi dan keunikan Jembrana mulai dari  kesenian budaya, keindahan alam, keberadaan UMKM hingga hiburan.

Menparekraf kembali menyebut bahwa Jembrana memiliki seni budaya unggulan, seperti Jegog dan Mekepung yang sudah termasyur didukung alam dengan keunikannya sendiri, selain untuk pelestarian juga sebagai salah satu daya tari wisata. "Penyelenggaraan festival akan  mendorong  berbagai potensi dan destinasi unggulan yang dimiliki Kabupaten Jembrana," terangnya.


Bupati Jembrana I Nengah Tamba saat menerima cinderamata topeng barong dari Menparekraf mengungkapkan dukungan kepada Bupati Jembrana dalam mendukung produk ekonomi kreatif Jembrana. "Semoga bisa mendorong produk ekonomi kreatif kita. Sukses untuk pak bupati dan semoga Jembrana bahagia dan Jembrana emas 2026," ungkapnya.


Bupati Jembrana Nengah Tamba mengungkapkan ucapan terima kasihnya kepada Menparekraf Sandiaga Uno sudah meluangkan waktu di tengah kesibukannya bertemu dan mendiskusikan banyak hal. "Padahal hari ini hari libur," ujar bupati, lalu ditimpali Sandiaga bahwa tidak ada hari libur kalau pariwisata. "Tanggalan merah item semua," ujarnya.

Bupati Tamba mengungkapkan, bahwa kedatangan Menparekraf ditunggu di Jembrana, dalam event -event  yang akan digelar Menparekraf bersama Pemkab Jembrana.


Sandiaga Uno lalu menegaskan akan menjadwalkan dan menghadiri festival Jembrana Bahagia dan festival lain, seperti festival Jembrana Syarif Tua Loloan, serta mendatangi desa wisata dan cokelat Jembrana yang sudah mendunia. ( rl/r5 )

Wabup Ipat Sampaikan Pendapat Bupati atas Ranperda Inisiatif Dewan


Jembrana , Bali Kini
  - DPRD kabupaten Jembrana menggelar Rapat Paripurna II masa persidangan II Tahun 2023/2024, Jumat (15/3) di ruang sidang utama DPRD kabupaten Jembrana. 


Dipimpin ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi, Rapat Paripurna ini mengagendakan Pendapat Bupati Jembrana terhadap 4 Ranperda inisiatif DPRD serta Pandangan Umum Fraksi terhadap 2 Ranperda Kabupaten Jembrana.


Mewakili Bupati Jembrana, Wabup I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) membacakan pendapat Bupati terhadap 4 Ranperda inisiatif DPRD Jembrana diantaranya Ranperda tentang Penyelenggaraan Wajib Belajar Pendidikan Anak Usia Dini, Ranperda tentang Wajib Belajar Pendidikan Dasar, Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro serta Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Desa Wisata.


Secara umum, Wabup Ipat memberikan sejumlah masukan terkait dengan teknis penyusunan Ranperda seperti perbaikan penulisan, penyempurnaan isi dan penyesuaian dengan peraturan perundang yang telah ada.


Ranperda tentang Penyelenggaraan Wajib Belajar Pendidikan Anak Usia Dini disambut baik Wabup Ipat, menurutnya dalam perkembangan anak-anak pada masa usia dini merupakan perkembangan kritis yang menjadi fondasi bagi anak-anak untuk menjalani kehidupan di masa mendatang.


"Masa usia dini merupakan golden age periode, artinya merupakan masa emas untuk seluruh aspek perkembangan manusia, baik fisik, kognisi emosi maupun sosial. Sehingga untuk mendukung dan mendorong kemampuan dasar anak agar dapat berkembang dan tumbuh secara optimal diperlukan penyelenggaraan pendidikan anak usia dini yang perlu diatur dalam suatu payung hukum peraturan daerah," kata Wabup Ipat.


Dibentuknya Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar, kata Ipat juga sangat penting untuk memberikan akses keadilan, perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu. Sehingga diperlukan layanan pendidikan dalam bentuk wajib belajar pendidikan dasar sebagai perlindungan atas hak konstitusional warga negara agar dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia masyarakat Jembrana.


Selain itu Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro juga diapresiasi Wabup Ipat. Kendati demikian, pihaknya juga menyarankan agar Ranperda tersebut disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang telah ada.


"Pada prinsipnya, kami sependapat dengan Dewan yang terhormat, namun berkaitan dengan materi muatan kiranya agar diselaraskan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Perda Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah," jelasnya.


Wabup Ipat juga mengaku memiliki pandangan yang sama atas Ranperda tentang Perubahan atas Perda No 2 Tahun 2018 tentang Desa Wisata yang menurutnya sudah tidak relevan dengan kondisi terkini.


"Mengenai Ranperda tersebut, saya memiliki pandangan yang sama dengan Dewan yang terhormat, yakni Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Desa Wisata sudah tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan hukum saat ini hingga perlu diubah," pungkasnya. (Ngr/hms)

Disetujui Kemendagri, TPP ASN Jembrana Segera Cair


Jembrana , Bali Kini 
- Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang dinanti ASN Pemerintah Kabupaten Jembrana akhirnya menemui titik terang. Pembayaran TPP ASN Pemkab Jembrana sebagai penghargaan atas capaian kinerja serta disiplin dan tanggung jawab pegawai baru disetujui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) setelah melalui sejumlah tahapan.


Persetujuan itu hasil kordinasi Sekda Jembrana  yang diperintah khusus Bupati I Nengah Tamba untuk datang langsung kekementerian dalam negeri menyelesaikan persoalan belum cairnya TPP Pegawai . Bahkan bupati menargetkan TPP itu dicairkan kerekening pegawai masing masing selmbatnya hari senin depan.


" Astungkare persetujuan dari Kemendagri sudah turun hari ini ( jumat15/3) sebagai dasar kami mencairkan TPP Pegawai ," kata Sekda Jembrana I Made Budiasa.


Sekda I  Made Budiasa mengakui ada andil Bupati Jembrana dalam persetujuan TPP ini. Ia kemudian diperintah  secara langsung berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat.

Selanjutnya   persetujuan pembayaran TPP ini, akan segera ditindaklanjuti agar TPP bisa segera dicairkan di masing masing OPD.



" Kami sudah tindaklanjuti secara langsung ke Jakarta dengan Kementerian Keuangan sesuai arahan dan perintah Bapak Bupati. Selanjutnya akan diselesaikan di bagian organisasi sekretariat daerah sehingga bulan ini tukin ( TPP) pegawai bisa cair," ujar Budiasa.


Pihaknya menegaskan anggaran untuk TPP bagi ASN Pemkab Jembrana sudah dialokasikan, hanya saja selama ini masih menunggu persetujuan pembayaran dari Kemendagri.



Kabar  ini sekaligus menjadi angin segar bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana. Pasalnya TPP untuk kinerja bulan Januari dan Februari, biasanya sudah bisa dicairkan paling lambat tanggal 10 bulan berikut.


Apalagi, TPP tersebut sangat dibutuhkan oleh para ASN utamanya dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari dan hari raya Galungan, Kuningan dan Nyepi yang berkelanjutan.



"Kami sudah tindaklanjuti secara langsung ke Jakarta dengan Kementerian Keuangan sesuai arahan dan perintah Bapak Bupati. Selanjutnya akan diselesaikan di bagian organisasi sekretariat daerah sehingga bulan ini tukin pegawai bisa cair," ujar Budiasa.


Pihaknya menegaskan anggaran untuk TPP bagi ASN Pemkab Jembrana sudah dialokasikan, hanya saja selama ini masih menunggu persetujuan pembayaran dari Kemendagri.


"Anggaran kita sudah siap, ini untuk pencairan hanya menunggu persetujuan Kemendagri sebagai dasar penetapan SK Bupati mengenai besaran TPP," imbuhnya.


Lanjut, kata Budiasa, Surat Keputusan Bupati mengenai besaran TPP sudah disiapkan dan perhari ini sudah bisa ditandatangani oleh Bupati Jembrana. Pihaknya pun mengintruksikan kepada semua OPD untuk membuat permohonan pembayaran TPP sesuai dengan hasil kinerja pegawai.


"SK sudah disiapkan. Selanjutnya masing-masing OPD silahkan mengamprahkan TPP sesuai e-Kinerja. Makin cepat makin baik," tandasnya.


Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi dan Perpustakaan Setda Jembrana, I Ketut Santiyasa mengatakan untuk tahun 2023 besaran TPP untuk semua jabatan di Pemkab Jembrana telah dinaikan dan di tahun 2024 ini jabatan di tingkat Kecamatan dan Kelurahan dan sejumlah jabatan lainnya kembali dinaikkan.


"Sesuai dengan komitmen Bapak Bupati, pada tahun 2023 tambahan pengasilan pegawai (TPP) untuk seluruh jabatan telah ditingkatkan rata-rata sebesar 10%. Pada Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Jembrana kembali meningkatkan TPP bagi para pejabat struktural di kecamatan dan di kelurahan mengingat tugas dan fungsinya sebagai ujung tombak untuk mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Jembrana serta beberapa jabatan lainnya menyesuaikan dengan kelas jabatan," ucap Santiyasa.


Pihaknya menambahkan peningkatan TPP ini tentunya dilakukan dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan. 


"Persetujuan tersebut diberikan berdasarkan capaian penyelenggaraan Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Jembrana dimana pada Tahun 2023 penyelenggaraan Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Jembrana dengan nilai 75,92 atau capaiannya di atas 50% (59%)," pungkasnya. ( Hum)

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved