-->

Minggu, 14 Februari 2021

Inilah Tiga Catatan Khusus Menparekraf Selama Berkantor di Bali

 
Inilah Tiga Catatan Khusus Menparekraf Selama Berkantor di Bali

BALI KINI ■ Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, mencatat ada tiga hal khusus selama tiga hari berkantor dan bertemu pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali sejak Kamis (10/2/2021) hingga Sabtu (12/2/2021).

Menurut Sandiaga, catatan pertama adalah keinginan dan kesiapan masyarakat pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali untuk segera dibukanya perbatasan dalam satu mekanisme travel bubble. 

Termasuk aspirasi dari Pelindo III yang menginginkan pintu masuk Wisatawan Mancanegara (Wisman) melalui laut juga bisa dibuka nantinya.

"Masyarakat pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali memberikan sinyal kesiapan untuk Bali kembali segera dibuka dengan satu mekanisme free covid corridors," ujar Sandiaga Uno, dalam catatan resmi yang diterima redaksi, pada Minggu (14/2/2021).

Catatan kedua, lanjut Sandiaga adalah harapan dari masyarakat pariwisata dan ekonomi kreatif Bali untuk mendapatkan prioritas vaksinasi. 

"Termasuk juga beberapa program stimulus seperti softloan, program padat karya, dana hibah pariwisata, program BISA, serta sertifikasi CHSE," imbuh Sandiaga.

Terakhir, ia melihat masyarakat Bali sudah siap menjalankan protokol kesehatan 3M yakni mengenakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, serta 3T  berupa testing, tracing, and treatment).

Sandiaga berjanji akan menyampaikan aspirasi ini ke pihak terkait seperti Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Kesehatan, dan lainnya untuk mematangkan perencanaan. 

"Termasuk mengkaji untuk dimungkinkannya melakukan rapat koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Bali, juga Satgas Penanganan COVID-19 pada Maret 2021 mendatang," tutur Sandiaga berjanji.

Sebelumnya saat hadir di acara Rakerda PHRI DPD Bali, Sandiaga menuturkan, travel bubble nantinya akan mengusung konsep free covid corridors atau koridor bebas COVID-19. Sebagai persiapan, Sandiaga meminta pelaku usaha pariwisata disiplin menerapkan protokol clean, healthy, safety, and environtment sustainability atau CHSE.

"Insha Allah kita akan mewujudkan ini, segera, saya berkomitmen karena kita ingin sama-sama segera keluar dari pandemik dan himpitan ekonomi," pungkas Sandiaga (WP/R-01).

Kasus Covid-19 Di Denpasar Tidak Kunjung Berhenti

BaliKini,Denpasar - Perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar memiliki kecenderungan yang fluktuatif. Pada Minggu (14/2) ibukota Provinsi Bali ini mencatat penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 14 orang, kasus sembuh  mengalami penambahan sebanyak 83 orang. Pun demikian di hari yang sama kasus kematian dengan status terkonfirmasi Covid-19 bertambah sebanyak 4 orang. 



Terkait 4 orang yang dinyatakan meninggal dunia yakni seorang laki-laki usia 74 tahun yang berdomisili di Desa Dauh Puri Kaja, seorang perempuan usia 75 tahun yang berdomisili di Desa Sumerta Kaja, seorang laki-laki usia 60 tahun yang berdomisili di Desa Sanur Kauh, dan seorang laki-laki usia 60 tahun yang berdomisilli di Desa Pemogan. 


 “Hari ini kasus positif bertambah sebanyak 14 orang, kasus sembuh bertambah 83 orang dan 4 pasien meninggal dunia, hari ini penularan  kasus covid 19 masih terjadi, ini harus menjadi perhatian serius bagi kita semua,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar pada Minggu (14/2).


 “Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah telah menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat drastis, tanpa di sadari peningkatan ini jauh berbahaya dari rata-rata angka Covid-19 pada tahun 2020 lalu,” imbuhnya


Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya  terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian. Karenanya bagi desa/kelurahan yang mengalami lonjakan kasus akan mendapat perhatian serius Satgas Covid-19 Kota Denpasar lewat pendampingan yang dikoordinir oleh Camat. Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan menggunakan mobil calling atau door to door, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan wilayah secara terpadu.


Dalam kesempatan tersebut Dewa Rai juga mengajak  masyarakat untuk mengurangi mobilitas,  dan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Hal ini mengingat tren peningakatan kasus yang diiringi dengan menurunya angka kesembuhan akan berpengaruh pada ketersediaan ruang isolasi dan perawatan.


“Mohon kepada masyarakat untuk  melakukan prokes secara ketat, termasuk saat di rumah wajib menerapkan prokes yang ketat untuk meminimalisir klaster keluarga, hal ini mengingat tingkat hunian isolasi dan ICU yang terus meningkat berpengaruh kepada kesediaan ruang rawat,” jelasnya


Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa Satgas mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan. 


Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif tercatat 9.048  kasus,  angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 8.027 orang  (88,72 persen), meninggal dunia sebanyak 172 orang (1,90 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak  849 orang (9,38 persen).


Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 tidak semakin meluas. 


"Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 3 M (menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan)," kata Dewa Rai. (r1)

Buang Sampah Sembarangan, 2 Warga Diamankan

Bali Kini ,Denpasar - Sebagai upaya untuk menciptakan Denpasar yang bersih dan asri, Tim Desa/Kelurahan di Kota Denpasar secara rutin melaksanakan pemantauan lingkungan. Pada Jumat (12/2), Tim Kelurahan Padangsambian bersama DLHK Kota Dwnpasar berhasil mengamankan 2 orang yang kedapatan membuang sampah sembarangan dan diluar jadwal pembuangan  di Kawasan Lapangan Kompyang Sujana, Kelurahan Padangsambian. Atas pelanggaran tersebut, yang bersangkutan diserahkan kepada penyidik PPNS DLHK Kota Denpasar untuk selanjutnya dilaksanakan penindakan dan ditipiringkan


 
Ket foto : Penertiban 2 orang masyarakat yang kedapatan membuang sampah sembarangan di kawasan Lapangan Kompyang Sujana, Kelurahan Padangsambian pada Jumat (12/2) malam


Plt. Kadis DLHK Kota Denpasar, IB Wirabawa Putra yang didampingi Kabid Kebersihan Adi Wiguna saat dikonfirmasi Minggu (12/2) sore menjelaskan bahwa perihal waktu pembuangan sampah di masing-masing TPS sudah diatur sesuai dengan Perda. Namun demikian, masyarakat masih saja melanggar pembuangan diluar jam operasional. Karenanya, tak jarang dilaksanakan penertiban bagi masyarakat yang membandel. 


Lebih lanjut dikatakan, selain itu masih banyak masyarakat yang membuang sampah bukan pada tempatnya alias sembarangan. Hal ini tentu sangat merugikan lantaran membuat suatu wilayah terlihat kumuh. 


"Jadi untuk mendisiplinkan masyarakat kami DLHK bekerjasama dengan Perbekel/Lurah untuk melaksanakan sidak lingkungan," jelasnya


Atas permasalahan ini Gustra panggilan akrab IB Wirabawa Putra mengajak masyarakat untuk mengikuti swakelola sampah. Hal ini tertuang dalam Perwalu Nomor 76 Tahun 2019 tentang swakelola sampah yang wajib diikuti masyarakat sebagai bentuk penanganan sampah dari hulu. 


"Alangkah baiknya masyarakat mengikuti program swakelola sampah yang dilaksanakan masing-masing Desa/Kelurahan," jelasnya


Gustra turut berpesan agar masyarakat mlakukan pengurangan sampah dengan  pemilahan sampah organik dan sampah an organik, sehingga dapat memudahkan  unt melakukan pengolahan  di TPS  setempat. 


Gustra menambahkan bahwa membuang sampah sembarangan merupakan bentuk pelanggaran Perda No 1 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Hal tersebut melanggar pasal 12 ayat 2. Sehingga yang bersangkutan dikenakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) yang dijadwalkan pada 6 Januari mendstang. 


"Kami mengajak masyarakat untuk ikut andil menjaga kebersihan Kota Denpasar, yang terpenting tidak membuang sampah sembarangan dan mencemari lingkungan serta senantiasa mentaati aturan yang berlaku," pungkasnya. (Ags/R1).

Gubernur Koster-Christian Dior Tandatangani Kerjasama Promosi Ekspresi Budaya Tradisional Tenun Endek Bali


Christian Dior Setuju Memberikan Pemberdayaan ke UMKM Tenun Endek Bali 

BALI KINI ,DENPASAR / PARIS – Gubernur Bali, Wayan Koster dan Christian Dior Couture, S.A secara resmi menandatangani  kerjasama dalam mempromosikan Ekspresi Budaya Tradisional Indonesia untuk Tenun Endek Bali secara virtual dari Gedung Gajah, Jayasabha, Denpasar dan Paris, Perancis tepat pada Hari Suci Tilem Kaulu, Kamis, Wraspati Pon Landep (11/2) Pukul 21.30 WITA atau 14.30 waktu bagian Paris.

Penandatanganan kerjasama ini sukses dilakukan, setelah Pemerintah Provinsi Bali melalui Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ny. Putri Koster tiada henti memperjuangkan penggunaan Kain Tenun Endek Bali yang diproduksi oleh penenun asli dari Pulau Dewata kepada Kementrian Dalam Negeri RI, Kementrian Luar Negeri RI, serta Kementrian Perdagangan RI agar perusahaan yang didirikan di bawah hukum Negara Perancis, Christian Dior Couture, S.A bisa memanfaatkan Kain Tenun Endek Bali sebagai koleksi busana musim semi dan musim panas tahun 2021.

Dalam kerjasama itu, disebutkan tujuan dari Memorandum Saling Pengertian (MSP) ini adalah sebagai landasan bagi para pihak untuk bekerja sama dalam mempromosikan ekspresi budaya tradisional Indonesia, khususnya Tenun Endek Bali atas dasar saling menghormati dan saling menguntungkan. Gubernur Koster dan Christian Dior juga sama-sama menyatakan sepakat di dalam Ruang Lingkup Kerja Sama ini untuk mempromosikan ekspresi budaya tradisional Indonesia, khususnya pemanfaatan Tenun Endek Bali dalam produk Dior. Sepakat bekerjasama dalam bidang Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Bali yang memproduksi Tenun Endek, dalam bidang Proyek bersama untuk mendukung aktualisasi penggunaan Tenun Endek Bali pada produk Dior, dan dalam bidang lain yang menjadi kepentingan bersama sesuai kompetensi masing-masing pihak yang disepakati bersama.

Para pihak juga wajib menghormati hak kekayaan intelektual dalam pelaksanaan kegiatan kerja sama berdasarkan MSP ini dan tunduk pada hukum serta peraturan perundang-undangan yang berlaku di negaranya masing-masing. Selanjutnya Gubernur Koster dan Christian Dior sepakat mengakui nilai Pengetahuan Tradisional dan Ekspresi Budaya Tradisional (PT dan EBT), dan mengakui hak pemegang PT dan EBT untuk secara efektif melindungi PT dan EBT dari penyalahgunaan dan penyelewengan.

Kemudian, Pemerintah Daerah Provinsi Bali sebagai pengampu Tenun Endek Bali menyatakan persetujuannya atas penggunaan motif Tenun Endek Bali pada produk-produk Dior. Sehingga sebagai bentuk ungkapan pengakuan terhadap nilai dan pengakuan terhadap hak pemilik Tenun Endek Bali, Christian Dior setuju untuk memberikan pemberdayaan kepada usaha mikro, kecil dan menengah terpilih di Bali yang memproduksi Tenun Endek, dan mencantumkan label pengakuan pada setiap produk Dior yang menggunakan Tenun Endek Bali. Sebagai penutup, MSP ini wajib tetap berlaku untuk jangka waktu tiga tahun dan dapat diperpanjang dengan kesepakatan bersama para pihak secara tertulis melalui saluran resmi. 

Usai menandatangani perjanjian yang terdiri dari 11 Pasal dengan Senior Vice President General Counsel Christian Dior, Marie Champey, Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini dalam pidatonya menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas dipilihnya salah satu warisan budaya Bali oleh rumah mode kelas dunia asal Perancis. “Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak, terutama kepada Christian Dior yang telah memilih Kain Tenun Endek Bali sebagai bahan baku koleksinya. Ini merupakan kerja sama yang bersejarah di dalam melestarikan warisan budaya leluhur Bali dan juga sebagai wujud  keberpihakan kami kepada industri kecil dan menengah, khususnya para penenun Kain Endek Bali di masa pandemi Covid-19,” ujar mantan Anggota DPR-RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini dihadapan Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, Kementrian Perdagangan RI, Bapak Kasan, Perwakilan Kementrian Dalam Negeri RI, Arif Hidayat, serta Direktur Jenderal Amerika dan Eropa Kementrian Luar Negeri, I Gede Ngurah Swajaya, Duta Besar Indonesia untuk Perancis, Arrmanatha Christiawan NASIR, dan dihadapan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ny. Putri Koster.

Sehingga Gubernur Bali yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini tiada henti bekerja secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah, dan terintegrasi di dalam melindungi warisan budaya leluhur Bali yang sekaligus memberikan keberpihakan kepada industri kecil dan menengah dengan cara Mensertifikatkan Kain Tenun Endek Bali sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Ekspresi Budaya Tradisional dengan Nomor Inventarisasi EBT.12.2020.0000085 oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, pada tanggal 22 Desember 2020. Kemudian mengeluarkan Surat Edaran Nomor 04 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali / Kain Tenun Tradisional Bali, agar Pimpinan Instansi Vertikal, Pimpinan Perguruan Tinggi, Bupati/Walikota, Pimpinan Perangkat Daerah, Pimpinan BUMN dan BUMD, Pimpinan Perusahaan Swasta, dan Pimpinan Organisasi/Lembaga Kemasyarakatan se-Bali menghormati dan mengapresiasi Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali sebagai warisan budaya kreatif masyarakat Bali. Menghimbau agar menggunakan pakaian/busana berbahan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali dalam berbagai aktivitas pada setiap Hari Selasa.

“SE Nomor 04 Tahun 2021 ini semangatnya mengajak para Pemimpin di Bali untuk membantu para pengerajin IKM/UMKM  yang terdampak pandemi Covid-19, dan langkah kerja sama Kami dengan Christian Dior juga merupakan bentuk implementasi dari Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan, dan Industri Lokal Bali yang sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru khususnya dalam penguatan dan pemajuan adat, tradisi, seni dan budaya, serta kearifan lokal. Kerjasama ini sesuai dengan prinsip Trisakti Bung Karno yakni Berdaulat secara Politik, Berdikari secara Ekonomi, dan Berkepribadian dalam Kebudayaan.

Mendengar pidato Gubernur Koster, dalam kesempatan tersebut Marie Champey mengundang Gubernur Bali, Wayan Koster beserta jajarannya untuk berkunjung ke pabrik Christian Dior di Perancis, serta melihat langsung bagaimana produksi busana tersebut dilakukan. “Kami ingin kerjasama ini terus berlanjut, serta kami juga berharap bisa memperkenalkan budaya-budaya unik lainnya tidak hanya dari Bali, namun dari seluruh Indonesia,” tutupnya.[*]


Kain Tenun Endek Bali Mendunia di Masa Pandemi Covid-19


BALI KINI ,DENPASAR
– Sentuhan tanda tangan Gubernur Bali, Wayan Koster yang diberikan kepada pemilik Rumah Mode Kelas Dunia asal Perancis, Christian Dior Couture, S.A ternyata mampu membawa hasil tenun lokal Bali berupa Kain Tenun Endek Bali mendunia di Masa Pandemi Covid-19. 

“Kami sangat bangga dan mengapresiasi, akhirnya keindahan dan kehangatan Tenun Endek Bali bisa dirasakan oleh masyarakat mancanegara, semoga dengan kerja sama ini mampu menggerakan kembali ekonomi di Bali yang sedang terdampak akibat Pandemi Covid-19,” demikian sambutan yang disampaikan Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, Kementrian Perdagangan RI, Bapak Kasan saat menjadi saksi penandatanganan kerjasama antara Pemerintah Provinsi Bali melalui Gubernur Koster dengan Christian Dior Couture, S.A dalam mempromosikan Ekspresi Budaya Tradisional Indonesia untuk Tenun Endek Bali secara virtual dari Kota Jakarta, Kota Denpasar dan Paris, Perancis tepat pada Hari Suci Tilem Kaulu, Kamis, Wraspati Pon Landep (11/2).

Sementara Muhammad Arif Hidayat dari Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kementrian Dalam Negeri menyampaikan komitmennya untuk mempromosikan dan melindungi kekayaan daerah. Pihaknya juga akan terus memfasilitasi Pemerintah Daerah dalam upaya melestarikan adat, kebudayaan serta tradisi di masing-masing daerah. “Kami akan melakukan apapun untuk turut mempromosikan kekayaan daerah serta mempermudah kerjasama ini,” katanya dihadapan Gubernur Koster, Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, Kementrian Perdagangan RI, Bapak Kasan, Direktur Jenderal Amerika dan Eropa Kementrian Luar Negeri, I Gede Ngurah Swajaya, Duta Besar Indonesia untuk Perancis, Arrmanatha Christiawan NASIR, dan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ny. Putri Koster.

Selanjutnya ucapan selamat dan apresiasi pula disampaikan oleh Direktur Jenderal Amerika dan Eropa Kementerian Luar Negeri, I Gede Ngurah Swajaya. Menurutnya pihaknya akan terus berupaya memfasilitasi bentuk-bentuk kerjasama seperti ini antar negara. Karena, ini merupakan kontribusi nyata Pemerintah Daerah dalam usaha melindungi dan melestarikan warisan budayanya. “Saya harap kerjasama ini bisa menuai kesuksesan dan merembet ke bentuk kerjasama lainnya,” ujar I Gede Ngurah Swajaya.

Sedangkan vendor Christian Dior, CV Puri Bintang, Anak Agung Ngurah Manik serta Pengerajin Putri Ayu, Ida Ayu Puspita Hartaty menyampaikan rasa terima kasih kepada Gubernur Bali, Wayan Koster serta Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ny. Putri Koster atas kerja kerasnya memfasilitasi perajin Tenun Endek Bali ke dunia internasional, melalui kerjasama dengan rumah mode dunia asal Perancis, Christian Dior. 

Pihak vendor Puri Bintang mengaku untuk memenuhi ekpektasi rumah mode dunia ini, proses pengerjaan Kain Tenun Endek motif Bali asli ini memang dilakukan dengan kualitas kontrol yang ketat. “Seperti biasanya kami menggunakan sisir 30 untuk motif kain, namun sekarang kami menggunakan motif sisir 70. Memang ada sedikit lonjakan harga, namun motif seperti ini kami optimis bisa dijual di Bali juga,” jelasnya seraya berharap dengan kerjasama ini, bisa mempengaruhi penjualan yang sempat sepi di masa pandemi Covid-19.

“Kerjasama ini juga memberikan dampak positif terhadap penenun atau perajin Kain Tenun Endek Bali yang sempat dirumahkan karena pandemi. Untuk memenuhi pesanan Christian Dior, kami di Perajin Putri Ayu menggandeng 45 penenun Bali, diantaranya 30 penenun dari Blahbatuh yang merupakan asuhan Putri Ayu, 6 penenun Srisedana Sukawati dan sisanya 9 penenun dari Giri Putri Bangli,” kata Ida Ayu Puspita Hartaty seraya menceritakan dengan mendunianya Kain Tenun Endek Bali, jujur kami saat ini mengalami lonjakan pemesanan kain endek dengan motif yang sama seperti Christian Dior, dan semoga dengan hadirnya Surat Edaran Nomor 04 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali / Kain Tenun Tradisional Bali yang sejalan dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan, dan Industri Lokal Bali yang sudah diimplementasikan dalam Pameran Bali Bangkit mampu memberikan dampak positif kepada perajin tenun lokal Bali.

Mendengar hal itu, Gubernur Koster menyatakan segala perjuangan yang panjang ini kami lakukan selaku Pemerintah bertujuan untuk membantu para perajin IKM/UMKM  yang terdampak pandemi Covid-19. Sehingga untuk mewujudkannya, kami awali terlebih dahulu dengan membuat regulasi yang berpihak kepada industri kecil dan menengah lokal Bali, apalagi Pandemi Covid-19 belum menunjukkan tanda-tanda berakhir. “Regulasi yang wajib kita implementasikan ini pula sebagai upaya kami di dalam melestarikan warisan budaya Bali,” ujar Gubernur Bali jebolan ITB tersebut.

Sebagai penutup, Gubernur Koster kepada Christian Dior berharap agar menggunakan Kain Tenun Endek Bali ini dengan sebaik-baiknya, dijaga sebaik-baiknya sehingga ‘Taksu’ Kain Tenun Endek Bali bisa dirasakan oleh masyarakat dunia, dan saya berharap Kain Tenun Endek Bali makin dikenal dunia, sehingga bisa berdampak bagi kesejahteraan perajin dan masyarakat Bali.[*]


Pasien Covid MD Masih Terus Bertambah di Bali


BaliKini,Denpasar -
Upaya pemerintah menekan angka pertumbuhan kasus Covid dengan menerapkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) secara ketat. Namun, justru perkembangan kasus pandemi Covid-19 makin meningkat dengan penambahan jumlah per harinya.


Masih diberlakukannya situasi PPKM, di Provinsi Bali, justru mencatat peningkatan kasus positif yang melonjak tinggi. Tercatat hingga Minggu (14/2). Dimana ada penambahan kasus positif untuk kali ini hingga mencapai 139 orang.


Untuk pasien sembuh penambahan sebanyak 227 orang dan kali ini ada tambahan 8 orang pasien covid-19 meninggal dunia. Sehingga dapatlah dirinci selama pandemi ada 809 orang meninggal akibat Covid-19.


Jumlah kasus secara kumulatif se Bali, untuk Positif ada 30.425 orang. Pasien sembuh 26.780 orang dan pasien aktif dalam perawatan saat ini ada 2.836 orang.


Dengan terus terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Bali, ditegaskan kepada seluruh desa adat menghentikan segala bentuk keramaian yang mendatangkan banyak orang. 


Untuk sementara, pelaksanaan upacara adat atau keagamaan yang sudah terporgram agar dilaksanakan dengan jumlah peserta ynag terbatas dan memenuhi protokol kesehatan.


Serta semua bentuk kegiatan adat yang melibatkan banyak orang, seperti pasangkepan, patedunan, dan sejenisnya supaya dilaksanakan dengan jumlah peserta yang sangat terbatas. 


"Pengendalian dan pencegahan ini adalah tanggung jawab kita bersama. Sinergi antara Pemerintah, masyarakat dan semua pihak adalah kunci utamanya. Untuk itu mari bersama kita terapkan protokol kesehatan kapanpun dan dimanapun berada," tulisnya.


Ingat pesan ibu "terapkan 3M" yakni memakai masker dimanapun terutama saat berada ditengah keramaian dan sedang mengobrol (berbicara) dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir setiap saat karena aliran air sabun sangat efektif melarutkan virus dan kuman di kulit, serta ingatlah selalu untuk menjaga jarak dengan orang lain. 


"Tetaplah waspada dan patuh  jalankan protokol kesehatan dimanapun kita berada. COVID-19 musuh tak kasat mata, mengincar tiap momen kelengahan kita," pesannya mengingatkan.


Mengawali tahun 2021, Gubernur Bali kembali mengeluarkan Surat Edaran Nomor 01 Tahun 2021 pada tanggal 6 Januari 2021, tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.


SE ini menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).


SE yang mengatur tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), juga menekankan kembali PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.[ar/r5]

Pembunuh Perempuan Michat Tertangkap Di Jember


Balikini,Denpasar -
Sempat buron, akhirnya pelaku pembunuhan seorang wanita MiChat, Dwi Farica Lestari (korban) di Home Stay Jalan Tukad Batanghari X Denpasar Selatan (Densel),  berhasil ditangkap jajaran Polda Bali. 


Pelaku diketahui Wahyu Dwi Setyawan (23) ini diamankan di rumah isterinya di Jember, Jawa Timur (Jatim), Jumat (12/2/2021) pukul 20.00 Wita. Saat ini, malam pelaku baru tiba di Polresta Denpasar.


Penangkapan pelaku yang berdomisili di seputaran Jalan Pulau Kawe Denpasar ini berawal dari olah TKP dan interogasi saksi serta analisa CCTv di TKP. Polisi mendapatkan informasi bahwa diduga pelaku menggunakan helm Gojek menggunakan jaket merah serta mengendarai sepeda motor jenis Vario warna putih.


Dari Hasil penyelidikan di lapangan dan penemuan barang bukti di TKP, petugas mendapat informasi bahwa diduga pelaku berasal dari Jawa dan telah kabur ke kampung halamannya. 


Dari pengembangan tersebut pelaku berhasil dibekuk saat sedang berada di rumah istrinya di Kelurahan Kraton, Kecamatan Kencong Kabupaten Jember, Jawa Timur.


Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatan menusuk korban menggunakan senjata kerambit yang dibawa pada saku kantong celana serta mengambil barang – barang berharga milik korban dan selanjutnya pelaku kabur ke kampung halamannya. Atas pengakuan pelaku tersebut, yang bersangkutan langsung diamankan.


Kepada petugas, pelaku mengakui telah menusuk leher korban menggunakan pisau kerambit yang dibawa dari kosnya yang disimpan di saku celana kanan. Selain itu pelaku menjelaskan telah menghabisi korban karena pelaku berniat untuk menguasai barang milik korban. 


Sehingga pada saat pelaku mengambil handphone dan dompet milik korban, saat itu korban berteriak minta tolong sehingga pelaku membekap korban serta menusuk sebanyak dua kali ke leher korban. Korban sempat meronta dan teriak serta menghentakkan kaki sampai korban lemas.


“Selanjutnya pelaku mengambil HP dan dompet korban, lalu kabur melewati balkon belakang menuju ke arah sepeda motor pelaku. HP serta dompet milik korban dibuang di sungai dekat Jalan Pulau Kawe, sedangkan uang tunai senilai Rp 700 ribu diambil oleh pelaku,” terang anggota Polisi.


Pisau yang dibawa oleh pelaku, diakuinya didapatkan melalui pembelian secara online via Tokopedia senilai Rp 75 ribu. Selain meringkus pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti satu unit sepeda motor bernomor polisi DK 5326 EF, senjata tajam jenis kerambit, sweter merah, helm Gojek warna hijau, buf coklat motif tengkorak, sendal motif kotak warna biru putih, boxer warna hitam, baju biru motif gambar harimau dan celana jeans warna biru.


Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, AKP Hadi Mastika yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu. “Iya, benar. Tapi mohon bersabar, tunggu realase nanti ya. Nanti akan diinfokan ke teman-teman media,” singkat AKP Hadi, Jumat malam.[ar/r5]

Lagi Proses Administrasi, Bule Rusia Buronan Interpol ini Kabur


BaliKini,Badung -
Pihak Imigrasi dibuat kelimpungan, Sabtu (13/2) itu setelah warga Rusia bernama Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka, melarikan diri saat proses administrasi pemindahan dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar.


Hal itu dibenarkan, Kasi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai, Bali, Putu Suhendra Tresnadita saat dikonfirmasi, Sabtu (13/2/2021) menerangkan, pelarian Andrew Ayer dibantu teman wanitanya Ekaterina Trubkina (Warga Rusia) yang juga saat ini jadi buronan. Sehingga, ada dua warga Rusia yang menjadi daftar pencarian orang (DPO) dan sedang dilakukan pengejaran.


"Andrew Ayer merupakan buron Interpol yang melarikan diri dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada Kamis, 11 Februari 2021 pukul 13.20 Wita. Dia kabur usai dijenguk rekan wanitanya bernama Ekaterina Trubkina WNA asal Rusia," kata Suhendra.


Kata dia, Andrew Ayer merupakan mantan narapidana yang usai menjalani tahanan selama satu tahun enam bulan penjara di Lapas Kelas IIA Kerobokan, Denpasar karena terjerat kasus narkoba.


Diterangkan Suhendra, Andrew Ayer merupakan buron Interpol yang masuk dalam Red Notice. Pria pemilik paspor bernomor 7536xx ini, sebelumnya telah menjalani hukuman pidana di Lapas Kelas IIA Kerobokan. 


"Setelah masa hukuman pidana berakhir yang bersangkutan rencananya akan diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada 3 Februari 2021, untuk selanjutnya dikenakan Tindakan Administrasi Keimigrasian Pendeportasian dan pengusulan cekal," ungkapnya. 


Untuk diketahui Andrew Ayer pada 11 Februari 2021, akan dipindahkan dari Ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar. Karena keterbatasan ruang detensi yang dimiliki Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI ngurah Rai.


Namun, saat proses administrasi dalam rangka memperoleh keterangan, mendata dan menyiapkan surat penyerahan untuk nantinya diambil oleh Interpol itulah, lanjut Suhendra, yang bersangkutan sempat dijenguk oleh rekan wanitanya yang bernama Ekaterina sekitar pukul 13.20 Wita. 


Setelah dijenguk oleh rekan wanitanya tersebut, Andrew Ayer menjalankan proses pemeriksaan kembali oleh petugas, namun saat proses pemeriksaan berlangsung yang bersangkutan menyelinap dari dalam ruang pemeriksaan dan melarikan diri.


"Saat ini, kami telah mengerahkan seluruh pegawai untuk mencari keberadaan yang bersangkutan bersama-sama dengan Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar, Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja dan tim dari Kanwil Kemenkumham Bali," ucapnya.


Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai juga telah mengusulkan penetapan nama yang bersangkutan kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ke Kepolisian Daerah Bali dan telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri, Kedutaan Besar Rusia di Jakarta, Konsul Kehormatan Rusia dan Konsul Kehormatan Ukraina di Bali, Direskrimum Polda Bali, Kapolresta Denpasar, serta Polres, Polsek dalam rangka pencarian yang bersangkutan.


"Kami juga telah berkoordinasi dengan Kantor Otoritas Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, GM Angkasa Pura I dan Maskapai Penerbangan serta Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan setempat untuk mencegah keberangkatan Andre Ayer dan Ekaterina keluar daerah Bali," ucap Suhendra.[ar/r5]

Sabtu, 13 Februari 2021

VAKSINASI COVID-19 TAHAP II DI JEMBRANA MULAI DILAKUKAN


Balikini, Jembrana -
Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Jembrana Tahap II mulai dilakukan hari ini, Sabtu (13/02/2021) di lantai III Gedung Instalasi Rawat Jalan (IRJ) RSU Negara. Vaksinasi Tahap II dihadiri oleh Bupati Jembrana I Putu Artha, didampingi Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf. Hasrifuddin Haruna, Kajari Jembrana Pipiet Suryo Priarto Wibowo, Pj. Sekda Jembrana I Nengah Ledang,  Pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Jembrana, Wakil Ketua MUI Jembrana Syarif Hidayatullah dan tenaga kesehatan (nakes) yang sudah menjalani vaksinasi tahap I.

Seperti diketahui pada vaksinasi tahap kedua ini, Bupati Jembrana I Putu Artha kembali tidak bisa menerima suntikan vaksin Covid-19 dikarenakan tidak lolos screening sehingga tidak memenuhi syarat sebagai penerima vaksin Covid-19. Hal tersebut mengacu pada screening vaksinasi tahap pertama bahwa dikarenakan penyakit komorbid. 

Bupati Jembrana I Putu Artha menyampaikan pelaksanaan vaksinasi tahap kedua yang diperutuhkan bagi Forkopimda dan nakes agar berjalan dengan lancar serta sesuai dengan target peruntukannya sehingga segera bisa dituntaskan. Untuk vaksinasi tahap selanjutnya, Pihaknya berharap agar melakukan screening lebih awal, sehingga vaksin yang di butuhkan untuk tahapan selanjutnya bisa lebih awal didapatkan. "Lakukan screning lebih awal, karena sekian banyak syarat yang harus dilalui, sehingga kita bisa menentukan jumah vaksin di Jembrana untuk tahap berikutnya," ujarnya. 

Sementara Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf. Hasrifuddin Haruna usai memperoleh suntikan vaksin Covid-19 tahap kedua memaparkan bawasannya dirinya tidak merasakan gejala apapun, sama seperti saat disutikkan vaksin Covid-19 pada tahap pertama. “ Jadi sangat penting untuk, Saya tekankan kembali kepada seluruh masyarakat Jembrana,  vaksin Covid-19 ini aman dan jangan takut untuk divaksin, karena ini demi kebaikan kita bersama. Dengan adanya vaksin Covid-19 ini tentu menjadi harapan kita bersama dapat memutus rantai penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Jembrana,” tegasnya. 

Sementara itu Juru Bicara  SatuanTugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana  I Gusti Agung Putu Arisantha menjelaskan hari ini, dilaksanakan kegiatan vaksinasi Covid-19 bagi jajaran Forkopimda dan tenaga kesehatan (Nakes) untuk tahap kedua. Seperti diketahui tahap pertama sudah dilaksanakan pada tanggal 29 Januari 2021 dan 13 Februari 2021 adalah tahap keduanya. Untuk jumlah nakes yang divaksin hari ini, harus sama dengan sasaran  pada pelaksanaan vaksinasi tahap pertama yaitu berjumlah 502 nakes. “ Untuk itu, semoga pelaksanaan vaksinasi tahap kedua ini berjalan dengan lancar sehingga hasilnya sama dengan vaksinasi tahap pertama. Sehingga target vaksinasi semua nakes yang jumlahnya 1759  diharapkan selesai pada tanggal 20 Februari 2021,” imbuhnya. (ari/r1)


Teknologi Layar Sentuh Tak Terlihat, Cocok untuk Era Pandemi Covid

 



Memakai layar sentuh untuk menyetel ponsel atau tablet tentu tidak asing bagi banyak orang. Tapi kini ada cara baru berinteraksi dengan gawai elektronik yakni menyentuh tombol tak kelihatan di udara, dan ini sangat relevan dengan kondisi pandemi saat ini. Berikut laporan Helmi Johannes dari VOA.






© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved