-->

Selasa, 16 Februari 2021

Jelang Akhiri Masa Jabatan, Rai Mantra Resmikan Inovasi Jagabaya. Manfaatkan IT Dalam Penanganan Covid-19


BaliKini,Denpasar -
Jelang akhiri masa Jabatan sebagai Walikota Denpasar, Rai Mantra masih berkesempatan meresmikan inovasi dalam penanganan covid 19. Inovasi yang diberi nama Jaga Baya adalah mengkolaborasikan antara kearifan lokal dengan kemajuan teknologi informasi. Pandemi Covid-19 telah memberi dampak yang sangat luas terhadap kegiatan seluruh sektor kehidupan masyarakat di seluruh dunia. Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi menjadi pilihan dalam mendukung layanan publik dan interaksi agar dapat berjalan dengan baik.

Melihat hal inilah Pemkot Denpasar melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfo) membuat inovasi aplikasi Jaga Baya, Selasa (16/2). Pelaksanaan peresmian dilakukan Walikota Denpasar I.B Rai Dharmawijaya Mantra secara virtual di kediamannya Gria Sebha Sari Denpasar.

Dalam sambutannya Rai Mantra mengapresiasi inovasi dan kreativitas Diskominfo Denpasar. Aplikasi Jaga Baya bisa digunakan seluruh element masyarakat, stake holder di pemerinthan untuk menunjang kinerja dan pelayanan. Aplikasi ini dapat dimanfaatkan dalam mengambil kebijakan melindungi masyarakat di tengah masa pandemi covid-19 saat ini.  Situasi pandemi menyebar hingga jajaran global, sehingga dibutuhkan suatu upaya dalam menjaga keselamatan jiwa dan juga keselamatan keluarga. Hal ini juga dapat mendukung kebijakan  dalam menyeimbangkan produktivitas ekonomi yang perlu kita pikirkan kedepan.


 "Inovasi ini saya resmikan terkahir dimasa tugas sebagai Walikota yang akan purna tugas  serta dapat dilanjutkan oleh Walikota terpilih yakni Bapak I GN Jaya Negara," ujarnya. Lebih lanjut disampaikan aplikasi ini dapat terus disosialisakan secara masif baik di tataran OPD Pemkot Denpasar maupun masyatakat. Terlebih saat ini telah masuk klaster perkantoran, dengan aplikasi Jaga Baya dapat mengantisipasi secara awal menjaga kesehatan dan keselamatan bersama. "Aplikasi Jaga Baya sangat penting  untuk diterapkan di segala segment,   pemerintahan maupun swasta. Rai Mantra juga berharap aplikasi ini dapat terus dikembangkan lebih detail dan masif serta dapat dimanfaatkan masyarakat dalam situasi pandemi saat ini. "Kreativitas meretas batas hanya kretivitas yg akan mampu menjawab ketidakpastian dan juga menjawab tingkat produktivitas dan kebijakan dalam keadaan sulit sata ini,"ujar Rai Mantra

 Sementara Kadis Kominfo dan Statistik Denpasar, I Dewa Made Agung mengatakan Aplikasi Jaga Baya merupakan sistem informasi berbasis website  yang dilengkapi fitur Contact Tracing dan Rating & Checkin (pencatatan kunjungan) berbasis kode QR guna pengawasan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) Usaha/Layanan untuk mendukung percepatan penanganan dan pencegahan COVID-19  di Kota Denpasar. Serta memudahkan dalam men tracing warga jika ada kasus.

Nama Aplikasi Jaga Baya diambil dari kearifan lokal yang merupakan fungsi dari baga atau unit untuk menjaga keamanan wilayah dan warga dari mara bahaya baik kriminal, bencana maupun lainnya. Apikasi ini memberikan kemudahan dalam trakcing, tracing dan memonitor penerapan protokol Kesehatan dengan memanfaatkan teknologi system informasi kami kembangkan secara bertahap yang mampu menyajikan informasi rating/peringkat penerapan protokol Kesehatan pada ruang-ruang publik dan tracing pergerakan warga jika ada kasus. Aplikasi Jaga Baya dapat diakses pada laman https://jagabaya.denpasarkota.go.id/

Serta telah dilaksanakan uji coba mulai dari tanggal 2 Desember 2020 s.d 18 Januari 2021. Adapun hasil uji coba yakni

Jumlah lokasi terdaftar sebanyak 20 tempat dengan jumlah kunjungan dan rating mulai dari perkantoran pemerintah kantor kelurahan sampai pada sekolah.

Total pengguna yang terdaftar sebanyak 882 pengguna, total kunjungan sampai dengan 18 Januari 2021 sebanyak 13.748 Kunjungan. "Kami harapkan aplikasi ini dapat memberikan kemudahan kepada aparatur pemerintha, swasta dan masyarakat dalam melaksanakan langkah penanganan covid-19," ujarnya (pur/r1)


Tim Yustisi Jaring 24 Pelanggar Prokes, 16 Orang di Rapid Tes Antigen

BaliKini,Denpasar - Tim Yustisi Kota Denpasar jaring 24 orang pelanggar protokol kesehatan saat  melakukan penertiban  Protokol Kesehatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat  (PPKM) skala mikro di wilayah Kelurahan Dauh Puri Kecamatan Denpasar Barat yakni diseputaran Jalan Nusa Kambangan, Jalan P. Buru, Jalan.Diponegoro dan Jalan Maluku Selasa (16/2).


Dari jumlah yang terjaring sebanyak 16 orang langsung di rapid test antigen oleh Tim Kesehatan dan hasilnya semua non reaktif. "Dalam kegiatan ini hanya 16 di rapid tes antigen karena  pelanggar yang lain telah membawa hasil swab," ungkap Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat di koorfirmasi.



Lebih lanjut Sayoga mengatakan, rapid test antigen yang dilakukan kepada pelanggar adalah dalam upaya pencegahan penularan covid 19 secara real, sehingga selain  sidak masker, upaya menekan penularan  covid 19, pelanggar  juga harus diketahui kondisi kesehatannya. Jika dalam sidak ini pelanggar ada  hasil rapid testnya reaktif, maka akan langsung di giring kerumah sakit untuk diisolasi


Menurutnya selama bertugas tidak mengalami  kesusahan, namun  dia tidak menutup kemungkinan bahwa ada masyarakat  yang marah-marah saat dilakukan penertiban. Marahnya pelanggar menurut Sayoga mungkin karena jenuh dengan pandemi ini dan juga karena  faktor perekonomian masyarakat. Mengingat banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaannya maupun di rumahkan oleh perusahan tempat mereka bekerja.


Maka untuk mengatasi hal itu,setiap penetiban pihaknya juga memberikan nasi bungkus secara gratis kepada para pelanggar. " Kami akan terus melakukan operasi yustisi terkait kedisiplinan protokol kesehatan, untuk menekan penularan covid 19," katanya. (ayu/r1)


Akhir Masa Jabatan, Bupati Artha Sampaikan LKPJ Tahun 2020.

BaliKini ,Jembrana - Jelang berakhirnya kepemimpinan bupati dan wakil bupati Jembrana, Selasa(16/2), DPRD Jembrana  menggelar Rapat Paripurna I DPRD untuk masa persidangan II tahun 2020/2021 yang dilaksanakan secara Virtual dengan agenda penyampaian nota pengantar keterangan pertanggung jawaban(LKPJ) tahun 2020.



Ketua DPRD, Ni Made Sri Sutharmi mengapresiasi kinerja pemerintahan dibawah kepemimpinan Bupati I Putu Artha dan Wabup I  Made Kembang Hartawan. Pasalnya selana 2 (dua) periode kepemimpinannya, diantaranya Pemerintah Kabupaten Jembrana telah berhasil meraih penghargaan teringgi atas laporan pertanggung jawaban keuangan oleh BPK RI.


“kami DPRD patut memberikan apresiasi selama 2(dua) periode kepemimpinan Bupati I Putu Artha dan Wakil Bupati I Made Kembang Hartawan. Terlepas dari kekurangan dan kelebihannya, selama dua periode ini diantaranya kabupaten Jembrana mampu meraih penghargaan berupa predikat Wajar Tanpa Pengecualian(WTP) oleh BPK RI atas pertanggung jawaban keuangan daerah,”ujarnya.


 


Ketua DPRD perempuan pertama di Jembrana ini juga minta agar setelah purna tugas Bupati Artha tetap memberikan kontribusi untuk kemajuan Jembrana,”meski saudara bupati I Putu Artha telah berakhir masa pengabdiannya kepada masyarakat Jembrana, namun kontribusinya baik berupa masukan dan saran demi kemajuan Jembrana selalu kami harapkan,”pesannya.


Terkait dengan laporan pertanggung jawaban(LKPJ) Bupati Jembrana tahun 2020, dihadapan peserta rapat paripurna, disebutkan, pada sisi pendapatan, realisasi pendapatan daerah sebesar Rp 1.089.249.422.582,52 atau 100,11 persen dari target sebesar Rp. 1.088.088.966.185,66.


Pendapatan Asli Daerah, kata Bupati Artha mampu direalisasikan sebesar Rp. 148.044.862.960,11 atau 116,62 persen dari potensi PAD sebesar Rp. 126.941.037.524,90. Sementara dana perimbangan Rp637.219.277,00 atau 100,29 persen dari yang ditargetkan sebesar Rp629.389.881.805,00. Sedangkan  lain-lain pendapatan yang sah, juga telah terealisasi dengan cukup baik yaitu sebesar 93,46 persen atau Rp309.985.282.465,41 dari yang ditarget sebesar Rp331.678.046.855,76,”tegasnya.


Sedangkan dari sisi belanja, Bupati I Putu Atha mengatakan, dalam tahun 2020 terealisasi sebesar Rp1.067.110.824.267,86 atau 91,70 persen dari target yang dianggarkan sebesar Rp1.163.760.525.600,46 belanja tersebut terdiri dari belanja langsung dan tak langsung. belanja langsung sebesar Rp483.223.412.519,29 atau 91,57 persen dari yang dianggarkan sebesar Rp527.735.281.498,68. Sedangkan belanja tidal langsung  sebesar Rp583.887.411.748,57 atau 91,80 persen dari yang dianggarkan sebesar Rp636.025.244.101,78 serta pembiayaan daerah sebesar Rp78.951559.414,79.


Bupati artha mengatakan bahwa keberhasilan teraebut terwujud atas kerjasama dan koordinasi yang baik dari semua pihak terkait. "Pencapaian ini tidak terlepas dari peran rekan-rekan dewan selaku pengawas, rekan-rekan forum koordinasi pimpinan daerah, aparatur pemerintah dan para stakeholder. untuk itu saya ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi tingginya kepada semua pihak" ucap artha(eka/janu /r1).


Masa Jabatan Berakhir, Bupati Artha Ucapkan Terima Kasih

BaliKini, Jembrana - Acara perpisahan Bupati Bupati Jembrana I Putu Artha  dan Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan berlangsung sederhana di Gedung Auditorium Jembrana, Selasa (16/2).

Kepemimpinan Bupati Artha dan Wakilnya I Made Kembang Hartawan selama 10 tahun kepemimpinannya akan berakhir pada rabu (17-2-2021).  Bupati Artha dalam acara tersebut menyampaikan apresiasi sekaligus berpamitan dengan seluruh jajaran pejabat dan seluruh asn. 


Turut hadir dalam acara tersebut Pj. Sekda I Nengah Ledang, para Asisten Setda, jajaran Kadis hingga Kabag di lingkup Pemkab Jembrana. Perpisahan yang juga ditayangkan secara online tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan.

Dalam suasana haru, Bupati Artha menyampaikan terima kasih atas kepada masyarakat jembrana dan dedikasi semua pihak, selama sepuluh tahun masa kepemimpinannya. “Kami selaku Bupati dan Wakil Bupati Jembrana, mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Jembrana yang telah mempercayakan kepemimpinan kami yang selama 10 tahun ini kami memimpin Jembrana,” kata Artha.


Menurut Artha, bahwa selama perjalanan kepemimpinannya yang selama 10 tahun lamanya, banyak kemajuan dan prestasi pembangunan yang telah diraih. pencapaian itu karena banyak dukungan dan kerja keras dari semua pihak termasuk para ASN.

“tidak lupa saya ucapkan terima kasih banyak atas dedikasi dan loyalitas serta dukungan dan kerja sama yang terjalin selama 10 tahun,” jelasnya.

Dia juga meminta para ASN nantinya bisa meningkatkan kinerja di era kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana terpilih nantinya. Karena masih ada pekerjaan yang belum ia bisa selesaikan. Meski demikian, Artha juga yakin dan percaya bahwa pemerintahan yang akan datang bisa melanjutkan pekerjaan itu hingga paripurna. "Pada pemerintahan selanjutnya saya harap para asn dapat meningkatkan kinerja dan loyalitas dalam bertugas demi pencapaian program dan pembangunan di jembrana". Ujar artha.


“Untuk setiap kekurangan dari kami, kami mohon dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya,”pungkasnya. (yogi/adi/r2).

Kapolri Listyo Sigit Akan Selektif Terapkan UU ITE

BaliKini ,Jakarta -  Seiring dengan pemerintah yang membuka ruang kritik dan saran, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan selektif dalam penerapan UU Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE. 


Langkah ini dilakukan untuk menghindari adanya upaya saling lapor menggunkan pasal-pasal yang dianggap karet dalam UU tersebut serta anggapan kriminalisasi menggunakan UU ITE. 



"Dalam rangka untuk menjaga agar penggunaan pasal-pasal yang dianggap pasal karet di dalam UU ITE yang ini tentunya berpotensi untuk kemudian digunakan untuk melaporkan atau saling melapor, atau lebih dikenal dengan istilah mengkriminalisasikan dengan UU ITE ini bisa ditekan dan dikendalikan," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit usai Rapim TNI-Polri di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/2/2021). 


Mantan Kapolda Banten ini menegaskan, pihaknya akan lebih mengedepan edukasi, persuasi dengan langkah-langkah yang bersifat restorative justice. Dengan begitu, kata Sigit, penggunaan ruang siber dan digital bisa berjalan dengan baik, namun ia memberi catatan, dalam bermedia sosial harus tetap mematuhi aturan serta etika yang berlaku. 


"Undang-undang ITE juga menjadi catatan untuk kedepan betul-betul kita bisa laksanakan penegakan hukum secara selektif dengan mengedepankan edukasi, mengedepankan sifat persuasi dan kemudian kita upayakan untuk langkah-langkah yang bersifat restorative justice," pungkas Listyo Sigit.*

Penemuan Jenazah Mr X di Perairan Pantai Mimba

BaliKini ,Karangasem - Pencarian hari ke tiga di Perairan Pantai Mimba, Padangbay menemui titik terang. Tim SAR gabungan memulai pencarian sejak pukul 05.00 Wita dengan fokus pencarian di lokasi ketiganya terhempas ombak. Ketika air mulai surut, satu orang personil diturunkan ke kubangan bebatuan di pinggiran pantai, dan saat itu ditemukan alat pancing yang diduga milik korban.


"Kemarin malam kami terima info perkiraan air surut sekitar jam 4 pagi, sehingga pencarian dimulai di lokasi korban terhempas ombak, dimana posisi tersebut terdapat kubangan, namun setelah pencarian hanya ditemukan alat pancing, sementara korban masih nihil," ungkap Gede Darmada, S.E., M.A.P selaku Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar (Basarnas Bali).



Penyisiran menggunakan RIB (Rigid Inflatable Boat) kembali dilakukan tim SAR gabungan kurang lebih pukul 06.50 Wita dengan 3 orang personil. Selanjutnya menyusul tim dari Bakamlah berjumlah 6 orang juga melakukan pencarian menggunakan RIB pada pukul 09.45 Wita.


Berselang beberapa jam kemudian, yakni pukul 15.30 Wita diterima Info dari nelayan atas nama Ketut Artawan bahwa ada penemuan sesosok jenazah laki-laki  ditengah laut yang dicurigai merupakan salah satu dari target pencarian. "Kami belum dapat memastikan bahwa jenasah merupakan salah satu korban sebelum ada hasil identifikasi dari pihak rumah sakit," ungkap Darmada. Ia menjelaskan bahwa lokasi penemuannya berjarak dari LKP sekitar 8,75 NM ke arah barat daya dan heading 222°  (koordinat 8°38'58.55"S - 115°24'39.03"E). Kondisi tubuhnya sudah membengkak dan terapung-apung dengan posisi terlentang.


Pukul 17.40 Wita Jenazah berhasil dievakuasi oleh Tim SAR gabungan  menggunakan RIB Bakamla, kemudian dievakuasi Menuju RSU Karangasem menggunakan Ambulance Potensi SAR Radio 115. Tim SAR yang terlibat operasi SAR diantaranya dari Basarnas Bali, Dit SAR Samapta Polda Bali, Pos TNI AL  Candidasa, Polair Polda Bali Pos Padangbai, Polair Polres Karangasem, Polsek Kawasan Laut Padangbay, Bakamla Karangasem, Balawista BPBD Karangasem, Potensi SAR SAI Rescue, Potensi SAR Radio 115, pihak keluarga korban dan masyarakat setempat. (ay/R1)

PPKM Skala Micro, Babinsa Gencarkan pengawasan hingga ke Banjar-Banjar.

BaliKini,Tabanan - Sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Bali nomor 03 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali dan Surat Edaran Bupati Tabanan nomor 517/04/BPBD tahun 2021, Babinsa diharapkan sebagai motor penggerak Pengawasan PPKM di tingkat Desa bersama dengan Bhabinkamtibmas yang dikoordinir oleh Perbekel dan Bendesa Adat di Wilayah Binaannya guna menekan angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19.


Hal tersebut disampaikan oleh Dandim 1619/Tabanan Letkol Inf Toni Sri Hartanto saat mengambil Apel di Koramil 1619-01/Tabanan, pada Senin (15/2/2021) 

Dandim tekankan Selama PPKM berbasis Desa/Kelurahan yang dimulai dari tanggal 9 Februari hingga nanti 22 Februari 2021 sudah menunjukkan tren penurunan yang cukup drastis sehingga para Babinsa (Bintara Pembina Desa) untuk semakin ketat melakukan pengawasan hingga ke Banjar-Banjar bersama satgas untuk melakukan Pendataan warga masyarakat yang terkonfirmasi positif untuk segera mendapat penanganan lebih lanjut sesuai dengan 3 T (Testing, Tracing dan Treatment) tentunya bersama-sama dengan Instansi terkait dan Satgas Gotong Royong yang telah ada Di Desa.

lebih lanjut untuk mengefektifkan kegiatan pengawasan tersebut di tiap-tiap Desa sudah dibentuk Organisasi Pendukung serta Posko Desa Tangguh Dewata untuk penanganan Covid-19 ini sehingga diharapkan seluruh komponen terintegrasi didalam memerangi Covid-19 dari tingkat terkecil (micro) untuk melakukan pengawasan lebih dini dan penanganan lebih cepat untuk menekan laju penyebaran Covid-19, tegas Dandim

Komandan Kodim juga mengingatkan kepada personel dilapangan sebagai garda didepan penanganan covid-19 agar jangan takut menghadapi kondisi ini dan  tetap laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggungjawab dan tetap menjaga kesehatan dengan Iman, Aman dan Imun sehingga kita semua terhindar dari Covid-19, pungkasnya.

Kegiatan yang dihadiri oleh Kasdim 1619/Tabanan Mayor Inf Dewa Putu Oka, Danramil 1619-01/Tabanan Kapten Inf I Wayan Supardi, Danunit Intel Letda Inf M.Khayyun serta Personel Koramil 1619-01/Tabanan dilanjutkan dengan Penyerahan Masker, pengecekan pangkalan dan photo bersama.*

Donor Darah Dalam Rangka HUT Ke-60 KOREM 163/WSA Di Kodim 1623/Karangasem

BaliKini, Karangasem - Pada hari Selasa tanggal 16 Februari 2021 Pukul 07.47 Wita bertempat di Aula Makodim 1623/Karangasem Jalan. Jendrral Sudirman Kelurahan Subagan, Kecamatan/Kabupaten Karangasem telah berlangsung kegiatan Donor Darah oleh Anggota Kodim 1623/Karangasem dan Polres Karangasem dalam rangka HUT Ke 60 Korem 163/Wirasatya dengan tenaga Medis dari Tim UTD (Unit Transfusi Darah) PMI Kabupaten Karangasem berjumlah 8 orang dipimpin oleh Dr. A. A. Harry Wijaya di dampingi 2 orang Pos Kes Kodim 1623/Karangasem Peltu Lalu Kusmayadi dan Peltu Ketut Sukerta yang di ikuti  sebanyak 55 orang pendonor



Hadir dalam kegiatan Dandim 1623/Karangasem, Letkol Inf Bima Santosa, Kasdim 1623/Karangasem Mayor inf Puji Wuliyono,S.Pd, Para Pa Staf/Danramil jajaran Kodim 1623/Karangasem, Polres Karangasem AKP I Made Sudiarsana, Kasatpol PP Kra I Wayan Sutapa, SH, Perwakilan Anggota Polres Karangasem,Perwakilan Anggota Kodim 1623/Karangasem, Damkar 1 orang.


Kegiatan Donor darah dimulai di awali dengan pendaftaran peserta Donor darah, dan Penyampaian dari Dr. A. A. Harry Wijaya bahwa di harapkan peserta Donor darah sebelum melaksanakan pengambilan darah harus dalam kondisi sehat dan vit, dan sudah makan, serta di lanjutkan dengan pengisian Formulir oleh peserta donor darah, selankutnya peserta Donor darah Melaksanakan tensi dan melaksanakan pemeriksaan darah, hingga Pelaksanaan Donor darah yang di tangani oleh Tim UTD PMI Karangasem dengan rincian : Peserta Donor : 56 orang Anggota yang bisa melaksanakan sebanyak 43 orang. Tidak bisa melaksanakan sebanyak 13 orang tidak bisa karena tensi tinggi/rendah dan sudah pernah melaksanakan Donor.


Jenis darah yang diperoleh, antara lain : Golongan darah A sebanyak 7 orang, Golongan darah B sebanyak  13 orang. Golongan darah O sejumlah 21 orang fanGolongan darah AB sebanyak 2 orang 


Ucapan terimaksih dari Dr. A. A. Harry Wijaya kepada anggota pendonor khusunya Kodim 1623/Karangasem atas partisipasinya dalam mendonorkan darahnya. serta kami dari UTD PMI Karangasem mengucapkan Dirgahayu HUT Korem ke - 60 semoga selalu bisa mengayomi masyarakat.


*Setetes Darah Demi Keselamatan orang lain" Penyampaian dari Dandim 1623/Karangasem Letkol Inf Bima Santosa, dan tak lupa mengucapkan terimaksih kepada UTD PMI dan maunya kami Kodim berbuat banyak dalam kegiatan donor ini namun karna keterbatasan kami hanya bisa menyumbangkan sedikit darah, mudah mudahan berguna dan mungkin dilain kesempatan lagi kami akan terus mendukung PMI. Selasa 16-02-2021 di Karangasem.*

Komisi II DPRD Bahas Masuk Daging Babi Ilegal ke Bali

BaliKini,Denpasar - Sebanyak 292 ribu ekor babi di Bali mati akibat virus ASF tersebut. Kondisi ini menyebabkan para pemotong babi kesulitan mendapatkan ternak babi, dan melonjaknya harga daging babi di pasaran. 


"Penyakit suspect ASF mengakibatkan babi mati sebanyak 292.000 ekor," kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali IB Wisnuardhana saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi II DPRD Bali.



Raker yang dipimpin ketua Komisi II DPRD Bali IGK Kresna Budi itu membahas masalah penyelundupan daging babi ke wilayah Bali yang terindikasi suspect ASF. Selain Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Raker itu juga dihadiri Balai Karantina Hewan dan Perkumpulan Peternak Hewan Monogastrik Indonesia (PHMI).


Dengan perhitungan harga jual babi Rp3 juta per ekor, Sekretaris PHMI Putu Ria Wijayanti menyebut kerugian peternak hampir Rp 1 Triliun. "Kalau datanya 292.000 ekor (babi mati) kerugian berkisar Rp.876 Miliar. Itu baru data yang tercatat di dinas, belum yang tidak tercatat yaitu kematian babi pada peternak rumahan atau rumah tangga," kata Ria.


Ketua Komisi II DPRD Bali IGK Kresna Budi bahkan memperkirakan kerugian peternak mencapai Rp.3 Triliun. "Dilihat dari jumlah ternak yang mati 292 ribu, hampir 300 ribu, kalau dikalikan dengan jumlah nilai dengan harga sekarang ini, itu di angka material saja (kerugian) sekitar Rp1,5 Triliun, belum imaterialnya, cakupan 3 Triliun itu benar adanya. Jadi berdasarkan data jumlah ternak yang mati," kata Kresna Budi.


Masuknya daging babi ilegal ke Bali harus dicegah untuk memutus penularan virus ASF. Upaya yang dilakukan dengan pengawasan yang ketat di pintu-pintu masuk pulau Dewata. 


"Kami berharap pemerintah paham bahwa ancaman virus ASF ini belum berakhir. Salah satu penyebarannya bisa lewat lintas ternak maupun daging antar daerah. Jadi pengawasan harap diperketat. Sampai saat ini tidak ada obat yang secara pasti dapat mengatasi virus ASF," kata Sekretaris PHMI Putu Ria Wijayanti.


Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali IB Wisnuardhana mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan instasi terkait untuk perketat pengawasan di pintu-pintu masuk Bali. 


"Kita perketat pengawasan makanya hari ini (Balai) Karantina ikut. Karantina ini yang punya kewenangan untuk menjaga lalulintas ternak di pintu-pintu masuk," katanya.


Ketua Komisi II DPRD Bali IGK Kresna juga menegaskan perlunya koordinasi di pintu-pintu masuk untuk mencegah masuknya daging babi ilegal ke Bali. "Koordinasi di pintu-pintu masuk tempat masuknya daging-daging maupun hewan ke Bali," kata Politikus Golkar ini.


Eka Putra dari Balai Karantina Padangbai mengatakan, pihaknya tak bisa menyimpulkan daging babi yang masuk ke Bali itu suspect ASF, karena belum dilakukan pemeriksaan. 


"Kalau terindikasi kan kita belum melakukan pemeriksaan. Karena tidak kita temukan saya tidak berani mengindikasikan (suspect ASF). Yang jelas kalau dia tanpa melalui tindakan karantina, tanpa disertifikasi tidak jamin kesehatannya. Itu prinsipnya," tegasnya.


Ia mengatakan, daging ternak yang masuk ke pulau dewata sesuai prosedur pasti akan diperiksa Balai Karantina. Pihaknya tentu tidak bisa melakukan periksaan daging ternak yang masuk ke Bali secara ilegal.[ar/r5]

Bupati Suwirta Tandatangani Nota Kesepahaman Pemkab Klungkung dengan Kejari Klungkung


BaliKini,Klungkung -
Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menandatangani Nota Kesepahaman Pemkab Klungkung dengan Kejaksaan Negeri Klungkung Berdasarkan Nomor : 075/2/NotaKesepahaman/Pem Tentang Hukum Dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di ruang rapat Kantor Bupati Klungkung, Selasa (16/2). Turut hadir Sekda Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra, Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung Rosalina Sidabariba, SH. MH, Kasi Datun Kejaksaan Klungkung Obet Riawan, SH. MH, Tim Jaksa Pengacara Negara serta jajaran OPD terkait.


Dalam kesempatan tersebut, Bupati Suwirta mengucapkan terimakasih kepada Kejari Klungkung yang sudah menjalin kerjasama yang baik selama ini. Pihaknya juga sudah memberikan mandat sesuai dengan tugas kepada semua OPD untuk selalu menjaga koordinasi dengan baik. "Mari jaga koordinasi yang baik dalam menjalankan tugas, sehingga apapun yang menjadi tujuan kita bersama untuk mensejahterakan masyarakat bisa berjalan dengan sebaik-baiknya," ujar Bupati Suwirta.


Bupati Suwirta juga menambahkan, hal yang paling penting diperhatikan tentu pada saat melaksanakan tugas dalam mengelola pemerintahan. Pihaknya meminta jangan sampai ada rasa keraguan dari OPD dalam menanyakan sesuatu, jika ada yang belum paham segera konsultasi. "Lakukan langkah-langkah preventif, sehingga program pemerintahan bisa berjalan lancar untuk menuju Klungkung yang Unggul dan Sejahtera," harap Bupati Suwirta kepada OPD dilingkungan Pemkab Klungkung.


Sementara dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung Rosalina Sidabariba, SH. MH berharap dengan penandatanganan Nota Kesepahaman ini Pemerintahan Pemkab Klungkung dapat berjalan dengan lancar. Pihaknya juga meminta agar setiap penyelenggaraan kegiatan dapat dilakukan dengan keterbukaan untuk menghindari terjadinya resiko hukum kedepannya. Terkait dengan OPD yang membutuhkan konsultasi hukum, bantuan hukum serta pertimbangan hukum bisa segera berkoordinasi dengan Kejaksaan Klungkung. "Semoga kegiatan ini dapat berjalan secara efesien, efektif dan terukur. Sehingga sasaran tujuan pendampingan hukum dapat tercapai dengan maksimal dan bermanfaat," harapnya.(puspa/r2)

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved