-->

Kamis, 25 Maret 2021

Oknum Dokter Jadi Calo Dokter Spesialis Dihukum 34 Bulan


BaliKini ,Denpasar -
Oknum dokter bernama  Irfana (42) yang melakukan penipuan kepada sesama dokter hingga Rp.1,5 miliar, oleh Pengadilan Negeri Denpasar dihukum selama 2 tahu 10 bulan penjara (34 bulan).

Sebelumnya JPU Kejari Denpasar menuntunt hukuman pidana penjara selana 3,5 tahun.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Putu Agus Adnyana Putra,SH menilai perbuatan terdakwa terbukti bersalah melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan pidana penipuan sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 338 KUHP.


Majelis Hakim yang diketuai Sukradana,SH.,MH., sependapat dengan dakwaan primer yang diajukan JPU. Menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana penipuan dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri.


"Menghukum terdakwa bersalah dan menjatuhkan hukuman kepada terdakwa pidana penjara selama 2 tahun 10 bulan penjara, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan," putus hakim dalam sisang online di PN Denpasar.


Dari data yang tertulis dalam dakwaan,dokter kelahiran Klungkung, 9 Oktober 1978 ini diproses secara hukum berdasarkan laporan korban dr.Elizabeth Lisa Ernalis (29). Berawal pada 24 Juni 2018 korban Elizabeth datang ke rumah terdakwa dr. Irfana di Klungkung, setelah istri terdakwa dr. AP melahirkan. 


Saat bincang-bincang, dr.AP menawarkan Elizabeth sekolah dokter spesialis kulit di Fakultas Kedokteran Universitas Udayana. "Iis, gak mau melanjutin sekolah, dicoba saja. Kalau mau Si Koko (terdakwa) bisa bantuin tuh," kutip jaksa, saat istri terdakwa menawarkan sekolah pada korban. 


Bahkan, untuk di Airlangga, di UI, di Udayana diyakini bisa lulus 99%. Kemudian Pada 21 Juli 2018, terdakwa dr. Irfana menelepon korban dan juga kirim pesan WhatsApp mengatakan sudah positif dan itu hoky-nya korban karena Babe sudah bisa memastikan bisa membantu di Fakultas Kedokteran Unud. 


Selanjutnya, pada 24 Juli, terdakwa kembali menelpon korban untuk datang ke Bali bersama orangtuanya. 25 Juli 2018, korban bersama ibunya Sinta Kusuma Dewi datang ke rumah terdakwa di Klungkung. 


Terdakwa dr. Irfana menjanjikan kepada korban bisa masuk dokter spesialis dari awal sampai persiapan akhir. "Terdakwa minta uang Rp 2 miliar," ucap jaksa. 


Namun saat itu saksi korban hanya sanggup Rp 1,5 miliar. Pada 26 Juli 2018 korban kembali bertemu dan mentransfer Rp 50 juta sebagai tanda jadi ke rekening atas nama dr. Irfana di sebuah ATM BCA di dekat Kampus Unud Denpasar. 


Besoknya, 27 Juli kembali mentransfer Rp 450 juta ke rekening BCA atas nama dokter Irfana melalui teller bank BCA di Sudirman  Denpasar. Pada 14 September 2018, terdakwa datang ke rumah korban di Jakarta menagih kekurangan Rp 100 juta. 


Selanjutnya pada 15 September ditransfer 7 kali dengan nilai seratus juta dan puluhan juta dan 17 September kembali ditransfer ke rekenening atas nama terdakwa sebanyak lima kali.


Lanjut jaksa, untuk meyakinkan korban dan ibunya, terdakwa awalnya menyerahkan satu cek pada korban senilai Rp 500 juta sambil mengatakan "Saya tidak mungkin tipu tante dan nama saya sebagai taruhan di mata Babe. Dan apabila tidak lulus, H+1 cek tersebut bisa dicairkan," kutip dalam dakwaan.


Saat itu, lanjut jaksa Agus, terdakwa kembali menyodorkan dua cek pada korban masing-masing senilai Rp 500 juta. Pada 28 hingga 30 Oktober korban mengikuti seleksi penerimaan mahasiswa baru Dokter Spesialis Kulit di Fakultas Kedokteran Universitas Udayana. 


Namun saat pengumuman 9 November 2018, nama korban tidak muncul alias tidak lulus seleksi dokter spesialis. Korban pun merasa tertipu, dan 10 November menelepon terdakwa dr. Irfana, untuk mencairkan ketiga cek yang diberikan sebelumnya. 


Sialnya cek itu tidak bisa dicairkan karena sudah kedaluarsa. 16 November, terdakwa mendatangi rumah korban menyerahkan empat lembar cek. Tiga cek berisi Rp 500 juta, dan satu cek berisi Rp 15 juta. 


Namun saat jatuh tempo cek itu Desember dan saat dicairkan tidak ada dananya. Korban Elizabeth Lisa Ernalis yang merasa ditipu mengalami kerugian Rp 1,5 miliar dan langsung mempolisikan terdakwa.[ar/r5]

Kapolres Klungkung akan sikat habis jika berani gelar tajen lagi di wilayahnya


(ket fhoto Dua lokasi Tajen di Klungkung Getakan dan Tangkas di bubarkan Polisi)


Balikini ,Semarapura  - Gerah dengan adanya laporan  laporan masyarakat mengenai pelaksanaan judi tajen di sejumlah desa yang menimbulkan kerumunan, rupanya diatensi Kapolres Klungkung AKBP Bima Arya Viyasa,SIK dengan serius tegas tapi terukur. Kapolres Klungkung  AKBP Bima Arya Viyasa,SIK Kamis(25/3) langsung memerintahkan seluruh kapolsek untuk mengecek di setiap wilayahnya dan memastikan tak ada gelaran judi tajen dengan dalih apapun . Dengan komando tegas Kapolres Klungkung ,pihak jajarannya langsung bergerak cepat ,dimana Polisi membubarkan judi Tajen di dua titik lokasi yang  masih tetap nekat tetap menggelar judi tajen,antara lain di kawasan i di Desa Tangkas,Kecamatan Klungkung  dan  di Desa Getakan,Kecamatan Banjarangkan. 

"Kalau besok-besok gelar tajen lagi, saya akan gempur, akan saya tangkap," kata Kapolres Klungkung AKBP Bima Arya Viyasa berang dengan maraknya judi Tajen ini. 

Sontak semburat Puluhan warga yang ada di dua titik lokasi tajen yang dibubarkan, langsung lari membubarkan diri menghindari kejaran polisi. Tidak ada yang sampai tertangkap pihak kepolisian. Ini sebagai peringatan awal, agar tidak menimbulkan kerumunan di tengah pelaksanaan PPKM. Seluruh warga harus taat prokes, agar COVID-19 ini tidak semakin meluas. Apalagi, Klungkung saat ini sudah menjadi daerah resiko tinggi (merah) Covid 19 belakangan ini.

Dihubungi terpisah Kapolres AKBP Bima Aria Viyasa, mengaku setelah menerima informasi adanya tajen di sejumlah desa, ia mengantensi khusus dengan menginstruksikan seluruh kapolsek untuk mengecek langsung adanya aktivitas tajen di masing-masing wilayahnya. Namun, sejauh ini pihaknya menemukan baru di dua titik, yakni Getakan dan Tangkas. Sementara di tempat lain saat dicek seperti di Paksebali, disana tidak aktivitas tajen. Kalau ada gelaran tajen di lokasi lain, ia berharap masyarakat ikut proaktif untuk melaporkan aktifitas judi Tajen ini.

Agar tidak dianggap main main ,Kapolres AKBP Bima Arya Viyasa menegaskan sudah menyiapkan tim khusus untuk mengatensi pelaku judi tajen ini.


"Kalau sampai ada (di Paksebali) kami akan tangkap. Sebelumnya kami bahkan sudah nangkap pelaku tajen dua kali di tengah pandemi di Tihingan," tegas Kapolres.


Dirinya mewarning dan mengingatkan serta memperingatkan warga yang hendak menggelar judi tajen agar segera mengurungkan niatnya.  Seraya mengingatkan masyarakat dimasa Pandemi Covid 19 ini agar ikut  mendukung program pemerintah untuk dalam menerapkan prokes dengan menghindari kerumunan masal.nik

Rabu, 24 Maret 2021

Rindu Akan Desa Bupati Tabanan Doktor I Komang Gede Sanjaya Kembali Ngantor di Desa


BaliKini ,Tabanan  – Sosok Bupati Tabanan yang penuh olas asih dan selalu dekat dengan masyakat  dalam mewujudkan visi misi menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani, yang salah satu fokus dan prioritasnya mewujudkan pembangunan data Desa yang presisi, 


Bupati yang akrab di pangil  Doktor I Komang Gede Sanjaya,SE,MM, kembali melanjutkan kegiatan ngantor di Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan.


Sanjaya yang didampingi oleh Sekda dan beberapa OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan termasuk Camat Tabanan, membahas sejumlah permasalahan dengan para Perbekel dan aparat Desa yang hadir saat itu. Mulai dari membahas tentang penanganan pandemi, masalah perekonomian masyarakat hingga menerima tamu di kantor Desa.


Dengan tujuan selain untuk mewujudkan dalam membangun data Desa presisi, kegiatan Ngantor di Desa Bupati Sanjaya mengaku kerinduannya akan hidup di sesa denagn potensi yang serba ada  selain ingin melihat langsung dan mendengarkan langsung aspirasi dari masyarakat, sehingga semua persoalan tepat sasaran dan tidak melakukan sesuatu hanya dari laporan para Kepala OPD.


Bahkan, nampak setelah melakukan aktivitas penuh di kantor Desa Dajan Peken, sekitar pukul 12.15 Wita, Ia melakukan istirahat dan makan siang di ruang kerja barunya tersebut. Uniknya lagi, Bupati Sanjaya mempersiapkan makan siangnya tersebut langsung dari rumah dan merupakan masakan dari istri tercinta, dengan menu sepotong ikan pindang, ikan layur, tempe, tahu, ditambah sayur daun kelor.


“yang kita cari sekarang ini adalah outcame-nya. Kita juga jauhkan embel-embel Bupati ke Desa disambut dengan beleganjur, dijamu dan semacamnya. Saya juga kesini bawa air minum, dan Saya juga membawa makanan dari rumah dan nanti kalau kurang, dipojok sini juga ada dagang langganan saya,” ujar Sanjaya sebelum makan siang.


Pada kesempatan itu, ia juga meminta agar dalam melakukan koordinasi dilakukan dengan santai, sehingga dengan tenang bisa menyampaikan sesuatu. Ia juga mengakui, permasalahan di Desa sangatlah kompleks dan setiap Desa mempunyai persoalan masing-masing serta dalam penanganannya pun berbeda.


Untuk itu, Bupati Sanjaya meminta seluruh pihak terkait, agar selalu bersinergi, menyamakan persepsi dan menyatukan semangat dalam mewujudkan pembangunan di Desa. Tanpa semu itu, dikatakannya semua yang dilakukan dan dibangun dengan susah payah tidak akan tepat guna dan tepat sasaran, sehingga menambah persoalan.


“Mari dikesempatan yang baik ini, kita duduk bersama menyamakan persepsi, menyatukan semangat dan menyamakan gelombang serta alur pemikiran, sehingga apa yang menjadi program Kabupaten bisa terimplementasi sampai di Desa,” tegasnya.


Ia juga meminta kepada seluruh jajarannya, termasuk Kepala OPD, Camat dan bahkan para Perbekel, agar tidak membuat visi misi selain visi misi yang telah ditetapkan di Kabupaten, yakni menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani, yang diimpplementasikan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Sehingga hal itu harus didukung bersama-sama dengan semangat yang sama, sinergi yang kokoh dan gelombang serta alur pemikiran yang sama.


Sementara, Perbekel Desa Dajan Peken I Nyoman Sukanada, sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Bapak Bupati beserta jajaran dan mengucapkan terimakasih yang setinggi-tingginya. Ia juga sangat brsyukur atas kunjungan ini, sehingga apa yang menjadi persoalan di Desanya langsung sampai kepada Bupati.


Ia berharap, apa yang telah disampaikannya sebelumnya terkait persoalan dialami dimasyarakat, bisa segera diselesaikan. Sehingga pembangunan di masyarakat bisa betul-betul sesuai dengan harapan bersama. Ia juga memohon untuk selalu diberikan bimbingan, sehingga mampu menyatukan sinergi serta menyatukan persepsi dalam mewujudkan program Kabupaten di Desanya. [tb/r3]

Wabup Edi Tinjau Persiapan Vaksinasi Beraban Zona Hijau


BaliKini ,Tabanan  -
Persiapan Vaksinasi untuk Beraban zona hijau dilakukan dalam rangka persiapan pembukaan Daya Tarik Wisata Tanah Lot, Kediri, Tabanan, yang diselenggarakan oleh Desa Beraban, ditinjau langsung oleh Wakil Bupati Tabanan I Made Edi Wirawan,SE, Rabu (24/3).


Perbekel Desa Beraban Wayan Sukariana, yang hadir saat itu menjelaskan kepada Wabup Edi, bahwa pihaknya sudah berkordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan untuk kejelasan proses vaksinasi.


Ia juga menyampaikan, bahwa ada 5000 orang yang berumur 17 sampai 100 tahun di Desa Beraban, pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan untuk mekanisme dalam kelancaran proses vaksinasi tersebut.


Terkait hal tersebut, Wabup Edi secara langsung memberikan penjelasan kepada Perbekel Beraban dengan menelpon langsung Kepala Dinas Kesehatan. “Bagaimana pak untuk vaksinasi di Desa Beraban?” tanya Wabup Edi kepada Kadis Kesehatan I Nyoman Suratmika, via telpon. Suratmika menjelaskan, bahwa untuk vaksinasi di Desa Beraban masih dalam pembahasan.


Untuk itu, Wabup Edi berharap agar vaksinasi di Desa Beraban segera dilaksanakan, agar masyarakat disana bisa beraktifitas di sektor pariwisata lagi. Karena pihak pemerintah pusat berencana untuk membuka destinasi wisata yang berstatus zona hijau.


Usai kunjungan ke Desa Beraban, Wabup Edi melanjutkan kegiatan mendatangi kantor Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, karena ada penambahan 1 kasus baru warga yang terpapar virus Covid-19.


Pada kesempatan itu, Wabup Edi mendapatkan penjelasan dari tim tracking Desa Banjar Anyar, bahwa warga tersebut bekerja di Bank Mandiri Cabang Canggu dan sudah ditangani oleh pihaknya. “Yang masih di isolasi sebanyak 11 orang pak, 7 orang isolasi di hotel dan 4 orang isolasi di rumah sakit,” Ucap petugas tracking yang tidak mau disebutkan namanya.


Mendengar penjelasan dari tim tracking, Wabup Edi memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas penanganan cepat tanggap yang dilakukan. Ia pun memberikan semangat pada tim tersebu dan memerintahkan Perbekel Banjar Anyar agar dengan cepat melakukan proses penanganan, agar kasus tidak meluas.


“Cepat ditangani ya Pak Perbekel. Saya Akan coba hubungi pihak Bank Mandiri untuk kelanjutannya,” pinta Wabup Edi kepada Perbekel Desa Banjar Anyar.[tb/r5]

Ny. Antari Jaya Negara Hadiri HKG ke 49 Tahun Tingkat Provinsi


BaliKini ,Denpasar -
Ketua Tim Penggerak PKK Kota Denpasar Ny. Antari Jaya Negara menghadiri acara Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-49 Tahun Tingkat Provinsi Bali di Gedung Ksirarnawa Art Center Denpasar Rabu (24/3)


Dalam sambutanya, Ketua Tim Penggerak PKK Pusat Tri Suswati Tito Karnavian yang dibacakan Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali Ny. Putri Koster mengatakan, HKG merupakan salah satu momentum yang menyasar serta memiliki arti penting dan strategis dalam implementasi 10 pokok program PKK. Peringatannya memberikan penegasan bahwa gerakan PKK dikelola dari, oleh dan untuk masyarakat serta dilaksanakan oleh seluruh komponen bangsa dalam satu kesatuan tujuan yaitu masyarakat yang berdaya dan sejahtera. 


HKG tahun ini telah memasuki ke usia 49 tahun dengan tema  “Keluarga Pelopor Perubahan Menuju Indonesia Maju’’. Pelopor Perubahan memberi makna bahwa PKK dalam hal ini adalah Tim Penggerak dan kader di seluruh pelosok nusantara mampu menjadi kader terdepan dalam mewujudkan keluarga yang berkualitas dalam aspek moral, pendidikan, kesehatan, sosial budaya, ekonomi dan lingkungan hidup.


Makna lainnya bahwa  PKK bukan semata menempatkan keluarga sebagai sasaran program pemerintah. Akan tetapi adalah organisasi yang mampu menginisiasi keluarga-keluarga indonesia melakukan perubahan menuju kehidupan masyarakat yang lebih baik sesuai dengan tujuan pembangunan nasional. Dalam sambutannya Tri Suswati Tito Karnavian mengatakan, saat ini gerakan PKK semakin berkembang dengan programnya yang turut menjadi solusi permasalahan bangsa.


Sejak mewabahnya pandemi covid-19 kader PKk telah aktif melaksanakan kampanye protokol kesehatan dengan gerakan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta 3 T yakni pemeriksaan dini (testing), pelacakan (tracing), dan perawatan (treatment). Pemberian makanan bergizi bagi masyarakat yang terdampak pandemi covid-19 serta gebrak masker sejak awal pandemi hingga saat ini.


Pelaksanaan pembangunan yang dilaksanakan dalam mewujudkan Indonesia maju masih dihadapkan berbagai permasalahan dan tantangan. Utamanya degradasi moral, tingginya angka stunting dan pandemi covid-19, kerusakan lingkungan dan isu lainnya. Hal tersebut semakin menegaskan bahwa program dan kegiatan PKK sebagai mitra harus bersinergi  dengan prioritas program dan kegiatan nasional maupun daerah.


Ketua Tim Penggerak PKK Kota Denpasar Ny. Antari Jaya Negara ditemui usai acara mengatakan, memperingati Hari Kesatuan Gerak ke-49, Tim Penggerak PKK Kota Denpasar telah melakukan berbagai kegiatan  untuk membantu Pemerintah. Utamanya dalam mensosialisasikan Gerakan 3M  protokol kesehatan pada seluruh keluarga serta kegiatan pencegahan stunting pada bayi dan balita.


Lebih lanjut  Ny. Antari mengatakan, seluruh kegiatan tersebut selaras dengan tema Hari Kesatuan Gerak PKK tahun ini, yakni “Keluarga Pelopor Perubahan Menuju Indonesia Maju’. Tema ini bermakna bahwa tim penggerak dan para kader adalah garda terdepan dalam mewujudkan keluarga berkualitas. "Mewujudkan keluarga berkualitas kami PKK Kota Denpasar  semaksimal mungkin akan terus membantu Pemerintah melalui 10 program Pokok PKK," ujar Ny. Antari usai acara. (ayu/r2)


 






Bimtek Peningkatan Kapasitas Petani di Jembrana, Bupati Tamba Minta Peseta Mengikuti Dengan Serius


Balikini, Jembana -
Bupati Jembrana, I Nengah Tamba membuka bimbingan teknis (bimtek) peningkatan kapasitas petani dan penyuluh kabupaten Jembrana tahun 2021 di Gedung Kesenian Ir.Soekarno, Rabu (24/3/2021).


Bimtek yang di-inisiasi oleh Anggota Komisi IV DPR RI A.A. Bagus Adhi Mahendra Putra, berserta Kepala Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Ketindan Sumardi Noor tersebut bertujuan untuk meningkatkan mata pencaharian dan kesejahteraan petani di 50 Subak Abian se-Kabupaten Jembrana.


Kepala BBPP Ketindan Sumardi Noor menyampaikan kegiatan bimtek ini akan dilaksanakan selama 1 hari yang diikuti oleh 60 peserta yang terdiri dari 10 orang penyuluh pertanian dan 50 orang petani dengan materi Pengembangan Tanaman Cacao (Cokelat) dari Hulu sampai Hilir dalam Upaya Peningkatan Kesejahteraan : Budidaya Kakao dari Hulu ke Hilir. Seperti diketahui petani dan penyuluh adalah aset insani yang perlu mendapat prioritas dalam penyusunan perencanaan program pembangunan pertanian supaya menjadi lokomotif, penggerak dan pelopor yang kreatif, inovatif, profesional, mandiri, mampu bersaing, dan berwawasan global. 


“Untuk mewujudkan upaya peningkatan kapasitas petani dan penyuluh tersebut, maka BBPP Ketindan pada tahun anggaran 2021 menyelenggarakan bimbingan teknis yang terstruktur, sistematis, dan berkelanjutan. Harapannya usai menyelesaikan bimtek ini harus segara diimplementasikan dan tidak berhenti disini saja harus ada keberlanjutan yang komprehensif, perlu pembinaan, pendampingan dan pengawalan serta monitoring terus menerus dari berbagai pihak yang terkait”, ucapnya.


Lebih lanjut Sumardi Noor memaparkan komoditas utama perkebunan yang menjadi andalan eksport Indonesia, salah satunya adalah kakao selain karet, kelapa sawit, kopi dan teh. Kakao merupakan salah satu komoditas andalan perkebunan yang pernananya cukup penting bagi perekonomian nasioal khususnya bagi penyedia lapangan kerja, sumber pendapatan dan devisa negara, disamping itu kakao juga berperan dalam mendorong pengembangan di wilayah dalam pengembangan agroindustri. 


“Mari bersama-sama kita wujudkan agar semua peserta menjadi terampil dalam mengembangkan budidaya kakao yang baik dan benar sehingga dapat meningkatkan produksi buah kakao untuk mendukung pertanian yang sehat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.  Dalam kondisi Covid-19 yang masih belum reda ini, pertanian tidak boleh berhenti, kita harus kreatif dan produktif, pertanian maju mandiri fan modern, pertanian pantang mundur”, harap Sumardi Noor.


Sejalan dengan itu, Bupati Jembrana, I Nengah Tamba mengapresiasi pelaksanaan bimtek yang di-inisiasi oleh Anggota Komisi IV DPR RI A.A. Bagus Adhi Mahendra Putra, berserta Kepala Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Ketindan Sumardi Noor tersebut.  “Pihaknya berharap kepada seluruh peserta dapat mengikuti bimtek ini dengan seksama dan serius. Apa yang ingin diharapkan (goal) dapat dicapai seusai bimtek ini, seperti optimalisasi pengelolaan usaha tani kakao berbasis koorporasi petani, optimalisasi pengelolaan komoditas kakao unggulan kakao dari hulu sampai hilir sehingga adanya peningkatan daya saing dan nilai tambah produk kakao, serta optimalisasi akses ke pasar global, sehingga mampu mengeksport komoditi kakao khususnya Jembrana yang baru bisa mengeksport kakao sebesar 75 ton diharapakan meningkat menjadi lebih dari 150 ton pertahunnya. Hal tersebut akan berdampak pada komoditi kakao Jembrana yang semakin dikenal dan meningkatkan kesejahteraan petaani pada khususnya”, imbuhnya.


Disamping itu dari bimtek ini juga dapat memberikan semangat yang lebih kuat terhadap upaya peningkatan nilai tambah dan daya saing biji kakao Indonesia dimata dunia dan juga pembuktian bahwa Indonesia mampu disejajarkan dengan negara lain penghasil biji kakao terbaik di dunia. “Sekali lagi, Saya atas nama pemerintah daerah mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang selama ini telah berkontribusi besar dalam pengembangan komodi kakao Jembrana dan terkait dengan bimtek ini pada hari ini dapat berjalan dengan lancar serta dapat dijadikan moment strategis bahwa kita tidak berjuang sendiri”, tutupnya. 


Bimtek tersebut juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Provinsi Bali yang diwakili oleh Ir. Lanang Aryawan, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jembrana I Wayan Sutama, Ketua Koperasi Kerta Semaya Samaniya I Ketut Wiadnyana, serta Ketua Umum Forum Petani Muda Bali A.A. Gede Agung Wedhatama P. serta seluruh perserta yang mengikuti bimtek tersebut.(Ari/hms)


Captions Foto : Pembukaan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Petani dan Penyuluh Kabupaten Jembrana tahun 2021, ditandai dengan Bupati Jembrana, I Nengah Tamba didampingi Anggota Komisi IV DPR RI A.A. Bagus Adhi Mahendra Putra, Kepala BBPP Ketindan Sumardi Noor menyerahkan bibit kakao kepada salah satu peserta di Gedung Kesenian Ir.Soekarno, Rabu (24/3/2021).[*]

Bupati Tamba apresiasi semangat lestarikan warisan budaya


Jembrana Juara 1 Mesatua Bali.

Balikini , Jembrana - Prestasi kembali diraih oleh kabupaten Jembrana. Adalah Ni Ketut Adhi Maharani ,ibu rumah tangga  41 tahun asal Kelurahan Baler Bale Agung Kelurahan Tegalcangkring Kecamatan Mendoyo yang menorehkan prestasi pada lomba Nyatua Bahasa Bali Tingkat Pronvinsi Bali. Hal tersebut dilaporkan oleh Pengurus widya sabha kepada Bupati Jembrana, Rabu (24/3) di ruang VIP Bupati Jembrana.


Didampingi oleh Ketua Widya Sabha Kabupaten Jembrana, I Wayan Sumadia yang hadir bersama Dewan Pembina, Komang Harsana, Bupati Jembrana, I Nengah Tamba menyerahkan piagam dan hadiah kepada Adhi Maharani, Disaksikan oleh kepala dinas pariwisata dan kebudayaan kabupaten jembrana, I Nengah Alit serta Kepala seksi lembaga adat, tradisi dan budaya I Gede Sudarsana yang juga selaku sekretaris Widya Sabha Kabupaten Jembrana.


Wayan Sumadia mengatakan Adhi Maharani,  menyabet juara 1 pada katagori dewasa putri pada wimbakara (lomba) Nyatua bali yang digelar Dinas Kebudayaan Provinsi Bali  di gedung Ardha Candra Denpasar 19 Februari 2021 lalu. “Bu adhi terpilih mewakili jembrana karena sebelumnya dia yang juara di lomba mesatua bali tingkat kabupaten, di tingkat propinsi juga akhirnya menjadi juara” ujar sumadia


Bupati tamba Selain mengucapkan terima kasih atas sumbangsih bagi gumi mekepung, mengaku gembira atas torehan ini. “sesuai cita-cita kita yang ingin membangkitkan jembrana lagi, prestasi ini termasuk capaiannya, saya ucapkan terimakasih atas sumbangsih yang luar biasa ini” ujar tamba.


Menurut Bupati Tamba,  mesatua bali (bercerita dengan bahasa bali) adalah salah satu budaya yang wajib dipertahankan, untuk itu tamba berharap lebih banyak lagi prestasi serupa. “ Saya harap ditingkatkan lagi prestasi yang seperti ini, karena ini bukti keseriusan generasi penerus antusias dan serius melestarikan budaya warisan,"  ucap Tamba. ( Janu/r5).

TOTAL 19 RIBU MASYARAKAT JEMBRANA SUDAH DIVAKSIN


Balikini, Jembana -
Sampai tanggal 22 Maret 2021 sebanyak 2152 kasus konfirmasi dilaporkan di Kabupaten Jembrana, Kini sebanyak 561 pelayan publik Perbankan se-Kabupaten Jembrana menjadi target vaksinasi Covid-19 massal pada Gebyar Vaksinasi Covid-19 di Gedung Auditorium Kabupaten Jembrana, Rabu (24/3). Ditinjau langsung oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba didampingi Asisten 2  setda kabupaten Jembrana IGN Sumber Wijaya


Dampak pandemi Covid-19 sangat mempengaruhi berbagai sektor salah satunya perekonomian di Jembrana, peningkatan kasus dipengaruhi berbagai persoalan, seperti kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan masih kurang maksimal diyakini sebagai penyebab masih adanya muncul kasus baru di Jembrana. 


Bupati Jembrana I Nengah Tamba saat meninjau langsung pelaksaan vaksinasi di Gedung Auditorium mengatakan pihaknya akan terus melaksanakan percepatan vaksinasi di Jembrana, “Saya merasa bahagia karna sudah sebanyak 19.000 orang menjalani vaksinasi dan hari ini sudah selesai vaksinasi  tahap pertama untuk teman-teman perbankan sebanyak 530 orang. Selanjutnya kami akan melakukan gebyar vaksinasi masal di Gilimanuk dan Manggissari untuk waktunya menunggu vaksin datang, astungkara 20.000 vial vaksin segera tiba di Jembrana,”ungkapnya. 

Sementara Jubir Satgas covid-19 Dr. I Gusti Putu Arisantha mengatakan, untuk vaksinasi tahap 1 (pertama) untuk tenaga kesehatan sudah selesai. Selanjutnya akan dilanjutkan untuk vaksinasi tahap ke 2 (kedua) meliputi TNI/ Polri , pegawai  pelayanan publik dan lansia. Pelaksanaannya di 15 faskes, 10 puskesmas, 1 klinik Polres, 3 Rumah Sakit swasta, dan 1 Rumah Sakit Umum Negara, “khusus vaksinasi hari ini dengan perbankan merupakan bagian dari tahap kedua.  Kita dibantu tiga puskesmas sebagai vaksinator. Sasarannya mereka masuk di petugas pelayanan publik ,” kata Arisantha. 


Arisantha juga menambahkan  hingga hari ini total sudah 19 000 yang sudah divaksin .  “ Kita targetkan   pada bulan Juli 2021 sudah selesai vaksinasi kepada seluruh masyarakat Jembrana melalui percepatan dan vaksinasi massal . Untuk mencapai herd immunity kita perlu 75 persen yang divaksin. Atau jumlahnya  225.000 penduduk Jembrana  orang ,” paparnya.(Adi/r3)

Bupati Suwirta Resmikan Posyankumhamdes se-Kabupaten Klungkung


Balikini , Klungkung -
Dalam rangka pendekatan akses Layanan Hukum pada tingkat Desa/Kelurahan dengan pemberdayaan Kelompok Keluarga Sadar Hukum sebagai paralegal dalam menyediakan akses keadilan berupa informal justice yakni pemberian pertolongan pertama tehadap masalah hukum bagi masyarakat desa/kelurahan. Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta meresmikan Pos Layanan Hukum dan HAM Desa/Kelurahan (Posyankumhamdes) se-Kabupatem Klungkung, sekaligus pembukaan pelaksanaan Diseminasi Penguatan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) pada UPT di Jajaran Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Rabu (24/3/2021).


Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk, Kepala Ombudsman RI (ORI) perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab, Sekda Klungkung, I Gede Putu Winastra, dan seluruh Kepala Desa yang mengikuti secara virtual.


Bupati Suwirta dalam sambutannya mengatakan, munculnya berbagai permasalahan di desa era pandemi ini yakni kurangnya perhatian terhadap hak asasi itu sendiri dan desa kurang mendapat pehatian khusus. Kedepanya Posyankumhamdes ini sebagai prioritas kita sampai ke plosok desa. " Walaupun pos pelanyanan itu belum ada tetapi kita di Kabupaten Klungkung terus melakukan pedekatan-pendekatan dari awal masa jabatan secara inten dan serius dilakukan dengan acara bedah desa. Maka dari itu, kami melihat banyak permasalahan yang ada di desa yang belum terungkap," ujar Bupati Suwirta.


Bupati Suwirta berharap sinergritas pemerintah daerah, kecamatan dan desa benar-benar dijalankan dengan baik sehingga pemenuhan hak asasi masyarakat bisa terpenuhi dengan baik. "Melalui dari peresmian Posyankumhamdes di seluruh desa se-Kabupaten Klungkung ini diharapkan semakin memperkuat komitmen sepirit gema santi dikolaborasikan dan dirangkum menjadi satu sehingga klungkung akan semakin damai," harap orang nomor satu di Klungkung ini.


Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk, mengatakan tujuan dari terbentuknya Pos Pelayanan Hukum dan HAM Desa (Posyankumhamdes) adalah menciptakan desa sadar hukum dimana masyarakatnya akan memahami aturan-aturan dan juga akan mengetahui hak secara hukum sebagai warga negara. Di setiap desa nantinya akan dibina oleh tim dari Balai Pemasyarakatan dan dari Penyuluh Hukum yang ada di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali.


Lebih lanjut Posyankumhamdes ini memberikan enam layanan berupa informasi hukum, konsultasi hukum gratis, pengaduan masyarakat, bantuan hukum gratis, asistensi pendaftaran kekayaan intelektual, dan asistensi pendaftaran administrasi hukum umum. “Jika masyarakat di desa menghadapi atau memiliki masalah hukum dapat datang ke Posyankumhamdes ini untuk konsultasi hukum, minta informasi hukum, hingga bantuan hukum jika diperlukan untuk menyelesaikan persoalan dan mendapatkan keadilan," jelas Jamaruli Manihuruk


Sementara itu, Laporan Ketua Daerah, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ida Bagus Ketut Mas Ananda menjelasakan pelaksanaan pembentukan Pos Layanan Hukum dan HAM Desa/Kelurahan se Kabupaten Klungkung diawali dengan pembentukan Kelompok Keluarga Sadar Hukum di semua desa dan kelurahan se Kabupaten Klungkung yang ditetapkan dengan Keputusan Perbekel dan Keputusan Lurah.


Dari 53 (lima puluh tiga) Desa yang ada di Kabupaten Kiungkung, 4 (empat) desa sudah diresmikan Pos Pelayanan Hukum dan HAM nya pada tanggal 21 Juli 2020 oleh Menteri Hukum dan HAM yaitu Pos Layanan Hukum Desa Gelgel, Pos Layanan Hukum Desa Aan, Pos Layanan Hukum Desa Pejukutan dan Pos Layanan Hukum Desa Pesinggahan.


"Pos Layanan Hukum dan HAM Desa/Kelurahan pada masing-masing desa/kelurahan ditempatkan dalam satu ruangan atau satu meja di Kantor Desa/ Kantor Lurah yang berfungsi sebagai tempat pertemuan sadar hukum dan pelayanan hukum bagi Kelompok Keluarga Sadar Hukum yang akan berperan sebagai paralegal yang sudah dibekali dengan kemampuan memberkan  layanan bantuan hukum nonlitigasi berupa teknik memberikan konsultasi hukum, mediasi, negosiasi serta pendampingan luar pengadilan untuk korban," jelasnya.


Sedangkan untuk pelaksanakan diseminasi penguatan pelayanan publik berbasis HAM diikuti oleh 23( dua puluh tiga) peserta dan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali wilayah timur dan 7 (tujuh) peserta dan Perangkat Daerah Kabupaten Klungkung yang melaksanakan pelayanan urusan wajib. (yande)

Diserahkan di Kejaksaan, Oknum Sulinggih Kasus Pelukatan Langsung Ditahan


BaliKini ,Denpasar -
I Wyn Mahardika yang Didiksa dengan nama Ida Pandita Nabe Bagawan Rsi Agung Sidimantra dilakukan pelimpahan tahap II dari Polda Bali ke Kajaksaan Negeri Denpasar, Rabu (24/3/21).


Oknum Pandita yang terjerat kasus dugaan tindak pidana pencabulan itu tiba di Kejaksaan Negeri Denpasar pukul 10.30 Wita diampingi Ratu Istri sambil menggendong putranya yang baru berumur 8 bulan. 


Selama 1 jam 10 menit, tersangka yang mengenakan pakaian adat serba hitam Itu diperiksa di ruang penyidik yang ditangani oleh dua Jaksa dari Kejati Bali yakni Purwanti,SH dan Dayu Sulasmi,SH.


Kasi Penkum Kejati Bali A Luga Harlianto,SH dalam keterangannya memastikan terkait berkas perkara penyidikan Polda Bali sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa yang ditunjuk dalam menangani perkara ini.


"Dari pemeriksaa berkas oleh jaksa, dinyatakan lengkap. Sesuai dengan petunjuk dari pimpinan dan  mengacu pada undang-undang, memerintahkan tersangka untuk ditahan. Sementara kita titipkan di Rutan Polda Bali," terang Luga Harlianto, di Kejari Denpasar.


Untuk pasal yang disangkakan, demikian Luga mengatakan bahwa tersangka dijerat pasal 289, 290 ayat (1) dan Pasal 281KUHP atas dugaan tindak pidana pencabulan. Dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.


Dengan dilimpahkannya tersangka berikut barang bukti berupa kemben (kain), pakaian saat dilakukan ritual pelukatan (pemandian) serta beberapa dokumen, maka dikatakan Luga bahwa Jaksa akan secepatnya menyusun dakwaan untuk segera diajukan kepersidangan.


Dikatakan Luga, sebagaimana tertuang dalam berkas bahwa peristiwa dugaan pencabulan yang dilaporkan itu terjadi pada Sabtu dini hari, 4 Juli 2020 sekira pukul 01.00 Wita di Tukad Campuhan Pakerisan Desa Tampak Siring, Gianyar. 


Sementara itu, I Made Adi Seraya,dkk selaku kuasa hukum menyebutkan bahwa telah mengajukan upaya penangguhan penahanan mengingat tersangka yang lahir di hari Kemerdekaan RI tahun 1983, itu masih menjalankan tugasnya sebagai seorang Pandita Nabe.


Selain itu, dikatakan juga hal yang menjadi pertimbangan lainnya adalah selain menjadi tulang punggung keluarga juga masih memiliki seorang putra yang baru berumur 8 bulan.


"Hingga saat ini, klien kami tetap meyakinkan bahwa tidak ada terjadi peristiwa seperti yang disangkakan. Bahkan klien kami sangat koperatif dalam menjawab pertanyaan penyidik dan dalam kondisi sehat serta telah menjalani tes swaab dengan hasil non reaktif," sebutnya.


Sedikit dibeberkannya, bahwa peristiwa yang disangkakan saat acara pelukatan di Tukad Campuhan Pakerisan, pihak pelapor disaksikan oleh suami. Karenanya dirinya menegaskan jika kliennya tidak pernah melakukan tindakan yang dituduhkan.


"Melalui pengadilan akan kami buktikan benar tidaknya. Usai acara pelukatan, keesokan harinya pelapor bersama suami masih tangkil (datang) ke Gria dan kemudian dihari berikutnya tiba-tiba muncul masalah, ini yang akan kita ungkap di pengdilan nantinya," beber Seraya.


Selaku kuasa hukum dirinya berharap adanya rasa manusiawi untuk memperlakukan kliennya agar bisa diterima untuk dilakukan tahanan rumah selama proses persidangan. Hal pertama, kliennya sangat koperatif serta masih memiliki anak-anak yang masih kecil. 


"Selain itu juga masih menjalankan aktifitas seorang Sulinggih yang harus digarisbawahi bahwa masih dinilai sebagai orang yang disucikan di Bali," tutupnya.[ar/r5]

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved