Bali Kini ,Denpasar - Selama ini wartawan menulis tetap pada standar 5W1H. Namun dari pembelajaran yang didapat di kantor Balai Bahasa Provinsi Bali, banyak hal yang dapat dijadikan pembelanjaran untuk membuat penulisan yang benar dalam bahasa Indonesia.
Seminar yang dilaksanakan selama dua hari di gedung Balai Bahasa Provinsi Bali, di Denpasar 5-6 Mei 2021. Penyelenggaraan kegiatan ini mengambil tema "Penyuluhan Penggunaan Bahasa di Ruang Publik Bagi Insan Media Massa".
Kegiatan yang juga diprakasai Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, di bawah Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, menghadirkan tiga pembicara.
Di hari pertama, menghadirkan I Made Sujaya, S.S.,M.Hum. dalam pembelajaran kepada para wartawan tentang penulisan penggunaan Bahasa Indonesia dalam pemberitaan pandemi Covid-19 di media massa.
Selanjutnya di hari ke dua, ada dua pembicara yaitu Wahyu Aji Wibowo, S.S., yang menegaskan tentang penempatan penulisan singkatan, jabatan gelar dan pemisahan kata. Lebih ditekankan apda penggunaan ejaan bahasa Indonesia yang sering terjadi kesalahan penulisan di media massa.
Sementara itu, I Made Sudiana, S.S.,M.Hum., dalam meterinya tentang permasalah penggunaan kalimat di media masa yang kerap salah tetapi tetap dipergunakan dalam penulisan.[jr/r3]
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram