-->

Rabu, 19 Mei 2021

Ambil Paket Sabu dari Malaysia, Wanita asal Ciamis ini Dituntut 15 Tahun


Bali Kini ,Denpasar -
Lasmanah alias Nana, janda 51 tahun asal Ciamis terlihat pasrah mendengarkan Jaksa dari Kejari Denpasar mengajukan tuntutan hukuman pidana penjara selama 15 tahun.


Dalam amar tuntutannya, dibacakan secara online di PN Denpasar. Jaksa Yuli Peladiyanti,SH selaku penuntut umum menilai perbuatan terdakwa telah melakukan pemufakatan jahat dalam menyediakan narkotika jenis sabu.


Dijelaskan Jaksa secara virtual yang didengarkan terdakwa dari Lapas Kelas II Kerobokan dan Hakim pimpinan Gede Putu Saptawan,SH.,MHum bahwa terdakwa diamankan pada Senin, 26 Agustus 2020.


Berawal dari tanggal 15 Agustus 2020, terdakwa menghubungi seseorang yang dikenalnya bernama Brother (DPO) meminta pekerjaan. Pekerjaan yang dimaksud adalah kembali sebagai kurir sabu.


Oleh Brother diminta untuk mengambil paket sabu kiriman dari Malaysia. "Kalau mau kerjaan, akan ada paket sabu dari Malaysia, nanti kamu jual disana (Bali,Red). Pembayaran dan pengiriman dilakukan tiga kali. Seluruhnya berat sabu 250 gram," uca Brother kepada terdakwa tertulis dalam dakwaan.


Selanjutnya, tanggal 22 Agustus 2020 kembali Brother menghubungi terdakwa dan mengatakan bahwa paket sabu sudah dikirim melalui FedEx nomor Tracking 811733955310. 


Terdakwa kemudian menghubungi Hambali (dituntut 15 tahun berkas terpisah) di Lapas Kelas IIB Karangasem. Mereka membicarakan soal paket sabu dari Malaysia di kantin Lapas. Saat itu Hambali meminta terdakwa mengaktifkan nomor Tracking pengiriman.


Saat terdakwa menghubungi petugas FedEx menanyakan soal paket tersebut, langsung menunjuk  barang dikirim ke Jalan Kebo Iwa Selatan, Gang Pandansari, Denbar, di Tempat Aldo (dituntut 5,5 tahun, berkas terpisah).


Terdakwa diamankan petugas saat paketan diterima dilokasi bersama Aldo, Senin, 26 Agustus 2020 pukul 12.30 Wita. Dari pemeriksaan, diamankan sebanyak 177 gram sabu dan selanjutnya dilakukan pengembangan.


Dijelaskan Jaksa Yuli, bahwa paket tersebut sudah jadi pengawasan saat tiba transit di Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Jakarta. Dimana dalam pemeriksaan pihak Bareskrim Mabes Polri diketahui pengiriman paket sabu dari Malaysia menuju Bali. Untuk kemudian dilakukan pengembangan. 


Dari pengembangan ini selain Aldo dan Hambali juga diamankan pula terdakwa lain dalam berkas terpisah diantaranya, Hariyadi alias Bagong ( Dituntut 15 tahun), Imam Bahuri, Hendra Kerniawan, Thio Firmansyah alias Cungkring, Shihabul Alimmin alias Wayan (menunggu jadwal tuntutan).


Perbuatan terdakwa Lasmanah alias Nana, sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Narkotika, Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 122 ayat (2) UU RI.No.35 tahun 2009.


"Menuntut terdakwa dihukum pindana penjara selama 15 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar, subsider selama 6 bulan penjara," demikian tuntutan yang dibacakan Jaksa dari Kejari Denpasar ini.[ar/r5]

Setubuhi Anak Tiri Selama 2 Tahun, Bapak Ini Minta Pengampunan Dituntut 13 Tahun


Bali Kini , Denpasar -
Menyetubuhi anak tirinya dengan cara paksa selama dua tahun sejak korban masih berumur 10 tahun. Membuat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Widyaningsih mengajukan hukuman selama 13 tahun penjara.


Amat tuntutan yang dibacakan JPU secara online dalam sidang tertutup itu, menyebutkan jika korban anak saat ini berumur 12 tahun. Tindakan pencabulan yang dilakukan oleh terdakwa dilakukan sejak tahun 2018 yang tidak diingat kapan hari dan bulannya.


Apa yang dialaminya baru diketahui oleh ibu kandung korban jelang akhir tahun 2020 dan dilaporkannya ke polisi. Selama ini anak korban menjadi anak yang murung dan selalu mengunci diri dalam kamar. 


Terlebih saat ibunya ke luar rumah, anak korban mengaku sangat ketakutan. Bahkan kerap kali dirinya dipaksa untuk menuruti nafsu bejat ayah tirinya (terdakwa). Anak korban selalu berontak dan menangis sambil memohon tidak mau lagi dan kesakitan. 


Namun terdakwa yang sudah kesetanan, tetap saja melampiaskan nafsunya dengan beringas. Peristiwa kali pertama yang dialami anak korban saat diperkosa ayah tirinya ketika dirinya akan mandi. Saat itu ibu kandung korban sedang tidak di rumah. 


Begitu masuk kamar mandi, terdakwa ikut meringsek masuk dan berusaha memaksa korban dengan mendorong pintu kamar mandi dari luar. Gadis belia yang saat itu berumur 10 tahun, tak kuasa menahan.


"Terdakwa melakukan tindakan pencabulan dengan ancaman. Anak korban mengaku takut karena selalu diancam untuk tidak mengatakan kepada siapapun," sebut Jaksa.


Terdakwa berumur 44 tahun dengan nama Bibit Cahyono, asal Banyuwangi dinilai bersalah telah melakukan tindak pidana pencabulan dan kekerasan terhadap anak di bawah umur. 


Perbuatan terdakwa oleh JPU dihadapan Majelis Hakim yang diketuai I Ketut Kimiarsa,SH.,MH didakwa Pasal 81 Ayat (1) Jo. Pasal 76D lengkap dengan perubahannya Tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP. 


"Perbuatan terdakwa sebagaimana tertuang dalam pasal telah melakukan kekerasan atau ancaman dan memaksa anak untuk mengikuti nafsunya yang dilakukan secara berlanjut. Memohon agar terdakw dihukum selama 13 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar, subsider 3 bulan penjara," tuntut Jaksa dari Kejari Denpasar ini.


Menanggapi tuntutan Jaksa, terdakwa dihadapan hakim secara virtual masih tetap dengan wajah polosnya agar bisa mendapat keringanan hukuman. Dengan alasan, tidak lagi mengulangi perbuatan bejatnya kepada anak sambungnya.[ar/r5]

Selasa, 18 Mei 2021

Jaya Negara Tinjau Persiapan Duta Kota Denpasar di PKB XLIII,

 


Ket foto : Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara saat meninjau persiapan Duta Kesenian Kota Denpasar yang akan berlaga di Pesta Kesenian Bali (PKB) XLIII pada Senin (17/5).



Bali Kini ,Denpasar -Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara meninjau  langsung persiapan Duta Kesenian Kota Denpasar yang akan berlaga di Pesta Kesenian Bali (PKB) XLIII pada Senin (17/5). Bersama sang istri yang merupakan Ketua TP PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara, Walikota Jaya Negara ini turut menyaksikan gladi tiga duta seni sekaligus dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan. Yakni Gong Kebyar Anak-Anak Eka Panca Sidhi Swara, Gong Kebyar Dewasa Mimba Mredangga dan Gong Kebyar Wanita Sida Gita Karya.

Tampak mendampingi Walikota Jaya Negara Anggota DPRD Provinsi Bali, AA Gede Agung Suyoga, Ketua Komisi II DPRD Kota Denpasar, I Wayan Suadi Putra, Kadisbud Kota Denpasar, IGN Bagus Mataram, Kabag Humas dan Protokol Dewa Gede Rai serta perwakilan duta kesenian.


Dalam kesempatan tersebut, Walikota Jaya Negara memberikan apresiasi atas penampilan duta kesenian Kota Denpasar saat pelaksanaan gladi di Panggung Terbuka Ardha Candra Art Centre Denpasar. Dimana, secara keseluruhan materi yang diwajibkan telah disiapkan sebaik mungkin.


“Tadi sudah kita saksikan bersama, seluruh materi sudah dikuasai dan bisa dibawakan dengan baik, sekarang tinggal menjaga konsistensi dalam pembawaan,” kata Jaya Negara.


Jaya Negara menekankan bahwa seni merupakan penjiwaan. Sehingga seniman Kota Denpasar mampu menjaga emosi dan penjiwaan untuk memberikan hasil yang maksimal. Pihaknya juga menyambut baik pelaksanaan PKB Tahun 2021. Meski masih di masa pandemi Covid-19, penerapan protokol kesehatan menjadi solusi untuk adaptasi berkesenian di masa pandemi.


“Tentu kami berharap seluruh duta kesenian Kota Denpasar yang akan berlaga di PKB dapat menjaga penjiwaan dan emosi, seluruh seniman harus tetap semangat berikan hasil maksimal, dan tetap jaga kesehatan,” ujarnya


Kabid Kesenian Disbud Kota Denpasar, Dwi Wahyuning Kristiansati didampingi Kasi Pementasan dan Promosi, I Wayan Narta mengatakan, Kota Denpasar  sangat siap menyambut gelaran seni tahunan di Bali ini. Dimana, beragam perseiapan telah dilaksanakan mulai dari penunjukan duta serta finalisasi materi yang akan dibawakan.


“Sebagai kota kreatif berlandaskan budaya kami terus berkomitmen untuk pelestarian dan penguatan seni budaya Bali, gelaran PKB ini merupakan momentum untuk itu, meski digelar secara terbatas dengan protokol kesehatan,” jelas Wiwin sapaan akrabnya


Lebih lanjut dikatakan, adapun pada PKB tahun 2021 ini terdapat 14 materi yang akan diikuti Pemkot Denpasar. Materi tersebut terbagi dalam beberapa jenis yakni Pawai (Peed Aya), Parade (Utsawa), Lomba (Wimbakara), Pagelaran (Reksada) dan Penghargaan (Adhi Sewaka Nugraha). Adapun jumlah duta kesenian  yang diterjunkan Kota Denpasar sebanyak 14 duta kesenian dengan melibatkan ratusan  seniman.


“Kami mengirimkan 14 duta kesenian, semua materi tersebut sudah kami siapkan, dan saat ini sudah tahap latihan guna memberikan hasil yang maksimal, dari pelaksanaan PKB nanti sedikinya 800-1.000 seniman Denpasar terlibat didalamnya,” paparnya.


Dwi Wahyuning menambahkan, gelaran PKB ini hendaknya dimanfaatkan oleh insan seni Kota Denpasar sebagai ajang apresiasi seni dan kebudayaan Bali. Selain itu, PKB Tahun 2021 menjadi momen kebangkitan seni budaya Bali meski dimasa pandemi. Dimana, keberadaan seni budaya juga mampu beradaptasi dan tetap eksis meski harus menerapkan protokol kesehatan. Sehingga kedepanya seni, budaya serta kearifan lokal Bali dapat tetap ajeg dan lestari dengan tetap berpedoman pada pakem-pakem seni itu sendiri.


“Kami berharap seluruh insan seni yang sudah dipercaya untuk menjadi duta Kota Denpasar agar senantiasa berlatih dengan maksimal untuk hasil yang maksimal pula, dan pemilihan duta kesenian ini juga dilaksanakan secara bergilir di empat kecamatan,” katanya.


Untuk diketahui bahwa gelaran Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-XLIII Tahun 2021 ini  mengangkat tema pokok ‘Purna Jiwa : Prananing Wana Kerthi, Jiwa Paripurna, Nafas Pohon Kehidupan’. (Ags/r1)

Didepan Sandiaga Uno, Bupati Tamba Paparkan Program Strategis Pariwisata Jembrana


Bali Kini , Jembrana -
Bupati Jembrana I Nengah Tamba menjadi satu satunya Bupati dari Bali yang diundang Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI guna memberikan paparan langsung terkait program strategis pariwisata , selasa ( 18/5/2021). Selain Jembrana , turut diundang kabupaten Barito Selatan, Tarakan, Dompu, Lombok Barat , Kabupaten Berau serta Bupati Kayong Kalimantan.

Kabupaten itu masuk dalam rencana strategis Kemanparekraf  RI sebagai daerah prioritas tujuan wisata . 

Dihadapan Menparekraf RI, Sandiaga Uno, Bupati Tamba menjelaskan berbagai potensi wisata dimiliki Jembrana  .

Diantaranya wisata otomotif , penataan Kawasan Teluk Gilimanuk , wisata religi,  wisata budaya termasuk rencana pengembangan sirkuit all in one  di Desa Pengambengan.

Bupati Tamba menyebut Jembrana ini memiliki khususnya. Karakteristiknya berbeda dengan daerah di Bali lainnya yang sudah lebih terkenal sektor wisatanya. 

" Jembrana ini beda karena penduduknya lebih heterogen. Demikian pula budayanya , majemuk dan saling melengkapi, namun tetap rukun berdampingan. Selain alamnya , kita juga ada wisata rohani dari berbagai agama," papar Bupati Tamba.


Bupati Tamba menyadari ditengah keterbatasan PAD Jembrana, Ia ingin potensi itu bisa  dimaksimalkan lagi. Karena  itu Ia berharap pusat ikut membantu.

" Kawasan Teluk Gilimanuk itu potensinya luar biasa sebagi pintu masuk Bali. Namun perlu dipoles lagi agar lebih mencirikan Bali. Kita juga punya jalur alami yang  bisa dijajal pecinta offroad . Mulai dari jalur sedang sampai ekstrem. Belum lagi dengan budaya mekepung yang satu satunya di Bali, "  terang Tamba.


Kepada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi kreatif , Tamba berharap dukungannya, agar berbagai potensi yang dimiliki Jembrana tidak siaa sia.

" Kita berharap bantuan pusat , bersinergi dengan daerah untuk membantu maksimalkan potensi Jembrana. Kalau hanya mengandalkan PAD  Jembrana , tentu tidak sanggup dan tidak masimal ," sebut Tamba.


Sementara Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga mengatakan daerah daerah yang diundang kali ini memiliki berbagai keunikan dan sangat layak dikembangkan. Dengan berbagai keunikan itu sebut Sandiaga, Kementerian Pariwsiata  akan berusaha melengkapi . 


Sementara untuk event , namanya akan diganti dari calendar of events menjadi karisma event nusantara. Event event itu akan dikawal Kemenparekraf  agar kolaboraksi dengan  industri.


Sandiaga berharap ,komitmen  sektor pariwisata, nantinya akan mendorong dan menggerakkan sektor ekonomi . Komitmen itu mengharuska  Pemerintah daerah dan pusat harus bersinergi dalam kolaboraksi .


" Presiden Jokowi sudah menetapkan Pariwisata harus mampu  menjadi leading sektor menggerakkan ekonomi nasional. Peluang ini harus ditangkap.Selain ada destinasi super pruoritas , ada juga destinasi prioritas," tambahnya .



Khusus Jembrana, Sandiaga menilai memiliki keunikan sendiri. Ia mengaku sudah melihat langsung dan beberapa kali datang Ke Jembrana. Ia juga berjanji akan datang ke Jembeana akhir bulan guna merealisasikan  beberapa rencana tersebut .


" Harus gerak cepat, gerak bersama dan gasa poll. Tidak ada  waktu serelah   pandemi. saling proaktif. Siap siap Jembrana dgn adanya tol nanti akan ada banyak wisatawan datang. Mendapat limpahan wisatawan yang datang dari bandara memilih jalur darat," tutup Sandiaga.( Abhi /r1)

Genjot Pertanian Organik, Wabup Kasta Tinjau Pelatihan Membuat Pupuk Organik


Bali Kini , Klungkung -
Wakil Bupati Klungkung, I Made Kasta meninjau pembelajaran pembuatan pupuk organik dan festisida nabati yang diberikan oleh penyuluh Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Banjarangkan di Subak Sidayu, Desa Takmung Kecamatan Banjarangkan, Selasa (18/5/2021).


Penggunaan bahan kimia yang terus menerus dalam kegiatan budidaya menyebabkan tanah semakin keras, serangan hama dan penyakit dan hasil produksi yang terus berkurang. Oleh karena itu perlunya menghargai alam dengan menggunakan bahan-bahan organik dalam pemberian pupuk pada tanaman dan belajar mengolah pupuk organik sebagai bahan utama untuk memupuk sehingga tekstur tanah yang sudah banyak mengalami kerusakan bisa kembali baik dan subur sehingga dapat meningkatkan produktivitas pertanian.


Wabup Kasta berharap melalui pelatihan ini bisa meningkatkan pengetahuan, ketrampilan tentang pupuk organik sehingga dapat dimanfaatkan bagi para subak dan masyarakat desa untuk mengurangi biaya input produksi pertanian dan berwirausaha memproduksi pupuk organik. "Setelah selesai pelatihan mampu menerapkan pertanian organik, berbagi ilmu dengan masyarakat bahkan mampu memproduksi pupuk organik dan menjualnya," harap Wabup Kasta


Kelihan Subak Sidayu, Ketut Budi mengucapkan terimkasih atas pelatihan yang diberikan dan bermanfaat bagi subak kami. "terimakasih atas pelatihan yang diberikan, ini sangat berkontribusi terhadap krama subak kami dan berharap bisa meningkatkan produktivitas pertanian di subak kami, " ucap Ketut Budi (yande)


Antisipasi covid pasca lebaran, ipat sambangi asdp ketapang.


Bali Kini , Jembrana -
Pasca larangan mudik hari raya idul fitri 2021, wakil bupati jembrana, IGN Patriana Krisna menyambangi ASDP Ketapang untuk berkoordinasi guna mengantisipasi meningkatnya angka persebaran covid 19 di bali.


Bersama Forkopimda kabupaten jembrana, Didampingi oleh sekretaris daerah kab. Jembrana, I Nengah Ledang, kepala Badan kesatuan bangsa dan politik, Eko Susilo Beserta beberapa kepala OPD. Rombongan diterima oleh General Manager PT. ASDP Ferry Indonesia cabang ketapang, Suharto, kabag ops Polresta banyuwangi, Kompol Agung Setiabudi Kapolsek KP3 Polresta Banyuwangi, AKP Ahmad Ali Masduki dan Danramil 0825/21 Kalipuro, Kapten Cba Guntur , di ruang VVIP ASDP Ketapang, senin (17/5) malam.


Menurut Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa, pra larangan mudik lebaran, sejak tanggal 1 hingga 14 mei lalu tercatat 140 ribuan orang melakukan penyebrangan dari bali menuju jawa melalui pelabuhan gilimanuk. Sehingga perlu dilakukan tindakan-tindakan antisipasi menekan resiko meningkatnya angka persebaran covid 19 bagi mereka yang kembali ke bali nanti. "Jumlah orang yang menyeberang berkurang drastis saat berlakunya larangan mudik. Pasca larangan mudik ini 140ribuan akan kembali ke bali dan berpotensi sebagai carier covid 19, itu yang harus kita antisipasi" ucap adi wibawa.


Sebagai upaya menghindari dan menekan perseberan covid, para pelaku penyeberangan harus tetap mematuhi prokes dan membekali diri dengan surat keterangan negatif covid melalui hasil uji rapid antigen atau genose test.


Dandim 1617/jembrana, letkol. Inf.

Haruna mengingatkan adanya potensi oknum yang memanfaatkan momen pasca lebaran ini. "Pastikan warga yang menyebrang membawa surat hasil negatif covid dari pihak yang berwenang. Antisipasi oknum-oknum yang memanfaatkan momen ini" ucapnya.


Wakil bupati jembrana yang akrab disapa Ipat berharap kerjasama antara kabupaten jembrana dan ASDP Ketapang dalam menekan angka persebaran covid 19 pasca lebaran 2021 semakin solid dan upaya pencegahan agar semakin maksimal. Setiap penumpang harus dipastikan tetap mengedepankan protokol kesehatan dan wajib membawa hasil tes negatif covid. "Kita sama-sama menekan resiko persebaran covid baik dari gilimanuk ke ketapang ataupun sebaliknya, maksimalkan semua upaya dan tenaga demi percepatan pemulihan ekonomi" harap ipat.( Janu/r1)

Perempuan, Tantangan dan Kolaborasi




Penulis : Ni Komang Pebriyanti) 


Bali Kini , Denpasar - Sejarah bangsa kita telah mencatat berbagai kisah perjuangan kaum perempuan untuk mendapatkan kesetaraan gender. Sebuah kisah yang sangat menginspirasi bagi kaum muda bangsa Indonesia adalah kisah Raden Ajeng Kartini. Beliau terlahir sebagai putri dari seorang bupati Jepara yang hidup dalam pakemnya tatanan adat yang membelenggu dan membenarkan pembatasan ruang gerak bagi kaum perempuan. Berada dalam lingkungan yang memandang perempuan berpendidikan dan berwawasan luas sebagai gadis berpikiran liar, tidak menyurutkan semangat R. A. Kartini untuk mendapatkan haknya sebagai seorang individu yang merdeka. Buku-buku yang dibaca selama masa pingitan menjadikan beliau memiliki pemikiran modern dan terbuka. Keberanian beliau untuk mengekspresikan diri melalui pemikiran-pemikiran berdasar menjadi kekuatan besar yang mampu memengaruhi dan menggugah semangat kaum perempuan pada masa itu untuk mendapatkan keadilan. Ditengah tuntutan adat yang begitu mengikat dan tidak memberikan ruang untuk perempuan berekspresi dan berelasi, ibu kita Kartini mampu mengekspresikan diri dan membangun relasi dengan beberapa teman di negara lain. Hingga akhirnya perjuangan beliau berbuah manis dan dapat dirasakan oleh perempuan masa kini

Perempuan dan Kesetaraan Gender Masa Kini

Perempuan saat ini sudah disuguhi berbagai ruang kebebasan untuk dapat mengekpresikan diri setara dengan laki-laki. Tujuannya tidak bukan dan tidak lain adalah untuk meningkatkan kapasitas, kapabilitas dan kualitas kaum perempuan. Tentunya hal tersebut dapat terwujud dengan adanya kemauan dan tindakan dari kaum perempuan untuk menjadikan dirinya dapat didengarkan, dihargai dan diposisikan setara dengan laki-laki. Kapasitas, kapabilitas dan kualitas yang telah dimiliki kaum perempuan akan menjadi modal dalam bermimpi dan mengambil keputusan untuk mewujudkannya. Perempuan yang berani menantang diri untuk mewujudkan impian akan menjadi perempuan yang mandiri, tegar dan cerdas. Sepanjang perjalanan mewujudkan mimpi, akan banyak dengungan stigma-stigma kelemahan dan kekuatan antar gender yang didengarkan oleh kaum perempuan. Khususnya dalam konteks kekuatan fisik. Masih banyak perempuan merasa berada dibawah rata-rata kaum laki-laki, namun jika diyakini sejatinya semangat dan ketelatenan dari kaum perempuan dapat menyetarainya. 

Cara pandang dan kebiasaan yang terbangun dari lingkungan terdekat tentang kesetaraan gender akan memberikan pengaruh terhadap cara perempuan memandang dan memposisikan dirinya. Lingkungan terdekat seperti pasangan dan keluarga seyogianya memandang perempuan dan laki-laki setara dalam berbagai aspek baik itu pendidikan, sosial dan lain-lain. Pendidikan bagaikan pintu gerbang menuju sebuah destinasi yang disebut keberhasilan berkualitas. Stigma yang memandang pendidikan bukan hal yang penting bagi kaum perempuan harus dihilangkan dari masyarakat karena apapun pekerjaan yang dipilih oleh perempuan tetaplah memerlukan cara pandang yang dimatangkan oleh pendidikan. Perempuan yang memutuskan berkarir di rumah dan/atau diluar rumah sangat memerlukan pendidikan untuk menopang kualitas karirnya sebagai ibu rumah tangga dan/atau pekerja. Dari aspek sosial perempuan masih sering dipandang sebagai individu yang memilki kodrat untuk mengerjakan pekerjaan domestik, padahal sejatinya kodrat perempuan itu hanya 4 (empat) yaitu menstruasi, hamil, melahirkan dan menyusui. Sehingga pekerjaan rumah adalah tugas dan tanggung jawab bersama dari perempuan dan laki-laki yang diselesaikan dengan cara berkolaborasi.


Perspektif yang menganggap perempuan sebagai the second sex harus dihapuskan dalam lingkungan kerja, organisasi dan masyarakat. Berbekal pendidikan yang setara dengan laki-laki sudah menjadi hak perempuan untuk memperoleh kesempatan bekerja, dipromosi secara jabatan dan memimpin sama dengan laki-laki ketika berada dalam lingkungan kerja. Sebagai individu yang memiliki kodrat seperti yang telah disebutkan di atas, perempuan memiliki tantangan tersendiri dalam menjalaninya. Hal yang paling dibutuhkan perempuan dalam menghadapi tantangan tersebut saat bekerja adalah permakluman bagi perempuan yang sedang mengalami dismenore ketika mentruasi dan disediakannya ruangan laktasi bagi ibu muda di tempat kerja. Gender equality vibe tidak hanya harus dibangun di tempat kerja tetapi juga di lingkungan organisasi guna memudahkan perempuan dan laki-laki berkolaborasi untuk mencapai tujuan organisasi. Begitu pula kesempatan memimpin dalam suatu organisasi adalah hak semua anggota yang tidak boleh didominasi oleh salah satu gender baik laki-laki ataupun perempuan. 


Mewujudkan Keadilan Gender Melalui Produk Hukum

Indonesia adalah negara yang menjunjung tinggi keadilan dan kemanusiaan, namun hingga saat ini tidak kunjung mengesahkan Undang-Undang yang melidungi hak-hak kaum perempuan. Dalam UUD 1945 Bab 10A disebutkan bahwa setiap orang (perempuan dan laki-laki) berhak atas kehidupan dan kemerdekaan dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif itu. Prinsip persamaan substantif  dari Convention on the Elemination of all Form Discrimination Againt Women( Konvensi CEDAW) juga mengakui adanya perbedaan situasi hidup perempuan dan laki-laki, dimana perempuan dapat dan lebih rentan mengalami diskriminasi yang sering dijustifikasi melalui perbedaan kebutuhan dibandingkan laki-laki, dengan menggunakan tolak ukur kaum laki-laki. Berdasarkan data dari Komisi Nasional Perempuan (Komnas Perempuan), jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan (Ktp) sepanjang tahun 2020 sebanyak 299.911 kasus. Dari kasus yang ditangani oleh mitra Komnas Perempuan jenis kekerasan terhadap perempuan 79% berada di ranah personal atau KDRT/RP (Kasus Dalam Rumah Tangga/Ranah Personal). Kemudian disusul kekerasan terhadap perempuan diranah publik atau komunitas sebesar 21% seperti pemerkosaan, pencabulan, pelecehan seksual, persetubuhan dan percobaan pemerkosaan. Kaum perempuan dan seluruh korban kekerasan seksual sangat mengharapkan tatapan dan tindakan serius dari pemerintah dalam memberikan kesetaraan dan keadilan dengan mengesahkan RUU Kesetaraan dan Keadilan Gender, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Sebagai ujung tonggak peradaban, kaum perempuan membutuhkan jaminan kesetaraan, keadilan dan perlindungan dari Negara untuk dapat bersama-sama mewujudkan Indonesia emas 2045.


Hukuman Jerinx SID Tetap, Kasasi Jerinx dan Jaksa Ditolak MA


Bali Kini ,Denpasar -
Mahkamah Agung (MA) putuskan menolak kasasi I Gede Aryastina alias Jerinx dalam perkara "IDI Kacung WHO". Tidak hanya itu, MA juga menolak Kasasi yang diajukan pihak JPU yang berharap memberikan hukuman lebih tinggi dari putusan PN Denpasar dan Pengadilan Tinggi Denpasar.


Dengan demikian upaya Jerinx melalui kuasa hukumnya, I Wayan Gendo Suardana, untuk membebaskan Jerinx dari segala hukuman juga sirna. "Mahkamah Agung dalam putusan kasasinya menolak kasasi jaksa dan juga kasasi Jerinx. Petikan putusan MA sudah kami terima," kata Humas PN Denpasar, I Made Pasek, Selasa (18/5). 


Intinya, dalam petikan itu adalah menolak kasasi jaksa dan juga terdakwa. Lebih lanjut dikatakan, dengan surat pengantar tertanggal 18 Mei 2021 sudah diterima PN Denpasar. 


Dalam petikan dengan nomor putusan 2100K/Pid/2021, isinya mengadili menolak permohonan kasasi satu yakni penuntut umum pada Kejari Denpasar dan pemohon kasasi dua terdakwa I Gede Aryastina alias Jerinx.


"Putusan itu dibacakan dalam rapat majelis hakim pada Senin 17 Mei 2021 hakim Dr. H Suhadi, sebagai hakim ketua," terangnya.


Dengan ditolaknya kasasi itu berarti putusan PT (Pengadilan Tingggi) dikuatkan. Made Pasek mengatakan bahwa dalam petikan putusan MA itu tidak disebutkan bahwa putusan PT dikuatkan. 


Namun, jika permohonan kasasi ditolak, baik oleh pemohon satu maupun pemohon dua, itu artinya yang berlaku adalah putusan PT.

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tingggi  Denpasar memangkas hukuman penggebug drumer SID, dari 14 bulan menjadi 10 bulan. 


Selain turun menjadi 10 bulan, Jerinx juga dihukum denda Rp 10 juta, subsider satu bulan kurungan di PT. Sebelumnya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik ini, hakim PN Negeri Denpasar pimpinan Ida Ayu Adnya Dewi,SH.,MH meutuskan Jerinx bersalah dan menghukum selama 14 bulan. 


Vonis itu jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa. JPU sebelumnya meminta pada hakim yang menyidangkan perkara ini menuntut Jerinx selama 3 tahun penjara.[ar/r5]

Beli Ganja Sintetis Rp1,9 juta, Wanita muda ini Terancam 15 tahun bui


Bali Kini ,Denpasar -
Nurul Izrami Alisa alias Nunu (24) diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara untuk kepemilikan ganja sintetis berat bersih 22,23 gram. 


Wanita asal Ujungpandang ini oleh Jaksa Ida Ayu Ketut Sulasmi,SH dijerat dan diancam Pasal 114 ayat (2) dalam dakwaan pertama dan Pasal 112 ayat (2) Undang-undang narkotika dalam dakwaan kedua.


"Terdakwa menawarkan untuk dijual, menjual, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan 1 dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 gram," ucap jaksa dalam sidang online dengan majelis hakim yang diketuai Hari Supriyanto,SH.,MH., Selasa (18/5/2021) di Pengadilan Negeri Denpasar.


Dijelaskan oleh jaksa, kasus yang menyeret terdakwa ke kursi persidangan bermula dari ia memesan ganja sintetis seberat 22,23 gram netto kepada seseorang bernama Tomy yang berada di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (12/2/2021).


Dalam komunikasi melalui pesan WhatsApp itu, Tomy lalu menyuruh terdakwa menstransfer uang Rp1,9 juta. Setelah itu terdakwa disuruh menunggu karena ganja sintetis akan dikirim melalui kantor jasa pengiriman barang.


Namun aksi terdakwa yang memesan ganja sintetis tercium oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali. "Terdakwa ditangkap saat menerima paket di kamar kosnya Sri Kresna Home Stay, Jalan Kresna No.3, Legian Kaja, Badung, Minggu (14/5/2021) sekitar pukul 17.30 Wita," Sebut Jaksa dari Kejati Bali.


Saat diperiksa, terdakwa mengaku sebelumnya juga sudah pernah memesan ganja sintetis kepada Tomy yakni pada tahun 2020. "Oleh terdakwa ganja sintetis dijual ke teman-teman nongkrongnya di kafe-kafe seputaran Canggu dan Legian," tutup jaksa. 


Menariknya sebelum sidang dimulai, oknum petugas dari BNNP Bali yang menjadi saksi dalam perkara ini sempat ditegur hakim. Lantaran sebelum memulai sidang sempat ngobrol tak pantas dengan terdakwa tanpa sadar siar online yang diliat para jaksa, hakim dan sejumlah terdakwa yang ngantre menunggu sidang online.[ar/5]

Ingin Lindungi Generasi Muda dari Pekat, Bupati Gede Dana Buka Pelatihan Kader Penyuluh Pekat


Bali Kini, Karangasem -
Guna mencetak Kader agar generasi muda terlindungi dari Penyakit Masyarakat (pekat) seperti peredaran minuman keras, penyalahgunaan narkoba, seks bebas, kenakalan pelajar, perjudian dan kejahatan lainnya, Bupati Gede Dana buka pelatihan kader penyuluh pekat Kab. Karangasem, Selasa (18/05/2021).



Bertempat di Aula Disdikpora Kab. Karangasem dan menegakan prokes, acara tersebut dihadiri Sekda Kab. Karangasem, Kadis Kesbangpol, Kadis Pendidikan, Kasat narkoba Polres Karangasem, Kader Penyuluh Pekat serta undangan terkait.



Dalam laporannya Kepala Kesbangpol Kab. Karangasem I Ketut Kanginan Subandi menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjaga moral generasi muda supaya tidak terjerumus terkait perkembangan penyakit masyarakat khususnya bagi para pelajar di Kabupaten Karangasem, dengan menggandeng 20 orang Guru SMA/SMK di Kab. Karangasem.



"Ini kegiatan penting, karena kegiatan ini merupakan salah satu cara penyelamatan masyarakat utamanya generasi muda dari penyakit masyarakat, yang berdampak negatif bagi perkembangan masyarakat dan generasi muda itu sendiri," tegas Bupati Gede Dana dalam sambutannya.



Pemerintah Kabupaten Karangasem sesuai dengan visi dan misi pembangunan Karangasem Tahun 2020-2025 “Nangun Sat Kerthi Loka Bali “ di Karangasem melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Karangasem Era Baru dengan Visi “Terwujudnya Karangasem Yang Pradnyan, Kertha, Santi dan Nadi” sehingga misi mengembangkan sistem keamanan dan ketertiban secara terpadu Kabupaten Karangasem dirancang dalam konteks untuk memenuhi 3 kondisi.



"Yang pertama, Karangasem sebagai suatu wilayah yang penduduknya mayoritas Agama Hindu dan memiliki kebudayaan tinggi, kedua Karangasem sebagai suatu wilayah yang menjadi tujuan wisata, ketiga Karangasem sebagai bagian dari NKRI," ujarnya.



Melalui pelaksanaan Kader Penyuluh Pekat kepada Guru-guru SMA/SMK baik Negeri maupun Swasta se-Kabupaten Karangasem, diharapkan agar dikemudian hari Anggota Kader Penyuluh Pekat ini dapat menyebarluaskan tentang pemahaman penyalahgunaan narkoba, seks bebas, kenakalan pelajar, perjudian termasuk korupsi dan lainnya 


"Saya tekankan kepada seluruh Kader agar mengingatkan kepada Generasi muda untuk jangan pernah coba narkoba dan mari kita pesankan kepada generasi muda untuk tetap waspada untuk menjaga diri masing-masing," ucapnya.


Berangkat dari hal-hal tersebut maka saya memyambut baik kegiatan penyelenggaraan Pelatihan Kader Penyuluh Pekat di Kabupaten Karangasem. "Saya berharap kepada para peserta agar betul-betul mengikuti kegiatan ini dengan baik dan dapat menyebarluaskan kepada keluarga, masyarakat, Bangsa dan Negara," tutupnya. (Ril/1)

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved