-->

Rabu, 12 Januari 2022

Cegah Penularan DBD, Desa Pemecutan Kelod Lakukan Fogging


Denpasar-Dalam upaya  mencegah penyebaran penyakit demam berdarah dengue (DBD), Desa Pemecutan Kelod melaksanakan Fogging Focus di Banjar Buagan Jalan Pulau Indah VI Rabu (12/1).

Perbekel Desa Pemecutan Kelod I Wayan Tantra mengatakan, fogging dilaksanakan di Banjar Buagan Jalan Pulau Indah VI karena ada warga yang tinggal disana terjangkit DB. Untuk mengantisipasi penularan yang lebih meluas pihaknya memohon bantuan kepada Dinas Kesehatan Kota Denpasar untuk melaksanakan fogging.  

Menurutnya, pelaksanaan fogging memang tidak bisa mencegah penyakit DBD secara tuntas, namun setidaknya dapat membunuh nyamuk dewasa. Untuk mencegah penularannya pihaknya telah mengajak Jumantik di masing-masing banjar untuk datang kerumah-rumah warga untuk sosialisasi dan edukasi dalam pencegahan penularan DBD dengan melakukan 3 M.

Untuk memaksimalkan pihaknya juga mengharapkan kesadaran masyarakat untuk ikut dalam menjaga lingkungan di rumahnya masing-masing. “Kembali kami ingatkan bahwa memberantas DB tidak cukup dengan turunnya petugas kesehatan dan masyarakat hanya dengan melakukan fogging. Akan tetapi, harus ditindaklanjuti dengan menjaga kebersihan lingkungan setelah fogging dilakukan,” katanya. (ayu/h)

Wawali Arya Wibawa Hadiri Karya Ngenteg Linggih Banjar Kawan Kelurahan Serangan


Denpasar, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota I Kadek Agus Arya Wibawa hadiri Karya Pedudusan Alit, Ngenteg Linggih dan Mupuk Pedagingan Pelinggih Bhagawan Penyarikan di Banjar Kawan Kelurahan Serangan, bertepatan pada Buda Pon Medangkungan, Rabu (12/1).
 
Tampak hadir juga  Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede,  Asisten Perekonomian dan Pembangunan AA Gde Risnawan,  Kabag Kesra Raka Purwantara, Camat Denpasar Selatan I Wayan Budha serta OPD terkait.
 
Prajuru Adat Banjar Kawan Made Ayet mengatakan, pelaksanaan upacara Pedudusan Alit, Ngenteg Linggih dan Mupuk Pedagingan Pelinggih Bhagawan Penyarikan di Banjar Kawan ini dilaksanakan lantaran Pemugaran Kawasan Bale Banjar Kawan Kelurahan Serangan sudah tuntas. Dimana, pembangunan dilaksanakan meliputi Pembangunan Bale Banjar, Bale Kulkul, Bale Pawedan dan Parahyangan Banjar.
 
“Rangkaian yang diawali dengan, melaspas, pecaruan, mendem pedagingan, melaspas yang dipuput Ida Pendanda Putra Telaga dari Griya Sanur Denpasar. Harapan kami dengan tuntasnya pembangunan Bale Banjar dan Karya Pedudusan Alit, Ngenteg Linggih dan Mupuk Pedagingan Pelinggih Bhagawan Penyarikan diharapkan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat,” jelasnya
 
Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Wakil Walikota I Kadek Agus Arya Wibawa mengharapkan dengan usainya pemugaran serta  Karya Pedudusan Alit, Ngenteg Linggih dan Mupuk Pedagingan Pelinggih Bhagawan Penyarikan ini dapat terus meningkatkan sradha dan bhakti masyarakat Banjar Kawan Serangan.
 
“Pelaksanaan Yadnya ini tentu sebagai sarana peningkatan nilai spiritual sebagai umat  beragama. Diharapkan upacara Yadnya ini dapat memberikan energi Dharma yang dapat memancarkan hal positif bagi masyarakat serta menetralisir hal- hal negatif melihat berbagai macam situasi yang terjadi dewasa ini demi terciptanya keseimbangan alam  beserta isinya,” ujar Jaya Negara.(dps) 

Jaya Negara Hadiri Karya Atma Wedana Puri Kawan Jro Kuta


Denpasar - Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri pelaksanaan puncak Upacara Atma Wedana Maligia Punggel Puri Kawan Jro Kuta, Rabu (12/1). Tampak pula mendampingi kehadiran Wali Kota Jaya Negara menyaksikan puncak rangkaian upacara yakni Sekda Kota Denpasar, I.B Alit Wiradana, dan tokoh masyarakat setempat. 

Dalam kesempatan tersebut Jaya Negara menyampaikan bahwa pelaksanaan upacara agama di Kota Denpasar dalam situasi pandemi saat ini yang telah disiplin dalam penerapan prokes. Terlebih dalam rangkaian upacara Atma Wedana Maligia Punggel Puri Kawan Jro Kuta yang telah disiplin pada penerapan prokes. Kami mengharapkan pelaksanaan upacara Atma Wedana ini dapat berjalan dengan lancar, aman dan sehat. 

“Kami mengapresiasi pelaksanaan upacara dalam disiplin prokes dan telah berjalan lancar dan aman hingga puncak upacara hari ini. Serta terus mengingatkan untuk secara bersama-sama saling mengingatkan dalam menerapkan  disiplin prokes,” ujar Jaya Negara

Sementara Panitia Karya A.A Alit Oka Suci dan A.A Alit Wihartha menyampaikan terima kasih atas kehadiran Wali Kota IGN. Jaya Negara,  Sekda Denpasar IB. Alit Wiradana, serta tokoh masyarakat Desa Pemecutan Kaja yang telah mendukung kelancaran pelaksanaan upacara Atma Wedana Puri Kawan Jro Kuta. Pelaksanaan puncak upacara Atma Wedana telah dimulai sejak pagi yang meliputi upacara Ngungkah Lawang dan Ngendag, Munggah Ngekeb, Mepandes, Ngajum Puspa Lingga, Utpeti Setiti hingga Pangilen Nyakur Tirta dan Ngaput Tirta. 

“Pada puncak upacara ini dipuput lima sulinggih yang diikuti 38 Sawa dari wilayah desa sekitar,” ujarnya. (**)

Percepat PTSL, Bupati Suwirta Pastikan Penyelesaian Sertifikat Lahan Sesuai Target


Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menghadiri Penyerahan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Sosialisasi PTSL Tahun 2022 di Ruang Rapat Widya Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Rabu (12/1/2022). Hadir langsung Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Klungkung, I Made Herman Susanto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Klungkung, I Ketut Suadnyana, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Klungkung, I Dewa Putu Griawan dan instansi terkait lainnya.

PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu. Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.

Dengan Program PTSL dari BPN Bupati Suwirta berharap bisa mempercepat melakukan pendataan tanah yang dimiliki oleh masyarakat maupun tanah negara dengan data yang akuntabel. Pihaknya juga menginginkan percepat program PTSL ini, karena sejengkal tanah harus  ada bukti siapa yang memilikinya."PTSL harus segera di tuntaskan. Prioritaskan tanah negara yang ada di pinggir-pingir pantai di Nusa Penida. Kalau sudah selesai dan ada sertifikat kami bisa segera melangkah, " ujar Bupati Suwirta.

Disamping penyerahan sertifikat PTSL, Bupati Suwirta juga menyerahkan ibah pinjam pakai berupa Dron untuk BPN Klungkung. "semoga dengan dron ini  bisa membatu percepat pendataan dilapangan," harap Bupati asal Nusa Ceningan ini.

Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Klungkung, I Made Herman Susanto, menyampaikan kegiatan ini dalam rangka memberikan jaminan kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah rakyat secara adil dan merata serta mendorong pertumbuhan ekonomi negara pada umumnya dan ekonomi rakyat pada khususnya. Adapun maksud dan tujuan dari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini yakni untuk melakukan percepatan pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah rakyat secara pasti, sederhana, cepat, lancar, aman, adil, merata dan terbuka serta akuntabel dan dapat dijadikan objek hak tanggungan sebagai jaminan untuk mendapatkan modal usaha bagi masyarakat. "Dengan PTSL ini bisa mempercepat trobosan pencatatan data bis yang baik dan pengelolaan pertanahan berkualitas dalam rangka mewujudkan kebijakan satu peta (one map policy)," ujar Herman Susanto. (klk/yande)

Selasa, 11 Januari 2022

Unit Samapta Polsek Mengwi Edukasi Masyarakat Taati Prokes


Badung, Bali Kini - 
Dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 dan adanya kelonggaran kegiatan masyarakat menyebabkan adanya peningkatan kegiatan dan mobilitas sosial dimasyarakat


Untuk menghindari terjadinya lonjakan Covid 19 ditengah aktifitas masyarakat Unit Samapta Polsek Mengwi dengan gencar melakukan imbauan dan memberikan edukasi kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan disetiap kegiatan masyarakat


Seperti halnya yang dilakukan oleh Ipda I Ketut Suwamitra pada hari Senin 10 Januari 2021 pukul 21.00 wita, bersama anggotanya dengan tegas dan humanis kepada masyarakat yang sedang berkumpul


"Kami akan selalu mengajak dan terus mengajak masyarakat melalui imbauan yang diberikan untuk selalu disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan,"ujarnya


Kegiatan masyarakat boleh meningkat namun penerapan protokol kesehatan tidak boleh menurun,"tutup Ipda Suwamitra. (11/01/22).[pol/4]

Dinas Sosial Kota Denpasar, Serahkan Bantuan Sembako Kepada Korban Angin Kencang


Denpasar , Bali Kini -
Dinas Sosial Kota Denpasar menyerahkan bantuan berupa sembako kepada  2 keluarga  yang terdampak bencana angin kencang di jalan Gatot Subroto I  Banjar Tanguntiti Kelurahan Tonja. Bantuan ini diserahkan langsung Plt Kadis Sosial Kota Denpasar  I Nyoman Artayasa Senin (11/1).

Lebih lanjut  Artayasa mengatakan, akibat angin kencang  kencang yang terjadi pada hari  Minggu (9/1) kemarin mengakibatkan 2 Kepala Keluarga menjadi korban dimana atap rumahnya terbang semua.

Untuk memenuhi kebutuhan dasarnya pihak Dinsos Kota Denpasar  memberikan bantuan berupa sembako. Bantuan ini diharapkan dapat mengurangi beban dalam kebutuhan pangan  para  korban angin kencang. 

Menurutnya,  ketika ada bencana alam  Dinas Sosial akan memberikan bantuan kepada warga Kota Denpasar, namun bantuan yang diberikan adalah dampak sosialnya atau kemanusiaanya. 

Dengan langkah tersbut Artayasa berharap bantuan yang diberikan kepada warga yang mengalami musibah ada manfaatnyan untuk memenuhi kebutuhan dasarnya. 

Salah satu penerima bantuan  I Putu Sudra mengucapkan terima kasih kepada Dinas Sosial Kota Denpasar  atas perhatian dan bantuan sembako yang diberikan. "Bantuan ini sangat bermanfaat bagi kami, karena untuk memperbaiki atap rumah kami belum bisa bekerja," ungkapnya. (Ayu/4)

Dukung Keselamatan Berlalu Lintas, Dishub Denpasar Intensifkan Monev Marka Jalan dan Rambu Kau Lintas


Ket foto : Kadishub I Ketut Sriawan saat pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Marka dan Rambu Jalan di beberapa ruas jalan Kota Denpasar pada Selasa (11/1).


Denpasar, Bali Kini - Dinas Perhubungan Kota Denpasar secara berkelanjutan mengintensifkan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Marka Jalan dan Rambu Lalu Lintas. Kegiatan yang dipimpin langsung Kadishub I Ketut Sriawan pada Selasa (11/1) ini menyasar beberapa titik di Kota Denpasar dan akan dilaksanakan secara berkelanjutan.


Beberapa titik menjadi sasaran monev  di Kota Denpasar. Seperti halnya Jalan Kartini, Jalan Kapten Agung, Jalan Diponogoro dan Jalan Hayam Wuruk.


Kadishub Kota Denpasar I Ketut Sriawan mengatakan, monev marka jalan dan rambu lalu lintas  di Kota Denpasar dilaksanakan guna memastikan seluruh marka jalan dan rambu lalin  di Kota Denpasar berfungsi baik. Sehingga upaya berkelanjutan untuk mendukung keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan dapat tercipta.


“Kegiatan monev ini untuk memastikan semua fasiltas keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan berfungsi baik dan mengajak insan perhubungan Kota Denpasar untuk menjadikan dirinya bagian dari solusi,” jelasnya


Lebih lanjut dijelaskan, secara umum kondisi marka jalan dan rambu lalu lintas  di Kota Denpasar berfungsi dengan baik. Namun demikian perawatan dan pengecekan rutin akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan.


Sriawan mengatakan, nantinya jika ada fasilitas marka yang ditemukan tidak berfungsi baik, pihaknya akan melaksanakan kordinasi bersama Dinas Perhubungan Bali dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) XII Bali - NTB Kemenhub dan instansi terkait lainnya seperti Satlantas Poresta dan PUPR serta Balai Jalan Nasional.


“Bila ada fasilitas yang tidak berfungsi baik di Jalan Provinsi kita akan dilaksanakan kordinasi lintas sektor sehingga diharapkan Rambu Rambu Faskes maupun yang lain dapat meningkatkan keselamatan LLAJ di Kota Denpasar,” ujar Sriawan. (Ags/3). 

Antisipasi Penyebaran Rabies, Pemkot Denpasar Tertibkan Penjual HPR Liar


Ket foto : Pelaksanaan sosialisasi dan penertiban terhadap penjual Hewan Penular Rabies (HPR) di Pasar Burung Satria Denpasar, Selasa (11/1).

Denpasar, Bali Kini - Pemkot Denpasar melaksanakan sosialisasi dan penertiban terhadap penjual Hewan Penular Rabies (HPR) di Pasar Burung Satria Denpasar, Selasa (11/1). Kegiatan yang dilaksanakan dengan melibatkan Tim Gabungan ini merupakan upaya berkelanjutan untuk mendukung penyebaran rabies serta menertibkan penjualan satwa liar di Kota Denpasar.


Dalam giat tersebut, sebanyak 1 penjual hewan diberikan teguran dan langsung dilayangkan surat pernyataan lantaran kedapatan menjual Monyet/Kera Ekor Panjang. Sementara itu, kios lainya turut diberikan pembinaan dan sosialisasi untuk tidak menjual satwa liar yang berstatus sebagai HPR.


Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kota Denpasar, drh. I Made Ngurah Sugiri mengatakan, pelaksanaan penertiban ini merupakan upaya berkelanjutan untuk mendukung terciptanya proses perdagangan yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Dimana, berdasarkan pemantauan lapangan, ditemukan adanya jual beli satwa liar yang berstatus HPR.


“Kegiatan ini merupakan upaya untuk mengatur dan megawasi peredaran HPR, yang sesuai dengan Perda Nomor 5 Tahun 2019 tentang penanggulangan Penyakit Rabies di Kota Denpasar, kebetulan saat inin kita fokus pada kera yang merupakan satwa liar berstatus HPR,” jelasnya


Sugiri menegaskan, pemantauan peredaran satwa liar yang berstatus HPR di pasar hewan Kota Denpasar akan terus dilaksanakan. Pihaknya juga tak segan memberikan sanksi tegas sesuai dengan Perda yang berlaku.


“Kami imbau kepada penjual agar senantiasa memperhatikan dan menerapkan aturan yang berlaku, sehingga saat berjualan tidak lagi tersandung masalah, kami juga mengimbau kepada penjual satwa yang bertsatus HPR seperti anjing, kucing dan kera, agar senantiasa memperhatikan kesehatan hewan,” tegasnya


Sementara pemilik Kios, Agus Ali mengaku siap untuk tidak lagi menjual satwa Keara Ekor Panjang pasca ditertibkan.


“Kita tidak akan menjual lagi, ini sudah diperingati, diberikan waktu 1 kali 24 jam untuk tidak menjual lagi, jadi kita tidak menjual lagi, kita jual yang boleh saja,” katanya. (Ags/3). 

Awal Tahun 2022 Tim Yustisi Denpasar Kembali Lakukan Penertiban Prokes


Denpasar , Bali Kini -
Awal tahun 2022 tim yustisi Kota Denpasar kembali menggencarkan penertiban protokol kesehatan di sejumlah titik di Kota Denpasar. Hal ini dilakukan karena pelanggaran protokol kesehatan dalam pelaksanaan PPKM Level 2 masih ditemukan. Dalam penertiban kali ini Tim Yustisi Kota Denpasar menjaring 24 pelanggar prokes. Hal ini disampaikan Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Sat Pol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana disela-sela  melakukan penertiban di  Jalan Ratna    Banjar Tega  Kelurahan Tonja    Kecamatan Denpasar Utara Selasa (11/1).


Lebih lanjut Sudarsana mengatakan, dari 24 pelanggar sebagian mengaku lupa menggunakan masker, ada yang menggunakan masker di dagu, dikantong dan bahkan ada yang mengaku maskernya sudah rusak. Untuk memberikan efek jera semua pelanggar diberikan sanksi berupa pembinaan dan push up ditempat. "Sanksi itu diberikan agar mereka sadar akan kesalahannya," ungkap Sudarsana.


Supaya mereka tidak melanggar lagi dalam penertiban ini pihaknya juga memberikan masker gratis kepada pelanggar. Dengan harapan mereka selalu menggunkan masker. Mengingat kasus covid 19 masih ada dan masih ada penukaran  kasus covid 19. 


Dalam upaya menekan penularan covid 19, maka dalam penertiban ini pihaknya sembari mengingatkan masyarakat agar selalu taat akan protokol kesehatan, salah satunya menggunakan  masker. Dengan taat prokes diharapkan pandemi ini cepat berlalu, sehingga perekonomian kembali normal [*]






Tandatangani Perjanjian Kerjasama Posbakum, Diharapkan Dapat Memberi Keadilan Pada Masyarakat Tidak Mampu


Bali Kini -
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Terkait Pos Bantuan Hukum Antara Pengadilan Negeri Bangli dengan DPC Peradi Denpasar T.A 2022 di laksanakan pada Selasa (11/1/2022) di Gedung Pengadilan Negeri Bangli. Hal ini sejalan dengan amanat dalam UU No 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan Perma No 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan. Dimana setiap orang berhak untuk memperoleh Bantuan Hukum. Untuk itu, Mahkamah Agung sendiri memberi akses yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk memperoleh keadilan bagi masyarakat tidak mampu,  salah satunya melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Pengadilan. 


Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Bangli, Ibu Redite Ika Septina, SH.MH sebagai Pihak Pertama dan Ketua DPC Peradi Denpasar, Bapak I Nyoman Budi Adnyana, SH.MH.C.L.A sebagai Pihak Kedua. 


"Kami mempunyai kewajiban untuk menyediakan sarana dan prasarana serta menyediakan imbalan jasa bagi petugas posbakum dimana anggaran imbalan jasa sesuai anggaran dalam DIPA," ujar Ketua Pengadilan Negeri Bangli, Ibu Redite Ika Septina, SH.MH.


Posbakum ini nantinya bertugas memberikan layanan hukum berupa pemberian informasi yang jelas dan akurat, konsultasi yang seimbang dan komprehensif, serta pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan. 


"Saya harapkan Petugas Posbakum yang juga sudah sebagai Advokat bisa membantu dalam hal penerapan Gugatan Sederhana dan prosedur persidangan E Litigasi dalam hal perkara permohonan dan gugatan,"jelasnya.


Sementara data pemohon layanan Posbakum di tahun 2021 hanya 10 orang, artinya hanya 5% dari total jumlah perkara gugatan dan permohonan. "Saya harapkan di Tahun 2022, ada peningkatan jumlah pemohon layanan Posbakum supaya target capaian kinerja bulanan kita tinggi dalam hal persentase pencari keadilan Golongan tertentu yang mendapat layanan bantuan hukum dari posbakum, " tandasnya. 


Selanjutnya, pihaknya berharap supaya petugas Posbakum tetap memegang prinsip-prinsip Pelayanan Bantuan Hukum, diantaranya; Keadilan, Non Diskriminasi, Keterbukaan, Akuntabilitas, Kepekaan Gender, Perlindungan bagi masyarakat yang terpinggirkan, Perlindungan bagi kelompok penyandang disabilitas dan perlindungan anak.

"Semoga dengan adanya kerjasama ini dapat saling memberi manfaat serta adanya kemudahan bagi para pencari keadilan di wilayah hukum Pengadilan Negeri Bangli, "tutupnya.[rl/3]

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved