-->

Sabtu, 05 Februari 2022

TOSS Center Segera Miliki Tempat Penangkaran Budidaya Sarang Burung Walet


KLUNGKUNG, BaliKini.Net -- Ditengah-tengah saat kunjungannya ke TOSS Center Gema Santi, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Sabtu (5/2).  Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta melihat salah satu pemandangan yang aneh ditempat ini, dimana sekarang sedang banyak sekali ada burung seriti atau yang bisa disebut burung walet ditempat ini. 

"Jadi diawal memang di TOSS Center tidak ada burung walet, tetapi kalau dipesisir pantai biasanya sore hari ada. Dengan jumlah yang semakin banyak, tadi  saya juga hampir beberapa kali ditabrak saat mengelilingi TOSS," ujar Bupati Suwirta.

Menurut Bupati Suwirta saat dilapangan ternyata yang menyebabkan burung walet ini banyak ke TOSS Center kemungkinan karena bau daripada permentasi itu dan mungkin juga ada binatang-binatang kecil disana yang menjadi makanannya. 

"Jadi bau daripada permentasi itu dan mungkin juga ada binatang-binatang kecil disana yang menjadi makanannya menyebabkan daya tarik walet ini kesini," imbuhnya.

Bupati Suwirta juga menambahkan burung walet itu bisa menghasilkan sarang walet dengan ahlinya yang mempunyai kemampuan untuk membuat tempat penangkaran. 

Bupati Suwirta pun sudah langsung berkoordinasi dengan salah satu ahli yang membidangi penangkaran sarang burung walet ini. "Saya sudah berkoordinasi dengan ahlinya, kita akan coba nanti membuat tempat penangakarannya. Jika upaya ini berhasil tentu akan menjadi nilai tambah di TOSS Center," harap Bupati Suwirta.(klk/puspa).   

Ajak Warga Peduli Lingkungan, PKK Dirikan Bank Sampah Kayumas Kelod Bersemi


Denpasar, Silih berganti Bank Sampah terus berdiri Kota Denpasar. Kali ini, atas inisiatif PKK setempat, secara resmi didirikan Bank Sampah Kayumas Kelod Bersemi di Banjar Kayumas Kelod, Kelurahan Dangin Puri, Sabtu (5/3). 

Lurah Dangin Puri, I Gusti Agung Gede Okariawan saat dikonfirmasi mengatakan Bank Sampah ini didirikan atas inisiatif PKK yang didukung oleh Kaling dan Prajuru Banjar Kayumas Kelod. Dengan adanya Bank Sampah Kayumas Kelod Bersemi ini, terdapat 3 Bank Sampah di Kelurahan Dangri. 

"Secara bertahap kami dorong setiap Banjar/Lingkungan memiliki Bank Sampah," ujar Okariawan

Lebih lanjut dijelaskan, dengan adanya Bank Sampah diharapkan dapat menyadarkan masyarakat akan  pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, mengurangi sampah yang terbuang ke TPS, membuat lingkungan menjadi bersih dan membuat sampah jadi barang bernilai ekonomis.

"Saat ini setelah diluncurkan langsung gerak cepat mencatat keanggotaan, segingga kami harapkan masyarakat ikut peduli lingkungan lewat Bank Sampah," ujarnya

Okariawan menambahkan, dengan program ini selain menjaga lingkungan, juga diharapkan mampu berkontribusi dalam mengatasi permasalahan sampah perkotaan. Serta mengurangi volume sampah menuju TPA. Adapun jadwal Bank Sampah Kayumas Kelod Bersemi ditetapkan rutin setiap bulan pada Hari Sabtu Minggu Pertama mulai pukul 09.00-11 .OO Wita. 

"Mari bersama menabung sampah di Bank Sampah, Lingkungan bersih dan mendapat berkah," jelasnya

Sementara Ketua Bank Sampah Kayumas Kelod Bersemi, Lastri mengatakan, pihaknya berusaha memberi kesadaran kepada warga di wilayah Banjar Kayumas Kelod. Hal ini berkenaan bagaimana dari sampah juga bisa menghasilkan keuntungan yang lumayan apabila dikumpulkan secara teratur. Selain juga untuk menggugah kesadaran masyarakat untuk peduli lingkungan. 

“Semoga banjar/lingkungan di Denpasar melakukan gebrakan membuat Bank Sampah untuk mendukung program pemilahan sampah  serta menjaga lingkungan,” ujarnya. (H).

Jumat, 04 Februari 2022

Kasus Positif Covid 19 Bertambah 517 Orang di Kota Denpasar


Denpasar, Kota Denpasar kembali mencatatkan nihil kasus meninggal dunia. Meski demikian, kasus Covid-19 di Kota Denpasar terus menunjukan tren penularan yang tinggi. Berdasarkan data resmi harian penanganan Covid-19 Kota Denpasar pada Jumat (4/2), kasus meninggal dunia kembali nihil dan kasus sembuh bertambah 38 orang. Sementara itu, kasus positif Covid-19 bertambah sebanyak 517 orang.

Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat 39.996 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 37.122 orang  (92,81) persen), meninggal dunia sebanyak 1.010 orang (2,53 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 1.864 orang (4,66 persen).   

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi menjelaskan, saat ini penularan virus covid 19 di Kota Denpasar mengalami tren peningkatan yang significan. Karenanya, diimbau kepada masyarakat agar jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan.

"Kondisi  ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus covid akan terus  meningkat, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM," ujar Dewa Rai

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Dalam beraktifitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 2 Jawa-Bali. Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan varian baru yang disebut dengan varian Omicron. 

“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat, jadi intinya kapanpun dan dimanapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi,” imbuhnya. 

Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya  terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian.  Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, penyekatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan  menggunakan mobil calling atau door to door, optimalisasi Isoter serta melaksanakan penyemprotan disinfektan serta eco enzym wilayah secara terpadu.

Selain itu, Pemkot Denpasar juga terus berupaya untuk memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat, dan vaksinasi  menyasar anak anak usia sekolah 12-17 tahun serta usia 6-11 tahun,  ibu hamil dan disabilitas. Selain itu, Kota Denpasar juga telah memulai pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga atau booster. 

Tak hanya itu, Satgas Covid-19 Kota Denpasar telah merancang 6 langkah strategis mengatasi lonjakan kasus covid 19, mulai dari peningkatan kapasitas 3 T ( tracing, testing, treatment), mengencarkan pelaksanaan vaksinasi termasuk booster, mewajibkan penerapan aplikasi Peduli Lindungi, menyiapkan  Isolasi Terpusat (Isoter), Optimalisasi Rumah Sakit Rujukan mulai dati ketersediaan Bad, Oksigen dan Obat obatan.

Selanjutnya turut digencarkan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi (5M) hingga pemberian bantuan Sembako bagi masyarakat Kota Denpasar yang terkonfirmasi Covid-19.

“Mohon kepada masyarakat untuk  melakukan prokes secara ketat, termasuk saat di rumah wajib menerapkan prokes yang ketat untuk meminimalisir klaster keluarga, termasuk juga kami mengajak masyarakat untuk mensukseskan vaksinasi Covid-19," ajak Dewa Rai   

Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa Satgas mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.    

"Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 5M," kata Dewa Rai. (Dps).

Tekan Penyebaran Covid-19, Lapangan Arga Coka Pegok Juga Ditutup Sementara


Denpasar, BALIKINI.NET – Kasus Covid-19 di Kota Denpasar dalam sepekan terakhir mengalami peningkatan yang signifikan, untuk menekan penyebaran kasus, lapangan Arga Coka sebagai fasilitas umum ditutup sementara. Hal ini disampaikan Lurah Sesetan Putu Wisnu Wardana saat melakukan penutupan lapangan, pada Jumat (4/2). 

Penutupan lapangan Arga Coka Pegok dilakukan bersama dengan Babinsa, Bhabinkamtibnas, dan Desa Adat Sesetan serta Satgas Covid-19 Sesetan. Langkah ini diambil karena terjadinya peningkatan kasus sejak sepekan terakhir.

“Penutupan fasilitas publik sementara merupakan arahan dari Bapak Walikota Denpasar untuk menekan penyebaran Virus Covid 19 di Kota Denpasar. Berdasarkan arahan tersebut selain Pembelajaran Tatap Muka (PTM) kembali daring, fasilitas publik juga ditutup untuk sementara,” ujarnya. 

Lebih lanjut, Wisnu Wardana menyampaikan Lapangan Arga Coka ditutup sementara mulai dari 4 februari 2022 sampai waktu yang belum ditentukan. Fasilitas publik akan kembali dibuka sampai kondisi penyebaran Covid-19 di Kota Denpasar terkendali. 

“Untuk mencegah terjadinya lonjakan, kembali kami ingatkan agar tidak lengah, penerapan disiplin protokol kesehatan itu wajib, jangan kendor, mari bersama saling mendukung dan bersinergi dalam penanganan pandemi ini,” ujarnya.

Bupati Jembrana Harap Duta Anak Lahirkan Generasi Berprestasi


Jembrana, BALIKINI.NET – Bupati Jembrana I Nengah Tamba menghadiri Grand Final Pemilihan Duta Anak GENTARA (Gema Interaksi dan Temu Anak Jembrana) tahun 2022 di Auditorium Jembrana, Jumat (4/2). Kehadiran Bupati langsung disambut Tari Puspanjali yang ditarikan oleh anak – anak disabilitas. Turut hadir Kepala Dinas PPPA-PPKB Jembrana Ni Kade Ari Sugianti, Ketua TP PKK Jembrana Ny. Candrawati Tamba bersama Ketua GOW Jembrana Ny. Inda Patriana.

Sebelumnya telah dilakukan seleksi kepada seluruh anak yang berdomisili di kabupaten Jembrana berusia 13-17 tahun. Peserta berasal dari seluruh SMP/MTs dan SMA/MA/SMK se-kabupaten Jembrana. Adapun  rangkaian seleksi diawali dengan tahap pendaftaran dengan jumlah peserta 121 orang  pada 17 Januari 2022. Kemudian dilakukan seleksi melalui tes tulis, tes bakat dan tes wawancara menjadi 10 besar.  Dari 10 besar finalis tersebut kemudian diseleksi kembali dalam Grand Final menjadi 5 Duta Anak kabupaten Jembrana 2022.

Terpilih sebagai Duta Anak 2022, Ni Ketut Timi Namiastuti (Komisi Kesehatan), Ni Made Elsa Dharma Pratiwi (Komisi Patisipasi), I Putu Wahyu Mahendra (Komisi Pendidikan), Ni Putu Ayu Candra Herawati Pande (Komisi Jaringan), Ni Made Amritha Devanthi (Komisi Perlindungan Khusus).

Bupati Tamba usai menyerahkan hadiah kepada para finalis mengucapkan selamat kepada finalis Duta Anak 2022. Kepada yang lain Ia harapkan agar jangan berkecil hati dan tetap semangat. “Saya mengapresiasi kekompakan dan kreativitas dari anak – anak Jembrana dalam Forum Anak Daerah ini. Keberadaan Forum Anak Daerah (FAD) untuk menjembatani komunikasi dan interaksi antara pemerintah dan anak – anak untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan. Semoga dengan terpilihnya Duta Anak yang baru mereka mampu terus berinovasi dan memacu generasi muda lainnya untuk berprestasi sehingga menjadi generasi muda yang unggul,”ujarnya.

Tak hanya dari para finalis Duta Anak. Kehadiran Bupati yang juga disambut para penari dari anak – anak disabilitas juga menjadi perhatiannya. Bupati mengatakan kehadiran anak – anak disabilitas membuatnya merasa bangga sekaligus tersentuh. Ia juga turut menyerahkan bingkisan kepada mereka. “Saya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan anak - anak disabilitas tadi. Meskipun secara fisik mereka ada kekurangan tetapi tidak menjadikan hal tersebut sebagai kelemahan mereka. Saya sangat terharu melihat semangat dan keceriaan mereka dalam menari tadi menunjukkan bakat mereka meski mempunyai keterbatasan,"ungkapnya.

Sementara Ketua Panitia Gentara 2022 Ni Made Lia Amanda Setiawati mengatakan tujuan diadakannya acara tersebut adalah untuk meningkatkan minat dan kesadaran anak Jembrana dalam pemenuhan hak anak serta menjadikan kabupaten Jembrana sebagai kabupaten Layak Anak. “Untuk itu dilakukan seleksi mengumpulkan anak – anak Jembrana yang berkompeten sebagai pengurus FAD Jembrana tahun 2022. Nantinya Duta Anak yang sudah terpilih akan mewakili kabupaten Jembrana dalam MAB (Mimbar Anak Bali) 2022,”ucapnya. ( Yogi/h)

Bupati Jembrana dan Kapolres Motivasi PS Jembrana Ke Liga 3


Jembrana, BALIKINI.NET – Bupati Jembrana I Nengah Tamba  bersama Kapolres Jembrana AKBP Dewa Gede Juliana  melepas tim sepaknola warga Jembrana , PS Jembrana berlaga  di liga nasional 3 di Kendal Jawa Tengah  . Pelepasan bertempat di Rumah Jabatan Bupati Jembrana pada Jumat siang (4/2). 

Bupati memberi motivasi anak anak PS Jembrana dan berharap mereka mendapat hasil terbaik di Liga 3 nasional. Dukungan motivasi juga diberikan Kapolres Jembrana untuk tampil sebagai juara. Bahkan Kapolres langsung memimpin yel yel sebagai penyemangat motivasi .

Bupati dan Kapolres melepas 20 pemain dan 8 official (termasuk manager, pelatih, dan tenaga kesehatan) TIM PS Jembrana untuk mengikuti Liga 3 tahun 2021/2022 babak 64 besar. PS Jembrana berada di Grup H bersama PS Palembang, PSKB Bukit Tinggi, dan Persak Kebumen yang akan bermain di Stadion Kebon Dalem Kendan dan Stadion M Sarengat Batang selama satu minggu ke depan. 

Dalam kesempatan ini Bupati juga menyerahkan bantuan dana sebesar Rp. 300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah) untuk PS Jembrana.

Ini adalah lompatan yang luar biasa terjadi di Kabupaten Jembrana atas prestasi, keberanian, dan kegigihan official dan pemain PS Jembrana, tentunya Bupati dan jajaran Forkopimda merasa bahagia, ungkap I Nengah Tamba.

" Kami sangat mendukung, dan ini tidak main-main, harus dipertanggungjawabkan. Dengan segala keterbatasan anggaran yang dimiliki Pemkab Jembrana," ucap Bupati.

Bupati mengatakan bahea turut berkompetisi  bukan buat mencari sesuatu yang enak-enak, melainkan harus penuh perjuangan seperti simbol Mekepung.

"  kita tidak pernah kalah, sampai darah terakhir. Kalau Badung punya puputan, kalau kita punya mekepung, kejar-kejaran, harus nomor satu, kata Tamba kobarkan semangat juang PS Jembrana.

Harus berprestasi, Bupati berpesan untuk tetap jaga disiplin, apalagi dengan lonjakan kasus covid saat ini yang lagi meningkat, jaga disiplin prokes, untuk official mohon jaga betul anak-anak dan disiplin, jangan karena keteledoran nantinya akan membawa musibah pulang ke Jembrana. Fokus apa yang menjadi tujuan ke Kendal, bermain dengan disiplin, semangat, dan pulang harus menang. 

" Jangan takut dengan siapapun lawan kita, mereka adalah sama dengan kita, hanya butuh disiplin, ketekunan, pasti prestasi, kata Tamba sambil memberikan trik kesuksesan yaitu Disiplin dengan badan sehat, bisa berlari dan mengimbangi (power), tekun mencermati arah gerak bola dan kaki lawan, sedikit bakat, keberanian,  dan ketajaman intelektual. Nonton video bola juga sangat membantu meningkatkan kemampuan bola,"  lanjut Tamba.

Bupati akan berjanji di tahun 2023 untuk pembinaan ajang prestasi masyarakat Jembrana termasuk liga bola akan di pasang dalam APBD, akan ada Bupati Cup pada sepak bola, bulu tangkis, dan voli, biar semua sehat dan semua bahagia, kata I Nengah Tamba.

Sementara Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana, S.H., S.I.K, M.I.K. menambahkan bahwa ini adalah kesempatan anak-anak yang tergabung di PS Jembrana sangat langka yang tidak didapatkan oleh anak-anak lainnya. Ini adalah batu loncatan adik-adik untuk berprestasi secara individu, kalau baik akan dilirik oleh club lain ataupun jadi pemain nasional. Tetapi dalam PS Jembrana adik-adik harus kompak, karena kita adalah TIM. Jaga kekompakan, jaga kesehatan, dan jaga emosi dalam setiap pertandingan, karena emosi akan menghilangkan semua yang telah diinstruksikan pelatih dan tidak fokus sehingga taktik dan teknik yang sudah diajarkanpun bisa buyar (tidak maksimal), kata Kapolres. (Nengah/hms)

Lagi 22 Orang Pelanggar Prokes di Jaring Tim Yustisi Denpasar


DENPASAR, BALIKINI.NET –  Sebanyak 22 orang pelanggar protokol kesehatan di jaring Tim Yustisi Kota Denpasar Jumat (4/2). 

Semua pelanggar prokes di jaring saat tim melakukan penertiban protokol kesehatan level 2 di Simpang Jalan Tukad Badung - Jalan  Tukad Barito Kelurahan Renon Kecamatan Denpasar Selatan. Hal ini disampaikan Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Sat Pol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana usai penertiban.

Menurutnya dari semua pelanggar sebanyak 18 orang di bina karena salah menggunakan masker dan 4 orang di denda di tempat sesuai dengan  Peraturan Gubernur Nomor 46 dan Peraturan Walikota Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

Tidak hanya itu sebagai efek jera semua pelanggar juga diberikan sanksi berupa push up di tempat dan menghapal butir butir sila Pancasila. "Sanksi itu diberikan dengan harapan tidak ada yang mengulangi pelanggaran Prokes," kata Sudarsana.

Meskipun demikian setiap penertiban pihaknya selalu menjaring banyak orang yang melakukan pelanggaran. Oleh karena itu penertiban akan rutin dilaksanakan di semua objek dan tempat yang sering menimbulkan kerumunan yang ada di Kota Denpasar.

Kasus Pembunuhan Oleh "Mata Elang" Dituntut 4-14 Tahun


DENPASAR, BALIKINI.NET – Peristiwa berdarah yang sempat viral disaat awal Bali menerapkan PPKM, oleh JPU dituntut masing-masing selama 4 tahun penjara. Hanya Wayan Sadia (39) yang dituntut pidana penjara selama 14 tahun.

Jaksa Bagus Putu Swadharma Diputra, menyebut hanya terdakwa Sadia yang dinilai terbukti bersalah melakukan tindakan yang menyebabkan hilangnya nyawa korban Gede Budiarsana (34).

Dalam berkas terpisah, pengeroyokan hingga berujung pembunuhan itu terjadi di Jalan Subur-Kalimutu, Monang Maning, Denpasar pada 23 Juli 2021 yang dilakukan oleh para terdakwa dari "Mata Elang". Jaksa menyatakan terdakwa Sadia, terbukti bersalah sebagaimana tertuang dalam Pasal Pasal 338 KUHP.

Untuk terdakwa masing-masing, Benny Bakarbessy, (41), Jos Bus Likumahwa, (30), Fendy Kainama, (31), Gerson Pattiwaelapia (33) I Gusti Bagus Christian Alevanto, (23), Dominggus Bakar Bessy (23), diajukan hukuman selama 4 tahun penjara. 

Ke enam terdakwa ini oleh JPU dinilai bersalah melakukan tindak pidana kekerasan dengan menganiaya korban Gede Budiarsana, dan Ketut Widiada alias Jero Dolah, secara bersama sama. Perbuatan tersebut melanggar Pasal 170 ayat (1). 

"Memohon kepada majelis hakim untuk menghukum terdakwa Wayan Sadia dengan pidana penjara selama 14 tahun, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan," tuntut Jaksa Diputra secara virtual.

Sebelumnya, dihadapan majelis hakim diketuai I Putu Suyoga, diungkapkan JPU kasus ini berawal pada 23 Juli 2021 sekitar pukul 14.30 ketika saksi Ketut Widiada alias Jero dolah, dan korban Gede Budiarsana mendatangi kantor PT Beta Mandiri Muti Solution, di Jalan Gunung Patuha, Munang-Maning, Denpasar Barat.

Kedatangan saksi Widiada dan Budiarsana itu bermaksud untuk menanyakan sepeda motor Yamaha Lexi yang hendak ditarik karena menunggak pembayaran kredit selama satu tahun di Finance BAF. Dalam pembicaraan itu terjadi ketegangan antara saksi dengan ke enam terdakwa. 

Situasi semakin panas ketika saksi Widiada hendak merekam kejadian menggunakan hand phone (HP) miliknya. Tapi, terdakwa Jos Bus merampasnya. Melihat itu korban Budiarsana mendorong kening terdakwa Jos Bus. 

"Tindakan tersebut dibalas oleh terdakwa Gerson dengan memukul pipi kiri Budiarsana menggunakan tangan kanan mengepal sebanyak tiga kali," tulis dalam dakwaan.

Kemudian terdakwa Benny Bakar Bessy  masuk ke dalam kantor untuk mengambil beberapa pedang dan senjata tajam yang disimpannya di kantor tersebut lalu keluar sambil membawa pedang ditangan kanan serta mengacungkan pedang kearah saksi Widiada sambil berteriak,  "Habisi Bunuh Dia,  Habisi Bunuh Dia.!," Tulis dalam dakwaan.

Singkat cerita terjadi perkelahian yang tidak imbang. Saksi Widiada yang terjatuh ditindih terdakwa Benny. Sementara korban Budiarsana dikeroyok terdakwa Jos Bus, Gerson, dan Fendy Kainama.   

Saksi Widiada, kala itu dapat celah untuk kabur dan menaiki sebuah pikap yang lewat. “Korban Budiarsana yang lari berusaha naik ke bagian belakang mobil pikap yang melintas sambil bergelantungan. Karena korban tidak kuat bergelantungan, korban terjatuh,” tutur JPU.

Saat terjatuh, terdakwa Sadia yang mengejar korban Budiarsana kemudian mendekati korban lalu menebas korban dengan pedang berulang kali hingga korban lemas bersimbah darah di tengah jalan.

Akibat perbuatan terdakwa, korban Budiarsana mengalami luka terbuka di kedua tangan, lengan dan kepala belakang dimana akibat luka tersebut korban meninggal dunia.

Pemkab Tabanan Membuka Konsultasi Publik RKPD Kabupaten Tabanan Tahun 2023 Secara Resmi


Tabanan, BALIKINI.NET – Pemkab Tabanan sampaikan proses perencanaan pembangunan daerah jangka pendek atau Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) yang kini telah memasuki tahap konsultasi publik.  Hal ini diungkapkan langsung oleh Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M yang dalam hal ini diwakili oleh Sekda Tabanan, Dr. I Gede Susila, S.Sos., M.Si, yang sekaligus membuka Konsultasi Publik RKPD Kabupaten Tabanan tahun 2023 secara resmi, Jumat (4/2). 

Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Bupati Tabanan tersebut, nampak hadir Jajaran Forkopimda Tabanan, Kepala Bapeda Provinsi Bali, para Asisten di Lingkungan Setda Tabanan, Kepala Bapedalitbang Kabupaten Tabanan serta Para OPD di Pemerintah Kabupaten Tabanan. 

Sebagai proses penting untuk menentukan Tindakan masa depan dalam pelaksanaan pembangunan di daerah, proses perencanaan pembangunan Kabupaten Tabanan mulai tahun 2021 dari tingkat desa dan kabupaten, telah dilaksanakan secara online dengan menggunakan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), yang sesuai dengan amanat Permendagri nomor 70 tahun 2019. Hal tresebut dimaksudkan agar proses perencanaan dapat berjalan secara transparaan dan akuntabel. 

Berkaitan dengan proses pembangunan, Sekda Susila sesuai dengan arahan Bupati Tabanan, menyampaikan Dalam proses perencanaan pembangunan daerah pastinya membutuhkan keberanian untuk memutuskan apa yang harus dilakukan, kapan, bagaimana dan siapa yang melakukannya, dengan tetap mempertimbangkan kondisi fiskal daerah dan mampu menerjemahkan visi, misi dan program kerja kepala daerah. 

Dengan melandanya Pandemi Covid-19 yang menjadi kendala krusial dalam mempengaruhi sendi-sendi perekonomian, yaitu terpuruknya pelaku usaha baik dari sektor pariwisata, UMKM dan Pertanian, Pemkab Tabanan memfokuskan arah kebijakan pembangunan Kabupaten di Tabanan tahun 2023 dengan tema “Pemulihan Ekonomi Menuju Tabanan Era Baru : Aman, Unggul, Madani”. Tema tersebut memiliki makna serangkaian program/kegiatan pembangunan daerah yang dirancang dalam rangka memulihkan aktivitas ekonomi masyarakat dengan menerapkan Visi Tabanan. 

“Tema ini sejalan dengan Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih, dengan menetapkan 5 bidang prioritas pembangunan, diantaranya : Pangan, sandang dan papan. Kesehatan dan pendidikan, selanjutnya Jaminan sosial dan ketenagakerjaan. Diikuti dengan Adat, Tradisi, Seni dan Budaya, serta yang terakhir adalah pariwisata” sebut Sekda Susila. Dengan memasuki tahap konsultasi publik, proses RKPD ini dimaksudkan untuk menjaring aspirasi pemangku kepentingan pada tahap awal terhadap prioritas dan sasaran pembangunan di Kabupaten Tabanan 2023. 

Pernyataan Sekda Susila juga mendapat respon yang sangat baik dari Kepala Bapeda Provinsi Bali, di mana kehadirannya di kabupaten adalah untuk memantau tahapan perencanaan pembangunan daerah. “Forum ini adalah sebagai suatu media untuk menampung semua aspirasi pemangku kepentingan di Kabupaten Tabanan. Tahapan perencanaan masih akan terus berjalan, sampai penetapan RKPD di awal Juli, dan memasuki Juli-Agustus nanti di tahapan penganggaran” ia menyampaikan. 

Di kesempatan itu, Sekda Susila juga menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya atas terselenggaranya konsultasi publik bersama para stakeholder, baik dari ketua DPRD, ketua komisi 1,2,3,4, perguruan tinggi, LSM dan perangkat daerah yang bersama-sama berkontribusi dalam pembangunan daerah di Kabupaten Tabanan. “Marilah kita bersama-sama menggunakan kesempatan ini untuk mengkritisi maupun memberikan masukan terhadap rancangan awal RKPD Kabupaten Tabanan 2023, agar dapat terlaksana secara tepat sasaran, tepat waktu dalam upaya mewujudkan Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani” Pungkas Susila. (Tbn)

Wabup Ipat Bantu Remaja Penyandang Disabilitas Kursi Roda


Jembrana, BALIKINI.NET --- Wakil Bupati Jembrana IGN Patriana Krisna memberikan bantuan kepada   Ikhsan (16) salah seorang penyandang disabilitas di Desa Cupel, Kecamatan Negara, Jumat pagi (4/2/2022).

Melihat kondisi warganya secara langsung, Wabup Patriana Krisna (Ipat) menyerahkan bantuan berupa kursi roda dan paket sembako diterima khsan beserta keluarganya.

Disela kunjungan,  Wabup Patriana Krisna memberi dukungan moril kepada Ikhsan untuk terus bersemangat dalam menjalani kehidupan bahkan dalam meraih mimpi. “Keterbatasan yang dimiliki, bukan menjadi penghalang  Ikhsan untuk meraih mimpi bahkan harus lebih bersemangat lagi untuk kedepannya,” ucapnya.

Lebih lanjut Wabup asal  Kelurahan Tegalcangkring tersebut mengatakan bantuan yang diserahkan ini adalah bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap warganya yang sedang mengalami kesusahan. 

“Semoga bantuan ini dapat bermanfaat untuk Ikhsan sekeluarga, terlebih dengan adanya kursi roda mempermudah keluarga dalam membantu aktivitas Ikhsan sehari-hari,” Ujarnya.

Sementara itu, Ayah Ikhsan, Haramin dihadapan Wabup Ipat menuturkan bahwa Ikhsan adalah putranya yang ke-7 (tujuh), serta mengalami kelainan disabilitas sejak lahir. 

“Terima kasih kepada Bapak Wakil Bupati secara langsung hadir menjenguk Ikhsan, terima kasih pula atas bantuan kursi rodanya. Kursi roda ini memudahkan kami dalam membantu Ikhsan dalam berkegiatan sehari-hari,” pungkasnya. (Ari/hms)
© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved