-->

Minggu, 13 Februari 2022

Taman Alun-Alun Ida Dewa Agung Jambe Kurang Terawat, Bupati Suwirta Minta Rombak Ulang


Klungkung, BALIKINI.NET – Kondisi taman di Alun-Alun Ida Dewa Agung Jambe kurang terawat. Hal ini membuat Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, harus turun mengurusi taman disela-sela hari liburnya, Minggu (13/2/2022). Bupati Suwirta melihat kondisi taman dan rumput tidak terawat. Beberapa tanaman tidak tumbuh dan berkembang akibat kekurangan air dan pupuk. Sejumlah tanaman hias juga tampak tumbuh bersama tanama liar.

Mendapati kondisi tersebut, Bupati yang gemar berkebun ini lantas memerintahkan Kadis Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga untuk merombak ulang sejumlah taman diarea Alun-alun Dewa Agung Jambe. "Selama pandemi ini, peremajaan dan penyegaran taman agar tetap dilakukan. Memelihara lebih susah dari membuat, tapi kalau sudah terpelihara maka akan membuat enak dipandang dan efisiensi," ujar Bupati Suwirta.

Bupati Suwirta juga melihat toilet dan tempat berias di bawah panggung alun-alun nampak tidak terawat. flapon jebol, bahkan sampai ada bintang biawak. "Toilet dan Tempat berias ini harus setiap hari dibuka agar tejaga kelembabanya, jangan sampai tempat ini menjadi rumah uka-uka," tegas Bupati Suwirta

Dirinya juga mengumpulkan semua tenaga kebersihan untuk semangat bekerja menata semua taman yang ada. "Saya ingin seluruh area Alun-alun tampak meriah, tidak hanya pada bagian depan saja namun disemua sisi taman harus tampak meriah oleh tanaman dan bunga," harap Bupati Suwirta (klk/yande)

KRYD Dalam Rangka Yustisi Prokes Akhir Pekan Polsek Baturiti Perketat Pengawasan Di Obyek Wisata


Tabanan, BALIKINI.NET –  Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif terutama mencegah terjadinya penyebaran covid19 omicron, Personil Polsek Baturiti - Polres Tabanan memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan di Daerah Tujuan Wisata yang ada di Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan. Seperti halnya pada hari Sabtu tampak personil Polsek Baturiti melakukan pengawasan Prokes di pintu masuk kawasan menuju DTW Ulundanu.

Seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K , M.H., Kapolsek Baturiti Kompol Ida Bagus Putu Mertayasa, S.Ag., mengatakan bahwa " Saat ini kami dari Polsek Baturiti menugaskan personil unit Samapta, Reskrim , Lalu lintas, Binmas dan Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengawasan penerapan prokes di Obyek wisata yang ada di kecamatan Baturiti.

Personil berkolaborasi dengan petugas pengelola dtw untuk melakukan pengawasan Prokes bagi Para pengunjung , demikian juga dengan para pedagang. Setiap pengunjung wajib mencuci tangan pada tempat yang telah disediakan. Wajib menggunakan masker, mengukur suhu tubuh sebelum masuk ke obyek wisata, melakukan scanning QR code aplikasi Pedulilindungi. Menjaga jarak satu sama lainnya saat memasuki areal wisata. Kegiatan ini juga merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)." Ucap Kapolsek Baturiti 

Lebih lanjut disampaikan oleh Kapolsek Baturiti "Tempat wisata yang menjadi pengawasan saat ini adalah DTW Ulun Danu Beratan , Obyek Wisata Kebun Raya Eka Karya Bali , The Blooms Garden Perean dan the Silas. Dari pelaksanaan Yustisi yang berakhir sore hari ini, kami temukan 4 warga masyarakat yang menggunakan masker tidak sesuai dengan ketentuan, sehingga keempat warga tersebut dilakukan peneguran secara lisan. Kami tetap menghimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap penyebaran covid19 omicron. Kewaspadaan ini mari kita wujudkan dengan disiplin menerapkan Protokol Kesehatan, " Ujar Kapolsek Baturiti. Sabtu 12/1/2022) (hms)

 

Antisipasi Lonjakan Omicron, Pemprov Bali Lakukan Konversi BOR RS Covid – 19 di Bali


Bali, BALIKINI.NET – Angka kasus Covid – 19 di Bali belakangan ini kian menunjukkan peningkatan.  Hal ini menyusul semakin meluasnya penyebaran virus corona varian Omicron. Mengantisipasi hal tersebut, Pemerintah Provinsi Bali pun mengambil tindakan pencegahan dengan melaksanakan penambahan – penambahan (konversi) layanan kesehatan. Sehingga bisa memberikan penanganan yang cepat dan bisa melayani pasien konfirmasi positif Covid – 19, terutama bagi pasien dengan status gejala sedang dan berat. 

Penegasan tersebut disampaikan Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Made Rentin dalam siaran persnya, Sabtu (12/2).

“Merespons trend lonjakan kasus konfirmasi positif COVID-19, kami akan segera melaksanakan  konversi layanan. Ditargetkan lebih dari 40 Persen, mencakup konversi tempat tidur, penambahan alat, dan tenaga kesehatan,” ujar Made Rentin dalam siaran tersebut.

Made Rentin yang juga menjabat Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Bali ini tak menampik jika memperhatikan perbandingan tingkat hunian dengan BOR (Bed Occupancy Rate) memang terlihat tinggi. Namun hal itu karena tempat tidur yang dialokasikan untuk COVID-19 belum maksimal (masih rendah) sesuai direncanakan, sehingga perlu ditambahkan dalam waktu waktu dekat.

“Jika melihat kondisi puncak kasus COVID-19 tahun lalu (varian Delta), saat itu total kapasitas tempat tidur yang disiapkan sekitar 3.052 (2.705 + 347), dan untuk saat ini baru tersedia 2.524 (2.282 + 242). Dikarenakan sebelumnya ada beberapa yang dikembalikan ke status untuk pelayanan pasien umum atau menyesuaikan kebutuhan masing – masing RS. Nah ini yang akan segera kami lengkapi kembali, masih ada potensi konversi sekitar 528 (400 + 128) tempat tidur. Dan akan ditambahkan kembali, dengan memperhatikan evaluasi perkembangan situasi dan kondisi dilapangan,” urai Kalaksa Made Rentin.

Lebih jauh, dirinya mengingatkan kasus terkonfirmasi ringan dan tanpa gejala, dikategorikan sebagai pasien yang tidak harus dirawat di rumah sakit, yaitu pasien dengan kriteria saturasi oksigen di atas 95%, tidak ada sesak, dan tidak ada komorbid. 

“Dihimbau pasien dengan kriteria tersebut untuk tidak dirawat di rumah sakit, sehingga memberikan peluang bagi pasien dengan kategori sedang dan berat disertai komorbid, untuk  mendapat perawatan yang lebih intens di rumah sakit,” tandasnya.

Meski cukup tinggi, persentase BOR RS Covid-19 di Bali masih berada di bawah standar yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang sebesar 60%. Sesuai data per hari Sabtu (12/2) BOR ICU terisi sekitar 41,35% dan BOR Non ICU terisi 50,89%, dari jumlah total yang disiapkan.

Adapun rincian BOR RS Covid-19 di Bali per hari Sabtu 12 Pebruari 2022, sebagai berikut :

1.    BOR Intensif  (ICU) :
-    Kapasitas    = 237 Tempat Tidur
-    Terisi        = 98 (41,35 %)
-    Sisa        = 139 (58,65 %)
2.    BOR Non Intensif (Non ICU) :
-    Kapasitas    = 2.405 Tempat Tidur
-    Terisi        = 1.224 (50,89 %)
-    Sisa        = 1.181 (49,11 %)

Wartawan Harus Buat Berita Kasus Desa Wadas Akurat dan Berimbang


JAKARTA, BALIKINI.NET – Wartawan dalam membuat dan menyiarkan berita apapun, termasuk peristiwa Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah, harus tunduk dan patuh terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Karya jurnalistiknya harus jelas, faktual, dan tidak menduga-duga serta menciptakan framing  baik yang positif maupun negatif. 

Pengurus PWI Pusat dalam siaran  persnya, Minggu (13/2), di Jakarta, menekankan, sesuai Kode Etik Jurnalistik, semua berita harus akurat, berimbamg, dan independen. “Tidak boleh menduga-duga dan mengutip sumber yang belum terverifikasi,” kata Ketua Umum PWI Pusat, Atal Depari hal senada juga ditegaskan Ketua PWI bali  I GMB Dwikora Putra di Denpasar .

Menurut Atal, jika wartawan bekerja berdasarkan Kode Etik Jurnalistik, beritanya tidak akan menimbulkan kebingungan, apalagi insinuasi.  Sebab, berita yang dibuat berdasarkan Kode Etik Jurnalistik pasti dengan fakta jelas dan mampu membuat masalah menjadi terang benderang. 

Sebaliknya, berita yang dibuat tidak sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik, justeru tidak jelas sumbernya dan tidak faktual, akibatnya cuma menduga-duga, apalagi mengutip dari sumber yang tidak independen.
    
Atal mengingatkan, tugas wartawan bukan untuk menjilat pemerintah, tapi juga bukan memaki-maki pemerintah. ”Kerja jurnalistik wartawan adalah berdasarkan fakta. Oleh karena itu, dengan sendirinya kebenaran atau objektivitas akan otomatis muncul sendiri dari berita karya jurnalistik,” tandas Atal.
    
Dalam UU Pers, khususnya Pasal 8, wartawan dalam menjalankan tugasnya memperoleh perlindungan hukum. Dengan demikian dalam mencari, mengunpulkan, mengolah, dan menyiarkan berita, wartawan tidak usah takut pada  ancaman apapun. “Syaratnya harus  sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik,” katanya. Jika ada wartawan yang dalam menjalankan tugas jurnalistiknya diintiminasi atau diancam Atal mengharapkan wartawan teraebut melaporkan ke Dewan Pers penegak hukum.
    
Dalam pemberitaan soal kasus Desa Wadas, Atal menilai masih banyak berita yang tidak akurat, sehingga membuat kabur apa yang sebenarnya terjadi. Apalagi banyak pemberitaan pers yang mengutip dari sumber yang tidak independen, baik yang pro pemerintah maupun yang anti pemerintah.”Harusnya perslah yang memberikan kejelasan,” ujar Atal.
    
Sampai kini Kode Etik Jurnalistik masih menjadi mahkota wartawan. Konsukuensinya semua berita selayaknya mengikuti Kode Etik Jurnalistik. ”Tidak sekadar menduga-duga, apalagi mengarang berita,” tambah Atal.
     
Pengurus PWI Pusat mengimbau para wartawan, anggotanya, dalam
Kasus Desa Wadas membuat berita yang tidak bias atau kabur. Wartawan harus menghadirkan berita yang akurat, berimbang, dan independet. ”Dengan begitu masyarakat akan memperoleh kejelasan apa yang sebenarnya terjadi,” tegas Atal.
    
Selanjutnya Atal menguraikan, berita-berita soal Desa Wadas yang tidak akurat dan tidak berimbang, akan merugikan baik di pihak pemerintah maupun di publik. Walhasil terjadi kegaduhan yang serba tidak jelas fakta kasusnya dan menyebabkan banyak tafsir dan dugaan-dugaan yang tidak mendasar.*

Sabtu, 12 Februari 2022

Gerak Cepat Desa Kesiman Kertalangu Sosialisasikan Pentingnya Prokes pada Pelaku Usaha


Denpasar - Gerak Cepat “Gercep” Desa Kesiman Kertalangu Sosialisasikan pentingnya prokes pada Pelaku Usaha sebagai langkah antisipasi melonjaknya penyebaran covid 19 di Desa Kesiman Kertalangu, pada Jumat (11/2).

Sosiliasi diberikan kepada pelaku usaha meliputi, penggunaan aplikasi Peduli Lindungi, jam operasional dan penerapan jaga jarak di tempat usaha serta penggunaan masker. 

Pemberian sosialisasi dilaksanakan oleh Satgas Desa, Babinkamtibmas, Babinsa dan juga Pecalang

Pelaksu usaha perlu diberikan pemahaman tentang pentingnya prokes untuk antisipasi masifnya penyebaran virus covid 19.

Perbekel Desa Kesiman Kertalangu, I Made Suena menyampaikan perkembangan Covid-19 di Desa Kesiman Kertalangu mengalami trend peningkatan dalam sepekan ini. 

“Untuk antisipasi semakin melonjaknya kasus yang terjadi, kami memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya prokes terutama kepada pelaku usaha,” ujarnya 

Lebih lanjut disampaikan, pelaku usaha di kawasan Kesiman Kertalangu sebagian besar telah menerapkan prokes dengan benar, namun demikian ada beberapa yang masih melanggar terutama disiplin dalam penggunaan masker dan batas operasional.

“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingya Prokes, sehingga penyebaran Covid-19 dapat dikendalikan,” kata Made Suena

Pemberian sosialisasi berlangsung lancar dan mendapat respon positif dari pelaku usaha.

Sebanyak 400 Pasien Covid-19 Sembuh di Denpasar, Kasus Positif Masih Tinggi 745 Orang


Denpasar, Kasus sembuh Covid-19 di Kota Denpasar kembali mengalami peningkatan signifikan. Namun demikian, kasus positif Covid-19 masih tinggi. Berdasarkan data resmi harian penanganan Covid-19 Kota Denpasar pada Sabtu (12/2), kasus meninggal dunia bertambah 2 orang dan kasus sembuh bertambah 400 orang. Sementara itu, kasus positif Covid-19 bertambah sebanyak 745 orang.

Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat 45.806 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 38.437 orang  (83,91 persen), meninggal dunia sebanyak 1.021 orang (2,23 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 6.348 orang (13,86 persen).

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi menjelaskan, saat ini penularan virus covid 19 di Kota Denpasar masih tinggi. Karenanya, diimbau kepada masyarakat agar jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan.

"Kondisi  ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus covid akan terus  meningkat, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM," ujar Dewa Rai

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Dalam beraktifitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 3 Jawa-Bali. Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan varian baru yang disebut dengan varian Omicron. 

“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat, jadi intinya kapanpun dan dimanapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi,” imbuhnya. 

Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya  terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian.  Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, penyekatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan  menggunakan mobil calling atau door to door, optimalisasi Isoter serta melaksanakan penyemprotan disinfektan serta eco enzym wilayah secara terpadu.

Selain itu, Pemkot Denpasar juga terus berupaya untuk memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat, dan vaksinasi  menyasar anak anak usia sekolah 12-17 tahun serta usia 6-11 tahun,  ibu hamil dan disabilitas. Selain itu, Kota Denpasar juga telah memulai pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga atau booster. 

Tak hanya itu, Satgas Covid-19 Kota Denpasar telah merancang 6 langkah strategis mengatasi lonjakan kasus covid 19, mulai dari peningkatan kapasitas 3 T ( tracing, testing, treatment), mengencarkan pelaksanaan vaksinasi termasuk booster, mewajibkan penerapan aplikasi Peduli Lindungi, menyiapkan  Isolasi Terpusat (Isoter), Optimalisasi Rumah Sakit Rujukan mulai dati ketersediaan Bad, Oksigen dan Obat obatan.

Selanjutnya turut digencarkan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi (5M) hingga pemberian bantuan Sembako bagi masyarakat Kota Denpasar yang terkonfirmasi Covid-19.

“Mohon kepada masyarakat untuk  melakukan prokes secara ketat, termasuk saat di rumah wajib menerapkan prokes yang ketat untuk meminimalisir klaster keluarga, termasuk juga kami mengajak masyarakat untuk mensukseskan vaksinasi Covid-19," ajak Dewa Rai   

Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa Satgas mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.    

"Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 5M," kata Dewa Rai. (Dps).

Sosialisasi PPKM Level 3, Kecamatan Denut Edukasi Pelaku Usaha


Denpasar - Guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19, Satgas Kecamatan Denpasar Utara gelar sosialisasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM ) level 3.  Agenda tersebut dilaksanakan di wilayah kecamatan setempat menyasar ruang publik, pusat kuliner dan jajanan, hingga pusat perbelanjaan yang melibatkan aparat TNI dan Polri,   Jumat (11/2).

Camat Denpasar Utara, I Wayan Yusswara menyampaikan sosialisasi PPKM level 3 yang juga sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tetap disiplin pada prokes. 

"Edukasi kepada pelaku usaha juga dilaksanakan yang meliputi, penggunaan aplikasi Peduli Lindungi, jam operasional dan penerapan jaga jarak serta penggunaan masker," ujar Yusswara.

Penyebaran yang cepat ditakutkan terjadi, tatkala masyarakat mulai lengah. Sehingga Yusswara mengajak masyarakat dengan semangat gotong royong, sinergi antara kebijakan yang diterapkan Pemerintah pusat, Provinsi dan Kota Denpasar bersama peran serta masyarakat yang antusias untuk bisa terlepas dari kekangan pandemi dan bisa menjalani kehidupan secara normal kembali.

Lebih lanjut disampaikan, pelaku usaha sebagian besar telah menerapkan prokes dengan baik namun demikian ada beberapa yang masih melanggar terutama disiplin dalam penggunaan masker dan Aplikasi Peduli Lindungi. Sehingga melalui sosialisasi dan edukasi yang dilaksanakan kali ini melibatkan TNI, Polri dan Satgas Kecamatan Denpassr Utara dapat meningkatkan kesadaran bersama pelaku usaha dan juga masyarakat dalam penerapan prokes. Respon positif diberikan pelaku usaha dalam penerapan disiplin prokes dan pemanfaatan aplikasi peduli lindungi. 

“Mari bersama tetap taat laksanakan protokol kesehatan dengan pakai masker secara benar setiap bepergian, jaga jarak saat berinteraksi dengan orang lain, rutin mencuci tangan pakai sabun setelah menyentuh benda yang dipegang banyak orang," ujarnya. (dps)

Bupati Suwirta Sampaikan Terima Kasih Kepada Pangdam IX/Udayana Telah Peduli Masyarakat Nusa Penida


KLUNGKUNG, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Sonny Aprianto, SE., MM menyerahkan secara simbolis bantuan sembako Kodam IX Udayana Peduli Covid-19 kepada perwakilan masyarakat di Maruti Beach Club, Nusa Penida, Sabtu (12/2). 

Turut mendampingi Pangdam, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, Dandim 1610 Klungkung Letkol Inf Suhendar Suryaningrat, SH., M.Si dan jajaran pejabat tinggi Kodam IX/Udayana.

Bantuan sejumlah 55 sembako tersebut untuk selanjutnya akan dibagikan kepada masyarakat oleh jajaran Koramil Nusa Penida. Bupati Suwirta menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pangdam IX/Udayana dan jajarannya atas kepedulian kepada masyarakat Nusa Penida.

Sebelumnya, Pangdam IX/Udayana bersama Jets Club menjelajah beberapa pantai di Nusa Penida dengan ber-jetsky mulai dari Batu Bolong, Kelingking Beach, Cristal Bay, Angel Billabong dan istirahat di Pantai Banjar Nyuh. Kegiatan ini juga diikuti oleh Putri Indonesia 2015, Anindya Kusuma Putri sebagai bentuk promosi potensi wisata Nusa Penida.

Doakan Kerahayuan Jagat, Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Tamba Waras


Tabanan - Pandemi belum juga berakhir, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, beserta Ketua DPRD I Made Dirga dan jajaran Pemkab Tabanan melakukan persembahyangan di Pura Tamba Waras, Desa Sangketan, Penebel, Tabanan, Sabtu, (12/2).                                                                                         
Melalui persembahyangan ini, Bupati Sanjaya sujud bhakti memohon kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa/Tuhan Yang Maha Esa agar alam ini terbebas dari segala bahaya termasuk dari pandemi Covid-19. Lebih dari 2 tahun, virus ini telah memporak porandakan perekonomian.

"Mari kita tiada henti-hentinya memohon kepada Beliau agar diberikan kejernihan hati dan pikiran. Sehingga, dengan hati dan pikiran yang jernih kita mampu melakukan tugas sebaik-baiknya, terutama dalam mengkhiri pandemi di Tabanan," ajak Sanjaya kepada seluruh jajaran sebelum melakukan persembahyangan. 

Selain itu, Ia juga meminta kepada seluruh jajaran agar menujukan komitmen tinggi dan sinergi yang baik antar sesama perangkat Daerah. Kekompakan menurutnya adalah salah satu kunci sukses untuk memecahkan semua permasalahan.

Selebihnya, Bupati Sanjaya juga menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat Tabanan agar selalu taat menerapkan prokes. Peran serta masyarakat sangatlah penting dalam mengakhiri pandemi ini bersama-sama dengan pemerintah. (Tbn)

Tim Yustisi Pantau Penerapan Prokes di Obyek Wisata Pantai Sanur


Denpasar, Satgas Covid-19 Kota Denpasar terus menggencarkan pemantauan penerapan protokol kesehatan. Hal ini mengingat penularan Covid-19 di Ibukota Provinsi Bali ini masih tinggi. Kali ini, melalui Tim Yustisi dan Kecamatan Denpasar Selatan melaksanakan pemantauan penerapan protokol kesehatan di Kawasan Obyek Wisata Pantai Sanur tepatnya Pantai Matahari Terbit, Sabtu (12/2).

Pelaksanaan pemantauan disaksikan langsung Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Sekda Kota Denpsar, IB Alit Wiradana. Dimana, dari giat tersebut, sebanyak 15 orang diberikan pembinaan simpatik lantaran kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan, yakni tidak menggunakan masker dengan baik dan benar.

Kasat Pol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra saat diwawancarai menjelaskan, pengecekan atau sidak sarana prasarana serta penerapan protokol kesehatan di kawasan obyek wisata atau fasilitas umum ini sebagai upaya berkelanjutan untuk mendukung pencegahan penularan Covid-19. 

Dimana, sebelumya juga telah dilaksanakan giat yang sama dengan menyasar beberapa Mall/Pusat Perbelanjaan serta sentra elektronik di Kota Denpasar. Hal ini mengingat terjadi peningkatan penularan yang signifikan serta Kota Denpasar saat ini berada pada penerapan PPKM Level 3. 

“Dari giat hari ini kita pantau Kawasan Pantai Matahari Terbit Sanur Kota Denpasar, ini sebagai upaya berkelanjutan untuk mencegah penularan Covid-19, terlebih di fasilitas umum, hal ini mengingat pantai masih menjadi pilihan masyarakat dalam berekreasi di akhir pekan,” ujarnya

Lebih lanjut dijelaskan, secara umum seluruh lokasi yang ditinjau telah menyedikan sarana pencegahan Covid-19 yang memadai. Namun demikian, penerapan dan pengawasan harus terus dioptimalkan. Sehingga pelaksanaan sidak dan pemantauan akan dilaksanakan berkelanjutan dan bergiliran di mall, pusat perbelanjaan, sentra-sentra, obyek wisata serta fasilitas publik dan fasilitas umum yang kemungkinan dapat terjadi kerumunan.

“Secara umum untuk sarana prasarana protokol kesehatan sudah dilengkapi, tadi juga kita berikan tindakan pembinaan simpatik bagi pengunjung yang tidak menggunakan masker dengan baik, selanjutnya tinggal betul-betul diawasi bersama, sehingga tidak menimbulkan kerumunan di lokasi dan sesuai kapasitas,” ujarnya

Bawa Nendra mengimbau kepada seluruh masyarakat, pengunjung, pelaku usaha Mall/Pusat Perbelanjaan dan pengelola obyek wisata ini agar menyesuaikan jumlah kapasitas pengunjung di aplikasi PeduliLindungi. Serta mengawasi bersama penerapan protokol kesehatan. Sehingga secara berkelanjutan dapat mendukung upaya pencegahan penularan Covid-19 di Kota Denpasar dengan tetap memberikan ruang terhadap pertumbuhan ekonomi.

“Kami menghimbau pelaku usaha dan pengelola obyek wisata agar ikut mengedukasi aktivitas masyarakat untuk menerapkan Protokol Kesehatan 5M secara ketat,” harapnya. (Ags/Dps).

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved