-->

Selasa, 26 Juli 2022

Sidang Paripurna, Bupati Tamba Sampaikan Dua Ranperda


BALIKINI.NET | JEMBRANA — Rapat paripurna VI masa persidangan III Tahun sidang 2021/2022 berlangsung di ruang sidang utama DPRD Jembrana, Selasa (26/7), mengagendakan Penjelasan Bupati terkait 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Adapun dua Ranperda tersebut diantaranya yakni Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Umum Daerah Tribhuwana dan Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Ni Made Sri Sutharmi itu,  Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengatakan Perusahan Daerah (Perusda) Kabupaten Jembrana sebagai salah satu BUMD Pemerintah Kabupaten Jembrana menghadapi berbagai permasalahan beberapa tahun terakhir .  Keberadaannya tidak mampu memberikan manfaat akan perkembangan perekonomian daerah. 

Karena itu,  memperhatikan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, Perusda Kabupaten Jembrana diubah bentuk kelembagaannya menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tribhuwana.

"Urgensi pembentukan Perumda dilakukan untuk memanfaatkan segala peluang dalam rangka mendorong pembangunan perekonomian Jembrana serta memfasilitasi pertumbuhan bisnis dan investasi secara lebih luas,"ungkapnya.

Selain itu, Bupati asal desa Kaliakah ini berharap keberadaan Perumda Tribhuwana mampu memberikan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi Perusda sebelumnya.

Dengan itu mampu mewujudkan kredibilitas dan kepercayaan masyarakat melalui penerapan tata kelola perusahaan yang baik dalam menjalankan operasional BUMD.

Kedepan ,  peran perumda diharapkan  memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah dan kemanfaatan umum untuk memenuhi hajat hidup masyarakat. 

"Untuk menjamin kepastian hukum dan berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Tribhuwana menyatakan bahwa penyertaan modal Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Sehingga berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Umum Daerah Tribhuwana,"tambahnya.

Sementara itu, terkait Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah, Bupati Tamba menjelaskan untuk mewujudkan kelembagaan Perangkat Daerah yang efektif dan efisien, perlu dilakukan penataan kelembagaan perangkat daerah di Kabupaten Jembrana.

Baik itu melalui peningkatan tipologi perangkat daerah, penggabungan perumpunan urusan pemerintahan, maupun pemisahan perumpunan urusan pemerintahan.

Kesemuanya, dengan  tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

Sehubungan hal itu,  perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Perubahan ini dilakukan hanya terhadap beberapa ketentuan atau beberapa pasal/ayat yang terbatas.

Disampaikan Bupati Tamba, melalui penataan perangkat daerah ini, diharapkan keberadaan perangkat daerah nantinya dapat menjamin ketercapaian visi Pembangunan Daerah Tahun 2021-2026, yaitu “Mewujudkan Masyarakat Jembrana Bahagia Berlandaskan Tri Hita Karana” dengan misi “Nangun Sad Kerthi Loka Jembrana.”

"Penataan perangkat daerah ini juga diharapkan dapat mewujudkan postur organisasi perangkat daerah yang proporsional, efektif, dan efisien berdasarkan prinsip-prinsip organisasi yang baik.

Kedepan dapat menjadi  organisasi yang mapan dan mampu berperan sebagai wadah pelaksanaan fungsi-fungsi pemerintahan serta dapat memberikan pelayanan publik yang efektif dan efisien,"pungkas bupati.(yogi/hms)

PWRI Siap Berpartisipasi Pembangunan Di Denpasar


BALIKINI.NET | DENPASAR — Wakil Ketua K3S Kota Denpasar Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Sekretariat Daerah Kota Denpasar  Kota Denpasar AA Gede Risnawan mewakili Walikota Denpasar IGN Jaya Negara   hadiri Puncak HUT ke 60 tahun Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kota Denpasar  di Kantor PWRI Provinsi Bali Selasa (26/7).
 
Dalam kesempatan itu  Asisten II Sekda Kota Denpasar  AA Gede Risnawan mengatakan, PWRI merupakan wadah dari para werda atau lanjut usia pensiunan pegawai sipil yang masih diharapkan oleh Pemerintah Kota Denpasar turut memberikan andil dalam pembangunan yang diperuntukan khususnya bagi kelompok lanjut usia itu sendiri. Menjadi lanjut usia merupakan bagian dari proses kehidupan yang harus kita lalui. Memperingati Hari Ulang Tahun PWRI seperti yang dilaksanakan pada hari ini, selain merupakan penghormatan kepada para werda juga merupakan budaya bangsa, serta sebagai penghargaan atas prestasi dan pengabdian yang telah beliau berikan baik kepada keluarga, masyarakat dan bangsa Indonesia.”Memperingati Hari Ulang Tahun seperti hari ini yang dilaksanakan oleh PWRI adalah untuk mengingatkan kepada kita semua mengenai nilai-nilai historis dan strategis serta mengevaluasi keberadaan dari organisasi itu sendiri,” ungkap Risnawan.
 
Hal itu sesuai dengan tema HUT PWRI ke 60 tahun ini yakni “Kita pertahankan kualitas kesehatan, membangkitkan semangat wredatama mencapai kesejahteraan”. PWRI membingkai perbedaan dan mempertahankan keharmonisan berorganisasi untuk Indonesia Maju
 
Meskipun secara alami proses menjadi tua mengakibatkan para werda atau lanjut usia mengalami kemunduran fisik, mental dan sosial namun dibalik keadaan itu terdapat potensi yang masih mungkin untuk didayagunakan karena kemunduran yang dialami tidak berarti bahwa potensi yang dimiliki menjadi pupus sama sekali.
Menurut Risnawan segala keahlian, kemampuan, keterampilan, pengalaman dan kearifan yang telah diperoleh dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dapat menjadi teladan bagi generasi muda. “Untuk itu atas nama Pemerintah Kota Denpasar saya mengucapkan terima kasih banyak kepada para lanjut usia yang tergabung dalam PWRI maupun wadah lain yang telah banyak menyumbangkan saran/pemikiran dalam pelaksanaan pembangunan di Kota Denpasar,” ungkapnya.
 
Ketua Panitia Nyoman Romo Wijaya AK mengatakan, dalam memperingati HUT PWRI ke 60 pihaknya telah melaksanakan berbagai kegiatan pertama tanggal 14 Mei bertepatan Hari Purnama pihaknya melaksanakan Maturan Piuning  di hadapan pelinggih PWRI. Tanggal 15 Mei melaksanakan Dharma Yatra ke Pura Tirta Empul Mertasari, tanggal 28 Juni melaksanakan gerak jalan santai dilanjutkan kegiatan bakti membersihkan lingkungan serta menghias gedung, tanggal 30 Juni dilaksanakan lomba joged bumbung berpasangan, tanggal 5 Juli dilaksanakan lomba mekidung , tanggal 6 dilaksanakan lomba senam, tanggal 12 Juli dilaksanakan lomba paduan suara. “Untuk puncaknya dirayakan hari ini dengan digelar upacara pemotongan tumpeng dan pertunjukan Geguntangan, dan Tari Pendet,” ungkapnya
 
Lebih lanjut ia mengatakan,  peran PWRI Kota Denpasar adalah untuk membantu pemerintah untuk memberikan saran-saran untuk pembangunan di Kota Denpasar. Salah satu saran yang telah diberikan adalah mengenai sistem pengobatan di Rumah Sakit Wangaya untuk Hepatitis B, dimana dulunya dilaksanakan seminggu dua kali kini bisa dilaksanakan saban hari dilaksanakan. Selain itu sebagai anggota PWRI pihaknya juga ikut turun membantu membagikan masker kepada masyarakat saat pandemi covid 19 menghadapi kasus tinggi. Tidak hanya itu anggota PWRI Kota Denpasar juga ada yang aktif di setiap kecamatan.  Ia menambahkan, keanggotaan PWRI Kota Denpasar berjumlah  1.589  orang. (ayu/h

Komit Tuntaskan Pembangunan Berbasis Desa, Bupati Sanjaya Kembali Ngantor di Desa

 

Tabanan - Desa merupakan cikal bakal dan barometer suksesnya pembangunan di tingkat Kabupaten, karenanya, pembangunan di desa menjadi skala prioritas bagi Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM. Setelah beberapa kali ngantor di desa, kali ini Bupati Tabanan kembali berkantor di salah satu Desa yang terletak di sebelah barat Kabupaten Tabanan, yakni Desa Bajera Utara, Kecamatan Selemadeg, Tabanan, Selasa( 26/7).

Giat ini merupakan salah satu terobosan yang pihaknya lakukan untuk menuntaskan segala urusan serta permasalahan yang ada di desa sejak melantik pada 26 Februari 2021 lalu. Turut mendampingi saat itu, pihak legislatif, Sekda, para Asisten dan jajaran OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan sekaligus Perusda Dharma Santhika. Bupati Sanjaya membahas berbagai urusan mulai dari program Pemkab, menerima audiensi dari masyarakat, hingga membahas permasalahan yang ada di masyarakat Desa.

Sampai di Desa setempat, Bupati Sanjaya beserta jajaran disambut baik oleh Perbekel setempat dan Perbekel lainnya yang ada di Kecamatan Selemadeg, jajaran Aparat Desa, serta masyarakat setempat. Kemudian, melakukan dialog interaktif mendengarkan permasalahan di masyarakat, sehingga mendapatkan penanganan yang tepat, sembari membahas pengembangan potensi Desa. Dimana, salah satu program Desa, yakni Sistem Informasi Desa dan Taman Desa saat itu siap dilaunching dan dibuka untuk umum.

Disamping itu, dengan mengajak jajaran terkait dalam setiap aksi ngantor di Desa, Sanjaya memiliki tujuan agar adanya persamaan visi Pemkab yakni, Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM) dengan kegiatan-kegiatan yang ada di Desa, yakni terkait sandang, pangan, papan, program kesehatan dan pendidikan, program jaminan sosial dan ketenagakerjaan hingga pelestarian adat, agama dan budaya juga pariwisata.

Disamping itu, Ia sangat meyakini semua permasalahan ada di Desa dan Desa merupakan urat nadinya pembangunan dan sesuai amanat undang-undang, Kepala Desa juga memiliki otoritas membangun wilayahnya secara berdaulat, berdikari dan berkepribadian. “Tabanan ini memiliki 133 Desa, bayangkan kalau semua persoalannya selesai di desa, tidak ada masalah di kecamatan, tidak ada masalah sampai di Kabupaten, apalagi sampai ke Provinsi ataupun sampai ke Pusat karena semua masalah selesai di Desa,” ujar Sanjaya.

Dalam rangka ngantor di Desa kali ini, Sanjaya sangat mengapresiasi Desa Bajera Utara yang telah mengembangkan potensi Desa dan memanfaatkan teknologi dengan membangun Sistem Informasi Desa. Ini dikatakannya sangat penting untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Disamping itu, Bapak Perbekel juga berinovasi untuk memanfaatkan potensi yang ada di Desa dengan membuat Taman Desa Bajera Utara sebagai ruang untuk rekreasi warga desa dan warga di luar desa lainnya.

Selain itu, Bajera Utara yang memiliki potensi pertanian yang sangat potensial diharapkan mampu dimaksimalkan dengan sungguh-sungguh melalui pendataan yang sistematis dan presisi, sehingga sejalan dengan visi misi Pemkab. “Maka saya ajak semua kepala OPD ini melihat potensi Desa. Menyeluruh di Kabupaten Tabanan, para OPD melihat, merekam masing-masing potensi Desanya dan jangan lagi membuat program-program yang tidak berorientasi kepada Desa,” imbuh Sanjaya dengan tujuan agar pembangunan di Tabanan dilakukan secara optimal demi kesejahteraan masyarakat.

Sampai saat ini, Bupati Sanjaya sudah ngantor di 21 Desa dan ini akan terus dilanjutkan untuk ngantor di 133 Desa yang ada di Kabupaten Tabanan. Disamping itu, fasilitas yang bagus yang dibarengi dengan perawatan yang bagus, manfaatnya akan lebih lama dirasakan masyarakat. Untuk itu, Sanjaya mengajak seluruh masyarakat desa untuk selalu peduli dan memiliki kesadaran penuh untuk merawat serta bergotong-royong dengan budaya tedun memelihara infrastruktur yang ada di Desa, serta selalu bersatu, bahu membahu untuk membangun Tabanan.

Sementara, dalam sambutan pembukanya, Perbekel Bajera Utara I Wayan Suparma, mengatakan bahwa Desa Bajera Utara mekar tahun 2007, sebagai Perbekel yang baru dilantik selama 7 bulan, pihaknya sangat berbahagia sekali atas kedatangan Bapak Bupati beserta jajaran. Ia menegaskan Bajera Utara memiliki penduduk kurang lebih 1.175 jiwa, terdiri dari 368 KK dan luas wilayah sekitar 274,5 Hektar. Dimana ada keunikan tersendiri di kehidupan masyarakat Bajera Utara yang sebagian besar masyarakatnya memilih memelihara sapi.

Dimana hal itu didukung program ketahanan pangan dari Desa dengan membagikan 1 ekor sapi ke masing-masing Banjar Dinas dan program-program lainnya juga diselaraskan dengan program Pemkab. “Atas nama masyarakat Bajera Utara, kami mengucapkan terimakasih yang setinggi-tingginya. Pertama, terimakasih atas bantuan jalan infrastruktur dari Bajera sampai ke Wanagiri sekarang sudah mulus berminyak dan nikmati oleh seluruh masyarakat. Kedua, saya mengucapkan terimakasih kepada Bapak Bupati terkait Balai Banjar, surat keputusannya sudah ditandatangani beliau dan sudah saya serahkan ke Kelian Adat Lenganan. Terakhir, saya masih baru menjadi Perbekel, masih perlu banyak belajar. Untuk itu, dalam kesempatan ini saya minta petunjuk kepada Bapak Bupati dan jajaran agar pembangunan di Bajera Utara ini berjalan lancar secara menyeluruh dan bertahap sesuai visi misi Pemkab,” harap Perbekel Bajera Utara.  

Wakil Bupati Bangli Serahkan Punia di Beberapa Lokasi, Serangkaian Upacara Ngaben Masal


BALIKINI.NET | BANGLI — Dalam rangka meringankan beban masyarakat Kabupaten Bangli dalam pelaksanaan upacara adat, Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar hadir dan menyerahkan bantuan punia di beberapa lokasi  Desa Asat di Kabupaten Bangli  yang sedang  melaksanakan Upacara Pitra Yadnnya (ngaben masal). Beberapa Desa Adat yang menerima bantuan punia diantaranya Desa Adat Buayang menerima bantuan punia sebesar Rp 36 juta rupiah dengan jumlah sawa 36, Banjar Adat Penaga Landih 22 juta rupiah dengan jumlah sawa 22, Banjar Adat Surakarma Kintamani 55 juta rupiah dengan jumlah sawa 55, Desa Adat Kayu Kapas Kintamani 35 juta rupiah dengan jumlah sawa 35, dengan perhitungan masing masing sawa diberikan bantuan punia sebesar 1 juta rupiah.

Hadir ditengah-tengah masyarakat yang melaksanakan upacara ngaben masal pada Selasa (26/7/22) , Wakil Bupati Wayan Diar didampingi oleh Ketua DPRD Bangli Ketut Suastika, Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Bangli I Gede Eddy Hartawan, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bangli I Nengah Karya Atmaja serta undangan lainnya.

Wakil Bupati Wayan Diar dalam kesempatan tersebut menyampaikan, menidaklanjuti program Pemerintah Kabupaten Bangli untuk  meringankan beban masyarakat terkait upacara pengabenan, Pemkab Bangli memberikan Bantuan Punia sebesar 1 juta rupiah kepada masing-masing sawa dalam pelaksanaan upacara ngaben masal.
 "apa yg diberikan dari pemerintah tidak sebanding dengan pengorbanan masyarakat, akan tetapi bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dan bantuan ini dipergunakan seoptimal mungkin untuk kelancaran upacara". "tutup Wayan Diar".

Disisi lain, masyarakat sangat antusias menyambut kehadiran Wakil Bupati Bangli yang juga selaku Sekretaris DPC PDI Perjuangan  Kabupaten Bangli, dalam upacara ngaben masal tersebut. Beberapa perwakilan dari masyarakat yang menerima bantuan mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Bangli dalam kepemimpinan Bupati Sang Nyoman Sedana Arta dan Wakil Bupati I Wayan Diar telah melaksanakan beberapa terobosan program  yang memang benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat umum, salah satunya dalam bentuk punia upacara ngaben masal. Semoga program ini bisa berkelanjutan sehingga dapat meringankan beban masyarakat yang melaksanakan upacara adat dan keagamaan serta dalam rangka mempertahankan adat, kebudayaan dan kearifan lokal sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali di Kabupaten Bangli menuju Bangli Era Baru.

Kemenkumham Bali Pantau Langsung Tes Catar POLTEKIP dan POLTEKIM


BALIKINI.NET | DENPASAR — Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu mengawasi langsung pelaksanaan tes kesehatan Calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2022.

Tes kesehatan dilangsungkan bertempat di Rumah Sakit Bhayangkara Denpasar. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Divisi Administrasi, Mamur Saputra, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Gun Gun Gunawan, Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Denpasar dr. Ni Made Murtini, Kepala Bagian Umum, Ida Ayu Susanti, Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Ida Bagus Gede Putra Manuaba dan Tim Pengawas dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM.

Pelaksanaan tes kesehatan Calon Taruna/Taruni Poltekip dan Poltekim diselenggarakan secara serentak pada 8 Rayon dan 7 titik lokasi mandiri di seluruh Indonesia. Rayon Denpasar yang berlokasi di Rumah Sakit Bhayangkara Denpasar diikuti oleh 78 orang peserta yang berasal dari Provinsi Bali dan Nusa Tenggara Barat. 

"Tes kesehatan yang harus dilalui oleh setiap peserta terdiri dari 9 jenis pemeriksaan yaitu Tinggi dan Berat Badan, Pemeriksaan Lab Khusus Wanita, Mata, EKG, Tensi, Gigi, Rontgen, Pendengaran serta Pemeriksaan Fisik," ungkap Anggiat Napitupulu.

Sebanyak 660 formasi tersedia pada seleksi Catar Poltekip dan Poltekim Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2022 yang terdiri dari 300 formasi Poltekip untuk pelamar umum, 300 formasi Poltekim untuk pelamar umum, sedangkan untuk sumber pegawai terdapat 50 formasi untuk Poltekip dan 10 formasi untuk Poltekim. 

Kepala Divisi Administrasi menyampaikan Tes kesehatan ini merupakan tahap selanjutnya dalam seleksi penerimaan sekolah kedinasan Poltekip dan Poltekim, setelah sebelumnya peserta dinyatakan lulus dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). 

Dirinya juga mengingatkan kepada seluruh panitia untuk melaksanakan tugas secara profesional, serta mengedepankan protokol kesehatan. 

"Saya berharap kepada semua panitia untuk disiplin menggunakan masker, disiplin mematuhi protokol kesehatan, laksanakan tes ini secara profesional dan transparan serta sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan", jelas Mamur Saputra.

Menteri Yasonna Dorong penguatan Pengawasan Terhadap Notaris


BALIKINI.NET | NUSA DUA — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly meminta kepada jajarannya Majelis Pengawas Notaris (MPN) dan Majelis Kehormatan Notaris (MKN) untuk meningkatkan koordinasi dalam pengawasan terhadap notaris.

Menurut Menteri, berdasarkan laporan yang diterimanya masih banyak permasalahan terkait pelaksanaan tugas jabatan notaris, seperti tidak melakukan pembacaan minuta akta di depan penghadap, akta yang dibuat mengakibatkan saham kepemilikan berubah atau hilang atau menyebabkan dualisme kepengurusan, bahkan terdapat akta yang dibuat oleh notaris yang diketahui telah meninggal dunia.

Itu disampaikan Yasonna saat membuka Rapat Koordinasi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum bersama Majelis Pengawas Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris, di  Hotel Westin, Nusa Dua, Bali.

"Berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh oknum notaris tersebut menimbulkan akibat hukum yang berujung pada adanya gugatan terhadap Kemenkumham baik melalui pengadilan negeri maupun pengadilan tata usaha negara, hingga pelaporan dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum. Berdasarkan hal tersebut, pemerintah perlu melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap notaris dalam melaksanakan jabatannya," kata Yasonna.

Lanjutnya, bahwa tugas dan tanggung jawab notaris dalam melaksanakan profesinya, bersentuhan langsung dengan aktivitas masyarakat. Sebagai pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik, notaris diharapkan memiliki kepekaan dalam melakukan due diligence. 

"Notaris berkewajiban memastikan kebenaran muatan dokumen atau keterangan dari penghadap yang kemudian dituangkan ke dalam akta," imbuhnya.

MPN dan MKN merupakan garda terdepan dalam melakukan pengawasan dan memberikan sanksi terhadap notaris sesuai amanat undang-undang. MPN memiliki kewenangan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perilaku dan pelaksanaan jabatan Notaris.

Sedangkan MKN memiliki kewenangan dalam memberikan penolakan atau persetujuan terhadap pengambilan copy minuta akta dan pemanggilan notaris oleh aparat penegak hukum untuk kepentingan proses peradilan, penyidikan, dan penuntutan. 

"Sayangnya, sistem yang ada saat ini belum mendukung monitoring terhadap pelaksanaan tugas MPN dan MKN sebagai perpanjangan tangan Menteri Hukum dan HAM," kata dia.
Terkait upaya Indonesia untuk menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF) sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo, Menkumham menjelaskan bahwa saat ini sedang menjalani Mutual Evaluation Review (MER). 

Salah satu materi evaluasi yakni pengawasan terhadap beberapa profesi yang dinilai memiliki risiko tinggi terhadap terjadinya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT), termasuk profesi notaris sebagai salah satu pelapor dugaan terjadinya transaksi keuangan yang mencurigakan pada aplikasi Government Anti-Money Laundering (goAML). 

"Dalam hal ini, kewajiban notaris untuk menerapkan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa melalui pengisian form Customer Due Diligence (CDD) dimana pengawasan terhadap kepatuhan notaris dalam menerapkan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa tersebut menjadi tanggung jawab Kemenkumham," kata Yasonna. 

Pengawasan yang efektif dan profesional terhadap notaris mutlak kita lakukan karena menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Indonesia dalam proses menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF).

Bocah Yang Dianiaya Pacar Ibunya "Dikejar" Polresta


Denpasar , Bali Kini -
Bocah berusia empat tahun yang dianiaya oleh pacar ibu kandungnya bernama Yohanes Paulus Maniek Putra alias Jo kembali menjalani visum. Visum terhadap bocah berinisal NY itu dilakukan di RS Wangaya Denpasar untuk memastikan apakah korban juga mengalami pelecehan seksual atau tidak. 

Wakasatreskrim Polresta Denpasar AKP Wiastu Andri Pudjianto mengatakan, hasil dari visum itu belum keluar. "Kami memohon dilakukan visum untuk masalah tubuh bagian dalam. Itu untuk mengetahui apakah ada lecet atau luka pada organ dalam dan seperti alat kelamin," katanya di Mapolresta Denpasar.

Dijelaskannya, Polresta Denpasar juga meminta bantuan Dinas Sosial Kota Denpasar, ayah korban dan juga pemerhati anak untuk bersama-sama mengawasi korban. Terutama juga untuk pemulihan kondisi psikis korban. "Penyidik kami juga sudah bertemu korban untuk mendalami keterangan," imbuhnya 

Kata Andri, pihaknya masih perlu mendalami adanya dugaan pelecehan seksual yang dialami korban. Meski faktanya, korban mengalami luka gigit pada payudara kanannya akibat pelaku. 

"Terkait dugaan pelecehan seksual, masih kami dalami. Memang dalam undang-undang karena ini lekspesialis, memang cukup satu saksi sudah bisa dijadikan bukti," akunya. 

Ditambahkannya, sekarang korban masih belum bisa dimintai keterangan. Terkait luka pada payudara itu, Haris kita tanya ahli dulu. Apakah itu ada unsur nafsu atau tidak," tambahnya. 


Terkait pernyataan Wakasat Reskrim Polresta Denpasar tersebut, Siti Sapurah, Pemerhati Anak yang ikut mendampingi korban bereaksi keras. Menurutnya tak perlu dibuktikan apakah pelaku dalam kondisi bernafsu atau tidak saat menggigit payudara kanan korban. "Punya nafsu atau enggak cuma dirinya sendiri (pelaku) yang tau. Undang-undang tidak mengatur nafsu itu," tegas Ipung. 

Lanjut dia visum et repertum penting untuk mengecek alat vital korban N apakah ada yang robek, jika tidak ada lakukan pula visum psikiatri. Ini karena seorang psikiater bisa menjawab hal tersebut, apakah pasca peristiwa itu terjadi pencabulan atau kejahatan seksual.

"Tapi, saya menduga itu terjadi. Jangan sampai polisi mengatakan tidak ada laporan, mohon maaf ini bukan delik aduan," terangnya.

Ipung menegaskan aparat kepolisian dapat mengembangkan laporan model A, dengan menggunakan Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat 2, dengan ancaman hukum 5 Tahun, Pasal 76 B Jo Pasal 81, 82 UU Nomor 23 Tahun 2002 Perubahan Pertama UU 35 Tahun 2014 dan Perubahan Kedua UU 17 Tahun 2016 tentang Kejahatan Seksual.

Jadi ancamannya berlapis, 5 tahun plus sampai 20 tahun, dan sampai hukuman mati. Jangan sampai menyederhanakan kasus ini, kasihan korban N. Korban N mungkin takut bicara, tapi kitalah yang dewasa wajib membantu dia mencari keadilan di sini," tambahnya. 

Ipung menjelaskan, dalam UU Perlindungan Anak, ada 4 bagian tubuh anak yang tidak boleh disentuh oleh orang lain. Apabila sampai disentuh, maka sudah bisa dipastikan adanya tindak pidana pencabulan.

Kepala Perwakilan BI Provinsi Bali, Trisno Nugroho Dorong Produksi Pertanian di Bali


Denpasar , Bali Kini - Bank Indonesia (BI) akan dorong produksi pertanian di Bali. Termasuk di Kabupaten Jembrana, BI berencana untuk membuat pabrik Kakao. 


Hal tersebut diutarakan oleh Kepala Perwakilan BI Provinsi Bali, Trisno Nugroho pada Senin (25/7/2022) pada acara Penyerahan Bantuan Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) Kepada UMKM Binaan dan Mitra KPWBI Bali di Denpasar. 


Untuk mendukung UMKM bahkan BI sudah mempersiapkan berbagai kebutuhan para petaninya, agar hasil tani lebih maksimal. "Pohon Kakao, itu UMKM di Jembrana sudah ada alat transportasi untuk memperlancar produksi pertanian coklat, serta alat-alat pembersih, pupuk dan sebagainya sudah kita siapkan,"katanya.



Bahkan gak hanya di Kabupaten Jembrana saja, BI juga mendorong UMKM maju di Kabupaten lain, seperti di Kabupaten Karangasem, BI mensupport embung untuk para peternak sapi, mengingat di Kabupaten Karangasem merupakan daerah dengan populasi sapi yang cukup tinggi. Selanjutnya, pihaknya juga mendukung UMKM seperti para penjual kain endek ataupun Gringsing Tenganan asli Karangasem yang saat ini akan menjadi souvenir bagi pada pagelaran G20. 


"Dan masih banyak lagi ya, untuk pangan seperti cabai dan ikan juga ada. Kami ingin ini serius dan sungguh-sungguh dijalankan, dan kedepan nantinya akan di bina lagi kedepan," Ungkapnya.(r5)












Jaya Negara Nyangging Massal Di Desa Adat Pedungan

 

Denpasar, Bertepatan dengan Anggara Pon Merakih, Selasa (26/7), Desa Adat Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan bersinergi dengan LPD Desa Adat Pedungan menggelar upacara Maligia Punggel dan Mepandes/Metatah Massal  di Balai Adat Pura Dalem Penataran Anyar Pedungan.

Terlihat sejak pagi ratusan warga sudah tampak memadati areal Bale Peyadnyan  untuk mengikuti prosesi upacara Mepandes Massal, yang mana dari prosesi upacara Mepandes massal ini ada yang menarik perhatian masyarakat, yakni dari 20 Sangging yang akan bertugas Menatah (mengasah gigi para peserta) tampak diantaranya Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara yang berkesempatan menjadi sangging.

Tampak hadir juga dalam kesempatan ini Anggota DPR RI Komisi XI I Gusti Agung Rai Wirajaya, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Sekda Kota Denpasar, IB. Alit Wiradana, dan tokoh setempat.

Disela-sela upacara tersebut Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara mengatakan Upacara potong gigi di Bali merupakan bagian dari upacara Manusa Yadnya. Ini merupakan konsep siklus hidup dari bayi di dalam kandungan, lahir, hingga perkawinan. Manusa Yadnya merupakan filosofi untuk memanusiakan manusia. Dimana Upacara potong gigi di Bali dilakukan bukan tanpa makna. Potong gigi ini bermakna menemukan hakikat manusia dan terlepas dari Sad Ripu. Sad Ripu adalah enam jenis musuh manusia yang timbul akibat perbuatan yang tidak baik. Upacara potong gigi ini dilakukan sebagai doa dan ritual untuk membangkitkan kekuatan spiritual dalam melawan keenam musuh tersebut.

“Mepandes/Metatah massal merupakan wujud bhkati kepada Sang Pencipta. Walaupun dalam kondisi pandemi Covid-19 kita harus tetap beryadnya, sehingga tercipta hubungan yang harmonis antara manusia dengan Tuhan, manusia dengan manusia, begitupun manusia dengan alam lingkungan harus tetap dijaga sebagaimana mestinya tetapi dengan catatan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan agar kita semua terhindar dari bahaya virus Covid19,” kata Jaya Negara.

Sementara Prawartaka Karya I Gede Redita yang ditemui di sela-sela upacara mengatakan, rangkaian acara ini sudah dimulai dari tanggal 30 Mei 2022 lalu dengan matur piuning karya dan ngeruak, dilanjutkan ngajum puspa pada tanggal 22 Juli 2022, sedangkan pada Anggara Pon Merakih tanggal 26 Juli 2022 ini dilaksanakan upacara Metatah/ Mepandes Massal yang diikuti 238 orang pemilet (peserta), sedangkan yang ikut nyekah sebanyak 253 puspa dan dipuput oleh Ida Pedanda Made Oka Pasuruan dari Griya Oka Ayunan Badung.

Lebih lanjut dikatakannya, kegiatan ini merupakan sebuah program dari Desa Adat Pedungan bersama LPD Desa Adat Pedungan. Yang mana program ini bertujuan untuk membantu dan meringankan beban khususnya pada situasi pandemi saat ini sehingga dapat menekan pengeluaran masyarakat dalam melaksanakan yadnya, dikarenakan semua ini gratis. (ays/dps).

Bupati Tamba Saksikan Penandatangan "Development Agreement" Paramount Theme Park Bali


Jembrana - Setelah sebelumnya dilaksanakan MoU kerjasama Internasional  antar PT. Kios Ria Kreasi dengan  Paramount Pictures Amerika Serikat. 

Hari ini, Selasa (26/07/2022), komitmen bersama tersebut dilanjutkan dengan penandatangan persetujuan kontrak pembangunan Paramount Theme Park Bali.

Adapun Theme Park terbesar di Asia Tenggara tersebut digadang-gadang memiliki berbagai fasilitas hiburan kelas dunia yang akan dibangun di Taman Kerti Bali Semesta  berlokasi di Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana.

Bupati Jembrana I Nengah Tamba menyambut baik persetujuan pembangunan tersebut, saat menyaksikan penandatangan  yang juga diikuti  Menparekraf Sandiaga Uno dan Gubernur Bali Wayan Koster, secara daring ,Selasa (26/7).

"Hari ini merupakan hari bersejarah untuk Kabupaten Jembrana, karena hari ini tepatnya di Los Angeles, Amerika Serikat dilakukan penandatanganan kerjasama antara PT Kios Ria Kreasi dengan Paramount Pictures," ucapnya.

Bupati yang didampingi Sekda I Made Budiasa mengatakan bahwa cita-cita Kabupaten Jembrana memiliki taman hiburan berkelas internasional sudah dapat dipastikan akan terealisasi.

"Saya bersama bapak Menteri Sandiaga Uno, bapak Gubernur Bali dan stakeholder daripada PT. Kios Ria Kreasi menyaksikan bersama-sama penandatanganan tersebut. Ini artinya bahwa sudah bisa kita pastikan Paramount Theme Park itu akan hadir di Kabupaten Jembrana," jelasnya.

Bupati yang selalu menyambut hangat para investor ini berharap dengan adanya Paramount Theme Park akan berdampak pada peningkatan perekonomian Jembrana.

"Astungkara kita selalu berdoa, kita sambut kedatangan ini, karena akan membawa perubahan yang sangat luar biasa kepada pendapatan, kemajuan dan prestasi Kabupaten Jembrana," ungkapnya. (Ngurah/
© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved