-->

Selasa, 28 November 2023

Pemkab Manggarai Barat Kunjungi Dekranasda Kota Denpasar, Pelajari Program Unggulan Lorakaca

 


Denpasar, Bali Kini - Ketua Dekranasda Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara menerima kunjungan kerja Pemerintah Kabupaten Manggarai, pada Selasa (28/11). Kunjungan ini dilakukan guna mempelajari mengenai  Kelompok Pengolah Perca (Lorakaca) yang menjadi Juara 1 Tingkat Nasional pada Tahun 2022. 



Diterima di Gedung Dharma Negara Alaya, turut pula menyambut Wakil Ketua Dekranasda Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa serta Wakil Ketua Harian Dekranasda Kota Denpasar, Ny. Ida Ayu Widnyani Wiradana.  



Di sela kegiatan berlangsung, Ketua Dekranasda Kota Denpasar, Ny. Antari Jaya Negara mengatakan industri kerajinan dan industri kreatif memang mulai berkembang pesat di Kota Denpasar, berbagai kerjasama dengan brand-brand ternama mulai digencarkan sebagai media promosi kerajinan di Kota Denpasar. 


"Kami bekerjasama dengan beberapa brand ternama yang ada di Kota Denpasar untuk memajukan industri kreatif di Kota Denpasar, " ungkapnya. 



Sementara itu, Wakil Ketua Dekranasda Pemkab Labuan Bajo, Meli Weng mengungkapkan, kunker ini dimaksudkan untuk mempelajari program dan strategi yang digunakan dalam memasarkan kerajinan dan industri kreatif yang ada di Kota Denpasar. 


"Keberhasilan Kota Denpasar, sebagai Juara 1 Kelompok Pengolah Perca (Lorakaca) Tingkat Nasional Tahun 2022 membuat kami ingin mempelajari strategi pemasaran kerajinan dan industri kreatif di Kota Denpasar, agar bisa menjadi referensi kami kedepannya," tuturnya.[rl/r4]

Plt Bupati I Made Kasta Tinjau Bangunan Meru Tumpang Lima Pura Watu Klotok


Klungkung , Bali Kini -
Mendapatkan informasi mengenai adanya salah satu bangunan Meru yang mengalami kemiringan di Pura Watu Klotok Klungkung, Plt. Bupati Klungkung I Made Kasta didampingi Kalak BPBD Klungkung I Putu Widiada dan instansi terkait turun ke lapangan meninjau laporan tersebut, Selasa (28/11). 



Perbekel Desa Tojan Wayan Suastawa menyampaikan kondisi kemiringan saat ini pada bangunan Meru tumpang 5 mengarah ke arah utara. Dan untuk sementara bangunan Meru Tumpang 5 ditopang dengan menggunakan beberapa bambu.

 


Setelah melaksanakan peninjauan di lapangan, Plt. Bupati Klungkung I Made Kasta menugaskan Dinas Kebudayaan untuk sesegera mungkin mengadakan rapat koordinasi terbatas (rakortas) dengan instansi terkait. (Cok).

Plt. Bupati I Made Kasta Launching Aplikasi Pelayanan Kesehatan saat Hadiri Peringatan HKN Tahun 2023


Klungkung , Bali Kini -
Plt. Bupati Klungkung I Made Kasta membuka Peringatan HUT Hari Kesehatan Nasional Tahun 2023 bertempat di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Selasa (28/11). 




Dalam sambutan Menteri Kesehatan Budi G. Sadikin yang dibacakan Plt. Bupati Klungkung I Made Kasta menyampaikan bahwa dengan adanya sinergi yang kuat dan kolaborasi yang erat antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan seluruh elemen masyarakat, tujuh (7) pilar transformasi kesehatan dan bisa kita tegakkan untuk perubahan yang lebih baik. 


Adapun ketujuh pilar tersebut antara lain transformasi layanan primer; transformasi layanan rujukan; transformasi ketahanan kesehatan; transformasi pembiayaan kesehatan; transformasi SDM Kesehatan; transformasi teknologi kesehatan; dan Tranformasi Budaya Kerja.



Plt. Bupati I Made Kasta menambahkan supaya kedepan dapat tercipta kolaborasi antara pelayanan kesehatan medis dengan pelayanan kesehatan non-medis di Kabupaten Klungkung. 


"Bangun koordinasi dan kerjasama yang baik antar tenaga kesehatan guna membantu mewujudkan tubuh dan jiwa yang sehat dan kuat demi Indonesia Emas 2045," pesan I Made Kasta.



Ketua Panitia I Ketut Ardana melaporkan dalam memperingati Hari Kesehatan Nasional Tahun 2023, panitia HUT mengadakan berbagai acara diantaranya Workshop dan Sosialisasi Perbup tentang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Rabies pada tanggal 30 Oktober 2023; Bakti Sosial pengobatan tanggal 10 November 2023; Seminar Kesehatan pada tanggal 16, 17, 18 November 2023; Lomba Sport tanggal 24 November 2023; jalan santai,  kampanye GERMAS, Zumba, pemeriksaan kesehatan, dan donor darah tanggal 24 November 2023; sembahyang bersama pada tanggal 27 November 2023; dan Puncak ACARA HUT HKN Tahun 2023 pada tanggal 28 November 2023.


I Ketut Ardana menambahkan Hari Kesehatan Nasional ke-59 Tahun 2023 mengusung Tema "Transformasi Kesehatan untuk Indonesia Maju".



Dalam HUT HKN tahun 2023 di Kabupaten Klungkung disertai dengan launching aplikasi (Aplikasi Aksi Kesiapsiagaan Emergensi) berbasis android yang bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat Klungkung untuk mengakses layanan emergensi yang sudah terintegrasi pada aplikasi tersebut. 


Dan pemberian piagam penghargaan kepada Klinik yang berperan aktif dalam penanggulangan Covid-19, Kader Posyandu Teladan Kabupaten Klungkung Tahun 2023, serta pemberian penghargaan kepada dr. I Ketut Apriantara, S.Ked untuk kategori dokter, I Dewa Ayu Putu Trisnayanti, S.G.z,  I Wayan Dody Putra Wardana, S.RM untuk kategori Tenaga Keteknisan Medis, dan Gede Harry Apriyana, S,Tr.EM untuk Kategori Tenaga Teknik Biomedika. 


Serta penyerahan dua buah Tanda Penghargaan dari Menteri Kesehatan kepada Kabupaten Klungkung sebagai Kabupaten/Kota dengan nilai kepuasan masyarakat tertinggi terhadap layanan pengaduan Puskesmas Tahun 2023; Tanda Penghargaan dari Menteri Kesehatan kepada Kabupaten Klungkung sebagai Kabupaten/Kota dengan indeks persepsi masyarakat terbaik terhadap pelayanan Puskesmas tahun 2023. Dan pemberian hadiah kepada para pemenang perlombaan yang diadakan panitia dalam rangka memeriahkan HUT HKN ke-59 Tahun 2023. (Cok).

Walikota Jaya Negara Libatkan Tim Yustisi Tertibkan Kawasan Danau Tempe

 


Denpasar , Bali Kini - Penertiban Kawasan Jalan Danau Tempe yang disinyalir menjadi tempat prostitusi yang mengakibatkan terjadinya penyerangan Kantor Sat Pol PP Kota Denpasar ini menjadi perhatian serius Pemkot Denpasar. Menyikapi hal tersebut, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara melibatkan Tim Yustisi untuk melakukan penertiban di kawasan tersebut. Hal tersebut terungkap dalam pertemuan Walikota Jaya Negara bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Denpasar, Selasa (28/11) di Kantor Walikota Denpasar.


Pertemuan bersama Forkopimda Denpasar ini juga turut dihadiri Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Ketua Komisi I DPRD Denpasar, I Ketut Suteja Kumara, Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, I Nyoman Wiguna, Kejaksaan Negeri Denpasar, unsur TNI dan Polri. Disamping itu juga dihadiri Ketua MDA Denpasa, A.A Ketut Sudiana,  Jro Bendesa Adat Intaran, A.A Alit Kencana, serta kepala OPD terkait Pemkot Denpasar. Dalam pertemuan ini juga dilakukan penandatangan komitmen bersama Pemkot Denpasar bersama Forkopimda, MDA, dan Forum Perbekel/Lurah tentang menjaga keamanan dan ketertiban umum serta perlindungan terhadap aparatur pemerintah dan fasilitas umum.


"Kami bersama Tim yustisi yang terdiri dari unsur Kejaksaan, TNI, Polri, Satpol PP, dan Pecalang akan segera melakukan penertiban di kawasan Jalan Danau Tempe yang disinyalir menjadi tempat prostitusi, serta dikeluhkan oleh masyarakat yang sangat menggangu keamanan dan ketertiban di kawasan tersebut," ujar Jaya Negara. 


Pihaknya menyayangkan terjadinya penyerangan di Kantor Satpol PP Denpasar oleh orang yang tidak dikenal. Kejadian ini tentu sangat mengganggu situasi keaman dan ketertiban di Kota Denpasar, pasca  Satpol PP Denpasar yang melaksanakan tugas penertiban di kawasan Danau Tempe untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat.  Kejadian penyerangan di Kantor Satpol PP Denpasar telah dilaporkan ke pihak berwajib yakni Polresta Denpasar. Dari kejadian ini satu anggota Satpol PP Denpasar harus mendapatkan perawatan di RSUD. Wangaya. 


"Kami harapkan para pelaku penyerangan kantor Satpol PP Denpasar dapat ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku serta mendapatkan efek jera," ujar Jaya Negara. 



Teks Foto : Pertemuan Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Forkopimda Denpasar, Selasa (28/11) di Kantor Walikota Denpasar
.

Sementara Jro Bendesa Adat Intaran, A.A Alit Kencana menyampaikan kejadian ini sangat meresahkan situasi kamtibmas di wilayah Sanur.  Pihaknya berharap situasi seperti ini tidak terulang kembali, serta lokasi kawasan Danau Tempe yang disinyalir menjadi tempat prostitusi dapat dilakukan penertiban. Disamping itu lakukan penataan kawasan untuk lokasi tersebut yang jauh dari kesan prostitusi. 


"Kami sangat menyayangkan kejadian ini, dan harapkan kejadian ini tidak terulang lagi dan mendorong Pemkot Denpasar lakukan penertiban," ujarnya. (Pur/hu/r3)


Panglima TNI Berikan Reward Kepada Atlet Berprestasi Peraih Trophy Lomba Tembak AARM-31 Tahun 2023


Jakarta Pusat , Bali Kini
-  Panglima TNI menerima Kontingen TNI AD yang telah  mengikuti lomba menembak Asean Armmies Rifle Meet (AARM)-31 di Thailand tahun 2023, bertempat di Aula GPH Djatikusumo Mabesad, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023).


 


Panglima TNI mengucapkan selamat datang kembali ke tanah air kepada para petembak yang telah berhasil membawa nama baik TNI, khususnya TNI AD dalam lomba menembak AARM-31 2023 di Thailand, "Terima kasih atas dedikasi kalian semua yang telah mengharumkan nama TNI AD pada Lomba Tembak AARM-31 di Thailand," ujarnya.


 


Kepada para petembak, Panglima TNI memberi reward dengan memberikan prioritas untuk melaksanakan sekolah dan memberi kesempatan untuk ibadah Umroh bagi atlet yang beragama Islam.  "Pertahankan yang sudah diraih, jangan sombong dan tetap jaga kesehatan, bagi yang belum sekolah silahkan sekolah, Secaba bagi yang berpangkat Tamtama, Secapa bagi Bintara, Sesko dan Sesko TNI bagi Pamen serta ibadah Umroh," pungkasnya.


 


Dalam lomba menembak AARM-31, Kontingen Indonesia mengirimkan 25 orang atlet petembak untuk berlomba pada kecabangan Senapan, Karaben, Senapan Otomatis, Pistol Putra dan Pistol Putri. Kontingen Indonesia sukses meraih 4 Trophy, yaitu 3 Trophy Individu dan 1 Trophy Juara Umum.


 


Para petembak handal TNI ini berasal dari berbagai satuan TNI AD, antara lain Kopassus, Kostrad, Kodam Jaya, Kodam II/SWJ, Kodam III/SLW, Kodam V/BRW dan Kodam XIV/HSN.[rl/r4]

Kunjungi TPS3R Baktiseraga, Pj. Gubernur Bali SM Mahendra Jaya Berikan Apresiasi dan Harap Bisa Direplikasi


BULELENG , Bali Kini
- Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya bersama dengan Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana melakukan peninjauan ke TPS3R Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, Minggu (26/11). Pada kesempatan ini, Mahendra Jaya ditunjukkan berbagai kegiatan yang dilakukan di Tempat Pembuangan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Baktiseraga seperti pengolahan sampah menjadi pupuk, ternak kambing dan juga pemanfaatan lahan kosong untuk perkebunan.


Mahendra Jaya sangat mendukung dan memberikan apresiasi berbagai kegiatan yang sudah dilakukan di TPS3R Baktiseraga. Utamanya mengubah budaya perilaku masyarakat desa terhadap sampah. Upaya-upaya untuk mengajak masyarakat memilah sampah hingga sampai ke TPS3R ini menjadi hal yang sangat penting untuk dilakukan. Sehingga, penanganan masalah sampah bisa dilakukan secara bersama-sama.


“Saya sangat mengapresiasi apa yang  sudah dilakukan. Kegiatan-kegiatan yang dilakukan agar berkesinambungan seterusnya,” katanya. Selain dilakukan secara berkesinambungan, ia pun ingin kegiatan-kegiatan yang sudah dilakukan di Desa Baktiseraga direplikasi di desa lain. Dengan tujuan, penanganan sampah di desa-desa menjadi lebih baik. Desa-desa lain agar belajar di Desa Baktiseraga mengenai penanganan sampah ini.


“Saya ingin seperti itu. Desa lain agar belajar ke Baktiseraga dan bisa melakukan upaya-upaya mengubah budaya perilaku terhadap sampah,” ungkap Mahendra Jaya.


Lihadnyana menjelaskan Pj Gubernur Bali hadir di TPS3R Baktiseraga untuk melihat secara langsung kegiatan yang sudah dilakukan. Termasuk kegiatan pengolahan sampah di TPS3R yang berawal dari pemilahan sampah di masing-masing keluarga masyarakat Desa Baktiseraga. Juga ada pemanfaatan lahan kosong untuk perkebunan dan pertanian karena lokasi Desa Baktiseraga yang terletak di tengah kota (urban farming).


“Pemilahan sampah yang dimulai dari keluarga ini juga menjadi percontohan karena mampu mengajak masyarakat untuk mengubah perilaku terhadap sampah itu. Sehingga, Pj Gubernur Bali berkenan untuk meninjau TPS3R Baktiseraga,” jelasnya.


Kegiatan-kegiatan serupa telah diterapkan di desa lainnya. Utamanya dalam pemilahan dan pengolahan sampah. Seperti yang dilakukan di Desa Pemaron, Kecamatan Buleleng. Pemilahan sampah khususnya sampah plastik melibatkan siswa-siswa Taman Kanak-Kanak (TK). Dengan begitu, para siswa-siswi TK ini akan menularkan kepada orang tua mereka mengenai pemilahan sampah plastik.


“Mereka mengumpulkan sampah plastik. Setelah dikumpulkan, akan digunakan untuk membayar les atau dikumpulkan di sekolahnya,” ujar Lihadnyana.




Sementara itu, terkait dengan upaya perubahan perilaku terhadap sampah di masyarakat, Perbekel (Kepala Desa) Baktiseraga Gusti Putu Armada menyebutkan bahwa hal tersebut memerlukan waktu yang lama. Membangun kesadaran dan budaya pemilahan sampah relatif sulit dilakukan. Namun, seiring berjalannya waktu, masyarakat Desa Baktiseraga menjadi sadar akan budaya perilaku terhadap sampah tersebut.


“Kita di TPS3R ini tidak akan mengangkut sampah dari masyarakat jika tidak dipilah terlebih dahulu. Jadi, kita membiasakan masyarakat agar memilahnya terlebih dahulu hingga sampai ke TPS3R,” sebutnya.[rls]

Kampanye Antikekerasan 16 Hari di Bali


 FOTO: Pernyataan aksi bersama pencegahan dan penghapusan kekerasan seksual, Senin (27/11) di RRI Denpasar.

DENPASAR-Bali Kini - Merespon kasus kekerasan yang cenderung meningkat dari tahun ke tahun, serta untuk menyosialisasikan berlakunya Undang-undang No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), LSM Bali Sruti memotori gerakan kampanye "Setop Kekerasan Apapun dan Di manapun". 


Rencananya, kampanye digelar secara maraton selama 16 hari ke depan dari 25 November hingga 10 Desember 2023. "UU TPKS ini perlu kita sosialisasikan lebih luas dan masif agar semua masyarakat paham," jelas Gusti Ayu Andani Pertiwi, aktivis LSM Bali Sruti, di sela Talkshow UU TPKS Nomor 12 Tahun 2022 Melindungi Kita Semua "Ayo Setop Kekerasan Seksual pada Siapapun dan Dimanapun!, di RRI Denpasar, Senin (27/11/2023). 



Kampanye yang disiarkan langsung oleh RRI Denpasar itu merupakan sebuah momentum serangkaian dengan kampanye 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan. Yang mana kampanye dimaksud telah dimulai pada 25 November 2023 lalu hingga 10 Desember 2023 mendatang.


“Ini menjadi momentum kita bersama, mengingat Indonesia darurat kekerasan seksual. Sehingga ini adalah sebuah momen spesial untuk kita bersama, merefleksikan bagaimana kekerasan terhadap perempuan dan kekerasan seksual di sekitar kita,” jelas Andani.


Andani melanjutkan, UU TPKS, adalah sebuah aturan baru yang dirasa masih belum diketahui oleh seluruh masyarakat. Padahal lahirnya undang-undang tersebut mengartikan bahwa negara hadir untuk membantu korban. 


“Selain 9 jenis kekerasan seksual, dalam undang-undang itu juga dijelaskan secara rinci mengenai upaya-upaya pemerintah untuk melindungi korban, memberikan pendampingan kepada korban, restitusi, dan bagaimana agar korban berani untuk speak up,” ungkapnya.


Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) IV Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Bali, AKBP Ni Luh Kompiang Srinadi mengakui, kasus kekerasan seksual terhadap perempuan kian mengkhawatirkan. 


"Jadi kekerasan seksual bisa terjadi dimana saja. Bisa di lingkup keluarga, bisa di lingkungan pendidikan, ataupun di area publik," katanya saat menjadi narasumber. Ia menambahkan, kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak masih menjadi fenomena gunung es. Tidak banyak korban melaporkan kasus ini kepada aparat penegak hukum.


"Kemungkinan ada rasa takut, bagaimana cara melapor kepada petugas kepolisian, terus bagaimana nanti ini adalah pelakunya dari lingkungan keluarga, mungkin takut dan malu, itu tentunya dari Polda Bali kami berkomitmen untuk membantu memberikan pelayanan terkait dengan kasus-kasus kekerasan seksual yang dihadapi oleh perempuan dan anak," bebernya. 


Ia menguraikan, anak sebagai pelaku tindak pidana pada tahun 2022 sebanyak 30, dan per Oktober 2023 naik menjadi 39. Peningkatan itu didominasi kasus persetubuhan dan kekerasan seksual. 


Sedangkan untuk anak selaku korban di tahun 2022 sebanyak 120, dan per Oktober 2023 turun ke 75. dari Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Bali, Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Bali, Yayasan Gerasa, dan Mahasiswa FISHUM Universitas Ngurah Rai.


Para peserta menyampaikan pernyataan bersama yang berisikan lima poin utama. Salah satunya mendesak untuk penghentian segala bentuk kekerasan termasuk kekerasan seksual yang dapat merugikan siapa pun, tanpa memandang jenis kelamin, usia atau latar belakang.


Para peserta terdiri dari, RPK Polda Bali, Sivitas Fishum Universitas Ngurah Rai, DP3AP2KB Denpasar, Kaukus Perempuan Parlemen Denpasar, KPPAD, LBH Apik, Sekolah Perempuan Kartini, Sekolah Perempuan Srikandi, Gerasa Bali, HWDI Bali, Lentera Anak Bali, FAD Denpasar, dan Yayasan Citizen Partisipasi Indonesia


Sementara itu, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora (Fishum) Universitas Ngurah Rai Dr. Drs. I Wayan Astawa, SH., MAP., menambahkan, UU TPKS menjadi instrumen yang kuat dalam memproteksi perempuan dan anak. 


Sebagai representasi lembaga pendidikan, pihaknya siap menyebarkan virus positif untuk mengentaskan permasalahan yang ada. 


"Karena Undang-Undang ini luar biasa sekali. Karena kalau kita lihat di Undang-Undang yang lain, belum ada saya temukan itu perlindungan terhadap korban," sebutnya.


Sekretaris Sekolah Perempuan Srikandi Desa Dauh Puri Kaja, Fatmawati, menambahkan, pihaknya telah menerima sejumlah pengaduan sejak awal wadah ini dibentuk beberapa bulan lalu. 


Ia mengakui, kekerasan dengan berbagai bentuknya masih marak terjadi di sekitarnya. Pihaknya pun memegang komitmen untuk andil dalam memberantas kekerasan, tentunya lewat koordinasi dengan stakeholder terkait. rl*

Kasus DBD Di Karangasem Landai, Begini Kata Kadis Kesehatan Karangasem Terhadap Teknologi Nyamuk Wolbachia


Karangasem, Bali Kini -
Kasus Demam Berdarah Dengue di Kabupaten Karangasem masih landai. Terbukti di tahun 2023 ini kasus demam berdarah menurun drastis dari tahun 2022 lalu. Dimana tahun 2022 jumlah kasus pasien DBD terdapat 822, sementara akumulasi di tahun 2023 penderita DBD dari bulan Januari hingga akhir November 2023 jumlahnya yakni 455.


Meski begitu pengendalian DBD masih akan terus dilaksanakan Dinas Kesehatan Karangasem. 


Salah satu rancangan penanggulangan DBD, Pemerintah pusat yakni Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) berencana menggunakan teknologi nyamuk berwolbachia di Indonesia. Teknologi ini dilakukan dengan cara menginfeksi nyamuk aedes aegypti dengan bakteri wolbachia sehingga tidak lagi menularkan virus dengue ke manusia. Namun hingga kini, hal ini masih mengundang pro-kontra di masyarakat, karena sebagian masyarakat takut akan efek samping yang mungkin ditimbulkan, mengingat teknologi ini masih baru. 


Ditanya terkait pelaksanaan teknologi ini di Kabupaten Karangasem, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem, I Gusti Bagus Putra Pertama, mengatakan jika pihaknya masih menunggu regulasi dari pusat. "Terkait penyebaran nyamuk ber-wolbachia hanya melengkapi dari program penanggulangan DBD yang sudah dilaksanakan selama ini," Katanya, Selasa (28/11/2023). 


Untuk saat ini penanggulangan DBD masih dilakukan dengan cara seperti biasa, dimana talaksana kasus DBD sesuai SOP. 


"Upaya pencegahan DBD yang sudah dilakukan yakni meningkatkan kewaspadaan dini dan respon melalui surveilans aktif di masyarakat dan faskes untuk mendapatkan data yang cepat dan tepat. Melaksanakan foging, gertak PSN, memaksimal pokjanal DBD, pemantauan jentik melalui program G1R1J (gerakan 1 rumah 1 jumantik) juga tetap dilaksanakan," Tandasnya. (Ami)

Jaga Kelestarian Pura, Anak Binaan LPKA Ngayah Di Pura Penataran Agung Adat Nangka


Karangasem, Bali Kini –
Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Karangasem, Kembali Melaksanakan Program “Ngayah Ceria” yang mengikut sertakan Anak Binaan Di Pura Penataran Agung Desa Adat Nangka, Selasa (28/11/2023). 


Ngayah Ceria merupakan program LPKA Kelas II Karangasem yang dilaksanakan dengan membersihkan lingkungan tempat suci sekaligus rekreasi bagi anak binaan. Selain itu kegiatan Ngayah ceria ini sebagai pemenuhan hak anak binaan yang bertujuan untuk mengembalikan rasa kepercayaan diri anak binaan agar siap kembali ke lingkungan masyarakat setelah menjalani masa pembinaan di LPKA Kelas II Karangasem.


Kegiatan Ngayah Ceria ini dihadiri langsung oleh PLH Kepala LPKA Kelas II Karangasem, I Gede Kubayan Prianthara dan Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin, I Putu Astrawan yang turut ikut serta dalam kegiatan ini dan juga mengawasi jalannya kegiatan ini.


“Kegiatan di Pura Penataran Agung Nangka dilakukan, libatkan 25 orang anak binaan. Kegiatan ini diawali dengan mengelar persembahyangan bersama dipimpin pemangku setempat. Setelah itu baru ngayah bersih sampah dan mencabut tanaman liar di Pura Penataran Agung Nangka” Ujar Kubayan.(Ami)

Senin, 27 November 2023

Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Oknum TNI, Praka RM Dan Kawan-Kawan di Tuntut Hukuman Mati


Cakung, Bali Kini - 
Sidang lanjutan  kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh para terdakwa Praka RM,  Praka HS dan Praka J terhadap Imam Masykur digelar secara terbuka  untuk umum dengan agenda persidangan pembacaan tuntutan oleh Oditur Militer di  Ruang Sidang Garuda, Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Jalan Raya Penggilingan 7 Cakung, Jakarta Timur,  Senin (27/11/2023).


 


Pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Praka RM, HS dan J oleh Oditur Militer Letkol Chk Upen Jaya Supena, S.H., dan Letkol Laut (KH) I Made Adnyana, S.H. Sidang tersebut dipimpin oleh Hakim Ketua Kolonel Chk Rudy Dwi Prakamto, S.H., Hakim Anggota Letkol Chk Idolohi, S.H., dan Hakim Anggota Mayor Kum Aulisa Dandel, S.H., dan Penasehat Hukum para terdakwa antara lain: Mayor Chk Manang, S.H., Kapten Chk Budianto, S.H., Lettu Chk Amril Harahap, S.H.


 


Adapun tuntutan terhadap para  terdakwa yang di bacakan oleh Oditur Militer antara lain: Pertama, motif ekonomi; Kedua, hal-hal yang memberatkan perbuatan terdakwa bertentangan dengan undang-undang, perbuatan terdakwa melanggar Sapta Marga butir 2 "Tunduk kepada hukum dan memegang teguh disiplin keprajuritan", dan 8 Wajib TNI butir 6 "Tidak sekali-kali merugikan rakyat" dan butir 7 "Tidak sekali-kali menakuti dan menyakiti hati rakyat";  Ketiga, perbuatan para terdakwa telah mencemarkan nama baik kesatuan. Bab-bab perbuatan para terdakwa jauh dari rasa kemanusiaan dan tidak manusiawi karena telah sampai hati melakukan pembunuhan, dan perbuatan terdakwa meninggalkan luka yang mendalam bagi orang tua korban, hal-hal yang meringankan nihil," tegas Oditur Militer.


 


Lebih lanjut dikatakan Oditur Militer menyampaikan bahwa para terdakwa bersalah,  "Para terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan pembunuhan berencana sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 (1) dan telah bersama-sama melakukan penculikan sebagai mana diatur dan diancam dalam Pasal 32 KUHP jo Pasal 55 (2) 1, 2, agar Majelis Hakim menentukan hukuman kepada para terdakwa berupa: Terdakwa 1 (RM) dengan pidana pokok pidana mati, pidana tambahan di pecat dari Dinas Militer cq. TNI AD. Terdakwa 2 (HS) dengan pidana pokok pidana mati, pidana tambahan di pecat dari dinas militer cq. TNI AD. Terdakwa 3 (J) dengan pidana pokok pidana mati,  pidana tambahan di pecat dari dinas militer cq. TNI AD." ucapnya.


 


Selesai Oditur Militer membacakan tuntutannya, maka Hakim Ketua memerintahkan kepada para terdakwa untuk berbicara dengan Penasehat Hukum, apakah akan mengadakan pledoi (pembelaan). Setelah itu Hakim Ketua memutuskan sidang selanjutnya pada bulan Desember, "Sidang akan dilanjutkan pada hari Senin, 4 Desember 2023, dengan mendengarkan pledoi Penasehat Hukum," pungkasnya.


 


Selanjutnya petugas membawa keluar para pelaku dibawah pengawalan petugas Polisi Militer dan para terdakwa tetap ditahan di Pomdam Jaya.


 


Turut hadir Ny. Putri Rumantir mewakili Hotman Paris Hutapea, wakil masyarakat Aceh/keluarga Bapak Sudirman Anggota DPR RI.[ls/r2]

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved