-->

Senin, 21 Oktober 2024

Fraksi Golkar DPRD Bali Usulkan Pembenahan Pencatatan Pendapatan dari Proyek PKB


Renon , Bali Kini
- Fraksi Golkar DPRD Provinsi Bali mengusulkan ada koreksi dan pembenahan pencatatan Pendapatan Daerah yang bersumber dari kerjasama pada proyek Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di Kabupaten Klungkung dan perpanjangan kontrak aset Pemprov Bali di Nusa Dua yang nilainya sekitar Rp 1,2 triliun.


"Kami mencermati sejak awal kebijakan pencatatannya sebagai Pendapatan Daerah sudah tidak benar sesuai dengan sistem akuntansi pemerintahan, karena sistem pencatatan Pendapatan Daerah menganut  cash basis bukan accrual basis," kata Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali Agung Bagus Tri Candra Arka saat membacakan Pandangan Umum Fraksinya dalam Rapat Paripurna DPRD Bali di Denpasar, Senin (21/10/2024).


Menurut dia, pendapatan dicatat sebagai Pendapatan Daerah hendaknya dicatat kalau sudah benar-benar dan riil diterima di kas daerah (cash basis). Di sisi lain, kerjasama PKB dan kontrak aset Pemprov Bali yang belum diyakini bisa menjadi pendapatan atau "baru akan", sudah dicatat sebagai Pendapatan.


"Untuk hal tersebut kami Fraksi Partai Golkar mengusulkan koreksi dan pembenahan karena kekeliruan itulah yang mengakibatkan defisit yang harus kita tanggung bebannya saat ini," ujarnya.


Terkait dengan  Rencana Penyertaan Modal sebesar Rp158 miliar lebih, Fraksi Partai GOLKAR mengingatkan  Pemprov Bali agar Penyertaan Modal Pemerintah Daerah benar-benar dapat  meningkatkan sumber Pendapatan Asli daerah (PAD), meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pendapatan masyarakat, dan penyerapan tenaga kerja. 


Untuk mencapai tujuan tersebut, Penyertaan Modal Pemerintah  hendaknya dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip ekonomi perusahaan yang transparan dan akuntabel. 


Tentang proyeksi RAPBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 yang direncanakan defisit sebesar Rp 691 miliar lebih atau 14,17 persen dari selisih proyeksi Pendapatan dan Belanja, pada dasarnya dapat dipahami karena ada berbagai sumber yang dapat dipergunakan untuk menutupi defisit. 


"Namun demikian kami Fraksi Partai GOLKAR tetap mengingatkan agar Pj Gubernur Bali beserta jajaran bekerja keras guna untuk merealisasikan rencana Pendapatan yang telah disusun mengingat APBD kita tengah terbebani pembayaran cicilan utang dan situasi dunia yang tidak baik-baik saja," kata Agung Bagus.


Secara khusus, Fraksi Partai GOLKAR mengusulkan dibentuknya Peraturan Daerah tentang Perlindungan Produk Lokal dan Peraturan Gubernur tentang Pelarangan Wisatawan Mendaki Gunung pada saat berlangsungnya upacara keagamaan di Pura/Kahyangan yang berada di kawasan pegunungan di Bali.


"Selanjutnya mengenai hibah bansos, kami menyarankan agar penyalurannya lebih diarahkan kepada hal-hal produktif, tidak hanya pada pembangunan/proyek fisik atau bangunan semata," ucapnya.[an]

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali minta Pj Gubernur Beri Sanksi Pelanggar Pariwisata Buda


Renon , Bali Kini
- Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali meminta Penjabat Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan terhadap para pelaku yang melakukan gangguan ketertiban dan keamanan pariwisata budaya dengan memberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku. 


"Gangguan ketertiban dan keamanan pariwisata budaya yang terjadi pada saat ini telah menyebabkan terjadinya penurunan nilai (degradasi) pada kawasan suci dan tempat suci, serta pemanfaatan ruang publik seperti pantai untuk kegiatan upacara keagamaan dari gangguan kegiatan usaha pariwisata," kata anggota DPRD Bali Ni Made Usmantari saat membacakan Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan dalam Rapat Paripurna DPRD Bali di Denpasar, Senin (21/10/2024). 


Pemprov Bali, lanjut dia, juga agar melakukan koordinasi dengan instansi terkait dengan melibatkan DPRD terhadap pendataan dan pengawasan adanya kampung eksklusif sebagai rumah tinggal  oleh komunitas WNA di Bali, dan  permasalahan nominee dengan menyusun perda


Selanjutnya Fraksi PDI Perjuangan juga meminta Pj. Gubernur Bali agar melakukan langkah-langkah operasional supaya inflasi daerah Provinsi Bali menjelang hari raya keagamaan aga tidak melebih inflasi  nasional.


"Mengenai pemanfaatan Aset Tanah milik Pemprov Bali di ITDC Nusa Dua luasnya hampir 40 hektare, mohon Pj Gubernur Bali melakukan evaluasi dengan melibatkan DPRD Bali," ucapnya.


Pj Gubernur Bali pun diminta agar melibatkan DPRD untuk melakukan langkah-langkah penuntasan permasalahan kerjasama sewa menyewa dengan pihak ketiga terhadap aset tanah yang bermasalah, seperti Tanah Sertifikat HPL Nomor 1 Desa Kesiman Kertalangu Denpasar seluas 120.450 m2.      


"Kemudian keberadaan kawasan Lapangan Renon/Civic Center/Pusat Pemerintahan Provinsi Bali di Renon, pada tempat-tempat tertentu yang gelap agar dipasang lampu penerangan," kata Usmantari.


Selanjutnya sesuai UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, anggota DPRD berhak mengusulkan program dan kegiatan pembangunan yang dianggap penting untuk daerah pemilihannya dengan membuat Pokir. 


"Kami Fraksi PDI Perjuangan mohon kepada Pj Gubernur terhadap Pokir untuk diakomodir dalam proses penyusunan APBD. Oleh karena Pokir bukan hanya hak, tetapi juga tanggung jawab anggota DPRD untuk memastikan bahwa suara konstituen mereka terdengar dalam perencanaan pembangunan daerah," ujarnya.


Terhadap pencairan dana hibah kepada Desa Adat,Fraksi PDI Perjuangan minta kepada Pj Gubernur Bali agar dicairkan satu kali dalam satu tahun anggaran, agar dalam penggunaannya dapat lebih efektif dan administrasinya bisa lebih efisien.[rl]

DPRD Bali Dengarkan Penjelasan Soal Perubahan Bentuk Hukum PT Jamkrida Bali Mandara


Denpasar , Bali Kini -
DPRD Provinsi Bali mendengarkan penjelasan Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya mengenai Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali, dari PT Jamkrida Bali Mandara menjadi PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda).

 

Mahendra Jaya menyampaikan Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali dalam hal ini PT Jamkrida Bali Mandara adalah Perusahaan Penjaminan yang dibentuk oleh Pemerintah Provinsi Bali sesuai Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 tentang Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali dengan mendasari antara lain Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. 


Berdasarkan Perda pendiriannya tersebut, PT Jamkrida Bali Mandara bertujuan untuk menunjang Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) disamping itu juga menunjang Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) yang ada khususnya di Provinsi Bali, serta meningkatkan kegiatan ekonomi daerah dan meningkatkan sumber Pendapatan Asli Daerah.


Ia menambahkan, berdasarkan amanat Pasal 4 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan 

Usaha Milik Daerah, menyebutkan bahwa BUMD terdiri atas Perusahaan Umum Daerah dan Perusahaan Perseroan Daerah. 


"Oleh karena itu, perlu dilakukan penyesuaian bentuk hukum PT Jamkrida Bali Mandara agar sesuai peraturan perundangundangan," ujar Sang Made dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali di Denpasar,  Senin (21/10/2024).


Hal ini, lanjut dia,  berdasarkan pula amanat Pasal 11 Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2023, untuk melakukan penyertaan modal dalam bentuk uang, yang baru dapat dilakukan apabila sudah berbentuk Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda), sehingga perubahan bentuk badan hukum ini harus dilakukan terlebih dahulu.


Berdasarkan kondisi inilah, kata Mahendra Jaya, dilaksanakan penyesuaian bentuk hukum PT Jamkrida Bali Mandara agar sesuai dengan peraturan perundangundangan, sebelumnya dalam bentuk PT Jamkrida Bali Mandara menjadi PT Jamkrida Bali Mandara 

(Perseroda). 


"Diharapkan dengan adanya Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Bentuk Hukum PT Jamkrida Bali Mandara menjadi Perseroda akan dapat meningkatkan kinerja PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda), serta lebih banyak merangkul pelaku usaha Koperasi, UMKM, BPR, dan LPD yang ada, agar menjadi lebih berkembang dan mandiri," katanya.

  

Dengan banyaknya pelaku usaha yang dirangkul, sudah pasti dapat menciptakan lapangan kerja yang lebih banyak sehingga jumlah tenaga kerja yang terserap semakin bertambah. Dengan bertambahnya jumlah pelaku usaha dan  tenaga kerja, diharapkan dapat membantu meningkatkan pendapatan penghasilan bagi masyarakat Bali serta dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

 

Selain itu, melalui PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda), anak perusahaan, dan cucu perusahaannya telah ditugaskan membantu Pemerintah Daerah guna mempercepat pembangunan infrastruktur yang pembiayaannya dari non-APBN dan non-APBD melalui kerja sama/kemitraan dengan investor dalam rangka meningkatkan pelayanan publik. 


"Maka dengan ini, kami dari Pemerintah Provinsi Bali selaku pemegang saham pengendali dari PT Jamkrida Bali Mandara, dalam rangka penyesuaian dan pemenuhan peraturan perundang-undangan untuk segera dapat dilakukan Perubahan Bentuk Hukum PT Jamkrida Bali Mandara menjadi PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda)," ujar Mahendra Jaya mengakhiri sambutan.


Pihaknya berharap DPRD Bali dapat memberikan sumbang saran dan masukan penyempurnaan terkait Raperda ini, untuk selanjutnya dapat dibahas sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku, dan mendapat persetujuan bersama.[ar/r3]

Festival Olahraga Pendidikan di Klungkung Resmi Ditutup


Klungkung , Bali Kini -
Festival Olahraga Pendidikan (FOP) Tahun 2024 Kabupaten Klungkung resmi ditutup Penjabat Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Minggu (20/10). Acara penutupan diisi dengan penyerahan piagam kepada peserta, mulai dari jenjang SD, SMP dan SMA/SMK di 3 Kecamatan di Klungkung daratan.


Panitia kegiatan, I Nyoman Sukadana menyebutkan hasil perlombaan kegiatan Festival Olahraga Pendidikan di Kabupaten Klungkung tahun 2024 ini terbagai dalam beberapa kategori sesuai jenjang pendidikan. Diantaranya untuk jenjang SD ada tim favorit, tim fairplay, tim peserta terbaik, tim kepemimpinan terbaik, tim inklusivitas terbaik, tim kerjasama terbaik, tim sportivitas terbaik dan tim dukungan supporter terbaik. Sementara jenjang SMP dan SMA/SMK masing-masing ada tim peserta terbaik dan tim favorit.


Apresiasi tinggi disampaikan Pj. Bupati Jendrika kepada para peserta yang telah menunjukkan semangat juang, keberanian dan dedikasi dalam setiap perlombaan yang diikuti. Menurutnya, prestasi yang telah diraih oleh setiap peserta adalah cerminan dari kerja keras dan ketekunan yang telah ditanamkan dalam proses persiapan. “Semoga semangat dan kerja keras yang telah ditunjukkan dalam festival ini akan terus membawa kesehatan, keberkahan dan kesuksesan bagi kita semua,” ujarnya.


Lebih lanjut, Pj. Bupati Jendrika juga mengucapkan terimkasih kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia yang telah mempercayakan kepada Pemerintah Kabupaten Klungkung untuk melaksanakan kegiatan festival olahraga pendidikan ini.


Sebelumnya, Festival Olahraga Pendidikan (FOP) Kemenpora RI Tahun 2024 Kabupaten Klungkung diikuti sebanyak 1.010 peserta dari siswa jenjang SD/SMP dan SMA/SMK atau sederajat dari tiga Kecamatan di Klungkung daratan. Kegiatan ini berlangsung selama 3 (tiga) hari, mulai 18 sampai dengan 20 Oktober 2024. (nom) 

Peringati Hut Ke-13 Forum Pengelola Pasar Desa


Ket. Foto : Peringatan Hut ke-13 FPPD Denpasar pada, Minggu (20/10) berlangsung di Pasar Adat Penatih, Kecamatan Denpasar Timur. 

Tebar 20 Ribu Benih Ikan, dan Serahkan Sembako Kepada Pedagang Lansia


Denpasar , Bali Kini - Peringatan HUT ke-13 Forum Pengelola Pasar Desa (FPPD) Kota Denpasar pada Minggu, (20/10), berlangsung meriah di Pasar Adat Penatih.


Acara ini diisi dengan berbagai kegiatan sosial, olahraga, serta pelestarian lingkungan, seperti penebaran benih ikan. Hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar, Wayan Budha, Kepala Kelurahan Penatih I Wayan Murda, Jro Bendesa Adat Penatih, dan pengurus FPPD Denpasar, serta Kepala Pasar Desa se-Kota Denpasar.


Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar, Wayan Budha, ditemui disela-sela kegiatan berharap agar FPPD Kota Denpasar dapat terus meningkatkan kekompakan dalam melanjutkan program kerja mereka. Ia juga berharap FPPD dapat berkontribusi lebih besar dalam memajukan pasar desa di Kota Denpasar, sehingga mampu mendukung kesejahteraan masyarakat dan perkembangan ekonomi lokal.


"Apresiasi pelaksanaan Hut FPPD, dan berharap dapat terus meningkatkan kekompakan dalam meneruskan program kerja untuk kemajuan Pasar Desa di Kota Denpasar," ujar Wayan Budha.


Sementara Ketua FPPD Denpasar, I Nyoman Suwarta menyampaikan kegiatan Hut tahun ini mengangkat Tema "Melalui HUT ke- 13 Forum Pengelola Pasar Desa Kota Denpasar kita gelorakan semangat Vasudhaiva Kutumbakam menuju pasar rakyat yang bersih, aman, segar dan terpercaya".


I Nyoman Suwarta menambahkan, penebaran 20 ribu benih ikan di perairan setempat, yang bertujuan untuk melestarikan ekosistem dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan populasi ikan.


Selain itu, sebagai wujud solidaritas dan dukungan terhadap para pedagang lanjut usia, juga menyerahkan paket sembako kepada pedagang lansia. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu meringankan beban mereka serta memberikan apresiasi atas kontribusi mereka dalam menjaga kelangsungan pasar desa.


"Pelaksanaan HUT ke-13 FPPD Denpasar diisi dengan berbagai kegiatan. Seperti penebaran 20 ribu ekor benih ikan di Tukad Buluh Penatih, penyerahan sembako untuk pedagang lansia, hingga senam yoga ketawa," ujar Nyoman Suwarta.


Diharapkan pasar desa tidak hanya menjadi pusat aktivitas ekonomi tetapi juga sosialisasi bagi masyarakat desa. Selain itu, dapat memberikan manfaat bagi para pengelola pasar dalam meningkatkan pendapatan, sehingga pasar desa bisa lebih berperan dalam mendukung kesejahteraan masyarakat lokal.


"Kami menyampaikam ucapan terima kasih kepada Pemkot Denpasar yang terus memberikan dukungan dalam peningkatan kapasitas pasar desa di Kota Denpasar, dan ucapan terima kasih kepada pihak donatur yakni dari Yayasan Bina Ilmu bersmaa Dinas Sosial Denpasar yang telah memberikan bantuan 330 paket sembako, Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kota Denpasar, dan dari Bali Happy," ujarnya. (pur)

TP. PKK Kota Denpasar Serahkan Ratusan Paket Bantuan PMT di Kecamatan Denut dan Denbar.


Denpasar, Bali Kini -
Pemerintah Kota Denpasar melalui TP.PKK Kota Denpasar kembali menggelar kegiatan Menyapa dan Berbagi yang menyasar dua kecamatan di Kota Denpasar. Pelaksanaan kegiatan dipusatkan di dua titik, yakni di Kantor Camat Denpasar Utara dan Wantilan Desa Adat Padangsambian, Denpasar Barat pada Sabtu (19/10). Dimana, ratusan paket bantuan sembako dan Pemberian Makan Tambahan (PMT)  diserahkan pada kesempatan itu.


Hadir menyerahkan langsung bantuan PMT, Ketua DWP Kota Denpasar, Ny. Ida Ayu Widyani Wiradana, didampingi oleh Kadis DPMD, I Wayan Budha, Kadis DP3AP2KB IGA Sri Wetrawati, Sekretaris PKK Kota Denpasar, Ni Nyoman Sri Utari, Camat Denpasar Utara, I Wayan Yusswara dan Camat Denpasar Barat, IB Made Purwanasara, serta Perbekel/Lurah Denpasar Utara dan Denpasar Barat. 


Ketua DWP Kota Denpasar,

Ny. Ida Ayu Widnyani Wiradana  mengungkapkan, penyerahan bantuan ini, merupakan wujud perhatian dari Pemkot Denpasar melalui sinergitas program bersama TP. PKK Denpasar dalam mempercepat penurunan angka stunting dan peningkatan asupan gizi bagi Balita di Kota Denpasar. 


"Pencegahan stunting membutuhkan asupan gizi yang cukup, perawatan kesehatan yang baik, praktik sanitasi yang bersih, dan pemantauan pertumbuhan anak secara rutin. Edukasi orang tua juga penting untuk mendukung perkembangan anak," kata Ny. Ida Ayu Widnyani


Lebih lanjut disampaikannya, bantuan ini diberikan kepada para kader PKK, Ibu hamil,  balita, serta lansia. Sehingga diharapkan dapat memastikan bahwa ibu hamil mendapatkan nutrisi yang cukup selama kehamilan. Hal ini dapat meningkatkan kesehatan ibu dan janin, serta mengurangi risiko komplikasi kehamilan.


"Bantuan ini juga diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga, memastikan akses makanan yang sehat, dan mendukung pertumbuhan janin secara optimal," ujarnya. 


Sementara itu, I Kadek Surya, salah seorang warga Kecamatan Denut mengucapkan terima kasih kepada TP. PKK Denpasar yang telah memberikan bantuan. 


"Kami merasa terbantu dengan adanya kegiatan menyapa berbagi ini dan bantuan ini bermanfaat dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari," katanya. (IND).

Bawaslu dan KPU Karangasem Tegaskan Penertiban Baliho Sesuai Aturan, Tolak Tuduhan Pilih Kasih


Karangasem, Bali Kini -
Terkait penurunan APK (Alat Peraga Kampanye) berurpa Baliho oleh Bawaslu dan KPU Karangasem dibantu Satpolpp yang menjadi kontroversi karena dianggap tebang pilih oleh berapa pihak pada Senin (21/10/2024) mengklarifikasi jika tidak ada maksud pilih kasih. 


I Putu Darma Budiasa, Ketua KPU Kabupaten Karangasem meluruskan jika penurunan APK tersebut dilakukan memang karena melanggar aturan yang telah ditentukan. Dimana sebelumnya pihak KPU telah membuat surat ke Paslon dan Partai agar baliho yang dimaksud diturunkan, bahkan telah melayangkan 2 surat. "Ada dua surat yang sudah kita layangkan, pertama sampai tanggal 7 Oktober  yang kedua sampai tanggal 14 Oktober 2024. Karena bahkan hingga tanggal 21 Oktober tidak ada dari mereka yang menurunkan, makanya kita tertibkan. Mengingat kabupaten lain juga sudah melaksanakan penertiban tersebut," Tandas Putu Darma ketika di konfirmasi via telepon. 


"Terkait dengan penertiban Baliho di wilayah Segara Katon, dari surat yang dilayangkan Bawaslu, memang hanya ada fotonya dari APK Paslon nomor urut 3 saja. Hanya itu saja yang melanggar," Katanya. 


Menurutnya, penurunan APK tersebut sudah sesuai dengan peraturan dan tidak hanya menurunkan APK dari satu Paslon saja. Penertiban bahkan dlaksanakan di 3 kecamatan secara serentak selama 3 hari yakni dari tanggal 21 hingga 23 Oktober 2024. "Besok kita sudah bersurat lagi. Hari ini kan kita turun di 3 Kecamatan yaitu Manggis Babandem dan Karangasem. Besok dilanjutkan dengan kecamatan lain," Sambungnya. 


Untuk itu pihaknya membantah adanya pilih kasih antar Paslon. Pihaknya berjanji akan segera menuntaskan semua APK yang melanggar, yang tidak sesuai dengan zona. "Makanya besok akan ditertibkan lagi semuanya," Tegasnya. (Ami)

Berkat Wayan Koster, Industri Tenun Bali Kian Bergeliat

 


GIANYAR – Industri kain endek maupun tenun  Bali semakin berkembang pesat setelah terbitnya  Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali.

Regulasi yang membuat kerajinan sandang tradisional Bali makin berkembang dan bergeliat ini dikeluarkan oleh Wayan Koster saat menjabat sebagai gubernur Bali periode 2018-2023.

Hal itu diungkapkan oleh Pendiri Perusahaan Tenun Putri Ayu, Ida Bagus Adnyana pada Sabtu (19/10/2024) di Blahbatuh, Kabupaten Gianyar. 

Menurut Bagus Adnyana, kebijakan yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara dan kalangan swasta setiap hari Kamis untuk mengenakan kain endek maupun tenun Bali telah mendorong meningkatnya jumlah permintaan terhadap kain tradisional khas Bali tersebut. 

“Kebijakan dikeluarkan Pak Wayan Koster ini sangat jelas berpihak kepada industri kerajinan lokal asli Bali,” tegasnya.

Sebab, jelas Bagus Adnyana, kebijakan ini telah meningkatkan jumlah pemakian kain endek atau tenun Bali di tengah masyarakat, sehingga jumlah permintaan juga semakin meningkat pesat. 

“Bukan saja pengerajin tradisional yang mendapat manfaat, tetapi juga para penjual dengan menjamurnya toko-toko maupun di pasar tradisional yang menjual pakian adat Bali terutama endek. Otomatis ini membuat industri kain tenun Bali makin bergeliat,” jelasnya.

Tentunya, kata Bagus Adnyana, hal ini pula mendorong pertumbuhan ekonomi lokal Bali yang secara tidak langsung berkontribusi terhadap peningkatan kesejateraan masyarakat terutama pengrajin dan pedagang kain endek maupun tenun Bali.      

“Bahkan saat pandemi Covid-19, kami masih bisa bertahan dimana justru industri lainnya tengah mengalami kesulitan,” ungkapnya. 

Bahkan, pihaknya turut terlibat dalam kerjasama dengan Christian Dior terkait Ekspresi Budaya Tradisional Indonesia untuk tenun endek Bali dalam rancangan busana Christian Dior musim semi dan musim panas 2021, sebagai sebagai penyedia kain tenun endek Bali yang dipesan pihak Dior.

“Tentu sekali lagi, kami berterima kasih terhadap Pak Wayan Koster yang saat itu beliau menjabat sebagai gubernur Bali,” ucapnya.

Sementara itu, Made Mahayastra selaku Bupati Gianyar yang sedang cuti untuk mengikuti masa kampanye Pilkada Gianyar 2024, menjelaskan bahwa berkat peraturan SE Gubernur Bali tersebut, masyarakat kini telah menjadikan penggunaan kain endek sebagai kebiasaan di masyarakat.    

“Sudah jadi kebiasaan hidup kita, setiap hari Kamis pakai pakai adat Bali, baik pemerintahan dan swasta. Siapa yang bikin? Pak koster,” serunya.

Ia lalu menyebutkan bahwa Kabupaten Gianyar sebagai salah satu sentra industri seni dan kreatif termasuk kain endek atau tenun tentunya sangat merasakan dampak positif secara perekonomian terhadap kebijakan tersebut.

“Kami sebagai masyarakat Kabupaten Gianyar tentu sangat bersyukur memiliki pemimpin seperti Pak Wayan Koster yang betul-betul bekerja keras dan cerdas untuk kepentingan masyarakat dan nindihin gumi Bali,” ucapnya.   

Sedangkan seorang  perwakilan asosiasi pengrajin perak Gianyar menjelaskan saat pandemi Covid-19 menghantam dunia, perekonomian Bali semua orang tahu bersama seperti apa. 

Meski pariwisata di Bali mati total karena pandemi, para pengrajin perak di Celuk, Gianyar masih eksis. 

"Saya ingin memberikan gambaran bahwa saat Covid, pengrajin perak Gianyar masih tetap eksis. Terbukti, melihat APBN dan APBD Provinsi Bali, devisa yang dihasilkan oleh perhiasan perak dan batu mulia di ranking kelima pada APBN dan di Provinsi Bali kalau tidak salah ranking ketiga. Artinya Pak Wayan Koster (Gubernur Bali, red) dan pak Agus Mahayastra (Bupati Gianyar, red) adalah pemimpin yang kerja keras, kerja cerdas, dan kerja tuntas," jelas warga pengrajin perak. 

Tak hanya mengapresiasi Wayan Koster. Ia memuji langkah jitu Agus Mahayastra. "Di Gianyar Pak Agus sampai membangun Sentra Industri Kecil dan menengah di Celuk, semoga terus ditingkatkan ke depan," kata warga. 

Sementara untuk sang visioner Wayan Koster, menurut dia, telah membantu pengrajin perak melalui Pameran Industri Kecil Menengah (IKM) Bali Bangkit. 

"Kalau Pak Wayan Koster, membantu kami saat Pameran Bali Bangkit. Hal itu sangat membantu pengrajin. Kemudian kebijakan-kebijakan Pak Wayan Koster seperti pakain adat Bali setiap hari Kamis, ini membawa dampak peningkatan penjualan perhiasan dan aksesoris.  Kemudian dibangun Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di Klungkung, sebagai tempat pameran budaya seni dan juga ada convention center, kalau bisa ini wujudkan," jelas warga. 

Sedangkan Wayan Koster yang saat ini menjadi petahana Calon Gubernur Bali untuk Pilgub 2024 ini menjelaskan bahwa segala kebijakan yang dikeluarkannya bertujuan mengembangkan perekonomian daerah Bali berbasis kearifan lokal seperti halnya kain endek atau tenun Bali. 

“Pengrajinnya orang Bali, penjualnya juga orang Bali dan pembelinya juga masyarakat Bali. Jadi terjadi perputran ekonomi di Bali yang dinikmati masyarakat Bali sendiri untuk peningkatan kesejahteraan masyarakatnya,” terangnya. (*)

Wayan Koster Pencetus Habitat Baru Penggunaan Busana Bali di Lingkungan Pemerintah dan Event Dunia di Bali


Denpasar
-Pro dan kontra soal penggunaan busana Bali terus terjadi saat suksesi Pilkada serentak 27 November mendatang. Namun yang pasti bahwa di era kepemimpinan Koster, pria asal Desa Sambiran Buleleng tersebut telah berhasil membangun habitat baru tentang penggunaan busana adat Bali di lingkungan pemerintahan dan swasta. Bukan hanya itu. Kini seluruh hotel di Bali, perusahan pemerintah, BUMN, swasta, lingkungan sekolah dan sebagainya sudah menggunakan busana Bali setiap Kamis dalam pekan dan kain endek Bali setiap Selasa dalam pekan.  


"Kalau tidak ada pemimpin cerdas (Wayan Koster,red) maka tidak akan ada UU Provinsi Bali dan regulasi lain yang melindungi Bali dan budayanya. Dan krama Bali pun tidak akan bisa apa-apa.Tanpa krama Bali sadari, saat ini setiap Kamis dan Selasa kita sudah menggunakan busana Bali dan endek Bali.Ini sudah menjadi habitat dan kebiasaan krama hidup Bali. Ini semua karya Wayan Koster," kata Bupati Gianyar periode 2018-2023 Made Agus Mahayastra.


Terkait dengan busana Bali, Koster telah menyiapkannya dengan sangat matang. Secara regulasi, pri visioner ini telah terlebih dahulu mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali yang bertujuan untuk melestarikan kain tenun tradisional.


 Kemudian secara operasional di lapangan, Koster juga mengeluarkan SE Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali. Dua pekan menjelang pemberlakuan SE Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021, terjadi pembelian secara massif kain endek Bali di sejumlah toko, IKM, UMKM, penenun, pasar, butik, dan para penjual eceran kain Bali.


 Untuk di Pemprov Bali saja, lebih daei 11 ribu orang yang akan menggunakan kain tenun Bali. Jumlah ini belum termasuk ASN di kabupaten dan kota seluruh Bali, guru dan siswa seluruh Bali, BUMN, BUMD, hotel dan seterusnya. Tahun 2021 pula, jumlah pengusaha dan penenun melonjak drastis hingan mencapai lebih dari 1200 UMKM dan IKM. Data ini sejalan dengan hasil survei dari UNHI tahun 2022, dimana sebelumnya pengusaha kain endek Bali yang dibuat di Bali hanya 13% dan sisanya merupakan produksi luar Bali. 


Calon Wakil Gubernur Bali yang Bupati Badung dua periode Nyoman Giri Prasta mengakui jika busana Bali ini membbuat cirikhas Bali semakin tampak baik secara nasional maupun global. "Sejak tahun 2021, hampir seluruh event dunia yang digelar di Bali sudah menggunakan busana Bali. Dan satu event besar berskala dunia saat itu adalah KTT G20. Dan yang paling baru event World Water Forum (WWF).


 Jadi benar sekali, bahwa ini sudah menjadi habitat di Bali," ujarnya. Giri Prasta menegaskan, dirinya akan sangat konsen dengan adat dan budaya Bali yang di dalamnya juga termasuk busana adat Bali. 


Tanpa Wayan Koster, kain tenun Bali, busana Bali akan terancam tersingkir, dan hanya digunakan untuk seremonial dan upacara adat. Sementara secara ekonomi, kondisi dan potensi ini bisa mendatangkan banyak keuntungan, menciptakan lapangan kerja, sekaligus sebagain bentuk perlindungan terhadap tenun Bali yang sudah mendunia.


Saat ini kain tenun endek Bali telah didaftarkan sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Ekspresi Budaya Tradisional (KIK-EBT) dengan nomor inventarisasi EBT.12.2020. Kain endek Bali merupakan warisan budaya kreatif masyarakat Bali yang dihasilkan melalui proses penenunan manual oleh para penenun yang sudah terlatih. 


Kain endek memiliki ciri khas berupa warna dan motif yang tidak akan berubah jika dibuat menggunakan pewarna alami. Motif-motifnya juga menjadi simbol dari keanekaragaman hayati seperti flora dan fauna. Selain sebagai pakaian, kain endek juga digunakan sebagai simbol persaudaraan dan cindera mata dalam berbagai acara resmi kenegaraan.(*)

Desa Ekasari Dinilai , Desa Antikorupsi Tingkat Kabupaten/kota Se-Bali.


 Jembrana , Bali Kini  - Sebagai sarana meningkatkan peran desa dan masyarakat dalam pencegahan korupsi, Tim Replikasi Desa Antikorupsi Provinsi Bali melaksanakan pemeriksaan dan penilaian Desa Antikorupsi di Desa Ekasari, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Senin (21/10).


Desa Ekasari ditetapkan sebagai salah satu nominator desa terbaik se-Provinsi Bali. Terpilihnya Desa Ekasari mewakili Kabupaten Jembrana bukanlah hal yang mudah yakni melalui penilaian yang dilaksanakan sejak bulan Nopember 2023, Desa Ekasari berhasil menjadi yang terbaik setelah mengungguli 2 (dua) desa nominasi lainnya, yaitu Desa Gumbrih dan Desa Budeng.


Pimpinan Tim Replikasi Desa Antikorupsi Provinsi Bali yang juga selaku Inspektur Provinsi Bali, I Wayan Sugiada menyampaikan rasa bangganya atas pencapaian tersebut. Menurutnya, hal ini merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Jembrana untuk mewujudkan pemerintahan desa yang transparan dan bebas korupsi. 


"Dari 3 (tiga) desa yang diajukan oleh Kabupaten Jembrana memang ini yang terbaik Desa Ekasari, adapun aspek-aspek komponen yang kita nilai yaitu tata laksana, pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, hingga kearifan lokal," ucapnya.


Lanjut, I Wayan Sugiada menambahakan program perluasan Desa Antikorupsi bertujuan untuk meningkatkan integritas dan akuntabilitas di pemerintahan desa. 

"Dengan terus mengedepankan nilai antikorupsi, diharapkan program ini tidak hanya menghasilkan Desa Antikorupsi, namun juga membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengawasan dan keterlibatan dalam proses pembangunan di desa," imbuhnya.


Sementara itu Pjs Bupati Jembrana, I Ketut Sukra Negara memberikan apresiasi, semangat dan dorongan kepada pemerintah desa, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan di Desa Ekasari atas berkomitmen dan upayanya untuk mendukung program anti korupsi. 

"Desa Ekasari telah menunjukkan kepedulian dan kesadaran yang tinggi dalam memerangi korupsi sebagai salah satu pelanggaran terberat terhadap tatanan sosial dan tata pemerintahan yang adil, saya meyakini dalam penilaian ini Desa Ekasari akan mendapatkan hasil yang baik serta mampu menjadi contoh untuk desa-desa lainnya di Kabupaten Jembrana dalam membangun integritas dan nilai-nilai antikorupsi," ungkapnya.


Menurutnya Penilaian Desa Antikorupsi bukanlah perlombaan melainkan sebagai ajang untuk mengetahui sejauhmana implementasi indikator-indikator desa anti korupsi tersebut dilaksanakan dalam pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

"hal yang paling mendasar dari adanya penilaian desa anti korupsi ini adalah komitmen Desa Ekasari untuk mengimplementasikan indikator-indikator  desa antikorupsi secara berkelanjutan pelaksanaan pembangunan, pelayanan kepada masyarakat serta mendorong peran serta aktif masyarakat dalam upaya mencegah korupsi," imbuhnya.


Sukra Negara menambahkan bahwa seluruh profil dan potensi Desa Ekasari telah tercatat dan disampaikan, begitu juga hal-hal yang menjadi penilaian dalam Desa Antikorupsi 

"Semoga pelaksanaan  penilaian Desa Antikorupsi di Desa Ekasari dapat terlaksana dengan lancar dan mendapatkan hasil sesuai dengan harapan," harapnya. (komang).

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved