-->

Senin, 04 November 2024

Pembangunan Infrastruktur Jalur Sanur Jadi Prioritas Koster-Giri


Denpasar-
Debat perdana Pilgub Bali dengan tema "Memformulasi Pariwisata Bali Berkelanjutan'" Rabu malam (30/10/2024) berlangsung semarak. Salah satu tema yang diangkat adalah soal kemacetan di Bali sebagai destinasi wisata dunia. Saat diberi kesempatan untuk menyampaikan materinya, pasangan calon Gubernur Bali nomor urut 2 Wayan Koster-Nyoman Giri Prasta langsung pada pokok persoalan krusial yakni bagaimana mengatasi kemacetan di Bali. Tema ini memang sudah dijelaskan oleh Koster di berbagai forum lainnya karena kemacetan di Bali menjadi atensi semua warga. 


Pada forum debat perdana kali ini, Koster-Giri ternyata sudah memiliki konsep pembangunan berkelanjutan soal infrastruktur jalan di Bali untuk mengatasi kemacetan. Sebab menurut Koster, kemacetan di Bali harus ditangani secara holistik dan tidak bisa dilakukan satu demi satu. Bahkan, Koster menjelaskan rencana eksekusi pembangunan jalan dan fasilitas lainnya dengan animasi yang cukup lengkap. Koster tidak berbicara di tataran konsep tetapi langsung detail melalui animasi. Dalam animasi tersebut, dibeberkan data kemacetan dan bagaimana cara mengatasinya. Diketahui, pembangunan jalan baru akan diwujudkan di beberapa lokasi rawan macet. Seperti di Sanur, Tohpati, Ahmad Yani dan beberapa titik lainnya. 


"Pembangunan jalanan baru under pas Ahmad Yani Denpasar,  Jalan Baru Under Pas Tohpati. Pembangunan Gedung parkir Sanur. Pembangunan jalan Shuttle dari gedung Parkir Sanur menuju pelabuhan Sanur," jelas Koster.


Sanur dianggap Koster-Giri sebagai lokasi rawan macet sehingga menjadi prioritas pembangunan jika dipercaya krama Bali pada periode kedua. 

"Denpasar paling banyak macetnya sehingga harus prioritas supaya wisatawan nyaman berwisata," tegas Koster. 


Dari Denpasar, video program animasi menampilkan program pembangunan jalan baru di Badung. Seperti 

Pembangunan jalan baru Under Pas Badung karena wilayah padat wisatawan ini juga banyak terjadi  macetnya. 

"Badung juga macet jadi harus diselesaikan dengan cepat," katanya. 


Sebelumnya Koster menegaskan,

Infrastruktur dan transportasi modern memegang penting kemajuan ekonomi. Tak ada ekonomi maju di suatu daerah tanpa infrastruktur memadai. Jadi hal utama untuk ekonomi mau maju harus dibangun dulu infrastrukturnya. 


Paslon Cagub dan Cawagub Bali nomor Koster-Giri tampil perkasa dalam debat terbuka yang diselenggarakan KPU Bali. Koster tampak menjelaskan dengan taktis program kerja yang berhubungan dengan pariwisata berkelanjutan yang sudah dijalankan dan tuntas pada  periode pertama. Ia juga menyebut akan menuntaskan program-program penting krama Bali berlandaskan visi Nangun sat Kerthi Loka Bali pada periode kedua. Sedangkan Giri. Prasta mendominasi menjelaskan topik pariwisata berdasarkan pengalaman memimpin Badung selama dua periode. Politisi asal Petang ini menjelaskan secara gamblang terkait kunjungan wisatawan ke Bali dan kontribusi pendapatan pajak hotel dan restoran dari Badung untuk pemerataan pembangunan di seluruh daerah se-Pulau Dewata. 


Selain itu, Koster membeberkan sejumlah keberhasilan pembangunan terintegrasi di wilayah Sarbagita hingga Klungkung, Bangli, Karangasem, Buleleng dan Jembrana. Pembangunan infrastruktur ini, tetap berpedoman pada visi nangun sat kerthi loka Bali dalam Bali Era Baru 100 tahun kedepan.


Pemaparan dalam bentuk animasi terlihat sungguh menarik dan atraktif. Koster menampilkan rancangan pembangunan infrastruktur dan moda transportasi modern dalam tampilan animasi video pada layar LED.  Para panelis, dan peserta yang lainnya takjub. Bahkan, pantauan secara online, ada sekitar 4 ribu warga Bali yang menonton. Krama Denpasar takjub dan menyimak serius. Banyak yang mengabadikan momen itu dalam video dan foto. Tampilan kampanye digital Koster-Giri dinilai sangat kreatif. Koster menjelaskan secara detail pembangunan yang telah tuntas dan sementara dirancang dan dibangun untuk Bali. 

"Infrastruktur memegang penting kemajuan ekonomi, tak ada ekonomi maju di suatu daerah tanpa infrastruktur memadai, jadi hal utama untuk ekonomi mau maju harus dibangun dulu infrastrukturnya," tegas Koster.(*)

Bawa Sabu 195,82 gram, Pria Bangkalan ini Tersenyum Dihukum 10 tahun


Denpasar, Bali Kini
- Terdakwa bernama Satar tidak menyangka perkenalannya dengan Bocil (DPO) yang juga satu daerah di Bangkalan Madura, mengantarkannya ke bui cukup lama. Majelis Hakim yang diketahui Ni Kadek Kusuma Wardani menjatuhkan hukuman selama 10 tahun.

Dalam sidang yang dibacakan di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (31/10), Hakim menyebut bahwa putusan yang diberikan kepada pria 35 tahun itu sudah mengurangi 2 tahun dari tuntutan Jaksa dari Kejati Bali. 

"Sodara menerima atau pikir pikir, putusan 10 tahun dari tuntutan Jaksa 12 tahun. Barang bukti terdakwa ini sangat besar 195,82 gram sabu, kok terdakwa masih bisa senyum-senyum," sentil Hakim Kusuma Wardani.

Dalam sidang yang digelar di ruang Tirta, Pengadilan menyatakan perbuatan terdakwa telah terbukti melawan hukum sebagaimana diancam dan dijerat Undang Undang Narkotika Pasal 114 Ayat (2) No. 35 tahun 2009. Terdakwa juga dihukum pidana denda sebesar Rp.1milliar dengan ketentuan dapat digantikan kurungan penjara selama 1 tahun.

"Bahwa terdakwa tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram jenis sabu berat 195,82 gram netto," sebut hakim. 

Jaksa Ketut Sujaya yang akrab disapa BaBe selaku penuntut hukum ini menjabarkan dalam dakwaan bahwa terdakwa diamankan Jumat malam, 21 Juni 2024 pukul 22.00 WITA di Parkiran Indomart 2 jalan raya Angantaka, Abiansemal Badung.

Berawal terdakwa pada siang hari 20 Juni 2024 dihubungi oleh Bocil melalui WA (whatsapp) untuk bertemu di dekat rumah terdakwa. Kemudian pada pukul 21.00 Wita, saat terdakwa bertemu diberikan sepatu oleh Bocil dan didalam sepatu masing-masing berisi paket sabu yang telah disita oleh polisi.

Saat itu terdakwa diminta untuk menunggu perintah menyerahkan isi dalam sepatu yang diberikan Bocil ke seseorang pembeli. Ke esokan harinya, pria 35 tahun asal Bangkalan ini kembali dihubungi Bocil dan diminta untuk menunggu pembeli yang dijanjikan lokasi transaksi di Parkiran Indomart 2 jalan raya Angantaka, Abiansemal Badung.

"Jika transaksi berhasil, terdakwa dijanjikan uang sebesar Rp.3 juta oleh Bocil. Terdakwa hanya diperintahkan untuk menyerahkan sepatu tersebut ke seseorang pembeli yang datang saat itu," tulis BaBe dalam dakwaannya.

Namun sayangnya, gerak gerik terdakwa lebih awal terendus petugas. Bukannya pembeli yang menghampiri, justru tiga orang petugas kepolisian yang datang dan langsung melakukan penggeledahan.

Menariknya, Polisi langsung tertuju ke sepatu sport warna putih merk Pro Att yang dipakai oleh terdakwa. Benar saja, ditemukan pada sepatu sebelah kiri satu kantong plastik berwarna hitam yang didalamnya terdapat 1 buah plastik klip bening yang berisi kristal bening yang mengandung sediaan narkotika jenis Sabu dengan berat 97,54 gram brutto atau 96,04 gram netto.

Pada sepatu sebelah kanan ditemukan 1 kantong plastik berwarna hitam yang didalamnya terdapat 1 buah plastik klip bening yang berisi kristal bening yang mengandung sediaan narkotika jenis Sabu dengan berat 101,46 gram brutto atau 99,42 gram netto.

Kepada petugas, dirinya mengaku bahwa barang tersebut seluruhnya milik Bocil yang dikenalnya sejak 7 tahun lalu saat bertemu di Sumatera. Oleh petugas, terdakwa langsung digiring untuk diamankan.[jro]

Ogah Bayar Tambahan, Pekerja Aplikasi "Hijo" ini Tewas Dicekik


Denpasar, Bali Kini
- Satu lagi kasus pembunuhan terhadap wanita pekerja seks pada aplikasi 'Hijo' dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar. Terdakwa Anjas Purnama terlihat pasrah saat Jaksa membacakan dakwaan yang menjerat ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) IGST Lanang Suradnyana dihadapan Majelis Hakim yang diketahui Haryati,SH.,MH membeberkan isi dakwaan bagaimana peristiwa pembunuhan itu terjadi yang dilakukan oleh terdakwa asal Bekasi ini.

Berawal dari terdakwa yang baru turun dari kapal di Pelabuhan Benoa, Jumat 03 Mei 2024 sekira pukul 10.00 wita, mampir ke warung untuk ngopi sambil ngecash Handphone. Dengan berjalan kaki, terdakwa menuju taman Benoa dan melihat teman sesama ABK sedang minum arak.

Saat itu, pemud 24 tahun ini memilih pergi hingga simpang Benoa dan mencoba menyalurkan hasratnya dengan membuka aplikasi "Hijo". Singkat cerita, terdakwa mendapatkan akun dengan nama Fatimah (korban) yang mau dengan harga Rp 200.000.

Setelah terjadi kesepakatan antara terdakwa dengan wanita 46 tahun itu. Langsung diberitahukan lokasi dengan mengirimkan shareloc ke HP terdakwa dimana tempatnya ada di daerah pemogan Denpasar Selatan.

"Terdakwa mengikuti arah share loc dimaksud dengan cara berjalan kaki dan tiba di Jalan raya Pemogan Gang Taman Pondok 828 Kamar 26 Banjar Sakah Pemogan," tulis jaksa dalam dakwaannya. Terdakwa tiba di lokasi sekira pukul 14.00 wita. Di dalam kamar yang terletak di lantai dua itu, sempat terjadi obrolan sebentar. Saat itu baju terdakwa yang basah oleh keringat, oleh korban disuruh mandi dahulu sebelum berhubungan badan.

Saat itu, terdakwa meminta kepada korban agar 'main' santuy dan disanggupi korban dengan meminta tambahan uang lagi 100 ribu rupiah. Oleh terdakwa disanggupi asal 'main' tanpa kondom. 

Usai bercinta, terdakwa membersihkan diri ke kamar mandi. Kemudian terdakwa meletakkan uang di lantai 3 lembar pecahan uang Rp.100 ribu. Saat itu, korban bercerita kalau dirinya banyak hutang dan meminta terdakwa main lagi sekali dengan harga yang sama. 

Tidak lama, keduanya kembali berhubungan. Namun saat pembayaran ke dua, terdakwa mengaku uangnya sisa seratus ribu dan akan mentransfer sisanya. Saat itu korban mendesak untuk segera mentrasfer. 

"Korban saat itu mengaku kesal, hingga akhirnya mengajak korban untuk kembali berhubungan untuk ke tiga kalinya. Dimana korban mengaku jika saldo di rekeningnya ada tersisa uang lagi Rp.500 ribu," tulis dalam dakwaan.

Dipermainan ketiga, korban disuruh terdakwa tidur dengan posisi tengkurap dengan posisi terdakwa berada diatasnya (menduduki pantatnya). Karena sudah lelah dan tidak lagi sanggup berhubungan, saat itu terdakwa bilang tidak ada uang lagi dan mau pulang.

Namun korban Fatimah tidak terima serta tetap meminta bayaran dan akan berteriak jika tidak dibayar, pada saat itu terdakwa mulai panik. Terdakwa langsung menjabak korban dan memiting leher korban. Hingga terjadi pergulatan, terdakwa menyeret korban ke lantai hingga korban lemas. Melihat korban sudah lemas, terdakwa memegang denyut nadi korban dan masih ada kedutan. 

Tau korbannya masih hidup, kembali oleh terdakwa mencekik dari depan leher korban. Hingga benar-benar tak lagi ada detak denyut nadi, oleh terdakwa kembali dijerat dengan kabel catokan tambut.

Setelah merasa aman, terdakwa mengambil HP korban serta melepaskan kalung emas milik korban dan mengambil kembali uangnya, lalu berpakaian. Untuk ke luar kamar, terdakwa sempat celingukan depan pintu. Begitu terlihat sepi, terdakwa memesan Ojol dan langsung kabur menuju Benoa. 

Tepatnya sampai pintu tiket, terdakwa turun dan berjalan kaki sampai di warung dan makan bakso. Sementara jenazah korban baru diketahui saat menjelan petang oleh rekan korban yang curiga lantaran sulit dihibungi.

Dari hasil autopsi, ditemukan adanya paru-paru dan otak yang sembab disertai pelebaran pembuluh darah pada hampir seluruh organ dalam yang menunjukan tanda-tanda mati lemas. "Sebab kematian jenazah ini adalah kekerasan tumpul pada leher yang menimbulkan mati lemas," tertuang dalam dakwaan.

"Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 338 KUHP serta dalam dakwaan alternatif Pasal 365 Ayat (3)  KUHP," demikian Jaksa Gusti Lanang.[jro]

Selasa, 29 Oktober 2024

Koster Pejuang Dana APBN untuk Masuk ke Desa-desa di Bali


Denpasar
-Gubernur Bali periode 2018-2023 Wayan Kostser pantas disematkan julukan pejuang dana APBN masuk ke desa di Bali. Sebab, anggota DPR RI 3 periode ini dengan konsepnya ang sangat brilian merumuskan soal Ekonomi Kerthi Bali. Kepala Bappeda Litbang Provinsi Bali I nWayan Wiasthana Ika Putra mengatakan, konsep Ekonomi Kerthi Bali adalah ekonomi untuk mewujudkan Bali berdikari dalam bidang ekonomi yang dibangun dan dikembangkan berlandaskan nilai-nilai filosofi Sad Kerthi dengan memiliki 6 sektor unggulan sebagai pilar perekonomian Bali. Keenam sektor tersebut adalah sektor Pertanian dengan pertanian organik-nya, sektor Kelautan dan Perikanan, sektor Industri Manufaktur dan Industri Budaya Branding Bali, sektor Industri Kecil Menengah (IKM), Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Koperasi, sektor Ekonomi Kreatif dan Digital dan sektor Pariwisata. "Jadi Konsep Ekonomi Kerthi Bali dengan memiliki 6 sektor unggulannya akan mewujudkan perekonomian Bali yang harmonis terhadap alam, berbasis sumber daya local dan menjaga kearifan lokal, hijau,ramah lingkungan, berkualitas, bernilai tambah, tangguh, berdaya saing, serta berkelanjutan. Dan semuanya ada di desa. Masyarakat di desa yang merasakan semua pertumbuhan dan perkembangan ekonomi tersebut," ujarnya (6/4).


Di zaman Gubernur Koster periode pertama (2018-2023), serapan dana APBN yang masuk ke desa di Bali sangat luar biasa. Koster berpandangan bahwa pemimpin itu harus membangun Indonesia dari desa, membangun bangsa dari desa. Jika desa atau masyarakat desa sejahtera maka Indonesia akan sejahtera. Untuk itu sangat pentingnya mengurus desa secara utuh dan tuntas, karena sebagian besar masyarakat Indonesia berada di wilayah pedesaan. “Kalau desa ini kita bangun dengan baik, di dalamnya ada rakyatnya yang sebagian besar ada di desa, berarti sebagian besar masalah bangsa ini selesai,” kata Ika. Jika pembangunan di desa bisa dijalankan dengan baik, perekonomiannya berkembang maka masyarakat akan bekerja di desa, tidak berpindah ke kota. Menurutnya kalau itu bisa dilakukan selain meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa, juga akan menyeimbangkan pembangunan antar wilayah secara horizontal maupun vertikal sehingga secara otomatis mengurangi arus perpindahan penduduk dari desa ke kota.


Ika Putra melanjutkan, untuk melaksanakan pembangunan di desa dibutuhkan anggaran. Itu sebabnya Koster memperjuangkan agar anggaran APBN bisa dialokasikan ke desa. Pada zaman Koster menjadi Gubernur, Bali mendapatkan anggaran Rp. 657 miliar dari APBN untuk 636 Desa. Ini berarti rata-rata desa di Bali mendapatkan dana Rp. 1 miliar lebih.

Kalau itu bisa dilakukan selain meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa, juga akan menyeimbangkan pembangunan antar wilayah secara horizontal maupun vertikal sehingga secara otomatis mengurangi arus perpindahan penduduk dari desa ke kota. Keyakinan yang kuat ini membuat Koster memperjuangkan agar anggaran APBN bisa dialokasikan ke desa.

Dana ini harus digunakan secara lebih terfokus untuk pembangunan yang dampaknya signifikan untuk masyarakat dan bukan dibagi secara merata ke hal-hal kecil yang tidak penting bagi masyarakat.


Sebagai anak desa, lahir dari keluarga miskin dan babhkan untuk makan si saja susah, Koster sangat merasakan bagaimana kehidupan masyarakat desa, pembangunan yang lambat karena keterbatasan anggaran, perekonomian tidak berkembang optimal karena minimnya infrastruktur dan sarana prasarana, terjadinya kesenjangan antar desa, dan kebijakan pemerintah yang kurang berpihak pada pembangunan Desa. Kondisi desa yang demikian mengakibatkan desa menjadi kurang menarik khususnya bagi generasi muda untuk membangun kehidupannya di desa, sehingga mereka meninggalkan desa pindah ke kota untuk mencari pekerjaan guna menghidupi dirinya dan keluarganya. Perpindahan penduduk dari Desa ke Kota menjadi semakin meningkat dari tahun ke tahun. Sementara pada saat yang sama dalam konteks Bali, desa merupakan lembaga paling depan yang memiliki wilayah, penduduk, dan sumber daya kehidupan, serta pemerintahan untuk melayani masyarakatnya. Oleh karena itu Desa harus dibangun dengan serius oleh pemerintah, agar desa berkembang menjadi maju, perekonomiannya tumbuh, membuka lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memotivasi generasi muda tinggal di desa untuk membangun desanya, mengurangi perpindahan warga dari desa ke kota. 


Koster berpandangan bahwa desa yang maju dan masyarakat yang sejahtera, sesungguhnya merupakan tujuan negara untuk mensejahterakan rakyatnya sesuai konstitusi, sehingga paling tidak 60% persoalan bangsa diselesaikan di desa, mengingat sebagian besar rakyat Indonesia berada di desa, hidup di desa, dan membangun kehidupannya di desa. Negara harus mengambil terobosan kebijakan membangun desa melalui dukungan anggaran yang langsung masuk ke desa.

Atas pandangan tersebut, pada tahun 2012, Koster dalam posisinya sebagai Anggota Panitia Khusus (Pansus) pembentukan Rancangan Undang-Undang tentang desa memperjuangkan masuknya alokasi dana Desa dalam APBN untuk percepatan pembangunan desa. Setelah melalui pembahasan dengan perdebatan sengit selama lebih dari 1 (satu) tahun, akhirnya Rancangan Undang-Undang tentang Desa berhasil disahkan pada bulan Desember 2013, dan diberlakukan tanggal 15 Januari 2014. Dalam Undang-Undang Desa terdapat norma pengaturan tentang alokasi Dana Desa yang bersumber dari APBN sebesar 10% dari Dana Perimbangan setelah dikurangi alokasi Dana Khusus, yang direncanakan target alokasi Dana Desa minimum rata-rata sebesar Rp. 1 milyar untuk 1(satu) Desa, yang meningkat secara bertahap dari tahun ke tahun.

Lahirnya Undang-Undang Desa merupakan momentum yang sangat penting menjadi awal bangkitnya gerakan membangun Desa, sehingga memotivasi para generasi muda pulang ke Desa untuk membangun desanya.(*)

Bawa Kabur Anaknya ke Bali, Wanita asal Amerika ini Diamankan


Badung , Bali Kini
– Seorang wanita warga negara Amerika Serikat berinisial LKC (37) beserta suaminya, CLW (40), dan ketiga anak mereka, yaitu RC (10), NW (6), dan NLW (3), dikenakan sanksi pendeportasian setelah terbukti melakukan sejumlah pelanggaran keimigrasian di Indonesia.

LKC masuk ke Indonesia dengan Izin Kunjungan dan terakhir memegang ITAS yang berlaku hingga 02 April 2025. Berdasarkan pemeriksaan oleh petugas Imigrasi Ngurah Rai, ia diduga menghindari proses hukum di negaranya terkait perselisihan hak asuh dengan mantan suaminya. 

LKC pun masuk dalam daftar Red Notice Interpol sejak 20 Agustus 2024 atas permintaan pemerintah Amerika Serikat (AS), setelah ia didakwa oleh Pengadilan Distrik AS di Tennessee atas tuduhan Penculikan Anak Internasional karena membawa anaknya, RC yang saat ini berusia 10 tahun keluar dari AS tanpa izin.

Ia juga didakwa melanggar hak asuh hukum dari mantan suaminya. Dalam penyelidikan Federal Bureau of Investigation (FBI) LKC diketahui berada di Indonesia dan LKC berhasil diamankan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada 22 Oktober 2024.

Selain pelanggaran internasional, LKC juga melanggar ketentuan administrasi keimigrasian di Indonesia, karena tidak memiliki izin tinggal dan dokumen perjalanan yang sah setelah paspornya dicabut otoritas AS dengan diterbitkannya paspor baru pada 15 Oktober 2024 untuk sekali perjalanan ke AS.

Sementara itu suaminya yang baru, CLW, dan ketiga anak mereka, yaitu RC, NW, dan NLW, juga ditemukan melanggar peraturan keimigrasian. CLW patut diduga tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan karena dengan sengaja menyembunyikan atau melindungi kepada Orang Asing yang diketahui atau patut diduga berada di Wilayah Indonesia secara tidak sah. 

Sementara ketiga anak mereka memiliki Izin Tinggal Kunjungan yang berakhir pada 1 Juli 2024 sehingga mereka overstay lebih dari 60 hari, yang melanggar Pasal 78 ayat 3 Undang-Undang Nomor  6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Kepala Rudenim Denpasar, Gede Dudy Duwita, menyatakan bahwa deportasi ini menjadi langkah penting dalam menjaga integritas dan keamanan Indonesia, khususnya Bali, dari pelanggaran hukum yang serius. 

LKC dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan tujuan akhir Detroit Metropolitan Wayne County Airport, Amerika Serikat, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di negaranya. 

"Untuk suaminya CLW, dan ketiga anak mereka, yaitu RC, NW, dan NLW telah diberangkatkan lebih awal pada 24 Oktober 2024," demikian Gede Dudy Duwita.[a\jro]

Fraksi Gerindra-PSI DPRD Provinsi Bali Dukung Perubahan Bentuk Hukum PT. Jamkrida Bali Mandara


Renon , Bali Kini -
Dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, Fraksi Gerindra-PSI DPRD Provinsi Bali menyampaikan pandangan umum mengenai Raperda tentang perubahan bentuk hukum PT. Jamkrida Bali Mandara menjadi PT. Jamkrida Bali Mandara (Perseroda). Rapat yang dilaksanakan pada Senin (28/10/2024) ini dipimpin oleh Pj. Gubernur Bali dan dihadiri oleh berbagai anggota DPRD serta stakeholder lainnya.


Gede Harja Astawa, SH, MH, selaku perwakilan Fraksi Gerindra-PSI, menjelaskan bahwa PT. Jamkrida Bali Mandara dibentuk untuk mendukung koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Ia menekankan, “Perusahaan ini juga bertujuan untuk mendukung Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) guna meningkatkan kegiatan ekonomi daerah.”


Dalam penjelasannya, Gede mengingatkan bahwa perubahan bentuk hukum ini penting untuk mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). “Perubahan ini diperlukan agar PT. Jamkrida Bali Mandara dapat beroperasi secara lebih efisien dan sesuai dengan regulasi yang ada,” tambahnya.


Fraksi Gerindra-PSI sangat mendukung perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2010 tentang Perseroan Terbatas Penjamin Kredit Daerah. Mereka percaya bahwa transformasi ini akan meningkatkan kinerja perusahaan dan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Bali. “Kami percaya bahwa dengan perubahan ini, PT. Jamkrida dapat lebih optimal dalam menjalankan fungsinya,” ungkap Gede.


Meskipun mendukung perubahan tersebut, Fraksi Gerindra-PSI juga mengingatkan pentingnya transparansi mengenai jumlah UMKM, BPR, koperasi, dan LPD yang telah memanfaatkan fasilitas PT. Jamkrida. Gede menegaskan, “Informasi ini sangat penting untuk membantu pemerintah daerah dalam memberikan dukungan yang lebih baik kepada pelaku usaha kecil dan menengah.”


Gede Harja Astawa juga mencatat laporan keuangan PT. Jamkrida yang menunjukkan bahwa kontribusi laba bersih dari modal yang disetor masih rendah, yaitu sebesar 2,89%. “Kami mendorong penundaan penambahan penyertaan modal hingga kondisi APBD Provinsi Bali lebih stabil,” tegasnya. 


Fraksi ini juga menekankan perlunya mengalihkan penyertaan modal ke unit-unit usaha yang lebih produktif, agar hasil yang diperoleh dapat lebih optimal. “Kita perlu memastikan bahwa investasi kita memberikan dampak yang nyata bagi perekonomian daerah,” imbuh Gede.


Rapat Paripurna ini berlangsung dalam suasana yang penuh antusiasme, mencerminkan komitmen DPRD untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui kebijakan yang tepat dan terukur. Fraksi Gerindra-PSI berharap bahwa dengan adanya perubahan ini, PT. Jamkrida Bali Mandara dapat memberikan kontribusi yang lebih signifikan bagi masyarakat dan perekonomian Bali.[ar/r5]

Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali Terhadap Raperda Perubahan Bentuk Hukum PT Jamkrida Bali Mandara


Renon , Bali Kini
– Dalam Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) menyampaikan pandangan umumnya mengenai Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali, dari PT Jamkrida Bali Mandara menjadi PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda). Yang dilaksanakan pada Senin (28/10/2024). 


Penyampaian yang dibacakan oleh I Made Rai Warsa, S.Sos., dimulai dengan ucapan syukur atas kesempatan yang diberikan untuk membahas isu penting ini, serta memperingati Hari Sumpah Pemuda. Fraksi PDI Perjuangan menggarisbawahi bahwa perubahan bentuk hukum ini adalah langkah strategis untuk memastikan kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Fraksi ini mendukung penuh perubahan hukum dari PT menjadi Perseroda, menekankan bahwa langkah ini bertujuan untuk menyesuaikan PT Jamkrida Bali Mandara dengan ketentuan yang lebih tinggi. Mereka juga meminta klarifikasi mengenai kepentingan Non-Pengendali dalam laporan keuangan tahun sebelumnya dan mengusulkan agar komposisi kepemilikan saham pemerintah kabupaten/kota diperkuat, sambil tetap mempertahankan Pemprov Bali sebagai pemegang saham pengendali. Selain itu, fraksi ini mengusulkan beberapa perubahan redaksional dalam Raperda, termasuk penggantian istilah “PT” menjadi “Perseroan Terbatas” untuk kejelasan hukum. Pertanyaan juga diajukan mengenai perbedaan nilai modal disetor dalam laporan keuangan, serta penjelasan terkait anak perusahaan PT Jamkrida Bali Mandara. Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya langkah ini tidak hanya untuk kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BUMD di Provinsi Bali. Dengan demikian, mereka berharap Raperda ini dapat segera disetujui demi kemajuan bersama dan kepentingan masyarakat Bali.[ar/r5]

Kunjungan Konsulat Jenderal Jepang ke DPRD Bali Bahas Proses Anggaran dan Pilkada


Renon ,Bali Kini -
Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya, menerima kunjungan dari Konsulat Jenderal Jepang di Denpasar, Mr. Miyakawa Katsutosi, Jumat (25/10/2025). Dalam pertemuan tersebut, Mr. Miyakawa mengajukan dua pertanyaan penting yang mencerminkan minatnya terhadap situasi politik dan anggaran di Bali. Pertama, ia menanyakan tentang proses anggaran di provinsi ini. Menanggapi pertanyaan tersebut, Dewa Jack sapaan akrabnya mengungkapkan, "Anggaran Pemprov Bali saat ini diperkirakan mencapai sekitar Rp 7 triliun, yang mencakup berbagai sumber pendapatan seperti dana alokasi umum dan pendapatan asli daerah. Proses penyusunan anggaran dimulai dari pengajuan yang dilakukan oleh gubernur kepada DPRD, dilanjutkan dengan serangkaian rapat di tingkat komisi dan badan anggaran, sebelum akhirnya disetujui dalam sidang paripurna."

Selanjutnya, Mr. Miyakawa juga menanyakan peran partai politik dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) Dari pertemuan tersebut, Dewa Jack mencatat bahwa walaupun pertanyaan dari Konjen berkaitan dengan proses pemilihan, ia tidak membahas korelasi antara pemilihan parlemen yang akan berlangsung di Jepang pada 27 Oktober 2024 dan pilkada di Bali, mengingat fokus diskusi adalah pada pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh tamu. "Semua pertanyaan dari Konjen selaku tamu," tegasnya. Hal ini menunjukkan keterbukaan dan sikap diplomatik yang dijunjung tinggi dalam hubungan bilateral antara Indonesia dan Jepang, serta komitmen untuk terus membangun komunikasi yang konstruktif di berbagai bidang, termasuk politik dan anggaran.[arn]

Pemkot Denpasar Terus Berkomitmen Wujudkan Zona Integritas, Wujudkan Birrokrasi Bebas Korupsi dan Bersih Melayani.


 Ket foto : Pelaksanaan Penandatanganan Komitmen Bersama Pjs. Walikota Denpasar, I Dewa Gede Mahendra Putra bersama Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Bali Nusra, Sudarsono di Kantor Walikota Denpasar, Selasa (29/10). 

Denpasar, Bali Kini - Pemerintah Kota Denpasar terus berkomitmen dalam mewujudkan Zona Integritas di setiap unit kerja. Hal ini dilaksanakan guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bebas korupsi serta bersih melayani. Komitmen tersebut diwujudkan dengan pelaksanaan Penandatanganan Komitmen Bersama Pjs. Walikota Denpasar, I Dewa Gede Mahendra Putra bersama Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Bali Nusra, Sudarsono di Kantor Walikota Denpasar, Selasa (29/10). 


Turut mendampingi dalam kesempatan tersebut Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Kepala BPKAD Kota Denpasar, NI Putu Kusumawati, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Denpasar, Komang Lestari Kusuma Dewi, jajaran Kanwil DJKN Bali Nusra serta instansi terkait lainya. 


Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Bali Nusra, Sudarsono dalam kesempatan tersebut menjelaskan, penandanganan komitmen bersama ini dilaksanakan untuk dapat mewujudkan pembangunan ZI-WBK. Sehingga masyarakat dan pemangku kepentingan mengetahui komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi serta peningkatan kualitas pelayanan publik. 


“Mohon dukungan dari semua pemangku kepentingan sehingga sinergi ini dapat mengambil peran dalam terwujudnya birokrasi yang lebih baik dan dapat dibanggakan masyarakat,” ujarnya. 


Pjs. Walikota Denpasar, I Dewa Gede Mahendra Putra dalam kesempatan tersebut menyatakan komitmen untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Langkah-langkah yang diambil meliputi peningkatan layanan publik yang efektif, penerapan sistem pengawasan yang ketat, serta pelibatan masyarakat dalam pengawasan. Melalui upaya ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik korupsi dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.


“Dengan semua inisiatif ini, diharapkan Denpasar dapat menjadi contoh dalam penerapan Zona Integritas yang tidak hanya bersih dari korupsi, tetapi juga mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan ramah kepada semua warga,” ujarnya. 


Terdapat empat poin utama dalam Komitmen Bersama  Pembangunan Zona Integritas ini. Yakni pertama setiap ASN diharpkan berperan secara proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela. Kedua, berbagi pengalaman dan strategi langkah utama percepatan pembangunan Zona Integritas dalam memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi atau Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. 


Selanjutnya, ketiga, melanjutkan dan meningkatkan sinergi antar unit sesuai dengan tugas dan fungsi masing masing serta berdasarkan peraturan perundang undangan yang berlaku dan keempat menyuarakan semangat integritas di setiap pertemuan bersama unit kerja, baik internal maupun eksternal. (AGs).

Kuatkan Budaya Literasi dan Gali Potensi Kreativitas Siswa


 Ket. Foto : Pentas Budaya Literasi oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar pada Selasa, (29/10) di Ruang Taksu Gedung Dharma Negara Alaya (DNA).


Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Denpasar Gelar Pentas Budaya Literasi


Denpasar, Bali Kini - Pemerintah Kota Denpasar melalui  Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar,  menggelar Pentas Budaya Literasi pada, Selasa (29/10) di Ruang Taksu Gedung Dharma Negara Alaya (DNA). 


Dalam kesempatan ini hadir Wakil Ketua Harian Bunda Literasi Kota Denpasar, Ny. Ida Ayu Widnyani Wiradana didampingi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar, Dewa Nyoman Sudarsana dan Perwakilan OPD dilingkungan Pemkot Denpasar. 


Acara juga turut mengundang ratusan  siswa - siswi SMP se-Kota Denpasar dan perwakilan sejumlah instansi di Kota Denpasar. 


Wakil Ketua Harian Bunda Literasi Kota Denpasar, Ny. Ida Ayu Widnyani Wiradana mendukung penuh pelaksanaan Pentas Budaya Literasi Kota Denpasar ini. 

"Budaya literasi sangat berperan penting dalam pendidikan karakter anak. Pembentukan karakter anak melalui masing-masing jalur pendidikan sangat penting  baik pendidikan formal, informal dan non formal," ujar Ny. Ida Ayu Widnyani Wiradana. 


Lebih lanjut disampaikan, budaya literasi yang diajarkan pada siswa sejak dini sehingga melalui pendidikan karakter siswa akan membentuk kepribadian yang baik. Tujuannya agar pada siswa  dapat lebih memahami suatu informasi hingga membentuk pola pikir yang baik dan wawasan yang luas sertanwadah bagi siswa menunjukkan bakat, minat dan kreativitas dan menggali potensi mereka. 


"Semoga kegiatan ini dapat memicu munculnya ide - ide kreatif dari siswa maupun pengajar. Secara tidak langsung menjadi gambaran hasil program penguatan literasi di sekolah, " Ucap Ny. Ida Ayu Widnyani Wiradana. 


Sementara Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar, Dewa Nyoman Sudarsana dalam sambutannya menjelaskan, Pentas Budaya Literasi merupakan ajang bagi siswa SMP se-Kota Denpasar dalam mengimplementasikan kreativitas. Juga untuk membudayakan gemar membaca dan literasi di kalangan pelajar di Kota Denpasar serta meningkatkan kemampuan siswa dalam menganalisa dan menerapkan pengetahun, latihan menyalurkan bakat dan kreativitas dan melatih keberanian pentas didepan umum. 


"Acara ini dikemas dalam bentuk pentas seni tradisional dan modern menampilkan diantaranya Pentas Puisi oleh Juara 1 Tingkat Provinsi Bali 2024 asal SMPN 2 Denpasar, Musikal Literasi  dari anak-anak SMPN 1 Denpasar, Teater Literasi dari anak-anak SMPN 9 Denpasar, Operet dari anak-anak SMPN 3 Denpasar serta Tari Tradisional Bali dari anak-anak SMPN 7 Denpasar," ujarnya.


Kami juga memberikan kesempatan siswa sejumlah SMPN di Kota Denpasar memamerkan dan memasarkan produk kerajinan hasil karya mereka melalui pameran. Pada Pentas Budaya Literasi ini juga diserahkan  penghargaan pemenang Lomba Video Bangga Denpasar dan Lomba Desain Logo dalam rangka Hari Kunjung Perpustakaan serta apresiasi terhadap sejumlah sekolah dan pihak yang telah membantu terselenggaranya acara ini. 


"Pentas Budaya Literasi ini merupakan kegiatan perdana sebagai perintis agar kedepan dapan digelar secara kontinu dengan sasaran lebih luas, " ujar Dewa Nyoman Sudarsana. (esa-gita)

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved