-->

Kamis, 30 Juli 2020

Bupati Suwirta Pimpin Pembahasan RTRW Kabupaten Klungkung

Klungkung,BaliKini.Net - Dengan diterapkannya Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali tahun 2009-2029 dan mengintegrasikan, dan mengharmoniskan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali, Rencana Jangka Panjang dan Menengah Kabupaten Klungkung, serta mempertimbangkan pengarusutamaan pembangunan berkelanjutan melalui kajian lingkungan Hidup strategis kedalam Revisi Rencana Tata Ruang wilayah Kabupaten Klungkung Nomor 1 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Klungkung tahun 2013-2033.

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra mengadakan Koordinasi teknis dalam rangka percepatan proses pelaksanaan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Klungkung Nomor 1 Tahun 2013 bertempat di Ruang Rapat BPKPD Kabupaten Klungkung pada Kamis (30/07).

Kelompok Ahli Provinsi Bali Bidang Penataan Ruang, Ir. Made Arca Eriawan, MM Mengharapkan dalam perda RTRW dibedakan antara kawasan pariwisata dan kawasan strategis penunjang pariwisata, begitu juga dengan aspek bidang religius dan lainnya.
Made Arca Eriawan mengingatkan agar tim TKPRD agar membuat peraturan mengenai kawasan tebing, dan dalam membuat aturan tersebut harus mempunyai studi kestabilan untuk proses pengembangan wilayah tebing.

Tim Ahli Baperlitbang Pemkab Klungkung Dr. Ir. Ketut Sudiarta, M.Si mengingatkan  Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) agar mensertakan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan kajian Kawasan Pesisir Pantai dalam Perda RTRW.

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyampaikan kepada dinas terkait Harus mempunyai pegangan berupa Perda RTRW sesuai bidangnya. yang digunakan dalam memberikan ijin dalam proses pembangunan. 

Bupati Suwirta mengingatkan agar solusi permasalahan dan potensi yang ada di Kabupaten Klungkung harus disertakan pada Perda RTRW. Dan Buatkan perda terkait perlindungan Kawasan hutan lindung. Agar fungsi hutan tidak dialihfungsikan. 

"Jangan sampai dalam proses penataan yang dilakukan pemkab maupun masyarakat Klungkung terbentur dengan aturan RTRW yang sudah dibentuk", ujar Bupati Suwirta. 

“Mari Bersama-sama membangun Kabupaten Klungkung untuk kesejahteraan masyarakat”, Ajak Bupati Suwirta.

Turut hadir dalam Kegiatan tersebut, Kepala Baperlitbang Kabupaten Klungkung, I Wayan Wasta,  Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Klungkung Anak Agung Lesmana, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Klungkung Ida Bagus Juanida Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Klungkung I Made Sudiarka Jaya, Tim Pokja perencanaan Tata Ruang TKPRD kabupaten Klungkung serta instansi terkait lainnya. (Cok/R7)

Pasca Ditemukan Kasus Positif Covid-19 Di Kelurahan Sanur, Dilakukan Isolasi Mandiri Cegah Penyebaran Virus Corona.

Denpasar,BaliKini.Net - Menyusul ditemukannya kasus Positif Corona Virus Disease (Covid-19) terhadap dua warga, Kelurahan Sanur, tindakan penanganan digencarkan jajaran Kelurahan Sanur melalui Satgas Penanganan Covid-19 Lingkungan dan Kelurahan. 

Lurah Sanur, I.B Raka Jisnu, Kamis (30/7) mengatakan telah dilakukan tindakan terhadap dua warga yang terpapar Covid-19 ini. "Telah dilaksanakan isolasi mandiri terhadap warga bersangkutan selama14 hari kedepan. Kami telah minta Kaling serta Satgas Covid -19 untuk memantau dan mengawasi pasien serta keluarga yang bersangkutan untuk melakukan isolasi mandiri," ujarnya. 

Lebih lanjut dikatakannya, penanganan warganya ini berupa isolasi mandiri dan telah dipasang tanda isolasi berupa sticker sampai 14 hari kedepan. "Kami akan pantau masalah sembako dan persediaan logistik kepada beesangkutan dan akan dibantu oleh
Desa Adat serta Dinas Sosial untuk keperluan pangan mereka. Penanganan juga digencarkan kepada lingkungan oleh satgas covid -19 lingkungan dan kelurahan akan dipantau selama 14 hari kedepan, serta dilakukan penyemprotan disinfektan, " ujarnya. (Esa/R4)

Update, Kasus Sembuh Di Denpasar Bertambah 34 Orang, Kasus Positif Bertambah 15 Orang

Prosesntase Kesembuhan Pasien Covid-19 di Denpasar Tembus 83,33 Persen
Denpasar,BaliKini.Net - Angka kesembuhian kasus Covid-19 di Kota Denpasar terus mengalami peningkatan. Kali ini, per hari Kamis (30/7) tercatat sebanyak 34 pasien dinyatakan sembuh setelah menjalani perawatan. Pun demikian, kasus positif masih terjadi, penambahan di hari yang sama tercatat sebanyak 15 orang yang tersebar di 9 wilayah desa/kelurahan.  

“Kasus sembuh kembali bertambah, sebanyak 34 pasien dinyatakan sembuh, penambahan kasus positif sebanyak 15 orang, prosesntase kesembuhan pasien sudah mencapai 83,33 persen, penambahan kasus baru tersebar di 9 wilayah desa/kelurahan, sedangkan 34 desa/kelurahan lainya mencatatkan nihil penambaha kasus positif Covid-19,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar di ruang Press Room Kantor Walikota Kamis (30/7).

Secara rinci Dewa Rai menjelaskan bahwa dari 9 desa/kelurahan yang melaporkan adanya penambahan kasus ositif Covid-19, Kelurahan Penatih tercatat paling banyak dengan 4 kasus positf baru, sebanyak empat desa/kelurahan mencatatkan penambahan kasus positif sebanyak 2 orang, sedangkan empat desa/kelurahan lainya mencatatkan penambahan 1 kasus positif baru.  

Lebih lanjut Dewa Rai menjelaskan bahwa angka kesembuhan pasien dan penambahan kasus positif covid 19 masih fluktuatif di Kota Denpasar. Dimana, ditengah banyaknya pasien yang sembuh, juga masih ditemukan kasus positif covid 19. Karenanya diperlukan kewaspadaan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan.  

Dewa Rai menambahkan bahwa walaupun saat ini kita sudah memasuki adaptasi kebiasaan baru, namun kasus positif baru di internal keluarga dan pasien positif dengan riwayat perjalanan dalam daerah  masih menunjukan peningkatan. Kedua klaster baru inilah yang patut kita waspadai bersama, mengingat adanya mobilitas penduduk yang cukup tinggi di Kota Denpasar. 

“Masyarakat diharapkan lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah mulai mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi," ujar Dewa Rai

Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 tidak semakin meluas.  Karena dalam pencegahan dan penanganan Covid-19 ini terdapat dua cara. Yakni tracing masif yang agresif disertai tes dan isolasi, serta kesadaran masyarakat untuk melaksanakan pencegahan dengan penerapan protokol kesehatan. 

Secara kumulatif Dewa Rai, menjelaskan kasus Covid 19 di Kota Denpasar sebanyak 1.296 kasus positif. Rincianya adalah 1.080 orang sembuh / (83,33 persen), 14 / (1,08 persen) orang meninggal dunia, dan 202 / (15,59 persen) orang masih dalam perawatan. (Hms/R4)

GTPP Covid 19 Kota Denpasar Lakukan Pemantauan Protokol Kesehatan Di Semua Pasar Rakyat di Kota Denpasar

Denpasar,BaliKini.Net - Memasuki Adaptasi Kebiasaan Baru atau New Normal, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar melalui Dinas Perhubungan Kota Denpasar bersama Satpol PP Kota Denpasar,  Kepolisian dan Jajaran Pengelola Pasar  melakukan pemantauan protokol kesehatan di seluruh Pasar Rakyat yang ada di Kota Denpasar. Kegiatan ini rutin dilakukan setiap hari dalam upaya pencegahan penularan covid 19 di klaster pasar rakyat.   Hal ini disampaikan Kadis Dinas Perhubungan Kota Denpasar I Ketut Sriawan di sela-sela pemantauan yang dilakukan Kamis (30/7).

Lebih lanjut ia mengatakan memasuki adaptasi kebiasaan baru   masih banyak terjadinya penularan covid 19 pada transmisi lokal dan penularan terjadi di lingkungan pasar. Maka dari itu  pihaknya bersama tim harus rutin melakukan pemantauan protokol kesehatan  ke Pasar Rakyat yang ada di Kota Denpasar baik  pasar yang dikelola oleh Desa  Adat maupun Perusahaan Daerah.

Tidak hanya itu Sriawan  mengaku selama pemantauan yang dilakukan pihaknya  memastikan agar semua pedagang maupun pengunjung yang masuk ke pasar harus mengikuti protokol kesehatan yakni menggunakan masker, cuci tangan sebelum masuk pasar dan menjaga jarak.

Bagi yang melanggar dalam  pemantauan  yang dilakukan pihaknya bersama tim berkewajiban mengingatkan para pedagang atau pengunjung agar terus mengikuti protokol kesehatan. "Dengan mengikuti protokol kesehatan maka akan dapat menekan penularan covid 19 di lingkungan pasar," ujar Sriawan.

Dalam upaya memutus mata rantai covid 19 Sriawan berharap kepada seluruh masyarakat agar selalu menjaga kesehatan dan mengikuti protokol kesehatan. Sehingga Pandemi ini cepat berlalu dan perekonomian masyarakat bisa kembali pulih seperti semula. (Ayu/R4)

Jaga Ekosistem Lingkungan, Dinas Perikanan Denpasar Tebar 20.000 Benih Ikan Nila

Denpasar,BaliKini.Net - Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kota Denpasar kembali melaksanakan penebaran benih ikan nila ukuran 3-7 cm sebanyak 20.000 ekor di seputaran subak wilayah Desa Penatih Dangin Puri pada Kamis (30/7).

Tujuan diadakan kegiatan rutin ini untuk meningkatkan jumlah produksi ikan serta untuk pelestarian sumber daya ikan yang terdapat di Subak desa setempat.

Plt. Kepala Bidang Pengelolaan Pembudidayaan Ikan Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kota Denpasar, Drh.I Gusti Ayu Astriwati menjelaskan kegiatan ini dilakukan untuk menjaga kelestarian lingkungan serta dapat meningkatkan kesejahteraan petani ketika panen dan meningkatkan produksi ikan serta melestarikan populasi ikan nila.

“Dengan ditebarnya benih ikan, secara tidak langsung masyarakat akan ikut menjaga kelestarian. Diharapkan dengan dilaksanakannya penebaran benih pada Subak secara rutin dapat meningkatkan kesejahteraan petani serta dapat menjaga ekosistem,” ujarnya.

Sementara Perbekel Desa Penatih Dangin Puri, Wayan Kamar dalam kesempatan tersebut memberikan apresiasinya dan mengungkapkan rasa terima kasih kepada Pemkot Denpasar. Dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap kelestarian lingkungan dan ekosistemnya.

Adapun penebaran dilaksanakan di seputaran Subak Temaga serta seputaran balai subak di Jalan Siulan Denpasar. (Hms/R4)

Idul Adha, Bupati Artha Serahkan Hewan Qurban

Jembrana,BaliKini.Net - Perayaan Hari Raya Idul Adha 1441 H, Bupati I Putu Artha menyerahkan hewan Qurban secara simbolis kepada perwakilan umat Muslim di Kabupaten Jembrana. Penyerahan yang dilakukan di areal Gedung Kesenian Bung Karno, Kamis(30/7) disaksikan ketua DPRD, Ni Made Sri Sutarmi, anggota Forum Koordinasi pimpinan daerah, Sekda I Made Sudiada, Dewan Masjid Kabupaten Jembrana, para Asisten termasuk para Camat se Kabupaten Jembrana.

Bupati I Putu Artha mengatakan, hewan qurban yang diserahkan itu merupakan bantuan yang rutin diserahkan setiap tahun.”meskipun saat ini kita masih menghadapi suasana akibat pandemi Covid-19, namun kita tetap berikan bantuan untuk warga muslim saat perayaan hari raya Idul Adha ini sesuai dengan kemampuan daerah,”ujarnya.

Bupati Artha menegaskan, disebarkan ke setiap masjid-masjid yang ada di setiap kecamatan secara merata. ” kita harapkan bantuan ini menjadi berkah saat perayaan Idul Adha ini,”tegasnya.

Untuk menjaga stabilitas keamanan menjelang pelaksanaan Pilkada, Bupati Artha minta kepada masyarakat agar selalu menjaga stabilitas keamanan agar tetap kondusif,”selain kami harapkan masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan dampak dari pandemi Covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan, kami juga minta agar dalam pelaksanaan menjelang Pilkada nanti untuk selalu menjaga situasi dan kondisi wilayah masing-masing, dengan harapan kabupaten Jembrana yang sudah baik khususnya dalam penanganan Covid-19 ini akan tetap terjaga. Selain itu, Pilkada yang akan digelar bulan Desember mendatang bisa berjalan dengan aman dan lancar,”harapnya.

Sementara ketua Dewan Masid Kabupaten Jembrana, yang juga Kepala Kantor Kementerian Agama Jembrana I Made Sudarmita   mengapresiasi bantuan dari   pemerintah Kabupaten Jembrana. Pasalnya, saat masa sulit akibat pandemi Covid-19 saat ini, masih bisa memberikan bantuan berupa hewan qurban saat perayaan hari raya Idul Adha,”kami selaku dewan masjid kabupaten Jembrana mengucapkan rasa terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Jembrana lantaran mampu memberikan bantuan hewan qurban  saat hari raya Idul Adha meskipun saat ini masyarakat masih berjuang  melawan pandemi   Covid-19,”ujarnya.

Terkait dengan hewan qurban yang diserahkan, Sudarmita yang juga kepala Kantor Kementerian Agama RI Kabupaten Jembrana menegaskan, pendistribusiannya ke setiap masjid yang ada di lima kecamatan di Kabupaten Jembrana,”hewan qurban ini akan diberikan kepada umat muslim secara merata di setiap kecamatan. Saat ini kita dibantu sebanyak 28 ekor kambing dan 5 ekor sapi,”pungkasnya. (Eka/R1)

Puncak Peringatan HAN Digelar Di Loby Kantor Bupati

Jembrana,BaliKini.Net - Hal berbeda terlihat dalam peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2020 dibanding tahun - tahun sebelumnya. Peringatan yang biasanya digelar meriah  diramaikan anak - anak, Kamis (30/7) digelar secara sederhana di Loby Kantor Bupati Jembrana. Panitia menggelar acara  dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) dimaknai sebagai kepedulian seluruh bangsa Indonesia terhadap perlindungan anak Indonesia agar tumbuh dan berkembang secara optimal, dengan mendorong keluarga Indonesia menjadi lembaga pertama dan utama dalam memberikan perlindungan kepada anak. Upaya ini akan menghasilkan generasi penerus bangsa yang sehat, cerdas, ceria, berakhlak mulia dan cinta tanah air di masa pandemi Covid-19.

Dihadiri Bupati Jembrana I Putu Artha, Sekda I Made Sudiada, para Asisten serta pimpinan OPD lingkup Kabupaten Jembrana, sebagai bentuk apresiasi, dalam puncak perayaan HAN dilaksanakan dengan menyerahkan hadiah. Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Artha kepada para pemenang lomba yang telah digelar sebelumnya untuk memeriahkan Hari Anak Nasional 2020 berupa piala/piagam beserta uang tunai. Apresiasi juga diberikan kepada Calon Paskibraka Nasional 2020, I Gusti Agung Bagus Kade Sangra Wira.

Adapun para pemenang lomba diantaranya, Juara I Lomba Video Kreatif Ucapan HAN Berbahasa Bali diraih oleh SMA N 2 Negara, Juara I Lomba Penyuluhan Tk. SMP diraih SMP N 3 Mendoyo, Juara kategori Sosial Media Inspirator putra Duta Genre Provinsi Bali diraih I Putu David Pramesta, Juara III putri Duta Genre provinsi Bali diraih Ni Made Yesica Moneysia, Juara I Mata Pelajaran IPA Kejuaraan Sains Nasional SD/MI tk. Kab. Jembrana diraih Km. Dyana Paramitha dan Juara I Mata Pelajaran Matematika di kejuaraan yang sama diraih Kadek Putri Alicia Dwita.

Tak hanya itu, dalam ajang nasional anak-anak Jembrana juga meraih prestasi. Yakni Juara VII Lomba Discovered Mathematics Competition SD/MI diraih Ni Made Naraya Prastita Neraida Suputra dan Elisabet Metta Maheswari. Disusul I Putu Elgio Surya Dewangga yang meraih juara VIII dikejuaraan yang sama.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Artha mengatakan, peringatan HAN di masa pandemi Covid-19 ini adalah momentum untuk meningkatkan kepedulian semua pilar bangsa Indonesia, baik orangtua, keluarga, masyarakat, dunia usaha, media massa dan pemerintah terhadap pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.

"Melalui peringatan Hari Anak Nasional 2020, apresiasi sebesar-besarnya saya berikan atas prestasi yang diraih anak-anak Jembrana. Saya berharap prestasi mereka bisa menjadi panutan anak - anak muda lainnya di Jembrana mengikuti langkah mereka dalam berprestasi serta menjadi generasi yang peduli dan lebih baik lagi,"ucap Artha.

Dikesempatan yang sama juga dilangsungkan pengukuhan anggota Forum Anak Daerah Kabupaten Jembrana periode 2020-2021 oleh Bupati Artha dengan pemasangan selempang kepada kelima duta anak. (Yogi/R1)

Ambil Paket 4-Fluoro-MDMB-Butinaca, Remaja Ini Dihukum 10 Tahun

Denpasar,BaliKini.Net - Remaja 19 tahun, I Putu Budiantara alias Putu Budi, ini tidak berkutik saat majelis hakim dalam sidang virtual di PN Denpasar menjatuhkan hukuman selama 10 tahun penjara.

Putusan hakim ini diberikan kepada terdakwa terkait kepemilikan narkoba jenis baru dengan label 4-Fluoro-MDMB-Butinaca dengan berat bersih 65,92 gram netto. 

Remaja pengangguran asal Desa Mengwitani, Mengwi, Badung ini oleh hakim yang mengadilinya dinilai bersalah tanpa hak melawan hukum narkotika sebagaimana tertuang dalam Pasal 114 ayat (2) jo peraturan Menteri Kesehatan Nomor. 5 tahun 2020 tentang perubahan penggolongan Narkotika di dalam lampiran UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. 

"Mengadili terdakwa bersalah melawan hukum dan menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 10 tahun serta subsider empat bulan penjara bila tidak sanggup untuk membayar denda sebesar Rp.2 miliar," putusa hakim IGN Putra Atmaja,SH.MH.

Terdakwa yang menjalani sidang dari Lapas Kerobokan menyatakan menerima yang disampaikan oleh kuasa hukum dari Posbakum Denpasar. Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy Arta Wijaya,SH yang ngajukan hukuman 11 tahun penjara menyatakan pikir-pikir.

Sebagaimana tertuang dalam dakwaan, remaja tamatan SMA yang tinggal di Jalan Putu Jodog, Banjar Kelod Dauh Beringkit, Desa Mengwitani, Badung, terendus petugas sering menerima Narkotika. 

Selanjutnya pada tanggal 2 April 2020 sekitar pukul 11.30 Wita, petugas melakukan penyelidikan dan pengamatan di lokasi rumah terdakwa. Secara kebetulan tiba-tiba pada pukul 12.00 Wita, seorang petugas pos datang mengantar paket dan langsung diterima oleh terdakwa. 

Saat itu juga petugas langsung mengamankan terdakwa berserta barang bukti. Saat paket tersebut dibongkar ditemukan 1 bungkus alumunium foil silver yang didalam terdapat satu plastik klip berisi gumpalan serbuk warna kuning mengandung Narkotika berupa 4-Fluoro-MDMB-Butinaca seberat 65,92 gram netto.

Dari hasil interogasi, terdakwa mengaku bahwa paket yang di dalamnya berisi Narkotika itu adalah milik seseorang yang biasa terdakwa panggil Ps Coc dan kenal lewat handphone. 

Terdakwa hanya sebagai perantara untuk menerima paket tersebut kemudian menyimpannya dan mengirimnya kembali sesuai perintah dan alamat yang diberikan Ps Coc.

Ia mengakui sudah empat kali menerima paket dari Ps Coc terhitung sejak bulan November 2019 dengan upah Rp 1 juta yang diselipkan di dalam paket yang diterimanya, kemudian pada akhir bulan Desember 2019 dengan upah Rp 1, 3 juta.

Untuk diketahui, narkotika 4-Fluoro-MDMB-Butinaca merupakan bahan referensi analitik yang secara struktural mirip dengan cannabinoid sintetis. Produk ini umumnya secara resmi ditujukan untuk aplikasi penelitian dan forensik. 

Penyalahgunaan bahan ini yang dilakukan dengan cara dibakar seperti ganja. Eferk yang terjadi dapat membuat halusinasi melebihi dari sintetis atau yang trend disebut ganja gorila. (Ar/R5)

Wakapolres Badung Hadiri Kegiatan Fokus Group Discussion

Badung,BaliKini.Net - Wakil Kepala Kepolisian Resor Badung Kompol Ni Putu Utariani, SH hadiri kegiatan Fokus Group Discussion (FGD) dengan tema  "Aktualisasi Peran Pecalang Dalam Pemberdayaan Desa Adat guna Mewujudkan Harkamtibmas Mendukung dan Mensukseskan Pilkada Serentak tahun 2020". 

Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Desa Tumbak Bayuh Kec. Mengwi, Kab. Badung, Bali. Kamis, (30/7), pagi 09.00 wita.

Kompol Putu Utari mengatakan pulau dewata Bali memang banyak memiliki hal unik yang tidak dimiliki oleh pulau lainnya, seperti desa adat atau desa Pakraman memiliki ruang lingkup yang  mengacu pada organisasi yang sangat unik dan dipimpin oleh seorang bendesa adat, serta memiliki Pecalang atau polisi tradisional Bali.

Setiap desa adat memiliki syarat dan aturan berbeda-beda, sesuai dengan kebijakan desa adatnya, dan peran pecalang ini sangat memiliki peran penting dalam mengawal kebijakan desa adat dan menjaga ketertiban wilayahnya. 

Terkait dengan keamanan, Pecalang memiliki peran penting dalam mendukung keamanan dan ketertiban masyarakat yang mana tugas pecalang menjalankan amanah dari desa ataupun banjar adat sesuai kesepakatan bersama, sehingga apa yang dilaksanakan dalam tugas selalu berjalan lancar dan aman.

Selanjutnya kata Perwira Menengah asal Badung ini, sinergitas dan kebersamaan ini hendaknya selalu dijaga sesuai tugas dan perannya masing-masing serta selalu berberkoodinasi dengan pihak-pihak keamanan lainnya seperti TNI dan Polri, sehingga dalam pelaksanaan tugasnya jelas, khususnya dalam menghadapi Pemilu yang akan datang.

"Kita selalu bersinergi dengan pihak pecalang maupun instansi lainnya seperti TNI, Sat Pol PP dan Limnas," Kata Wakapolres Utari di usai kegiatan.

"Memang tugas pecalang dalam hal pengamanan terbuka mirip dengan tugas kita seperti mengatur lalu lintas di areal kegiatan upacara keagamaan.
Tugasnya tidak terbatas pada agama hindu saja iapun ikut melakukan pengamanan saat hari raya Lebaran di Masjid dan juga perayaan Natal di Gereja disamping melakukan pengamanan lainnya seperti Pilkada," terangnya.

"Kita harapkan ini terus terjaga dengan baik khususnya pada Pilkada mendatang," Harap Wakapolres Bandung. (Ar/R5)

Kapolres Badung Serahkan Hewan Qurban Dan Sembako Kepada Warga Muslim

Badung,BaliKini.Net - Kepala Kepolisian Resor Badung AKBP Roby Septiadi, SIK serahkan hewan qurban kepada warga muslim di masjid Baiturrahman Angantiga Desa Petang, kec Petang, dan Mesjid Al-Hasanah, di Banjar Canggu Permai, Desa Tibubeneng, Kuta Utara Badung, Bali. Kamis, (30/7).

Kehadiran orang nomor satu dijajaran Polres Badung ini dalam rangka silahturahmi menjelang hari raya Idul Adha 1441 H, serta memberikan himbauan kepada seluruh Masjid dan Mushola yang ada di kabupaten Badung.

"Semoga kesempatan suci Idul Adha ini memberi kita semua waktu yang dibutuhkan untuk bersukacita dan merayakan keagungan Allah dalam hidup kita, ditengah-tengah Pandemi, Covid -19," Ucap Pria asal suku Sunda jawa barat.

"Hari Raya Idul Adha 2020 ini sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, pasalnya tahun ini masyarakat merayakan Idul Adha ditengah pandemi Covid-19," kata Kapolres usai menyerahkan hewan Qurban berupa satu ekor kambing, dan penyerahan 5 paket sembako di halaman mesjid Baiturrahman Angantiga Desa Petang dan 1 ekor kambing di Mesjid Al-Hasanah Canggu Permai.

"Kita harus tetap patuh pada tradisi yang ada yakni merayakan Hari Raya dengan saling mengucapkan selamat hari raya sesama keluarga, teman, maupun kerabat dekat untuk mempererat tali silahturahmi," Ucapnya.

Namun pada tahun ini tradisi tersebut tidak harus dengan bersentuhan atau mendatangi keluarga, bisa mengucapkan selamat hari raya melalui ucapan di media sosial.

Ia juga mengingatkan seluruh warga untuk tetap mentaati protokol kesehatan di tengah covid -19 ini serta mengantarkan daging qurban ke rumah masing-masing penerima, guna menghindari kontak langsung antar sesama.

Selain itu Kapolres mengharapkan  kegiatan ibadah, baik Sholat Jumat maupun ibadah Sholat Ied, tetap menerapkan standar protokol kesehatan dengan memakai masker dan selalu jaga jarak dan usahakan setelah pelaksanaan ibadah lokasi tetap steril, jika tidak ada cairan desinfektan bisa sampaikan ke Polres Badung.

Hadir pula dalam kegiatan ini Wakapolres Kompol Ni Putu Utariani, SH, Kapolsek Kuta Utara, Kompol Marzel Doni, SIK, MH, Kapolsek Petang AKP Dewa Made Suryatmaja, SH, Kasat Lantas Polres Badung Iptu Achmad Fahmi Adiatma,S.Tr.K; Kanit Lantas Polsek Kuta Utara Iptu. I Wayan  Sumardiana, SH; Kanitprovos Polsek Kuta Utara Aiptu I Made Sudana. (Ar/R5)

Kasipropam Polres Badung Pimpin Rapat Koordinasi Kegiatan Quik Wins Tahun 2020

Badung,BaliKini.Net - Kasipropam Polres Badung Ipda I Ketut Gunaweda pimpin rapat koordinasi kegiatan Quick Wins Program XI Kegiatan 6 Polisi Sebagai Penggerak Revolusi Mental dan Pelopor Tertib Sosial diruang Publik Periode B09 Tahun 2020 yang diikuti oleh masing – masing fungsi pendukung Quick Wins Kegiatan 6 Polres Badung. Kamis, (30/7) pagi 09.15 wita.

Kasi propam Ipda Ketut Guna Weda seijin Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, SIK mengatakan kegiatan Quick Wins Program VI Polisi Sebagai Penggerak Revolusi Mental dan Pelopor Tertib Sosial diruang Publik Periode B09 tahun 2020, merupakan salah satu program unggulan Kapolri yakni program Polri menuju Polri yang mandiri, profesional dan dipercaya masyarakat.

Tampak serius para peserta rapat, untuk mendengarkan arahan Kasipropam, guna menyempurnakan hasil pelaporan yang telah dikoreksi Polda Bali.

Ipda Wedaguna meminta, apa yang menjadi kekurangan dalam pelaporan sebelumnya, segera diperbaiki, sesuai arahan dari Polda Bali, melalui Operator dari masing-masing fungsi, sehingga mendapatkan hasil yang diharapkan.

"Ini yang kita evaluasi yaitu kegiatan yang sudah dilaksanakan sebelumnya, oleh masing-masing fungsi." Kata Guna Weda.

“Kami minta satuan fungsi pendukung harus berperan aktif dalam mensukseskan kegiatan ini," Tutupnya. (Ar/R5)

Beli Sayur 0,40 gram, Pria Paruh Baya Dituntut 6 Tahun

Denpasar,BaliKini.Net - Pria paruh baya asal Banda Aceh, bernama Iskandar diajukan hukuman pidana penjara selama 6 tahun oleh penuntut umum dari Kejaksaan Tinggi Bali, terkait kepemilikan sabu berat 0,40 gram.

Sebelumnya seorang bule asal New Zeland yang kedapatan akan pesta sabu dengan dua wanita di kamar hotel dengan barang bukti sabu berat 0,50 gram oleh JPU Kejaksaan Negeri Denpasar dituntut hukuman hanya 2 Tahun penjara.

JPU Lumisensi,SH.,Mhum yang diwakilkan jaksa Dewa Gede Anom Rai,SH menyatakan perbuatan terdakwa bersalah telah melawan hukum menyediakan narkotik jenis sabu sebagaimana tertulis dalam Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009. 

"Memohon kepada majelis hakim menghukum terdakwa Iskandar dengan hukuma pidana penjara selama enam tahun dan subsider tiga bulan bila tidak sanggup membayar denda Rp.800 juta," sebut jaksa dalam sidang virtual yang dipimpin hakim Angeliky Handajani Day,SH.MH.

Menanggapi tuntutan jaksa, terdakw yang terlihat pasrah hanya mengguk saja saat pihak Posbakum Kejari Denpasar langsung menyatakan pembelaan secara lisan untuk memohon keringanan hukuman.

Dalam dakwaan disebutkan bahwa terdakwa diamankan ditempat tinggalnya Jalan Palapa XI Gang Biu. Banjar Taman Sari, Densel, pada Rabu (26/2) lalu, sekitar pukul 00.30 Wita.

Penangkapan terdakwa berdasarkan informasi yang diterima petugas soal adanya peredaran narkotik di wilayah tempat tinggal terdakwa. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil meringkus terdakwa saat sedang mempersiapkan bong (alat hisap sabu).

"Saat diamankan, satu paket sabu dalam plastik klip ditemukan di atas meja. Selain itu juga ditemukan bong dan alat timbang eletrik," ungkap jaksa merujuk pertimbangan menjerat terdakwa sebagai perantara narkotik, selain pemakai.

Kepada petugas, terdakwa mengaku membeli sabu selama ini dari seseorang bernama Hamid (DPO) seharga Rp. 500 ribu untuk sabu berat 0,40 gram. "Bahwa terdakwa mengaku sebelumnya membeli sabu dengan kode 'SAYUR' kepada Hamid yang diterima dengan cara mengambil tempelan," sebut Jaksa dalam dakwaan. (Ar/R5)

Rabu, 29 Juli 2020

DTW Terhempas Puting Beliung, Bupati Artha Bantu Renovasi

Jembrana,BaliKini.Net - Puting beliung yang terbentuk di pesisir pantai perancak senin pagi (28/7) memporak porandakan bangunan Kelompok penggerak konservasi kurma asih yang bergerak di bidang konservasi penyu dan merupakan salah satu daya tarik wisata yang cukup populer di desa perancak kabupaten jembrana.

Salah satu atap bangunan (cafetaria) berbahan seng yang  berhadapan langsung dengan samudera hindia itu Berhamburan terhempas puting beliung yang terjadi sekitar pukul 07.30, senin (28/7).

Bupati Jembrana, I Putu Artha didampingi plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Eko Susilo, kepala kesatuan Polisi Pamong Praja, Leo Agus Jaya dan kepala markas Palang Merah Indonesia (PMI) Jembrana, wayan wikrama saat meninjau lokasi, rabu (29/7) kemarin mengaku prihatin terhadap bencana yang menimpa salah satu destinasi wisata jembrana tersebut. "Baru saja kita akan giatkan pariwisata dengan tatanan kehidupan baru untuk memacu ekonomi, DTW kita malah kena bencana" sesalnya.

Atas musibah yang terjadi, bupati minta kerjasama semua pihak terkait untuk membantu pemulihan DTW tersebut dalam rangka memacu ekonomi dalam tatanan kehidupan baru ini. "Kita ajak BPBD dan PMI untuk memberikan bantuan untuk pemulihan DTW ini demi memacu pemulihan ekonomi di jembrana, karena ini salah satu destinasi wisata yang ramai dikunjungi" ujar artha.

Gede arjunaya Anggota kelompok konservasi sebagai Pengelola cafetaria tersebut mengatakan bahwa ini yang ke-2 kalinya kurma asih terkena puting beliung. "Juni kemarin sempat kena puting beliung juga, sekarang kerusakannya parah" ujar arjunaya.

Arjunaya mengaku berterima kasih atas atensi Bupati Artha terhadap Kurma Asih. Menurutnya bangunan yang dibangun dari perolehan kalpataru ini ditujukan untuk membantu pendanaan dalam konservasi penyu, sehingga nantinya kurma asih dapat mandiri dalam pengelolaan konservasi. "2 tahun lalu kita dapat kalpataru, bantuan kalpataru itu kita jadikan gedung serbaguna dan cafetaria ini dan dimanfaatkan untuk membantu  pendanaan dalam konservasi penyu, cita-cita kita ingin mandiri, jadi atensi dan bantuan pak bupati sangat berarti bagi kami" akunya. (Hms/R1)
© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved