-->

Selasa, 11 Agustus 2020

Kejati Bali Sita Aset Bangunan Milik Mantan Kepala BPN Denpasar

Denpasar,BaliKini.Net - Kasus gratifikasi dan dugaan pencucian uang yang menjerat tersangka Tri Nugroho, mantan Kepala BPN Badung dan Denpasar, terus digenjot Penyidik Kejaksaan Tinggi Bali.

Setelah sejumlah aset bergerak disita yang diduga hasil gratifikasi. Setelah ijin permohonan dilakukan untuk disita dikeluarkan oleh PN Denpasar, penyidik langsung menyita beberapa aset tak bergerak dari Tri Nugroho.

Adapun tindakan penyidik ini didasarkan pada Penetapan yang ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Denpasar dan Pengadilan Negeri Bandung yang memberikan izin khusus kepada penyidik untuk melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa tanah dan bangunan.

Adapun jumlah tanah yang dilakukan penyitaan sejumlah 11 bidang tanah dan 9 bangunan yang berada di atas tanah tersebut.

Dikatakan oleh Kasipenkum Kejati Bali, A. Luga Harianto, S.H., M.Hum. bahwa Jaksa Penyidik telah melakukan penyitaan terhadap 3 (tiga) bidang tanah beserta bangunan di atasnya a.n. WI, DF, dan ER. Ditegaskannya, untuk tanah maupun bangunan lainnya akan dilakukan penyitaan dalam waktu secepatnya.

"Penyedik telah melakuka  penyitaan terhadap tanah beserta bangunan yang diduga terkait dengan Tindak Pidana yang disangkakan kepada tersangka TN," kata Luga Harianto, Selasa (11/8).

Dipastikannya bahwa penyitaan yang dilakukan oleh Penyidik Kejati Bali telah dituangkan di dalam Berita Acara Penyitaan yang ditandatangani oleh Tersangka TN dan pada lokasi-lokasi penyitaan tersebut telah dipasang plang/papan penyitaan. (Ar/R5)

Pesan Masker Dikirimkan Sarung Bantal, Pria ini Dituntut 2 Tahun

Denpasar,BaliKini.Net - Kepanikan warga akan kebutuhan masker saat awal  wabah corona melanda, dimanfaatkan oleh Ali Solikin dengan menawarkan jasa penjualan masker.

Namun jasa yang dilakukan pria 34 tahun asal Grobongan Jawa Tengah, itu adalah bodong. Ia melakukan penipuan terhadap sejumlah pembeli masker secara online yang dikirimkannya kain bekas sarung bantal.

Akibat ulahnya, pihak Jaksa dari Kejari Denpasar menuntutnya hukuman pidana penjara selama dua tahun. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Gusti Ayu Rai Artini,SH menilai terdakwa telah melawan hukum melakukan tindak pidana penipuan dan informasi ITE.

"Perbuatan terdakwa telah diatur dan diancam pidana dalam Pasal 28 ayat (1) Jo Pasal 45 huruf a aya (1) UU RI.No.19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan ITE. Serta dalam dakwaan selanjutnya dijerat Pasal 378 KUHP," sebut jaksa Ayu Rai.

Secara virtual, terdakwa kepada hakim pimpinan I Wayan Rumega,SH.MH hanya bisa mohon maaf dan berjanji untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya. Iapun langsung menyampaikan secara lisan agar dapat hukumannya diringankan dari tuntutan jaksa.

Sebagaimana diberitakan, bahwa kasus yang menjerat terdakwa ini berawal dari laporan korban Widiawati dari Denpasar. Saat itu sekitar bulan Maret, korban kesulitan mencari masker. Korban akhirnya berniat mencoba mencari lewat online.

Selanjutnya oleh korban ditemukan akun Market Place dengan nama Arga Chanel Gallu yang menawarkan penjualan masker merk Sensi dan Diapro. Dalam transaksi, melalui messenger disampaikan akun tersebut milik terdakwa atas nama Ali Solikin.

Saat penawaran, terdakwa menyampaikan bahwa untuk 1 boks masker merk Sensi Rp.320.000 dan 1 boks masker merk Diapro Rp.285.000. untuk meyakinkan korban, terdakwa mengirimkan contoh foto testimoni pembelian masker oleh pembeli atas nama saksi Bu Nur alias Nurul.

Karena harga yang ditawarkan sangat murah dari harga di pasaran. Korbanpun akhirnya memesan masker kepada terdakwa. Korban meminta dikirimkan no hp milik terdakwa yang bisa langsung komunikasi lewat aplikasi WA (Whats Aap).

Singkat cerita, kesepakatanpun terjadi dimana korban Widiawati memesan kedua merk masker tersebut dengan harga yang ditentukan oleh terdakwa sebesar Rp.2.100.000,00.

Namun dalam mentrasfer uang pembelian, korban Widiawati melakukan transaksi melalui rekening milik saksi Olivia sekaligus meminta agar barang dikirim ke alamat rumah saksi Olivia di jalan Tegal Harum, Gang Melati No.6 Biauang, Denpasar. Alasannya karena saksi Okivia juga membutuhkan masker tersebut.

Selanjutnya terdakwa memastikan bahwa barang tersebut akan dikirim langsung melalui Gojek dari tempat tinggalnya di Klungkung. Tepatnya pada Sabtu, 28 Maret 2020 sekitar pukul 11.00 Wita, pesanan masker yang dibeli tiba.

Namun, saat boks dibuka oleh saksi Olivia dan Widiawati ternyata hanya berisi kain celana jeans bekas dan sarung bantal lusuh. "Korban Widiawati akhirnya menghubungi terdakwa namun sudah tidak aktif dan nomor korban di blok," sebut Jaksa dari Kejari Denpasar.

Kemudian korban menghubungi nomor HP ibu nur yang tertera dalam testimoni ternyata masih aktif dan diketahui alamat terdakwa tinggal di Jlan Werkudara IV No.2 Smarapura, Kkungkung.

Anehnya saksi Bu Nur justru mengaku juga tertipu karena telah memesan masker kepada terdakwa dan sudah mentransfer uang sebesar Rp.1.575.000,00.  Namun justru masker yang dipesan tidak pernah dikirimkan oleh terdakwa. Termasuk juga dirinya tidak pernah merasa dijadikan testimony.

Atas kejadian ini, korban langsung melapor ke Polda Bali karena merasa ditipu. Akibat kejadian ini kedua korban mengalami kerugian mencapai Rp.3.675.000,00. (Ar/R5)

Fraksi Demokrat Dan Golkar Dukung Pembahasan Ranperda RZWP3K

Denpasar,BaliKini.Net - Sejumlah fraksi - fraksi di DPRD Provinsi Bali mendukung penuh pembahasan Ranperda Provinsi Bali Tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Bali Tahun 2020-2040. 

Dukungan tersebut disampaikan saat penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Tiga Ranperda, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali. 

Seperti yang disampaikan anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Bali I Komang Wirawan, saat membacakan Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrat. 

"Dari sudut format substansi dan legal drafting, Ranperda ini telah sesuai dengan amanat UU Nomor 12 Tahun 2011. Dan dari sudut ruang lingkup, Ranperda ini sudah cukup padat dan komprehensif," ucapnya.

Atas dasar itu, Fraksi Partai Demokrat menyarankan agar dalam pembahasan nanti benar-benar melibatkan seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan. 

Selain itu dalam membahas Ranperda ini, diharapkan betul-betul memperhatikan keselamatan lingkungan, kawasan dan pulau-pulau kecil khususnya yang ada di sekitar dan atau di wilayah yuridiksi laut Provinsi Bali.

"Sehingga target waktu yang dicanangkan harus lebih fleksibel untuk mendapatkan Perda yang benar-benar dapat menjaga dan terhindar dari berbagai bahaya bencana alam akibat kurang responsifnya Perda yang dihasilkan nanti," ujar Wirawan.

Fraksi Golkar juga menyarankan agar Ranperda ini memperhatikan beberapa Perda lainnya yang telah ditetapkan, sehingga tidak tumpang tindih. Selain itu, dalam pembahasannya nanti benar-benar melibatkan seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan, guna memperkaya materi dan substansi Ranperda.

"Ranperda ini sangat baik. Namun mengingat adanya Perda Bendega, Perda RTRWP, Perda RUED, maka sangat penting adanya sinkronisasi antar Perda tersebut, sehingga tidak tumpang tindih dalam pelaksanaannya," kata anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali I Ketut Suwandhi, saat membacakan Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar. (Ar/R5)

NasDem, PSI Dan Hanura Di DPRD Bali Pertanyakan Soal Bansos

Denpasar,BaliKini.Net - Di tengah pandemi Covid-19 ini, sektor ekonomi dan kesehatan hendaknya menjadi prioritas alokasi anggaran dalam APBD Perubahan Provinsi Bali Tahun Anggaran 2020, khususnya soal alokasi anggaran bantuan Sosial (Bansos).

Hal ini disampaikan Fraksi Gabungan NasDem, PSI dan Hanura DPRD Bali saat menyampaikan pandangan Umum terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2020, dalam Rapat Paripurna DPRD Bali.

"Hal yang tak boleh dilupakan lainnya adalah peningkatan jumlah Bansos. Strategi yang dilakukan oleh pemerintah pusat ini harus sejalan dan mendapat dukungan di daerah, karena maksud dari bansos-bansos ini adalah mengembalikan daya beli masyarakat sekaligus membuat perputaran ekonomi yang lebih baik," kata juru bicara Fraksi gabungan NasDem, PSI dan Hanura Grace Anastasi Surya Widjaja.

Pada kesempatan itu, Fraksi Gabungan NasDem, PSI dan Hanura juga meminta penjelasan Gubernur Bali Wayan Koster, yang pada sidang paripurna sebelumnya menyebutkan bahwa Bansos bagi anggota DPRD provinsi Bali pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 diambil dari APBD Induk Provinsi Bali Tahun Anggaran 2021. 

Terminologi "Bansos" yang disebutkan Fraksi Gabungan NasDem, PSI dan Hanura ini maksudnya adalah Hibah untuk masyarakat yang difasilitasi anggota DPRD Provinsi Bali. "Belum dijelaskan oleh Saudara Gubernur bagaimana mekanisme yang dirancang pada Tahun Anggaran 2021," kata Grace.

Terlepas dari soal mekanismenya, disebutkan Grace, Fraksi Gabungan pada intinya mendukung adanya alokasi dana hibah yang difasilitasi anggota Dewan pada APBD Perubahan Tahun 2020.

Selain itu, Fraksi NasDem PSI Hanura berharap Perda RZWP3K nantinya dapat menjadi landasan hukum dan daya tarik bagi investasi yang akan masuk ke Bali.

"Dengan adanya Perda RZWP3K, niscaya ada landasan hukum dan daya tarik bagi investasi-investasi yang akan masuk ke Bali," tutur Grace.

Fraksi NasDem PSI Hanura DPRD Provinsi Bali juga sepakat bahwa investasi-investasi di bidang perikanan ataupun terkait kekayaan alam hayati yang terkandung di dalamnya, sangat memungkinkan sebagai penopang perekonomian Bali sehingga tidak hanya bertumpu pada sektor pariwisata. 

Namun, tentu saja kehadiran investor nantinya harus bermanfaat bagi warga sekitar, baik terkait sumbangan sosial hingga penyerapan tenaga kerja.

"Setidaknya investor harus diwajibkan memberikan kontribusi bagi masyarakat ataupun desa adat agar sama-sama mendapat manfaat, dan tidak ada pihak yang dirugikan. Dan tak kalah pentingnya, harus ada payung hukum agar ekosistem lingkungan hidup dan budaya masyarakat setempat harus terus dijunjung tinggi," tandas Grace.

Srikandi PSI itu menambahkan, Provinsi Bali memang hanya memiliki pesisir dan perairan yang terbatas, yakni luas perairan lebih dari 9.440 km2 dan panjang garis pantai kurang lebih 633 km. Namun di dalamnya terkandung beragam sumber daya alam, baik sumber daya hayati maupun potensi-potensi lainnya.

Potensi tersebut di antaranya seperti perikanan tangkap, perikanan budidaya, perdagangan produk ornamental atau aquaria tropis, industri rumput laut, tangkapan ikan air laut dalam, pemanfaatan energi baru terbarukan, pariwisata pesisir dan bahari, serta transportasi laut. (Ar/R5)

Rancang Jembatan Baru Ceningan-Lembongan, Pemkab Klungkung Dorong Gubernur Bali Kawal Usulan Ke Pusat

Klungkung,BaliKini.Net - Dengan dibangunnya Pelabuhan Bias Munjul Nusa Ceningan akan berdampak pada meningkatnya mobilisasi kendaraan ke pulau Ceningan dan Pulau Lembongan. Untuk mendukung dibangunnya pelabuhan itu, diperlukan infrastruktur jembatan yang lebih besar penghubung Nusa Ceningan-Nusa Lembongan. Terkait hal itu, Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Klungkung Anak Agung Lesmana meninjau lokasi rencana pembangunan jembatan tersebut, Selasa, (11/8).

Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Klungkung Anak Agung Lesmana menyatakan peninjauan ini dilakukan dalam rangka rencana Pemkab Klungkung untuk membuat jembatan baru yang bisa dilalui kendaraan roda empat, disamping untuk menghubungkan dua pulau, Nusa Ceningan dengan Nusa Lembongan. Agung Lesmana menambahkan Jembatan ini nantinya akan digunakan sebagai konektivitas dengan pelabuhan yang dibangun di Bias Munjul.

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dalam peninjauan tersebut menugaskan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Klungkung Anak Agung Lesmana Klungkung untuk segera menyiapkan keperluan seperti memastikan lahan asset yang digunakan dalam membangun dan mematangkan perencanaan pembangunan jembatan ini. Bupati Suwirta juga menugaskan perangkat Desa Dinas maupun Adat, untuk segera menginventarisir lahan dari Lokasi yang akan digunakan dalam pembuatan jembatan tersebut. “Pemkab dalam hal ini akan berusaha secara maksimal dalam pembuatan jembatan ini, agar tidak sampai mengenai tanah dengan status milik masyarakat di Nusa Ceningan maupun Lembongan,” ujarnya.

Bupati Suwirta menambahkan setelah usulan selesai dibuat, akan diajukan ke Gubernur Bali dengan harapan usulan tersebut dapat dikawal dan direalisasikan oleh pemerintah pusat. Dengan adanya jembatan yang baru ini, Bupati Suwirta berharap dapat mengoptimalkan keberadaan Pelabuhan Bias Munjul dan lalu lintas menjadi lancar, baik bagi pengguna roda dua maupun roda empat yang datang berkunjung ke Pulau Ceningan maupun Pulau Lembongan.  “Harapan kami setelah usulan selesai dibuat akan diajukan ke Provinsi untuk dapat dikawal oleh Bapak Gubernur dan bisa segera direalisasikan oleh Pemerintah Pusat,” harap Bupati Suwirta.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Nusa Penida Komang Widiasa Putra, Perbekel Lembongan Ketut Gede Arjaya, Perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Klungkung dan instansi terkait lainnya. (Cok/R7)

Di Duga Cemburu, Seorang Buruh Proyek Tega Menghabisi Pacarnya

Badung,BaliKini.Net - Seorang buruh proyek asal NTT,  Oki P.  Mila alias Yanus (32), tega menghabisi Elisabet Adji (31) pacarnya dengan mendatangi kos pacarnya di Jalan Wayan Gentuh Gang V, Dalung, Kuta Utara, Badung, di duga dibakar api cemburu. Selasa, (11/8).

Pelaku setelah tiba di tempat kos pacarnya, langsung mengambil pisau dapur dan dipakai menusuk perut pacarnya hingga meregang nyawa. 

"Pelaku ditangkap pukul 20.00 Wita di wilayah Desa Munggu,  Mengwi," kata Kasatreskrim  Polres Badung AKP Laorens R.  Heselo, SH, SIK.

Berdasarkan keterangan pelaku, pukul 12.30 Wita pada hari Senin (10-8-2020), dia datang ke  TKP.  Selanjutnya dia  mengambil pisau di dapur dan teriak-teriak memanggil korban. Setelah bertemu, korban langsung diajak keluar kamar menuju depan atau di jalan. Tanpa basa basi lagi, pelaku langsung menusuk korban di bagian perut  sebanyak satu kali. Setelah itu pelaku  kabur naik sepeda motor.  Buruh proyek sempat mengejar pelaku  tapi kehilangan jejak.

Tim Opsnal Polsek Mengwi dan Satreskrim Polres Badung  setelah menerima laporan kejadian tersebut, langsung melakukan pengejaran.  

Berdasarkan Informasi dari masyarakat di Desa Munggu,  Mengwi, bahwa ada seseorang  tidak dikenal mengaku bernama Oki, warga merasa curiga langsung menghubungi anggota Polsek Mengwi. Selanjutnya polisi datang ke sana dan mengamankan pelaku dan dibawa ke Mapolres Badung. (Ar/R5)

Vaksin China Diuji di Bandung, Gimana Tahapannya?


BALIKINI ■ 1.620 sukarelawan untuk uji klinis vaksin Covid-19 asal China di Bandung tidak dibayar, tapi dapat beragam fasilitas. Jika uji klinis ini berjalan lancar, maka Bio Farma siap produksi vaksin 5 bulan lagi.


Senin, 10 Agustus 2020

Sosialisasikan Protokol Normal Baru Desa, Bupati Artha Ajak Tingkatkan Kewaspadaan


Jembrana,BaliKini.Net - Bupati Jembrana I Putu Artha secara roadshow  mensosialisasikan tentang pedoman protokol normal baru desa di kabupaten Jembrana .
Setelah sebelumnya digelar di Kecamatan Pekutatan Mendoyo dan Jembrana, kali ini giliran kecamatan Negara dan Melaya kembali sekaligus menjadi penutup  sosialisasi dilima kecamatan.

Sosialisasi guna menyikapi dimulainya tatanan kehidupan baru (New Normal) pada setiap desa di Kabupaten Jembrana. Sosialisasi yang dilaksanakan di kantor Camat Melaya, Senin (10/8) tersebut dihadiri secara langsung oleh Bupati Jembrana I Putu Artha, Sekda I Made Sudiada, Para Asisten Sekda, Kepala OPD dilingkungan Pemkab Jembrana, serta Camat Melaya I Putu Gde Oka Santhika bersama seluruh Prebekel dan kelian dinas se-Kecamatan Melaya.  

Bupati Jembrana I Putu Artha dalam sambutannya menyampaikan kepada seluruh prebekel dan kelian dinas untuk terus meningkatkan kewaspadaan di masing-masing desa serta tidak henti-hentinya untuk mensosialisasikan pentingnya menjalankan protokol kesehatan kepada masyarakatnya guna mencegah penyebaran virus Covid-19. Mengingat desa/keluarahat menjadi garda terdepan dalam pencegahan meluasnya penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Jembrana. “Kepada prebekel/lurah dan kelian dinas, saya tekankan kembali untuk meningkatkan kewaspadaan, meski saat ini new normal sudah berlangsung, namun kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan harus terus digalahkan mengingat pandemi ini masih berlangsung,” ucapnya.

Lebih lanjut Bupati Artha menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pikah yang telah berkerja dengan keras dalam upaya penangan Covid-19 khususnya para prebekel dan kelian dinas se-Kabupaten Jembrana, dilihat dari tingkat penyebaran covid-19 di Jembrana dapat dikendalikan dengan baik. Dari hal tersebut kabupaten Jembrana memperoleh prestasi terbaik di provinsi Bali dalam penanganan covid-19. “Untuik itu, Saya berharap prestasi ini tidak menjadikan kita berpuas diri, tidak waspada dan lengah dengan ancaman virus Covid-19. Jadikan prestasi ini penyemangat untuk berkerja lebih keras dan giat dimasa yang akan datang,” tegasnya.

Sementara Camat Melaya I Putu Gde Oka Santhika menyampaikan khususnya di Kecamatan Melaya sampai saat ini situasi dan kondisi cukup baik. “Hal ini dapat terlaksana berkat sinergi yang baik dari pemerintah daerah melalui gugus tugas Kabupaten dengan perangkat-perangkat yang ada di desa guna terus mengedukasi masyarakat di desa masing-masing untuk tetap disiplin dalam menjalankan protkol kesehatan serta terkait di mulainya Protokol Normal Baru Desa kami akan terus sosilasikan kepada seluruh masyarakat yang ada di Kecamatan Melaya,” imbuhnya. (Ariana/R1)

Penunjukan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesMa) Nusa Jaya Sebagai Pengelola Proyek NSLIC/NSELRED

Klungkung,BaliKini.Net - Kabupaten Klungkung terpilih mendapat dukungan pengembangan kapasitas melalui Skema Dana Inovasi Responsif/Responsive Innovation Fund (RIF) Proyek National Support for Local Investment Climates/National/ Support for Enhancing Local and Regional Economic Development (NSLIC/NSLERED) untuk pengembangan Inovasi Produk Olahan Rumah Keong dalam mendukung Kawasan Pariwisata Nusa Penida. Terkait hal tersebut, Pemkab Klungkung menggelar rapat penunjukan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesMa) Nusa Jaya sebagai Pengelola Proyek NSLIC/NSELRED. Rapat dipimpin Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta diruang rapat Bupati, Senin (10/8). Hadir Kepala Baperlitbang Kabupaten Klungkung Wayan Wasta, Kepala BPMDPPKB Kabupaten Klungkung Wayan Suteja, Pengurus BUMDesMa dan Pendamping program.

BUMDesMa Nusa Jaya menaungi 16 desa yang berada di Kecamatan Nusa Penida untuk mendukung Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN) tersebut. Program RIF merupakan kerjasama kemitraan antara Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/BAPPENAS dan Pemerintah Kanada melalui Global Affairs Canada (GAC) berupa dana hibah yang disediakan untuk membantu pemerintah daerah dan/atau lembaga lokal untuk mengembangkan cara-cara baru (inovasi) dalam melakukan pekerjaan dan meningkatkan kinerja mereka, yang pada akhirnya memberikan manfaat kepada masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Bupati Suwirta mengaku sangat mendukung program tersebut dan menjadi perhatian serius didalam membangkitkan perekonomian khususnya di Nusa Penida. Dirinya juga langsung menugaskan agar pengurus BUMDesMa ini bisa merancang program-program kedepan secara maksimal dan sesuai dengan harapan kita bersama. Menurutnya perkembangan rumput laut juga sangat diharapkan menjadi tujuan utama untuk dibudidayakan kedepan dengan sebaik-baiknya. "Nusa Penida sangat dikenal dengan rumput lautnya mari bersama-sama jaga produktivitasnya dari hulu hingga hilir agar kedepan semakin  lebih baik," ujar Bupati Suwirta.

Lebih lanjut, Bupati Suwirta juga menambahkan agar para pengurus bisa memperkuat komitmen untuk merancang program-program. Langkah ini dilakukan agar apa yang kita akan buat bisa berjalan dengan maksimal. "Perkuat komitmen didalam merancang program, semoga upaya ini bisa membuahkan hasil yang maksimal kedepan," harap BupatiSuwirta. (Nom/R7)

Desa Dangin Puri Kangin Gelar Pendataan Penduduk Non Permanen Dengan Sosialisasi Protokol Kesehatan.

Putus Penyebaran COVID-19
Denpasar,BaliKini.Net - Memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kota Denpasar digalakkan seluruh instansi baik pemerintahan maupun swasta. 

Desa Dangin Puri Kangin melaksanakan kegiatan pendataan penduduk non permanen dan sosialisasi protokol kesehatan kepada seluruh masyarakat diwilayahnya. 

Perbekel Desa Dangin Puri Kangin, Wayan Sulatra saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pendataan penduduk non permanen diwilayahnya ini sembari memberikan sosialisasi bagi seluruh masyarakat juga untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. 

"Pelaksanaan nya terkait juga dengan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Kami melaksanakan kegiatan ini menyasar 7 banjar di wilayah kami. 

Kami menyasar penduduk non permanen dan masyarakat yang tinggal di wilayah kami yang belum melapor tempat tinggal. Serta penduduk luar provinsi, dan dari kabupaten lain. Kegiatan digiatkan oleh kadus, kelihan, tokoh masyarakat, babinsa, linmas dan pecalang dari jam 8 sampai jam 10 malam," ungkapnya. 

Pendataan warga apabila ber KTP diluar Kota Denpasar diharapkan melaporkan diri ke kadus dan kades setempat untuk dibuatkan surat domisili. 

Kegiatan ini juga diisi himbauan  mengikuti protokol keaehatan memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Lebih lanjut dikatakan nya,  banyak yang pihak kami lakukan terkait kegiatan ini yaitu tertib administrasi bagi penduduk pendatang. "Harapan nya tentu penduduk kami tetap dengan menerapkan protokol kesehatan dan juga tetap mematuhi tertib administrasi kependudukan" ujarnya. (Esa/R4)

Update Covid 19, Di Denpasar Sembuh 15 Orang, Kasus Positif Bertambah 11 Orang

Denpasar,BaliKini.Net - Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar kembali mencatat adanya penambahan pasien sembuh Covid-19 di Kota Denpasar per hari Senin (10/8). Dimana, tercatat sebanyak 15 orang dinyatakan sembuh. Selain itu, di hari yang sama juga terjadi penambahan kasus positif sebanyak 11 orang yang tersebar di 8 wilayah desa/kelurahan.

“Hari ini ada penambahan pasien sembuh sebanyak 15 orang, dan kasus positif bertambah sebanyak 11 orang, sebanyak 8 desa/kelurahan mencatatkan adanya penambahan kasus baru, sementara 35 desa/kelurahan lainya nihil penambahan kasus baru,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar di ruang Press Room Kantor Walikota Senin (10/8).

Secara rinci Dewa Rai menjelaskan bahwa ke delapan desa/kelurahan yang melaporkan adanya penambahan kasus positif Covid-19 yakni Desa Pemogan yang mencatatkan 3 kasus baru, disusul Kelurahan Pemecutan yang mencatatkan penambahan kasus positif baru sebanyak 2 orang, sedangkan 6 desa/kelurahan lainya mencatatkan penambahan kasus positif masing-masing 1 orang. Sementara itu sebanyak 35 desa/kelurahan mencatatkan nihil penambahan kasus positif baru.

Lebih lanjut Dewa Rai menjelaskan bahwa angka kesembuhan pasien dan penambahan kasus positif covid 19 masih fluktuatif di Kota Denpasar. Dimana, ditengah banyaknya pasien yang sembuh, juga masih ditemukan kasus positif covid 19. Karenanya diperlukan kewaspadaan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan.   

Dewa Rai menambahkan bahwa walaupun saat ini kita sudah memasuki adaptasi kebiasaan baru, namun kasus positif baru di internal keluarga dan pasien positif dengan riwayat perjalanan dalam daerah  masih menunjukan peningkatan. Kedua klaster baru inilah yang patut kita waspadai bersama, mengingat adanya mobilitas penduduk yang cukup tinggi di Kota Denpasar. 

“Masyarakat diharapkan lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih  mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi," ujar Dewa Rai

Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 tidak semakin meluas.  Karena dalam pencegahan dan penanganan Covid-19 ini terdapat dua cara. Yakni tracing masif yang agresif disertai tes dan isolasi, serta kesadaran masyarakat untuk melaksanakan pencegahan dengan penerapan protokol kesehatan.

Sementara itu, jumlah pasien sembuh di Kota Denpasar menjadi 1.291 atau (90,91 persen), 14 atau  (0,98 persen) orang meninggal dunia, dan 115 atau (8,09 persen) orang masih dalam perawatan. Sementara itu, angka kumulatif kasus positif tercatat sebanyak 1.420 kasus. (Hms/R4)

Seluruh Fraksi Setujui KUA dan PPAS APBD Kota Denpasar Perubahan TA. 2020 dan Induk TA. 2021

Denpasar,BaliKini.Net - Penutupan Sidang Paripurna ke-14 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar digelar secara resmi pada Senin (10/8). Sidang Paripurna yang mengagendakan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (KUA), Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2021, Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2020 ini dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede didampingi Wakil Ketua, I Wayan Mariyana Wandhira dan I Made Mulyawan Arya.

Wakil Walikota, IGN Jaya Negara bersama Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara mengikuti pelaksanaan Sidang Paripurna secara virtual dari Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar. Adapun dalam Rancangan (KUA) dan (PPAS) Pendapatan Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2021 dirancang sebesar Rp. 1,55 (Satu Koma Lima Puluh Lima) Triliun Rupiah lebih. Sedangkan Total Belanja Daerah di Tahun 2021 dirancang sebesar Rp. 1,57 Triliun Lebih. 

Sementara itu, untuk Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2020 sebagai berikut yakni Pendapatan Daerah dirancang sebesar Rp. 1,76 (Satu Koma Tujuh Puluh Enam) Triliun Rupiah lebih. Sedangkan Belanja Tidak Langsung Tahun Anggaran 2020 Perubahan dirancang sebesar Rp.1,14 (Satu koma Empat Belas) Triliun Rupiah Lebih dan Belanja Langsung dalam Tahun Anggaran 2020 Perubahan dirancang sebesar Rp.851,42 (Delapan Ratus Lima Puluh Satu Koma Empat Puluh Dua) Miliar Rupiah Lebih

Dari rancangan diatas, seluruh fraksi yang berada di DPRD Kota Denpasar dapat menerima dan menyetujui dan menyepakati penetapan rancangan peraturan daerah tersebut diatas untuk disahkan sesuai dengan tata cara dan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam peenyampaiam pemandangan umum fraksi yang diawali oleh Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan oleh I Bagus Jagra Wibawa dijelaskan bahwa pada prinsipnya Fraksi PDI Perjuangan dapat menerima dan menyetujui penetapan rancangan peraturan daerah tersebut diatas. Tentunya dalam pengaplikasianya dapat dilaksanakan secara cermat dengan memperhatikan skala prioritas dan kebutuhan masyarakat, terlebih di masa pandemi Covid-19 saat ini.

Hal senada juga disampaikan Fraksi Partai Golkar dalam pemandangan umum yang dibacakan oleh I Wayan Suwirya. Dimana, fraksi Golkar berpandangan bahwa pada prinsipnya juga menyepakati dan menyetujui. Namun demikian, pembangunan sektor pendidikan dan kesehatan wajib menjadi prioritas utama.  

Fraksi Partai Demokrat dalam pemandangan umum fraksi yang dibacakan oleh AA Susruta Ngurah Putra menjelaskan bahwa Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Denpasar dapat menyetujui dan menyepakati KUA dan PPAS Anggaran Perubahan TA. 2020 dan Anggaran Induk TA. 2021. Sehingga, setelah ditetapkan nantinya KUA dan PPAS ini dapat menjadi dasar dan pedoman dalam penyusunan APBD yang dapat mendukung percepatan pembangunan dan penanganan Covid-19 ini.

Fraksi Nasdem-PSI lewat juru bicaranya Emiliana Sri Wahjuni menyampaikan hal yang sama. Yakni dapat menerima dan menyetujui penetapan KUA dan PPAS Perubahan TA.2020 dan Induk TA.2021. Fraksi Partai Nasdem-PSI siap bersatu padu untuk bersama-sama mendukung dan mensukseskan program pro rakyat, utamanya dalam mendukung percepatan penangana dan pemulihan ekonomi di masa Covid-19.

Sebagai pembicara terakhir, Pemandangan Umum Fraksi Gerindra yang dibacakan oleh I Kompyang Gede menekankan bahwa pada prinsipnya Fraksi Partai Gerindra dapat menerima dan menyetujui penetapan KUA dan PPAS tersebut diatas. Tentunya apa yang sudah disepakati dalam berbagai tahapan penetapan ini dapat menjadi pedoman dalam penyusunan APBD kedepanya.

Walikota Denpasar IB. Rai Dharmawijaya Mantra yang diwakili Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Megara dalam sambutannya mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan segenap Anggota Dewan atas kesungguhan dan kerjasamanya sehingga Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (KUA), Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2021, Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2020 tersebut telah disepakati untuk dapat disetujui oleh seluruh fraksi DPRD Kota Denpasar untuk menjadi pedoman dalam penyusunan APBD. 

Lebih lanjut Jaya Negara berkeyakinan keputusan yang menjadi kesepakatan hari ini tentunya sudah didahului dengan proses dan tahapan-tahapan pembahasan. Kebersamaan ini perlu secara terus menerus kita tumbuh kembangkan karena disadari bahwa dalam penyelenggaraan tugas umum pemerintah dan pembangunan di masa yang akan datang jauh lebih berat. 

“Untuk itu kebersamaan tersebut merupakan dasar dan komitmen  bersama untuk secara berkesinambungan melaksanakan program-program pembangunan yang telah direncanakan. Mengingat dalam pendapat akhir fraksi masih ada catatan-catatan yang disampaikan baik berupa usul atau saran maupun komentar, maka terhadap hal-hal tersebut akan dikaji serta ditindaklanjuti  sesuai dengan urgensi dan manfaatnya  serta akan dijadikan bahan acuan dalam rangka penyusunan program kerja berikutnya,” ujar Jaya Negara. (Hms/R4)

Memasuki AKB Kelurahan Sesetan Gelar Sidak Masker dan Sosialisasi Protokol Kesehatan

Denpasar,BaliKini.Net - Memasukkan Adaptasi Kebiasaan Baru (ABK) atau new normal semua  masyarakat harus selalu mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. Maka dari itu  Kelurahan Sesetan bersama Satgas Lingkungan, Satgas Gotong Royong Desa Sesetan, Kepala Lingkungan Tengah, Kepala Lingkungan Kaja, Kepala Lingkungan Pembungan, Polmas, Babinsa,  Linmas dan mahasiswa KKN Unud menggelar Sidak Masker dan Sosialisasi Protokol Kesehatan di Pasar Desa Sesetan, di Lingkungan Tengah dan Lingkungan Pembungan  Senin(10/8). Hal ini disampaikan Lurah Sesetan Ketut Sri Karyawati saat dihubungi, Senin (10/8)

Lebih lanjut ia menjelaskan sidak masker dan sosialisasi protokol kesehatan ini harus dilakukan karena memasuki adaptasi kebiasaan baru masih banyak terjadi penularan covid 19 terhadap transmisi lokal. Sehingga dengan kegiatan ini masyarakat bisa tetap mematuhi protokol kesehatan.

Menurutnya untuk menekan penularan covid 19 sidak masker dan sosialisasi protokol kesehatan ini akan dilakukan secara berkelanjutan di seluruh wilayah Kelurahan Sesetan. Sedangkan  untuk kegiatan hari ini pihaknya  mengaku tidak menemukan masyarakat yang melakukan pelanggaran. "Meskipun demikian kami tetap menghimbau dan mengingatkan agar  tetap dan selalu mematuhi protokol kesehatan,"  tegas Karyawati.

Tidak hanya itu dalam kegiatan ini pihaknya juga memberikan sosialisasi kepada para ibu-ibu. Dimana bagi yang memiliki  balita agar menghubungi kader posyandu di wilayahnya masing masing agar bisa diberikan vitamin A untuk balitanya. Vitamin A wajib diberikan kepada  balita karena salah satu vitamin yang berfungsi untuk perkembangan dan tumbuh kembang berbagai organ tubuh, seperti mata, kulit, organ reproduksi, dan sistem kekebalan tubuh. Selain itu Bulan Agustus juga merupakan bulan vitamin A sehingga  semua balita wajib mendapat vitamin.

Dengan dilaksanakan sidak masker dan sosialisasi ini, Karyawati berharap  masyarakat tetap waspada dan selalu mentaati protokol kesehatan yakni selalu menggunakan masker yang benar jangan menggunakan masker hanya sebagai hiasan di dagu saja. Yang terpenting kalau datang dari pasar atau dari luar rumah agar mandi dan ganti baju terlebih dahulu baru berinteraksi dengan keluarga. Dengan langkah langkah tersebut ia mengaku penularan covid 19 bisa diputus pada lingkungan keluarga maupun transmisi lokal.  (Ayu/R4)
© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved