-->

Jumat, 14 Agustus 2020

Denpasar Raih Penghargaan Langit Biru Kategori Kota Besar, Sukses Laksanakan Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan Dengan Baik

Denpasar,BaliKini.Net - Kota Denpasar sebagai salah satu Kota Besar yang melaksanakan kegiatan Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP) tercatat masuk kedalam 6 Besar Kota peraih penghargaan Langit Biru kategori Kota Besar di Indonesia. Diraihnya penghargaan tersebut tak lepas dari komitmen dan upaya serius Pemkot Denpasar dalam mendukung terciptanya udara yang bersih dan berkualitas. Demikian diungkapkan Plt. Kadis DLHK Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa saat diwawancarai di Kantor Walikota Denpasar usai melaporkan kepada Walikota Denpasar IB. Rai Dharmawijaya Mantra, Jumat (14/8). 

Lebih lanjut dijelaskan, penghargaan Langit Biru diberikan kepada setiap pemerintah daerah yang berhasil melakukan Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP) dengan baik. Hal ini meliputi pengurangan tingkat pencemaran udara serta uji emisi kendaraan bermotor di jalan raya.   Melalui program ini Pemerintah Daerah khususnya Kota Denpasar didorong untuk melaksanakan program pengendalian pencemaran udara secara lebih terfokus dan terarah. 

"Program ini menilai keberhasilan Pemerintah Kota dalam melaksanakan pengendalian pencemaran udara, untuk itu dipilih 3 indikator yang dianggap mewakili yakni Kualitas Udara Jalan Raya/Roadside Monitoring, Uji emisi kendaraan bermotor, dan Kinerja Lalu Lintas/Traffic Counting," ujar Gustra panggilan akrab IB Putra Wirabawa

Adapun Kriteria Evaluasi Udara Perkotaan untuk Katagori Kota Besar Tahun 2019 yakni Non Fisik (Dokumen Kalibrasi, rapat persiapan, bimtek tenaga uji emisi ), Fisik (Pelaksanaan Kegiatan di Lapangan), Hasil Kualitas Udara Tepi Jalan Raya, Hasil Kinerja Lalu Lintas dan Skor Uji Petik Emisi.

Pihaknya menjelaskan, sebelum mendapatkan penghargaan, Pemerintah Kota Denpasar telah melaksanakan Program Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan Tahun 2019 dengan melakukan pemantauan ketiga indicator tersebut dengan kriteria sebagai Kota Besar. Tiga lokasi di Kota Denpasar yang dipilih sesuai dengan kriteria pelaksaan Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP) adalah Ruas Jalan Raya By pass Mahendradatta, Ruas Jalan Raya Sesetan dan Ruas Jalan Raya Puputan Renon. Masing – masing ruas jalan dilaksanakan 3 indikator kegiatan tersebut diatas, dengan target indikatior kegiatan Uji emisi Kendaraan Bermotor sebanyak 2000 kendaraan. 

"Untuk Pengujian Tahun 2019 Kota Denpasar berhasil melampaui target tersebut dengan berhasil menguji sebanyak 2.367 kendaraan bermotor. Dari seluruh kendaraan yang diuji sebanyak 2.367 unit dengan kelulusannya 95.9% yaitu 2.270 unit kendaraan yang telah memenuhi baku mutu sesuai dengan Permen LH Nomor 5/Menlh/8/2006" jelas Gustra

"Prosentase kelulusan untuk kendaraan bensin adalah 97.5% dan untuk kendaraan berbahan bakar solar 87.2% dari total kendaraan berdasarkan jenis bahan bakar," imbuhnya

Selain itu, beragam upaya juga turut diaplikasikan guna mendukung pengendalian pencemaran udara di Kota Denpasar secara berkelanjutn. Seperti halnya mewujudkan kawasan emisi bersih di Subak Sembung, Tukad Bindu, dan Dam Peraupan penanaman pohon secara berkelanjutan di Kota Denpasar, pelaksanaan Car Free Day di Kota Denpasar.

Selanjutnya dilaksanakan pula sosialisasi penggunaan BBM ramah lingkungan, sosialisasi pengelolaan sampah dari sumber (komposting) untuk mengurangi gas metan ke udara, sosialisasi agar masyarakat tidak membakar sampah, meluncurkan aplikasi Sistem Sadar dan Peduli Lingkungan (Sidarling) untuk pengurangan sampah serta memasyaraktkan bahwa sampah bernilai ekonomis dan pengelolaan sampah di masing-masing TPS (pemilahan dan komposting) yang ada di Kota Denpasar.

"Yang terpenting juga kami melaksanakan sosialisasi perawatan mesin kendaraan bermotor kepada pemilik kendaraan bermotor bekerjasama dengan Dealer/ATPM Kendaraan yang ada di Kota Denpasar untuk melakukan perawatan pada kendaraan yang tidak lulus uji emisi," ujarnya. (Ags/R4)

Walikota Rai Mantra Kukuhkan 29 Anggota Paskibraka Denpasar.

Denpasar,BaliKini.Net - Peringatan Hut RI Ke-75 di Kota Denpasar telah dilakukan persiapan pengibaran bendera sang saka merah putih. Sebagai perangkat upacara Paskibraka Kota Denpasar secara resmi telah dikukuhkan Walikota Denpasar, I.B Rai Dharmawijaya Mantra, Jumat (14/8) di Kantor Walikota Denpasar. Sebanyak 29 orang Anggota dikukuhkan yang ditandai dengan pemasangan Kendit atau sabuk berwarna hijau kepada perwakilan dua orang anggota paskibraka Denpasar.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Wakil Walikota, IGN Jaya Negara, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Denpasar, Sekda AAN Rai Iswara, serta kepala OPD Pemkot Denpasar.

Dalam kesempatan tersebut Walikota Rai Mantra memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada panitia dan pelatih yang telah melakukan pemilihan calon Paskibraka sebanyak 29 serta telah melakukan pelatihan sebagai persiapan upacara Hut RI nanti. Lebih lanjut disampaikan pada masa pandemi Covid 19 saat ini tentu pelaksanaan latihan yang harus tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan. Terlebih pada saat upacara nanti yang dapat selalu menekankan pada protokol kesehatan. “Kami sangat bangga melihat adik-adik paskibraka yang telah tekun melakukan latihan serta persiapan lainnya pada peringatan Hut RI nanti. Persiapkan diri kalian dengan baik, jaga kesehatan serta jadilah penerus bangsa yang memiliki ahlak dan budi pekerti yang baik,” ujarnya, sembari berharap agar Paskibraka yang baru dikukuhkan bisa menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya dengan penuh semangat dan tanggungjawab.

Sementara Kepala Kesbangpol Kota Denpasar, I Komang Sugiarta selaku Panitia Pelaksana Upacara Detik-detik Proklamasi menyatakan pihaknya sudah  siap untuk melaksanakan kegiatan apel HUT ke-75 Kemerdekaan RI. Bersama seluruh perangkat upacara pihaknya telah melakukan persiapan gladi kotor yang juga telah dilaksanakan pengukuhan kepada 29 orang adik-adik Paskibraka Denpasar. Dari jumlah anggota Paskibraka memang tahun ini lebih sedikit dari tahun tahun sebelumnya yang berjumlah 70 orang dengan formasi barisan yang lengkap. Namun karena dalam masa pandemi Covid 19 saat ini dikurangi dalam upaya penerapan protokol kesehatan. ”Walaupun dari segi jumlah berkurang namun tidak mengurangi semangat dan makna peringatan detik detik Proklamasi Kemerdekaan RI," katanya.  Dalam pelaksanaannya nanti dari jumlah Paskibraka ini akan dibagi menjadi dua tugas. Pada upacara bendera pagi harinya melibatkan 15 orang anggota Paskibraka, dan sore harinya pada saat penurunan bendera melibatkan 14 anggota. Tentu dari pembagian ini yang selalu tetap melaksanakan protokol kesehatan seperti penggunaan masker dan selalu menjaga jarak. "Dengan melakukan komunikasi dan koordinasi yang matang, kami sudah siap melaksanakan kegiatan apel 17 Agustus. Selain itu kami mengharapkan peran serta semua stakeholder yang ada untuk turut ikut menyukseskan kegiatan ini," kata Sugiarta. (Hms/R4)

Rai Mantra Pimpin Pemkot Apel Peringatan Hut Provinsi Bali Ke-62.

Denpasar,BaliKini.Net - Hut Provinsi Bali yang peringati setiap tanggal 14 Agustus dilaksanakan apel peringatan oleh Pemerintah Kota Denpasar. Apel dipimpin langsung Walikota Denpasar I.B Rai Dharmawijaya Mantra yang dilaksankan Jumat (14/8) di halaman parkir Kantor Walikota Denpasar dengan pelaksanaan protokol kesehatan secara ketat. turut hadir dalam apel tersebut Wakil Walikota Denpasar, I GN Jaya Negara, Ketua DPRD Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Denpasar seperti Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, Dandim 1611 Badung Kolonel Inf. Made Alit Yudana, Kepala Pengadilan Negeri Denpasar Soebandi, SH. Perwakilan Kajari Denpasar  dan Sekda Kota Denpasar AAN. Rai Iswara.

Dalam Kesempatan tersebut diatas mimbar upacara, Walikota Rai Mantra membacakan sambutan Gubernur Bali, Wayan Koster. Gubernur Bali mengajak seluruh komponen krama Bali untuk menjadikan peringatan hari jadi Provinsi Bali sebagai momentum penting dan strategis dengan memaknai perjalanan panjang Provinsi Bali dalam tiga dimensi waktu. Yakni masa lalu (Atita), masa kini (Wartamana), dan masa yang akan datang (Anagata). Permasalahan utama dan mendasar yang dihadapi Bali saat ini maupun di masa datang berkaitan dengan alam, krama, dan kebudayaan Bali. Dengan mempelajari, menganalisis, dan menghayati secara seksama dan mendalam atas bentang sejarah Bali dengan sangat jelas dapat ditemukan bahwa para leluhur/ tetua Bali telah mewariskan suatau tatanan kehidupan Bali. Yakni suatu tata cara kehidupan yang menyatu dan menjaga keseimbangan antara alam, krama dan kebudayaan Bali meliputi adat istiadat, agama, tradisi, seni, dan budaya bernafaskan agama Hindu secara niskala dan sekala. Inilah tatanan kehidupan genuine Bali yang sesungguhnya. Oleh karena itu diperlukan orientasi dan arah kebijakan untuk menata pembangunan Bali secara fundamental dan komprehensif dengan visi baru yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui pola pembangunan semesta berencana menuju Bali era baru.

Dalam kesempatan tersebut usai pelaksanaan Apel, Walikota Rai Mantra dan Wakil Walikota Jaya Negara mengucapkan Dirgahayu Provinsi Bali Ke-62. Dalam peringatan Hut ini kita tetap melakukan koordinasi dan komunikasi antara Pemkot Denpasar dan Pemerintah Provinsi Bali sehingga kita dapat bangkit bersama terlebih dalam masa pandemi Covid 19 saat ini. Harapan besar Rai Mantra seperti yang disampaikan  Gubernur bahwa konsep kemajuan wawasan budaya yang sangat penting sebagai suatu kemanfaatan bagi Bali dengan tantangan yang sangat berat kedepan. Sehingga dibutuhkan suatu energi yang menyatu dalam mewujudkan penguatan kebudayaan. (Hms/R4)

Rai Iswara Buka Pameran Dan Penerbitan Buku “Denpasar Dalam Kartun Dan Karikatur”

Denpasar,BaliKini.Net - Pameran dan penerbitan buku yang bertajuk “Denpasar dalam Kartun dan Karikatur” dibuka langsung oleh Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara didampingi Kadis Kebudayaan, I.GN Bagus Mataram. Turut hadir pula legenda hidup pendongeng Indonesia, Made Taro serta puluhan seniman di Lobby Kantor Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Jumat (14/8).

Dalam pameran ini memamerkan karya dari 20 Kartunis yang diselenggarakan selama 3 hari terhitung dari 14-16 Agustus 2020. Kegiatan tersebut juga tetap mengutamakan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, jaga jarak dan selalu mencuci tangan.

Sekda Kota Denpasar, AAN. Rai Iswara mengapresiasi pameran tersebut. Pemerintah Kota Denpasar atas komitmen Walikota, IB. Rai Dharmawijaya Mantra bersama dengan Wakil Walikota IGN Jaya Negara dengan slogan “Denpasar sebagai Kota Kreatif dan Berbudaya” telah memberikan dan mendorong ruang kreatif bagi masyarakat untuk berkreasi yang berguna bagi kemajuan kotanya maupun bangsa dan negara.

“Saya berharap pelaksanaan pameran ini dapat memotivasi seniman lain yang berada di Kota Denpasar. Hidupnya atmosfer berkesenian, khusunya seni rupa di Kota Denpasar tentu dapat mendukung regenerasi penerus agar bisa melestarikan adat budaya dan kesenian untuk melaksanakan visi misi Kota Denpasar yaitu kota yang berwawasan budaya” ujar Rai Iswara.

Lebih lanjut dikatakan Rai Iswara, melalui karya-karya kartun para kartunis Kota Denpasar tidak hanya memposisikan kartun sebagai karya seni yang disenangi masyarakat, tapi juga sebagai media kritik sosial yang bisa menjadi media komunikasi antar elemen masyarakat.

Salah satu Kartunis Kota Denpasar, Jango Pramartha mengatakan pameran dan penerbitan buku yang bertajuk “Denpasar dalam Kartun dan Karikatur” ini melibatkan 20 kartunis yang digagas para kartunis Kota Denpasar. Melalui sebuah penerbitan buku dan pameran, kita dapat menyaksikan dan menyimak kegelisahan dan kegigihan kreatif para kartunis dalam mengkritisi kotanya dalam medium seni rupa.  

“Kami sangat mengapresiasi Pemerintah Kota Denpasar di dalam memberi ruang untuk seniman, dengan adanya kegiatan ini dapat memberi vibrasi positif di dalam berkesenian. Dalam kegiatan ini juga dapat memberi semangat kepada seluruh masyarakat ditengah pandemi Covid 19 bisa terus berkarya,”ujarnya. (Hms/R4)

Soal Ranperda RZWP3K, F-Demokrat DPRD Bali Berharap ini Bukan Titipan

Denpasar,BaliKini.Net  - Ada beberapa pasal-pasal yang memberi 'karpet merah' untuk penambangan pasir dalam Ranperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Bali yang diajukan Gubernur Bali Wayan Koster. 

Hal itu tertuang dalam Pandangan Umum Fraksi Demokrat terhadap Ranperda tersebut, yang dibacakan oleh I Komang Wirawan. Fraksi Partai Demokrat dengan tegas menolak adanya penambangan pasir di seluruh wilayah pesisir pulau Bali. 

"Pasal 10 ayat 5 huruf j yang bunyinya mengembangkan pemanfaatan pasir laut untuk memenuhi kebutuhan material bagi pembangunan infrastruktur. Pasal 12 huruf I yang bunyinya zona pertambangan. Pasal 21 ayat 3 yang bunyinya, Pemanfaatan pasir laut pada subzona sebagaimana dimaksud pada ayat (2) hanya diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur publik dan pengamanan pantai. Pasal-pasal tersebut menyebutkan secara tegas mengenai prasa 'pertambangan pasir laut'," jelas Wirawan.

Fraksi Demokrat berpandangan, pasir laut di seluruh pesisir Pulau Bali adalah penyangga daratan. Kerusakan pesisir laut salah satu penyebabnya adalah pertambangan pasir laut. 

"Untuk itu kami Fraksi Partai Demokrat sarankan agar kepada saudara Gubernur agar penambangan pasir dan atau pengerukan pasir di laut dilarang," tegas Wirawan.

Selain membahayakan pulau Bali dan pulau-pulau di sekitarnya, penambangan pasir laut juga bertentangan dengan Pasal 35 UU No.27 Tahun 2007 Jo UU No 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil. 

"Hal ini penting kami sampaikan sebab mencermati peristiwa yang dialami di Kepulauan Seribu Provinsi DKI ,dimana akibat dikeluarkannya ijin pengerukan pasir di laut mengakibatkan ada dua pulau di sekitarnya hilang alias tenggelam. Tentu kita semua tidak mengharapkan kejadian serupa menimpa pulau Bali yang kita cintai bersama," kata Wirawan.

Selanjutnya Fraksi Partai Demokrat berharap bahwa Perda ini lebih menonjolkan pada bidang pelestarian dan penjagaan lingkungan kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil dari pada sekedar mengekploitasinya untuk peningkatan PAD, terutama sekali yang berkaitan dengan pengerukan pasir laut. 

Di samping itu Fraksi Partai Demokrat berharap agar dalam penyusunan Ranperda memang murni untuk kepentingan masyarakat Bali bukan adanya titipan pesan dari sponsor.

"Jangan ada kesan bahwa penyusunan Raperda ini karena adanya pesanan seponsor dengan mengorbankan kepentingan masyarakat Bali dan terganggunya kelestarian dan harmonisasi lingkungan," ketus Wirawan.[ar/r5]

Kejati Bali Penuh Sitaan Aset Milik Tri Nugroho

Denpasar,BaliKini.Net - Sejak digulirkannya kasus yang menjerat mantan kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Denpasar dan Badung Tri Nugroho (TN). Kejati Bali terus mengorek sejumlah aset milik TN yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Setidaknya areal parkiran Kantor Kejaksaan Tinggi Bali berjejal sejumlah kendaraan mewah yang  dugaan hasil gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari tersangka TN.

Tidak hanya itu, aset tak bergerak dalam bentuk tanah dan bangunan satu persatu mulai ditelisik pihak penyidik. Hasilnya, baru 11 aset tanah dan bangunan milik TN yang diduga hasil kejahatan tindak pidana, langsung disita.  

"Hingga Kamis malam kemarin, total ada sebelas aset TN yang kita sita, nilainya mencapai miliaran rupiah," aku Kasi Penkum Kejati Bali A Luga Harluanto.

Dikatakan Luga bahwa, penyitaan sejumlah aset tanah san bangunan milik TN, setelah ada penetapan pengadilan Negeri Denpasar dan Pengadilan Negeri Badung yang memberikan izin kepada penyidik untuk melakukan penyitaan sebelas bidang tanah yang 9 (sembilan) diantaranya terdapat bangunan diatasnya.

"Ada tiga aset tambahan yang kita lakukan penyitaan. Tiga aset ini berada di Padang Sambian kota Denpasar," singkatnya.

Menurutnya dengan telah disitanya ketiga tanah tersebut tercatat 11 (sebelas) bidang tanah yang 9 diantaranya terdapat bangunan  telah diselesaikan penyitaannya. 

"Untuk tanah yang berada di kabupaten Bandung berikut bangunan di atasnya juga telah dilakukan penyitaan dari Tersangka TN, ini menindaklanjuti penetapan dari PN Badung," jelasnya.

Sebelumnya pada bulan lalu penyidik Kejati Bali telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah kendaraan bermotor milik Tersangka TN. 

"Penyidik Kejati Bali sangat mengharapkan informasi dari masyarakat termasuk teman- teman media apabila mengetahui adanya aset dari tersangka TN untuk disampaikan kepada penyidik Kejati Bali," urainya. 

Informasi tersebut akan ditindak lanjuti dengan penelusuran oleh Tim penyidik. Dijeratnya TN setelah terkait kasus yang menjerat mantan Gubernur Bali Ketut Sudikerta terkait kasus penipuan jual beli tanah dengan korban bos utama Maspion Grup.

Dari kasus ini, muncul nama Tri Nugroho yang dituding menerima Rp10 miliar dari Sudikerta. Penyidik kemudian melakukan penelusuran dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Hasil pengembangan penyidik menemukan dugaan gratifikasi selama menjabat sebagai Kepala BPN.[ar/r5]

Wakapolres Badung Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kab. Badung

Badung,BaliKini.Net - Bertempat di di Ruang Sidang Utama Gosana DPRD Badung, Wakapolres Badung Kompol Ni Putu Utariani, SH menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kab. Badung terkait Rancangan KUPA-PPAS Perubahan T.A 2020, Raperda tentang APBD Perubahan T.A 2020 dan Rencana peraturan daerah Kabupaten Badung tentang perubahan atas peraturan Daerah Kabupataen Badung nomor 19 tahun 2019 tentang APBD tahun anggaran 2020
yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kab. Badung Dr. Drs. I Putu Parwata, M.K, M.M. Kamis, (13/8) pukul 10.30 wita.

Rapat yang diikuti sekitar 150 orang dan dinyatakan korum yakni dari 40 Anggota Dewan sebanyak 36 orang Dewan telah hadir, sedangkan 4 orang  tidak hadir serta berjalan tertib dan lancar.

Tampak hadir dalam rapat tersebut selain Wakapolres Badung yakni Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, S.Sos, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, S.H, Dandim 1611 Badung Kolonel Inf. Made Alit Yudana, Kapolres Badung diwakili oleh Waka Polres Badung KOMPOL Ni Putu Utariani, S.H, Kapolresta Denpasar diwakili oleh Kabag Ren Kompol Luh Relawati Smiutami, S.H, Kejaksaan Negeri Kab. Badung, Wakil Ketua DPRD Kab. Badung beserta anggota,  Sekda Kab. Badung I Wayan Adi Arnawa, Sekwan DPRD Kab. Badung, Pimpinan OPD Kab. Badung, Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura, Direktur Perusahan Daerah Kab. Badung, Kepala BNNK Kab. Badung, Camat se-Kab. Badung dan Tamu Undangan

Wakapolres Utari seijin Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, SIK mengatakan dari tiga rancangan yang diagendakan, tidak dapat dipenuhi sesuai dengan rancangan semula, akibat wabah Pandemi Covid -19 yang di mulai sejak bulan Maret 2020.

"Ya kita berdoa saja semoga wabah ini segera berakhir, sehingga pariwisata Badung kembali normal dan kita bisa menikmati seperti dulu," Ujarnya. (Ar/R5)

Dukung Pergub 97, KPU Bali Batasi Penggunaan Baliho di Pilkada 2020

Denpasar,BaliKini.Net - Gubernur Bali Wayan Koster mengapresiasi rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali tidak menggunakan baliho pada Pilkada 2020 sebagai bentuk dukungan pelaksanaan Pergub Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik.

Gubernur Koster menyampaikan hal itu ketika menerima audiensi Ketua dan Komisioner KPU Provinsi Bali di Kantor Gubernur Bali di Denpasar, Kamis (13/8).

Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan, hasil sosialisasi banyak masyarakat lebih setuju materi kampanye berupa tayangan di media internet ketimbang baliho. Namun, Gubernur Koster mengingatkan masih ada keterbatasan akses internet di sejumlah desa yang perlu diperhatikan.

“Sebagai daerah wisata, bagus kampanye tanpa baliho sehingga tidak semrawut. Tapi untuk di desa yang akses (internet,red)-nya sulit, mungkin perlu diberikan pengecualian atau dicarikan solusi lain,” kata Ketua DPD PDIP Provinsi Bali itu mengingatkan.

Sehubungan dengan masih dalam kondisi Covid-19, Gubernur Koster juga tak lupa mengingatkan agar pelaksanaan Pilkada tahun 2020 ini tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19. “Harus pakai masker,” kata Gubernur, menandaskan.

Pada kesempatan tersebut, Lidartawan melaporkan bahwa KPU Provinsi Bali telah menyelesaikan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilkada 2020. “Seluruh Parpol ikut turun ke lapangan, Bawaslu juga, sehingga ini menjadi data terbaik yang bisa kita pakai bersama,” kata mantan Ketua KPU Kabupaten Bangli itu.

Lidartawan mengatakan, KPU sudah menyiapkan sejumlah protokol kesehatan pelaksanaan Pilkada 2020. Misalnya dalam tahapan kampanye hanya diperbolehkan di dalam ruangan dengan diisi maksimal 40 persen dari kapasitas ruangan. Begitu juga dalam tahapan pemilihan, akan ada bilik khusus bagi pemilih yang suhu badannya di atas 37 derajat celcius.

Bali juga akan menjadi salah satu daerah percontohan sistem e-rekap di Pilkada 2020. Sistem ini akan memangkas waktu rekapitulasi suara.

Tampak hadir pada kegiatan itu, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bali I Gusti Ngurah Agung Sudarsana, Komisioner KPU Bali I Gede John Darmawan, AA Gde Raka Nakula, I Gusti Ngurah Agus Darma Sanjaya dan Luh Putu Sri Widiastini. (Ar/R5)

Proyek PLTB di Nusa Penida Mubazir, Dewan Harap DEN Lakukan Kajian

Denpasar,BaliKini.Net - Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) atau Kincir Angin di Nusa Penida, tak bisa beroperasi sejak tahun 2017. Ironisnya, PLTB ini hanya beroperasi selama tiga bulan setelah dibangun dan tidak lagi beroperasi sampai saat ini.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali IGA Diah Werdhi Srikandi WS berharap proyek tersebut tidak terus terbengkelai. Ia meminta Dewan Energi Nasional (DEN) untuk mengkaji kembali proyek tersebut, agar bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh Diah kepada Sekjen DEN Djoko Siswanto saat acara Penandatangan Berita Acara Persetujuan Substansi Perda Provinsi Bali tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Bali Tahun 2020-2050, di gedung DPRD provinsi Bali, Kamis (13/8). 

"Kami dari Bali juga menitipkan kepada Dewan Energi Nasional bahwa ada proyek pusat yang memang tidak beroperasi yaitu Pembangkit Listrik Tenaga Bayu di Nusa Penida. Jadi kami minta dari DEN untuk mengkaji kembali agar bermanfaat ini, karena sejak dibangun itu tidak beroperasional," kata Diah.

Wakil rakyat dari Dapil Jembrana ini mengungkapkan, pihak DEN akan menindaklanjuti permintaan tersebut. "Pak Sekjen DEN sudah menyampaikan akan mengecek kembali administrasinya bagaimana, nanti akan berkomunikasi lagi untuk pemanfaatan ke depannya. Sejak 2017 tidak beroperasi, nanti semuanya akan dikaji, termasuk dengan daerah," ujar Diah.

Komisi III DPRD Bali, lanjut dia, juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah di Bali untuk mengetahui proses awal proyek tersebut.  "Kami komisi III nanti akan bertemu dengan daerah seperti apa sih proses di awal itu. Nanti kami akan compare (bandingkan)," jelas Diah. 

Ia tidak ingin proyek yang sudah dibangun di Bali tak bisa dioperasikan seperti PLTB di Nusa Penida itu. "Kami tidak ingin proyek yang sudah dibangun itu hanya seperti itu saja," sentilnya.

Selain PLTB Nusa Penida, ia juga meminta DEN untuk memperhatikan masalah pada proyek pusat lainnya di Bali. "Kemudian PLTS di Kubu Karangasem agar kendala-kendala yang dihadapi segera dicarikan solusi agar bisa segera dimanfaatkan. Juga PLTS Kayubihi di Bangli. Besok DEN akan meninjau," pungkas Diah. (Ar/R5)

F-PDIP Dorong Gubernur Pemanfaatan Wilayah Pesisir Untuk Peningkatan Ekonomi

Denpasar,BaliKini.Net - Untuk memproteksi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di wilayah Provinsi Bali, Pemerintah Provinsi Bali membuat Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).

Menyikapi itu, Fraksi PDIP DPRD Bali berpandangan, sangat penting dibuat regulasi daerah yang responsif dan progresif dalam bentuk produk hukum yang dimasukkan dalam Raperda Provinsi Bali Tahun 2020-2040.

Keberadaan Perda ini nantinya untuk memberikan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan, serta menjaga kesucian, keseimbangan, dan keberlanjutan sebagai penyedia sumber daya alam, jasa-jasa lingkungan. 

Juga memiliki nilai-nilai budaya dan spiritual dengan berbagai kegiatan upacara keagamaan di kawasan suci dan tempat suci di sekitar segara (laut) oleh Krama Bali.

Fraksi PDIP pun mengapresiasi Gubernur yang berinisiatif dan inovatif membuat Ranperda RZWP3K yang berlaku selama 20 tahun ke depan ini, sebab sangat vital dan strategis untuk menopang Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Bali. 

"Perda RZWP3K ini mengarahkan perencanaan pembangunan daerah Provinsi Bali pada sektor laut yang akan dikelola dan dimanfaatkan untuk memperluas lapangan kerja dan sumber pendapatan daerah yang baru, selain yang diperoleh dari sumber pendapatan daerah yang konvensional pada potensi di darat," demikian pandangan umum fraksi PDIP terhadap Ranperda RZWP3K yang disampaikan I Ketut Sugiasa.

Selanjutnya, fraksi PDIP mendorong  Gubernur untuk menggali sumber-sumber ekonomi dari pemanfaatan sumber daya WP3K Provinsi Bali untuk pendapatan daerah.

Setidakny dengan memanfaatkan arus laut sebagai Zona Ekonomi Eklusif (ZEE) yang ada di perairan laut Bali-Lombok dan Bali-Jatim dengan mengatur bersama (kerjasama) antar pemerintah daerah untk kepentingan sumber pendapatan daerah. 

Serta menarik lebih banyak pelaku usaha untuk melakukan kegiatan usaha yang apabila melakukan perluasan wilayah pesisir, maka luas 10 Persen dari luas perluasan wilayah pesisir tersebut menjadi hak Pemprov dapat dikerjasamakan pengelolaannya. (Ar/R5)

Wakapolres Utari Kunjungi Budidaya Jamur Tiram, Sambut Hari Jadi Polwan Ke -72

Badung,BaliKini.Net - Pandemi Virus Covid -19 memberikan dampak buruk terhadap seluruh sektor, termasuk sektor pertanian. Oleh karena itu, Polres Badung terus bergerak memberikan semangat dan mengaprisasi sektor pertanian dalam mengembangkan ketahanan tangan. 

Wakapolres Badung Kompol Ni Putu Utariani, SH mengatakan strategi yang telah diberikan selama ini yakni memberikan bibit kepada petani, juga ikut bergembira menyaksikan  hasil yang telah di capai.

Seperti hari ini, Kamis (13/8) pukul 08.00 wita meninjau Budidaya Jamur milik I Made  Oko Widnya di Banjar Bangkiang Sidem, Desa Penarungan, Kec. Abiansemal, Kab. Badung.

"Kita sangat bangga dengan bapak Oka, pemilik Budidaya Jamur, selain bisa membuka lapangan kerja juga dapat membantu pemerintah dalam meningkatkan ketahanan pangan," Ungkapnya disela-sela memetik Jamur Tiram Putih.

Ia juga mengatakan kegiatan kunjungan kerja ini dalam rangka menyambut Hari Jadi  Polwan ke-72. Tanggal 1 September 2020 dengan tema "Polwan Siap mewujudkan kamtibmas Kondusif Masyarakat Semakin Produktif".

Selain Wakapolres hadir pula dalam kegiatan tersebut Kasat Binmas Polres Badung AKP Ni Luh Wirati,S.H, 6 personil Polwan, Bhabinkamtibmas Desa Penarungan Aiptu I Gusti Ngurah Gede Sugita, Babinsa Desa Penarungan Pelda Arya Munang, Pemilik Budidaya Jamur I Made Oka Widnya, Pejabat Perbekel Desa Penarungan Wayan Narayana, Kelian Dines Banjar Bangkiang Sidem I Made Suparta dan Kasatgas Linmas Desa Penarungan I Nyoman Suarsa, 

"Kita amati setiap fase budidaya jamur, mulai dari proses pembibitan hingga pembudidayaannya yang sangat profesional," ditutup dengan menyerahkan  bingkisan kepada petani jamur tiram, sebagai wujud tali asih Polwan Polres Badung. (Ar/R5)

Lat Pra Ops Antik Agung II 2020, Resmi di Buka

Badung,BaliKini.Net - Bertempat di Aula Polres Badung, pada  hari Kamis, (13/8) pukul 08.00 wita jajaran Polres Badung menggelar kegiatan Latihan Pra Operasi Antik Agung II 2020. Kamis, (13/8), pukul 08.00 wita.

Kegiatan yang dipimpin oleh Kabag Ops Kompol I Wayan Suana, SH, dan dihadiri oleh para personil yang terlibat Ops Antik Agung II 2020 berjalan tertib dan lancar.

Ops Antik Agung II 2020 ini dilaksanakan dalam rangka pengungkapan Kejahatan Penyalahgunaan Narkotika dan Psikotropika di wilayah Kabupaten Badung.

Adapun tema yang diusung dalam Latpra Ops Antik  Agung II 2020 kali ini yakni "Melalui Pelatihan Pra Lat Ops Antik Agung II 2020, Polres Badung beserta jajarannya siap melaksanakan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredahan gelap narkoba serta mendukung pemerintah dalam percepatan penanganan dan adaptasi dampak covid -19 menuju adaptasi kebiasaan baru (AKB) di wilayah hukum Polres Badung,"

Seijin Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, SIK, Kabag Ops menyampaikan kepada seluruh personil yang terlibat Operasi, agar  melaksanakan Ops Antik  Agung ini dengan maksimal dan profesional, di tengah Pandemi covid -19.

Para personil pun diminta untuk tetap mentaati protokol kesehatan serta mengkondisikan dan mengkonsolidasikan  setiap kegiatan operasi serta dievaluasi hasil dari pelaksanaan operasi sebelumnya, untuk dijadikan acuan pada operasi yang tengah berjalan.

Ia juga menghimbau seluruh personil untuk menjaga kesehatannya baik-baik, sehingga tujuan operasi bisa berjalan dengan kondusif.

“Ingat, operasi dikatakan berhasil jika jumlah pengungkapan meningkat dari sebelumnya. Untuk itu, saya harap operasi tahun ini dapat meningkat dari tahun sebelumnya,” pungkas Kompol Suana didampingi Kasat Resnarkoba Iptu I Wayan Sujana, SH. (Ar/R5)

Update Covid 19, Kasus Sembuh Terus Bertambah, Kasus Positif Mulai Menurun

Hari Ini Sembuh 13 Orang, Kasus Positif Bertambah 6 Orang
Denpasar,BaliKini.Net - Penambahan kasus sembuh Covid-19  terus terjadi setiap hari. Angka kesembuhan yang terus bertambah ini pun juga diikuti dengan menurunya angka kasus positif harian. Per hari Kamis (13/8) tercatat penambahan kasus sembuh sebanyak 13 orang, sedangkan kasus positif tercatat bertambah sebanyak 6 orang yang tersebar di enam wilayah desa/kelurahan. 

“Kasus sembuh terus bertambah, kasus positif mulai menunjukan penurunan di Kota Denpasar, per hari ini tercatat penambahan kasus sembuh sebanyak 13 orang, sementara kasus positif bertambah 6 orang,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar di ruang Press Room Kantor Walikota  Kamis (13/8).

Secara rinci Dewa Rai menjelaskan bahwa ke 6 desa/kelurahan yang melaporkan adanya penambahan kasus positif Covid-19 yakni Desa Pemogan, Kelurahan Pedungan, Desa Sanur Kaja, Desa Peguyangan Kangin, Desa Sanur Kauh dan Kelurahan Dauh Puri masing-masing mencatatkan penambahan kasus positif sebanyak 1 orang. Sementara 37 desa/kelurahan nihil penambahan kasus baru.

Lebih lanjut Dewa Rai menjelaskan bahwa angka kesembuhan pasien dan penambahan kasus positif covid 19 masih fluktuatif di Kota Denpasar. Dimana, ditengah banyaknya pasien yang sembuh, juga masih ditemukan kasus positif covid 19. Karenanya diperlukan kewaspadaan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan.   

Dewa Rai menambahkan bahwa walaupun saat ini kita sudah memasuki adaptasi kebiasaan baru, namun kasus positif baru di internal keluarga dan pasien positif dengan riwayat perjalanan dalam daerah  masih menunjukan peningkatan. Kedua klaster baru inilah yang patut kita waspadai bersama, mengingat adanya mobilitas penduduk yang cukup tinggi di Kota Denpasar. 

“Masyarakat diharapkan lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih  mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi," ujar Dewa Rai

Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 tidak semakin meluas.  Karena dalam pencegahan dan penanganan Covid-19 ini terdapat dua cara. Yakni tracing masif yang agresif disertai tes dan isolasi, serta kesadaran masyarakat untuk melaksanakan pencegahan dengan penerapan protokol kesehatan.

Sementara itu, jumlah pasien sembuh di Kota Denpasar menjadi 1.324 atau (91,88 persen), 14 atau  (0,97 persen) orang meninggal dunia, dan 103 atau (7,14 persen) orang masih dalam perawatan. Sementara itu, angka kumulatif kasus positif tercatat sebanyak 1.441 kasus. (Hms/R4)
© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved