-->

Jumat, 14 Agustus 2020

Konsumsi Sabu, Buruh Bangunan ini Dituntut Tinggi

Denpasar,BaliKini.Net - Tidak adanya barang bukti sebagai perantara atau penyedia yang menguatkan I Wayan Rudi Andika (28) sebagai kurir atau peluncur sabu. Namun JPU menuntutnya hukuman bukan sebagai pemakai yang menjadi korban narkotika.

Pria asal Abiansemal, Badung ini oleh JPU Kejaksaan Negeri Badung diajukan tuntutan hukuman pidana selama 7 tahun penjara. Terdakwa dinilai bersalah melawan hukum sebagaimana tertulis dalam Pasal 112 ayat (1) UU RI.No.35 tahun 2009, tentang narkotika.

"Memohon kepada majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 7 tahun dan denda sebesar Rp.1 miliar subsider dua bulan penjara," tuntut Jaksa Rika Ekayanti,SH.MH secara virtual dihadapan hakim ketua Putu Gde Novyartha,SH.MH.

Tukang bangunan ornamen Bali, ini didampingi pihak Posbakum Peradi Denpasar langsung menyatakan secara lisan untuk memohon keringanan hukuman. Alasannya masih memiliki keluarga dan memiliki anak yang masih kecil.

Disebutkan dalam dakwaan, pria ini ditangkap saat memesan satu paket sabu yang rencananya akan dikonsumsi sendiri. Sabu berat 0,32 gram dibelinya seharga Rp500 ribu dari orang yang dikenal nama Bela (DPO).

Rabu 6 Mei 2020 pukul 22.30 Wita, terdakwa meluncur lokasi tempelan bertempat di ujung gang sebelah SPBU Darmasaba. Tanpa disadarinya, dua anggota polisi telah mengintainya dan langsung melakukan penangkapan.

"Bahwa terdakwa saat diamankan ditemukna satu paket sabu berat 0,32 gram netto. Sabu tersebut dibelinya dengan cara via transfer," baca Jaksa secara virtual dari Kejari Badung di Mengwi. (Ar/R5)

250 Ekor Tukik Dilepas

Klungkung,BaliKini.Net - Sebanyak 250 ekor tukik atau anak penyu jenis Lekang dilepaskan oleh Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta bersama Wakil Ketua DPRD, Tjokorda Gde Agung, Ketua Balai Konservasi Sumber Daya Alam, Agus Budi Santoso, TCEC Serangan dan warga setempat di Pantai Watu Klotok, Jumat (14/8/2020).

Tukik-tukik ini lahir dari sebagian hasil upaya penyelamatan pendederan atau penanaman telur penyu  yang ditemukan disisi barat  pantai Watu Klotok hingga Pantai Sidayu sebanyak 2900 butir pada 19 Juli lalu.

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta mengatakan, ini sebagai bukti dan upaya Pemerintah Darah dalam pelestarian penyu. Dirinya akan lebih serius membangun tempat konservasi penangkaran penyu dan penetasan alami "Niat Kami sudah bulat dan ini sebagai bukti dan saksi warga yang melihat melepasliarkan penyu, kita tidak boleh berhenti sampai disini. Kita harus secepatnya mempunyai tempat penangkaran dan penetesan alami," ujar Bupati Asal Ceningan ini

Lebih lanjut, tempat konservasi ini kedepannya diharapkan juga bisa menjadi tempat edukasi dan objek wisata, selain sebagai kawasan suci Pantai Watu Klotok akan menjadi tempat wisata sehingga bisa menarik retribusi kepada para pengunjung. 

"Masih banyak telur penyu yang belum menetas, kita harapkan bisa menetas secara maksimal dan akan lepas kembali ke laut, " imbuhnya

Sementara itu, Ketua Balai Konservasi Sumber Daya Alam, Agus Budi Santoso menjelaskan semua tukik yang lahir ini sudah siap dilepaskan ke laut. Telur penyu yang berasil menetas yakni jenis Penyu Lekang. Pihaknya berharap Pemkab Klungkung bisa mewujudkan segera sebuah tempat konservasi penyu ditempat ini. "Anak penyu yang dilepas ini akan kembali bertelur dipantai ini, " Ujar Agus Budi (Yande/R7)

Salah Sasaran, Bupati Suwirta Kembali Tarik BLT

Klungkung,BaliKini.Net - Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta kermbali menarik Bantuan Langsung Tunai (BLT) APBD Klungkung yang dinilai salah sasaran. Hal itu terjadi saat Bupati Suwirta melakukan monitoring penyaluran dana bantuan Jaring Pengaman Sosial penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Tahap I di Desa Satra, Kecamatan Klungkung, Jumat (14/8).

Dibatalkannya salah satu warga untuk menerima BLT itu dilakukan setelah Bupati Suwirta mewawancarai secara acak calon penerima bantuan tersebut. Dari hasil wawancaranya ternyata salah satu warga calon penerima bantuan itu masih bekerja dan dua orang anaknya juga masih bekerja dengan penghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dalam keluarga mereka. Dalam kesempatan itu, Bupati juga tetap mewanti-wanti perangkat desa untuk lebih berhati-hati dalam melakukan pendataan dan menentukan calon penerima bantuan agar tidak terjadi permasalahan dikemudian hari. “Bantuan BLT dari APBD Klungkung ini harus benar-benar tepat sasaran, jangan sampai yang berhak untuk mendapatkan malah tidak dapat,” ujar Bupati Suwirta.

Bupati menjelaskan, penyaluran Bantuan Jaring Pengaman Sosial penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) berdasarkan SK Bupati Klungkung Nomor : 293/05/HK/2020 tentang pemberian bantuan sosial kepada keluarga terdampak Covid-19. Sasarannya adalah keluarga yang kepala keluarga dari / atau anggota keluarganya kehilangan pekerjaan atau mengalami penurunan penghasilan secara drastis akibat Covid-19. Sehingga keluarga tersebut rentan miskin atau mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun. Syaratnya harus memiliki Kartu Keluarga dan KTP Klungkung dan tinggal di wilayah Kabupaten Klungkung selama pandemi Covid-19.

Diberitakan sebelumnya, Pemkab Klungkung mulai menyalurkan dana bantuan Jaring Pengaman Sosial penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Tahap I sejak Rabu (12/8). Penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) APBD Klungkung ini dilakukan secara langsung di masing-masing Kelurahan dan Desa.

Plt. Kepala Dinas Sosial P3A, I Wayan Sumarta mengatakan penyaluran dilakukan dalam tiga tahap selama tiga bulan kedepan dengan nilai Rp 600.000. BLT yang disalurkan kali ini masing-masing di Desa Kampung Gelgel sebanyak 45 penerima, Desa Tojan 183 penerima, Desa Kamasan 258 penerima, Desa Satra 17 penerima, Desa Tegak 86 penerima dan Desa Selisihan 31 penerima dengan total dana yang disalurkan sebanyak Rp 372.000.000. (Ar/R7)

Tips Orangtua Dampingi Anak Di Masa Pandemi, Selly Mantra Jadi Keynote Speaker Webinar APSAI Kota Denpasar

Denpasar,BaliKini.Net - Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) Kota Denpasar mengadakan Webinar yang mengambil tema “Kiat Pendampingan Anak Dalam Pembelajaran Dirumah di masa Pandemi COVID – 19 “Anak Senang, Orangtua Bahagia” pada Jumat (14/8) di Graha Sewaka Dharma,  Lumintang, Denpasar.

Webinar via aplikasi Zoom ini diikuti sekitar 80 Peserta yang terdiri dari Orangtua, Guru mulai tingkat PAUD hingga SMA, perwakilan PKK Desa/Lurah se-Kota Denpasar serta para Pemerhati Anak

Hadir sebagai keynote speaker Ketua TP-PKK Kota Denpasar, Ny. I.A Selly Dharmawijaya Mantra dan Asisten Administrasi Umum Kota Denpasar, I.GN Eddy Mulya yang juga Plt. Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kota Denpasar.

"Di Masa Pandemi seperti sekarang ini, diakui kaum perempuan sebagai orangtua memiliki peran penting dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19 dimulai dalam keluarga.

Maka dari itu dibutuhkan pedoman pengasuhan berbasis hak anak dalam masa pandemi Covid-19 ini untuk memenuhi kebutuhan anak akan kasih sayang, kelekatan, keselamatan, dan kesejahteraan yang menetap dan keberlanjutan demi kepentingan terbaik anak.

Beberapa kiat dapat diterapkan orangtua dalam mendampingi anak selama masa pandemi Covid-19 dimana orangtua harus siap secara emosional, mampu membuat suasana aman dan nyaman bagi anak dan juga orangtua harus kreatif dan terapkan juga disiplin positif bagi anak” terang Selly Mantra.

Selly Mantra menambahkan, mendampingi anak selama proses belajar dirumah di masa pandemi dapat membantu anak tetap bersemangat belajar dan tidak merasa sendiri walaupun tidak dalam situasi normal sekolah.

“Selama masa pandemi covid-19 ini , pastinya anak juga mengalami kejenuhan selama proses belajar dirumah, sehingga disinilah peran orangtua diharapkan dapat menciptakan suasana yang menyenangkan bagi anak. Peran Grup Whatsapp sekolah atau wali kelas disini juga dapat membantu bagi orangtua dalam berbagi tips pendampingan anak di masa pandemi.

Tentu semua merasakan dampak pandemi Covid-19, walaupun sekarang kita telah memasuki adaptasi kebiasaan baru atau new normal, tapi dibalik itu semua, peran orangtua harus semakin diasah dalam mendampingi anak tetap produktif belajar dirumah dan saat mendampingi anak dalam menerapkan protokol kesehatan di masa tatanan kebiasaan baru" tegasnya.  (Esa/R4)

Memasuki Musim Penghujan Menjelang Akhir Tahun, DLHK Intensifkan Perompesan Antisipasi Pohon Tumbang

Denpasar,BaliKini.Net - Memasuki akhir tahun, wilayah hilir Bali identik turun hujan disertai angin kencang. Sebagai upaya untuk memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat di jalan raya, Pemkot Denpasar melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) kembali mengintensifkan perompesan pohon perindang jalan. 

Plt. Kadis DLHK Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa saat dikonfrimasi Jumat (14/8) menekankan bahwa memasuki musim penghujan ini tentu sangat berpotensi terjadi angin kencang. Selain itu, saat musim penghujan beban pohon perindang lebih berat dari biasanya. Sehingga, untk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan bersama maka DLHK secara intensif melaksanakan perompesan pohon yang terlalu rimbun sehingga mampu meringankan bebah pohon untuk meminimalisir terjadinya pohon tumbang.

Selain itu, menurut Gustra pelaksanaan perompesan pohon perindang, selain untuk meringankan beban dan mencegah terjadinya pohon tumbang, juga sebagai upaya untuk mempercantik wajah kota, sehingga terlihat rapi. 

“DLHK secara rutin melaksanakan perompesan pohon perindang di seluruh ruas jalan Kota Denpasar, besar harapan masyarakat juga turut memberikan informasi tentang lingkungan sekitar khususnya pohon perindang yang dinilai penting untuk dilakukan perompesan,” ujarnya. 

Gustra mengatakan bahwa secara berkelanjutan pihaknya terus melaksanaman pendataan dan pemetaan terhadap kondisi dan usia pohon perindang di Kota Denpasar. Sehingga apakah diperlukan penanaman ulang atau cukup dengan perompesan saja. 

"Selain menindaklanjuti aduan masyarakat terkait pohon perindang, juga dilaksanakan pemetaan usia dan kondisi pohon untuk dilaksanakan perompesan rutin," jelasnya

Adapun saat ini DLHK telah melaksanakan perompesan di beberapa titik yang dilaksanakan secara rutin setiap hari Jumat, Sabtu dan Minggu yang saat ini dipusatkan di Kawasan Niti Mandala Renon. (Ags/R4)

Kasus Sembuh Terus Bertambah, Hari Ini 12 Orang Sembuh

92 Persen Lebih Pasien Covid 19 di  Denpasar Sembuh.
Denpasar,BaliKini.Net - Kasus sembuh Covid-19 di Kota Denpasar secara konsisten terus mengalami penambahan setiap harinya. Angka kesembuhan yang terus bertambah ini pun juga diikuti dengan menurunya angka kasus positif harian. Per hari Jumat (14/8) tercatat penambahan kasus sembuh sebanyak 12 orang, sedangkan kasus positif tercatat bertambah sebanyak 8 orang yang tersebar di lima wilayah Desa/Kelurahan. 

“Angka kesembuhan pasian harian kembali bertambah, hari ini bertambah 12 orang, dan kasus positif bertambah 8 orang yang tersebar di lima Desa/Keluranan. Jadi sampai saat ini sudah 92,20 persen pasien Covid 19 di Denpasar sembuh,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar di ruang Press Room Kantor Walikota  Jumat (14/8).

Secara rinci Dewa Rai menjelaskan bahwa ke 5 desa/kelurahan yang melaporkan adanya penambahan kasus positif Covid-19 yakni Desa Pemecutan Kaja mencatatkan penambahan kasus positif sebanyak 3 orang, disusul Desa Tegal Kertha yang mencatatkan penambahan kasus positif sebanyak 2 orang. Sedangkan Desa Pemogan, Kelurahan Penatih, dan Desa Penatih Dangin Puri mencatatkan penambahan kasus positif masing-masing 1 orang. Sementara 38 desa/kelurahan nihil penambahan kasus baru.

Lebih lanjut Dewa Rai menjelaskan bahwa angka kesembuhan pasien dan penambahan kasus positif covid 19 masih fluktuatif di Kota Denpasar. Dimana, ditengah banyaknya pasien yang sembuh, juga masih ditemukan kasus positif covid 19. Karenanya diperlukan kewaspadaan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan di masyarakat, mulai dari cuci tangan, menggunakan masker dan jaga jarak.   

Dewa Rai menambahkan bahwa walaupun saat ini kita sudah memasuki adaptasi kebiasaan baru dengan aktifitas masyarakat yang mulai kembali ke rutinitasnya, namun kasus positif baru di internal keluarga, tempat kerja dan pasien positif dengan riwayat perjalanan dalam daerah  masih menunjukan peningkatan. Klaster baru inilah yang patut kita waspadai bersama, mengingat adanya mobilitas penduduk yang cukup tinggi di Kota Denpasar. 

“Masyarakat diharapkan lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih  mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi," ujar Dewa Rai

Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 tidak semakin meluas.  Karena dalam pencegahan dan penanganan Covid-19 ini terdapat dua cara. Yakni tracing masif yang agresif disertai tes dan isolasi, serta kesadaran masyarakat untuk melaksanakan pencegahan dengan penerapan protokol kesehatan.

Sementara itu, jumlah pasien sembuh di Kota Denpasar menjadi 1.336 atau (92,20 persen), 14 atau  (0,96 persen) orang meninggal dunia, dan 99 atau (6,83 persen) orang masih dalam perawatan. Sementara itu, angka kumulatif kasus positif tercatat sebanyak 1.449 kasus. (Hms/R4)

Denpasar Raih Penghargaan Langit Biru Kategori Kota Besar, Sukses Laksanakan Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan Dengan Baik

Denpasar,BaliKini.Net - Kota Denpasar sebagai salah satu Kota Besar yang melaksanakan kegiatan Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP) tercatat masuk kedalam 6 Besar Kota peraih penghargaan Langit Biru kategori Kota Besar di Indonesia. Diraihnya penghargaan tersebut tak lepas dari komitmen dan upaya serius Pemkot Denpasar dalam mendukung terciptanya udara yang bersih dan berkualitas. Demikian diungkapkan Plt. Kadis DLHK Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa saat diwawancarai di Kantor Walikota Denpasar usai melaporkan kepada Walikota Denpasar IB. Rai Dharmawijaya Mantra, Jumat (14/8). 

Lebih lanjut dijelaskan, penghargaan Langit Biru diberikan kepada setiap pemerintah daerah yang berhasil melakukan Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP) dengan baik. Hal ini meliputi pengurangan tingkat pencemaran udara serta uji emisi kendaraan bermotor di jalan raya.   Melalui program ini Pemerintah Daerah khususnya Kota Denpasar didorong untuk melaksanakan program pengendalian pencemaran udara secara lebih terfokus dan terarah. 

"Program ini menilai keberhasilan Pemerintah Kota dalam melaksanakan pengendalian pencemaran udara, untuk itu dipilih 3 indikator yang dianggap mewakili yakni Kualitas Udara Jalan Raya/Roadside Monitoring, Uji emisi kendaraan bermotor, dan Kinerja Lalu Lintas/Traffic Counting," ujar Gustra panggilan akrab IB Putra Wirabawa

Adapun Kriteria Evaluasi Udara Perkotaan untuk Katagori Kota Besar Tahun 2019 yakni Non Fisik (Dokumen Kalibrasi, rapat persiapan, bimtek tenaga uji emisi ), Fisik (Pelaksanaan Kegiatan di Lapangan), Hasil Kualitas Udara Tepi Jalan Raya, Hasil Kinerja Lalu Lintas dan Skor Uji Petik Emisi.

Pihaknya menjelaskan, sebelum mendapatkan penghargaan, Pemerintah Kota Denpasar telah melaksanakan Program Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan Tahun 2019 dengan melakukan pemantauan ketiga indicator tersebut dengan kriteria sebagai Kota Besar. Tiga lokasi di Kota Denpasar yang dipilih sesuai dengan kriteria pelaksaan Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP) adalah Ruas Jalan Raya By pass Mahendradatta, Ruas Jalan Raya Sesetan dan Ruas Jalan Raya Puputan Renon. Masing – masing ruas jalan dilaksanakan 3 indikator kegiatan tersebut diatas, dengan target indikatior kegiatan Uji emisi Kendaraan Bermotor sebanyak 2000 kendaraan. 

"Untuk Pengujian Tahun 2019 Kota Denpasar berhasil melampaui target tersebut dengan berhasil menguji sebanyak 2.367 kendaraan bermotor. Dari seluruh kendaraan yang diuji sebanyak 2.367 unit dengan kelulusannya 95.9% yaitu 2.270 unit kendaraan yang telah memenuhi baku mutu sesuai dengan Permen LH Nomor 5/Menlh/8/2006" jelas Gustra

"Prosentase kelulusan untuk kendaraan bensin adalah 97.5% dan untuk kendaraan berbahan bakar solar 87.2% dari total kendaraan berdasarkan jenis bahan bakar," imbuhnya

Selain itu, beragam upaya juga turut diaplikasikan guna mendukung pengendalian pencemaran udara di Kota Denpasar secara berkelanjutn. Seperti halnya mewujudkan kawasan emisi bersih di Subak Sembung, Tukad Bindu, dan Dam Peraupan penanaman pohon secara berkelanjutan di Kota Denpasar, pelaksanaan Car Free Day di Kota Denpasar.

Selanjutnya dilaksanakan pula sosialisasi penggunaan BBM ramah lingkungan, sosialisasi pengelolaan sampah dari sumber (komposting) untuk mengurangi gas metan ke udara, sosialisasi agar masyarakat tidak membakar sampah, meluncurkan aplikasi Sistem Sadar dan Peduli Lingkungan (Sidarling) untuk pengurangan sampah serta memasyaraktkan bahwa sampah bernilai ekonomis dan pengelolaan sampah di masing-masing TPS (pemilahan dan komposting) yang ada di Kota Denpasar.

"Yang terpenting juga kami melaksanakan sosialisasi perawatan mesin kendaraan bermotor kepada pemilik kendaraan bermotor bekerjasama dengan Dealer/ATPM Kendaraan yang ada di Kota Denpasar untuk melakukan perawatan pada kendaraan yang tidak lulus uji emisi," ujarnya. (Ags/R4)

Walikota Rai Mantra Kukuhkan 29 Anggota Paskibraka Denpasar.

Denpasar,BaliKini.Net - Peringatan Hut RI Ke-75 di Kota Denpasar telah dilakukan persiapan pengibaran bendera sang saka merah putih. Sebagai perangkat upacara Paskibraka Kota Denpasar secara resmi telah dikukuhkan Walikota Denpasar, I.B Rai Dharmawijaya Mantra, Jumat (14/8) di Kantor Walikota Denpasar. Sebanyak 29 orang Anggota dikukuhkan yang ditandai dengan pemasangan Kendit atau sabuk berwarna hijau kepada perwakilan dua orang anggota paskibraka Denpasar.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Wakil Walikota, IGN Jaya Negara, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Denpasar, Sekda AAN Rai Iswara, serta kepala OPD Pemkot Denpasar.

Dalam kesempatan tersebut Walikota Rai Mantra memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada panitia dan pelatih yang telah melakukan pemilihan calon Paskibraka sebanyak 29 serta telah melakukan pelatihan sebagai persiapan upacara Hut RI nanti. Lebih lanjut disampaikan pada masa pandemi Covid 19 saat ini tentu pelaksanaan latihan yang harus tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan. Terlebih pada saat upacara nanti yang dapat selalu menekankan pada protokol kesehatan. “Kami sangat bangga melihat adik-adik paskibraka yang telah tekun melakukan latihan serta persiapan lainnya pada peringatan Hut RI nanti. Persiapkan diri kalian dengan baik, jaga kesehatan serta jadilah penerus bangsa yang memiliki ahlak dan budi pekerti yang baik,” ujarnya, sembari berharap agar Paskibraka yang baru dikukuhkan bisa menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya dengan penuh semangat dan tanggungjawab.

Sementara Kepala Kesbangpol Kota Denpasar, I Komang Sugiarta selaku Panitia Pelaksana Upacara Detik-detik Proklamasi menyatakan pihaknya sudah  siap untuk melaksanakan kegiatan apel HUT ke-75 Kemerdekaan RI. Bersama seluruh perangkat upacara pihaknya telah melakukan persiapan gladi kotor yang juga telah dilaksanakan pengukuhan kepada 29 orang adik-adik Paskibraka Denpasar. Dari jumlah anggota Paskibraka memang tahun ini lebih sedikit dari tahun tahun sebelumnya yang berjumlah 70 orang dengan formasi barisan yang lengkap. Namun karena dalam masa pandemi Covid 19 saat ini dikurangi dalam upaya penerapan protokol kesehatan. ”Walaupun dari segi jumlah berkurang namun tidak mengurangi semangat dan makna peringatan detik detik Proklamasi Kemerdekaan RI," katanya.  Dalam pelaksanaannya nanti dari jumlah Paskibraka ini akan dibagi menjadi dua tugas. Pada upacara bendera pagi harinya melibatkan 15 orang anggota Paskibraka, dan sore harinya pada saat penurunan bendera melibatkan 14 anggota. Tentu dari pembagian ini yang selalu tetap melaksanakan protokol kesehatan seperti penggunaan masker dan selalu menjaga jarak. "Dengan melakukan komunikasi dan koordinasi yang matang, kami sudah siap melaksanakan kegiatan apel 17 Agustus. Selain itu kami mengharapkan peran serta semua stakeholder yang ada untuk turut ikut menyukseskan kegiatan ini," kata Sugiarta. (Hms/R4)

Rai Mantra Pimpin Pemkot Apel Peringatan Hut Provinsi Bali Ke-62.

Denpasar,BaliKini.Net - Hut Provinsi Bali yang peringati setiap tanggal 14 Agustus dilaksanakan apel peringatan oleh Pemerintah Kota Denpasar. Apel dipimpin langsung Walikota Denpasar I.B Rai Dharmawijaya Mantra yang dilaksankan Jumat (14/8) di halaman parkir Kantor Walikota Denpasar dengan pelaksanaan protokol kesehatan secara ketat. turut hadir dalam apel tersebut Wakil Walikota Denpasar, I GN Jaya Negara, Ketua DPRD Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Denpasar seperti Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, Dandim 1611 Badung Kolonel Inf. Made Alit Yudana, Kepala Pengadilan Negeri Denpasar Soebandi, SH. Perwakilan Kajari Denpasar  dan Sekda Kota Denpasar AAN. Rai Iswara.

Dalam Kesempatan tersebut diatas mimbar upacara, Walikota Rai Mantra membacakan sambutan Gubernur Bali, Wayan Koster. Gubernur Bali mengajak seluruh komponen krama Bali untuk menjadikan peringatan hari jadi Provinsi Bali sebagai momentum penting dan strategis dengan memaknai perjalanan panjang Provinsi Bali dalam tiga dimensi waktu. Yakni masa lalu (Atita), masa kini (Wartamana), dan masa yang akan datang (Anagata). Permasalahan utama dan mendasar yang dihadapi Bali saat ini maupun di masa datang berkaitan dengan alam, krama, dan kebudayaan Bali. Dengan mempelajari, menganalisis, dan menghayati secara seksama dan mendalam atas bentang sejarah Bali dengan sangat jelas dapat ditemukan bahwa para leluhur/ tetua Bali telah mewariskan suatau tatanan kehidupan Bali. Yakni suatu tata cara kehidupan yang menyatu dan menjaga keseimbangan antara alam, krama dan kebudayaan Bali meliputi adat istiadat, agama, tradisi, seni, dan budaya bernafaskan agama Hindu secara niskala dan sekala. Inilah tatanan kehidupan genuine Bali yang sesungguhnya. Oleh karena itu diperlukan orientasi dan arah kebijakan untuk menata pembangunan Bali secara fundamental dan komprehensif dengan visi baru yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui pola pembangunan semesta berencana menuju Bali era baru.

Dalam kesempatan tersebut usai pelaksanaan Apel, Walikota Rai Mantra dan Wakil Walikota Jaya Negara mengucapkan Dirgahayu Provinsi Bali Ke-62. Dalam peringatan Hut ini kita tetap melakukan koordinasi dan komunikasi antara Pemkot Denpasar dan Pemerintah Provinsi Bali sehingga kita dapat bangkit bersama terlebih dalam masa pandemi Covid 19 saat ini. Harapan besar Rai Mantra seperti yang disampaikan  Gubernur bahwa konsep kemajuan wawasan budaya yang sangat penting sebagai suatu kemanfaatan bagi Bali dengan tantangan yang sangat berat kedepan. Sehingga dibutuhkan suatu energi yang menyatu dalam mewujudkan penguatan kebudayaan. (Hms/R4)

Rai Iswara Buka Pameran Dan Penerbitan Buku “Denpasar Dalam Kartun Dan Karikatur”

Denpasar,BaliKini.Net - Pameran dan penerbitan buku yang bertajuk “Denpasar dalam Kartun dan Karikatur” dibuka langsung oleh Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara didampingi Kadis Kebudayaan, I.GN Bagus Mataram. Turut hadir pula legenda hidup pendongeng Indonesia, Made Taro serta puluhan seniman di Lobby Kantor Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Jumat (14/8).

Dalam pameran ini memamerkan karya dari 20 Kartunis yang diselenggarakan selama 3 hari terhitung dari 14-16 Agustus 2020. Kegiatan tersebut juga tetap mengutamakan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, jaga jarak dan selalu mencuci tangan.

Sekda Kota Denpasar, AAN. Rai Iswara mengapresiasi pameran tersebut. Pemerintah Kota Denpasar atas komitmen Walikota, IB. Rai Dharmawijaya Mantra bersama dengan Wakil Walikota IGN Jaya Negara dengan slogan “Denpasar sebagai Kota Kreatif dan Berbudaya” telah memberikan dan mendorong ruang kreatif bagi masyarakat untuk berkreasi yang berguna bagi kemajuan kotanya maupun bangsa dan negara.

“Saya berharap pelaksanaan pameran ini dapat memotivasi seniman lain yang berada di Kota Denpasar. Hidupnya atmosfer berkesenian, khusunya seni rupa di Kota Denpasar tentu dapat mendukung regenerasi penerus agar bisa melestarikan adat budaya dan kesenian untuk melaksanakan visi misi Kota Denpasar yaitu kota yang berwawasan budaya” ujar Rai Iswara.

Lebih lanjut dikatakan Rai Iswara, melalui karya-karya kartun para kartunis Kota Denpasar tidak hanya memposisikan kartun sebagai karya seni yang disenangi masyarakat, tapi juga sebagai media kritik sosial yang bisa menjadi media komunikasi antar elemen masyarakat.

Salah satu Kartunis Kota Denpasar, Jango Pramartha mengatakan pameran dan penerbitan buku yang bertajuk “Denpasar dalam Kartun dan Karikatur” ini melibatkan 20 kartunis yang digagas para kartunis Kota Denpasar. Melalui sebuah penerbitan buku dan pameran, kita dapat menyaksikan dan menyimak kegelisahan dan kegigihan kreatif para kartunis dalam mengkritisi kotanya dalam medium seni rupa.  

“Kami sangat mengapresiasi Pemerintah Kota Denpasar di dalam memberi ruang untuk seniman, dengan adanya kegiatan ini dapat memberi vibrasi positif di dalam berkesenian. Dalam kegiatan ini juga dapat memberi semangat kepada seluruh masyarakat ditengah pandemi Covid 19 bisa terus berkarya,”ujarnya. (Hms/R4)

Soal Ranperda RZWP3K, F-Demokrat DPRD Bali Berharap ini Bukan Titipan

Denpasar,BaliKini.Net  - Ada beberapa pasal-pasal yang memberi 'karpet merah' untuk penambangan pasir dalam Ranperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Bali yang diajukan Gubernur Bali Wayan Koster. 

Hal itu tertuang dalam Pandangan Umum Fraksi Demokrat terhadap Ranperda tersebut, yang dibacakan oleh I Komang Wirawan. Fraksi Partai Demokrat dengan tegas menolak adanya penambangan pasir di seluruh wilayah pesisir pulau Bali. 

"Pasal 10 ayat 5 huruf j yang bunyinya mengembangkan pemanfaatan pasir laut untuk memenuhi kebutuhan material bagi pembangunan infrastruktur. Pasal 12 huruf I yang bunyinya zona pertambangan. Pasal 21 ayat 3 yang bunyinya, Pemanfaatan pasir laut pada subzona sebagaimana dimaksud pada ayat (2) hanya diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur publik dan pengamanan pantai. Pasal-pasal tersebut menyebutkan secara tegas mengenai prasa 'pertambangan pasir laut'," jelas Wirawan.

Fraksi Demokrat berpandangan, pasir laut di seluruh pesisir Pulau Bali adalah penyangga daratan. Kerusakan pesisir laut salah satu penyebabnya adalah pertambangan pasir laut. 

"Untuk itu kami Fraksi Partai Demokrat sarankan agar kepada saudara Gubernur agar penambangan pasir dan atau pengerukan pasir di laut dilarang," tegas Wirawan.

Selain membahayakan pulau Bali dan pulau-pulau di sekitarnya, penambangan pasir laut juga bertentangan dengan Pasal 35 UU No.27 Tahun 2007 Jo UU No 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil. 

"Hal ini penting kami sampaikan sebab mencermati peristiwa yang dialami di Kepulauan Seribu Provinsi DKI ,dimana akibat dikeluarkannya ijin pengerukan pasir di laut mengakibatkan ada dua pulau di sekitarnya hilang alias tenggelam. Tentu kita semua tidak mengharapkan kejadian serupa menimpa pulau Bali yang kita cintai bersama," kata Wirawan.

Selanjutnya Fraksi Partai Demokrat berharap bahwa Perda ini lebih menonjolkan pada bidang pelestarian dan penjagaan lingkungan kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil dari pada sekedar mengekploitasinya untuk peningkatan PAD, terutama sekali yang berkaitan dengan pengerukan pasir laut. 

Di samping itu Fraksi Partai Demokrat berharap agar dalam penyusunan Ranperda memang murni untuk kepentingan masyarakat Bali bukan adanya titipan pesan dari sponsor.

"Jangan ada kesan bahwa penyusunan Raperda ini karena adanya pesanan seponsor dengan mengorbankan kepentingan masyarakat Bali dan terganggunya kelestarian dan harmonisasi lingkungan," ketus Wirawan.[ar/r5]

Kejati Bali Penuh Sitaan Aset Milik Tri Nugroho

Denpasar,BaliKini.Net - Sejak digulirkannya kasus yang menjerat mantan kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Denpasar dan Badung Tri Nugroho (TN). Kejati Bali terus mengorek sejumlah aset milik TN yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Setidaknya areal parkiran Kantor Kejaksaan Tinggi Bali berjejal sejumlah kendaraan mewah yang  dugaan hasil gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari tersangka TN.

Tidak hanya itu, aset tak bergerak dalam bentuk tanah dan bangunan satu persatu mulai ditelisik pihak penyidik. Hasilnya, baru 11 aset tanah dan bangunan milik TN yang diduga hasil kejahatan tindak pidana, langsung disita.  

"Hingga Kamis malam kemarin, total ada sebelas aset TN yang kita sita, nilainya mencapai miliaran rupiah," aku Kasi Penkum Kejati Bali A Luga Harluanto.

Dikatakan Luga bahwa, penyitaan sejumlah aset tanah san bangunan milik TN, setelah ada penetapan pengadilan Negeri Denpasar dan Pengadilan Negeri Badung yang memberikan izin kepada penyidik untuk melakukan penyitaan sebelas bidang tanah yang 9 (sembilan) diantaranya terdapat bangunan diatasnya.

"Ada tiga aset tambahan yang kita lakukan penyitaan. Tiga aset ini berada di Padang Sambian kota Denpasar," singkatnya.

Menurutnya dengan telah disitanya ketiga tanah tersebut tercatat 11 (sebelas) bidang tanah yang 9 diantaranya terdapat bangunan  telah diselesaikan penyitaannya. 

"Untuk tanah yang berada di kabupaten Bandung berikut bangunan di atasnya juga telah dilakukan penyitaan dari Tersangka TN, ini menindaklanjuti penetapan dari PN Badung," jelasnya.

Sebelumnya pada bulan lalu penyidik Kejati Bali telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah kendaraan bermotor milik Tersangka TN. 

"Penyidik Kejati Bali sangat mengharapkan informasi dari masyarakat termasuk teman- teman media apabila mengetahui adanya aset dari tersangka TN untuk disampaikan kepada penyidik Kejati Bali," urainya. 

Informasi tersebut akan ditindak lanjuti dengan penelusuran oleh Tim penyidik. Dijeratnya TN setelah terkait kasus yang menjerat mantan Gubernur Bali Ketut Sudikerta terkait kasus penipuan jual beli tanah dengan korban bos utama Maspion Grup.

Dari kasus ini, muncul nama Tri Nugroho yang dituding menerima Rp10 miliar dari Sudikerta. Penyidik kemudian melakukan penelusuran dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Hasil pengembangan penyidik menemukan dugaan gratifikasi selama menjabat sebagai Kepala BPN.[ar/r5]

Wakapolres Badung Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kab. Badung

Badung,BaliKini.Net - Bertempat di di Ruang Sidang Utama Gosana DPRD Badung, Wakapolres Badung Kompol Ni Putu Utariani, SH menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kab. Badung terkait Rancangan KUPA-PPAS Perubahan T.A 2020, Raperda tentang APBD Perubahan T.A 2020 dan Rencana peraturan daerah Kabupaten Badung tentang perubahan atas peraturan Daerah Kabupataen Badung nomor 19 tahun 2019 tentang APBD tahun anggaran 2020
yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kab. Badung Dr. Drs. I Putu Parwata, M.K, M.M. Kamis, (13/8) pukul 10.30 wita.

Rapat yang diikuti sekitar 150 orang dan dinyatakan korum yakni dari 40 Anggota Dewan sebanyak 36 orang Dewan telah hadir, sedangkan 4 orang  tidak hadir serta berjalan tertib dan lancar.

Tampak hadir dalam rapat tersebut selain Wakapolres Badung yakni Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, S.Sos, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, S.H, Dandim 1611 Badung Kolonel Inf. Made Alit Yudana, Kapolres Badung diwakili oleh Waka Polres Badung KOMPOL Ni Putu Utariani, S.H, Kapolresta Denpasar diwakili oleh Kabag Ren Kompol Luh Relawati Smiutami, S.H, Kejaksaan Negeri Kab. Badung, Wakil Ketua DPRD Kab. Badung beserta anggota,  Sekda Kab. Badung I Wayan Adi Arnawa, Sekwan DPRD Kab. Badung, Pimpinan OPD Kab. Badung, Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura, Direktur Perusahan Daerah Kab. Badung, Kepala BNNK Kab. Badung, Camat se-Kab. Badung dan Tamu Undangan

Wakapolres Utari seijin Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, SIK mengatakan dari tiga rancangan yang diagendakan, tidak dapat dipenuhi sesuai dengan rancangan semula, akibat wabah Pandemi Covid -19 yang di mulai sejak bulan Maret 2020.

"Ya kita berdoa saja semoga wabah ini segera berakhir, sehingga pariwisata Badung kembali normal dan kita bisa menikmati seperti dulu," Ujarnya. (Ar/R5)
© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved