-->

Minggu, 16 Agustus 2020

Update Covid 19 Di Denpasar, 16 Orang Sembuh, Kasus Positif Bertambah 6 Orang

Denpasar,BaliKini.Net - Konsistensi angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar terus berlanjut. Per hari Sabtu (15/8), Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kembali mencatatkan kesembuhan pasien sebanyak 16 orang. Sementara itu, kasus positif diketahui mengalami peningkatan sebanyak 6 orang yang tersebar di 5 wilayah desa/kelurahan. 

“Hari ini sebanyak 5 desa/kelurahan mencatatkan penambahan kasus Covid-19, total penambahan kasus positif harian tercatat 6 orang, dan jumlah pasien sembuh bertambah 16 orang,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar di ruang Press Room Kantor Walikota  Sabtu (15/8).

Secara rinci Dewa Rai menjelaskan bahwa ke 5 desa/kelurahan yang melaporkan adanya penambahan kasus positif Covid-19 yakni Desa Peguyangan Kaja mencatatkan penambahan 2 kasus positif, Desa Dauh Puri Kangin, Desa Pemecutan Kaja, Desa Tegal Kertha dan Desa Padangsambian Kaja mencatatkan  penambahan masing-masing 1 orang pasien positif Sementara 38 desa/kelurahan nihil penambahan kasus baru.

Lebih lanjut Dewa Rai menjelaskan bahwa angka kesembuhan pasien dan penambahan kasus positif covid 19 masih fluktuatif di Kota Denpasar. Dimana, ditengah banyaknya pasien yang sembuh, juga masih ditemukan kasus positif covid 19. Karenanya diperlukan kewaspadaan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan di masyarakat, mulai dari cuci tangan, menggunakan masker dan jaga jarak.   Terlebih saat ini kita bersama-sama sedang bersiap untuk pemulihan ekonomi daerah dan nasional. 

Dewa Rai menambahkan bahwa walaupun saat ini kita sudah memasuki adaptasi kebiasaan baru dengan aktifitas masyarakat yang mulai kembali ke rutinitasnya, namun kasus positif baru di internal keluarga, tempat kerja dan pasien positif dengan riwayat perjalanan dalam daerah  masih menunjukan peningkatan. Klaster baru inilah yang patut kita waspadai bersama, mengingat adanya mobilitas penduduk yang cukup tinggi di Kota Denpasar. 

“Masyarakat diharapkan lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih  mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi," ujar Dewa Rai

Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 tidak semakin meluas.  Karena dalam pencegahan dan penanganan Covid-19 ini terdapat dua cara. Yakni tracing masif yang agresif disertai tes dan isolasi, serta kesadaran masyarakat untuk melaksanakan pencegahan dengan penerapan protokol kesehatan.

Sementara itu, jumlah pasien sembuh di Kota Denpasar menjadi 1.352 atau (92,92 persen), 14 atau  (0,96 persen) orang meninggal dunia, dan  89 atau (6,11 persen) orang masih dalam perawatan. Sementara itu, angka kumulatif kasus positif tercatat sebanyak 1.455 kasus. (Hms/R4)

Desa Dauh Puri Kaja Lakukan Pendataan Penduduk Non Permanen dan Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 di Dusun Wanasari

Denpasar,BaliKini.Net - Memasuki tatananan kehidupan baru atau new normal Desa Dauh Puri Kaja melakukan pendataan penduduk non permanen dan penegakan protokol kesehatan covid -19 secara berlanjut di seluruh wilayah Desa Dauh Puri Kaja. Kali ini Jumat (14/8) malam pendataan penduduk non permanen dan penegakan protokol kesehatan covid-19 berlangsung di Dusun Wanasari.

Pendataan yang melibatkan Pecalang, Linmas, Kepolisian, Babinsa, Kadus dan Kelian Adat terdata sebanyak 64 orang penduduk non permanen yang terdiri penduduk Luar Provinsi Bali 56 orang dan Penduduk Provinsi Bali atau penduduk luar Kota Denpasar sebanyak 8 orang. Hal ini disampaikan Perbekel Dauh Puri Kaja Gusti Ketut Sucipta saat di hubungi Sabtu (15/8).

Lebih lanjut Sucipta mengatakan pendataan penduduk non permanen ini secara berkelanjutan harus dilakukan di seluruh wilayah Desa Dauh Puri Kaja, dalam rangka tertib administrasi kependudukan. Serta untuk memberikan gambaran kondisi perkembangan penduduk non permanen di Kota Denpasar,  khususnya di Kecamatan Denpasar Utara dan Desa Dauh Puri Kaja.

Namun dari hasil pendataan yang dilakukan di Dusun Wanasari ternyata banyak penduduk non permanen yang melarikan diri. “Mungkin mereka merasa takut atau bagaimana padahal kami telah menjelaskan dan membagikan formulir pendataan ini  untuk menciptakan  tertib administrasi kependudukan, jika terjadi suatu hal yang tidak diinginkan terjadi maka kami bisa melakukan langkah yang cepat dan tepat,” tegas Sucipta.

Menurut Sucipta saat ini masih dalam suasana pandemi covid-19, sehingga dalam kegiatan pendataan penduduk non permanen  pihaknya  juga melaksanakan penegakan protokol kesehatan covid 19 yakni mengingatkan penduduk yang baru datang dari luar daerah agar wajib melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Selain itu semua masyarakat juga wajib menggunakan masker, sering cuci tangan dan menjaga jarak.

Dengan adanya penegakan protokol kesehatan, diharapkan semua masyarakat Desa Dauh Puri Kaja maupun penduduk non permanen yang tinggal di wilayah tersebut harus mematuhinya mengingat penularan covid-19 masih banyak terjadi pada transmisi lokal dan klaster keluarga.

Sucipta mengaku Dusun Wanasari penduduk non permanen cukup padat, sehingga kegiatan pendataan ini disambut baik oleh semua masyarakat setempat.  Karena pendataan di dibutuhkan untuk menjaga agar Dusun Wanasari menjadi lingkungan yang aman dan kondusif. Dengan demikian Sucipta mengharapkan penduduk pendatang yang datang ke wilayah Desa Dauh Puri Kaja wajib mengetahui aturan yakni melapor ke Kadus, Kelian Adat setempat atau Desa. “Dengan cara itu, pihak Desa bisa memantau penduduk dan tujuannya kedatangannya,” ungkapnya.

Bagi masyarakat yang ada di wilayah Desa Dauh Puri Kaja yang memiliki kos-kosan supaya melaporkan warga yang kos ke Kadus setempat maupun desa, sehingga bisa tercatat keberadaannya. Dengan demikian akan tercipta lingkungan yang aman dan kondusif. “Dengan adanya pendataan secara berkelanjutan , diharapkan nantinya siapapun yang datang ke wilayah Desa Dauh Puri Kaja harus membekali diri dengan kartu identitas diri, sehingga akan tercipta suasana yang aman dan kondusif,'' jelas Sucipta. (Ayu/R4)

Sabtu, 15 Agustus 2020

Mas Sumatri Gugah Nasionalisme Masyarakat Karangasem Pandemi Jangan Kurangi Esensi Kemerdekaan

AMLAPURA - Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri didampingi Wakil Bupati I Wayan Artha Dipa menggugah rasa nasionalisme Krama Karangasem dalam rangka menyambut Dirgahayu Republik Indonesia (RI) ke-75, yang jatuh pada 17 Agustus 2020.

Bupati perempuan pertama di Bumi Lahar tersebut meminta, segenap warga mengibarkan Sang Saka Merah Putih di depan rumah masing-masing sebagai wujud rasa cinta Tanah Air. Selain itu, sesuai surat edaran.

Peringatan HUT ke-75 RI yang jatuh pada tanggal 17 Agustus 2020 bertemakan “Indonesia Maju”. Sehubungan Pandemi Covid 19, Penyelenggaraan Upacara Peringatan  HUT Ke 75 RI tetap dilaksanakan dengan sederhana dan khidmat secara virtual.

“Pada tanggal 17 Agustus 2020 pukul 10.17 WIB selama 3 menit segenap masyarakat wajib mengentikan aktifitasnya sejenak berdiri tegap saat pengibaraan bendera sang merah putih diiringi lagu Indonesai raya secara serentak di berbagai lokasi,” terangnya.

Mengingat HUT RI tahun ini masih dikabungi pandemi global Covid-19, Bupati Mas Sumatri menganjurkan warga agar tidak menggelar beraneka lomba yang memicu kerumunan massa. 

"Suasana HUT RI ke-75 tahun ini memang paling berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Kita harus mampu beradaptasi, tanpa mengurangi esensi kemerdekaan," kata Mas Sumatri, di Kantor Bupati Karangasem, kemarin.

Rasa nasionalisme, menurutnya, tidak harus diungkapkan dengan kegiatan seremonial, apalagi selama masa pandemi ini. Yang terpenting, ia mengajak seluruh warga Karangasem memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara sesuai profesi masing-masing.

"Kalau jadi petani, jadilah petani yang baik. Kalau jadi dokter jadilah dokter yang baik, kalau jadi pegawai negeri, berikan yang terbaik pada masyarakat. Begitu seterusnya. Berikanlah yang terbaik untuk negeri sesuai profesi masing-masing. Itulah cara kita menghargai jasa para Pahlawan dalam merebut kemerdekaan," jelasnya.

Lebih lanjut, Mas Sumatri mengingatkan, meskipun RI telah merdeka sejak 75 tahun silam, namun penjajah selalu mengintai di sekitar masyarakat. Hanya saja para penjajah itu tidak berbentuk fisik manusia. Misalnya, kemiskinan, kebodohan, penyalahgunaan narkoba serta dampak negatif teknologi.

Keempat 'penjajah' itulah yang harus ditumpas oleh segenap anak Bangsa agar kemerdekaan RI berbanding lurus dengan kualitas generasinya. Selaku bupati yang hampir lima tahun memimpin Karangasem, ia mengaku telah menerapkan nerbagai program untuk memerangi penjajahan model baru tersebut.

Misalnya program pemberantasan buta aksara, kemiskinan dan sosialisasi bahaya narkoba secara masif ke pelosok-pelosok desa. Tak lupa ia berpesan kepada warga Karangasem untuk berpartisipasi menggunakan hak pilih saat Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang, karena menggunakan hak pilih dengan baik juga bagian dari rasa nasionalisme. [*]

Kurang Maksimalnya Pengacara Dalam Peradilan Online Saat ini

Denpasar ,Balikini.Net - Situasi pandemi covid – 19 telah merubah tatanan kehidupan masyarakat  saat ini khususnya di Bali yang kehidupan masyrakatnya bergantung pada sektor pariwisata, namun tidak hanya sektor pariwisata di bali yang sedang berjuang menghadapi situasi pandemi para pencari keadiilan yang sedang berproses di meja hijau juga sedang berjuang dalam menghadapi situasi serba sulit ini. 

Sidang secara virtual atau online khususnya dalam perkara pidana  berdasarkan SK KMA No. 108/KMA/IV/2020 tentang Kelompok Kerja Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik.

Meskipun SK KMA No. 108/KMA/IV/2020 mengatur persidangan perkara pidana dapat dilaksanakan secara online baik secara keseluruhan maupun sebagian. 

Namun menurut Made Murtika Sasmara Putra, SH Pengacara Pada Kantor Hukum “AKA Law Firm” tidak dimaksudkan persidangan harus dilaksanakan secara online, tetapi sebatas memberi landasan hukum dan pedoman kapan persidangan secara online dapat dilaksakanakan serta tata caranya.  

Dengan demikian sebagai praktisi hukum yg menangani perkara pidana juga harus memiliki ilmu tambahan yaitu penguasaan alat-alat IT disamping penguasaan materi perkara. 

Berbeda dengan Persidangan secara konvensional yang dihadiri langsung oleh terdakwa, jaksa, saksi,  penasehat hukum dan majelis sebagai Pemutus perkara. 

Menurutnya, sidang secara virtual atau online yang digadang-gadang sebagai solusi dunia peradilan Indonesia dimasa pandemi dirasa sulit untuk membuktikan kebenaran materiil dan bisa memberikan rasa adil bagi para pihak dikarenakan proses persidangan secara online masih memiliki banyak kendala berkaitan dengan sarana dan prasarana pendungkung persidangan.

" Ya seperti halnya soal jaringan internet yang up and down yang mengakibatkan koneksi menjadi terputus-putus, suara audio yang kurang jelas, sehingga selaku PH kurang maksimal dalam membela kliennya," ungkap pengacara muda ini.

Dan yang paling dirasakan oleh Penasehat Hukum, kata dia pada saat agenda pembuktian dan agenda saksi untuk bisa mendapatkan keyakinan hakim yang hakiki. Kini hilangnya interaksi langsung atau tidak dihadapkannya saksi maupun teradakwa secara langsung dihadapan hakim dirasakan menjadi kendala maupun tantangan terberat oleh Penasehat Hukum.

"Pada proses ini adalah penentu untuk mempertahankan dalil-dalil atau membantah dalil-dalil yang dipersangkakan diluar kendala-kendala lainnya," Jelas Putra, yang juga selaku Tenaga Ahli Fraksi DPRD Kota Denpasar.

Sebagai Solusi, menurutnya dari sudut pandang praktisi hukum dapat memberikan beberapa point masukan yaitu agar proses peradilan dapat dikembalikan seperti awal atau tatap muka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Saran ataupun masukan ini, kata dia dikarenakan dalam SK KMA No. 108/KMA/IV/2020 tidak mewajibkan persidangan secara online sehingga tidak ada pertentangan dengan surat keputusan tersebut di atas apabila persidangan dilaksanakan secara offline kembali. 

Namun apabila atas dasar pertimbangan-pertimbangan lainnya persidangan secara offline tidak dapat dijalankan meskipun sudah menjalankan protocol kesehatan diharapkan peradilan secara online dapat benar-benar dirasakan memberikan keadilan.

Setidaknya jika tetap harus online, agar lebih mempersipkan sarana dan prasana pendukung yang lebih memadai sehingga tidak menggangu proses atau jalannya persidangan.(jro)

Cok Ace Bersama Menteri Edhy Prabowo Tabur Benih Udang Vaname

Karangasem ,Balikini.Net - Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati mendampingi Menteri Kelautan dan Perikanan RI Edhi Prabowo  dalam Kunjungan Kerja peninjauan Balai Produksi Induk Udang Unggulan dan Kekerangan (BPIUUK) di Desa Bugbug Manggis Sengkidu, Karangasem, Sabtu (15/8).

Pada kunjungan kerja ini, Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Edhy Prabowo mengatakan penaburan benih udang vaname dilakukan untuk memenuhi permintaan/ kebutuhan pasar lokal, sehingga tidak mengakibatkan kekurangan pasokan untuk pemasaran secara internal.

"Hari ini penaburan benur/ benih udang vaname dari total 3000 ekor, sebanyak 1500 di tabur ke kolam pemeliharaan yang dekat dengan laut," kata Menter Edhy.

Pembenihan dan pembesaran udang vaname sengaja didirikan di area terpencil karena memerlukan kualitas air laut yang baik dengan kedalaman sampai 50 meter, dan jauh dari area lingkungan pembudidaya. Hal ini bertujuan untuk menghindari kontaminasi dan pencemaran.

Area terluas adalah fasilitas bak permanen kapasitas 30 dan 60 meter kubik atau bak multiplication center (MC). Sebelum masuk area pembenihan dan pembesaran, Menteri Kelautan dan Perikanan RI dan Wagub Cok Ace diwajibkan menggunakan sepatu bot plastik. 

Sebelum masuk area, melewati prosedur biosecurity untuk menghindari kontaminasi penyakit terutama virus. Misalnya bot direndam desinfektan, tangan dicuci sabun lalu disemprot alkohol.

Ditegaskan Menteri Edhy, untuk pembenihan dan pemeliharaan udang vaname harus teliti dan cermat untuk menjamin indukan vaname dengan sarana pengelolaan sistem produksi yang baik, sehingga calon indukan terseleksi setelah mencapai 5-7% dari populasi awal tebar. 

Kunjungan kerja Menteri Kelautan dan Perikanan RI ini juga dilengkapi dengan pelepasan bantuan bibit udang vaname sebanyak 750 ekor yang akan disalurkan ke daerah Jawa Timur oleh Edhy Prabowo yang didamping Wagub Cok Ace.[ar/r5]

Sempat Dikatakan Positif, Tahanan Titipan Kejaksaan Susah Balik Lapas

Denpasar,Balikini.Net - Setelah empat hari di Bapelkes Biaung,  10 orang tahanan titipan dari Kejaksaan Negeri Denpasar kini sudah kembali ke sel tahanan di Lapas Kelas II A Kerobokan. 

Hal itu menyusul sebelumnya sempat dinyatakan positif covid-19 dari hasil pemeriksaan swab di Lapas. Sesuai prosedur SOP penanganan Covid-19, mereka yang dinyatakan positif harus tinggal di Bapelkes untuk menunggu hasil tes ulang swab. 

"Seluruhnya ada 10 orang. Mereka sempat dinyatakan positif dan setelah dilakukan tes swab kembali di Bapelkes Biaung, hasilnya negatif dan kini kembali ke lapas," kata Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Denpasar I Wayan Eka Widanta, Sabtu (15/8).

Lanjut Eka, bahwa sepuluh orang yang merupakan tahanan Kejaksaan Negeri Denpasar terpaksa harus menunggu di Biaung sambil menunggu hasil swab tes. 

"Sudah empat hari mereka tinggal sementara di Bapelkes Biaung. Karena menunggu kepastian hasil swab," singkatnya menyudahi. [ar/r5]

Pemkab Karangasem Jalin MoU Dengan UI

Karangasem ,Balikini.Net - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem resmi melakukan nota kesepakatan (MoU)  dengan Universitas Indonesia (UI) dalam hal Pendidikan, Riset dan Pengabdian kepada masyarakat.


Penandatangan nota kesepakatan dilakukan langsung Bupati Karangasem,  I Gusti Ayu Mas Sumatri bersama dengan Dr Muhammad Luthfi Zuhdi M.A,Wakil rektor Bidang SDM dan Aset UI,  Jumat (14/8) di Gedung rektorat Universitas Indonesia, Jl. Salemba Raya jakarta Pusat.


Bupati Karangasem,  IGA Mas Sumatri dalam sambutannya mengaku sangat bangga dan mengucapkan terimakasih atas dukungan dan perhatian Rektor Universitas Indonesia terhadap Kabupaten Karangasem. Ini terbukti dengan dilaksanakanya penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Pemkab Karangasem dan UI dalam hal Pendidikan, Riset dan Pengabdian kepada masyarakat.

" Kami menyambut baik nota kesepakatan dalam rangka meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, penyelenggaraan kepemerintahan yang baik, kajian, riset  dan pengabdian pada masyarakat, ini juga untuk meningkatkan SDM di Karangasem sebagai upaya mewujudkan visi pak Presiden yakni SDM unggul Indonesia Maju,” ungkapnya.


Ia menjelaskan, Kabupaten Karangasem merupakan Kabupaten di Ujung Timur Pulau Bali. Berdasarkan data-data pembangunan daerah, Kabupaten Karangasem  menggambarkan prestasi yang cukup baik dalam pelaksanaan pembangunan. 

"Namun kami akui masih ada beberapa aspek pembangunan yang masih perlu untuk ditingkatkan, dalam upaya kami mewujudkan visi kabupaten Karangasem yakni mewujudkan Karangasem Cerdas, salah satunya mewujudkannya adalah melalui kerjasama dengan pihak universitas indonesia yang kita laksanakan pada saat ini,” akunya.


Untuk itu, setelah ditandatanganinya nota kesepakatan bersama ini, nantinya akan segera ditindak lanjuti dengan perjanjian kerjasama antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya di Kabupaten Karangasem. 

Ia berharap, nota kesepakatan bersama yang telah ditanda tangani dan akan ditindak lanjuti kerjasama dapat menjadi triger dan pilot project yang outputnya diharapkan memiliki daya ungkit dan pengaruh yang signifikan terhadap perubahan positif pembangunan yang ada di Karangasem. 

“Kami berharap dukungan dari bapak Rektor UI beserta jajaran, baik berupa pemikiran maupun melalui kajian-kajian akademis serta kegiatan pendampingan lainnya dalam upaya kami mewujudkan cita-cita besar, mewujudkan kabupaten Karangasem yang bermartabat,  bersih dan cerdas ” mintanya.


Sementara itu, Dr Muhammad Luthfi Zuhdi M.A,Wakil rektor Bidang SDM dan Aset UI, mengaku senang dapat melakukan penandatangan nota kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Karangasem , Provinsi Bali dengan Universitas Indonesia, mengenai penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Ia menjelaskan, bahwa UI sebagai universitas tertua dan terkemuka di Indonesia siap menjadi pelopor dan center of excellence, serta sebagai Guru Bangsa. Sesuai dengan namanya yang mengemban nama Negara, maka motto UI ialah UI Untuk Indonesia. Sehingga keberadaannya harus dapat dirasakan dalam mendukung pembangunan di berbagai wilayah di Indonesia.

Untuk itu,  pada kesempatan ini kami menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Karangasem Provinsi Bali,” tuturnya.

Ia menambahkan, bahwa UI terus membangun tradisi kebersamaan dan resource sharing dalam menyelesaikan masalah nasional dan global di segala bidang kehidupan, khususnya bersinergi dalam meningkatkan kinerja kelembagaan diawali melalui peningkatan kualitas SDM pemda melalui reformasi birokrasi. Tradisi kebersamaan, kolaborasi dan resource sharing dilakukan secara terintegrasi dan stimulan antara Akademisi (Perguruan Tinggi), Pemerintah, Industri, Masyarakat dan Media yang kami sebut sebagai kerjasama Penta Helix.


“UI yang berbasiskan akademisi, berperan dalam mendesain program sesuai permasalahan yang ada dimasyarakat berdasarkan kajian multidisplin ilmu, serta melakukan transfer knowledge atau teknologi sesuai kebutuhan masyarakat yang aplikatif atau tepat guna. Hari ini merupakan momentum sangat baik bagi UI maupun Pemkab Karangasem untuk bisa saling bersinergi dengan memperhatikan semua potensi dan unggulan sumber daya masing-masing, guna mempercepat terwujudnya tujuan pembangunan nasional,” pungkasnya [wd/r3]

Jumat, 14 Agustus 2020

Amelia Hapsari, Anggota AMPAS Pertama dari Indonesia

Asia Tenggara adalah salah satu kawasan yang masih minim representasi di perfilman Amerika Serikat dan di dunia. Hal itulah yang diperjuangkan Amelia Hapsari, sineas yang menjadi anggota Indonesia pertama di Academy of Motion Picture Arts and Sciences, penyelenggara penghargaan Piala Oscar.

Warga Karangasem Ngruduk DPRD Bali Terkait Dugaan Penyimpangan Penyaluran BSU

Denpasar ,BaliKini.Net - Ratusan warga dari delapan kecamatan di Kabupaten Karangasem mengadu ke DPRD Bali, Jumat (14/8). Terkait persoalan penyaluran Bantuan Stimulus Usaha (BSU) untuk penanganan dampak pandemi Covid-19 dari Pemprov Bali yang dinilai tidak tepat sasaran.

Mereka diterima oleh Ketua Komisi II DPRD Bali IGK Kresna Budi dan anggota Kade Dharma Susila di Wantilan Gedung DPRD Bali. Pada kesempatan itu mereka menyerahkan data penyaluran BSU yang tidak tepat sasaran di tiga kecamatan, yakni di Karangasem, Abang dan Kubu. 

"Kami menyampaikan aspirasi tentang kekisruhan dana BSU di Karangasem," kata Koordinator masyarakat tersebut, I Gusti Putu Dharma Putra.

Ia membeberkan sejumlah persoalan penyaluran BSU tersebut. Ada yang sudah mendapatkan bantuan lain misalkan BLT (bantuan langsung tunai) juga mendapatkan dana BSU. 

"Yang kami permasalahkan, yang harus berhak mendapatkan justru tidak mendapatkan. Sudah dapat surat rekomendasi dari klien dinas, Dusun sudah memenuhi syarat tapi mereka tidak dapat. Itu yang mereka tanyakan di sini," katanya.

Disebutkan juga ada istri PNS dan pegawai desa juga mendapatkan dana tersebut, padahal sesuai ketentuan mereka tidak diperbolehkan. Di sisi lain, banyak masyarakat yang sudah melengkapi berkas dan dinyatakan memenuhi syarat namun tidak mendapatkan dana BSU tersebut. 

Bahkan di Dusun di Munti Gunung, yang daerahnya tandus terdapat ribuan masyarakat yang mengusulkan diri sebagai calon penerima BSU, namun tidak mendapatkan dana tersebut. 

Ketua Komisi II DPRD Bali, IGK Kresna Budi menyayangkan jika ada penyimpangan penyaluran BSU itu. Ia pun meminta Gubernur turun langsung untuk menyelesaikan masalah ini. "Kalau bisa Pak Gubernur turun langsung ke lapangan menyakan itu," kata Kresna Budi.

Jika benar ada salah sasaran penyaluran BSU itu, politikus Golkar ini meminta penerimanya untuk mengembalikan dana tersebut, dan selanjutnya bisa diberikan kepada mereka yang memenuhi syarat. "Kejaksaan bisa turun kalau dana tidak dikembalikan," tegasnya.

Anggota Komisi II DPRD Bali I Kade Darma Susila menambahkan, pihaknya akan membentuk Tim untuk memverifikasi data dugaan penyimpangan penyaluran BSU. Tim ini akan turun ke lapangan. 

"Data ini belum bisa dipastikan benar atau tidak. Nanti kita buatkan semacam tim di komisi untuk memantau sampai ke bawah," kata Politikus partai Gerindra ini.[ar/r5]

KPU Karangasem Sambut Sinergi Bersama SMSI Bali

Karangasem ,BaliKini.Net - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali kembali menggelar roadshow ke KPU Karangasem, Jumat, 14 Agustus 2020. Dalam pertemuan itu, SMSI menyampaikan program Gerakan Edukasi 'Pilkada Tanpa Hoax, Tanpa Provokasi'. 

Ketua SMSI Bali Emanuel Dewata Oja menjelaskan, program edukasi itu sekaligus mensosialisasikan Pilkada Serentak di Bali untuk meminimalisir potensi peredaran hoaks di medsos. 

"Hoaks yang beredar di medsos tertinggi tentang Politik, unsur SARA dan Kesehatan. Untuk menekan itu kami mengajak KPU Karangasem untuk bersinergi," kata Ketua SMSI Bali yang akrab disapa Edo ini di Karangasem, Jumat, 14 Agustus 2020. 

Edo juga menjelaskan terkait latarbelakang organisasi yang menjadi konstituen Dewan Pers itu. SMSI menjadi salah satu konstituen Dewan Pers untuk media online, berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pers No 22 Tahun 2020. 

SMSI Bali sendiri saat ini memiliki 25 anggota media online dan telah terseleksi. Dengan demikian, kata Edo, dari sisi legalitas, media online dibawah bendera SMSI Bali telah memenuhi persyaratan pendirian media online sesuai regulasi pemerintah dan Dewan Pers. 

"Organisasi media online cukup banyak tapi yang resmi sebagai konstituen Dewan Pers untuk media online hanya ada 2 yakni, SMSI dan AMSI," jelasnya. 

Ketua Divisi Sosialisasi Partisipasi Pemilih KPU Kabupaten Karangasem Ni Putu Deasy Natalia mengatakan, dalam tahap Pilkada ini, pihaknya sangat membutuhkan peran media dalam mensosialisasikan program dan kegiatan yang ada. 

Dalam masa masih pandemi covid-19 seperti sekarang, pergerakan massa sangat terbatas. Sebagai gantinya, KPU menyiapkan materi tahapan Pilkada melalui platform digital. Pihaknya menyambut baik sinergi yang akan dilakukan bersama SMSI Bali. 

"Kami disini aktif turun ke tengah masyarakat dalam sosialisasi Pilkada. Kegiatan itu juga terdokumentasi secara digital dan didistribusikan melalui media, baik medsos maupun media cetak dan elektronik," jelas Deasy. 

'Gerakan Edukasi Pilkada tanpa Hoax, Tanpa Provokasi' yang diprogramkan SMSI Bali menurutnya, selaras dengan apa yang dilakukan KPU Karangasem. Sehingga, kedua belah pihak tinggal mematangkan konsep dan teknisnya. 

"Kami diminta sosialisasi secara masif tentunya ruang gerak ke masyarakat terbatas, di tengah pandemi seperti sekarang. Kedepan kita programkan kegiatan iklan dan pengumuman melalui media, cuma masih menunggu teknis. Prinsipnya berkeadilan," jelas Deasy. 

"Apa yang dibicarakan akan disampaikan pada Rapat pleno minggu depan," tambahnya. 

Dalam pertemuan itu, KPU Kabupaten Karangasem diwakili oleh Ketua Divisi Sosialisasi partisipasi Pemilih Ni Putu Deasy Natalia, Sekretaris I Gusti Bagus Sanjaya, Kasubag Hukum I Gede Suweda, Kasubag Keuangan dan Logistik Agus, Kasubag Program Data Gusti Agung Prihartana dan Tim
Sosialisasi Kadek Ari. 

Sedangkan dari SMSI Bali dipimpin oleh Ketua Emanuel Dewata Oja, bersama Sekretaris Arif Wibisono, Wakil Ketua bidang advokasi dan pembelaan I Ketut joni Suwirta, Bidang Humas Wahyu Siswadi serta Ketut Parwata.[*]

Edukasi Protokol Kesehatan Di Kantor SMPN 1 Marga .Kec Marga.Kab Tabanan

Tabanan ,BaliKini.Net - Untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid - 19  di wilayah desa Marga Kecamatan Marga. Kabupaten Tabanan  tidak henti2nya melakukan tindakan edukasi menegur dan mengarahkan warga masyarakat khususnya terhadap anak2 sekolah SMP N 1 Marga yang saat ini sudah mulai beraktifitas ke sekolah   agar mematuhi protokol kesehatan setiap keluar rumah pergi ke sekolah guna memutus mata rantai penularan virus Covid 19 di masa beradaptasi dalam kehidupan baru yang rawan terjadi transmisi lokal yg tdk kita tidak tahu siapa diantara kita semua yang akan menularkan ( OTG )

Pada hari Jumat tanggal 14/8/2020 babinkamtibmas desa.Marga  melaksanakan edukasi pemutusan rantai penularan virus Covid 19 serta sosialisasi kepada anak2 sekolah SMPN 1 Marga  agar taat dan mematuhi peraturan pemerintah  mengikuti protokol kesehatan di era adaptasi kebiasaan baru karena sekolah merupakan tempat berkumpulnya orang2 yg rentan terjadi penularan Covid 19 sehingga semua masyarakat harus bersatu melawan Covid 19.

Bhabinkamtibmas desa marga  mengajak kepada anak2 sekolah  agar bersatu melawan virus Corona dengan selalu pakai Masker. jaga jarak tdk kontak fisik interaksi satu sama yang lain .rajin cuci tangan .dan pola hidup sehat .

Di tempat terpisah sesuai arahan bapak Kapolsek Marga Akp I Nyoman Suadi.SH pada saat apel pagi kepada para bhabinkamtibmas agar melaksanakan kegiatan edukasi di tempat2  yang mengundang berkumpulnya masyarakat di desa binaannya masing. " tegasnya "

Kegiatan  berupa edukasi yang sudah dilakukan oleh bhabinkamtibmas desa marga  untuk.mencegah penularan Covid 19 di lingkungan sekolah SMPN 1  marga kec marga dengan selalu hadir di tengah2 kegiatan masyarakat utk memberikan himbauan  protokol kesehatan dapat disambut baik oleh Kepala sekolah I Made Suasta. SPD dan dapat  berjalan dengan aman dan lancar.  " ucapnya "[pol/r7]

Wabup Sanjaya Entry Meeting bersam Kepala BPK Provinsi Perwakilan Wilayah Bali

Tabanan,BaliKini.Net – Wakil Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya didampingi Inspektur I Gede Urip dan Kepala Bakeuda Tabanan Dewa Ayu Sri Budiarti, terima Entry Meeting BPK RI Perwakilan Daerah Bali beserta Tim, yang dipimpin langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali Sri Haryoso Suliyanto, di ruang kerjanya, Jumat (14/8).

Pada kesempatan tersebut Kepala BPK RI Perwakilan Daerah Bali Sri Haryoso Suliyanto, mengatakan, Entry meeting tersebut dilaksanakan dalam rangka rencana pendahuluan pemeriksaan kinerja atas Barang Milik Daerah tahun 2019 dan 2020 di Kabupaten Tabanan. “Pemeriksaan ini akan dilakukan selama 20 hari kalender mulai dari tanggal 13 Agustus 2020 kemarin”, ujarnya.

Ia menjelaskan, pemeriksaan ini bertujuan untuk mencari pemahaman hal pokok atau focus masalah terkait dengan barang milik daerah, mengidentifikasi masalah yang ada dan sebagainya. “Kalau memang hasil pemeriksaan pendahuluan ini menyatakan bahwa tidak ada masalah, tidak ada fokus yang harus diselesaikan, maka tidak dilanjutkan pemeriksaan terinci. Meskipun pengalaman selama ini, selalu lanjut sampai ke terinci”, tegasnya.

Wabup Sanjaya mengucapkan terimakasih atas kehadiran Kepala BPK RI Perwakilan Bali beserta tim di Tabanan. Ia mengatakan barang milik daerah atau aset daerah merupakan hal yang menarik. “Karena yang namanya Pemerintah pasti mempunyai aset, dan juga banyak jenisnya. Dan di Tabanan juga masih ada aset milik provinsi, sehingga perlu adanya sinkronisasi,” ujarnya.

Untuk itu, Wabup Sanjaya sangat mengapresiasi kehadiran Kepala BPK beserta Tim dalam pemeriksaan pendahuluan ini. Ia mengatakan Pemkab Tabanan mempunyai aset seperti lahan-lahan yang cukup luas dan strategis yang masih belum optimal dalam legalitasnya, sehingga kurang produktif.

Untuk itu Ia berharap, melalui pemeriksaan ini mampu memberikan titik terang yang jelas terkait keberadaan lahan tersebut, sehingga mampu dioptimalkan dan tidak menimbulkan sengketa. “Tanah di Tabanan ini semuanya harus wajib legalitas atau mempunyai sertifikat, karena kami tidak mau nantinya tanah Pemda ada sengketa”, ujarnya.

Lebih lanjut Wabup Sanjaya meminta kepada pihak BPK Perwakilan Bali dan OPD terkait di Pemkab Tabanan menjalin sinkronisasi yang baik dalam pemeriksaan ini, sehingga mendapatkan hasil yang sesuai dengan harapan bersama.

Begitu pula dengan aset lainnya seperti jalan dan bangunan milik daerah, dan lainnya, Wabup Sanjaya menekankan kepada OPD terkait agar setiap banguna harus ada biaya perawatan, sehingga nantinya mampu memproses aduan dari masyarakat terkait bangunan sampai jalan milik daerah. “Sekarang biaya pemeliharaan ini harus menjadi atensi, khususnya untuk perawatan jalan dan lainnya”, tegasnya.

Tidak lupa juga pada kesempatan tersebut Wabup Sanjaya mengucapkan terimakasih atas bimbingan dan saran yang tiada henti diberikan oleh pihak BPK RI kepada Kabupaten Tabanan, sehingga mampu melaksanakan tugas sesuai amanah. Ia berharap hubungan baik ini bisa berlanjut. (Hms/R3)

Wabup Sanjaya Pimpin Apel Hari jadi ke-62 Provinsi Bali di Kabupaten Tabanan

Tabanan,BaliKini.Net – Wakil Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya SE,MM, pimpin Apel memperingati Hari Jadi ke-62 Provinsi Bali, yang digelar di halaman depan kantor Bupati Tabanan, Jumat (14/8).

Apel yang dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga, Danrindam IX Udayana Kolonel Infantri Joao Xavier Barreto Nunes, Forkopimda Tabanan, Sekda, para Asisten dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Tabanan.

Wabup Sanjaya yang saat itu membaca sambutan Gubernur Bali, mengajak seluruh komponen krama Bali untuk menjadikan perigatan Hari Jadi Provinsi Bali ini sebagai momentum penting dan strategis dengan memaknai perjalanan panjang Provinsi Bali dalam tiga dimensi waktu, yaitu masa lalu (atita), masa kini (wartamana) dan masa yang akan datang (anagata).

Ia juga menegaskan, selain itu ada tiga unsur utama yang harus dipahami secara komprehensif tentang Bali, yaitu, Alam Bali, Krama Bali dan Kebudayaan Bali. “Ketiga unsur utama tersebut menjadi satu kesatuan tata cara kehidupan Krama Bali yang berkebudayaan tinggi”, pungkasnya.

Lebih lanjut Wabup Sanjaya, mengatakan, permasalahan utama dan mendasar yang dihadapi Bali saat ini maupun di masa yang akan datang adalah berkaitan dengan alam, krama Bali dan Kebudayaan Bali. Oleh karena itu, diperlukan orientasi dan arah kebijakan untuk menata pembangunan Bali secara fundamental dan komprehensif dengan visi baru.

“Yaitu : ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. “Yang mengandung makna menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya, untuk mewujudkan kehidupan kram Bali yang sejahtera dan bahagia sekala-niskala”, jelas Sanjaya.

Ia menambahkan, Bali Era Baru merupakan suatu Era yang ditandai dengan tatanan kehidupan baru, Bali yang kawista, Bali kang tata-titi  tentram kerta raharja, gemah ripah lohjinawi. Bali Era Baru mencakup tiga aspek utama pembangunan, yakni Alam, Krama dan Kebudayaan Bali, berdasarkan nilai-nilai Tri Hita Karana yang bersumber dari nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi.

“Bali Era Baru diwujudkan melalui lima bidang prioritas pembangunan, yaitu : Bidang 1 Pangan, sandang dan papan, bidang 2 Kesehatan dan Pendidikan, bidang 3 Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan, Bidang 4 Adat, Agama, Tradisi, Seni dan Budaya, dan Bidang 5 Pariwisata. Lima bidang prioritas tersebut didukung dengan pembangunan infrastruktur darat, laut dan udara secara terintegrasi dan terkoneksi,” ujarnya.

Dalam sambutan saat itu, Wabup Sanjaya juga menyampaikan terimakasih kepada seluruh Komponen Desa Adat karena telah menunjukan kinerja dan dedikasi secara sungguh-sungguh dengan membentuk Satgas Gotong-Royong yang berhasil mencegah Covid-19 di wewidangan masing-masing Desa Adat. “Terimakasih kepada Bendesa Adat, Kepala Desa, Lurah dan semua komponen masyarakat yang telah bekerjasama dalam penanganan Covid-19 di wilayahnya”, ucapnya. (Hms/R3)
© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved