-->

Rabu, 07 Oktober 2020

Apel Kesiapan Siaga Penanggulangan Bencana Alam


Klungkung,BaliKini.Net - Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta memimpin Apel Kesiapan Siaga Penanggulangan Bencana Alam di halaman Polres Klungkung, Rabu (7/10/2020) Pagi. Apel diikuti jajaran TNI, Polri, Satpol PP, dan BPBD Klungkung. Turut hadir Kapolres Klungkung, AKBP. Bima Aria Viyasa, Dandim 1610/Klungkung Lektol Czi. Paulus Joni Simbolon.


Bupati Suwirta mengatakan bencana alam itu tidak bisa prediksi kapan akan terjadi. Tetapi untuk melakukan antisipasi diperlukan kesiapan dan kerjasama kerjasama tim yang baik terutama ditengah situasi pendemi Covid-19, harus bersama-sama ikut memberikan edukasi kepada masyarakat betapa pentingnya agar selalu taat mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan sebaik-baiknya. "Mari bersatu padu bahu membahu bekerjasama agar disaat menjalankan tugas bisa berjalan dengan baik dan lancar," ujar Bupati Suwirta.


Lebih lanjut, Bupati Suwirta juga menambahkan agar seluruh tim mampu terus berkoordinasi yang baik saat menjalankan tugas. Mengingat belakangan ini juga sudah mulai cuaca ekstrim yakni musim hujan maupun terjadi angin kencang. Langkah-langkah antisipasi sejak dini juga harus terus dilakukan. “Lakukan langkah-langkah antisipasi penanganan bencana alam sejak dini, semangat antar tim harus tetap terjaga dan yang paling penting jaga komunikasi maupun koordinasi dengan sebaik-baiknya,” harap Bupati Suwirta kepada tim siaga penanggulangan bencana alam. (Puspa/R7).

Tiga Hari Air PDAM Mati, Warga Kertalangu Kesulitan Air Bersih

Denpasar,BaliKini.Net - Kurangnya koordinasi pengerjaan antara Dinas PU dan PDAM berimbas pada matinya aliran air bersih ke rumah warga di sebagian wilayah Kertalangu Kesiman, Denpasar Timur.


Tidak mengalirnya air PDAM, informasinya akibat adanya kerusakan atau kebocoran pipa di jalur Jln.WR.Supratman menuju Jln.Siulan, yang diduga terkena alat berat saat penggalian proyek dari PU. 


Menariknya, kondisi ini tidak membuat petugas PDAM menerjunkan team reaksi cepat. "Kalau tidak kita tanyakan san keluhkan, belum tentu datang air tangki. Kenapa selalu saja harus diprotes terlebih dulu," ketus salah seorang ibu-ibu saat mengisi air bersih dari tangki, Rabu (7/10) pagi di komplek perumahan Jalan Gandapura, Kertalangu.


Sementara itu, nampak sejumlah warga terutama para ibu-ibu di lingkungan perumahan jalan Gandapura, Kertalangu terpaksa ngantre air bersih. Sebagian datang ada yang berjalan kaki dan menggunakan kendaraan sambil membawa galon.


Mobil tangki bertuliskan,  Perumda Air Minum 'TIRTA SEWAKADARMA' yang diutus dari pihak desa, hingga harus bolak balik dari pagi hingga siang hari. Terpantau tiga mobil tangki yang dikirim untuk memenuhi pasokan air bersih kebutuhan warga. (Ar/R5)

Ny. Cok Ace Dukung Upaya Cegah dan Deteksi Dini Kanker Payudara


Denpasar,BaliKini.Net - Ketua Umum Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Bali Ny. Cokorda Putri Hariyani Ardhana Sukawati (Ny. Cok Ace) berkomitmen mendukung berbagai upaya pencegahan dan deteksi dini kanker payudara yang hingga saat ini masih menjadi momok bai kaum perempuan. 


Komitmen itu disampaikannya saat mengikuti Sosialisasi Kanker Payudara di Tengah Pandemi Covid-19 untuk Wilayah Indonesia Tengah yang digelar secara virtual oleh Yayasan Kanker Payudara Indonesia (YKPI), Selasa (6/10). 


Ny. Cok Ace yang mengikuti sosialisasi virtual dari Sekretariat BKOW Bali menyampaikan rasa prihatin karena jumlah penderita kanker payudara menempati peringkat pertama di Indonesia. Bahkan, penyakit ini menjadi penyumbang angka kematian terbanyak kedua. 


Khusus untuk Bali, ia menyebut ada tambahan 261 kasus baru. Menurutnya penambahan kasus kanker payudara yang terbilang cukup banyak ini patut diantisipasi agar ke depannya dapat ditekan. 


Ia mengatakan, cukup tingginya penambahan kasus kanker payudara antara lain disebabkan oleh beberapa faktor yaitu masih rendahnya pemahaman masyarakat dan keengganan untuk memeriksakan diri. “Ada rasa takut sehingga enggan untuk memeriksakan diri,” ujarnya. 


Keengganan untuk memeriksakan diri itulah yang menyebabkan sebagian besar kasus kanker baru terdeteksi pada stadium lanjut dan sudah sulit disembuhkan. 


“Selama ini kita aktif mensosialisasikan pola hidup sehat untuk menangkal kanker seperti rajin mengkonsumsi sayur, buah, menjauhi rokok dan alkohol,” imbuhnya. 


Lebih dari itu, ia juga gencar mengkampanyekan gerakan SADARI (Periksa Payudara Sendiri) di kalangan perempuan. Menurutnya gerakan ini sangat penting sebagai upaya deteksi dini kanker payudara. 


Pada bagian lain, ia menginformasikan bahwa program bidang kesehatan menjadi salah satu priotitas dalam Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. “Kami di Bali menjadikan kesehatan sebagai salah satu program prioritas karena berkaitan dengan kualitas sumber daya manusia,” ucapnya. 


Pada kesempatan itu, dirinya menyampaikan apresiasi kepada YKPI atas penyelenggaraan  sosialisasi kanker payudara yang melibatkan BKOW dari provinsi wilayah tengah yaitu Bali, NTB dan NTT. 


Kendati dilaksanakan secara virtual, menurutnya kegiatan ini sangat bermanfaat untuk menambah wawasan terkait kanker payudara. Ia bersama jajaran pengurus BKOW akan menyebarluaskan informasi yang diperoleh dalam kegiatan ini.


Ketua YKPI Linda Agum Gumelar menyampaikan terima kasih atas bebagai upaya yang telah dilakukan Ny.Cok Ace beserta jajarannya di BKOW. Menurutnya, kegiatan ini dimaksudkan untuk membangun jejaring sosialisasi deteksi dini dan pencegahan kanker payudara. 


Sebagai penyintas kanker payudara, ia ingin merangkul lebih banyak lagi organisasi untuk menyebarluaskan informasi terkait penyakit ini. Bahkan, ia juga tengah berjuang agar kesehatan reproduksi bisa masuk dalam pelajaran sekolah. 


Ia menyebut, masih tingginya angka kematian akibat kanker payudara disebabkan oleh keterlambatan deteksi. Artinya, banyak kasus yang baru diketahui setelah masuk stadium lanjut. 


Sementara itu, dr. Walta Gautama yang menjadi narasumber dalam sosialisasi itu menginformasikan, kemungkinan sembuh pada kanker payudara mencapai 80 persen bila terdeteksi pada stadium dini. 


“Peluang kesembuhannya akan menjadi jauh lebih kecil, bisa hanya sebesar 20 persen bila penyakit ini baru diketahui pada stadium lanjut. Selain sulit sembuh, biaya yang dibutuhkan untuk pengobatan kanker stadium lanjut juga akan jauh lebih besar,” katanya. (Ar/R5)

Selasa, 06 Oktober 2020

Kasus Sembuh Covid-19 Di Bali Terus Meningkat

Denpasar,BaliKini.Net - Perkembangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali, menunjukkan peningkatan pasien yang sembuh setiap harinya. Hal ini tidak lepas dari kerja keras tenaga medis yang menangani pasien Covid-19 dalam perawatan.


Data perkembangan yang diterima satgas Covid-19 provinsi Bali, Selasa (6/10) bertambah sebanyak 99 orang positif. Sedangkan untuk pasien yang sembuh bertambah sebanyak 129 orang, dan meninggal ada 6 orang.


Jumlah kasus secara kumulatif se Bali, untuk positif ada 9.547 orang, sembuh 8.072 orang (84,55%), dan meninggal ada 301 orang (3,15 %). Kasus Aktif per hari ini menjadi 1.174 orang (12,30%).


Ditegaskan kembali, agar setiap wilayah desa adat tidak mengadakan kegiatan keramaian yang mendatangkan banyak orang. Termasuk juga untuk semua bentuk kegiatan adat yang melibatkan banyak orang, seperti pasangkepan, patedunan, dan sejenisnya supaya dilaksanakan dengan jumlah peserta yang sangat terbatas dengan tetap menaati Protokol Kesehatan Pencegahan COVID-19.


"Mari kita dukung upaya Pemerintah, dengan disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan, saling mengingatkan sesama, selalu menjaga diri dan lingkungan agar bisa segera terbebas dari pandemi ini," demikian rilis humas Provinsi Bali, Selasa (6/10). (Ar/R5)

Diharapkan Perusahaan Melaksanakan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan


Denpasar,BaliKini.Net -
Kepesertaan masyarakat Bali dalam program jaminan sosial merupakan implementasi dari misi Pemerintah Provinsi Bali untuk mengembangkan sistem jaminan sosial secara koperhensif dan terintegrasi bagi kehidupan krama bali sejak mulai kelahiran, tumbuh dan berkembang sampai akhir masa kehidupannya. 


Itu disampaikan Wagub Cok Ace saat membuka Rapat koordinasi terkait Anugerah Paritrana Award 2020 BPJS Ketenagakerjaan  Tingkat Provinsi Bali secara virtual di ruang kerjanya, Selasa (6/10). 


Rapat koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi terkait pelaksanaan Penghargaan Paritrana Award 2020 di provinsi Bali yang meliputi Provinsi Bali dan Kabupaten/ Kota se-Bali untuk ikut dalam proses penilaian pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.


Pemerintah yang diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI bersama BPJS ketenagakerjaan menyelenggarakan kegiatan penghargaan jaminan sosial ketenagakerjaan paritrana awards sejak juni 2017.


Prestasi yang diperoleh Provinsi Bali diawali pada tahun 2017 dengan diraihnya juara ketiga oleh bank BPD Bali untuk kategori perusahaan dan usaha kecil mikro oleh Kipas Srikandi.


Selanjutnya pada tahun 2018 Hotel Mulia Bali meraih juara pertama untuk kategori perusahaan dan usaha kecil mikro diraih oleh Haris Bakerry. Sedangkan untuk tahun 2019 BPD Bali kembali meraih juara ketiga untuk kategori perusahaan.


Pelaksanaan jaminan sosial tersebut diatur melalui Peraturan Gubernur Bali nomor 19 tahun 2017 tentang pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatan. PERGUB Bali nomor 104 tahun 1019 tentang jaminan kesehatan nasional krama Bali sejahtera dan Peraturan Daerah nomor 10 tahun 2019 tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan.


Kondisi covid-19 berdampak signifikan terhadap seluruh aspek kehidupan masyarakat utamanya dalam hal kesehatan dan juga perekonomian. Potret ini ditunjukkan oleh rendahnya tingkat kunjungan wisatawan ke Bali yang menunjukkan pengaruh terhadap sektor pendukung bagi perkembangan pariwisata di Bali diantaranya tenaga kerja (data per Kabupaten se-Bali per september 2020 menunjukkan bahwa terdapat  76.940 orang pekerja formal yang dirumahkan dan 3.024 orang pekerja yang di PHK dari 1. 430 perusahaan).


Kerugian yang dihadapi pengusaha Bali saat ini berpengaruh pada ketidakmampuan perusahaan dalam memenuhi hak pekerja atau buruh termasuk membayar iuran jaminan sosial ketenagakerjaan.


Menyikapi hal tersebut pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2020 telah menetapkan penyesuaian iuran program jaminan sosial ketenagakerjaan selama masa pandemi Covid-19 yang mengatur kebijakan relaksasi atau penyesuaian iuran berupa kelonggaran batas waktu pembayaran iuran yang meliputi jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua dan jaminan pensiun pada setiap bulannya.


"Kebijakan ini diharapkan dapat melindungi, mencegah hingga mengurangi pekerja yang mengalami pemotongan upah, pengurangan hari kerja, dirumah dengan upah dibayar sebagian atau upah tidak dibayar dan pemutusan hubungan kerja," ungkapnya.


Pada kesempatan ini Wagub Cok Ace juga berharap meskipun dalam pandemi Covid-19 namun perusahaan dan UMKM tetap melaksanakan program pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.


Sedangkan Asisten Deputi Bidang kepesertaan skala menengah BPJS Ketenagakerjaan, Deni Suardani mengimbuhkan untuk pemulihan ekonomi dan ketenagakerjaan maka Kementerian Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI memberikan perlindungan jaminan berupa bantuan subsidi upah bagi pekerja non ASN yang bergaji dibawah 5 juta, dengan target 15,7 penerima. 


"Sudah 12, 4 juta pekerja yang menerima sebagai upaya mendorong daya beli. Selain itu kebijakan untuk pembayaran  iuran mulai bukan Agustus sampai bulan Januari 2021 (selama 6 bulan ke depan) diperingan dengan cukup membayar iuran hanya 1% saja dari iuran yang seharusnya dibayar," pungkasnya. (Ar/R5)

Miliki Sabu dan Ekstasi Geranat, Pria asal Gianyar Ini Dituntut 15 Tahun


Denpasar,BaliKini.Net -
Berawal dari pemakai, pria 32 tahun asal Gianyar bernama Putu Gede Gina Wijaya akhirnya beralih menjadi kurir narkoba lantaran tidak lagi bekerja saat situasi pandemi Covid-19. 


Dari tangan pria kelahiran 24 Mei 1987, itu polisi mengamankan 20 paket sabu berat 23,70 gram brutto atau 20,56 gram netto. Serta, lima butir pil warna ungu bentuk geranat yang diduga narkotika jenis extasi.


Semua barang bukti tersebut diakuinya ditemukan dalam rumahnya di Jalan Gunung Guntur Gang XIX Nomor 29, Padang Sambian, Denpasar Barat  dan dijadikan barang bukti dalam persidangan yang digelar secara virtual oleh Pengadilan Negeri Denpasar.


Atas perbutannya, Jaksa I Dewa Gede Anom Rai,SH selaku penuntut umum mengajukan hukuman pidana penjara selama 15 tahun. Jaksa menilai terdakwa terbukti bersalah sebagaimana tertuang dalam Pasal 114 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.


Terdakwa tanpa hak atau melawan hukum menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan  narkotika Golongan I bukan tananam yang beratnya lebih dari 5 gram berupa Metamfetamina (sabu) sebanyak 20,56 gram netto dan 5 (lima) butir tablet warna ungu bentuk geranat jenis MDMA (Extacy).


"Memohon kepada majelis hakim menghukum terdakwa pidana penjara selama 15 tahun, dan denda sebesar Rp.1 miliar, subsider 4 bulan penjara. Menyatakan terdakwa tetap ditahan," tuntut Jaksa dari Kejati Bali kepada Hakim Ketua, Wayan Kimiarsa,SH.MH., Selasa (6/10).


Diuraikan jaksa, bahwa terdakwa sejak tahun 2019 sudah mengkonsumi sabu. Selama itu diakuinya memesan kepada seseorang bernama Wahyudi (masih dalam pencarian). Pesanan via telepon yang diambil melalui tempelan dan hanya digunakan sendiri.


Selanjutnya, awal bulan Maret terdakwa yang dalam kondisi nganggur karena di PHK imbas covid-19, dihubungi oleh Wahyudi. Saat itu Ia ditawari untuk menjadi kurir sekaligus mengedarkan dengan upah Rp.50 ribu untuk sekali tempel.


"Untuk pekerjaan tersebut Terdakwa diberikan peralatan oleh Wahyudi berupa Handphone, Plastik Klip, dan, Timbangan. Semua itu dikirimkan melalui paket tempelan," terang Jaksa Anom.


Selama bulan Maret, terdakwa telah menerima sebanyak empat kali pengiriman sabu dan ektasi. Selama itu pula, kiriman dari Wahyudi selalu lancar dan habis terjual. Terhitung sudah lebih dari 70 paket sabu terjual dengan berat melebihi 50 gram, serta ekstasi sebanyak 50 butir.


Terakhir, terdakwa pada 10 April 2020 menerima pengiriman yang ditempel di Jalan Gatsu Barat tepatnya di pinggir jalan Muding Indah XII, Denbar. Saat itu Ia mengambil 1 paket sabu beratnya 50 gram.


" Sabu tersebut sampai dirumah dipecah dalam bentuk paket kecil sesuai perintah dari Wahyudi setelah itu terdakwa mengedarkan dengan cara menempel sesuai alamat yang ditentukan oleh Wahyudi," kata Jaksa.


Bahwa narkotika jenis sabu yang diterima dari Wahyudi untuk kiriman pertama, kedua dan ketiga sudah habis diedarkan, sedangkan untuk narkotika jenis ekstasi masih ada sisa 5 (lima) butir menunggu perintah untuk menempel.


Sedangkan untuk narkotika jenis sabu kiriman yang keempat baru diedarkan sebagian saja dan sisanya masih tersimpan di rumah. Rabu, 15 April 2020, sekira pukul 17.30 Wita, saat terdakwa ada di rumah tiba-tiba datang petugas melakukan penggeledahan.


Dari penggledahan tersebut, petugas menemukan 20 paket sabu berat bersih 20,56 gram netto. Serta, lima butir pil warna ungu bentuk geranat yang diduga narkotika jenis extasi. Terhadap tuntutan JPU, terdakwa akan mengajukan plaedoi secara tertulis yang disampaikan pihak Posbakum Peradi Denpasar, pada sidang selanjutnya. (Ar/R5)

JALAN RAYA BEDULU DITUTUP SEHARI


Gianyar,BaliKini.Net -
Menjelang musm hujan tiba, desa Bedulu di kecamatan Blahbatuh mulai berbenah, guna menangkal banjir yang selalu mewarnak wilayahnya. Berkenaan dengan itu akan dilakukan penutupan jalan raya sepanjang Uma Telaga hingga Segunung, sekitar 24 jam pada Rabu 7 Oktober 2020.


Demikian disampaikan Perbekel Desa Bedulu, Putu Aryawan,  terkait upaya penataan wilayah Bedulu menjelang musim hujan tiba. "Selama ini di sekitar wilayah Uma Telaga selalu diwarnai banjir. Selain got mampet akibat pendangkalan, juga adanya kiriman air hujan dari utara desa tetangga serta sebagian di desa adat Bedulu, bermuara di sini (Uma Telaga)," urai Perbekel Bedulu yang akrab disapa Tu Lae ini. 


Terkait rencana penutupan jalan, Perbekel Ariawan mengungkapkan rencana perbaikan got dan trotiar di daerah tersebut, yang akan dikerjakan mulai hari Rabu 7 Oktober 2020 sampai keesokan harinya. " Pengerjaannya dilakukan hampir sekitar 24 jam. Karena itu kami dari Pemerintahan Desa Bedulu, mohon kerjasama dan pengertiannya, karena akan dilakukan rekayasa dan pengalihan lalu lintas sementara, " ucapnya.


Dijelaskan rekayasa dan pengalihan lalu lintas yang sudah diawali dengan jajaran Polantas Polres Gianyar ini, dimulai dari wilayah Semebaung hingga di wilayah Teges Desa Peliatan Kecamatan Ubud. 


Untuk jalur dari Gianyar menuju Ubud, akan dialihkan mukai dari Semebaung ke selatan menuju Blahbatuh dan di pertigaan Sakah ke Utara melewati Desa Mas. Demikian juga sebaliknya, untuk menghindari perlintasan jalan di Umatelaga yang akan dilakukan pembongkaran drainase yang ada di bawah jalan raya itu. 


Selanjutnya pelintas jalan dari Tampaksiring menuiu Kota Gianyar, bisa melalui penempatan Desa Pejeng Kecamatan Tampaksiring ke timur, untuk jenis kendaraan keluarga bisa melewati Dusun Banjar Mas Desa Bedulu selanjuthya menuju Semebaung dan Gianyar. Sedangkan untuk jenis kendaraan tonase besar, seperti truk maupun bus dengan ukuran besar, diimbau untuk melintas dari Pejeng menuju perempatan Bedulu ke barat melewati Teges ke selatan. Demikian juga sebaliknya, kendaraan tonase. Tinggi dari Gianyar melalui Desa Sakah, Mas dan Dusun Teges Peliatan ke timur. Di perempatan Bedulu lalu menuju utara.


Diharapkan, dengan perbaikan secara total berkat bantuan pendekatan Bupati Gianyar Made Mahayastra melalui Gubernur Bali Wayan Koster ini, pihak PUPR propinsi mampu menanggulangi banjir di setiap musim hujan. 


Dengan demikian banjir yabg selalu mewarnai kawasan yang menjadi lintasan utama dari Gianyar menuju Ubud dan Tampaksiring inu, tidak lagi terjadi. Sehingga tidak hanya warga setempat maupun pengusaha di sekitar lokasi, tidak lagi keluhkan gangguan banjir, wisatawan yang selalu melintasi di area itu tidak lagi terganggu perjalanannya. (Ar/R5)

Sekda Rai Iswara Motivasi Insan Pendidikan Kota Denpasar Agar Tetap Semangat Dimasa Pandemi Covid 19.


Denpasar,BaliKini.Net -
Walaupun dalam situasi sulit dan terbatas dalam masa pandemi covid 19, para insan pendidikan di Kota Denpasar harus tetap dan semangat. Dengan memanfaatkan kemajuan teknologi bisa menciptakan inovasi sehingga kualitas pendidikan dan pembelajaran tetap terjaga. Hal ini dikatakan Sekda bertemu para guru dan insan pendidikan  pada Selasa (6/10) di Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Denpasar


Pada kesempatan tersebut hadir juga Dewan Pendidikan Kota Denpasar, PGRI Kota Denpasar, Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan, MKKS SMP Kota Denpasar, K3S se-Kecamatan Kota Denpasar, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat Kota Denpasar, IGTKI Kota Denpasar dan Himpaudi Kota Denpasar.


Sekretaris Daerah Kota Denpasar, AAN. Rai Iswara mengucapkan terimakasih kepada insan pendidikan yang ada di Kota Denpasar "Terima kasih saya ucapkan kepada insan pendidikan yang telah berjuang meningkatkan kualitas pendidikan walaupun dalam masa pandemi COVID-19," ujarnya


Lebih lanjut Sekda Rai Iswara mengatakan agar meningkatkan sinergi antara Pemerintah Daerah dengan dunia pendidikan, agar yang menjadi kendala dan inovasi yang diciptakan dapat diimplementasikan di daerah.


"Saya harapkan insan pendidikan terus melaksanakan tugas-tugas untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas dalam mencerdaskan masyarakat meskipun penyelenggaraan pendidikan saat ini dilaksanakan secara daring,"ujarnya


Sementara Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, I Wayan Gunawan mengatakan pengarahan yang diberikan oleh Sekda Kota Denpasar diharapkan memberikan motivasi dan bermanfaat dalam memajukan kualitas khususnya di bidang pendidikan.


"Dengan dukungan Pemerintah Kota Denpasar diharapkan bisa meningkat kan kualitas pendidikan dan partisipasi pemuda dalam pembangunan serta mendukung pencapaian indeks kinerja Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Denpasar,"ujarnya. (Hms/R4)

Desa Dangin Puri Kangin Laksanakan Pendataan Penduduk Non Permanen di Br. Mertha Rauh dan Sidak Prokes


Denpasar,BaliKini.Net – Desa Dangin Puri Kangin melakukan pendataan penduduk non permanen sekaligus melakukan sosialisasi protokol Kesehatan di era adaptasi kebiasaan baru di lingkungan Br. Mertha Rauh, Denpasar Utara, pada Senin (5/10) malam.


Perbekel Dangin Puri Kangin, I Wayan Sulatra saat dikonfirmasi mengatakan dalam pelaksanaan pendataan penduduk non permanen (pendatang) sekaligus mensosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) No.46 Tahun 2020 dan Peraturan Walikota (Perwali) No.48 Tahun 2020 yang kali ini dilaksanakan di Br. Mertha Rauh, ujarnya.


Lebih lanjut dikatakannya, dalam kegiatan ini kami bersama unsur Babinsa, Babinkamtibmas, Pecalang, Limas, Kadus, Kelian Banjar, BPD dan Satgas Covid-19 Desa Dangin Puri Kangin. Hasilnya, terdata sebanyak 3 orang dari luar Provinsi dan 12 orang dari luar Kota Denpasar.


“Kami harap untuk warga yang tinggal di Desa Dangin Puri Kangin yang memiliki KTP luar Bali atau luar Kota Denpasar disarankan agar melaporkan diri ke Kadus atau ke Kantor Kepala Desa agar dapat dibuatkan surat tanda lapor diri. Hal ini bertujuan agar warga yang tinggal di wilayah Desa Dangin Puri Kangin agar tertib administrasi kependudukan, dan dalam pendataan penduduk ini kami tetap menghimbau masyarakat agar tetap mengikuti protokol Kesehatan seperti tetap memakai masker, cuci tangan dengan sabun, menjaga jarak serta selalu menjaga kebersihan sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19,” ujar Wayan Sulatra. (Hms/R4)

Pasien Meninggal Dunia di Denpasar Bertambah 2 Orang, Kasus Sembuh Bertambah 26 Orang dan Kasus Positif Bertambah 33 Orang


Denpasar,BaliKini.Net - Kabar duka kembali menyelimuti penanganan Covid-19 di Kota Denpasar. Pada Selasa (6/10) tercatat adanya 2 orang pasien Covid-19 Kota Denpasar yang meninggal dunia. Selain itu, kasus sembuh juga diketahui bertambah sebanyak 26 orang dan kasus positif bertambah sebanyak 33 orang yang tersebar di 16 wilayah desa/kelurahan.


“Kembali kabar duka, 2 orang pasien Covid-19 dinyatakan meninggal dunia, kasus positif tercatat bertambah sebanyak 33 orang dan kasus sembuh bertambah 26 orang, kami tetap mengajak seluruh masyarakat selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan mengingat kasus covid 19 masih terjadi penularan kembali,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar di ruang Press Room Kantor Walikota Denpasar pada Selasa (6/10).


Dewa Rai merinci bahwa 16 desa/kelurahan yang mencatatkan penambahan kasus positif yakni Kelurahan Penatih mencatatkan penambahan kasus tertinggi dengan 4 kasus positif baru. Disusul Desa Kesiman Petilan, Desa Sanur Kauh dan Kelurahan Sanur  yang mencatatkan penambahan kasus positif sebanyak 3 orang. Desa Kesiman Kertalangu, Desa Pemogan, Desa Padangsambian Kaja, Kelurahan Tonja, Kelurahan Padangsambian, Desa Sumerta Kelod, Desa Dangin Puri Kangin dan Kelurahan Renon mencatatkan penambahan kasus sembanyak 2 orang. Sementara itu 4 desa/kelurahan mencatatkan penambahan masing-masing sebanyak 1 orang, yakni Kelurahan Kesiman, Kelurahan Pemecutan, Kelurahan Sumerta dan Desa Dangin Puri Kaja. Sedangkan, sebanyak 27 desa/kelurahan tidak mencatatkan penambahan kasus positif baru.


Untuk pasien meninggal dunia, Dewa Rai menjelaskan bahwa pasien pertama diketahui  berdomisili di Kelurahan Pemecutan, pasien berjenis kelamin laki-laki berusia 77  tahun. Pasien dinyatakan positif Covid-19 pada 26 September 2020 dan dinyatakan meninggal dunia pada 4 Oktober 2020 dengan penyakit bawaan atau komorbid Diabetes Militus. Sedangkan untuk pasien kedua diketahui berdomisili di wilayah Desa Padangsambian Kelod. Pasien berjenis kelamin laki-laki usia 59 tahun. Dinyatakan positif Covid-19 pada 22 September 2020 dan dinyatakan meninggal dunia pada 3 Oktober 2020 dengan penyakit bawaan atau komorbid Diabete Militus


Dikatakan Dewa Rai, angka kasus positif covid 19 di Kota Denpasar dalam seminggu ini terjadi peningkatan penularan Covid-19 di Kota Denpasar, klaster keluarga mendominasi pola penyebaran baru. Karenanya kami berharap kewaspadaan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan di masyarakat, mulai dari cuci tangan, menggunakan masker dan jaga jarak tetap ditingkatkan. 


“Mari bersama sama lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih  mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi, disamping juga ada klaster upacara keagamaan dan klaster perkantoran," ujar Dewa Rai.


Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa GTPP mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.


Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 tidak semakin meluas. "Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas," kata Dewa Rai.


Secara kumulatif kasus positif tercatat sebanyak 2.625 kasus, jumlah pasien sembuh di Kota Denpasar mencapai 2.316 orang  (88,23 persen), meninggal dunia sebanyak 55 orang (2,09 persen), dan yang masih dalam perawatan sebanyak  254 orang (9,68 ).  (Hms/R4) 

Pemkab Klungkung Jalin Kerjasama Dengan PT. Indonusa Algaemas Prima dan PT. Jasa Raharja Cabang Bali


Klungkung,BaliKini.Net -
Guna menciptakan kestabilan harga dan meningkatkan pemasaran rumput laut yang dihasilkan para petani Nusa Penida, Pemerintah Kabupaten Klungkung menjalin kesepakatan dan kerjasama dengan Perusahaan PT. Indonusa Algaemas Prima, Selasa (6/10). Penandatangan kesepakatan ini dilaksanakan oleh Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dengan Direktur Perusahaan PT. Indonusa Algaemas Prima, Fandy Winyoto di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung.


Bupati Suwirta mengatakan, langkah kerjasama ini dicetuskan Pemkab Klungkung adalah sebagai bentuk kepedulian dan upaya pemerintah dalam menjaga kesejahteraan warga utamanya para petani di tengah Pandemi Covid-19.  Sektor pariwisata yang beberapa tahun belakangan menjadi sektor utama mata pencaharian di kecamatan Nusa Penida, telah mengalami keterpurukan akibat pandemi covid-19.  Warga pun kembali antusias menekuni budidaya rumput laut yang mengakibatkan terjadinya fluktuasi harga.


"Lewat kesepakatan dan kerjasama ini, Pemerintah Daerah berupaya berbuat ditengah kesulitan warga dalam menghadapi Pandemi Covid-19. Semoga dengan ini akan dapat meningkatkan pemasaran dan menjaga kestabilan harga rumput laut, sehingga berdampak pada pendapatan dan kesejahteraan petani rumput laut." ujar Bupati Suwirta.


Kerjasama ini nantinya terkait standar rumput laut, penyediaan rumput laut dan distribusi pembelian rumput laut. Perjanjian Kerja Sama. Perjanjian Kerja Sama selanjutnya dari pihak pemerintah daerah ditandatangani oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Klungkung.


Dihari yang sama, pemerintah Kabupaten Klungkung juga menandatangani Kesepakatan dan Kerjasama dengan PT. Jasa Raharja Cabang Bali tentang penanganan dan penyelesaian santunan korban kecelakaan penumpang angkutan umum dan lalu lintas jalan. Maksud dari Kesepakatan Bersama ini adalah dalam rangka meningkatkan kecepatan penanganan dan pendataan korban yang mengalami kecelakaan lalu lintas. Dengan kerjasama ini diharapkan akan memudahkan proses pendataan, pelayanan kesehatan serta penyelesaian santunan bagi korban.


Bupati Suwirta mengatakan, semenjak berkembang pesatnya pariwisata serta peningkatan pembangunan infrastuktur utamanya jalan di Nusa Penida, telah terjadi penambahan kasus kecelakaan lalu lintas.


"Kerjasama ini merupakan bentuk pemberian perlindungan kepada masyarakat pengguna jalan. Namun masyarakat dihimbau untuk tetap berhati hati dan waspada dalam berkendara." Ujar Bupati asal Nusa Ceningan.


Kesepakatan selajutnya ditindaklajuti dengan penandatanganan Kerja Sama Pemerintah Kabupaten Klungkung yang ditandatangani oleh UPTD RSUD Gema Santi Nusa Penida dengan pihak Jasa Raharja Cabang Bali.


Turut Hadir dalam penandatanganan kesepakatan dan kerjasama ini Sekda Gede Putu Winastra para Staf Ahli dan dari pihak Koperasi Walet Sari. (Jim/R7)

Kelurahan Penatih Gelar Sidak Gabungan Prokes.


Denpasar,BaliKini.Net -
Guna memutus mata rantai penyebaran covid-19 dengan  penerapan disiplin pada protokol kesehatan (prokes) terus gencar dilaksanakan di Kota Denpasar. Kali ini sidak gabungan di gelar Kelurahan Penatih Kecamatan Denpasar Timur yang melibatkan TNI, Polri, Pol PP, dan Linmas, Senin (5/10) di wilayah kelurahan setempat.


Rangkaian kegiatan sidak gabungan ini diawali dengan pelaksanaan apel pengecekan kegiatan dan dilanjutkan kegiatan pendisiplinan di pusatkan di wilayah Pasar Waringin Sari Banjar Anggabaya Penatih. Lurah Penatih I Wayan Astawa mengatakan langkah ini tidak terlepas untuk menindaklanjuti instruksi Presiden dan Pergub Nomor 46 tahun 2020 serta Peraturan Walikota Denpasar No. 48 tahun 2020 terkait penerapan disiplin dan penegakan hukum terkait protokol kesehatan dalam hal mencegah terjadinya penambahan kasus penularan dan penyebaran Covid-19, khususnya di Wilayah Kota Denpasar. “Kegiatan pendisiplinan prokes kepada masyarakat telah berjalan dengan aman dan lancar, namun dalam keguatan tersebut masih ditemukan masyarakat pengguna jalan tidak benar dalam penggunaan masker tetapi masyarakat lainnya telah mematuhi prokes,” ujarnya.


Lebih lanjut disampaikan bahwa kegiatan ini telah mengambil tindakan dari tim gabungan yang terlibat meliputi sosialisasi, hingga pencatatan kartu identitas bagi pelanggar untuk nantinya dapat turut serta disiplin dalam prokes. Adapun jumlah pelanggar yang terjaring sebanyak 5 orang, serta telah diambil langkah pencatatan kartu identitas. “Tentu kami berharap dari langkah ini mampu secara bersama-sama masyarakat untuk selalu disiplin dan taat dalam disiplin prokes, sehingga harapan kita bersama mampu memutus penyebaran covid-19,” ujarnya. (Hms/R4)

Dampak Corona, Ahmad Bakar Warung dan Mobil Orang

Denpasar,BaliKini.Net - Pandemi yang mewabah mengharuskan Ahmad Baihaqi, kehilangan pekerjaanya. Kondisi ini membuatnya terlihat depresi dan nekat membakar mobil dan warung milik orang lain.


Akibat perbuatannya itu, Jaksa I Made Santiawan,SH selaku penuntut umum mengajukan hukuman pidana penjara selama 5 tahun dalam sidang yang digelar Virtual melalui PN Denpasar.


Pemuda 25 tahun asal Banyuwangi, oleh Jaksa Kejari Denpasar itu dinyatakan bersalah sebagaimana tertuang dalam hukum pidana Pasal 187 ayat (1) KUHP, yang melakukan pembakaran mulai dari mobil hingga warung di 7 TKP.


Aksi pembakaran itu dilakukan terdakwa lantaran stres diputus kerja sebagai karyawan toko imbas dari pandemi Covid-19. "Menuntut pidana terhadap terdakwa dengan hukuman selama 5 tahun penjara dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara," tuntut Jaksa didengar secara virtual  oleh majelis hakim diketuai Hari Supriyanto,SH.MH.


Terhadap tuntutan JPU ini, terdakwa menyampaikan permohonan secara lisan. Dirinya mengaku bersalah dan meminta keringanan hukuman dari majelis hakim. 


Diuraikan Jaksa Santiawan, tindak pidana yang dilakukan terdakwa ini terjadi pada h Senin, 29 Juni 2020, sekitar pukul 04.30 WITA di Jalan Gunung Karang Gang Kubu Padi Banjar Monang Maning Desa Pemecutan, Kec. Denpasar Barat Kota Denpasar.


Saat itu, terdakwa membakar terpal yang membungkus mobil Daihatsu Xenia DK 1182 FG, tahun 2011, warna silver metalik, Noka  milik saksi Beni Setio Budi yang dipakir di sebuah tanah kosong. Setelah itu, terdakwa kemudian pergi kearah barat dengan menggunakan sepeda gayung warna hitam.


Lalu, terdakwa berhenti di pertigaan Gang Mirah Hati Denpasar (di ujung Gang) karena melihat ada terpal menutupi sebuah warung.  Terdakwa mengulangi aksi dengan membakar terpal warung tersebut. 


Beruntung, seorang saksi bernama Julijati yang sempat melihat terdakwa dan lewat depan warung langsung berteriak minta tolong. Terdakwa langsung kabur ke arah selatan. "Akibat perbuatan terdakwa, saksi Beni Setio Budi mengalami kerugian kurang lebih Rp 50.000.000," Ujar Jaksa Santiawan.


Dalam keterangan dipersidangan, terdakwa dengan enteng mengaku bukan hanya kali ini saja melakukan aksi pembakaran. Yakni, pada Jumat, 13 Maret 2020 sekira jam 04.30 WITA bertempat dijalan Gunung karang Gang Kubu Padi Banjar Monang Maning Desa Pemecutan, Kec. Denpasar Barat Kota Denpasar terdakwa membakar Paranet (jarring angrek).


Terakhir pada Kamis, 25 Juni 2020 sekira jam 05.00 WITA bertempat di Jalam MT. Hariono Denpasar saksi membakar terpal penutup Rolling Door Toko Sepatu. "Bahwa terdakwa melakukan aksi pembakaran sebanyak tujuh lokasi," demikian Jaksa Santiawan. (Ar/R5)

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved