-->

Kamis, 08 Oktober 2020

Caos Demo Mahasiswa Unud Tolak "Omnisbus Law"


Denpasar,BaliKini.Net -
Aksi demo mahasiswa di Kota Denpasar, Bali, yang melakukan aksi demontrasi "tolak omnibus law" di depan Gedung DPRD Provinsi Bali, Kamis (8/10) terjadi kerisuhan. Polisi terpaksa melepaskan gas air mata untuk menghalau aksi yang mulai melempari batu.


Pantauan di lokasi, massa yang sejak awal berkumpul dari depan kampus Unud di Jalan PB.Soedirman, Denpasar berjalan perlahan menuju gedung kantor DPRD di Renon. 


Anehnya aksi yang dijejelai ratusan mahasiswa ini, tetap dibiarkan saja melakukan aksi berjalan menuju gedung milik rakyat di Renon tanpa mencegah lebih meluasnya penyebaran virus Covid-19. Sangat berbeda dengan aksi demo Jerinx SID yang terlihat hanya segelintir langsung diteriaki petugas untuk harus segera membubarkan diri.



Mahasiswa dari berbagai elemen ini mulai rusuh sekitar pukul 15.15 wita. Mereka yang tidak bisa masuk ke gedung dewan melemparkan botol minuman ke arah mobil polisi yang lewat di tengah-tengah massa tersebut.


Tidak berselang lama, polisi menembakkan gas air mata kekerumunan massa. Hingga pukul 15.58 wita, massa yang berjumlah ratusan tersebut belum membubarkan diri dari depan Gedung DPRD Bali. Ratusan massa tersebut meminta perwakilan DPRD untuk keluar menjumpai mereka.[ar/r5]

Rabu, 07 Oktober 2020

Covid 19 Di Denpasar, 3 Orang Pasien Kembali Meninggal.

Denpasar, BaliKini.Net - Penambahan angka kematian pasien Covid-19 di Kota Denpasar kembali mengalami peningkatan. Pada Rabu (7/10) tercatat sebanyak 3 orang pasien Covid-19 Kota Denpasar yang meninggal dunia. Di hari yang sama, kasus sembuh mengalami peningkatan sebanyak 28 orang, dan kasus positif diketahui bertambah sebanyak 34 orang yang tersebar di 26 wilayah desa/kelurahan.


 


“Kembali kabar duka, kali ini 3 orang pasien Covid-19 dinyatakan meninggal dunia, kasus positif tercatat bertambah sebanyak 34 orang dan kasus sembuh bertambah 28 orang, kami tetap mengajak seluruh masyarakat selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan mengingat kasus covid 19 masih terjadi penularan kembali,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar di ruang Press Room Kantor Walikota Denpasar pada Rabu (7/10).


 


Dewa Rai merinci bahwa 26 desa/kelurahan yang mencatatkan penambahan kasus positif yakni Kelurahan Peguyangan, Desa Ubung Kaja dan Kelurahan Panjer mencatatkan penambahan kasus tertinggi dengan 3 kasus positif baru. Disusul Kelurahan Sesetan dan Desa Pemecutan Kaja  yang mencatatkan penambahan kasus positif sebanyak 2 orang. Sementara itu 21 desa/kelurahan mencatatkan penambahan masing-masing sebanyak 1 orang. Sedangkan, sebanyak 12 desa/kelurahan tidak mencatatkan penambahan kasus positif baru.


 


Untuk pasien meninggal dunia, Dewa Rai menjelaskan bahwa pasien pertama diketahui  berdomisili di Kelurahan Penatih dengan jenis kelamin laki-laki berusia 65  tahun, dinyatakan positif covid-19 pada 24 September 2020 dan dinyatakan meninggal dunia pada 3 Oktober 2020 dengan riwayat penyakit atau komorbid Infeksi Paru-paru dan  Ginjal. Pasien kedua diketahui berdomisili di wilayah Desa Sanur Kauh seorang perempuan usia 57 tahun, dinyatakan meninggal dunia pada 5 Oktober 2020. Dan pasien ketiga diketahui berdomisili di wilayah Kelurahan Sanur seorang laki-laki usia 62  tahun, dinyatakan positif covid-19 pada 2 September 2020 dan dinyatakan meninggal dunia pada 4 Oktober 2020 dengan riwayat penyakit atau komorbid Diabetes Militus


 


Dikatakan Dewa Rai, angka kasus positif covid 19 di Kota Denpasar dalam seminggu ini terjadi peningkatan penularan Covid-19 di Kota Denpasar, klaster keluarga mendominasi pola penyebaran baru. Karenanya kami berharap kewaspadaan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan di masyarakat, mulai dari cuci tangan, menggunakan masker dan jaga jarak tetap ditingkatkan. 


 


“Mari bersama sama lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih  mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi, disamping juga ada klaster upacara keagamaan dan klaster perkantoran," ujar Dewa Rai.


 


Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa GTPP mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.


 


Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 tidak semakin meluas.  "Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas," kata Dewa Rai.


 


Secara kumulatif kasus positif tercatat sebanyak 2.659 kasus, jumlah pasien sembuh di Kota Denpasar mencapai 2.345 orang  (88,19 persen), meninggal dunia sebanyak 58 orang (2,18 persen), dan yang masih dalam perawatan sebanyak  256 orang (9,63 )  (hms) 


 


Kasus Meninggal Dunia


1.      Kelurahan Penatih seorang laki-laki usia 65  tahun, dinyatakan positif covid-19 pada 24 September 2020 dan dinyatakan meninggal dunia pada 3 Oktober 2020 dengan riwayat penyakit atau komorbid Infeksi Paru-paru dan Gagal Ginjal


2.      Desa Sanur Kauh seorang perempuan usia 57 tahun, dinyatakan meninggal dunia pada 5 Oktober 2020


3.      Kelurahan Sanur seorang laki-laki usia 62  tahun, dinyatakan positif covid-19 pada 2 September 2020 dan dinyatakan meninggal dunia pada 4 Oktober 2020 dengan riwayat penyakit atau komorbid Diabetes Militus


Kasus Positif


1.      Kelurahan Pedungan seorang perempuan usia 37 tahun


2.      Kelurahan Dauh Puri seorang laki-laki usia 33 tahun


3.      Kelurahan Kesiman seorang laki-laki usia 42 tahun


4.      Desa Padangsambian Kelod seorang perempuan usia 26 tahun


5.      Kelurahan Sesetan dua orang laki-laki usia 77 dan 49 tahun


6.      Desa Dangin Puri Kaja seorang perempuan usia 25 tahun


7.      Desa Padangsambian Kaja seorang laki-laki usia 66 tahun


8.      Desa Peguyangan Kangin seorang laki-laki usia 68 tahun


9.      Kelurahan Padangsambian seorang laki-laki usia 52 tahun


10.  Desa Pemecutan Kaja seorang laki-laki usia 64 tahun dan seorang perempuan usia 36 tahun


11.  Desa Dangin Puri Kelod seorang laki-laki usia 18 tahun


12.  Desa Sumerta Kelod seorang laki-laki usia 30 tahun


13.  Desa Sumerta Kaja seorang perempuan usia 25 tahun


14.  Desa Sumerta Kauh seorang perempuan usia 27 tahun


15.  Kelurahan Sumerta seorang perempuan usia 59 tahun


16.  Desa Kesiman Petilan seorang perempuan usia 66 tahun


17.  Kelurahan Peguyangan dua orang laki-laki usia 28 dan 55 tahun serta seorang perempuan usia 29 tahun


18.  Desa Ubung Kaja seorang laki-laki usia 27 tahun dan dua orang perempuan usia 24 dan 59 tahun


19.  Desa Sidakarya seorang laki-laki usia 59 tahun


20.  Kelurahan Panjer dua orang laki-laki usia 51 dan 18 tahun serta seorang perempuan usia 52 tahun


21.  Desa Dauh Puri Kelod seorang perempuan usia 32 tahun


22.  Desa Dangin Puri Kangin seorang laki-laki usia 72 tahun


23.  Desa Penatih Dangin Puri seorang perempuan usia 41 tahun


24.  Kelurahan Renon seorang perempuan usia 65 tahun


25.  Kelurahan Dangin Puri seorang perempuan usia 31 tahun


26.  Kelurahan Ubung seorang perempuan usia 51 tahun


Kasus Sembuh : 28 orang

Satpol PP Denpasar Amankan Bule Depresi

Denpasar ,BaliKini.Net - Satpol PP Kota Denpasar kembali mengamankan   bule asal Jerman yang mengamuk karena depresi di sebuah Hotel di bilangan  Semawang Sanur Rabu (7/10).  Penertiban ini dilakukan setelah mendapat laporan dari pegawai hotel. Hal ini disampaikan Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat dihubungi.


Lebih lanjut ia mengatakan,   setelah evakuasi ternyata  bule asal Jerman tersebut  mengalami depresi, hal itu yang membuatnya mengamuk-ngamuk. Menurut Sayoga kemungkinan depresi yang dialami bule tersebut dikarenakan pandemi virus corona (covid-19)  tak kunjung surut.


Setelah diamankan  pihaknya langsung membawa bule tersebut ke Kantor Kasatpol PP Kota Denpasar.  Setelah diperiksa oleh Tim kesehatan Kota Denpasar  ternyata kondisinya melemah. 


Agar tidak terjadi apa-apa atau hal-hal yang tidak diinginkan bule tersebut langsung ditujuk ke RSUP Sanglah. "Karena kondisinya melemah kami belum bisa mengintrogasi bule tersebut bahkan test rapid juga belum kami lakukan," ungkap Sayoga.


Untuk mengetahui identitas bule secara lengkap, Sayoga mengaku akan mencari data bule tersebut dari  salah seorang tour  guide ( pemandu wisata) yang menemani bule tersebut selama di Bali. Dengan demikian pihaknya bisa  mengambil tindakan selanjutnya untuk bule tesebut.[den/r4]

Gubernur Koster Suntik Desa Adat Dana Rp74,65 Miliar, Untuk Satgas Gotongroyong

DENPASAR ,BaliKini.Net - Satgas Gotong Royong yang ada di desa adat telah menunjukkan peran yang sangat penting dalam upaya pengendalian Covid-19 di Bali. Seiring berjalannya waktu, pandemi Covid-19 ternyata belum juga berakhir sampai saat ini. 


Padahal, waktu, tenaga dan dana operasional desa adat telah terkuras yang mempengaruhi kinerja Satgas Gotong Royong. 

Untuk itu, Gubernur Bali Wayan Koster kembali memberi suntikan dana operasional kepada desa adat se-Bali dengan total anggaran sebesar Rp74,65 miliar. 


Di mana masing-masing desa adat akan memperoleh dana sebesar Rp50 juta. Dana itu digunakan untuk kembali mengaktifkan Satgas Gotong Royong, sehingga diharapkan dapat menekan angka kasus Covid-19 di Bali. 


Penyerahan dana ini dilakukan langsung oleh Gubernur Koster secara simbolis kepada perwakilan Majelis Desa Adat Kabupaten/Kota di Wantilan Kertha Sabha, Denpasar, Rabu (7/10).


Dalam sambutannya, Gubernur Koster mengatakan, dana ini merupakan realisasi APBD-Perubahan Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2020. 


“Karena dana desa adat sebesar Rp300 juta yang diberikan di awal tahun itu sebagian sudah dipakai untuk penanganan Covid-19, baik pencegahan maupun juga untuk pemberian bantuan berupa pangan kepada masyarakat di desa, dan ternyata masih terus berlangsung,” ujar mantan anggota DPR RI tiga periode.


Gubernur menambahkan, meski sudah berupaya maksimal ternyata sampai saat ini kasus Covid-19 masih terjadi, baik di berbagai negara dan daerah di Indonesia termasuk di Bali.


Dirinya berharap dana operasional ini bisa dipergunakan dengan sebaik-baiknya oleh desa adat, khususnya untuk penanganan Covid-19 dan mengaktifkan kembali Satgas Gotong Royong di desa adat.


“Selama ini (desa adat, red) bekerja dengan sangat baik, berkolaborasi dan bersinergi dengan relawan desa maupun kelurahan serta unsur-unsur masyarakat di desa adat maupun desa. Karena itu, kita harus support penuh dengan anggaran operasional untuk penanganan pandemi Covid-19, karena masih berlangsung sehingga sampai Desember ini bisa digunakan untuk Satgas Gotong Royong,” kata Gubernur Koster yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini.


Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali I Gusti Agung Kartika mengatakan, Pemprov Bali menganggarkan Rp 74,65 miliar pada APBD Perubahan untuk tambahan dana desa adat pada tahun 2020 ini. 


Dari 1493 desa adat, hampir seluruhnya atau sebanyak 1489 desa adat di antaranya sudah mengajukan dokumen persyaratan pencairan dana. Hanya empat desa yang masih dalam proses pengajuan dan verifikasi. “Yang sudah cair SP2D sebanyak 734 desa. Kami juga telah menyusun petunjuk teknis pemanfaatan dana desa,” ujarnya.


Penyerahan dana bantuan untuk desa adat ini juga dihadiri Bendesa Agung Majelis Utama Desa Adat (MDA) Provinsi Bali Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet. [ar/r5]

Workshop Desa Sadar Kerukunan, Bupati Suwirta Berharap Masyarakat Pupuk Rasa Persatuan dan Kesatuan


Klungkung,BaliKini.Net -
Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta membuka Workshop Desa Sadar Kerukunan Tahun 2020 di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klungkung, pada Rabu (7/10). Workshop mengambil tema "Melalui Desa Sadar Kerukunan dan Dengan Spirit Gerakan Masyarakat Santun dan Inovatif Kita Wujudkan Masyarakat Klungkung Yang Unggul dan Sejahtera, Rukun dan Damai". Turut hadir Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali Ni Komang Sri Marheni, S.Ag, M.Si serta undangan terkait lainnya.


Dihadapan para peserta, Bupati Suwirta mengucapkan selamat kepada Desa Adat Semarapura yang telah ditetapkan sebagai Desa Sadar Kerukunan. Semoga dengan predikat ini, kerukunan antar umat beragama di Desa Adat Semarapura yang sudah terjalin baik, akan semakin terawatt dan terjaga dari waktu ke waktu walaupun memiliki masyarakat majemuk dengna latar belakang berbagai etnis dan agama. Selain itu, Bupati Suwirta juga mengaku menyambut baik program ini, karena kemajemukan yang ada merupakan realita yang tidak bisa dihindari dan perbedaan itu adalah ciptaan Tuhan. “Melalui program Desa Sadar Kerukunan ini diharapkan dapat mendorong semua unsur terkait baik dari perangkat Desa termasuk di dalam Desa Adat dan smua elemen msyarakat, untuk bersinegri dalam menjaga dan memelihara kerukunan antar umat berguna yang sudah terbina baik selama ini,” ujar Bupati Suwirta.


Lebih lanjut, Bupati Suwirta juga berharap agar program Desa Sadar Kerukunan yang dikembangkan ini bisa selaras dengan spirit Pemkab Klungkung yakni "Gema Santi" yang artinya menggelorakan kedamaian sebagai modal terbesar dalam melaksanakan pembangunan. "Mari satukan pikiran, bergandengan tangan saling berpelukan, kita pupuk rasa persatuan dan kesatuan untuk mewujudkan kedamaian dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia, salah satunya melalui workshop yang dilaksanakan pada hari ini," harap Bupati Suwirta.


Sementara itu, laporan Ketua Panitia Drs. Ngakan Ketut Juni, M.Pd.H menyampaikan tujuan dari program Desa Sadar Kerukunan ini yaitu untuk membangun kesadaran masyarakat betapa pentingnya hidup rukun dan damai dalam keragaman, demi tegaknya persatuan dan kesatuan bangsa. Workshop ini dilaksanakan dalam suasana pendemi Covid-19 dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dengan prinsip 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Adapun dasar pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan Surat Keputusan FKUB Kabupaten Klungkung Nomor : 15 Tahun 2020 Tentang pembentukan panitia pelaksana, moderator dan narasumber Program Desa Sadar Kerukunan FKUB Kabupayen Klungkung Tahun 2020. (Puspa/R7)

Genjot Promosi Pariwisata, Bupati Artha Kukuhkan BPPD Jembrana


Jembrana,BaliKini.Net -
Sebagai upaya meningkatkan sektor pariwisata di kabupaten Jembrana, salah satu langkahnya yaitu dengan menggencarkan ajang promosi pariwisata guna memperkenalkan destinasi-destinasi wisata yang ada di kabupaten Jembrana. Mengingat Kabupaten Jembrana memiliki potensi  wisata yang luar biasa yang bisa dikunjungi oleh para wisatawan. Namun upaya promosi itu, tetap dengan mengedepankan tatanan kehidupan era baru, melalui penerapan protokol kesehatan sehingga bisa bangkit dan produktif.

    

Mendukung hal tersebut, Hari ini Rabu (7/10/2020) Bupati Jembrana I Putu Artha melantik Badan Promosi Pasiwisata Daerah (BPPD) kabupaten Jembrana masa bakti 2020-2024 di Hotel Puri Dajuma, Kecamatan Pekutatan. Hadir dalam acara pelantikan Sekda I Made Sudiada, Para asisten Sekda, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jembrana Nengah Alit, Kepala Dinas Pariwisata Bali yang diwakili oleh Kepala Seksi Analisa Pasar Pariwisata I Nyoman Gede Gunadika, beserta seluruh kepengurusan BPPD Jembrana taun 2020-2024


Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Jembrana Nengah alit dalam laporannya menyampaikan  Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Jembrana merupakan lembaga yang bersifat mandiri dalam melaksanakan kegiatan promosi pariwisata di daerah, dengan struktur organisasi yang terdiri dari Unsur Penentu Kebijakan dan Unsur Pelaksana. Tujuan dari pembentukan BPPD Jembrana  untuk menjembatani dan mengakomodasi kepentingan pelaku wisata daerah dalam mengembangkan dan mempromosikan pariwisata daerah Kabupaten Jembrana. “Terkait struktur keanggotaan BPPD Jembrana ini sebanyak 9 orang yang terdiri dari 4 orang dari Asosiasi Kepariwisataan, 2 orang berasal dari Asosiasi Profesi Kepariwisataan, 1 orang dari Asosiasi Penerbangan, serta 2 orang dari Pakar/Akademisi,” ucapnya.


Usai prosesi pelantikan, Bupati Jembrana I Putu Artha menyampaikan ucapan selamat atas dilatiknya Ketua beserta seluruh jajaran keanggotaan Unsur Penentu Kebijakan BPPD Jembrana tahun 2020-2024. Semoga dapat mengemban tugas yang mulia, dalam rangka memajukan kepariwisataan Jembrana selama 4 (empat) tahun ke depan. Terlebih kepengurusan BPPD Jembrana terdiri dari para praktisi dan akademisi yang telah mumpuni serta telah mendapatkan pengakuan secara luas dalam bidang kepariwisataan. “Saya sangat mengapresiasi dengan terbentuknya BPPD jembrana, hal tersebut tentunya akan menjadi kekuatan tersendiri bagi pengembangan pariwisata Jembrana, sehingga Jembrana semakin dikenal, yang pada akhirnya akan meningkatkan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Jembrana,” ujarnya.

Lebih lanjut Bupati Artha mengatakan dengan terbentuknya kepengurusan BPPD Jembrana ini juga sebagai mentor/pendamping bagi para pelaku-pelaku pariwisata di Jembrana. Pendampingan yang diberikan  tentunya bagaimana ikut serta mencarikan terobosan-terobosan dalam rangka menggerakkan pelaku-palaku wisata yang di Jembrana. “Saya berharap dengan kepengurusan BPPD ini, mampu dan bisa, tidak hanya sebatas pengalaman saja, namun ikut mencarikan terobosan-terobosan bagi para pelaku pariwisata di Jembrana dalam mendatangkan wisatawan ke Bali khususnya di Kabupaten Jembrana, sehingga apa yang kita harapkan bersama kedepan sector pariwisata di Jembrana dapat ditingkatkan,” harapnya.


Sementara usai dilantik sebagai Ketua BPPD Jembrana masa bakti tahun 2020-2024 I Kadek Rondy Gunawan menyampaikan pembentukan BPPD Jembrana ini didasari oleh keputusan Menteri Pariwisata. Fungsinya, selain menjadi koordinator promosi  yang dilakukan oleh pelaku pariwisata di Jembrana, juga sebagai partner bagi pemerintah daerah untuk mengembangkan dan memajukan pariwisata di Jembrana. “Seperti kita ketahui bersama, kabupaten Jembrana memiliki potensi yang sangat luar biasa yang jika dikembangkan dan digarap dengan promosi yang tepat bisa menjadi destasi yang sangat menarik baik  wisatawan asing maupun wisatawan domestik,” imbuhnya. (Ari/R4)

Hadiri Pengkuhan Bendesa, Bupati Artha Minta Desa Adat Sosialisasikan 3 M


Jembrana,BaliKini.Net - Bendesa Adat desa Pekraman Budeng desa Budeng kecamatan berlangsung pada rahina, Buda Umanis wuku Medangsia, Rabu(7/10) bertempat di Madya Mandala Pura Puseh desa Pekraman Budeng. Pengukuhan yang dilakukan oleh Majelis Desa Pekraman Kabupaten Jembrana, I Nengah Subagia disaksikan langsung Bupati I Putu Artha, Asisten I, I Nengah Ledang, Kepala Kantor Kementerian Agama serta para bendesa adat se Kecamatan Jembrana.


Dihadapan bendesa adat, Prajuru desa dan tokoh-tokoh desa Pekraman Budeng, Bupati I Putu Artha menegaskan, sosialisasi 3 M yakni, Menggunakan Masker, Mencuci Tangan dengan sabun pada air yang mengalir serta Menjaga Jarak. Ketiganya agar selalu di sosialisasikan kepada krama desa. Pasalnya, sampai saat ini Pandemi Covid-19 masih sangat membahayakan, bahkan jumlah kasus positif dimasa tatana kehidupan baru  mengalami trend peningkatan .


“pemerintah pusat telah mengganjar  Kabupaten Jembrana sebagai daerah dengan penanganan terbaik covid-19. Bahkan kita mendapat Reaward berupa dana insentif sebesar ( DID ) sebesar 14,9 milyar. Namun saat ini, peningkatan kasus masih terjadi. Untuk itu, kami minta para bendesa adat se Kabupaten Jembrana agar terus menggaungkan dan mensosialisasikan instruksi pemerintah pusat yakni, penanganan 3 M Covid-19 , “ujarnya.


Terkait dengan upacara pengukuhan bendesa adat desa pekraman Budeng, ketua panitia, I Wayan Darna mengatakan, proses pemilihan didasari atas musyawarah mufakat, bahkan bendesa terpilih merupakan incumben,”sebelumnya para prajuru desa melakukan samuan(rapat para tokoh). Hasil paruman memunculkan 3(tiga) calon. Namun, berdasarkan kesepakatan dari ketiga calon akhirnya secara musyawarah mufakat dipilih, I Ketut Hindu Riasa sebagai bendesa adat desa Pekraman Budeng kecamatan Jembrana, periode(2020-2025).


Sementara upacara pengukuhan yang dihadiri Bupati I Putu Artha pada Selasa(6/10) yakni, bendesa adat pekraman desa Manggissari kecamatan Pekutatan yakni, I Nyoman Linggih menggantikan bendesa adat yang lama yakni, I Kade Suparta. (Eka/R4)

Update Covid 19 Di Denpasar, 3 Orang Pasien Meninggal: Kasus Sembuh Bertambah 28 Orang dan Kasus Positif Bertambah 34 Orang

Denpasar,BaliKini.Net - Penambahan angka kematian pasien Covid-19 di Kota Denpasar kembali mengalami peningkatan. Pada Rabu (7/10) tercatat sebanyak 3 orang pasien Covid-19 Kota Denpasar yang meninggal dunia. Di hari yang sama, kasus sembuh mengalami peningkatan sebanyak 28 orang, dan kasus positif diketahui bertambah sebanyak 34 orang yang tersebar di 26 wilayah desa/kelurahan.


“Kembali kabar duka, kali ini 3 orang pasien Covid-19 dinyatakan meninggal dunia, kasus positif tercatat bertambah sebanyak 34 orang dan kasus sembuh bertambah 28 orang, kami tetap mengajak seluruh masyarakat selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan mengingat kasus covid 19 masih terjadi penularan kembali,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar di ruang Press Room Kantor Walikota Denpasar pada Rabu (7/10).


Dewa Rai merinci bahwa 26 desa/kelurahan yang mencatatkan penambahan kasus positif yakni Kelurahan Peguyangan, Desa Ubung Kaja dan Kelurahan Panjer mencatatkan penambahan kasus tertinggi dengan 3 kasus positif baru. Disusul Kelurahan Sesetan dan Desa Pemecutan Kaja  yang mencatatkan penambahan kasus positif sebanyak 2 orang. Sementara itu 21 desa/kelurahan mencatatkan penambahan masing-masing sebanyak 1 orang. Sedangkan, sebanyak 12 desa/kelurahan tidak mencatatkan penambahan kasus positif baru.


Untuk pasien meninggal dunia, Dewa Rai menjelaskan bahwa pasien pertama diketahui  berdomisili di Kelurahan Penatih dengan jenis kelamin laki-laki berusia 65  tahun, dinyatakan positif covid-19 pada 24 September 2020 dan dinyatakan meninggal dunia pada 3 Oktober 2020 dengan riwayat penyakit atau komorbid Infeksi Paru-paru dan  Ginjal. Pasien kedua diketahui berdomisili di wilayah Desa Sanur Kauh seorang perempuan usia 57 tahun, dinyatakan meninggal dunia pada 5 Oktober 2020. Dan pasien ketiga diketahui berdomisili di wilayah Kelurahan Sanur seorang laki-laki usia 62  tahun, dinyatakan positif covid-19 pada 2 September 2020 dan dinyatakan meninggal dunia pada 4 Oktober 2020 dengan riwayat penyakit atau komorbid Diabetes Militus


Dikatakan Dewa Rai, angka kasus positif covid 19 di Kota Denpasar dalam seminggu ini terjadi peningkatan penularan Covid-19 di Kota Denpasar, klaster keluarga mendominasi pola penyebaran baru. Karenanya kami berharap kewaspadaan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan di masyarakat, mulai dari cuci tangan, menggunakan masker dan jaga jarak tetap ditingkatkan. 


“Mari bersama sama lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih  mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi, disamping juga ada klaster upacara keagamaan dan klaster perkantoran," ujar Dewa Rai.


Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa GTPP mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.


Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 tidak semakin meluas.  "Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas," kata Dewa Rai.


Secara kumulatif kasus positif tercatat sebanyak 2.659 kasus, jumlah pasien sembuh di Kota Denpasar mencapai 2.345 orang  (88,19 persen), meninggal dunia sebanyak 58 orang (2,18 persen), dan yang masih dalam perawatan sebanyak  256 orang (9,63 ).  (Hms/R4) 

Satpol PP Denpasar Amankan Bule Depresi


Denpasar,BaliKini.Net -
Satpol PP Kota Denpasar kembali mengamankan   bule asal Jerman yang mengamuk karena depresi di sebuah Hotel di bilangan  Semawang Sanur Rabu (7/10).  Penertiban ini dilakukan setelah mendapat laporan dari pegawai hotel. Hal ini disampaikan Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat dihubungi.


Lebih lanjut ia mengatakan,   setelah evakuasi ternyata  bule asal Jerman tersebut  mengalami depresi, hal itu yang membuatnya mengamuk-ngamuk. Menurut Sayoga kemungkinan depresi yang dialami bule tersebut dikarenakan pandemi virus corona (covid-19)  tak kunjung surut.


Setelah diamankan  pihaknya langsung membawa bule tersebut ke Kantor Kasatpol PP Kota Denpasar.  Setelah diperiksa oleh Tim kesehatan Kota Denpasar  ternyata kondisinya melemah. 


Agar tidak terjadi apa-apa atau hal-hal yang tidak diinginkan bule tersebut langsung ditujuk ke RSUP Sanglah. "Karena kondisinya melemah kami belum bisa mengintrogasi bule tersebut bahkan test rapid juga belum kami lakukan," ungkap Sayoga.


Untuk mengetahui identitas bule secara lengkap, Sayoga mengaku akan mencari data bule tersebut dari  salah seorang tour  guide ( pemandu wisata) yang menemani bule tersebut selama di Bali. Dengan demikian pihaknya bisa  mengambil tindakan selanjutnya untuk bule tesebut. (Ayu/R4)

Edarkan Sabu Untuk Susu Anak, Wanita asal Garut Ini Dihukum 8 Tahun


Denpasar,BaliKini.Net -
Mia Chandra Marina (43) wanita asal Garut yang terjerat kepemilikan sabu berat 4,07 gram, hanya bisa mengganggukkan kepalanya sambil berucap, "menerima" terhadap putusan hukum oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Denpasar.


Ketok palu hakim Angeliky Handajani,SH.MH, terhadap Mia hanya berkurang satu tahun dari tuntutan Jaksa I Dewa Gede Anom Rai,SH selaku penuntut umum yang sebelumnya mengajukan hukuman sembilan tahun bui.


Majelis hakim menyatakan perbuatan terdakwa telah melawan hukum atau tanpa hak memiliki dan menyediakan serta menjadi perantara narkotika sebagaimana tertuang dalam hukum pidana Pasal 114 ayat (1) Undang-undang narkotika.


"Mengadili, menghukum terdakwa pidana penjara selama 8 tahun dan denda sebesar Rp.1 miliar, subsider 3 bulan penjara," ketok palu hakim sambil menanyakan kembali kepada terdakwa apakah menerima atau keberatan. "Jika keberatan, terdakwa berhak untuk melakukan upaya banding." Sambung Hakim Angeliky, yang dijawab menerima.


Dalam dakwaan yang dituangkan jaksa sebelumnya, terungkap bahwa terdakwa ditangkap petugas kepolisian di Jalan Sedap Malam, Gang Peony, Lingkungan Kebon Kori, Denpasar Timur, Senin (1/6/2020) sekitar pukul 00.30 Wita.


Dari tangan terdakwa yang mempunyai satu anak tapi tidak memiliki suami ini, petugas kepolisian menemukan barang bukti 7 paket sabu seberat 4,07 gram bruto.


Kepada polisi, terdakwa yang kos di seputaran Pemogan, Denpasar Selatan ini mengaku memperoleh barang dari seseorang bernama Kadek Sunar (DPO).


"Selama bulan Mei, terdakwa menerima paket sabu sebanyak tiga kali dari Kadek Sunar dan semua sudah habis ditempel. Terdakwa beralasan mengambil progesi ini lantaran terbentur masalah ekonomi untuk susu anak," urai jaksa Anom dari Kejati Bali. (Ar/R5)

Bupati Artha Apresiasi Pemilihan Bendesa Adat Manggissari Melalui Musyawarah


Jembarana,BaliKini.Net -
Bupati Jembrana,  I Putu Artha menghadiri pelantikan Bendesa Desa Adat Manggissari masa bakti 2020-2025 di Pura Dalem desa Manggissari, Selasa (6/10).


Pengukuhan I Nyoman Linggih sebagai Bendesa adat Manggissari  yang baru mengantikan I Kadek Suparta dengan masa bakti 2020 - 2025 turut dihadiri Kepala Kementerian Agama Jembrana Made Sudarmita, Ketua Majelis Desa Adat Jembrana Nengah Subagia, Ketua PHDI Kabupaten Jembrana I Komang Arsana, Camat Pakutatan I Wayan Yudana serta Bendesa se-Kecamatan Pakutatan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan


Bupati Jembrana I Putu Artha mengapresiasi pemilihan Bendesa Adat Manggissari yang dilakukan melalui musyawarah mufakat dengan melibatkan pemucuk se-Desa Adat Manggissari, Desa Manggisari, Kecamatan Pakutatan. Sesuai dengan Perda Provinsi Bali No. 4 tahun 2019 tentang desa adat, pemilihan bendesa hendaknya mengedepankan musyawarah/mufakat.


“Saya sangat apresiasi terhadap pemilihan Bendesa Adat Manggissari melalui musyawarah/mufakat. Akan lebih baik dengan mengedepankan musyawarah/mufakat dengan menyatukan segala perbedaan pendapat, dibandingkan dengan menggunakan sistem voting yang bisa memicu hal – hal yang tidak diinginkan,” ujar Artha


Bupati Artha berpesan kepada Bendesa Adat Manggissari yang baru dilantik yaitu I Nyoman Linggih tetap menjalin sinergitas dengan masyarakat dan pemerintahan Desa Dinas dalam hal ini desa adat Manggissari bisa berjalan seiring dan seirama. Disamping itu Artha juga berpesan agar tidak melupakan pembangunan moral dan etika.


“Selamat Bertugas dan Jadilah panutan bagi masyarakat dan merangkul semua komponen masyarakat di Desa Adat untuk menjaga dan memajukan Desa Adat Manggissari,”kata Bupati Artha


Selain itu Bupati Artha juga mengajak seluruh Perangkat Desa yang hadir agar tetap mengedepankan protokol kesehatan dan mensosialisasikan Protokol kesehatan kepada masyarakat.


“kepada Perangkat desa agar tetap mensosialisasikan kepada masyarakat agar tetap menjaga kesehatan karena virus corona ini sangat membahayakan. Dan masyarakat harus tetap Jaga kesehatan tubuh, jaga jarak, gunakan masker serta selalu mencuci tangan,”pungkasnya. (Adi/R1)

Pananganan Covid-19 di Klungkung Ikuti Instruksi Provinsi dan Pusat


Klungkung,BaliKini.Net -
Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menghadiri rapat koordinasi penanganan Covid-19 di Kabupaten Klungkung di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, pada Rabu (7/10/2020) Pagi. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Bali Umar Ibnu Alkhatab serta instansi terkait lainnya.


Dalam kesempatan tersebut, Bupati Suwirta mengatakan langkah-langkah penanganan Covid-19 bidang kesehatan maupun sosial di Kabupaten Klungkung selama ini sudah mengikuti intruksi dari Pemerintah Provinsi Bali maupun Pemerintah Pusat seperti halnya mengedukasi masyarakat agar taat mengikuti protokol kesehatan (prokes). "Semoga dengan upaya ini masyarakat khusus di Kabupaten Klungkung bisa selalu taat betapa pentingnya menggunakan protokol kesehatan agar bisa terhindar dari penyebaran wabah Covid-19," ujar Bupati Suwirta.


Lebih lanjut, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta juga menambahkan pihaknya akan terus berupaya ke depan untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 agar tidak semakin meluas. Masyarakat juga sangat diharapkan bisa selalu mengikuti aturan dari pemerintah seperti rajin mencuci tangan, cara memakai masker yang benar dan menjaga jarak. Untuk penanganan Covid-19 di Klungkung kami telah membentuk tim Satuan Gugus (Satgas). “Mari bersama-sama taati segala bentuk peraturan dari pemerintah jangan pernah bandel demi kebaikan kita semua,” harapnya.


Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Bali Umar Ibnu Alkhatab mengapresiasi langkah-langkah penanganan Covid-19 di Kabupaten Klungkung. Ketaatan masyarakat akan pentingnya menggunakan protokol kesehatan (prokes) harus terus dijaga dengan baik. Menurutnya langkah-langkah pencegahan penyebaran Covid-19 hal yang paling kita perhatikan harus selalu taat menggunakan prokes. Selain itu, kerjasama tim Satgas juga diharapkan selalu dijaga dengan baik agar didalam menjalankan tugas bisa berjalan lancar. (Puspa/R7).

Diharapkan Pokdarkamtibmas Bhayangkara Bali Jangan Merancang Program Muluk-muluk


Denpasar,BaliKini.Net -
Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) mengapresiasi terbentuknya Kelompok Sadar (Pokdar) Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) Bhayangkara Daerah Bali yang pengurusnya resmi dilantik dan dikukuhkan, Rabu (7/10) di Gedung Perkasa Raga Garwita Polda Bali. 


Lebih jauh ia menyebut, rasa aman merupakan kebutuhan seluruh elemen masyarakat. “Upaya menjaga rasa aman bukan semata tugas aparat keamanan yaitu TNI dan Polri. Kita semua punya kewajiban untuk memastikan situasi tetap kondusif,” ucapnya. 


Pokdarkamtibmas merupakan mitra kerja Polri dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Saya berharap organisasi ini mampu memberikan pengayoman bagi masyarakat dan dapat membantu tugas TNI/Polri untuk mewujudkan Bali yang aman dan damai,” imbuhnya. 


Mengakhiri arahannya, Guru Besar ISI Denpasar ini juga berpesan agar Pokdarkamtibmas turut berperan menyukseskan pemilihan kepala daerah di 6 Kabupaten/Kota. 


Sementara itu, Kapolda Bali Irjen. Pol. Dr. Drs. Petrus Reinhard Golose mengingatkan agar Pokdarkamtibmas Bhayangkara Bali jangan merancang program muluk-muluk. 


Menurutnya yang mendesak dilakukan saat ini adalah upaya meningkatkan kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19, khususnya dalam penggunaan masker. “Tak perlu program muluk-muluk, bantu rakyat pakai masker,” tandasnya. 


Dengan peran aktif dari komunitas ini, ia berharap penyebaran Covid-19 di klaster keluarga akan dapat dikendalikan. Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan terima kasih atas terbantuknya organisasi ini. 


Menanggapi harapan Kapolda, Ketua Pokdarkamtibmas Bhayangkara Bali Yosep Yulius Diaz menyampaikan bahwa program jangka pendek yang diagendakan komunitas ini adalah kempanye penggunaan masker. (Ar/R5)

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved