-->

Senin, 12 Oktober 2020

Tergiur Sabu Geratisan, Angga Dihukum 6 Tahun Penjara


Denpasar.BaliKini.Net  -
Terbuai hasrat ingin nyabu, membuat Angga Arista tanpa pikir panjang meluncur dari Tabanan menuju ke Dalung mengambil tempelan sabu geratis. Akibatnya Ia harus menerima hukuman selama 6 tahun penjara.


Pria asal Banyuwangi yang menetap di Tabanan ini awalnya seorang Kurir yang selama ini dikendalikan oleh Dektris yang merupakan penghuni Lapas Kerobokan. Kemudian ia menghentikan aktifitasnya sebagai kurir dan memilih untuk hidup normal di Tabanan.


Singkat cerita, Angga yang mengaku insaf ini terbujuk rayuan diumpan sabu geratis. Pria 27 tahun inipun langsung 'ngiler' begitu mendengar kata geratis.


Iapun diminta untuk mengambil sabu tersebut melalui tempelan di sebuah toko kosong, Jalan Raya Padang Luwih, Dalung. Saat itu Jumat (24/4), dari Tabanan Ia meluncur dan tiba dilokasi sekitar pukul 15.00 Wita.


Tanpa disadari, gerak geriknya sudah diawasi oleh Anggota Polisi dari Polres Badung. Begitu ambil tempelan geratis, Angga yang tobat ini langsung dibekuk tanpa ampun dan digiring ke Polres Badung sebelum sempat menikmati sabu geratis yang diberikan Dektris.


Melalui virtual, ketua majelis hakim Esthar Oktaviani, SH.MH., di PN Denpasar menjatuhkan hukuman kepada pemuda ini pidana penjara selama 6 tahun. "Menghukum pidana penjara kepada terdakwa selama 6 tahun dan denda sebesar Rp.800 juta subsider tiga bulan penjara," ketok palu hakim di ruang Martika.


Majelis hakim menilai perbuatan terdakwa sebagaimana tertuang dalam Pasal 112 ayat (1) UU RI tahun 2009 tentang narkotik. Terdakwa yang didampingi pihak Posbakum Peradi Denpasar hanya bisa pasrah menerima putusan hakim.


Senada juga disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rahmadai Seno Lumaksono,SH melalui telekonferens yang sebelumnya menuntut hukuman selama 7 tahun pidana penjara terhadap terdakwa Angga.[ar/r5]

Kasus Positif Bertambah 37 Orang dan 1 Pasien Dinyatakan Meninggal Dunia

Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Melonjak, Hari Ini Sembuh 56 Orang


 


Denpasar, BaliKini.Net -
Pasien sembuh Covid-19 di Kota Denpasar terus mengalami penambahan yang signifikan. Pada Senin (12/10) tercatat penambahan kasus sembuh sebanyak 56 orang. Penambahan ini secara otomatis meningkatkan prosesntase kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar menjadi 90,46 persen. Namun demikian, kasus positif Covid-19 diketahui bertambah sebanyak 37 orang yang tersebar di 13 wilayah desa/kelurahan dan 1 pasien Covid-19 dinyatakan meninggal dunia.


“Kembali kasus sembuh melampaui kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar, hari ini kasus sembuh bertambah 56 orang dan kasus positif Covid-19 bertambah 37 orang, namun ada kabar duka, 1 pasien dinyatakan meninggal dunia, kami tetap mengajak seluruh masyarakat selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan mengingat kasus covid 19 masih terjadi penularan kembali,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar di ruang Press Room Kantor Walikota Denpasar pada Senin (12/10). 


Dewa Rai merinci bahwa 13 desa/kelurahan yang mencatatkan penambahan kasus positif yakni Kelurahan Pedungan yang mencatatkan penambahan kasus tertinggi dengan 8 kasus positif baru. Disusul Kelurahan Sesetan dan Kelurahan Panjer yang mencatatkan penambahan kasus positif sebanyak 5 orang. Desa Padangsambian Kaja mencatatkan penambahan kasus sebanyak 4 orang. Selain itu, Kelurahan Pemecutan turut mencatatkan penambahan kasus sebanyak 3 orang. Dan Desa Peguyangan Kangin, Kelurahan Padangsambian, Desa Sidakarya dan Desa Tegal Kertha mencatatkan penambahan kasus positif sebanyak 2 orang. Sementara itu 4 desa/kelurahan mencatatkan penambahan masing-masing sebanyak 1 orang. Sedangkan, sebanyak 31 desa/kelurahan tidak mencatatkan penambahan kasus positif baru. 


Dengan demikian, secara kumulatif  perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar menunjukan angka sebagai berikut. Yakni kasus positif tercatat sebanyak 2.829 kasus, jumlah pasien sembuh di Kota Denpasar mencapai 2.559 orang  (90,46 persen), meninggal dunia sebanyak 62 orang (2,19 persen), dan yang masih dalam perawatan sebanyak  208 orang (7,35 )  


Dikatakan Dewa Rai, angka kasus positif covid 19 di Kota Denpasar dalam seminggu ini masih fluktuatif, klaster keluarga mendominasi pola penyebaran baru. Karenanya kami mengajak kewaspadaan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan di masyarakat, mulai dari cuci tangan, menggunakan masker dan jaga jarak tetap ditingkatkan. 


“Mari bersama sama lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih  mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi, disamping juga ada klaster upacara keagamaan dan klaster perkantoran," ujar Dewa Rai.


Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa GTPP mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.


Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 tidak semakin meluas.  "Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas," kata Dewa Rai. (Hms) 


 

 

MKKS SMP Kota Denpasar Launching Aplikasi Lentera Denpasar


Denpasar,BaliKini.Net -
Berbagai upaya terus dilaksanakan guna mendukung terciptanya proses belajar mengajar yang berkualitas di Kota Denpasar. Tak hanya saat pembelajaran tatap muka, proses pembelajaran daring di masa pandemi Covid-19 saat ini juga turut dimaksimalkan. Guna menciptakan standarisasi proses pembelajaran daring, Majelis Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kota Denpasar melaunching Aplikasi bernama Lentera Denpasar pada Senin (12/10). 


Ketua MKKS SMP Kota Denpasar, I Wayan Murdana menjelaskan bahwa Kota Denpasar sebagai ibukota Provinsi Bali tentunya menjadi pusat pengembangan sektor pendidikan. Di masa pandemi saat ini, proses pembelajaran terpaksa dilaksanakan secara daring, karenanya diperlukan penyamaan persepsi guna menghasilkan standarisasi sistem pembelajaran dalam pelaksanaanya.


“Jadi ini merupakan bentuk penyamaan persepsi dalam mendukung maksimalnya proses pembelajaran daring sembari menunggu kembalinya pembelajaran dengan sistem tatap muka, namun kualitas pembelajaran daring juga dapat maksimal sebagaimana pembelajaran tatap muka,” jelasnya


Lebih lanjut dikatakan, secara teknis  aplikasi Lentera Denpasar ini hanya menjadi wadah dalam pelaksanaan pembelajaran daring. Namun demikian penerapanya tidak bersifat memaksa, dimana sekoah diberikan kewenangan untuk menetapkan.


“Sekolah yang menetapkan, jika diperlukan silahkan digunakan, jika tidak juga tidak masalah, ini hanya sebuah wadah, selain itu penggunaan aplikasi juga berbayar, sehingga tidak memaksa, tergantung pihak sekolah,” ujarnya


Murdana mengatakan bahwa pada prinsipnya aplikasi ini tetap memberikan kewenangan kepada guru pengampu mata pelajaran untuk melaksanakan proses belajar mengajar. Seluruh materi dan penyampaianya juga dilaksanakan langsung oleh guru mata pelajaran sesuai dengan kurikulum yang ada. Namun demikian, dengan aplikasi ini semuanya dapat terkontrol dengan baik.


Adapun kelebihan aplikasi ini yakni sekolah dapat memonitoring semua aktofotas dan kegiatan yang terjadi di kelas serta dapat memantau siswa dan guru. Guru dapat menerapkan ujian online, ulangan harian, latihan soal, UTS/UAS, jadwal pelajaran dan absensi online. Siswa dapat lebih mudah menerima informasi dari guru. Dan data yang tersaji secara cepat, akurat, real time, dan transparan yang terintegrasi bersama siswa, guru, sekolah dan orang tua


“Sekali lagi ini tidak memaksa, namun hingga kini sudah ada 26 sekolah yang menggunakan, dan tentunya ini merupakan sebuah wadah sekaligus inovasi untuk mewujudkan standarisasi pendidikan daring, utamanya saat pandemi Cobid-19 saat ini,” pungkasnya


Kadisdikpora Kota Denpasar, I Wayan Gunawan dalam kesempatan tersebut mengapresiasi dan mendukung diluncurkannya aplikasi Lentera Denpasar. Hal ini merupakan gayung bersambut dalam menciptakan keseragaman dalam proses pembelajaran daring. Mengingat dalam pelaksanaanya nanti diperlukan penilaian, metode dan lainya yang juga memerlukan keseragaman. Namun demikian pihaknya tidak memaksakan seluruh sekolah menerapkan aplikasi ini. Dimana, sekolah dapat menyesuaikan dengan kebutuhan sekolah. Selain itu, saat ini juga tidak dipungkiri sudah ada sekolah yang memiliki aplikasi sendiri.


“Pada prinsipnya tentu kami mengapresiasi dan mendukung, namun demikian apapun metode yang digunakan dalam proses pembelajaran daring saat ini diharapkan mampu memunculkan keseragaman dan penyamaan persepsi, serta yang terpenting adalah kualitas pembelajaran yang maksimal,” harapnya. (Ags/).

Tiga Warisan Budaya Denpasar Ditetapkan Jadi WBTB Indonesia 2020


Dari Tradisi Nanda, Kesenian Genggong Hingga Gambuh Pedungan


Denpasar,BaliKini.Net - Kota Denpasar kembali menunjukan komitmenya dalam menjaga tradisi, seni dan kebudayaan Bali. Setelah setahun lalu sukses meloloskan empat karya budaya, kini di tahun 2020 kembali Kota Denpasar mengusulkan enam karya budaya untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda secara Nasional. Namun demikian, 3 diantaranya sukses ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda, sedangkan 3 lainya masih ditangguhkan.


  


Tiga karya budaya Kota Denpasar yang ditetapkan menjadi WBTB Indonesia Tahun 2020 yakni Tradisi Nanda (adat istiadat dan ritus), Kesenian Genggong (seni pertunjukan), dan Kesenian Gambuh Pedungan (seni pertunjukan).


  


Sebelumnya, di tahun 2019 lalu, empat karya budaya asal Kota Denpasar juga telah ditetapkan sebagai WBTB Nasional. Yakni Tradisi Ngaro Banjar Medura Intaran Sanur (adat istiadat dan ritus), Sate Renteng (kemahiran, adat istiadat dan ritus), Legong Binoh (seni pertunjukan), dan Janger Kedaton Sumerta dan Pegok Sesetan (seni pertunjukan).


 


Kadis kebudayaan Kota Denpasar, IGN Bagus Mataram didampingi Kabid Cagar Budaya, I Ketut Gede Suaryadala mengatakan bahwa penetapan empat tradisi dan kebudayaan asli Denpasar ini sebagai warisan budaya tak benda Indonesia Tahun 2020 merupakan angin segar bagi inventarisir dan pelestarian seni dan budaya di Kota Denpasar. Dimana, setahun sebelumnya Kota Denpasar juga sukses mendaftarkan empat karya budaya khas Denpasar untuk ditetapkan menjadi WBTB Indonesia. Sehingga, kedepanya tidak ada lagi klaim sepihak atas seni budaya asli Indonesia khususnya yang berasal dari Bali dan Kota Denpasar.


 


"Usulan ini merupakan salah satu upaya melindungi seni, budaya dan tradisi di Denpasar agar tidak di klaim negara lain dan mengindari hal-hal yang tidak diinginkan dengan mendaftarkan seni dan budaya Denpasar dalam portal inventaris nasional," paparnya.


 


Lebih lanjut dikatakan, setelah ditetapkan menjadi WBTB Indonesia tahun 2020, nantinya ketiga WBTB asal Denpasar ini akan terus dikawal sehingga mampu menjadi WBTB di tingkat Internasional yang ditetapkan oleh UNESCO.


 


"Kita patut bersyukur dengan ditetapkannya kebudayaan dan tradisi asli Denpasar masuk dalam WBTB Indonesia, kedepanya tradisi dan kebudayaan lainya akan tetap kita perjuangkan untuk dapat masuk dalam WBTB Indonesia dan portal inventaris nasional," pungkasnya.


 


Sementara itu, Tim Cagar Budaya Kota Denpasar, I Gede Anom Ranuara bersama Dewa Gede Puwita dan Dewa Gede Yadhu Basudewa mengatakan bahwa ketiga karya budaya Kota Denpasar lolos bersama 8 karya budaya lainya dari seluruh kabupaten/kota se-Bali. Sehingga untuk seluruh Bali sebanyak 11 karya budaya sukses ditetapkan menjadi WBTB Indonesia Tahun 2020.


 


Adapun tradisi Nanda menurut Anom Ranuara merupakan sebuah tari ritual yang dilaksanakan pada upacara pengilen pada beberapa Desa Adat di wilayah Denpasar Timur. Hingga saat ini Tradisi Nanda masih dijumpai di Desa Adat Kesiman, Desa Adat Sumerta, Desa Adat Tembau, Desa Adat Penatih Puri, Desa Adat Taman Poh Manis, Desa Adat Penatih, Desa Adat Bekul, Desa Adat Anggabaya dan Desa Adat Laplap.


 


Selanjutnya untuk Kesenian Genggong merupakan alat musik yang dikelompokkan dalam jenis harpa mulut. Sehingga dalam memainkanya menggunakan mulut dengan resonasi tenggorokan. Di Denpasar, Genggong masih eksis dan sudah direkonstruksi di Pegok, Sesetan. Dan untuk Kesenian Gambuh Pedungan merupakan kesenian yang diperkirakan telah ada sejak tahun 1836. Hingga saat ini kesenian ini sangat disakralkan di Banjar Menesa dan Banjar Puseh Pedungan yang dipentaskan saat piodalan di Pura Puseh Desa Adat Pedungan setiap Tumpek Wayang. (Ags/)

Disdukcapil Denpasar Raih Penghargaan Public Service Award of The Year Bali 2020

 Ket foto : Kadisdukcapil Kota Denpasar, I Dewa Gde Juli Artabrata saat mengikuti penyerahan penghargaan Public Service Award of The Year Bali 2020 secara virtual beberapa waktu lalu.

Denpasar,BaliKini.Net -
Beragam inovasi dan terobosan Pemkot Denpasar dalam mendukung terciptanya pelayanan publik yang maksimal bagi masyarakat kembali sukses mendulang prestasi. Kali ini, Pemerintah Kota Denpasar, kembali berhasil meraih penghargaan dalam aspek pelayanan publik berupa "Public Service Award of The Year Bali 2020" dari MarkPlus Indonesia yang diberikan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar. 


"Tentunya kami bersyukur atas penghargaan ini karena berkat arahan dan bimbingan pimpinan serta dukungan seluruh jajaran sehingga kami kembali meraih penghargaan Public Service Award of The Year Bali 2020," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar, I Dewa Gde Juli Artabrata di Denpasar, Senin (12/10). 


Dewa Juli mengatakan, penghargaan tersebut merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam meningkatkan kualitas di segala bidang pelayanan publik, termasuk layanan Disdukcapil. Penghargaan ini juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja, inovasi dan kualitas pelayanan sehingga diharapkan menjadi inspirasi dan role model dalam berbagai bidang.


"Dengan capaian penghargaan ini tentunya menjadi cambuk sekaligus bekal motivasi untuk terus berbenah guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya Disdukcapil Kota Denpasat sehingga pelayanan publik kami benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat," katanya.


Sementara itu, Indonesia Marketeers Festival 2020 (IMF 2020) kembali digelar oleh MarkPlus Indonesia melalui Divisi MarkPlus Institute di 6 kota utama Indonesia yaitu Medan, Bandung, Semarang, Solo, Surabaya dan Denpasar. Adapun tema yang diangkat yakni  The 12 Growth Strategies For The  Next Bali


Kegiatan itu juga dirangkaikan dengan Penganugerahan Public Service Award Bali 2020 kepada instansi pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Bali yang berhasil melaksanakan inovasi, inspirasi dan terus mencari insight atau wawasan sektor pelayanan publik pada masa pandemi.


Pemberian penghargaan itu sebelumnya juga telah melalui proses analisa internal oleh panel Juri yang terdiri dari manajemen puncak MarkPlus,Inc, tokoh masyarakat serta media. (Ags).


 


Cegah Covid 19, Desa Dangin Puri Kangin Gelar Pendataan Penduduk Non Permanen

DENPASAR,Balikini.Net - Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Pemerintah Kota Denpasar menggalakkan seluruh instansi, baik pemerintahan maupun swasta. Seperti halnya di Desa Dangin Puri Kangin yang melaksanakan kegiatan pendataan penduduk non permanen dan sosialisasi protokol kesehatan kepada seluruh masyarakat di wilayahnya secara berkelanjutan.


Perbekel Desa Dangin Puri Kangin I Wayan Sulatra mengatakan,  pendataan penduduk non permanen di wilayahnya secara rutin  dilakukan untuk menciptakan tertib administrasi, selain itu kegiatan ini dilakukan sembari memberikan sosialisasi bagi seluruh masyarakat  untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. Kali ini Minggu Malam (11/10)  pihaknya melakukan pendataan  di Br. Mertha Rauh Kaja wilayah Desa Dangin Puri Kangin. 


Kegiatan yang melibatkan  Satpol PP, Babinsa, Babinkamtibmas, Pecalang, Linmas, Kadus, Kelihan banjar, BPD dan Satgas Covid 19 menyasar  Rumah Kost yang ada di Br Mertha  Rauh Kaja, terdata sebanyak  19 orang penduduk non permanen yang tinggal di Banjar Mertha Rauh Kaja. Dari jumah tersebut 13 orang merupakan warga luar Provinsi Bali dan 6 orang luar Kota Denpasar. “Pelaksanaan pendataan penduduk kami lakukan agar tertib administrasi  sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Maka kami melaksanakan kegiatan ini secara rutin di desa Dangin Puri Kangin ," jelas Sulatra saat dihubungi Senin (12/10). 


Lebih lanjut Sulatra mengatakan,  pihaknya berkewajiban  untuk mendata penduduk untuk mengetahui gambaran dan sebaran penduduk pendatang terkait administrasi dan ada form resmi yang harus diisi dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.  Harapannya tentu penduduk kami tetap menerapkan protokol kesehatan dan juga tetap mematuhi tertib administrasi kependudukan,” ujarnya.(ayu.)


PEMKAB JEMBRANA SELENGGARAKAN PELATIHAN KERJA KOMPETENSI

Jembrana,Balikini.net - Ditengah pandemi Covid-19 , Pemkab Jembrana menyelenggarakan pelatihan kerja . Pelatihan kerja diberbagi bidang itu merupakan salah satu langkah strategis dalam rangka membangkitkan sektor ekonomi melalui peningkatan kompetensi khususnya dibidang ketenagakerjaan.

Pembukaan pendidikan dan Pelatihan kerja digelar di Lantai II Jimbarwana oleh Asisten III Administrasi Umum I Ketut Kariadi Erawan yang mewakili Bupati Jembrana I Putu Artha. , senin ( 12/10/2020).  Turut mendamping dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Tenaga Kerja (PMPTSPTK) I Komang Suparta, Kadis Dikpora Jembrana Ni Nengah Wartini, Kepala UPTD Balai Latihan Kerja (BLK)  Jembrana Sonny Suprapto, serta seluruh peserta pelatihan kerja.

Kadis PMPTSPTK Jembrana I Komang Suparta dalam laporannya menyampaikan,  tujuan dilaksanakan pendidikan dan pelatihan ini guna meningkatkan daya saing bagi tenaga kerja sehingga dapat bersaing di dunia kerja baik regional maupun Nasional, disamping itu juga untuk menumbuhkan jiwa entrepreneur masyarakat untuk membuka usaha baru secara mandiri. “Terkait pelaksana dalam pelaksanaan diklat ini adalah UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) dinas PMPTSPTK Jembrana dan bekerja sama dengan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang ada di Jembrana khususnya LPK OTC Kabupaten Jembrana, ” jelasnya.

Komang Suparta juga menambahkan peserta pendidikan dan pelatihan tahap pertama ini adalah masyarakat Jembrana yang terkena dampak covid-19 sebanyak 240 orang dengan jumlah pelatihan 10 jenis yang terbagi dalam 16 paket dan masing-masing paket berjumlah 16 orang. Dapat dirinci pelatihan Barista 32 orang, Bartender 32 orang, Mengemudi 32 orang, Hydroponik 32 orang, Barbershop 32 orang, Desain Grafis 16 orang, Tata Kecantikan 16 orang, Garmen 32 orang, Desainer 16 orang, dan yang terakhir Teknik Las sebanyak 16 orang. “Semoga dapat mengikuti pelatihan dengan maksimal sehingga nantinya menghasilkan tenaga kerja yang siap pakai dan siap bersaing didunia kerja secara nasional maupun global,” tambahnya.

Sementara dalam sambutan Bupati Jembrana yang dibacakan oleh Asisten III Administrasi Umum I Ketut Kariadi Erawan, mengapresiasi pelaksanaan pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat khususnya bagi tenaga kerja yang di PHK untuk kembali bangkit guna meningkatkan kemampuan, kompetensi kerja dan produktivitas kerja sehingga nantinya menjadi pengusaha-pengusaha muda tangguh, memiliki jiwa interprenur, serta secara langsung dapat memenuhi kebutuhan keluarga yang muara pada kembali menggeliatnya perekonomian di Jembrana.


“Bagi seluruh peserta diklat, agar mengikuti pelatihan ini dengan baik, maksimal dan tetap mengutamakan sisi kesehatan. Mengingat diklat dilaksanakan ditengan pandemi covid-19, agar selalu mengedepankan protocol kesehatan dengan 3 M yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencucui tangan serta menjaga kesehatan dan berkonsentrasi penuh untuk menyerap seluruh materi yang diberikan sehingga semuanya dapat melaksanakan diklat dengan baik,” ucapnya.


Lebih lanjut I Ketut Kariadi Erawan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) di Kabupaten Jembrana yang menjadi mitra kerja dan para Instruktur Pelatihan. “Semoga dengan adanya kerja sama, bimbingan dan fasilitasnya dapat mendorong peningkatan kompetensi bagi para pencari kerja khususnya di Kabupaten Jembrana,”ujarnya.


Disisi lain,  salah satu peseta pelatihan kerja, Dewa Ayu Putu Trisna Yeni Antari yang mengikuti pelatihan Barista menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemkab Jembrana khususnya Bupati Jembrana yang sudah menggelar pendidikan dan pelatihan ini. “Dengan adanya diklat ini, kami dapat meningkatkan kemampuan diri, sehingga nantinya dapat bersaing di dunia kerja serta dapat menjadi pengusaha-pengusaha muda tangguh di kabupaten Jembrana,”imbuhnya. (ari)   

Sabtu, 10 Oktober 2020

Hujan Lebat Guyur Denpasar, Timbulkan Genangan di Beberapa Titik

Pemkot Imbau Masyarakat Waspada dan Tak Buang Sampah Sembarangan


Denpasar,BaliKini.Net - Hujan deras mengguyur hampir seluruh wilayah Kota Denpasar pada Sabtu (10/10) pagi hingga siang hari. Hujan dengan intensitas tinggi tersebut mengakibatkan debit air permukaan tidak sepenuhnya dapat tertampung di drainase maupun sungai. Sehingga, kondisi tersebut menyebabkan terjadinya genangan air di beberapa titik Wilayah Kota Denpasar. Namun, hingga berita ini ditulis, seluruh titik sudah kembali normal dan tertangani oleh petugas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan BPBD Kota Denpasar.

Berdasarkan data yang dihimpun, sedikitnya terdapat 12 titik genangan yang terjadi yang tersebar di beberapa titik. Yakni  Jalan Gunung Salak, Monang-Maning, Segina Kertapura, Jalan Tukad Pule, Jalan Moh. Yamin, Jalan A. Yani, Jalan Kecubung, Jalan Kaliasem, Jalan Tukad Nyali, Jalan Raya Puputan, Jalan Tukad Gangga, Jalan Hang Tuah dan Jalan Cok Agung Tresna.


Kadis PUPR Kota Denpasar, Nyoman Ngurah Jimmy Sidarta saat dikonfirmasi Sabtu (10/10) menjelaskan bahwa curah hujan dengan itensitas tinggi mengguyur seluruh wilayah Kota Denpasar pada Sabtu (10/10) pagi hingga menjelang siang hari. Tentunya kondisi ini tidak dapat dipungkiri menyebabkan meningkatnya debit air di drainase dan sungai di Kota Denpasar. Karenanya, DPUPR Kota Denpasar yang menerjunkan 300 orang petugas bersama Tim Gabungan  yang terdiri atas BPBD dan DLHK Kota Denpasar langsung melaksanakan atensi dan penanganan di 13 titik tersebut. Selain itu, seluruh tim juga menyebar ke seluruh wilayah Kota Denpasar untuk melaksanakan pemantauan dan penanganan luberan air.

“Sejak adanya laporan kami langsung atensi dan turunkan seluruh tim, bersama Tim Gabungan sehingga secepat mungkin aktivitas dapat kembali normal, dan saat ini sudah berhasil ditangani, dan seluruh aktifitas kembali normal,” jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa pada prinsipnya sistem drainase sudah cukup baik, namun  demikian mengingat curah hujan cukup tinggi disertai sumbatan sampah dan topografi yang cenderung datar membuat timbulnya genangan air saat hujan lebat dengan intensitas tinggi. Kondisi ini memungkinkan daya tampung drainase yang melebihi kapasitasnya, sehingga selang beberapa menit saja surut kembali. Namun demikian masyarakat diminta tetap waspada dan ikut andil menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan apalagi ke sungai.

Sementara Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar Dewa Gede Rai mengatakan memasuki akhir tahun yang identik dengan cuaca buruk baik itu hujan lebat dan angin kencang, pihaknya menghimbau masyarakat yang hendak bepergian untuk selalu memperhatikan kondisi  cuaca saat bepergian. Bahkan, untuk memberikan jaminan keamanan alangkah baiknya menunda untuk bepergian selama kondisi cuaca yang tidak menentu.


“Agar warga berhati-hati dan waspada saat bepergian karena cuaca yang kurang baik, bila perlu kurangi  untuk bepergian selama cuaca yang tak menentu, selain itu masyarakat dapat melaporkan  ke BPBD Kota Denpasar perihal kebencanaan dan adanya kegawatdaruratan dengan menghubungi Pusdalops BPBD Kota  Denpasar di nomer telpon 112 atau 0361 223333,” tandas Dewa Rai. (Ags/)

Cegah Penularan Covid-19 Kelurahan Sesetan Gelar Penegakan Hukum Protokol Kesehatan


Denpasar,Balikini.Net -
Dalam upaya pencegahan dan pengendalian Virus Disease 2019 (covid-19) dalam tatanan kehidupan Era Baru, Kelurahan Sesetan kembali menggelar Penegakan Hukum Terkait Peraturan Gubenur No. 46 Tahun 2020 dan Peraturan Wali Kota Denpasar No.48 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan bagi masyarakat Sesetan Denpasar Selatan Jumat malam (9/10). 

Sebelum penegakan hukum digelar  diawali dengan Apel yang dipimpin Camat Denpasar Selatan Wayan Buda di Lapangan Bekas Lokasi Pameran Sesetan. Dalam kegiatan ini juga hadiri perwakilan Polresta Denpasar, Kadis DPMD IB. Alit Wiradana, PLT Kadis DLHK, IB. Putra Wirabawa

Kasat Pol. PP Kota Denpasar Dewa Anom Sayoga dan Ketua Satgas gotong Royong Desa Adat Sesetan

Lurah Sesetan Ketut Sri Karyawati  mengatakan, kegiatan Penegakan Hukum Terkait Pergub No. 46 Tahun 2020 dan Peraturan Wali Kota Denpasar No.48 tahun 2020 adalah melaksanakan penertiban masker atau sidak masker.   Menurutnya kegiatan ini perlu dilakukan di Denpasar Selatan  khususnya di wilayah Keluruhan Sesetan hal ini karena  Wilayah Sesetan Kasus Covid 19 semakin meningkat. "Untuk mencegah bertambahnya penularan, maka kami bersama Tim melakukan pengawasan dan edukasi terhadap masyarakat yang melakukan aktifitas," jelas Karyawati saat dihubungi Sabtu (10/10)

Lebih lanjut ia mengaku dalam kegiatan penertiban lokasinya di  bagi 2 yaitu  di Lapangan Pameran Sesetan Jl. Raya Sesetan dan Patroli Wilayah Seputaran Banjar Tengah dan Banjar Gaduh.

Dalam kegiatan tersebut pihaknya bersama tim tidak menemukan pelanggaran sehingga tidak ada yang di denda. Meskipun demikian Karyawati mengaku akan terus melakukan  kegiatan operasi penertiban masker secara rutin untuk meningkatkan disiplin dan kesadaran masyarakat untuk memutus penyebaran Covid-19 di Wilayah Sesetan. 


Karyawati menambahkan, kegiatan Operasi Penggunaan Masker yang dilakukan bersama Instansi terkait juga untuk mengetahui sejauh mana masyarakat menerapkan  SOP Protokol Kesehatan Covid 19.[ag]

Rai Mantra Jadi Pembicara Dalam Dharma Tula Pascasarjana UGM.

 Teks Foto : Walikota Rai Mantra sebagai pembicara dalam acara Dharma Tula melalui webinar yang diselenggarakan keluarga besar Hindu Dharma Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta, di kediamana Walikota Denpasar, Sabtu (10/10)

Denpasar.BaliKini.Net -
Dharma Tula melalui Webinar yang digelar keluarga besar Hindu Dharma Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta dengan tema Aktualisasi Sradha dan Bakthi Dalam Meningkatkan Profesionalitas Sebuah Profesi, Sabtu (10/10).


Walikota Denpasar, I.B Rai Dharmawijaya Mantra didaulat menjadi salah satu pembicara dalam webinar ini. Disampiung itu juga melibatkan pembicara rohaniawan Hindu, Ida Pandita Dukuh Acarya Dhaksa dan  Koordinator Staf Khusus Presiden RI yang juga Sekjen KAGAMA, A.A Gede Ngurah Ari Dwipayana.


Walikota Rai Mantra menyampaikan bahwa ada filosofi sederhana yang memiliki makna luar biasa hingga saat ini dari seorang kawi wiku, pengarang yang juga sekaligus pendeta besar Bali pada abad ke-20 yakni almarhum Ida Pedanda Made Sidemen. Salah karya sastra almarhum yakni  “Beline Mangkin, Makinkin Meyasa Lacur, Tong Ngelah Karang Sawah, Karang Awake Tandurin, Guna Gusun, Ne Kanggo Ring Desa-Desa" yang memiliki makna  bahwa tidak memiliki tanah sawah, namun tanami diri kita dengan ilmu pengetahuan dan nantinya dapat memberikan manfaat bagi lingkungan, kota bahkan negara kita. Dari filsafat ini tentu sebagai salah satu hal yang bisa diaktualisasikan sebagai pegawai di lingkungan  Pemerintah Kota Denpasar. Penguatan pada filsafat ini yakni meningkatkan intelektualitas para ASN Pemkot Denpasar juga melakukan penguatan di bidang refornasi birokrasi. Filsafat ini diaktualisasikan  melalui  motto Sewaka Dharma yakni para ASN memiliki suatu kwalitas pelayanan kepada masyarakat sebagai suatu hal yang wajib. "Sewaka Dharma yakni melayani adalah kewajiban, ini sudah menjadi perubahan paradigma dan spirit ASN Pemkot Denpasar saat ini," ujar Rai Mantra. Lebih lanjut dikatakan bahwa saat ini masuk pada masa pandemi covid-19, Sewaka Dharma menjadi penguatan ASN,  seiring pelayanan publik yang ada di Mal Pelayanan Publik, Graha Sewaka Dharma Lumintang masih tetap berjalan walaupun di dalam situasi pandemik. Pelayanan ini juga telah dikuatkan dengan keberadaan digitalisasi yang memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.  Ini mungkin menjadi salah satu cerminan peningkatan sradha dan bakthi bagi ASN Pemkot Denpasar dengan mencoba dalam tataran spirit Sewaka Dharma. Penguatan intelektualitas ASN juga terus dilakukan  secara bersama. Selain itu program ASN Berbagi bersama masyarakat yang terdampak covid-19 juga sebagai langkah humanis dalam membantu sesama ditengah situasi sulit saat ini, sebagai upaya  pemulihan  perekonomiab masyarakat lokal. Pelaksanaan Denpasar Festival (Denfest)  yang digelar Pemkot Denpasar secara online dan ofline dalam masa pandemi saat ini, didasasri oleh suatu keinginan memadukan antara penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi bisa dan kreatifitas bisa berjalan tanpa saling bertabrakan.  Diharapkan dengan pelaksanaan Denfest dapat membantu dan memberikan semangat kepada seniman dan UMKM Denpasar. "Semua kita harus hadapi dengan tingkat kesabaran yang tinggi, lewat bingkai filosofi tlTandurin Karang Awak Maguna Dusun dapat terlahir dalam meningkatkan profesionalisme dan meningkatkan daya saing kita dengan modal sosial yang ada," ujar Rai Mantra. (Hum)

Kasus Sembuh Kembali Melonjak, Hari Ini Bertambah 42 Orang, Kasus Positif Bertambah 35 Orang.

Denpasar, BaliKini.Net - Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar kembali mencatat penambahan kasus sembuh Covid-19 yang melonjak signifikan. Pada Sabtu (10/10) tercatat sebanyak 42 orang dinyatakan sembuh. Sedangkan penambahan kasus positif terjadi di 18 desa/kelurahan dengan total sebanyak 35 orang.

“Kasus sembuh meningkat drastis sebanyak 42 orang, semoga angka kesembuhan terus meningkat, namun demikian kasus positif juga tercatat bertambah di hari yang sama sebanyak 35 orang, kami tetap mengajak seluruh masyarakat selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan mengingat kasus covid 19 masih terjadi penularan kembali,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar di ruang Press Room Kantor Walikota Denpasar pada Sabtu (10/10). 


Dewa Rai merinci bahwa 18 desa/kelurahan yang mencatatkan penambahan kasus positif yakni Desa Peguyangan Kangin yang mencatatkan penambahan kasus tertinggi dengan 4 kasus positif baru. Disusul Kelurahan Padangsambian, Kelurahan Peguyangan, Desa Tegal Kertha dan Desa Ubung Kaja yang mencatatkan penambahan kasus positif sebanyak 3 orang. 


Kelurahan Pedungan, Kelurahan Pemecutan, Kelurahan Sesetan, Desa Padangsambian Kaja, Desa Dangin Puri Kelod, dan Desa Sidakarya mencatatkan penambahan kasus positif sebanyak 2 orang. Sementara itu 7 desa/kelurahan mencatatkan penambahan masing-masing sebanyak 1 orang. Sedangkan, sebanyak 25 desa/kelurahan tidak mencatatkan penambahan kasus positif baru. 


Dengan demikian, secara kumulatif  perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar menunjukan angka sebagai berikut. Yakni kasus positif tercatat sebanyak 2.755 kasus, jumlah pasien sembuh di Kota Denpasar mencapai 2.464 orang  (89,44 persen), meninggal dunia sebanyak 61 orang (2,21 persen), dan yang masih dalam perawatan sebanyak  230 orang (8,35 )  


Dikatakan Dewa Rai, angka kasus positif covid 19 di Kota Denpasar dalam seminggu ini cendrung fluktuatif, klaster keluarga mendominasi pola penyebaran baru. Karenanya kami mengajak kewaspadaan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan di masyarakat, mulai dari cuci tangan, menggunakan masker dan jaga jarak tetap ditingkatkan. 


“Mari bersama sama lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih  mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi, disamping juga ada klaster upacara keagamaan dan klaster perkantoran," ujar Dewa Rai.


Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa GTPP mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.


Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 tidak semakin meluas.  "Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas," kata Dewa Rai. (Hhms) 

IMF 2020 Jadi Peluang Bagi UMKM dan Start Up Business Lokal di Bali


Denpasar ,Balikini.Net
- Sebagai daerah tujuan wisata dunia, dunia bisnis/usaha Bali dipengaruhi oleh kondisi yang tengah terjadi di Dunia saat pandemi. Hal ini mempengaruhi laju pertumbuhan perekonomian masyarakat Bali di berbagai bidang bisnis/usaha termasuk di bidang pemasaran produk-produk UMKM dan Start Up Business lokal.


Demikian disampaikan Gubernur Bali dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun pada acara “Indonesia Marketeers Festival (IMF) 2020 Bali dengan Tema The Growth Strategies For The Next Bali” yang berlangsung secara daring pada Sabtu (10/10).


"Akibat dari pandemi Covid-19 ini, kita harus mempersiapkan diri untuk mencari inspirasi dan mencari insight yang sesuai dengan masa Tata Kelola Bali Era Baru. Tentu ini akan menjadi peluang sekaligus tantangan kita semua sebagai upaya pemulihan ekonomi Bali," jelasnya.


Untuk itu setiap pengusaha harus mempertahankan tingkat kesehatan usahanya, memperkuat permodalan melalui peningkatan kinerja dan profesionalisme, meningkatkan kualitas pelayanan dan kepercayaan sesuai dengan Tata Kelola Bali Era Baru, termasuk meningkatkan kualitas pemasaran melalui sistem informasi digital yang terintergrasi. 


Menurutnya, Digitalisasi menjadi tak terelakan di dalam situasi saat ini bahkan dalam semua aspek kehidupan, terutama dunia ekonomi. Era industri 4.0 pun dikenal sebagai era ekonomi digital. 


"Di era persaingan bisnis yang begitu kuat dan ketat seperti yang terjadi sekarang ini, menuntut semua pebisnis untuk lebih agresif dan berani dalam mengambil keputusan serta menerapkan strategi perusahaan sehingga bisa menjadi lebih unggul dari pada pesaing. Kualitas pelayanan dan peningkatan teknologi merupakan salah satu faktor penting bagi keberhasilan debuah perusahaan. Karena dewasa ini masalah kepuasan dan loyalitas pelanggan melalui kualitas pelayanan terbaik telah menjadi komitmen bagi perusahaan dalam menjalankan roda bisnisnya," bebernya.


Kegiatan Indonesia Marketers Festival 2020 dengan mengangkat tema “The Growth Strategies For The Next Bali” diharapkan akan menjadi ajang bertemunya kalangan Business, Industry dan Goverment. Momentum ini merupakan saat yang tepat untuk memunculkan potensi kreativitas Youth Women Nitzen yang ada di Bali. 


Marketers Festival 2020 juga merupakan peluang bagi UMKM atau Start Up Business lokal yang ada di Bali untuk mengkomersialisasikan produknya agar dapat bersaing dengan produk nasional dan internasional. 


"Demikan halnya dengan para pelaku pariwisata di Bali Saya berharap dapat mengambil bagian dan mendapatkan manfaat tentang bagaimana memasarkan pariwisata yang bagus dan sesuai dengan Tata Kelola Bali Era Baru," tutupnya.[ar/r5]

Pasien Sembuh Covid-19 di Bali Bertambah 143 orang

Denpasar ,Balikini.Net -  Jumlah pasien Covid-19 yang tertangani medis dan dinyatakan sembuh terus mengalami peningkatan. Tercatat, Sabtu (10/10) jumlah pasien yang sembuh bertambah sebanyak 143 orang. 


Penambahan juga terjadi untuk pasien positif sebanyak 131 orang yang terpapar melalui transmisi lokal. Untuk pasien meninggal masih bertambah sebanyak 3 orang.


Jumlah kasus secara kumulatif terkonfirmasi Positif  sebanyak 10.028 orang, sembuh 8.598 orang (85,74%) dan meninggal ada 320 orang (3,19%). Kasus Aktif per hari ini menjadi 1.110 orang (11,07%).


"Kembali ditegaskan agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan diamanapun saat melakukan aktifitas," demikian rilis resmi Humas Pemrov.Bali, Sabtu (10/10).


Ditegaskan pula agar segala bentuk keramaian dalam bentuk apapun yang ada di wilyah Desa Adat harus dihentikan sementara. Serta semua bentuk kegiatan adat yang melibatkan banyak orang, seperti pasangkepan, patedunan, dan sejenisnya supaya dilaksanakan dengan jumlah peserta yang sangat terbatas.[ar/r5]

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved