-->

Senin, 02 November 2020

Besok JPU Ajukan Hukuman, Jerinx Yakin Dirinya Tak Bersalah

Denpasar ,BaliKini.Net - Dalam tiga bulan terakhir ini, Pengadilan Negeri Denpasar telah tiga kali menjatuhkan hukuman terhadap pelaku pencemaran nama baik dan hujaran kebencian yang ditulis di media sosial. 

Sebagai perbandiangan terhadap kasus yang menjerat musisi asal Bali, Gede Ari Astina alias Jerinx SID. Sebelumnya Majelis Hakim di PN Denpasar telah menjatuhkan hukuman kepada Jumadi yang dinilai bersalah melakukan penistaan, penghinaan dan hujaran kebencian serta dinilai dapat menimbulkan kerasahan akibat tulisan yang diposting pada media sosial. 

Pemuda 25 tahun asal dusun Joroju, desa Sumber Salak,  Kecamatan Ledokombo, Jember, itu memposting hujaran kebencian terhadap Polda Jatim serta petugas Rapid di Pelabuhan Gilimanuk. 

Tidak hanya itu, bahkan postingannya yang seakan berharap untuk kembali adanya Bom Bali telah meresahkan warga Bali. Ia pun dijerat Pasal 27 Ayat (2) jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Bali mengajukan hukuman kepada pemuda ini pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dan denda sebesar Rp.5 juta subsider 3 bulan kurungan. Putusannya, Hakim Hari Supriyanto,SH.MH mengetok palu hukuman selama 12 bulan.

Selanjutnya vonis terhadap, Gusti Ngurah Harta Suara (54) yang dinyatakan bersalah telah menyebarkan informasi hoax di media sosial tentang wakil Presiden Ma'ruf Amin terparar virus corona.

Oleh Jaksa dari Kejati Bali, Bapak yang tinggal di Jalan Kepundung, Gang XII A nomor 8, Denpasar, dituntut hukuman pidana penjara selama 1,5  tahun (18 bulan).

Ia dinilai bersalah sebagaimana tertuang dalam Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (2) Undang-undang RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang RI 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 64 ayat (1) ke 1 KUHP.  

Atas perbuatannya, Hakim I Made Pasek,SH.MH menjatuhkan hukuman kepadanya pidana penjara selama 16 bulan atau 1 tahun 4 bulan.

Dibandingkan dua kasus di atas, adalah Linda Fitria Paruntu (36) lebih beruntung. Selain hukuman yang ringan, wanita asal Manado ini juga tidak di tahan selama proses persidangan. 

Wanita yang tinggal di Lingkungan Bhuana Gubug Jimbaran, Kuta Selatan, ini dijerat Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU ITE No.11 tahun 2008. Akibat postingan di media sosial yang dinilai menghina dan mencemarkan nama baik seorang istri dari petinggi TNI-AU.

Majelis Hakim yang diketuai Wayan Sukradana, SH.MH., menjatuhkan hukuman kepada ibu ini selama 9 bulan penjara. Hukuman ini separo lebih ringan dari hukuman yang diajukan JPU, yaitu selama 1,5 tahun (18 bulan). Namun Jaksa dari Kejati Bali, yang juga mengajukan hukuman denda Rp.3 juta, subsider 2 bulan kurungan, justru tidak memilih untuk upaya banding.

Lalu bagaimana dengan tuntutan yang nantinya bakal diajukan oleh Jaksa gabungan dari Kejati Bali dan Kejari Denpasar terhadap penggebuk drum "Superman Is Dead". 


Sebagaimana diketahui pria kelahiran 1977 itu hingga kini masih mendekam dalam sel tahanan Polda Bali. Ia diadili terkait dugaan ujaran kebencian terhadap Ikatan dokter Indonesia (IDI) yang ditulisnya di media sosial (medsos) pada akun pribadi miliknya. 

Jaksa "Keroyokan" menjerat Jerinx  SID, Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45A ayat (2) atau Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 64 ayat 1 ke 1 KUHP.

Pada sidang pemeriksaan terdakwa, Ia membantah soal tulisan yang ditujukan kepada IDI di media sosial disebut sebuah ungkapan yang menimbulkan keresahan. Bahkan pria penuh tato ditubuhnya ini bersikukuh jika dirinya tidak bersalah. "Saya sangat yakin jika diri saya tidak bersalah," Singkat suami artis model Nora Alexandra, saat itu. 

Diberitakan sebelumnya, bahwa drumer S.I.D, ditetapkan sebagai tersangka dan langsung di jebloskan ke sel Polda Bali pada Rabu (12/8) lalu. Selanjutnya, Kamis (27/8) dilakukan pelimpahan ke Kejaksaan Tinggi Bali. 

Hanya 7 hari setelah menjadi tahanan Kejaksaan, pihak Jaksa langsung melimpahkan pria yang menetap di Kuta ini ke PN Denpasar, Kamis (3/9). Sidang perdana Jerinx SID yang digelar secara online pada Selasa (9/10) sempat diwarnai dengan walkout. Alasannya, alat pendengar yang ada di Polda Bali tidak dapat di dengar dengan baik. 

Majelis hakim baru mengabulkan sidang tatap muka langsung, Selasa (13/10) dengan tetap menyatakan terdakwa berada di dalam tahanan. 

Berulang kali terdakwa memohon kepada majelis hakim pimpinan Ida Ayu Adnyanadewi,SH.MH, agar dapat diberikan penangguhan atau peralihan penahanan. Namun, apa yang diharapkan Jerinx SID tidak membuahkan hasil.[ar/r5]

Edarkan Sabu Jenis Baru, Pria asal Jogja ini Dihukum 10 tahun

Denpasar ,Balikini.Net  - Mengedarkan sahu jenis baru di Bali, membuat pria asal Jogja bernama Roy harus menerima hukumannya. Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan hukuman pidana selama 10 tahun penjara.

Ketok palu Hakim Angeliky Handajani Day,SH.MH., setidaknya telah mengurangi hukuman lagi lima tahun dari hukuman yang diajukan jaksa penuntut umum dari Kejari Denpasar.

Terdakwa dinilai bersalah sebagaimana tertuang dalam dakwaan kedua, memiliki dan menyediakan serta sebagai perantara narkotika jenis sabu dan ekstasi. Perbuatan terdakwa sebagaimana tertuang dalam Pasal 112 ayat (2) UU RI Tahun 2020, tentang narkotika. 

"Menghukum terdakwa pidana penjara selama 10 tahun dan denda sebesar Rp.1 miliar yang dapat digantikan dengan penjra selama dua bulan," putus hakim dalam sidang online.

Jaksa Ni Ketut Hevy Yushantini, SH mewakili Kadek Hari Supriadi,SH selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya menuntut terdakwa hukuman 15 tahun penjara. Menyikapi putusan tersebut, meminta waktu selama tuju hari.

Diberitakan sebelumnya, terdakwa diamankan polisi pada hari Sabtu ( 20/7) sekitar pukul 19.00 Wita. Saat itu terdakwa usai melakukan tempelan di depan Hotel Fame Jln. Sunset Road, banjar Abianbase, Kuta.

"Saat itu ditemukan sebanyak 13 butir pil ekstasi, kepada petugas bahwa barang tersebut milik Abang (DPO) yang selama ini mengendalikannya," ungkap jaksa dalam dakwaan.

Penyidikan berlanjut di tempat tinggal terdakwa, Alamat Restaurant Kangen Jalan Merdeka VIII No.8X Banjar Sebudi, Sumerta Kelod, Dentim. Dari pengembangan ini, polisi menemukan 4 paket klip berisi kristal bening, namun berwarna hijau jambrut. Saat dilakukan penimbangan, beratnya mencapai 9,71 gram netto.

Kepada petugas, terdakwa mengaku bahwa kristal bening warna hijau adalah sabu milik si Abang. Sebelumnya Ia mengaku sudah melakukan tempelan sabu dan ekstasi. 

"Sabu yang diamankan dari terdakwa Roy ini termasuk golongan narkotika jenis baru. Ada 4 paket klip berisi kristal bening warna hijau berat 9,71gram netto dan 13 butir ekstasi warna merah," sebut Jaksa Hevy.[ar/r5]

Update Covid-19 Kota Denpasar, Kasus Positif Bertambah 11 ,Angka Kesembuhan Pasien Mencapai 92,65 Persen

 Ket foto : Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai


 


Denpasar, BaliKini.Net - Angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar secara konsisten terus mengalami peningkatan. Pada Senin (2/11) tercatat penambahan kasus sembuh sebanyak 19 orang dan kasus positif diketahui bertambah 11 orang yang tersebar di 6 wilayah desa/kelurahan. Dengan penambahan ini, prosentase angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar menembus angka 92,65 persen. 

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar di ruang Press Room Kantor Walikota Denpasar pada Senin (2/11) menjelaskan bahwa kasus Covid-19 di Kota Denpasar masih terus mengalami pergerakan. Penambahan kasus sembuh dan kasus positif masih ditemukan setiap harinya. Namun demikian, angka kesembuhan secara konsisten terus mengalami peningkatan tiap harinya. 

"Hari ini Update Covid-19 Kota Denpasar tercatat  kasus sembuh mengalami penambahan, yakni 19 orang sembuh dan kasus positif tercatat bertambah sebanyak 11 orang," ujarnya

Selain itu, lanjut Dewa Rai merinci persebaran 6 desa/kelurahan yang mencatatkan penambahan kasus positif yakni Desa Padangsambian Kelod yang mencatatkan penambahan kasus tertinggi dengan 5 kasus positif baru. Disusul Desa Pemecutan Kelod yang mencatatkan kasus positif sebanyak 2 orang. Sementara itu sebanyak 4 desa/kelurahan masing-masing mencatatkan penambahan sebanyak 1 orang. Sedangkan, sebanyak 37 desa/kelurahan tidak mencatatkan penambahan kasus positif baru.  

Dikatakan Dewa Rai, perkembangan kasus positif covid 19 di Kota Denpasar dalam beberapa hari terakhir ini cendrung mengalami penurunan, namun demikian masyarakat harus tetap waspada serta disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“Mari bersama sama lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih  mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi, disamping juga ada klaster upacara keagamaan dan klaster perkantoran," ujar Dewa Rai.

Dengan demikian, secara kumulatif  perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar menunjukan angka sebagai berikut. Yakni kasus positif tercatat sebanyak 3.265 kasus, jumlah pasien sembuh di Kota Denpasar mencapai 3.025 orang  (92,65 persen), meninggal dunia sebanyak 76 orang (2,33 persen), dan yang masih dalam perawatan sebanyak  164 orang (5,02)  

Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa GTPP mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 tidak semakin meluas.  "Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 3 M (menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan) serta menghindari 3 R (ramai-ramai, rumpi-rumpi dan ruangan sempit)," kata Dewa Rai. (hms) 

Desa Dangin Puri Kaja Rutin Laksanakan Patroli Wilayah

 

Tingkatkan Keamanan dan Ajak Warga Disiplin Prokes

Denpasar ,BaliKini.Net  - Guna memantau keamanan wilayah, serta mengedukasi masyarakat untuk disiplin pada protokol kesehatan (prokes). Kali ini Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara secara rutin melaksanakan patroli di seluruh wilayah Desa Dangin Puri Kaja, pada  Minggu (01/11) malam.


Perbekel Desa Dangin Puri Kaja, Anak Agung Ngurah Gede Cahyadi saat dikonfirmasi mengatakan, patroli wilayah yang melibatkan Linmas, Babinkantibmas dan Babinsa desa dalam menjaga keamanan wilayah serta melakukan peningkatan disiplin prokes di wilayah desa ini rutin kami laksanakan setiap malam. Kegiatan ini dimulai dari pukul 23.00 hingga pukul 06.00 dengan dilaksanakannya patroli wilayah penerapan protokol kesehatan yang juga berkaitan dengan sosialisasi Pergub Nomor 46 tahun 2020, Tentang  Penerapan Disiplin dan Upaya Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, dan Peraturan Walikota Nomor 48 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sembari mengingatkan masyarakat jika keluar rumah untuk selalu menggunakan masker. Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan penyampaian surat edaran kepada masyarakat dan pelaku usaha mengingat awal Januari 2021 swakelola sampah akan dikelola oleh masing-masing dusun, ujarnya Agung Cahyadi.  


Lebih lanjut disampaikan bahwa kewaspadaan bersama perlu terus ditingkatkan dalam mencegah penularan Covid-19 dengan selalu mengajak masyarakat untuk disiplin untuk mengikuti protokol kesehatan seperti cuci tangan dengan sabun, wajib menggunakan masker saat bepergian, menjaga jarak dan menjauhi keramaian, ujarnya.


“Dengan dilaksanakannya patroli ini dapat memberikan kenyamanan dan rasa aman bagi warga, serta selalu mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap mengikuti anjuran pemerintah dan mengikuti protokol kesehatan sehingga pandemi ini dapat segera diatasi,” pungkas Agung Cahyadi.[hms/r3]

8 Orang Terjaring, Tingkat Kepatuhan Terhadap Prokes Meningkat

(foto : Pelaksanaan Razia Penegakan Prokes )
Tim Gabungan Gelar Razia Penegakan Prokes di Desa Sanur Kaja

Denpasar, BaliKoini.Net - Tim Gabungan yang terdiri atas unsur TNI/Polri, Dishub, Sat Pol PP, Linmas, Satgas Gotong Royong Desa Sanur Kaja menggelar Razia Penegakan Hukum Pergub Bali Nomor : 46 Tahun 2020 dan Perwali Nomor 48 Tahun 2020. Kegiatan yang menyasar dua titkk yakni kawasan Simpang Hang Tuah Grand Bali Beach dan Kawasan Pantai Sanur ini dipimpin Kasat Ops Amanusa II Polresta Denpasar, Iptu AA Putu Wisamara Putra bersama Perbekel Desa Sanur Kaja, I Made Sudana pada Senin (2/11) pagi.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 8 orang terjaring lantaran tidak menerapkan standar protokol kesehatan dengan benar. Yakni tidak menggunakan masker dengan baik dan benar. Sehingga sebanyak 7 orang diganjar denda sesuai Pergub Bali Nomor : 46 Tahun 2020 dan 1 orang lainya diberikan ganjaran berupa teguran simpati karena memakai masker yang tidak sempurna .

 Kasat Ops Amanusa II Polresta Denpasar, Iptu AA Putu Wisamara Putra mengatakan bahwa pelaksanaan ini menindaklanjuti arahan pimpinan dan sesuai Pergub Bali Nomor : 46 Tahun 2020 dan Perwali Kota Denpasar Nomor 48 Tahun 2020. Dimana, secara teknis dilaksanakan guna mengecek langsung kelapangan aktifitas masyarakat serta kedisiplinan dan penerapan protokol kesehatan untuk memutus penyebaran Virus Covid-19.

Perbekel Desa Sanur Kaja, I Made Sudana saat dikonfirmasi Senin (2/11) menjelaskan bahwa kegiatan penegakan hukum (Yustisi) terkait Pergub No. 46 Tahun 2020 dan Perwali Kota Denpasar Nomor 48 Tahun 2020 serta pendisiplinan kepada masyarakat di wilayah Desa Sanur Kaja dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 dalam tatanan kehidupan Era Baru. Dimana, kegiatan ini dilaksanakan dengan mengecek protokol kesehatan kepada pedagang, pengendara, masyarakat dan pengunjung kawasan Pantai Sanur. Dimana, kegiatan tersebut dikemas dengan melakukan pemantauan, teguran hingga sanksi denda dengan memberikan himbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan. 

“Jadi dengan melaksanakan razia ini diharapkan masyarakat semakin meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, pelaksanaan penindakan ini tidak semata mengenakan denda, melainkan memberikan efek jera sehingga masyarakat dapat tergugah kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan. Pihaknya menekankan bahwa dalam mendukung percepatan penanganan Covid-19 ini diperlukan kerjasama seluruh stakeholder, utamanya masyarakat. Hal ini lantaran masyarakat merupakan garda terdapan dalam pencegahan penularan Covid-19.

“Jadi masyarakatlah yang menjadi garda terdepan, dan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan adalah kunci utama, tetap produktif, tapi protokol kesehatan wajib,” ujarnya.


Pun demikian dari pelaksanaan operasi yustisi kali ini, kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan berkendara, yakni menggunakan masker sudah mulai meningkat.


“Selama 2 jam aksi kami hanya menemukan 8 orang yang melanggar, dan yang lainya terpantau sudah menerapkan dengan baik, jadi untuk kebaikan bersama mari disiplin menerapkan protokol kesehatan saat bepergian dan bertemu dengan orang dengan orang lain,” pungkasnya. (Hms)

Minggu, 01 November 2020

Update Covid-19 Kota Denpasar, Kasus Sembuh Bertambah 12 Orang, Kasus Positif Bertambah 9 Orang

Denpasar, BaliKini.Net - Perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar kembali menunjukan tren penurunan. Namun demikian, penambahan kasus positif dan kasus sembuh masih ditemukan. Pada Minggu (1/11) Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar mencatat penambahan kasus sembuh sebanyak 12 orang dan kasus positif bertambah sebanyak 9 orang yang tersebar di 7 wilayah desa/kelurahan. 


Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar di ruang Press Room Kantor Walikota Denpasar pada Minggu (1/11) menjelaskan bahwa kasus Covid-19 di Kota Denpasar masih terus mengalami pergerakan. Penambahan kasus sembuh dan kasus positif masih ditemukan setiap harinya.

"Hari ini Update Covid-19 Kota Denpasar tercatat  kasus sembuh mengalami penambahan, yakni 12 orang sembuh dan kasus positif tercatat bertambah sebanyak 9 orang," ujarnya

Selain itu, lanjut Dewa Rai merinci persebaran 7 desa/kelurahan yang mencatatkan penambahan kasus positif yakni Desa Padangsambian Kelod dan Desa Ubung Kaja yang mencatatkan penambahan kasus tertinggi dengan 2 kasus positif baru. Sementara itu sebanyak 5 desa/kelurahan masing-masing mencatatkan penambahan sebanyak 1 orang. Sedangkan, sebanyak 36 desa/kelurahan tidak mencatatkan penambahan kasus positif baru.  

Dikatakan Dewa Rai, perkembangan kasus positif covid 19 di Kota Denpasar dalam beberapa hari terakhir ini cendrung mengalami penurunan, namun demikian masyarakat harus tetap waspada serta disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“Mari bersama sama lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih  mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi, disamping juga ada klaster upacara keagamaan dan klaster perkantoran," ujar Dewa Rai.

Dengan demikian, secara kumulatif  perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar menunjukan angka sebagai berikut. Yakni kasus positif tercatat sebanyak 3.254 kasus, jumlah pasien sembuh di Kota Denpasar mencapai 3.006 orang  (92,39 persen), meninggal dunia sebanyak 76 orang (2,33 persen), dan yang masih dalam perawatan sebanyak  172 orang (5,28)  

Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa GTPP mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.


Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 tidak semakin meluas.  "Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 3 M (menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan) serta menghindari 3 R (ramai-ramai, rumpi-rumpi dan ruangan sempit)," kata Dewa Rai. (Hms/r4) 


Kelurahan Sesetan Rutin Gelar Aksi Kebersihan


Denpasar, BaliKini.Net -
Sebagai upaya untuk mendukung terciptanya wilayah Kelurahan Sesetan yang bersih dan asri, turut digencarkan aksi gotong royong membersihkan lingkungan setiap Minggu pertama. Kegiatan yang  melibatkan masyarakat sekitar ini pada Minggu (1/12) dilaksanakan di Wilayah Banjar Suwung Batan Kendal.

Lurah Sesetan, Ketut Sri Karyawati saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa aksi kebersihan dengan bergotong royong bersama masyarakat rutin digelar setiap minggu pertama. Pelaksanaan kegiatan ini semata-mata guna menciptakan wilayah Kelurahan Sesetan yang bersih, indah dan asri. 

"Jadi kami mengajak masyarakat untuk menggugah rasa kepedulian terhadap lingkungan, untuk menciptakan wilayah kelurahan Sesetan yang bersih, indah fan asri," jelasnya

Lebih lanjut dikatakan, aksi gotong royong ini juga menjadi salah satu upaya untuk memastikan saluran air dan drainase di wilayah Kelurahan Sesetan berfungsi dengan baik. Hal ini mengingat sudah mulai musim penghujan akan segera tiba akhir tahun. 

"Dengan aksi ini juga kami ingin memastikan saluran air dapat berfungsi baik, sehingga dapat mengairi air dengan baik dan tidak menimbulkan genangan saat intensitas hujan meningkat," jelasnya

"Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan yang menjadi penyebab utamanya gangguan saluran air saat hujan," imbuhnya. (Ags /r4).

BPBD Denpasar Gandeng Krama Adat Gelar Aksi Kebersihan di Pantai Matahari Terbit

 foto : Suasana aksi kebersihan di kawasan Pantai Matahari Terbit, Sanur, Minggu (1/11). 

Denpasar ,BaliKini.Net -
Sebabagai upaya menciptakan pesisir pantai yang bersih, indah dan asri, BPBD Kota Denpasar bersinergi dengan Krama Desa Adat Sanur turut menggelar aksi kebersihan. Kegiatan yang dikemas melalui aksi kebersihan dan perompesan pohon perindangan  ini menyasar kawasan Pantai Matahari Terbit, Sanur, Minggu (1/11). 


Kepala BPBD Kota Denpasar, IB Joni Ariwibawa mengatakan bahwa keberadaan kawasan pesisir sangatlah penting guna menjaga stabilitas daratan. Dimana, dengan terawatnya pesisir maka diharapkan dapat meminimalisir resiko jika terjadi cuaca buruk. 


Lebih lanjut dikatakan, seperti kita ketahui bersama bahwa memasuki penghujung tahun sangat identik dengan cuaca buruk. Ditambah lagi saat ini diprediksi akan terjadi Badai La Nina. Karenanya diperlukan upaya terintegrasi untuk meminimalisir dampak yang ditimbulkan. Hal ini salah satunya dapat dilaksanakan dengan melaksanakan perompesan pohon perindang, menjaga kebersihan pesisir dan muara serta tidak membuang sampah sembarangan agar tidak menimbulkan genangan saat hujan. 


"Dengan demikian kami berharap kepada masyarakat untuk ikut aktif menjaga lingkungan sekitar, memperhatikan ketinggian pohon perindang, sehingga jika terjadi peningkatan intensitas hujan yang disertai cuaca buruk tidak menimbulkan resiko yang signifikan," ujarnya


Selain itu, masyarakat juga diimbau menunda untuk bepergian jika terjadi hujan lebat. Namun demikian, jika terpaksa untuk bepergian agar menghindari berteduh atau berdekatan dengan pohon perindang yang besar, papan reklame serta piranti ketinggian lainya. 


"Jadi kami mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap musim penghujan dan Badai La Nina, hindari pohon besar, papan reklame dan piranti lainya yang tinggi, serta segera menghubungi BPBD Kota Denpasar melalui saluran telepon di 112 atau 0361 223333," katanya. 


Sementara Perbekel Desa Sanur Kaja, I Made Sudana mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menciptakan keindahan, kebersihan dan kenyamanan di Desa Sanur Kaja. Hal ini mengingat Sanur merupakan kawasan Pariwisata yang harus terus dijaga keindahanya. 


"Kami bersama krama adat terus melaksanakan aksi kebersihan sehingga mampu menciptakan Desa Sanur Kaja dan Desa Adat Sanur yang indah dan bersih," pungkasnya. (Hms/r3).

Susah Nggak Ya: Cara Mencoblos di Pemilu AS

Susah Nggak Ya: Cara Mencoblos di Pemilu AS

Tim Susah Nggak Ya menyajikanliputan spesial pemilu AS tentang bagaimana cara para pemilih menyalurkan aspirasinya. Ada tiga cara, yaitu mencoblos lebih awal, mencoblos surat suara pada hari pemilihan 3 November, atau memilih melalui surat suara yang bisa dikirim via pos atau kotak suara khusus.



Hasil Reses Anggota DPRD Bali Rai Warsa di Wilayah Dapilnya


GIANYAR ,BaliKini.Net  -
Anggota DPRD Bali, Made Rai Warsa melakukan reses di daerah tempat pemilihannya. Dari reses yang berlangsung hingga, Sabtu (31/10) banyak persoalan dan permasalahan yang disodorkan terhadap dirinya.


Salah satunya, masalah mandegnya proyek penataan kawasan wisata kokokan Desa Petulu, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar. Pada pertemuan dengn masyarakat di Pura Desa lan Puseh setempat, seorang doktor yang juga dosen di Institut Seni Indonesia (ISI) Made Suardana membeber proyek penataan kawasan wisata kokoka  Petulu.


Bahkan proyek dari pembangunan tersebut mangkrak sampai sekarang. Setelah ditelusuri ternyata proyek tersebut bersumber dari pemerintah pusat. "Saya berharap terkait masalah ini agar mendapat tindak lanjut dari pemerintah," tutur Suardana.


Selain persoalan proyek itu, Klian dinas Desa Petulu  menyampaikan usulan agar dibuatkan trotoar jalan desa. Tentu usulan ini sebagai penunjang Petulu sebagai desa yang punya ciri khas dengan kokokan. "Saya berterima kasih sekali sudah ada anggota dewan turun ke desa kami untuk menyerap aspirasi atau masalah yang terjadi di desa kami," sambung Kades Petulu Cokorda Agung Satria Darma.


Rai Warsa yang merupakan anggota Dewan dari Fraksi PDIP ini sangat antusias mendengarkan persoalan ini. Disampaikannya terhadap apa yang menjadi problematik desa akan disampaikan  lewat pokok-pokok pikiran. 


"Saya segera akan menelusuri mandegnya proyek penataan kawasan wisata Petulu. Saya akan langsung kontak kepala Bappeda Bali," tegas Rai Warsa, seraya memastikan akan melanjutkan resesnya di Banjar Karang Suwung dan Banjar Margatengah, Kecamatan Payangan.


Sebelumnya, pada reses beberapa hari lalu dilakukan di dadia Para Gotra Dalem Tarukan Banjar Cebok, Kecamatan Tegallalang. Disana, Rai Warsa mendapat masukan warga agar bangunan vila atau hotel, wajib bercirikan khas Bali.[ar/r5]

Memasuki Awal November, Masih 737 Pasien Covid-19 Dalam Perawatan

Denpasar ,BaliKini.Net - Kasus Covid-19 di Provinsi Bali, Minggu (01/11) mencatat masih adanya peningkatan kasus Covid-19 di Bali. Bahkan data yang diterima, untuk kasus pasien Covid-19 meninggal terus terjadi setiap harinya hingga awal bulan ini.

Data yang disampaikan, ada penambahan kasus positif sebanyak 43 orang yang terkena melalui melalui transmisi lokal. 

Untuk pasien sembuh penambahan sebanyak 57 orang dan hari ini bertambah 2 orang meninggal. 

Jumlah kasus secara kumulatif se Bali, untuk Positif ada 11.807 orang. Untuk pasien sembuh ada 10.681 orang (90,46%) dan yang meninggal ada 389 orang (3,29%). Kasus aktif dalam penanganan atau perawatan medis sampai saat ini ada 737 orang (6,24%).

Dengan terus terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Bali, ditegaskan kepada seluruh desa adat menghentikan segala bentuk keramaian yang mendatangkan banyak orang. 

Untuk sementara, pelaksanaan upacara adat atau keagamaan yang sudah terporgram agar dilaksanakan dengan jumlah peserta ynag terbatas dan memenuhi protokol kesehatan.

"Serta semua bentuk kegiatan adat yang melibatkan banyak orang, seperti pasangkepan, patedunan, dan sejenisnya supaya dilaksanakan dengan jumlah peserta yang sangat terbatas," tutupnya.[ar/r5] 

Jumat, 30 Oktober 2020

Pemkab Gandeng Koperasi Jaga Kestabilan Harga Rumput Laut


Klungkung,BaliKini.Net -
Puluhan petani rumput laut Lembongan mengikuti sosialisasi terkait rencana penjualan rumput laut dari petani ke perusahaan melalui koperasi. Sosialisasi ini merupakan lanjutan dari kerjasama antara Pemkab Klungkung dengan PT. Indonusa Algaemas Prima selaku pembeli rumput laut Nusa Penida. Sosialisasi dengan tetap mengikuti protokol kesehatan dipimpin Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta di SDN 2 Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Kamis (29/10/2020).


Dihadapan para petani rumput laut, Bupati Suwirta menyampaikan langkah ini sebagai upaya Pemkab Klungkung dalam meningkatkan pemasaran dan menjaga kestabilan harga rumput laut, sehingga berdampak pada pendapatan dan kesejahteraan petani rumput laut. Dari informasi yang didapat, di Kecamatan Nusa Penida saat ini ada sekitar 600 orang petani rumput laut.


Didampingi  Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Wayan Durma dan Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan, Wayan Ardiasa, Bupati Suwirta mengatakan, sosialisasi ini untuk menyampaikan kepada para petani rumput laut bahwa dalam pemasaran/penjualan rumput laut nanti akan dilakukan oleh koperasi. Para petani masuk kedalam wadah koperasi dan koperasi nantinya akan menyalurkan kepada perusahaan. Dengan menjalankan konsep koperasi, para petani yang masuk dalam wadah koperasi itu juga nantinya akan menerima SHU sesuai perhitungan yang dinikmati setiap tahun. Bupati berharap, melalui sosialisasi ini menjadi bahan atau dasar langkah berikutnya dalam pembuatan perjanjian. “Setelah sosialisasi ini akan ditindaklanjuti lagi dengan perjanjian dan akan kita sampaikan lagi kepada para petani rumput laut,” ujar Bupati Suwirta.


Manager PT. Indonusa Algaemas Prima Ir. A. A Sri Agung Anggreni didampingi Direktur, Fandi Winyoto dan Eksportir rumput laut, Ni Komang Ribek berharap para petani rumput laut bisa menjaga kualitas rumput laut Nusa Penida. Dengan kualitas yang terjaga itu akan menjaga kestabilan harga rumput laut. (Nom/R7)

Manfaatkan lahan Perusda, Jembrana Panen Perdana Pisang Cavendish Kualitas Ekspor


Jembrana,BaliKini.Net -
Panen perdana pisang Cavendish kualitas ekspor yang ditanam di Perkebunan Pekutatan dilakukan Jumat (30/10) kemarin. Produk holtikultura yang akan terus dikembangkan di Jembrana, ini ditanam pada akhir Desember 2019 lalu dengan lahan demoplot seluas 23 hektar. Lahan tersebut merupakan milik Perusda Bali yang terletak di Kecamatan Pekutatan Jembrana.


Panen perdana pisang Cavendish ini dihadiri Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian, Musdhalifah Machmud, Bupati Jembrana I Putu Artha, Sekretaris Direktorat Jenderal Hortikultura Kementan, Kepala Kantor Wilayah DJBC Bali Kemenkeu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Plt. Direktur Produk Ekspor Pertanian dan Kehutanan Kemendag, Management in Charge of Sales and Marketing PT GGP serta Kapolres Jembrana.  


Pengembangan produk holtikultura jenis buah Pisang Cavendish ini terus didorong Pemerintah melalui Kemenko Bidang Perekonomian melalui program Program Pengembangan Hortikultura Berorientasi Ekspor.  Program ini adalah salah satu upaya meningkatkan pemerataan ekonomi di daerah. Sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yakni mendorong petani dan nelayan agar membangun model bisnis korporasi dengan skala ekonomi yang efisien sehingga dapat mempermudah petani dan nelayan dalam mengakses pembiayaan, teknologi, dan memperkuat pemasaran produk. “Kerja sama kemitraan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, perusahaan swasta, dan petani adalah solusi yang diharapkan dapat meningkatkan produktivitas, daya saing, dan kontinuitas produk pisang cavendish sehingga dapat memenuhi kebutuhan baik bagi pasar lokal maupun pasar global serta sebagai upaya Pemerintah dalam percepatan pemulihan ekonomi nasional,” ujar Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso. Khusus di Jembrana, hasilnya menurutnya luar biasa. Bahkan lebih produktif dibandingkan indukannya di Lampung. Ke depan, produksi di Jembrana akan terus dikembangkan dan telah disepakati dengan provinsi Bali menjadi 300 hektar. “Untuk awal ini kita penuhi pasar di Pulau Bali. Dan ke depannya kami yakin juga bisa memenuhi kebutuhan di luar Bali bahkan ekspor,” terangnya.   Kontribusi ekspor khususnya buah-buahan Indonesia pada tahun 2019 mencapai 95,98 juta USD dengan total volume 110 ribu ton. Dari total ekspor tersebut, ekspor produk pisang memberikan kontribusi sebesar 11,62% terhadap ekspor buah-buahan nasional dengan nilai 11,15 juta USD dengan volume 22 ribu ton. Lima negara tujuan utama ekspor utama produk buah-buahan Indonesia yakni RRC, Hongkong, Malaysia, Uni Emirat Arab, dan Pakistan.


Selama pandemi Covid-19 Januari sampai Agustus 2020, realisasi ekspor buah-buahan mengalami peningkatan 102,93 juta USD atau meningkat 21,84% dibandingkan periode yang sama tahun 2019. Kondisi ini menunjukkan produk buah-buahan Indonesia diminati oleh pasar global, sehingga perlu dikembangkan serta meningkatkan kontribusi ekspor buah-buahan terhadap devisa negara. “Per Oktober 2020, luas tanam pisang cavendish di Jembrana sudah mencapai 23,31 hektare dan ditargetkan pada akhir tahun 2020 luas tanam mencapai 32 hektare dan harapannya dapat meningkatkan nilai ekonomi hingga Rp2.211.840.000 per tahun, sehingga dapat mendorong tambahan lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan petani,” tambah Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian, Musdhalifah Machmud.


Bupati Jembrana I Putu Artha menyambut baik pengembangan Pisang Cavendish di Jembrana. Diyakini dengan pola kerakyatan atau menggandeng petani, akan memberdayakan masyarakat Jembrana. “Tentunya akan ada penambahan hasil dari petani. Kami harapkan petani di lokasi ini ikut membantu dan mengembangkan produk holtikultura ini. Dari sini kita bisa memenuhi pasar Bali, maka kami menyampaikan ke petani untuk ikut serta, pemerintah akan berusaha memfasilitas bibit dan pendampingan,” tambah  Artha. (Hms/R1)

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved