-->

Rabu, 18 November 2020

Jadi Pembicara Best Practice Kota Layak Anak Antara Indonesia dan Iran

[ I.B Rai Dharmawijaya Mantra saat menjadi pembicara ]

Rai Mantra Paparkan Upaya Meningkatkan Pendidikan, Kesehatan Serta Keamanan  Anak. 

Denpasar ,BaliKini.Net - Dalam Forum Internasional Berbagi Praktik Baik Implementasi Kabupaten/Kota Layak Anak Antara Indonesia dengan Iran dimana Kota Denpasar merupakan salah satu  Kota Layak Anak Kategori Utama di Indonesia ditunjuk menjadi Perwakilan Indonesia sebagai lokasi Berbagi Praktik Baik (Best Practice) Implementasi Kabupaten/Kota Layak Anak, Selasa (17/11) di Dharma Negara Alaya 


Walikota Denpasar, I.B Rai Dharmawijaya Mantra didaulat menjadi salah satu pembicara dalam Forum Internasional ini. Kegiatan ini juga dihadiri Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga, Vice President for Women and Familly Affairs Islamic Republic of Iran, Mosoumeh Ebtekar dan Wakil  Gubernur Bali, Cokorda Oka Artha Ardana Sukawati.


Walikota Rai Mantra menyampaikan klaster-klaster yang menjadi unggulan Kota Denpasar dalam mencapai Kabupaten/Kota Layak Anak. Dimana klaster tersebut yaitu Hak sipil dan Kebebasan, Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, Pendidikan Pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta Perlindungan Khusus. 


"Dengan pemberian pelayanan dan informasi yang tepat kepada masyarakat dan anak - anak sehingga edukasi kepada masyarakat dalam pola asuh anak untuk menyejahterakan anak didalam pendidikan, kesehatan serta keamanan anak dapat terealisasi" ujar Rai Mantra 


Lebih lanjut dikatakan bahwa saat ini  pada masa pandemi covid-19, rencana strategis dalam pemenuhan hak anak yang dilakukan Pemeritah Kota Denpasar yaitu dengan pemberian bantuan kepada anak - anak dalam inovasi pembelajaran di rumah. 


"Pemerintah Kota Denpasar selalu menekankan orang tua selalu menjaga dan memberikan edukasi kepada orang tua dimasa pandemi Covid-19 sehingga saat ini kasus covid 19 pada anak - anak di Kota Denpasar cukup rendah" ujar Rai Mantra [hms/r4]

Pengacara Jerinx Harapkan Hakim Bijak dan Putus Bebas

Denpasar ,BaliKini.Net - Hukuman yang diajukan Jaksa selama 3 tahun terhadap I Gede Aryastina alias Jerinx (43), di Pengadilan Negeri Denpasar, dinilai pihak kuasa hukumnya sangat berlebihan. 

Hal itu dituangkan dalam duplik atau sanggahan pihak kuasa hukum terdakwa terhadap Replik Jaksa Penuntut Umun (JPU), dalam sidang yang digelar secara langsung, Selasa (17/11) di PN Denpasar.

Tim penasihat hukum Jerinx yang dikomandoi Sugeng Teguh Sentoso menilai pihak JPU dalam penyampaiannya tidak berdasarkan fakta yang terungkap dalam persidangan. Itu berdasarkan penyimpulan keterangan ahli bahasa sebagai pembuktian atas tindak pidana Jerinx yang menyebut "IDI Kacung WHO". 

Menurutnya, sudah seharusnya untuk mendapatkan keadilan yang baik maka sudah seharusnya diterapkan KUHAP secara konsikuen. "Sudah seharusnya JPU mengambil apa yang sesuai dengan fakta persidangan bukan dari BAP yang diambil untuk disimpulkan," Sentil Sugeng seraya meyakinkan  fungsinya diadakannya proses persidangan. "Karena jelas yang disebutkan dalam KUHAP. Keterangan ahli adalah keterangan yang dipersidangan," imbuhnya.

Dalam keterangan ahli di persidangan, kata dia bahwa apa yang disampaikan saksi ahli tentang postingan dari Jerinx bukanlah bentuk penghinaan. 

"Harapan saya majelis hakim dalam memutuskan lebih bijak dan menerapkan Pasal 186 KUHAP sesuai keterangan saksi ahli dalam persidangan. Karena jika dilihat dari perkara ini, titik berat pembuktiaannya ada pada keterangan saksi ahli. Kalau kedua saksi ahli memberikan keterangan yang baik untuk Jerinx, semetinya hakim dapat memutuskan bebas," singkatnya 

Sebagaimana dipersidangan sebelumnya, tim JPU gabungan Kejari Denpasar dan Kejati Bali yang dikomandoi Otong Hendra Rahayu,SH.MH di hadapan majelis hakim pimpinan Ida Ayu Adnyana Dewi, SH.MH menilai perbuatan Jerinx SID melanggar Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP sebagaimana dalam dakwaan alternatif ke satu.

Selain hukuman fisik yang diajukan selama 3 tahun penjara. Pihak JPU juga tetap beriskukuh menuntut suami artis model Nora Akexandra hukuman denda sebesar Rp.10 juta yang dapat digantikan dengan penjara selama 3 bulan.

Sementara itu di luar sidang, Jerinx didampingi istri dan ibu kandungnya, menyatakan bahwa apa yang disampaikan pengacaranya sudah sangat tepat. "Selerti kita ketahui tadi di persidangan, kuasa hukum saya telah banyak sekali membongkar kelemahan dari pihak JPU," ungkapnya.

Pun demikian, dirinya menaruh harapan besar kepada majelis hakim bisa memutuskan dengan bijak dan seadil adilnya. "Harapan saya kepada yang mulia majelis hakim, terutama ibu hakim yang memimpin sidang lebih menonjolkan sosok seorang ibu. Terlebih saat ini, untuk istri saya dan untuk ibu saya. Apalagi saya saat ini masih berhutang pada ibu saya untuk cucuk pertama, jangan sampai hanya karena berbeda pendapat justru akhirnya menyakiti ibu saya," ucap jerinx dan penuh harap pada Kamis (19/11) hakim memberikan putusan bebas.

Sebagaiman diketahui, ada dua postingan Jerinx dalam akun instragamnya @jrxsid yang diduga mencemarkan nama baik dan menyebarkan ujaran kebencian terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali. 

Terhadap postingannya, dirinya tetap meyakini tidak bersalah dan menuding bahwa ada pihak-pihak yang dengan sengaja ingin memenjarakannya serta memisahkan hubungan pernikahan yang baru berjalan satu tahun.[ar/r5]

Indonesia-Iran Sharing Pengalaman Praktik Implementasi Kota Layak Anak

Denpasar ,BaliKini.Net - Pemerintah Indonesia dan Iran memperkuat kerjasama di bidang perlindungan anak. Kerjasama itu teraktualisasi dalam kegiatan berbagi praktik terbaik pelaksanaan kabupaten/kota layak anak. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (17/11) dilaksanakan di dua negara secara virtual. 


Untuk di Indonesia, kegiatan dipusatkan di Gedung Dharma Negara Alaya, Jalan Mulawarman Nomor 1, Denpasar. Acara dihadiri oleh Menteri Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), Bintang Puspayoga, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace), Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra serta jajaran pejabat Kementarian P3A. 


Kota Denpasar dipilih sebagai tuan rumah karena baru-baru ini dinobatkan sebagi kota layak anak dengan predikat utama.  Sementara di Negeri Iran, acara dihadiri Wakil Presiden Republik Islam Iran Bidang Wanita dan Urusan Keluarga Dr. Masoumeh Ebtekar.


Menteri P3A Bintang Puspayoga dalam sambutannya menyampaikan posisi Iran sebagai negara penting bagi Indonesia, khususnya dalam kerjasama perlindungan perempuan dan anak antar kedua negara. 


Menurutnya, telah banyak program kerjasama yang dilaksanakan kedua negara untuk pemenuhan hak bagi perempuan dan anak. Lebih jauh ia berujar, upaya untuk mewujudkan lingkungan yang ramah bagi perempuan dan anak membutuhkan sharing informasi antar negara. Melalui program berbagi praktik baik ini, kedua belah pihak dapat belajar satu sama lain.

 

Masih dalam sambutannya, Bintang Puspayoga mengatakan bahwa Indonesia sangat berkepentingan untuk mewujudkan pemenuhan kebutuhan hak bagi anak. Hal itu mengingat, 30,1 persen populasi penduduk di Indonesia adalah anak-anak. 


“Data itu memberi gambaran kepada kita tentang pentingnya komitmen dan upaya pemenuhan kebutuhan bagi anak karena mereka akan menjadi generasi penerus dan modal bagi keberlanjutan pembangunan,” urainya. 


Dalam kesempatan itu, ia secara khusus memberi apresiasi kepada Pemprov Bali dan Kota Denpasar atas komitmen yang ditunjukkan dalam pemenuhan hak bagi anak. 


Hal senada disampaikan Wapres Iran Masoumeh Ebtekar. Ia menyambut baik kerjasama yang dibangun kedua negara di bidang perlindungan perempuan dan anak. 


Ebtekar berharap kerjasama yang dibangun mampu meningkatkan kesejahteraan dan pemenuhan hak bagi perempuan dan anak di kedua negara. Pada bagian lain, ia menyinggung tentang pandemi Covid-19 yang menjadi kendala dan tantangan baru dalam upaya pemenuhan hak perempuan dan anak. 


Kata dia, selain Covid-19 sejumlah negara termasuk Iran juga masih harus menghadapi persoalan lain seperti perang, terorisme hingga perdagangan anak. Karenanya, ia mengajak semua pihak menyatukan tekad dan komitmen dalam memberi perhatian bagi perlindungan terhadap perempuan dan anak. 


Sementara itu Wagub Cok Ace mengatakan perlindungan serta pemenuhan hak bagi anak adalah hal yang sangat penting karena mereka adalah penerus perjuangan bangsa. Meskipun berbagai upaya perlindungan telah dilakukan, namun hingga saat ini ia menyebut masih ada kasus kekerasan yang menimpa anak-anak yang berpengaruh negatif bagi tumbuh kembang mereka. 


Pemprov Bali, kata Cok Ace, terus memperkuat komitmen untuk memberi perlindungan dan pemenuhan hak bagi anak-anak. Komitmen itu antara lain tertuang dalam Perda Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.[ar/5]

Ambil Tempelan Sabu, Sopir Travel ini Diganjar 6 Tahun

Denpasar ,BaliKini.Net - I Komang Adi Maha Putra, yang kesehariannya bekerja sebagai sopir di salah satu usaha travel harus menanggung akibatnya. Lantaran  jadi perantara jual beli sabu, Ia harus menerima hukumannya dipenjara selama 6 tahun.


Majelis Hakim pimpinan Konny Hartanto,SH.MH., menilai pria kelahiran 4 Juni 1982 itu, bersalah hukum pidana tentang narkotika Golongan I dengan barang bukti sabu berat 5,57 gram netto.


"Menyatakan terdakwa bersalah sebagaimana tertuang dalam Pasal 112 ayat (2) UU RI tahun 2009 tentang narkotika. Menghukum terdakwa pidana penjara selama 6 tahun dan denda sebesar Rp.1 miliar subsider 2 bulan penjara," ketuk palu hakim secara virtual, Selasa (17/11).


Hukuman yang diterima oleh terdakwa yang tinggal di Jalan Tukad Anyar, Sanur, Denpasar itu lebih rendah dari tuntutan jaksa Yuli Peladiyanti,SH yang sebelumnya menuntut supaya terdakwa dihukum selama tujuh tahun.


Dijelaskan, JPU Kejari Denpasar ini bahwa terdakwa ditangkap 4 Agustus 2020. Saat itu, terdakwa bertemu Kadek Agus Mahardika (penuntutan terpisah) disebuah gudang di Jalan Tukad Anyar, Sanur. Terdakwa disuruh membelikan paket sabu seharga Rp 1.350.000., untuk dikonsumsi bersma-sama.


Selanjutnya terdakwa menghubungi Faris melalui telepon untuk memesan narkotika. Di hari yang sama, terdakwa kembali dihuhungi oleh orang lain bernama Eka Juniarta (penuntutan terpisah) untuk dibelikan sabu-sabu dengan harga Rp 5.750.000. Dan, kembali terdakwa juga menghububgi Faris. 


Oleh Faris, terdakwa diminta mengambil tempelan di beton tempat duduk di depan sebuah rumah di Jalan Tukad Citarum, Panjer. "Saat mengambil tempelan itulah terdakwa ditangkap polisi. Barang bukti yang disita berupa narkotika dengan berat total 5,57 gram netto," tutup jaksa Yuli.[ar/r5]

Kapolda dan Wakilnya Dimutasi Serta Petinggi Lain di Polda Bali

Denpasar ,Balikini.Net - Tidak hanya Kapolda Bali Irjen Pol. Petrus R. Golose digeser ke Bareskrim. Bahkan berdasarkan Surat Telegram Rahasia (STR) Kapolri, menyebut nama Brigjen Pol I Wayan Sunartha, selaku Wakapolda Bali, juga dimutasi. 


Pergantian Wakapolda Bali ini berdasarkan Surat Telegram Rahasia (STR) Kapolri Jendral Polisi Idam Azis dengan nomor; ST/3234/XI/KEP/2020, tanggal 16 November 2020.


Pengganti Wayan Sunarta digantikan Brigjen Royke Harry Langie yang sebelumnya menjabat Karowasidik Bareskrim Mabes Polri. Sementara, Wayan Sunartha mendapat jabatan baru sebagai Karo RBP Srena Polri.


Menurut informasi, mantan Kapolresta Denpasar ini diangkat dalam jabatan barunya sebagai Karo RBP Srena Mabes Polri. Ia menggantikan posisinya Brigjen Pol Angesta Romano Yoyol yang digeser ke Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri. 


Dan, Angesta Romano menggantikan posisinya Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra yang diangkat menjadi Kapolda Bali.


"Wakapolda juga diganti, mungkin karena Kapolda yang baru sudah putra Bali. Selain itu, Pak Kapolda yang baru dengan Pak Wakapolda yang sekarang satu leting tahun 1989," ujar sumber Polda Bali yang tidak ingin namanya ditulis.


Selain Wakapolda Bali, masih pada hari yang sama juga STR mutasi terhadap Karo Ops, Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dir Reskrimum) dan Direktur Binmas Polda Bali. Karo Ops Polda Bali, Kombes Pol Djoko Prihadi diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabag Progar Rojiantra Sops Polri. Ia digantikan oleh Kombes Pol Firman Nainggolan yang saat ini menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri.


Sementara, Dir Reskrimum Kombes Pol Dodi Rahmawan dan Dir Binmas Komang Suartana ditarik ke Mabes Polri dalam rangka Pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke - 30 Tahun Ajaran 2020. 


Kursi Dir Reskrimum yang ditinggalkan Dodi akan ditempati Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro yang saat ini menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim. Sementara jabatan Dir Binmas akan dijabat oleh Kombes Pol Arum Priyono yang saat ini menjabat sebagai Kapus Dikbinmas Lemdiklat Polri.[ar/r5]

Update Terbaru Covid-19, Sembuh 51 orang, Positif 89 dan 2 Meninggal

Denpasar , BaliKini.Net - Data yang disampaikan, Selasa (17/11) kasus Covid-19 di Provinsi Bali, mencatat masih terus terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Bali. Bahkan dilaporkan ada penambahan kembali kasus meninggal dunia. 


Tercatat ada penambahan kasus positif sebanyak 89 orang (86 orang melalui Transmisi Lokal dan 3 PPDN). Untuk pasien sembuh penambahan sebanyak  51 orang dan untuk pasien meninggal dunia dilaporkan ada 2 orang.


Jumlah kasus secara kumulatif se Bali, untuk Positif ada 12.848 orang. Untuk pasien sembuh ada 11.753 orang (91,48 %), dan yang meninggal ada 407 orang (3,17%). Kasus aktif dalam penanganan atau perawatan medis sampai saat ini ada 688 orang (5,35%).


Dengan terus terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Bali, ditegaskan kepada seluruh desa adat menghentikan segala bentuk keramaian yang mendatangkan banyak orang. 


Untuk sementara, pelaksanaan upacara adat atau keagamaan yang sudah terporgram agar dilaksanakan dengan jumlah peserta ynag terbatas dan memenuhi protokol kesehatan.


Serta semua bentuk kegiatan adat yang melibatkan banyak orang, seperti pasangkepan, patedunan, dan sejenisnya supaya dilaksanakan dengan jumlah peserta yang sangat terbatas. 


"Pengendalian dan pencegahan ini adalah tanggung jawab kita bersama. Sinergi antara Pemerintah, masyarakat dan semua pihak adalah kunci utamanya. Untuk itu mari bersama kita terapkan protokol kesehatan kapanpun dan dimanapun berada," tulisnya.


Ingat pesan ibu "terapkan 3M" yakni memakai masker dimanapun terutama saat berada ditengah keramaian dan sedang mengobrol (berbicara) dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir setiap saat karena aliran air sabun sangat efektif melarutkan virus dan kuman di kulit, serta ingatlah selalu untuk menjaga jarak dengan orang lain. 


"Tetaplah waspada dan patuh  jalankan protokol kesehatan dimanapun kita berada. COVID-19 musuh tak kasat mata, mengincar tiap momen kelengahan kita," pesannya mengingatkan.[ar/r5]

Pelaksanaan Debat, KPU Tabanan Menghimbau Kanditat Tidak Mengerahkan Massa

Tabanan, BaliKini.Net - Jelang debat perdana Pilkada Tabanan pada 22 November 2020 mendatang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan meminta kepada seluruh pendukung paslon dan tim pemenangan agar tidak melakukan pergerakan masa.Hal tersebut perlu diperhatikan dikarenakan, kondisi saat ini masih ditengah pandemi Covid-19.

Selain itu KPU Tabanan juga menghimbau masing-masing paslon tetap mentaati segela proses aturan debat nantinya. Agar debat perdana dapat berjalan dengan tertib dan lancar.  

Debat pilkada Tabanan yang digelar KPU Tabanan akan dilakukan dua kali. Yakni 22 November dan 3 Desember mendatang. 

Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa menjelaskan, debat pilkada Tabanan saat ini agak sedikit berbeda daripada pilkada tahun sebelumnya. Pihaknya memang membatasi jumlah orang yang menonton masuk dalam ruangan debat. Ini demi kepentingan bersama untuk mencegah terjadi penularan Covid-19. 

“Di dalam ruangan debat ada sekitar 20 orang nantinya. Diantaranya 4 dari pendukung paslon, 2 anggota Bawaslu, anggota komisioner KPU Tabanan dan moderator. Panelis tidak masuk ke ruangan debat,” ujar Weda Subawa saat di konfirmasi,Selasa(17/11) di Tabanan.

Masing-masing paslon calon bupati dan wakil bupati Tabanan tidak diperbolehkan membawa lebih pendukung masuk ke dalam ruangan. Selain itu pihaknya memwajibkan masing-masing paslon untuk wajib menerapkan protokol ketat Covid-19 saat berada di dalam ruangan. 

“Aturan ini sudah kami sampaikan kepada masing-masing paslon untuk ditaati,” ujarnya.

Debat publik pilkada Tabanan akan pihaknya gelar disalah satu stasiun televisi milik pemerintah di Bali. Dengan relay sejumlah statiun televise swasta dan dapat ditonton melalui cancel youtube KPU Tabanan dan halaman facebook KPU Tabanan. Sehingga masyarakat Tabanan menonton debat pilkada dari rumah, tanpa harus ke lokasi debat. 

Perihal tema debat perdana pihaknya sudah memberikan kepada masing-masing paslon. Debat pertama menyangkut memajukan dan menyelesaikan persoalan daerah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di era adaptasi kebiasaan baru.  

“Tema debat ini berdasarkan perumusan dari panelis yang ditunjukkan oleh KPU Tabanan. Penelis tersebut dalam posisi netral tidak berafiliasi dengan partai politik,” katanya.

Mengantisipasi terjadi pengarahan massa saat di lokasi debat pilkada Tabanan yang akan berlangsung. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian Polres Tabanan dalam hal pengamanan. Agar lokasi debat benar-benar steril, tidak ada gangguan. 

“Bila mana ada pendukung paslon yang ingin memasuki ruangan debat tanpa ada udangan resmi. Kami sudah minta kepada aparat kepolisian untuk bertidak tegas. Demi kenyaman jalannya debat,” tutupnya.[ag/r2]

Penyelenggara Pilkada Masih Berpeluang Melakukan Pelanggaran

Denpasar,BaliKini.Net - Hampir disetiap tahapan Pilkada di Indonesia para penyelenggara masih memiliki peluang  melakukan berbagai bentuk pelanggaran.Mulai dari, tidak profesional sampai ada juga  penyelenggara tidak jujur.

"Hampir disetiap tahap ada jenis pelanggaranya dan berbeda-beda," jelas Anggota Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP),Prof. Dr. Teguh Prasetyo,SH,M.Si, di Sanur,Denpasar,Senin,(16/11) malam kemarin.

Varian pelanggarannya bisa dikatakan begitu banyak,tentu sesuai tahapan-tahapan dalam Pilkada tersebut.

"Bentuk pelanggaranya bisa dikatakan beragam ada tidak profesional,tidak jujur,berpihak pada orang lain,tidak bertanggung jawab,melakukan pelanggaran berkaitan kasus kesusilaan,berkaitan dengan uang suap serta ada juga berkaitan dengan suara seperti merubah perolehan suara atau menghilangkan hak seseorang.Maka,mesti diberhetikan karena putusanya seperti itu," paparnya.

Tentu dalam hal ini jika ada penyelengara melakukan pelangaran-pelangaran dalam pelaksanaan Pilkada tentu akan direhat terlebih dahulu.

"Jika yang dilangar tersebut sifatnya terkait masalah integritas, kejujuran atau ketidak adilan biasanya akan direhatkan atau diberhentikan disertai dengan beberapa nasehat," ujarnya.

Dalam Pilkada di tahun ini Dirinya berpesan,setidaknya para penyelengara harus mampu membangun demokrasi bermartabat.Sembari menambahkan,penyelengara harus berpegang teguh dengan suatu perinsif,pijakan filsafat pemilu agar mampu mengujudkan Pilkada yang lebih bermartabat.[ag/r2]

Finalisasi TOOS center, Bupati Suwirta Atasi Permasalahan Sampah di Klungkung

Klungkung, BaliKini.Net - Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Klungkung, Anak Agung Kirana meninjau finalisasi dari pembangunan Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) Center tahap kedua di Karangdadi, Desa Kusamba Kecamatan Dawan, Selasa (17/11/2020). Pembangunan ini merupakan tahap kedua yang mengerjakan diantaranya gedung learning center, koperasi, bangunan pengolahan sampah organik, tembok penyengker dan padmasana.


Dalam tinjauannya Bupati Suwirta memantapkan konsep pembangunan TOSS Center dengan pemantapan pengolahan pupuk kompos dengan sistem pengolahan Kompos Osaki Jepang, Kompos Black Gold dan Kompos Curah. “Di setiap sel ini akan menampung sekitar 8 truk sampah dengan proses permentasi selama dua bulan,” Ujar Bupati Suwirta yang tanpa mengenal  lelah memantau perkembangan pembangunan Toss Center.


Pihaknya mengatakan pembuatan tempat pengolahan pupuk kompos ini untuk menyelasaikan semua permasalahan sampah yang ada di klungkung ini. Disamping itu, TOOS Center sudah disiapkan tempat parkir yang luas untuk bus dan kendaraan rota empat demi kenyamanan pengunjung yang belajar tentang pengolahan sampah. “Parkir nyaman, dapat ilmu pengolahan sampah serta tempat refresing yang akan dilengkapi dengan jalur tracking,” tandas Bupati asal Nusa Ceningan ini.


Lebih lanjut dijelaskan bangunan ini belum sempurna, perlu pembangunan secara bertahap. “kita akan coba lengkapi di tahun 2022 dan di tahun 2021 saya harapkan semua Desa tidak membuang sampahnya ke TPA, sampah kita fokuskan di Toss Center ini, " imbuhnya. 


Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Klungkung, Anak Agung Ngurah Kirana mengatakan pembangunan TOSS Center tahap dua ini senilai Rp. 2.100.080.000 dengan waktu pelaksanaan selama 180 hari kalender.  "Kini sudah berjalan 90 persen tinggal nunggu finishing lagi sedikit," ujar Kirana (yande/r2)


Senin, 16 November 2020

BPN Jembrana Serahkan Sertifikat Jalan dan Aset Gedung

Jembrana , BaliKini.Net - Bupati Jembrana I Putu Artha Didampingi Sekda I Made Sudiada dan Asisten I, I Nengah Ledang menerima audiensi dari Tim Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Jembrana (BPN), di Ruang Pertemuan VIP Kantor Bupati Jembrana, Senin (16/11).

Kesempatan itu ,  Kepala BPN I Made Sumadra menyerahkan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada Bupati Artha .  Sertifikat itu berupa tanah jalan dan aset gedung sebanyak 88 sertifikat bertempat  di Ruang Pertemuan VIP Kantor Bupati Jembrana.

Keseluruhan sertifikat itu ,  terdiri dari 86 sertifikat ruas jalan dan 2 sertifikat aset gedung.

Usai penyerahan sertifikat , Bupati Jembrana I Putu Artha mengapresiasi dan berterimakasih atas  kerja keras dari BPN Jembrana yang telah mengeluarkan sertifikat jalan.“Saya ucapkan banyak terimakasih dengan dibuatnya sertifikat ini, maka kepastian hukum atas penggunaan aset jalan semakin terjamin,” ungkapnya.


Selain itu,Bupati Artha juga  berharap sertifikat yang belum selesai agar segera dirampungkan. Artha ingin seluruhnya bisa selesai  pada bulan Pebruari 2021 nanti , saat jabatannya selaku Bupati Jembrana berakhir .   " Tentunya kita akan selalu berkordinasi   dengan kantor BPN untuk melakukan pensertifikatan tanah dan aset pemerintah daerah lainnya, Mudah-mudahan ditahun depan untuk sertifikat yang belum selesai agar segera rampung seluruhnya untuk pensertifikatan jalan ini, mengingat Tahun depan pada bulan Pebruari masa jabatan saya akan berakhir, maka dari itu semoga cepat rampung nantinya," harap Artha .

Sementara itu, Kepala BPN Jembrana I Made Sumadra mengatakan, kedatangannya menemui Bupati guna menyerahkan sertifikat tanah sebanyak 88 sertifikat. Dari 88 sertifikat itu terdiri 86 ruas jalan dan 2 sertifikat aset gedung. Selain itu, ada berapa sertifikat yang belum selesai akan segera di tindaklanjutinya.


“Kedatangan kami hari ini guna menyerahkan sertifikat kepada Bupati, setelah pertemuan ini kami akan segera tindaklanjuti Terutama sertifikat yang belum selesai akan segera kami selesaikan tentunya, untuk sekarang kami serahkan sertifikat sebanyak 88 sertifikat Di Antaranya 86 sertifikat ruas jalan dan 2 sertifikat aset gedung. Untuk yang belum selesai akan segera kami tindaklanjuti bersama tim teknis di lapangan,” ujar Made Sumadra (Adi/r1)

Bupati Artha Salurkan Bantuan Sembako Alokasi DID Covid-19

Jembrana , BaliKini.Net - Setelah sebelumnya disalurkan bantuan sosial berupa paket sembako sebanyak 3 kali dengan alokasi anggaran sebesar Rp 8,4 milyar untuk 13.950 Keluarga Penerima Manfaat (KPM),  Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana kembali menyalurkan bantuan paket sembako. Jumlahnya  sebanyak 55.667 paket dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 8,3 Milyar.

Kali ini bantuan     bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) yang merupakan reward dari pemerintah pusat atas kinerja penanganan covid  dengan nilai total Rp. 14,9 milyar.

Sisanya , anggaran DID itu juga diperuntukkan untuk Penanganan Kesehatan covid-19 di RSU Negara sebesar Rp 3 ,067 M

Kemudian untuk jaring pengaman ekonomi sebesar Rp 3,5 M seperti pelatihan tenaga kerja dimasa pandemi oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja dan produktifitas tenaga kerja serta perbaikan sarana di Dinas Koperindag dan PU PRPKP.


Penyaluran bantuan sosial berupa peket sembako tersebut secara langung diserahkan oleh Bupati Jembrana I Putu Artha yang juga selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana kepada perwakilan warga di setiap desa di Kecamatan Pekutatan, Senin (16/11). Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut, Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf Hasrifuddin Haruna, Wakapolres Jembrana Kompol Pius X Febri Aceng Loda, Sekda I Made Sudiada, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Negara, beserta seluruh jajaran Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Jembrana.


Kepala Dinas Sosial Jembrana Made Dwipayana menyampaikan, dengan adanya apresiasi dari pemerintah pusat atas hasil kerja keras Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 Jembrana bersama seluruh stakeholder bersinergi dengan masyarakat maka kabupaten Jembrana mendapat Dana Insentif Daerah (DID) sejumlah Rp. 14,9 milyar dimana Rp. 8,3 milyar diperuntuhkan untuk penyediaan bantuan sosial berupa sembako kepada masyarakat sejumlah 55.667 paket. Bantuan itu ditujukan kepada penerima manfaat diluar ASN , TNI/ Polri , BUMN/ BUMD serta penerima PKH.


Namun khusus untuk tahap pertama disalurkan sebanyak 34.075 paket yang merupakan   usulan dari pihak desa/kelurahan tahap awal.

“mengawali penyaluran hari ini kita serahkan bantuan di kecamatan Pekutatan dengan jumlah 4602 paket. Rinciannya untuk desa Medewi sebanyak 1324 paket, Pulukan sebanyak 787 paket, Pekutatan 668 paket, Asah Duren sebanyak 588 paket, Manggis Sari sebanyak 320 paket, Pangyangan sebanyak 178 paket, Gumbrih sebanyak 398 paket, dan desa Pengeragoan sebanyak 339 paket.

Secara bertahap juga akan diserahkan kepada kecamatan lainnya di Jembrana ,” ujar Dwipayana.


Sementara Bupati Jembrana I Putu Artha menyampaikan bantuan sosial berupa paket sembako sejumlah 55.667 paket ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah Jembrana kepada seluruh masyarakat, melihat kondisi pandemi covid-19 di Kabupaten Jembrana yang masih berlangusng khususnya di Kabupaten Jembrana. “Semoga bantuan sosial  yang disalurkan ini dapat bermanfaat guna memenuhi kebutuhan masyarakat sehari-hari serta pandemi ini segara berlalu sehingga nantinya dapat beraktivitas seperti biasa lagi,”ucapnya. 


Disamping itu, Bupati Artha juga tidak henti-hentinya untuk terus mengajak kepada seluruh warga yang hadir dalam penyerahan bantuan sosial tersebut, dan nanti bantu untuk menginformasikan kepada seluruh kerabat dan tetangga untuk selalu mewaspadai penyebaran virus Covid-19, kuncinya dengan disiplin protokol kesehatan khususnya protokol 3M.  Mengingat di tengah pandemi covid-19 ini menerapkan 3M sudah menjadi kewajiban yang harus dilaksanakan oleh seluruh warga. “ Baik itu menggunakan masker yang baik dan benar, menjaga jarak, dan mencuci tangan setiap saat beraktivitas sehari-hari harus terus dilaksanakan sehingga jika masyarakat sudah disiplin akan hal tersebut  ,” pungkasnya. ( Ariana/r1)

Kasus Covid-19 di Denpasar Mulai Mereda yang positif Menuru

Denpasar, BaliKini.Net - Perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar masih terus berfluktuatif. Kasus positif dan kasus sembuh pun masih ditemukan. Pada Senin (16/11) diketahui penambahan kasus sembuh sebanyak 17 orang dan kasus positif Covid-19 bertambah 16 orang yang tersebar di 11 wilayah desa/kelurahan.


Berdasarkan Data GTPP Covid-19 Kota Denpasar, persebaran kasus positif tercatat tidak terlalu signifikan. Dimana, Kelurahan Renon, Kelurahan Dauh Puri, Kelurahan Padangsambian, Kelurahan Pemecutan dan Desa Sumerta Kaja yang mencatatkan penambahan sebanyak 2 kasus. Sedangkan 6 desa/kelurahan lainya mencatatkan penambahan kasus msing-masing 1 orang. Yakni Desa Pemogan, Desa Dauh Puri Kauh, Desa Dauh Puri Kangin, Desa Pemecutan Kelod, Kelurahan Ubung dan Desa Pemecutan Kaja. Sementara itu, sebanyak 32 desa/kelurahan nihil penambahan kasus positif.


Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar di ruang Press Room Kantor Walikota Denpasar pada Senin (16/11) menjelaskan bahwa kasus Covid-19 di Kota Denpasar masih terus mengalami pergerakan. Kendati tren kasus menunjukan penurunan, GTPP tetap memberikan perhatian serius bagi wilayah yang kasusnya yang cukup tinggi. Namun penambahan hari ini masih dapat dikatakan terkendali.

"Update perkembangan Covid-19 di Kota Denpasar, kasus positif bertambah 16 orang dan kasus sembuh bertambah 17 orang," ujarnya


Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa beragam upaya akan terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian. Sehingga bagi desa/kelurahan yang mengalami lonjakan kasus akan mendapat perhatian serius GTPP Covid-19 Kota Denpasar. Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan menggunakan mobil callling atau dor to dor, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan wilayah secara terpadu.


“Mari bersama sama lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih  mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi," ujar Dewa Rai.


Dengan demikian, secara kumulatif  perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar menunjukan angka sebagai berikut. Yakni kasus positif tercatat sebanyak 3.512 kasus, jumlah pasien sembuh di Kota Denpasar mencapai 3.275 orang  (93,25 persen), meninggal dunia sebanyak 81 orang (2,30 persen), dan yang masih dalam perawatan sebanyak  156 orang (4,45 persen)  


Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa GTPP mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.


Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 tidak semakin meluas.  "Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 3 M (menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan)," kata Dewa Rai. (Hms) 

Tahap Pemberkasan Bantuan Stimulus Pariwisata Kota Denpasar Diperpanjang

[ foto : Kadis Pariwisata Dps  Dezire Mulyani ]
Denpasar,BaliKini.Net - Bantuan Stimulus Pariwisata berupa Dana Hibah Pariwisata Tahun 2020 yang digelontorkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI resmi berproses. Khusus di Kota Denpasar, sebagai upaya untuk memaksimalkan realisasi dan serapan bantuan stimulus pariwisata, masa pengumpulan berkas dilaksanakan perpanjangan waktu. Dimana, masa pemberkasan yang dijadwalkan pada 10-12 November diperpanjangan mulai 16-18 November.


Kadis Pariwisata Kota Denpasar, Dezire Mulyani saat diwawancarai Senin (16/11) menjelaskan bahwa proses realisasi Hibah Pariwisata Tahun 2020 yang digelontorkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI merupakan sebuah upaya untuk membantu Pemerintah Daerah serta Industri Hotel dan Restoran yang mengalami gangguan finansial akibat pandemi covid-19. Sehingga, sektor yang menjadi tulang punggung perekonomian di Bali ini dapat tumbuh dan berkembang serta bangkit kembali


Dikatakan Dezire, terdapat empat kreteria yang wajib dipenuhi untuk mendapatkan Bantuan Hibah Pariwisata Tahun 2020 ini. Yakni Hotel dan Restoran sesuai database Wajib pajak Hotel dan Restoran Tahun 2019, Hotel dan Restoran yang masih berdiri dan masih beroperasi hingga pelaksanaan hibah pariwisata pada Bulan Agustus 2020, Hotel dan Restoran yang memiliki perijinan berusaha yaitu TDUP yang masih berlaku serta Hotel dan Restoran yang membayarkan dan memiliki bukti pembayaran PHR pada tahun 2019.


“Perpanjangan masa pemberkasan ini dimaksudkan untuk memaksimalkan realisasi dan serapan bantuan Hibah Pariwisata ini tepat sasaran dan manfaatnya dirasakan oleh pelaku industri pariwisata,” jelasnya


Lebih lanjut dikatakan Dezire bahwa pelaku usaha industri pariwisata yang memenuhi syarat untuk segera melengkapi dokumen persyaratan dimaksud.  Hal ini sebagai upaya untuk mendukung meksimalnya realisasi dan serapan hibah di masyarakat.


“Untuk hotel dan restoran yang sampai saat ini belum mengumpulkan dokumen yang dimiliki sesuai kriteria sesuai penerimaan hibah diharapkan segera menyampaikan kepada Dinas Pariwisata Kota Denpasar, serta bagi pelaku industri yang belum memiliki TDUP, NIB agar segera melaksanakan pengurusan di DPMPTSP Kota Denpasar,” jelasnya\


Adapaun untuk diketahui hingga saat ini sebanyak 370 pelaku industri pariwisata telah melengkapi persyaratan dan dalam tahap verifikasi. Dimana, bagi yang belum melengkapi sedianya akan ditunggu sampai batas waktu terakhir pada 18 November mendatang.


“Harapanya semoga pandemi Covid-19 dapat segera teratasi dan geliat pariwisata dapat tumbuh kembali dan perekonomian normal kembali,” pungkasnya. (Ags/r5).

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved