-->

Minggu, 06 Desember 2020

Pemkab Tabanan Gelar Rakor Analisa dan Evalusi Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020

 






Tabanan ,BaliKini.Net  –
Jelang Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2020 yang dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020, Pemkab Tabanan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forkopimda terkait Analisa dan Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 di Tabanan, melalui aplikasi Zoom Metting, Jumat (4/12).


Turut hadir pada kesempatan itu, Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, jajaran Forkopimda, Ketua DPR, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Tabanan, serta Kepala Dinas Kesehatan, Kasatpol PP dan Kalak BPBD Kabupaten Tabanan.


Dalam Rakor tersebut, Bupati Eka menghimbau kepada seluruh jajaran termasuk pihak KPU dan Bawaslu Kabupaten Tabanan agar menekankan kesiapan masing-masing, termasuk penerapan Protokol Kesehatan, sehingga penyelenggaraan pemungutan suara berjalan dengan lancar.


Bupati Eka juga sangat yakin bahwa seluruh jajaran telah mempersiapkan diri dengan baik untuk pelaksanaan Pilkada Serentak ini. “Oleh karena itu perlu koordinasi dan komunikasi semua pihak, utamanya kita punya jajaran Forkopimda untuk bisa selalu menindak lanjuti kedisiplinan semua pihak pada saat menjelang pencoblosan pada tanggal 9 Desember ini,” pintanya.


Bupati Eka juga mengajak seluruh pihak agar terus memantau pelaksanaan Pilkada ini, sehingga pada hari yang telah ditetapkan tidak ada terjadi hal-hal yang tidak diharapkan. “Karena kembali lagi dengan adanya peningkatan kasus di Tabanan, itu bermula dari ketidak disiplinan salah satu pihak. OLeh karena itu, tentunya semua pihak harus bisa memantau kedisiplinan diri sendiri, begitupun juga masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” tegas Bupati Eka.


Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa menjelaskan bahwa kesiapan untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 Tabanan, pihaknya sudah siap. Untuk logistik kepemiluan saat ini, ada dua jenis, yakni APD dan logistic pemilu. Untuk APD terdiri dari 2 jenis, untuk di KPPS, satu jenis untuk pemilih dan satu jenis untuk KPPS. Untuk pemilih dapat sarung atngan plastic sekali pakai. Untuk di TPS, pihak KPU sudah melengkapi dengan standar Prokes.


“Untuk semua Logistik semua sudah siap, kecuali yang belum datang, yaitu sarung tangan latek, yang nanti diperuntukan untuk petugas kita di TPS, yang terdiri dari petugas KPPS ditambah pengamanan TPS, sedangkan pemilih yang datang kita siapkan sarung tangan plasti. Disamping itu, kita juga menyiapkan masker medis untuk cadangan,” ungkapnya.


Weda mnambahkan, pemungutan suara pada tanggal 9 Desember nanti dilakukan seperti biasa, yakni mulai jam 07.00 sampai jam 13.00 Wita. Untuk kedatangan pemilih sekaligus penerapan protokol kesehatan sudah diatur, sehingga memberikan kenyaman dan keamanan bagi masyarakat.


 “Artinya di TPS itu tidak sekaligus mereka datang, tetapi di surat C pemberitahuan pemilih yang dulu dikenal dengan C6, itu sudah diisi jam-jamnya. Jadi, dalam satu TPS itu sudah diatur jam- jamnya. Sehingga memungkinkan temen-temen kita bisa bekerja dengan baik dan lancar tanpa adanya penyebaran kluster baru dari TPS,” imbuhnya.


Ia juga menyampaikan bahwa semua petugas yang nantinya akan bertugas sebagai KPPS dan lainnya, dipastikan terbebas dari pandemi Covid-19. “Kemudian untuk petugas kita dari KPPS dapat kami laporkan dari seluruh petugas KPPS yang berjumlah 10.170 orang yang tersebar di 1130 Tps itu, semuanya sudah melalui proses Rapid test. Jadi aturan kita di KPU bahwa kita wajib merapid test anggota KPPS yang akan kami turnkan. Apabila reaktif, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan  langsung menindak lanjuti. Itu sudah di laksanakan dan kalau ada yang positif diswab test, maka kami ganti,” tambah Weda.


Begitupun juga dengan seluruh petugas Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Made Rumada selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan mengatakan pihaknya sudah siap melakukan pengawasan. “Karena kami di Bawaslu kami sudah membentuk dan melaantik jajaran mulai dari tingkat kecamatan sampai tingkat desa sudah siap mengawal Pilkada. Kemudian yang paling ujung tombak, pengawas TPS yang jumlahnya 1130 , Bawaslu sudah mempersiapkan personil sebanyak itu,” ujarnya.


Terkait dengan Prokes Covid-19, Rumada mengatakan dijajaran bawaslu dari tinkat Kabupaten sampai Desa sudah melakukan rapid test dan juga sering berkoordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan. “Jadi jangan khawtir, jajaran kami juga sudah siap mengawasi dengan status tidak ada yang reaktif ataupun positif Covid-19. Kalau ada, yang bersangkutan sudah kami ganti. Sehingga bisa dipastikan dalam pelaksanaan pengawasan Pilkada ini, bisa dipastikan petugas kami tidak ada yang terpapar,” imbuhnya.


Selain itu, seluruh jajaran Forkopimda juga telah mengatakan kesiapannya dalam mengawal Pilkada Serentak 2020 di Tabanan ini. Diantaranya pihak Dandim 1619 dan Polres Tabanan juga telah menyiapkan ratusan bahkan ribuan personil dengan peralatan pribadi lengkap, seperti APD dan alat kedinasan.


“Personil yang dari kodim 180 orang, siap untuk melakukan pengamanan, dimana masing-masing Desa ada Babinsa, untuk personil masing-masing ada di Koramil dan kita juga mendapat BKO satu pleton dari Yonif Mekanis 741 dari jembrana, nanti juga akan kami tempatkan. Dan untuk personil sudah lengkap dengan peralatan pribadi,” tegas Dandim 1619 Tabanan Toni Sri Hartanto. [tbn/r2]

Jumat, 04 Desember 2020

Bupati Klungkung Bedah Desa Tingkatkan Penanganan Infrastruktur

Klungkung , BaliKini.Net -Penanganan infrastruktur pendukung destinasi wisata di Desa Pejukutan, Kecamatan Nusa Penida menjadi salah satu perhatian Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta saat melakukan bedah desa di desa setempat, Jumat (4/11/2020). Perbekel ditugaskan untuk memastikan asset menuju destinasi wisata itu agar nantinya bisa ditangani oleh pemerintah daerah untuk pengembangan destinasi.  


Infrastruktur berupa badan jalan lingkar di Tajung Juntil sepanjang kurang lebih 1 kilometer kiranya perlu mendapat penanganan. Dari lokasi yang bersebelahan dengan objek wisata pantai Atuh itu bisa dilihat pulau padasan dengan struktur karang yang menjorok kelaut. “Saya tugaskan Dinas Pariwisata memasukkan destinasi ini menjadi satu kesatuan dengan pantai Atuh untuk ditata. Masalah tanah, saya tugaskan Perbekel untuk memastikan asset sehingga nantinya bisa ditangani oleh pemerintah kabupaten,” ujar Bupati Suwirta.


Infrastruktur lainnya yakni berupa badan jalan Sebela atau jalan menuju pantai Isabela di Dusun Karang sepanjang 3 kilometer, lebar 3 meter dengan status asset milik daerah ini diupayakan dilakukan penanganan secepatnya dengan dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional). Bidang pendidikan, Bupati bersama dinas terkait meninjau beberapa sekolah di Desa Pejukutan. Terkait sarana prasarana yang belum lengkap, Bupati meminta kepala sekolah agar menginventarisir dan membuat proposal keperluan sekolah masing-masing.


Selain itu, Bupati asal Nusa Ceningan ini juga mengunjungi beberapa lansia sakit dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Bupati Suwirta menugaskan Dinas Kesehatan agar melakukan penanganan dan tindakan lapangan melalui program Dorkesmas. Bidang usaha, sejumlah anak muda Desa Pejukutan yang sedang mengikuti pelatihan sablon kaos juga mendapat perhatian Bupati Suwirta. Pihaknya memberi motivasi agar setelah pelatihan ada tindaklanjut hasil sehingga kedepan bisa dikembangkan.


Sementara terkait kemiskinan, Bupati Suwirta mengatakan secara kuantitas kemiskinan di Desa Pejukutan tidak begitu banyak. Namun, perangkat desa tetap diminta lebih aktif mendata warga. Dengan keluarnya Permendes Nomor 13 tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa dan perubahan rancangan Peraturan Bupati Klungkung, desa melalui dana desa atau dana alokasi desa bisa menangani kemiskinan secara mandiri di desa, termasuk dalam penanganan sampah. “Perbekel terus lakukan koordinasi dan tetap imbau warga untuk selalu menjaga protokol kesehatan,” harap Bupati Suwirta.


Sementara itu Perbekel Desa Pejukutan, I Made Arya mengatakan luas wilayah Desa Pejukutan 1.048,69 hektar dengan jumlah penduduk sebanyak 3.435 jiwa yang tersebar di lima dusun, yakni Dusun Karang, Ampel, Pejukutan, Pendem dan Dusun Pelilit. Menurutnya program bedah desa sangat bagus karena bisa melihat langsung kondisi riil, baik masalah maupun potensi di desa. Pihaknya berharap dengan program ini, Pemkab Klungkung bisa memberikan yang terbaik untuk Desa Pejukutan. “Harapan kami tentunya dengan menyaksikan langsung permasalahan yang kami hadapi termasuk potensi yang bisa dikembangkan, Bapak Bupati dengan segala kebijakannya bisa memberikan yang terbaik untuk kami di desa,” harapnya. (nom/R3) 

BUPATI ARTHA SERAHKAN BEASISWA KEPADA MAHASISWA

Jembrana ,BaliKini.Net - Bupati Jembrana, I Putu Artha, menyerahkan beasiswa secara simbolis kepada 6 orang perwakilan mahasiswa penerima beasiswa   yang berprestasi tahap II, di Ruang VIP Kantor Bupati. Jum'at (4/12).  Pemberian beasiswa tersebut dilaksanakan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan

Beasiswa yang diberikan ini guna mendorong prestasi dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Jembrana. Sebanyak 800 orang mahasiswa asal Kabupaten Jembrana yang berprestasi di tahap II mendapatkan beasiswa sebesar Rp 3 juta per orang. Dengan IPK tertinggi 3.77

Bupati Jembrana I Putu Artha mengatakan, Pemberian beasiswa ini bertujuan untuk menjalin komunikasi dan silahturahmi serta sebagai bentuk perhatian bagi anak-anak yang berprestasi dalam menempuh pendidikan. Diharapkan bantuan ini dapat meningkatkan proses belajar anak. Semoga semakin giat dan berprestasi dalam jenjang menuntut ilmu pendidikan.

“Pemberian beasiswa ini sebagai bentuk apresiasi kepada siswa-siswa yang berprestasi agar dapat meningkatkan prestasinya,” Katanya Bupati Artha

Selain itu, Artha menyebutkan program beasiswa ini untuk mendorong para mahasiswa asal Jembrana semakin berprestasi dan bisa bersaing

“Kami harapkan, melalui beasiswa ini para penerima dapat memanfaatkan uang beasiswa sebaik-baiknya. Baik itu untuk meningkatkan prestasi maupun membantu biaya pendidikan dan tentunya bisa bersaing juga,” ujar Bupati Artha.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahrga Jembrana , Ni Nengah Wartini mengatakan Setelah diseleksi yang dinyatakan lolos atau memenuhi persyaratan, 800 mahasiswa. Dengan Nilai IPK rata – rata di periode II ini mereka yang menembus IPK di atas 3,60 (cumlaude).

“Seleksi dilakukan melalui perangkingan karena jumlah mahasiswa yang memenuhi persyaratan melebihi kuota anggaran yang disediakan. Sehingga ditetapkan pada periode II ini sebanyak 800 orang mahasiwa Jembrana  yang menerima beasiswa,” ujarnya.

Wartini juga menjelaskan, Bahwa Mereka adalah mahasiswa PTN maupun PTS yang telah terakreditasi A pada jenjang Diploma III, Diploma IV dan Strata I. Masing-masing penerima mendapat beasiswa Rp. 3 juta persemester.Terkait dengan mekanisme pengajuan beasiswa seluruh pencairan berdasarkan aturan dan mekanisme yang sudah ditetapkan.

Pada periode II telah diterapkan sistem Sistem Informasi Beasiswa Jembrana ( SIBAJA ) merupakan pengembangan sistem pencairan beasiswa berbasis online guna mempermudah mekanisme pencairan.

“Selain itu sistem ini juga memperluas kesempatan penerima beasiswa , khususnya mereka yang kuliah diluar daerah , untuk mempermudah melengkapi dan mengupload berbagai kelengkapan serta persyaratan yang harus dipenuhi,” pungkasnya

Sementara salah satu penerima beasiswa, Ni Putu Candra Hiranmayena menyampaikan pemberian beasiswa tersebut sangat berguna terutama bagi perekonomiannya kurang.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Jembrana Karena beasiswa yang diberikan ini sangatlah bermanfaat, dan Beasiswa ini bisa mendorong kita untuk lebih semangat dan berprestasi tentunya. Semoga program beasiswa berprestasi ini dapat terus berlanjut kedepannya” ungkap mahasiswa Undiksha fakultas Ilmu Pendidikan.(Adi/r3)

Edarkan Sabu Milik Napi, Kurir asal Malang ini Dihukum 12 Tahun

Denpasar .BaliKini.Net - Irawan (37) yang selama ini mengaku dikendalikan seseorang napi di Lapas Kerobokan untuk edarkan sabu. Membuat dirinya pasrah ketika Hakim di PN Denpasar menjatuhkan hukuman penjara selama 12 tahun.

Hakim Hari Supriyanto,SH.MH,. yang memimpin persidangan ini menilai terdakwa terbukti bersalah atas kepemilikan narkotika dengan barang bukti sabu berat 54,03 gram. Jaksa dari Kejati Bali ini menjerat

Perbuatan terdakwa dinilai telah melawan hukum pidana sebagaimana tertuang dalam Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

"Menghukum terdakwa selama 12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara," putus hakim secara telekonferens dari PN Denpasar.

Terdakwa yang didampingi secara virtual oleh PBH Peradi Denpasar menyatakan menerima. Senada JPU yang sebelumnya menuntut hukuman selama 14 tahun juga menerima.

Diterangkan JPU Rindayani,SH dalam dakwaan bahwa pria asal Malang ini ditangkap oleh petugas dari Ditres Narkoba Polda Bali pada 16 Mei 2020 di Rumah Kos Pondok Oka, Jalan Giri Dahri, Perumahan Bhumi, Jimbaran, Badung. 

Dari penggledahan itu, Polisi menemukan 56 peket potongan pipet plastik berisi sabu dengan total berat 9,58 gram netto, 10 paket plastik klip berisi sabu dengan total berat 43,47 gram netto, dan 1 plastik klip berisi sabu dengan berat 1,00 gram netto. 

Kepada petugas, terdakwa mengaku bahwa seluruh barang bukti itu adalah milik seseorang yang dikenalnya bernama Komang dan merupakan napi di Lapas Kerobokan. Selama ini dirinya hanya diminta untuk edarkan yang dikendalikan oleh Komang.

"Total barang bukti yang berhasil diamankan ada 67 paket berisi sabu dengan total berat bersih keseluruhan 54,05 gram," tutup Jaksa dari Kejati Bali.[ar/r5]

Edarkan Tembakau 'Gorila' Remaja ini Dituntut 8 tahun

Denpasar , BaliKini.Net - Diusianya yang sangat muda, Putu Gian Kusuma (20) hanya bisa terdiam ketika jaksa Gusti Lanang Adnyana,SH selaku penuntut umum mengajukan hukuman pidana penjara selama delapan tahun.

Tuntutan hukuman yang diajukan jaksa dari Kejari Denpasar itu, terkait perbuatan terdakwa yang menyediakan, menyimpan dan sebagai perantara jual beli barang terlarang berupa tembakau sintetis atau dikenal tembakau 'gorila'.

Dalam sidang pimpinan Ida Ayu Adnyanadewi,SH.MH., secara virtual JPU menilai perbuatan terdakwa sebagaimana tertuang dan diatur pada Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Memohon agar majelis hakim menghukum perbuatan terdakwa dengan pidana penjara selama 8 tahun dan denda sebesar Rp.800 juta subsider tiga bulan penjara," tuntut Jaksa. 

Menanggapi tuntutan jaksa, remaja yang tinggal di sebuah apartemen elite di kawasan Tukad Petanu, Sidakarya Denpasar Selatan, melalui kuasa hukumnya secara online menyatakan pembelaan secara tertulis pada sidang selanjutnya.

Untuk diketahui, terdakwa diamankan Sabtu  tanggal 25 Juli 2020 sekira pukul 15.00 Wita, di tempat tinggalnya, jalan Tukad Petanu Gang Kiwi No. 6 Apartemen Kosanku Kamar No. 8 banjar Mekar Sari Kelurahan Sidekarya Kecamatan Denpasar Selatan.

Dimana empat hari sebelumnya Polisi telah menerima informasi bahwa terdakwa menerima kiriman berupa 40 (empat puluh) paket plastic klip berisi daun kering mengandung narkotika (tembakau gorilla) dari sesorang yang terdakwa kenal dengan nama ERIK (DPO).

Paket tersebut diterimanya melalui jasa pengiriman JNE di daerah Sanur Denpasar. Kemudian ERIK menyuruh terdakwa agar hari minggu, 26 Juli 2020 untuk meletakkan daun kering mengandung narkotika tersebut ditempat tempat yang akan ditentukan oleh ERIK di daerah Jimbaran, Kuta.

Selanjutnya terdakwa mengambil 6 paket plastic klip sebagai upah dari 40 paket tersebut untuk terdakwa konsumsi sendiri sedangkan sisanya 34 paket plastic klip terdakwa simpan dibawah kasur tempat tidur.

"Sehari sebelum terdakwa menunggu perintah dari Erik. Terdakwa langsung diamankan petugas, saat itu ditemukan sebanyak 34 paket tembakau gorila dengan berat keseluruhan 90,10 gram netto," sebut Jaksa Gusti Lanang.[ar/r5]

Efesinsi Anggaran, Dinas Perkim Denpasar Laksanakan Penanaman Bibit Swakelola

Denpasar , BaliKini.Net - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) Kota Denpasar melaksanakan pembibitan swakelola guna tetap menciptakan pertamanan yang indah dan asri di Kota Denpasar. Penanaman bibit tanaman yang dilaksanakan di seputaran taman Jalan Mohamad Yamin Renon ditinjau langsung Walikota Denpasar, IB. Rai Dharmawijaya Mantra pada Jumat (4/12)

Walikota Rai Mantra sangat mengapresiasi pelaksanaan penanaman bibit yang merupakan swakelola yang dilaksanakan Dinas Perkim Kota Denpasar. Meskipun pada masa pandemi, dimana adanya refocusing anggaran tidak menyurutkan Dinas Perkim untuk tetap menjaga keasriaan dan keindahan Kota Denpasar.

“Saya sangat apresiasi kegiatan ini, meskipun adanya refocusing anggaran Dinas Perkim masih bisa berkegiatan untuk tetap menjaga keasriaan dan keindahan Kota Denpasar. Hal ini tentu harus menjadi contoh dan teladan bagi Dinas lain untuk berinovasi dalam menyiasati minimnya anggaran untuk keindahan Kota Denpasar,” ujarnya.

Sementara Kabid Pertamanan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Denpasar, IA. Widhiyanasari saat ditemui seusai penanaman mengatakan kegiatan ini merupakan aksi perubahan Semesta (Strategi Pengembangan Estetika Kota). Dimana pihaknya melaksanakan manajemen kinerja dengan pemanfaatan sumber daya yang ada seperti SDM serta sumber daya material dan armada. Pemanfaatan ini diawali dengan melaksanakan pembibitan tanaman secara swakelola serta ditanam kembali ke tempat yang belum asri sehingga efisiensi anggaran dapat dilaksanakan.

“Kami memanfaatkan sumber daya yang ada, dalam hal ini pemeliharaan sekaligus pembibitan yang ditanam kembali. Meskipun dalam keadaan pandemi dan keterbatasan anggaran kita masih bisa berkontribusi tetap menjaga keasrian serta estetika Kota tetap asri dan indah,” ujarnya.

Lebih lanjut  IA. Widhiyanasari mengatakan jika di hitung dalam setahun pihaknya mengaku bisa melaksanakan pembibitan sebanyak 35.000 tanaman dan jika di totalkan bisa mengefesiensi anggaran sebanyak kurang lebih 800 juta.

“Ini merupakan trobosan kami, sehingga dalam keadaan pandemi masih tetap berkontribusi dan juga mengefisiensi anggaran hingga 800 juta. Itupun dengan hanya satu lahan, jika lebih banyak lahan yang ada kita bisa lebih banyak efisiensi anggaran sehingga Pemerintah tidak lagi terbebani,” jelasnya. (rls/r2)

Walikota Rai Mantra Terima Kunker Walikota Probolinggo

Pelajari Tata Kelola dan Inovasi Sektor Pariwisata di Era AKB

Denpasar,BaliKini.Net -Upaya Pemkot Denpasar dalam menciptakan sektor pariwisata yang aman Covid-19 mendapat apresiasi berbagai pihak. Kali ini datang dari Pemkot Probolinggo yang melaksanakan Kunjungan Kerja ke Pemkot Denpasar. Rombongan yang dipimpin Walikota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin ini diterima langsung Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra dengan  penerapan disiplin Protokol Kesehatan di Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar pada Jumat (4/12).

 Ket foto : Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra saat menerima kunjungan kerja Walikota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin serta bertukar cinderamata di Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar, Jumat (4/12).

Dalam kesempatan tersebut Walikota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin mengatakan bahwa kehadiran jajaran Pemkot Probolinggo di Kota Denpasar untuk mendapatkan inspirasi atau ide dalam penanganan dan pemulihan ekonomi, khususnya di bidang pariwisata. Sehingga kedepanya Pemkot Probolinggo mampu menyiapkan pariwisata yang aman, nyaman dan bebas Covid-19.

“Harapanya tidak ada keraguan bagi wisatawan untuk berkunjung ke Kota Probolinggo,” jelasnya

Dikatakan Habib Hadi bahwa hal ini merupakan salah satu upaya strategi pemulihan ekonomi dan pariwisata. Mengingat Kota Denpasar menjadi salah satu destinasi pariwisata dunia yang saat ini sudah mulai mengkampanyekan pariwisata yang aman Covid-19.


“Dari sini kami ingin belajar tentang regulasi, kebijakan serta inovasi untuk mendukung terciptanya parwisata produktif di masa pandemi Covid-19,” ujarnya 


"Walaupun tidak bisa semuanya, kami ingin tiru dan terapkan untuk membangkitkan kembali pariwisata di Kota Probolinggo," imbuhnya

Dalam kesempatan tersebut Walikota Rai Mantra mengucapkan selamat datang sekaligus berterimakasih atas kehadiran rombongan Pemkot Probolinggo di Kota Denpasar. Dimana saat ini kita sama-sama menghadapi pandemi Covid-19. Sehingga kita harus terus berupaya memastikan kesehatan dan stabilitas ekonomi.

“Dimana jalan tengah untuk memastikan kesehatan masyarakat dan stabilitas perekonomian adalah adaptasi dengan disiplin penerapan prokes,” jelasnya

Lebih lanjut dijelaskan Rai Mantra bahwa hingga saat ini Denpasar sudah menerapkan berbagai kebijakan dan inovasi. Mulai dari Penerbitan Perwali Nomor 32 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM), bahkan kebijakan tersebut sudah ditindaklanjuti dengan  kesepakatan bersama dusun/banjar.


Selain itu, untuk sektor pariwisata Pemkot Denpasar telah menerapkan Inovasi Jaga Baya, Standarisasi Pariwisata dengan Sertifikasi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), pelatihan pariwisata, sertifikasi Clean, Health, Safety and Environment (CHSE), mendorong terciptanya digitalisasi transaksi dan masih banyak lainya.

“Jadi kita harus mempercepat digitalisasi, serta mendorong tumbuhnya UMKM dan industri kreatif dimana gelaran Denpasar Festival ke-13 sebagai wahana bagi seniman dan pelaku ekonoki kreatif sehingga dapat memberikan ruang sekaligus stimulus dan mampu menjadi wahana promosi pariwisata,” ujar Rai Mantra.

Seluruh rangkaian acara diakhiri dengan bertukar cinderamata serta berfoto bersama dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. (Ags/r2).

Kamis, 03 Desember 2020

Gugus Tugas Covid-19 Tabanan Gelar Konferensi Pers

Tabanan ,BaliKini.Net – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Tabanan, gelar konferensi pers terkait perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Tabanan, Kamis (3/12) di ruang rapat lantai III Kantor Bupati setempat.


Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan I Gede Susila, yang juga sebagai sekretaris percepatan penanganan covid-19, Kabupaten Tabanan, didampingi Kadis Kesehatan Kabupaten Tabanan I Nyoman Suratmika dan Direktur Poltrada Bali Bambang Wijonarko, serta hadir beberapa awak media.


Membuka konferensi pers, I Gede Susila mengatakan, perkembangan  Covid-19 di Tabanan sangat perlu dijelaskan untuk menghindari kesimpang siuran informasi di masyarakat. Begitupun dengan 3T yakni, Testing (Pemeriksaan) Tracing (Pelacakan) dan Treatmen (pengobatan) akan dilakukan secara massif.


“Ini sudah menjadi amanat, pelaksanaan 3 T secara massif ini adalah Pusat maupun Provinsi. Dari 10 Provinsi yang jadi prioritas untuk dilaksanakan, salah satunya adalah Bali. Dan Kabupatennya adalah salah satunya Tabanan,” ujar Susila.


Lebih lanjut Ia menjelaskan, penerapan 3T ini tujuannya tiada lain, yaitu Pemerintah ingin mempercepat melakukan pemutusan penyebaaran Covid-19. Oleh karena itulah, 3T ini akan lakukan secara massif. Dan dijelaskannya juga bahwa Tabanan dibantu oleh relawan untuk melakukan 3T di masyarakat.


“Dulu kita cuma melakukan 3T kepada orang yang bergejala, namun sekarang akan dilakukan pada yang bergejala maupun tidak. Untuk itu, kita sudah melihat data di Tabanan ini yang banyak sekarang tingal di tempat isolasi integrasi, dan banyak warga kita yang tanpa gejala. Dari jumlah kasus di Tabanan itu banyak yang tanpa gejala,” ungkap Susila.


Ia juga melaporkan, dalam kurun waktu 2-3 hari kebelakang ini penambahan covid 19 di Tabanan ini melonjak, salah satunya berasal dari Siswa Poltrada Bali, Desa Samsam, Kerambitan. Sehingga menimbulkan kecemasan di masyarakat, khususnya di Desa Samsam. Dari 311 siswa, 238 Positif Covid-19, yakni 75 perempuan dan 163 laki-laki.


“Oleh karena itu saat ini Saya memberikan penjelasan kepada temen-temen dan sekaligus Saya minta bantuannya kepada temen-temen wartawan untuk meluruskan dan memberika informasi yang benar,” pinta Susila saat itu kepada seluruh awak media yang hadir, baik dari media cetak maupun media online.


Selaku Direktur Poltrada Bali Bambang Wijonarko, menyampaikan kronologis siswa di Poltrada. “Sebenarnya saat ini belum ada pelajaran di Kampus. Kami baru pertama kali ini menerima siswa dari seluruh wilayah RI, kemudian kami memanggil mereka untuk pengenalan kampus dan tidak lama kami akan kembalikan lagi ke rumah masing-masing,” jelasnya


Untuk itu Ia menjelaskan, sebelum pulang kerumah masing-masing, semua siswa harus dalam keadaan sehat. Maka dari itu pihaknya melakukan tes rapid kepada  seluruh siswa.  “Ternyata dari tes tersebut ada beberapa yang positif,” ungkap wijanarko.


Setelah itu Ia juga menjelaskan pihaknya juga telah melakukan swab test kepada semua siswa juga yang dekat dengan mereka termasuk beberapa pegawai Poltrada. “Siswa kami di Poltrada, mulai masuk 11 November 2020 tidak boleh keluar sama sekali dari lingkungan kampus, orang tua yang mengantar juga tidak boleh masuk dan hanya sampai di gerbang, serta pelajaran kampus melalui virtual,” imbuhnya.


Pihaknya juga menegaskan telah melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan Kabupaen Tabanan terkait situasi yang ada. Saat ini, ia juga menegaskan telah melakukan 2 kali test swab dan semua siswa dan lainnya telah terisolasi di lingkungan kampus. “Tes swab yang ketiga kami akan rencanakan dilaksanakan pada hari sabtu, tanggal 5 Desember 2020,” terang Bambang.


I Gede Susila menambahkan, selama kasus itu ada, proses-proses penanganan telah dilakukan dan semua siswa tidak ada yang keluar. “Sepanjang tidak ada interaksi dengan masyarakat, tidak ada masalah. Karena tempat itu (Kampus Poltrada) juga sudah layak untuk dijadikan tempat isolasi terintegrasi,” imbuhnya.


Ia juga menerangkan, pihak GTPP Covid-19 Tabanan, melalui tim Kesehatan selalu memantau perkembangan yang ada. “Saya juga sudah minta Bapak Camat atas saran Bupati dan satuan tugas gotong-royong Desa setempat untuk melakukan pemantauan dari luar, agar tidak ada yang lolos ataupun yang melakukan kegiatan di luar kampus,” jelas Susila[rls/r2]

Tim Yustisi Kota Denpasar Terus Gencarkan Sidak Masker

Denpasar ,BaliKini.Net – Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menggelar operasi penertiban disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Sidak kali ini di laksanakan di Jl. Raya Pemogan, Desa Pemogan, Kecamatan Densel, pada Kamis (3/12) pagi.


Tim Yustisi yang terdiri dari Satpol PP Kota Denpasar, Dishub, TNI, Polri, Tim Penegakan  Peraturan Daerah Kota Denpasar serta didukung Kepala Desa dan aparat Desa Pemogan.



Saat dikonfirmasi Kepala Satuan Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan kegiatan ini merupakan penerapan dari Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian penularan Corona Virus Dissease 2019 (Covid-19) dalam Tatanan Kehidupan Era Baru. Kegiatan kali ini dilaksanakan di Jalan Raya Pemogan, Kecamatan Densel, ujarnya.


Lebih lanjut dikatakannya, hasil dari pelaksanaan operasi prokes tersebut terjaring sebanyak 24 orang. 12 orang diantaranya tidak menggunakan masker dan 12 orang lainnya didapati menggunakan masker dengan tidak benar. Sesuai dengan Peraturan  Gubernur Nomor 46  tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, 12 orang yang tidak menggunakan masker tersebut langsung didenda sebesar Rp 100 ribu di tempat. Dan untuk yang menggunakan masker dengan tidak benar akan diperingati atau dilakukan pembinaan oleh petugas.


“Dalam penerapan disiplin prokes ini, tim yustisi tidak semata-mata mencari kesalahan, namun kami berusaha melakukan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah penularan virus, agar dapat sesegera mungkin kita bisa terlepas dari lingkaran penyebaran virus Covid-19. Selain itu kegiatan ini akan terus dilaksanakan guna memutus mata rantai penyebaran covid 19, yang sedang melanda dan kegiatan ini tentu untuk mencegah terjadinya klaster-klaster baru lagi di masyarakat. Untuk itu kegiatan operasi ini sangat perlu, karena kami khawatir kemunculan klaster-klaster baru yang belum diketahui asalnya,” ujar Dewa Sayoga.[rls/r2]

Kasus Positif Bertambah 32 Orang dan 1 Pasien Tercatat Meninggal Dunia

Kasus Sembuh Covid-19 Melonjak di Denpasar, Hari Ini Bertambah 46 Orang

Denpasar, BaliKini.Net - Kasus Covid-19 memang sulit diprediksi kapan akan usai. Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar masih menemukan adanya kasus positif dan kasus sembuh Covid-19. Pada Kamis (3/12) di ibukota Provinsi Bali ini diketahui kasus sembuh mengalami penambahan sebanyak 46 orang dan kasus positif Covid-19 bertambah 32 orang yang tersebar di 16 wilayah desa/kelurahan. Namun demikian, 1 orang pasien juga tercatat meninggal dunia.


Berdasarkan Data GTPP Covid-19 Kota Denpasar, persebaran kasus positif tercatat mengalami lonjakan tinggi di empat wilayah desa/kelurahan. Yakni Desa Kesiman Kertalangu yang mencatatkan penambahan kasus tertinggi dengan 4 kasus baru. Disusul Desa Padangsambian Kelod, Desa Dauh Puri Kelod dan Desa Pemecutan Kaja yang mencatatkan penambahan kasus sebanyak 3 orang. Selain itu, sebanyak 7 desa/kelurahan turut mencatatkan penambahan kasus positif sebanyak masing-masing 2 orang. Sedangkan 5 desa/kelurahan lainya mencatatkan penambahan kasus msing-masing 1 orang dan sebanyak 27 desa/kelurahan nihil penambahan kasus. 

Terkait kasus meninggal dunia, pasien diketahui seorang laki-laki dengan status domisili di Desa Padangsambian Kaja. Dimana, pasien dinyatakan positif Covid-19 pada 15 November 2020 dan dinyatakan meninggal dunia pada 29 November 2020 dengan riwayat penyakit Jantung, Hipertensi dan Diabetes Militus.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar di ruang Press Room Kantor Walikota Denpasar pada Kamis (2/12) menjelaskan bahwa kasus Covid-19 di Kota Denpasar masih terus mengalami pergerakan. Sehingga GTPP tetap memberikan perhatian serius bagi wilayah yang kasusnya yang cukup tinggi. 

"Update perkembangan Covid-19 di Kota Denpasar, kasus positif bertambah 32 orang, kasus sembuh bertambah 46 orang, dan 1 orang pasien tercatat meninggal dunia," ujarnya

Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya  terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian. Sehingga bagi desa/kelurahan yang mengalami lonjakan kasus akan mendapat perhatian serius GTPP Covid-19 Kota Denpasar lewat pendampingan yang dikordinir oleh Camat. Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan menggunakan mobil callling atau door to door, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan wilayah secara terpadu.

“Mari bersama sama lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih  mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi," ujar Dewa Rai.

Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa GTPP mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Berdasarkan data diketahui angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 3.663 orang  (93,54 persen), meninggal dunia sebanyak 87 orang (2,22 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak  166 orang (4,24 persen), sementara itu kasus positif secara komulatif tercatat sebanyak 3.916 kasus.

Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 tidak semakin meluas.  "Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 3 M (menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan)," kata Dewa Rai. (Hrls/rs) 

Ny. IA Selly Mantra, Beri Ruang Kreativitas dan Pengembangan Diri Penyandang Disabilitas

Saat Mengikuti Webinar Hari Disabilitas Internasional (HDI)

Denpasar , BaliKini.Net – Dalam upaya meningkatkan kepedulian terhadap kesejahteraan penyandang disabilitas, kini Pemkot Denpasar melalui K3S Kota Denpasar dan Dinas Sosial Kota Denpasar melaksanakan webinar dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional (HDI) yang dilaksanakan secara virtual dan dibuka langsung Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. IA. Selly Dharmawijaya Mantra, pada Kamis (3/12) di Kediaman Griya Seba Sari Renon.


Hadir dalam webinar tersebut Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. IA. Selly Dharmawijaya Mantra sekaligus menjadi narasumber dalam webinar tersebut, dan Kadis Sosial Kota Denpasar, I Made Mertajaya.


Dalam sambutannya Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. IA. Selly Dharmawijaya Mantra mengatakan organisasi K3S ini merupakan partner pemerintah yang juga membantu dalam menangani masalah sosial di Kota Denpasar. Salah satunya dalam program penyediaan tempat untuk para penyandang disabilitas di Kota Denpasar seperti Rumah Berdaya, Rumah Bisabilitas, dan Pusat Layanan Autis (PLA) Kota Denpasar. Tempat-tempat ini adalah salah satu upaya dalam memberikan ruang kreativitas dan pengembangan diri bagi para penyandang disabilitas di Kota Denpasar. “Setiap tahunnya kami merayakan Hari Disabilitas Internasional (HDI). Dalam kesempatan itu kami memberikan peluang bagi penyandang disabilitas untuk menampilkan skill dengan kemampuannya masing-masing seperti menari, menyanyi, menulis dan ada juga di bidang fashion,” ujarnya.


Lebih lanjut dikatakannya, selain memberikan perhatian kepada penyandang disabilitas, K3S juga melakukan beberapa kegiatan seperti metirta yatra dan berekreasi untuk mengajak teman2 disabilitas dan lansia agar mereka bisa berinteraksi dan bersosialisasi dengan masyarakat luas. “Untuk saat ini karena dalam situasi pandemi, kami tunda program yang melibatkan orang banyak agar dapat mengurangi penyebaran virus covid-19. Kami berharap untuk kedepannya kami semua dapat bekerja sama dalam membimbing para disabilitas, sehingga mereka dapat menjadi insan yang lebih percaya diri dan dapat menjadi insan yang mandiri,”pungkas Selly Mantra.[rls/r5]

Cemburu Korban Menelpon Seseorang, Warga Canada ini Dituntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara

Denpasar,BaliKini.Net  - Dibalut cemburu melihat korban yang diduga kekasihnya menelpon seseorang, membuat pria asal Canada bernama David Smith (37), langsung kalap. 


Akibat perbuatannya merusak HP milik korban Naila Maharani, oleh Jaksa dari Kejaksaan Negeri Badung, bule kepala plontos ini dituntut 6 bulan penjara dalam sidang online, Kamis (3/12). 


JPU Luh Henny F. Rahayu,SH., menilai perbuatan pria berumur 37 tahun itu dengan Pasal 406 Ayat 1 KUHP, dimana dengan sengaja dan melawan hukum menghancurkan, merusak barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain.


"Memohon kepada majelis hakim yang memimpin jalannya persidangan ini untuk menghukum terdakwa selama enam bulan penjara dikurangi selama terdakwa menjalani masa penahanan," tuntut Jaksa dari Kejari Badung.


Dihadapan Majelis Hakim Wayan Gede Rumega,SH.MH., terdakwa melalui penerjemahnya mengatakan memohon pengampunan secara lisan agar dapat diberikan kebebasan. Dengan alasan telah meminta maaf dan siap mengganti kerugian terhadap kerusakan HP milik korban.


Dalam dakwaan jaksa, aksi Pengerusakan dan ancaman kekerasan yang dilakukan terdakwa terhadap korban Naila Maharani pada 10 September 2020, Pukul 00.10 Wita, di kos saksi korban Jalan Kedampang, Kuta Utara, Badung.


Terdakwa kesal dengan korban karena menelepon seseorang yang tidak diketahui terdakwa. Terlebih saat menelpon sangat lama. Usai menelpon, saat saksi korban meletakkan HP di atas kasur langsung diambil oleh terdakwa dan membanting HP  milik korban berkali-kali ke lantai.


"Korban merasa kesal lantaran HP miliknya rusak dan tidak berfungsi. Selain itu korban juga diancam, sehingga korban merasa takut dan melaporkan ke Polsek Kuta Utara," tulia dalam dakwaan.[ar/r5]

Remehkan Hakim Baca Putusan Sambil Merokok, Pecandu ini Dihukum 5 Tahun

Denpasar ,BaliKini.Net - Hakim I Made Pasek,SH.MH langsung menyemprot terdakwa yang asyik mendengarkan pembacaan putusan sambil merokok. Terdakwa asal Jember bernama, Rahmat Sukoco yang terjerat kasus narkotik tanpa ampun dihukum selama 5 tahun penjara.

Dalam sidang yang digelar secara telekonferens, dari sebelum mulai disidangkan hingga waktunya pembacaan putusan, terdakwa terlihat asyik "mengebulkan" asap rokoknya. 

Saat itu terdakwa yang menjalani sidang online dari Polsek Kuta Utara langsung ditegur Hakim Pasek. "Kamu matikan dulu rokoknya. Kamu tau ini lagi dibaca putusan," semprot hakim Pasek secara virtual, Kamis (3/12) dari PN Denpasar.


Terdakwa 42 tahun itu dinyatakan bersalah menyimpan dan menyediakan narkotika jenis sabu 1,95 gram netto, sebagaimana tertuang dalam hukum pidana Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Mengadili dan menghukum terdakwa pidana penjara selama 5 tahun dan denda sebesar delapan ratus juta rupiah subsidair 3 bulan penjara," Singkat Hakim Pasek bacakan putusan. 

Menanggapi putusan hakim, terdakwa yang terlihat dari layar monitor begitu santainya langsung mengatakan menerima.  Hal senada juga disampaikan JPU dari Kejari Badung, Ni Putu Trisna Dewi,SH yang sebelumnya menuntut penjara 6 tahun terhadap terdakwa.

Untuk diketahui, pria yang tinggal di jalan Cargo Permai, Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kodya Denpasar, ditangkap Minggu (16/08) sekitar pukul 21.00 Wita bertempat di Jalan Anom, Banjar Untal-untal, Desa Dalung, Kuta Utara, Badung. berat seluruhnya 2,15 gram brutto atau 1,95 gram netto, 

Awalnya, terdakwa mengajak temannya bernama Awang (DPO) untuk patungan membeli sabu dengan harga Rp.2,8 juta. Setelah sepakat, terdakwa memesan kepada seseorang bernama Deni (DPO) melalui Whatsapp.

Selanjutnya, terdakwa dan temannya mengambil pesanan lewat tempelan di sebuah tiang listri jalan Anom, Dalung. Namun naas saat terdakwa mengambil tempelan, langsung dipergoki Petugas. Sementara temannya yang masih berada di atas motor, langsung kabur dan berhasil lolos.

"Dari tangan terdakwa, Polisi menemukan satu paket pelastik berisi kristal bening yang beratnya mencapai 2,15 gram brutto atau 1,95 gram netto," tertulis dalam dakwaan Jaksa Dewi.[ar/r5]

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved