-->

Sabtu, 02 Januari 2021

Bersama Instansi Terkait, Prajurit TNI Bersihkan Pantai Kuta

Bali Kini ,Badung - Sejumlah wisatawan masih membanjiri kawasan pantai Kuta. Sayangnya suasana tahun baru yang dinikmati pengunjung di Pantai Kuta, dihadapkan pada pemandangan sampah kiriman yang sudah jadi musim tahunan.


Menindak lanjuti situasi itu, Kodam IX/Udayana bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung dan instansi terkait lainnya menggelar kegiatan bersih-bersih pantai berupa Karya Bakti pembersihan Pantai Kuta.



Kegiatan tersebut dipimpin oleh Aster Kasdam IX/Udayana Kolonel Inf I Made Mahaparta bersama Kadis DLHK Kab. Badung I Wayan Puja dan diikuti oleh para peserta dari berbagai elemen diantaranya Kompi A Yonif Raider 900/SBW, Kompi B Yonif Mekanis 741/GN, Yon Zipur 18/YKR, Denkav 4/SP, Kodim 1611/Badung, Lanud Ngurah Rai, Lanal Denpasar, Polri, DKP  Kab. Badung, FKPPI, Pramuka, LDII, Hipakad, Himpunan Nelayan Kuta dan Organisasi Baracuda.


Pada kesempatan tersebut Aster Kasdam IX/Udayana menyampaikan, hari ini kita bersama-sama melaksanakan pembersihan di Pantai Kuta ini. Mudah-mudahan dengan kehadiran kita, pantai yang kita banggakan dan kita cintai ini bisa terlihat lebih rapi, bersih dan tidak seperti yang kita lihat pagi hari ini.


"Kebersihan lingkungan dalam hal ini merupakan tanggung jawab kita bersama, bahwa lingkungan kita harus selalu dalam kondisi baik khususnya sampah-sampah dari plastik seperti yang kita lihat bersama di tempat ini, tambah Aster," ucap Kolonel Inf I Made Mahaparta.


Selanjutnya Kadis DLHK Kab. Badung pada intinya menyampaikan bahwa sampah ini sebenarnya terjadi berulang setiap tahunnya dan berdampak cukup membuat kondisi lingkungan menjadi kotor. 


"Kita juga sudah terus berupaya maksimal untuk melakukan pembersihannya dan semoga melalui kegiatan pada hari ini dapat lebih mempercepat proses pembersihan lingkungan pantai ini," terangnya.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Asintel Kasdam IX/Udayana, Asops Kasdam IX/Udayana, para Dan/Kabalakdam IX/Udayana, Danlanal Denpasar, Waaslog Kasdam IX/Udayana, Dandeninteldam IX/Udayana, Kasdim dan Pabung Kodim 1611/Badung serta undangan lainnya.[AR/R5]

KAKAK BERADIK TERJUN KE SUNGAI YEH MEKECIR LANGSUNG TENGGELAM

Bali Kini ,Jembrana- Tim SAR gabungan kembali melakukan pencarian terhadap 2 orang yang hilang saat berenang di Sungai Yeh Mekecir, Banjar Sekar Pancasari, Desa Mendoyo Dauh Tukad, Jembrana pada Jumat kemarin (1/1/2021). Dua orang personil dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar ( Basarnas Bali) melakukan penyelaman di seputar lokasi korban tenggelam. Upaya pencarian di kedalama sungai dimulai sekitar pukul 08.15 Wita, dan sampai saat ini masih berlangsung.



Informasi pertama kali diterima petugas siaga Kantor Basarnas Bali  yakni hari Jumat pada pukul 11.50 Wita. "Informasi 2 kakak beradik hilang kami terima dari Kabag Ops Polres Jembrana, menginfokan 2 remaja tenggelam setelah melompat dari tebing batu ke sungai," jelas Gede Darmada, S.E., M.AP. Kepala Kantor Basarnas Bali. Identitas kedua korban atas nama Gusti Komang Suka Suarsana (20) dan Gusti Ketut Budiana (17). Keduanya merupakan saudara kandung beralamat di Banjar Kepuh, Desa Mendoyo Dauh Tukad.


Malapetaka itu terjadi ketika 2 korban bersama teman lainnya melompat ke sungai yang alirannya cukup dalam. setelah beberapa kali sempat terjun dari atas tebing dengan ketinggian kurang lebih 3 meter, kedua korban memilih lokasi berbeda ke arah utara dan terpisah dari teman lainnya. Ternyata, keduanya tidak kunjung muncul ke permukaan. Upaya teman-temannya untuk menyelam dan mencari gagal.


"Kami berupaya mencapai hingga dasar sungai yang kedalamannya mencapai 6 hingga 7 meter ataupun  celah-celah batu, dan untuk saat ini tim fokus di lokasi tenggelamnya korban," jelas Darmada. Sampai dengan pukul 09.49 Wita penyelaman sudah dilakukan hingga shorti ke tiga. Akhirnya pada pukul 10.15 Wita korban pertama ditemukan oleh penyelam Basarnas Bali atas nama Gusti Komang Suka Suarsana dalam kondisi meninggal dunia. Jenasah langsung dibawa ke rumah duka menggunakan ambulance BPBD Jembrana. Darmada berharap korban ke dua segera ditemukan, karena di lokasi kondisinya mulai mendung tebal, ditakutkan jika terjadi hujan maka upaya pencarian tidak bisa optimal. Selain tim SAR gabungan, operasi SAR juga dibantu dari masyarakat setempat. (ay/r4)

Jumat, 01 Januari 2021

TIM SAR LAKUKAN MEDEVAC SEORANG NAKHODA KM ASIA PERSADA

Bali Kini ,Celukan Bawang  - Seorang Nakhoda kapal cargo, KM Asia Persada awalnya memerlukan bantuan evakuasi di tengah laut karena mengalami sakit. Lokasi kapal saat itu berada di Perairan Celukan Bawang Buleleng. Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar ( Basarnas Bali) mendapatkan informasi pada hari Jumat (1/1/2021) pukul 11.10 Wita. "Kami terima laporan dari KSOP Celukan Bawang bahwa ada permintaan bantuan medical evacuation 1 ABK KM Asia Persada," jelas Gede Darmada, S.E., M.AP., Kepala Kantor Basarnas Bali. Diketahui identitasnya atas nama Abdul Kadir (55) asal Surabaya dan merupakan nakhoda kapal tersebut.



Hasil dari koordinasi disepakati posisi penjemputan berada di koordinat  8°11'0.76"S - 114°50'53.07"E (Perairan Pelabuhan Celukan Bawang). Basarnas Bali menggerakkan rigit inflatable boat (RIB) dengan 6 orang personil dari Pos SAR Buleleng. Pukul  14.10 Wita tim SAR merapat di lambung kanan KM Asia Persada dan 20 menit berselang korban dievakuasi dalam keadaan meninggal dunia. "Penjemputan jenasah dilakukan di Pelabuhan Celukan Bawang selanjutnya dibawa menuju RSUD Buleleng dengan menggunakan Ambulance PMI Kab Buleleng," terang Darmada.


Tim SAR gabungan yang terlibat proses medevac diantaranya Pos SAR Buleleng 8 orang, KSOP Pelabuhan Celukan Bawang 3 orang, Polsek Pelabuhan Celukukan BAwang 4 Orang, Pos TNI AL Celukan Bawang 2 Orang, KKP Pelabuhan Celukan Bawang 2 orang dan PMI Kabupaten Buleleng 3 orang. (ay/ r3)

SETELAH 5 HARI PENCARIAN, NENEK 90 TAHUN DITEMUKAN MENINGGAL

Bali Kini , Tabanan  - Nenek 90 tahun yang sempat dikabarkan hilang akhirnya telah ditemukan oleh tim SAR gabungan, Jumat (1/1/2021) pukul 10.50 Wita. Jenasah Ni Ketut Rampin tergeletak antara rerumputan dan pohon. Awalnya salah seorang warga sedang mencari rumput, ia mencium bau mencurigakan dan secara tak sengaja ia menemukan ada jenasah yang terlihat di bagian kakinya. "Kami terima laporan penemuan jenasah, kemudian tim langsung merapat ke posisi tersebut dan ternyata itu memang jenasah target yang sedang kita cari," terang Gede Darmada, S.E., M.AP. selaku Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar (Basarnas Bali). 



Operasi SAR berlangsung selama 5 hari dan tim telah menyisir di beberapa lokasi termasuk aliran sungai dan goa-goa kecil di desa tersebut. "Keterangan yang kita dapat di lokasi, nenek ini jika berjalan dibantu dengan tongkat, maka dari itu cukup mengherankan apabila jenasah ditemukan jauh dari rumahnya," ungkap Darmada. Tempat ditemukannya jenasah harus melewati sungai dan medan yang cukup sulit, terutama dalam kondisi hujan.


Lokasi jenasahnya sekitar 150 meter ke arah barat laut dari titik dimana ditemukan barang-barang milik Ni Ketut Rampin. Tim SAR gabungan bersama warga selanjutnya mengevakuasi korban menuju ambulance untuk selanjutnya dibawa menuju RSUD Tabanan. Selama pelaksanaan operasi SAR berlangsung turut melibatkan unsur SAR  dari Basarnas Bali, Dit Samapta Polda Bali, Polsek Baturiti, BPBD Tabanan, Babinsa Parerean, Tagana Tabanan, Keluaraga korban dan masyarakat setempat.


Diberitakan sebelumnya seorang nenek warga Desa Perean Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan hilang dari rumahnya pada Minggu (27/12/2020). Keluarga dan masyarakat yang berupaya lakukan pencarian hanya menemukan sendal dan parang. Kemudian kejadian tersebut dilaporkan ke Basarnas Bali. (ay/ r3)

Kamis, 31 Desember 2020

8 Orang Diganjar Denda, 22 Lainya Hukuman Sosial karena melanggar Prokes

Bali Kini ,Denpasar - Guna mengantisipasi meningkatnya potensi penyebaran kasus Covid-19 di wilayah  Kota Denpasar membuat Satgas Covid-19 Kota Denpasar melakukan langkah taktis. Melalui Tim Gabungan yang terdiri atas unsur TNI/Polri, Dishub, Sat Pol PP, Linmas, Satgas Gotong Royong Desa Pemecutan Kelod kembali menggelar Razia Penegakan Hukum Pergub Bali Nomor : 46 Tahun 2020 dan Perwali Nomor 48 Tahun 2020. Kegiatan yang menyasar seluruh Kawasan Kota Denpasar utamanya pengguna jalan, kafe, angkringan, pertokoan dan swalayan ini dilaksanakan pada Rabu (30/12) pagi.



Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 30 orang terjaring lantaran tidak menerapkan standar protokol kesehatan dengan benar. Yakni tidak menggunakan masker dengan tepat dan tidak membawa masker. Sehingga sebanyak 8 orang diganjar denda sebesar 100 ribu rupiah sesuai Pergub Bali Nomor : 46 Tahun 2020 lantaran tidak membawa masker dan 22 orang lainya diberikan ganjaran berupa teguran simpati dan hukuman sosial  karena memakai masker yang tidak sempurna .


Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga disela kegiatan menjelaskan bahwa kegiatan penegakan hukum (Yustisi) terkait Pergub No. 46 Tahun 2020 dan Perwali Kota Denpasar Nomor 48 Tahun 2020 serta pendisiplinan kepada masyarakat dan pelintas di wilayah Kota Denpasar dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 dalam tatanan kehidupan Era Baru. Dimana, kegiatan ini dilaksanakan dengan mengecek protokol kesehatan kepada pengendara dan masyarakat serta pedagang dan pembeli yang melintas di kawasan Kota Denpasat. Dimana, kegiatan tersebut dikemas dengan melakukan pemantauan, teguran hingga sanksi denda dengan memberikan himbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan. 


“Jadi dengan melaksanakan razia ini diharapkan masyarakat semakin meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.


Lebih lanjut dijelaskan, pelaksanaan penindakan ini tidak semata mengenakan denda, melainkan memberikan efek jera sehingga masyarakat dapat tergugah kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan. Pihaknya menekankan bahwa dalam mendukung percepatan penanganan Covid-19 ini diperlukan kerjasama seluruh stakeholder, utamanya masyarakat. Hal ini lantaran masyarakat merupakan garda terdepan dalam pencegahan penularan Covid-19.


“Jadi masyarakatlah yang menjadi garda terdepan, dan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan adalah kunci utama, tetap produktif, tapi protokol kesehatan wajib,” ujarnya.


Pun demikian dari pelaksanaan operasi yustisi kali ini, kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan berkendara, yakni untuk tetap menggunakan masker sudah mulai meningkat. Namun demikian masih ditemukan pelanggaran dalam kegiatan yang digelar secara rutin ini. 


Dewa Sayoga mengungkapkan bahwa alasan klasik masih mendominasi pelanggaran. Hal ini diantaranya jarak tempuh yang dekat, merasa terganggu saat menggunakan masker, dan lupa membawa masker. 


“Alasan pelanggaranya cenderung klasik, lupa, ribet, jarak tempuh dekat dan lain sebagainya, padahal kita ketahui bersama bahwa pandemi belum usai, jadi kita wajib menerapkan protokol kesehatan dengan baik dan benar,” ujarnya


Kendati demikian pihaknya tetap akan melaksanakan sosialisasi serta mengambil langkah preventif, persuasif dan edukatif untuk mengajak masyarakat untuk peduli dan ikut bertanggung jawab mematuhi prokes. Selain itu, giat operasi yustisi tetap rutin dilaksanakan secara bergiliran di setiap wilayah desa/kelurahan se-Kota Denpasar.


"Secara bersama mari kita meningkatkan disiplin mematuhi prokes untuk keselamatan dan kesehatan kita semua agar bisa tetap produktif. Masyarakat sehat otak jadi waras, pikiran jernih hati jadi senang tetap produktif sehinga ekonomi akan bangkit," pungkasnya. (rlsr2)

Di Kota Denpasar, Kasus Covid-19 Positif Bertambah 47 Orang

Bali Kini ,Denpasar, Kasus Covid-19 di Kota Denpasar menunjukan tren yang berfluktuatif. Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar kembali mencatat adanya kasus positif dan kasus sembuh Covid-19. Pada Kamis (31/12) kasus sembuh Covid-19 di Kota Denpasar bertambah sebanyak 27 orang dan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah sebanyak 47 orang yang tersebar di 22 wilayah desa/kelurahan. 


Berdasarkan Data GTPP Covid-19 Kota Denpasar, terjadi lonjakan kasus di enam wilayah desa/kelurahan. Yakni Desa Kesiman Kertalangu yang mencatatkan penambahan kasus tertinggi dengan 7 kasus baru. Disusul Desa Padangsambian Kaja, Kelurahan Tonja, dan Desa Tegal Kertha yang mencatatkan penambahan kasus sebanyak 4 orang. Kelurahan Padangsambian dan Desa Tegal Harum turut mencatatkan penambahan kasus sebanyak 3 orang. Selain itu, 5 desa/kelurahan mencatatkan penambahan kasus sebanyak 2 orang dan sebanyak 10 desa/kelurahan mencatatkan penambahan kasus sebanyak 1 orang.  Sedangkan sebanyak 21 desa/kelurahan lainya nihil penambahan kasus. 



Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar pada Kamis (31/12) menjelaskan bahwa kasus Covid-19 di Kota Denpasar masih terus mengalami pergerakan. Sehingga GTPP tetap memberikan perhatian serius bagi wilayah yang kasusnya cukup tinggi. 


Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya  terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian. Sehingga bagi desa/kelurahan yang mengalami lonjakan kasus akan mendapat perhatian serius GTPP Covid-19 Kota Denpasar lewat pendampingan yang dikoordinir oleh Camat. Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan menggunakan mobil callling atau door to door, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan wilayah secara terpadu.


“Mari bersama sama lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih  mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi," ujar Dewa Rai. 



Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa GTPP mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan. 


Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif tercatat 4.759 kasus,  angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 4.369 orang  (91,81 persen), meninggal dunia sebanyak 107 orang (2,25;persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak  283 orang (5,94 persen).


Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 tidak semakin meluas. 


"Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 3 M (menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan)," kata Dewa Rai. (r/2*) 

Rai Mantra dan Jaya Negara Pimpin Pelepasan Jenazah Kadis Pertanian Denpasar

Bali Kini , Denpasara - Jajaran Pemkot Denpasar melepas jenasah Kepala Dinas Pertanian Kota Denpasar, almarhum I Gede Ambara Putra dengan penghormatan terakhir melalui doa bersama yang dipimpin Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra dan Wakil Walikota IGN Jaya Negara di halaman RSUD Wangaya pada Kamis (31/12) pagi. 


Tampak dalam acara pelepasan tersebut Pj. Sekda Kota Denpasar I Made Toya, Ketua TP. PKK Kota Denpasar, Ny. IA. Selly D Mantra, Wakil Ketua TP PKK Denpasar, Ny. Antari Jaya Negara dan beberapa pimpinan OPD Pemkot Denpasar. Duka mendalam seluruh jajaran Pemkot Denpasar tampak terlihat pada pelepasan jenazah almarhum I Gede Ambara Putra yang akan dilaksanakan upacara kremasi di Krematorium Bebalang, Bangli.  



Walikota Rai Mantra yang didampingi Kabag Humas dan Protokol Dewa Gefe Rai menyampaikan ucapan turut berbelasungkawa atas kepergian almarhum yang selama ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian Kota Denpasar dengan dedikasi, loyalitas dan  kinerja yang sangat tinggi. 


“Kami sangat kehilangan sosok Aparatur Sipil Negara yang memiliki dedikasi kinerja yang tinggi, serta memberikan kontribusi besar bagi pembangunan Kota Denpasar, terlebih loyalitas dan kinerja dalam pengabdian yang tak perlu ditagukan lagi,” ujar Rai Mantra.


Lebih lanjut Rai Mantra mengenang sosok almarhum sebagai sosok pemimpin yang sangat enerjik dengan kinerja dan loyalitas yang sangat tinggi. Bahkan saat pandemi covid saat ini beberapa terobosan almarhum dengan mengembangkan berbagai komoditi pertanian yang membantu masyarakat yang kehilangan mata pencahrian. Di samping itu almarhum menjadi salah satu sosok panutan di OPD Pemkot Denpasar dengan jasa almarhum yang sangat tinggi yang tiada hari tanpa pengabdian. 


“Sekali lagi atas nama pribadi dan jajaran Pemkot Denpasar menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga almahum, semoga almarhum dapat menyatu dengan Ida Hyang Widhi Wasa, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ujar Rai Mantra 


Untuk diketahui bahwa Gede Ambara Putra dirawat dirumah sakit sejak 8 Desember lalu. Dimana, lantaran terjadi penurunan saturasi oksigen yang bersangkutan dipindahkan ke ruang ICU. Pada 23 Desember, kondisi yang bersangkutan mengalami perburukan dan pada tanggal 25 Desember pukul 05.30 Wita dinyatakan meninggal dunia. 


Kadis Pertanian Kota Denpasar, I Gede Ambara Putra menjabat sejak tahun 2008. Dalam kiprahnya beliau sukses mengembangkan pertanian di tengah kota dengan berbagai tantangan. Hasil kerja kerasnya yakni Urban Framing, Pengembangan Bawang Merah Philips, Pengembangan Jagung Ketan, Jagung Manis dan Jagung Hitam. 


Selain itu, dalam kesempatan yang sama turut dilaksanaman pelepasan bagi jenasah  I Made Duita, S.Kep yang merupakan kepala Seksi Pelayanan Keperawatan RSUD Wangaya Kota Denpasar yang meninggal dunia karena sakit. (rls/r2).

Jelang Tahun Baru Tim Yustisi Denpasar, Lagi Jaring 30 Orang Pelanggar Prokes


Bali Kini
,Denpasar - Menjelang menyambut  tahun baru Tim Yustisi kembali jaring 30 orang pelanggar protokol kesehatan saat  melakukan penertiban  protokol kesehatan dibeberapa titik di wilayah Kota Denpasar Rabu (30/12) kemarin malam.  "Dari jumlah yang melanggar 8 orang di denda ditempat karena tidak menggunakan masker dan 22  orang menggunakan masker tidak sempurna diberikan pembinaan serta hukuman fisik maupun sanksi moril," ungkap  Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat dihubungi Kamis (31/12).


Lebih lanjut Sayoga mengatakan, penertiban menjelang perayaan tahun baru ini selain masyarakat pihaknya juga memberikan pembinaan  kepada  pelaku usaha seperti  cafe, angkringan, pertokoan/swalayan disuluruh Kota Denpasar. Hal itu dilakukan agar mereka tetap mematuhi protokol kesehatan. Mengingat  cafe, angkringan, pertokoan/swalayan merupakan tempat yang sering  menimbulkan kerumunan. Maka dari itu dalam kegiatan ini Sayoga mengingatkan semua  pelaku usaha wajib menyiapkan tempat cuci tangan, handsanitiser, termogan alat pengecekan suhu tubuh dan penataaan atau pengaturan meja kursi agar ada jarak


Tidak hanya protokol kesehatan Sayoga juga mengingatkan kepada semua pelaku usaha agar tutup  operasional mengikuti peraturan yang telah ditetapkan pemerintah yakni sampai pukul 23.00 wita. "Tutup  oprasional usaha harus sesuai dengan peraturan. Itu diwajibkan mengingat perayaan tahun baru pasti banyak masyarakat yang ingin keluar rumah untuk merayakannya," tegas Sayoga.


Dengan penertiban dan sosialisasi protokol kesehatan kepada para pelaku usaha yang ada di Kota Denpasar diharapkan tidak menimbulkan kerumunan sehingga penularan covid 19 bisa di putus. (Ayu/r2)

Perampok Sadis Pegawai Bank Mandiri Ternyata Mantan Napi Pencuri Kotak Sesari

Bali Kini , Denpasar - Tidak butuh waktu lama, pelaku yang diduga melakukan tindak perampokan dan pembunuhan secara sadis terhadap gadis remaja asal Sukawati, Gianyar akhirnya berhasil diamankan.


Terduga pelaku yang masih di bawah umur berinisial Putu AHP, berhasil diamankan pihak Polres Buleleng. Kini pelaku berusia 14 tahun asal Jalan Gempol Gang  Saraswati Lingkungan Banyuning Timur, Buleleng telah dilakukan penyidikan di Polda Bali.



Pelaku yang tega menghabisi nyawa kariyawati Bank Mandiri Tuban, itu ternyata pernah terjerat kasus Pencurian uang sesari di Pura Jagatnatha Singaraja dan Pura Taman Sari.


"Pelaku ditangkap di Terminal Penarukan  Singaraja, 31 Oktober 2020 pukul 00.05 wita, dimana berinisial Putu AHP 14 tahun asal Jalan Gempol Gang  Saraswati Lingkungan Banyuning Timur," singkat Kasat Reskrim Akp Vicky Tri Haryanto, S.H.,S.I.K.,M.H., Kamis (31/12).


Setelah dilakukan interogasi terhadap terduga pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan perampasan dan penusukan terhadap korban. Dan pada diri pelaku telah diamankan barang bukti berupa sepeda motor dan barang lain milik korban.


Kasat Reskrim menegaskan, karena tempat dan waktu kejadiannya di Denpasar selanjutnya pelaku diserahkan kepada opsnal Polda, Polresta dan Polsek Denbar untuk dilakukan proses lebih lanjut.


"Pelaku diserahkan pada hari Kamis tanggal 31 Desember 2020 pukul 05.00 wita untuk dilakukan proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," imbuhnya.


Sebagaimana diketahui, peristiwa perampokan dengan kekerasan itu diketahui hari Selasa (29/12) pagi di rumah kontrakan korban di Jalan Kerta Negara Gang Widura Nomor 24.


Korban bernama Ni Putu Widiastuti, asal Pekuwudan Sukawati, Gianyar yang merupkan pegawai Bank Mandiri di Tuban, Badung, itu ditemukan dalam kondisi bersimbah darah dan sudah tidak bernyawa di atas kasur tanpa menganakan baju dan masih mengenakan celana kain pendek warna coklat.


Pihak Forensik RSUP Sanglah, hingga kini masih menunggu dilakukannya outopsi pada jenazah korban. Namun dari hasil pemeriksaan awal, pada tubuh korban dari kepala hingga kaki terdapat sebanyak 32 luka tusuk dan sayatan.[ar/r5]

Satgas Yonif RK 744 Gagalkan Penyelundupan Kayu Cendana dan Kembang Api

Bali Kini, Belu - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) yang memiliki tugas pokok untuk terciptanya stabilitas keamanan di sepanjang perbatasan wilayah darat dengan negara tetangga demi terciptanya keutuhan dan kedaulatan wilayah NKRI.


Demikian yang diungkapkan Kapendam IX/Udayana Kolonel Kav Jonny Harianto G, S.I.P., dalam rilis tertulisnya yang disampaikan pada Kamis (31/12/2020), Satgas Pamtas Yonif Yonif RK 744/SYB pada saat melaksanakan kegiatan Patroli di sekitar perbatasan Darat dan Wilayah Pantai RI-RDTL, telah menggagalkan upaya penyeludupan Kayu Cendana dan Kembang Api. 

"Sebanyak 4 Karung Kayu Cendana seberat 125 Kilogram dan 2 Karton Kembang Api seberat 40  Kilogram di wilayah Pantai Atapupu Desa Kenebibi, Kecamatan Kakuluk Mesak Kabupaten Belu yang ditinggalkan pemiliknya," ujar Kapendam. 

Lebih lanjut upaya penyelundupan itu, berhasil digagalkan, setelah personel Pos Koki Motaain Kipur 1 Satgas Pamtas Yonif RK 744/SYB yang dipimpin oleh Dankipur 1, Lettu Inf Subhan Hamran, pada saat melaksanakan patroli rutin yang difokuskan pada kegiatan Patroli menjelang pergantian tahun, pada Sabtu (30/12/2020) malam. 

Kegiatan patroli pada awalnya dilaksanakan dengan jalan kaki dimulai dari rute Perbatasan darat melalui daerah Patok PBN 1, BSP 1 dan berakhir di PBN 6 dengan hasil nihil karena jalur jalur tersebut dicurigai sebagai jalur pelolosan aktifitas ilegal oleh para penyelundup yang ada di perbatasan. 

Selanjutnya kegiatan patroli dilanjutkan dengan menggunakan 3 unit sepeda motor ke arah pesisir pantai Pasir Putih di Atapupu dengan jarak 6 Km dari Pos Koki Motaain. Serka Fredy Lisapali sebagai anggota Tim yang ada di depan melihat dari kejauhan ada aktifitas 4 orang tidak dikenal, melaksanakan bongkar muat barang dari kapal ke bibir pantai.

"Saat didekati tim Patroli, ke 4 orang yang tidak dikenal tersebut dengan cepat melarikan diri menggunakan Kapal ke arah laut dan barang-barang yang telah dibongkar dipinggir pantai ditinggalkan begitu saja," kata Kapendam.

Kemudian seluruh Barang bukti yang ditemukan tersebut, dibawa ke Pos Koki Motaain selanjutnya Dankipur 1 Lettu Inf Subhan Hamran melaporkan   kejadian tersebut Ke Dansatgas dan Pasiintel Satgas Pamtas RI-RDTL untuk pengembangan dan ditangani lebih lanjut oleh pihak yang berwenang.

"Saat ini Satgas Yonif RK 744/SYB, secara intensif telah memperketat dan meningkatkan kegiatan keamanan di wiayah perbatasan RI-RDTL terutama menjelang akhir tahun yang tentunya berpeluang digunakan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab untuk melakukan penyeludupan barang-barang secara ilegal," tutup Kapendam.[ar/r5]

Lembaran Peradilan PN Denpasar di Tahun 2020 Saat Pandemi


Bali Kini
,Denpasar - Sebelum pandemi covid-19 mewabah ke seluruh dunia, Pengadilan Negeri (PN) Denpasar sejak awal tahun 2020 telah merancang sebuah sistem yang mempermudah jalannya persidangan agar lebih efektip dan lancar.


Beberapa hal yang diterapkan oleh PN Denpasar salah satunya dengan membuka web atau akses internet yang diperuntukkan untuk segala informasi tentang persidangan di pengadilan yang beralamat di jalan PB.Soedirman Denpasar. 


Dimana kedepannya nanti, masyarakat atau pengunjung dapat mengetahui hasil putusan dari persidangan baik itu dalam hal perkara Perdata, Pidana atau Tindak Pidana Korupsi.


Penerapan ini dimaksudkan guna mengurangi membludaknya pengunjung yang datang ke persidangan. Karena terpantau sebelum pandemi ini ada, suasana di Pengadilan Negeri Denpasar dari ruang Candra (pojok selatan) hingga ruang Kartika di pojok utara selalu dijejali pengunjung sidang. Bahkan terdakwa dan jaksa yang akan menjalani proses persidangan harus berdesak desakan. 


Tidak sampai disitu, di bawah kepemimpinan Sobandi,SH.MH selaku Kepala Pengadilan Ngeri Denpasar, menerapkan jadwal sidang dengan pambagian waktu sidang untuk Perdata pada hari Sening, Rabu dan Jumat. Sedangkan untuk perkara Pidana dijadwalkan sidang pada hari Selasa dan Kamis. 


"Dengan sistem jadawal sidang perdata dan pidana, setidaknya dapat menekan membludaknya pengunjung serta memperlancar proses persidangan," demikian Soebandi.


Selama dua bulan sistem ini berjalan di PN Denpasar, kemudian sekitar bulan Februari Pulau Dewata terpapar wabah virus yang menjadi perhatian duania. Selanjutnya turun SK KMA No. 108/KMA/IV/2020 tentang Kelompok Kerja Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik.


Dalam hal ini, PN Denpasar tidaklah kelimpungan dalam menerapkan aturan yang mengharuskan melakukan proses jalannya sidang secara online atau virtual. Karena hal ini sudah dipersiapkan PN Denpasar sebelum masa pandemi terjadi. 


Termasuk tentang penerapan protokol kesehatan yang mengharuskan mengurangi jumlah orang berkumpul atau bagaimana menjaga jarak kontak fisik. Hal inipun juga telah terjadi dan dilakukan sebelum pandemi dengan mengatur jadwal sidang Perdata dan Pidana. 


Setelah sidang online ini berjalan, sudah maksimalkah proses hukum dalam menerapkan keadilan di pengadilan negeri yang masih menyidangkan sejumlah perkara di wilayah hukum Denpasar dan Badung. 


Ataukah sidang virtual akan tetap dilakukan sebagai alibi atau upaya menutupi celah hukum sebuah perkara yang dalam tanda kutip disebut 'Sidang Tikus'. 


Desi Purnani, SH.MH Kordinator Posbakum PN Denpasar, menyikapi sistem peradilan secara virtual yang masih berjalan saat ini ada dua hal. Pertama dalam kondisi pandemi saat ini maka sidang secara virtual sangat efektif dalam upaya mencegah penyebaran covid-19.


Selanjutnya, hal yang kedua dinilainya kurang efisien bagi pihak pengacara atau penasehat hukum. Karena, kata dia dalam melakukan tugasnya sebagai seorang pendamping hukum jadi tidak dapat melakukan secara maksimal. 


"Dengan sistem online, terbatas ruang gerak untuk bertemu klien yang ada di ruang tahanan baik itu dari lapas maupun di rutan. Kesulitan untuk bisa mengeksplor semua pertanyaan saat mengkonfirmasi. Sperti untuk melihat pembuktian barang bukti dan pertanyaan ke klien," ungkap wanita yang juga sebagai Ketua PBH Peradi Denpasar.


Kendala lainnya menurut, ibu satu anak ini soal sarana dan prasarana yang menyangkut masalah internet. "Sejauh ini jaringan koneksinya kurang maksimal. Terkadang saat bicara sampai harus teriak. Perlu adanya hous yang khusus untuk mengatur tekniksnya. Jika seperti ini, bagaimana penasehat hukum maksimal dalam menangani masalah hukum yang dihadapi kliennya," kata Desi Purnani.


Apa yang diungkapkan Desi Purnani ini cukup beralasan, banyak sejumlah terdakwa mengaku suara yang tidak terdengar. Sebagaimana saat sidang Jerinx SID hingga memilih untuk wolkout dari sidang online dan memaksa untuk digelar sidang tatap muka langsung.


Senada juga diungkapkan Made Murtika Sasmara Putra, SH Pengacara Pada Kantor Hukum “AKA Law Firm” bahwa SK KMA No. 108/KMA/IV/2020, menurutnya tidaklah dimaksudkan persidangan harus dilaksanakan secara online, tetapi sebatas memberi landasan hukum dan pedoman kapan persidangan secara online dapat dilaksakanakan serta tata caranya.  


Dengan demikian sebagai praktisi hukum yang menangani perkara pidana juga harus memiliki ilmu tambahan yaitu penguasaan alat-alat IT disamping penguasaan materi perkara. Berbeda dengan Persidangan secara konvensional yang dihadiri langsung oleh terdakwa, jaksa, saksi,  penasehat hukum dan majelis sebagai Pemutus perkara. 


Menurutnya, sidang secara virtual atau online yang digadang-gadang sebagai solusi dunia peradilan Indonesia dimasa pandemi dirasa sulit untuk membuktikan kebenaran materiil dan bisa memberikan rasa adil. Itu dikarenakan proses persidangan secara online masih memiliki banyak kendala berkaitan dengan sarana dan prasarana pendungkung persidangan.


" Ya seperti halnya soal jaringan internet yang up and down yang mengakibatkan koneksi menjadi terputus-putus, suara audio yang kurang jelas, sehingga selaku PH kurang maksimal dalam membela kliennya," ungkap pengacara muda ini.


Dan yang paling dirasakan oleh Penasehat Hukum, kata dia pada saat agenda pembuktian dan agenda saksi untuk bisa mendapatkan keyakinan hakim yang hakiki. Kini hilangnya interaksi langsung atau tidak dihadapkannya saksi maupun teradakwa secara langsung dihadapan hakim dirasakan menjadi kendala maupun tantangan terberat oleh Penasehat Hukum.


"Pada proses ini adalah penentu untuk mempertahankan dalil-dalil atau membantah dalil-dalil yang dipersangkakan diluar kendala-kendala lainnya," Jelas Putra, yang juga selaku Tenaga Ahli Fraksi DPRD Kota Denpasar.


Sebagai Solusi, menurutnya dari sudut pandang praktisi hukum dapat memberikan beberapa point masukan yaitu agar proses peradilan dapat dikembalikan seperti awal atau tatap muka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.


Saran ataupun masukan ini, kata dia dikarenakan dalam SK KMA No. 108/KMA/IV/2020 tidak mewajibkan persidangan secara online sehingga tidak ada pertentangan dengan surat keputusan tersebut di atas apabila persidangan dilaksanakan secara offline kembali. 


Namun apabila atas dasar pertimbangan-pertimbangan lainnya persidangan secara offline tidak dapat dijalankan meskipun sudah menjalankan protocol kesehatan diharapkan peradilan secara online dapat benar-benar dirasakan memberikan keadilan.


Setidaknya jika tetap harus online, agar lebih mempersipkan sarana dan prasana pendukung yang lebih memadai sehingga tidak menggangu proses atau jalannya persidangan.[arr5]

Selama Pandemi Tahun 2020, 523 Pasien Covid19 Meninggal

Bali Kini ,Denpasar - Perkembangan kasus pandemi Covid-19 yang dilaporkan dipebghujung tahun 2020, Kamis (31/12) di Provinsi Bali, masih mencatat peningkatan kasus pasien positif yang melonjak tinggi. 



Tercatat ada penambahan kasus positif sebanyak 179 orang (171 orang melalui Transmisi Lokal, 1 PPLN dan 7 PPDN). Untuk pasien sembuh penambahan sebanyak 99 orang dan kali ini tambahan 4 pasien covid-19 meninggal dunia.


Jumlah kasus secara kumulatif se Bali, untuk Positif ada 17.745 orang. Pasien sembuh 16.140 orang (90,96%) dan pasien meninggal tercatat ada 523 orang (2,95%). Pasien aktif dalam perawatan ada 1.082 orang (6,10%) yang seluruhnya WNI.


Dengan terus terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Bali, ditegaskan kepada seluruh desa adat menghentikan segala bentuk keramaian yang mendatangkan banyak orang. 


Untuk sementara, pelaksanaan upacara adat atau keagamaan yang sudah terporgram agar dilaksanakan dengan jumlah peserta ynag terbatas dan memenuhi protokol kesehatan.


Serta semua bentuk kegiatan adat yang melibatkan banyak orang, seperti pasangkepan, patedunan, dan sejenisnya supaya dilaksanakan dengan jumlah peserta yang sangat terbatas. 


"Pengendalian dan pencegahan ini adalah tanggung jawab kita bersama. Sinergi antara Pemerintah, masyarakat dan semua pihak adalah kunci utamanya. Untuk itu mari bersama kita terapkan protokol kesehatan kapanpun dan dimanapun berada," tulisnya.


Ingat pesan ibu "terapkan 3M" yakni memakai masker dimanapun terutama saat berada ditengah keramaian dan sedang mengobrol (berbicara) dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir setiap saat karena aliran air sabun sangat efektif melarutkan virus dan kuman di kulit, serta ingatlah selalu untuk menjaga jarak dengan orang lain. 


"Tetaplah waspada dan patuh  jalankan protokol kesehatan dimanapun kita berada. COVID-19 musuh tak kasat mata, mengincar tiap momen kelengahan kita," pesannya mengingatkan.[ar/r5]

Rabu, 30 Desember 2020

10 Besar Nominator Penerima Penghargaan Arjuna Digital 2020

Bali Kini , Denpasar - Setelah melalui seleksi yang ketat, Paiketan Krama Bali melalui Panitia Lomba Arjuna Digital (LAD) 2020 mengumumkan 10 Nominator Penerima Penghargaan Arjuna Digital hari ini 30/12/20 . Sepuluh akun media sosial tersebut dianggap layak dan akan diberikan penghargaan atas usahanya dalam Siar Hindu melalui konten-kontennya yang menarik adalah sebagai berikut :

Pertama  Sloka Veda - Youtube / Kedua   Filsafat Hindu - IG / Ketiga Saya Hindu - IG  / Keempat Generasi Hindu - IG / Kelima Jericho - Youtube /Keenam  Hindu Keren -  IG / Ketujuh  Nafas Hindu - IG /Kedelapan Pesona Taksu Bali - IG /Kesemilan  Ruang Hindu - Youtube dan Sepuluh  Wayan Sudarma - FB //


Kegiatan Lomba Arjuna Digital 2020 ini merupakan kerjasama Paiketan Krama Bali dan Universitas Hindu Negeri (UHN) I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar. Dewan Juri yang terdiri atas Ida Rsi Acharya Waisnawa Agni Budha Wisesanatha, Dr. I Gede Rudia Adiputra, M.Ag, I Putu Sudiarta, S.Kom, Putu Gede Wiwin Gunawasika, S.E, M.M dan Ni Wayan Jero Jemiwi, S.Sos, M.Fil.H, Cht  bekerja keras menilai sejumlah akun media sosial (YouTube, Facebook, Website dan Instagram) yang sebelumnya telah diusulkan oleh pengguna. Panitia memiliki persyaratan yang ketat di antaranya akun media sosial yang dinilai benar-benar konsisten melakukan Siar Hindu dengan konten-konten yang mencerahkan umat Hindu, memberikan motivasi, membangun SDM Hindu serta menguatkan persatuan dan kesatuan internal dan menjaga keharmonisan intern umat Hindu disamping menguatkan moderasi beragama. 



Ketua Panitia LAD 2020 yang juga Ketua Departemen Agama Paiketan Krama Bali, Dr. Ni Kadek Surpi Aryadharma, M.Fil. H didampingi Sekretaris, I Kadek Adnyana, S.S menyatakan bahwa saat ini masyarakat menggunakan sarana media sosial untuk bersosialisasi dan berbagi informasi serta mendapatkan informasi.  Namun, dia menyayangkan, belakangan ini konten dari media sosial sangat banyak yang negatif, seperti hoax, hate speech dan opini yang menyerang atau mendiskreditkan seseorang, digunakan untuk menggiring opini atau provokasi masyarakat. Menurutnya, hal ini akan memberikan dampak buruk terutama generasi muda yang sebagian besar waktunya dipakai menggunakan media sosial. Sebaliknya, ia melihat sisi positif dari penggunaan media sosial. “Pengguna media sosial saat ini secara mudah mengakses berbagai konten yang bersentuhan dengan kehidupan sehari-hari, hobi bahkan konten keagamaan. Tidak dapat dipungkiri, banyak pihak menggunakan media sosial sebagai media dakwah, misi bahkan menyerang keyakinan orang lain” ujarnya. 

Surpi melihat fakta bahwa banyak penceramah dengan tujuan misi agama tertentu, mengutip Mantra Veda dan memberikan interpretasi sesuai dengan kepentingannya. Akibatnya, bukan hanya generasi muda Hindu yang dibuat bingung, namun juga banyak orang dewasa ikut dibingungkan oleh ceramah- ceramah yang menyerang keyakinan Hindu. Ia menilai, selama beberapa dasa warsa, ceramah Hindu masih dilakukan secara konvensional dengan tema dan topik yang nyaris tidak berubah dan monoton itu-itu saja sehingga generasi muda Hindu kurang tertarik mengikutinya. Oleh karenanya, diperlukan upaya-upaya signifikan untuk mendorong generasi muda berkreativitas, menyalurkan idenya sekaligus menggugah untuk mempelajari ajaran-ajaran mulia Hindu melalui media sosial.

Ketua Umum Paiketan Krama Bali,  Ir. A.A. Putu Agung Suryawan Wiranatha, M.Sc, Ph.D menyatakan, tahun 2020 merupakan tahun ketiga penyelenggaraan Lomba Arjuna Digital. Dia berharap, selain semakin banyaknya muncul bibit-bibit pengemban Siar Hindu, juga kualitas karyanya semakin baik. “Semangat anak muda ini harus dikawal dan dijaga oleh seluruh elemen lapisan masyakat. Paiketan Krama Bali merupakan organisasi resmi berbadan hukum yang peduli dengan konten-konten Siar Hindu, baik di media mainstream maupun media sosial” papar Ketua Pusat Unggulan Pariwisata Unud ini. Walau dunia tengah dilanda berbagai permasalahan berat akibat Pandemi Covid-19, namun LAD 2020 tetap dilaksanakan secara antusias dengan memberikan penghargaan kepada sejumlah akun yang telah dinilai oleh Dewan Juri pantas mendapat penghargaan. “Kami berharap dengan penghargaan ini, para pemilik konten Hindu semakin bersemangat sekaligus merangsang tumbuhnya bibit-bibit baru yang melakukan Siar Hindu secara konsisten melalui platform Media Sosial seperti Youtube, Instagram, Facebook, Website maupun media lainnya yang terus berkembang dengan pesat (rl/r*)

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved