-->

Selasa, 09 Februari 2021

Beli Sabu 0,32 gram, Sopir Turis ini Dituntut 4 Tahun


BaliKini,Denpasar -
Terdakwa Yani Fransisko dituntut hukuman penjara selama 4 tahun oleh Jaksa Mia Fida,SH terkait kepemilikan sabu dengan berat bersih 0,32 gram.


Tuntutan itu disampaikan secara virtual dalam sidang yang dipimpin Ketut Pasek,SH.,MH di Pengadilan Negeri Denpasar. Pria 37 tahun itu dinilai bersalah tanpa hak memiliki dan menggunakan narkotika jenis sabu. 


Perbuatan terdakwa dinilai sebagaimana tertuang dalam Pasal 127 ayat (1) huruif a UU RI No.35 tahun 2009. "Memohon agar Majelis Hakim menghukum perbuatan terdakwa dengan pidana penjara selama 4 tahun," Sebut Jaksa Mia melalui sidang online.


Tertuang dalam dakwaan, terdakwa yang kedapatan memiliki 2 paket sabu ini saat diamankan usai mengambil tempelan diseputaran lingkungan Perumahan Branda Garden Palm, Kuta Selatan.


Saat itu, Senin, 7 September 2020

Pukul 17.00 Wita polisi mengamankan 1 paket sabu dengan berat bersih 0,15 gram. Pengledahan dilanjutkan ke rumah terdakwa di Perumahan Branda Garden Palm X No.26 Mumbul Kampial, Kuta Selatan.


"Dari pemeriksaan di rumah terdakwa, ditemukan lagi 1 paket sabu yang beratnya 0,17 gram. Sehingga total barang bukti yang diamankan petugas ada dua paket sabu, berat bersih 0,32 gram," singkat Jaksa.[ar/r5]

Dewan Sidak Humas Pemkab Tabanan

BaliKini Tabanan - Komisi I DPRD Kabupaten Tabanan sidak Humas Pemkab Tabanan dipimpin Putu Eka Nurcahyadi didampingi 4 anggota lainya,Senin,(8/2).Dalam pelaksanaan tersebut anggota Komisi I DPRD Tabanan didampingi Kepala Bagian Humas dan Protokol Kabupaten Tabanan I Ketut Ridia melihat dan mengecek secara langsung satu persatu ruangan di bagian Humas Pemkab mulai dari,Ruang Kasubang Protokol,Website,Media masa dan Data, Kasubag bagian informasi serta terakhir melihat Ruang wartawan.


Dalam kesempatan tersebut Putu Eka Nurcahyadi menyampaikan, jika dilihat kegiatan Humas tetap sebagai corong dalam pemberitaan pimpinan serta Kabupaten Tabanan.Maka dari itu, masih perlu dimaksinalkan lagi bagaimana membangun pemberitaan terkait pimpinan dan kinerja telah dibangun OPD terkait di Tabanan.

"Kita telah melihat bahwasanya pembangunan Tabanan 5 tahun terakhir tentu capaian-capaian telah mampu diraih harus juga diketahui oleh masyarakat secara umum.Selain itu,dalam hal ini kami sangat berharap bagaimana SDM yang ada dapat lebih dimaksimalkan, bagaimana membangun kerjasama seperti media Cetak maupun On Line yang tentunya memiliki elektabilitas yang bagus," jelasnya.

Selanjutnya kedepan berencana akan membuat regulasi terkait kerjasama dibangun khususnya dengan media-media yang bertanggung jawab.

"Tentu dalam hal tersebut sangat penting dan perlu melihat media-media yang diajak kerjasama seperti, dengan memlihat media-media yang memiliki rating atau memiliki konsumsi kuat ditengah-tengah masyarakat," ucapnya.

Jika dilihat di Tabanan telah didominasi masyarakat cukup intelektual dalam menangkap informasi, seperti di media sosial maupun cetak.Sehinga acuan tersebut menjadi hal penting bagaimana nantinya mampu membangun kerjasama dengan media-media yang mampu membangun sebaran kuat dalam pemberitaan pada khsusunya.

"Hal tersebut harus kita siapkan regulasinya nanti, tentu semua dengan harapan pemberitaan relis dapat tersebar dengan baik ketengah-tengah masyarakat," katanya.

Sembari Dirinya menambahkan,jika dilihat dari segi fasilitas memang belum maksimal di Humas dikarenakan melihat di 2021 memang belum memungkinkan refocusing anggaran dalam kondisi saat ini (Covid-19).[ag/r3]

Senin, 08 Februari 2021

Sesuai Intruksi Mendagri RI, Pemkab Tabanan Terapkan PPKM Micro


BaliKini ,Tabanan  –
Sesuai dengan Intruksi dan Surat Edaran Mendagri RI, Pemerintah Kabupaten Tabanan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap III yang berbasis micro untuk mengoptimalkan PPKM di tingkat Desa, mulai tanggal 9 Februari 2021 sampai 22 Februari 2021.


Hal itu diungkapkan dalam kegiatan Rapat Koordinasi tindak lanjut terkait PPKM Tahap III di Kabupaten Tabanan yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan I Gede Susila, di ruang rapat lantai III kantor Bupati setempat.


Turut hadir saat itu, Kapolres Tabanan Mariochristi P.S Siregar, Dandim 1619 Tabanan Toni Sri Hartanto, para Asisten dan OPD di lingkungan Pemkab Tabanan termasuk para Camat se Kabupaten Tabanan.


Sekda I Gede Susila mengatakan, dilaksanakannya PPKM berbasis micro ini adalah tindak lanjut dari PPKM tahap I dan Tahap II sebelumnya. Mengingat pelaksanaan dua PPKM tersebut belum memberikan hasil yang maksimal terhadap penurunan Covid-19, khususnya di Kabupaten Tabanan.


“Hal ini menyebabkan masih diperlukan pengetatan-pegetatan dan penguncian-penguncian, terhadap pelaksanaan PPKM sesuai intruksi Mendagri yang harus memberlakukan PPKM berbasis micro yang dilakukan pada kegiatan di RT/RT. Kalau kita di tingkat Desa ataupun Desa adat,” pungka Susila.


Ia mengungkapkan, penerapan PPKM berbasis micro yakni berbasis Desa untuk di Tabanan akan dilaksanakan sesuai dengan zona-zona penyebaran Covid-19, yakni Zona Merah, Oranye, Kuning dan Hijau. Di setiap zona akan diterapkan PPKM yang berbeda guna lebih mengoptimalkan penerapan PPKM, sehingga mampu memutus penyebaran pandemi ini.


Ia juga menambahkan, dalam intruksi ataupun Surat Edaran Mendagri yang diberikan kepada masing-masing peserta rakor, telah dijelaskan bagaimana penanganan-penanganan PPKM di setiap zona juga tentang pembentukan posko-posko di setiap wilayah sudah diatur sedemikian rupa. Tinggal pelaksanaan di masing-masing wilayah.


“Silahkan lakukan langkah-langkah penting sesuai dengan apa yang telah ditetapkan. Disiplinkan masyarakat agar tidak kecolongan dan memang sangat perlu waktu bagi kita. Hal ini sudah jelas di Inmendagri dan tidak mempengaruhi antar Desa dengan Desa lainnya. Bukan berarti yang di zona merah tidak bisa dimasuki orang luar Desa, namun dibatasi kegiatan upacara adat, ibadah, dan lainnya,” imbuh Susila.


Kapolres Tabanan Mariochristi P.S Siregar mengatakan dalam PPKM berbasis micro ini sudah tentu pengetatan-pengetatan dilakukan di wilayah Desa yang terdiri dari banjar-banjar. Ia menegaskan Kades merupakan Ketua Posko di tingkat Desa.


Ia juga menghimbau kepada seluruh pihak terkait agar tidak mementingkan diri sendiri dan jangan pernah lelah melaksanakan PPKM ini demi meminimalisir penyebaran Covid-19 ini. “Sudah satu tahun kita menghadapai ini. Jangan berbicara saya paling capek, saya paling susah. Tidak. Musuh terbesar kita saat ini adalah lawan diri kita sendiri dan berjuang melewati pandemi ini,” pintanya.


Dandim 1619 Tabanan Toni Sri Hartanto menambahkan dalam menghadapi ini diperlukan komitmen yang sama dari semua pihak. “Dalam masa pandemi ini kita harus punya komitmen yang seratus persen untuk penanganan pandemi ini. Mustahil kalau kita tidak punya komitmen, mustahil hanya diri kita sendiri, TNI sendiri, hanya POLRI sendiri, hanya Satpol PP sendiri ataupun aparat Pemda sendiri. Kita harus berkomitmen untuk bisa bersama-sama untuk melaksanakan pencegahan dan pengurangan ataupun sampai hilang pandemi ini.


Ia menambahkan, PPKM micro ini sudah merambah sampai wilayah terkecil di Desa. Oleh karena itu mohon para Camat yang ada dibawah Bupati bener-bener memonitor dan memberikan perintah yang jelas kepada Kepala Desa agar bener-bener memahami wilayah masing-masing. Sehingga semua Kepala Desa memahami setiap zona yang ada di wilayahnya, jangan sampai Kepala Desa tidak paham mana yang masuk zona merah, oranye, kuning dan hijau,” pintamya.[tb]

Kasus Positif dan Pasien Meninggal Dunia Terus Bertambah Di Tabanan

BaliKini , Tabanan - Hingga saat ini penambahan kasus positif dan kasus meninggal dunia akibat Covid-19 di Kabupaten Tabanan masih terjadi. Pada Senin (8/2)ini tercatar penambahan kasus  konfirmasi  sebayak 253 orang dan tercatar 6 pasien dinyatakan meninggal dunia.


Terkait kasus meninggal dunia pasien pertama diketahui seorang laki-laki umur 61th alamat Jl Darmawangsa yang meningal 4 pebruari 2021 , Kasus meninggal kedua pada tanggal 6 Pebruari 2021 Jenis Kelamin  Laki-laki umur  68 th Alamat  Jl Ngurah Rai , ,Kasus meninggal  ke tiga  pada  7 Pebruari 2021 Jenis Kelamin  Laki-laki umur   87 th Alamat   Br Bongan Lebah , Kasus meninggal ke empat 7 Pebruari 2021 Jenis Kelamin  Perempuan umur  57 th Alamat   Jl Bedugul , Kasus meninggal ke lima tanggal   8 Pebruari 2021 Jenis Kelamin  Laki-laki umur   73  th  Alamat  Br dinas Cau Tua , dan Kasus meninggal ke enam tanggal 8 Pebruari 2021 Jenis Kelamin  Laki laki umur   36 th  Alamat  Br Bedha, Bongan .

Hingga saat ini kasus Covid-19 masih menunjukan tren meningkat, tren penularan yang masih terjadi ini, walaupun angka kesembuhan terus bertambah, kondisi ini harus menjadi perhatian serius bagi kita semua, terkait terus bertambahnya kasus covid-19 di Tabanan sekda I Gede Susila yang juga sebagai sekretaris gugus tugas saat dimintai konfirmasi tidak bisa dihubungi .

Sementara kepala data covid-19 I Putu Dian Setiawan membenarkan masih tingginya penularan wabah covid -19 di kabupaten tabanan yang saat ini juga masih termasuk zona merah untuk itu dia berharap masyarakat untuk menjaga kewaspadaan .

 “Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah telah menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Tabanan meningkat drastis, tanpa di sadari peningkatan ini jauh berbahaya dari rata-rata angka Covid-19 pada tahun 2020 lalu .tegasnya .

Lebih lanjut Putu Dian mengatakan bahwa berbagai upaya  terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian. Karenanya bagi desa yang mengalami lonjakan kasus akan mendapat perhatian serius Satgas Covid-19 kabupaten tabanan .

Dalam kesempatan tersebut Putu Dian juga mengajak  masyarakat untuk mengurangi mobilitas dan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Hal ini mengingat tren peningakatan kasus yang diiringi dengan menurunya angka kesembuhan akan berpengaruh pada ketersediaan ruang isolasi dan perawatan di kabupatenn tabanan yang juga sangat terbatas .[ar]




 




 

Tim Patroli PPKM Tabanan tindak tegas Pelanggar Yang Tidak Mentaati Aturan Berlaku.


BaliKini,Tabanan -
Patroli Gabungan yang melibatkan Personel Kodim 1619/ Tabanan, Polres Tabanan, Dishub Kab.Tabanan, Sat Pol PP Kab.Tabanan dan Personel BPBD Kab.Tabanan Dalam Rangka Operasi Pengawasan dan Gakkum Pelaksanaan PPKM Tahap II Dalam Era Baru sesuai Pergub Bali No. 46 Tahun 2020, Perbup Tabanan No. 44 Tahun 2020, SE Gubernur Bali No 01 Tahun 2021, SE Bupati Tabanan No 517/01/BPBD dilanjutkan dengab SE Gubernur Bali no 02 tahun 2021 dan SE Bupati Tabanan no 517/02/BPBD terus bergerak seperti Kegiatan Patroli yang dilaksanakan pada hari ini Minggu (7/2/2021)

Mengingat masih tingginya kasus covid-19 di Wilayah Kabupaten Tabanan Satgas Covid-19 sangat serius melaksanakan pendisiplinan masyarakat untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

Pgs. Perwira Seksi Operasi Kodim 1619/Tabanan Kapten Inf I Nyoman Arya Kepakisan yang juga Danramil 1619-08/Penebel seijin Dandim 1619/Tabanan Letkol Inf Toni Sri Hartanto mengatakan bahwa Kodim 1619/Tabanan bersama Instansi terkait  di masa PPKM ini semakin masif melakukan kegiatan Patroli Gabungan dengan Sasaran Patroli adalah  Pengunjung Pasar, Pertokoan dan Tempat Usaha, Obyek Wisata, Tempat Ibadah maupun Kegiatan Adat  yang memungkinkan munculnya Kerumunan Masyarakat di Wilayah Kab.Tabanan.

Kegiatan yang dilaksanakan 2 kali dalam sehari tersebut diawali dengan melaksanakan apel Gabungan di halaman depan Kantor Satpol PP Jl.Debes No. 20 Kec.Tabanan Kab. Tabanan untuk mendapatkan arahan dalam pelaksanaan Patroli kemudian Tim Patroli bergerak menuju sasaran patroli yang telah ditentukan, ungkapnya

Lebih lanjut  Ia mengatakan bahwa Kegiatan Patroli Pagi Hingga siang kita menyasar Pasar, Pertokoan, Restoran dan Tempat Usaha lainnya termasuk Tempat Ibadah dan Perkantoran dan Kerumunan Masyarakat sedangkan kalau sore hingga malam kita menyasar Pasar Senggol, Angkringan, Kedai Kopi, Pasar Swalayan dan Tempat Usaha Malam kita datangi dan himbau agar metaati aturan buka dan tutup selama PPKM kalau ada yang membandel kita langsung tegor kalau perlu kita tindak, tegasnya.

Kegiatan Patroli selama PPKM ini tetap kita lakukan dengan cara humanis namun tidak mengurangi ketegasan dalam bertindak dengan menyampaikan himbauan  agar tetap disiplin menerapkan 3M yaitu mengunakan masker dengan benar, Mencuci tangan, dan menjaga jarak serta tetap mematuhi protokol kesehatan  untuk memutus rantai penyebaran covid-19, namun dalam Kegiatan Patroli Pendisiplinan masih saja kita temui warga yang tidak mematuhui protokol kesehatan sehingga harus ditegor dan ditindak oleh petugas, kata dia.

Saat ini selain pelaksanaan Patroli ditingkat Kabupaten juga dilaksanakan patroli PPKM di tingkat Kecamatan Oleh TIM PPKM Masing-masing Kecamatan sehingga diharapkan dengan demikian semua wilayah dapat tercover dan dapat menekan angka kasus Covid-19 di Kabupaten Tabanan, pungkasnya.[kod/r1]

Rapat Penentuan Zona PPKM Skala Mikro Desa/Kelurahan

Operasional Usaha Di Denpasar Sampai Pukul 21.00 wita

BaliKini, Denpasar -Pemkot Denpasar mengadakan rapat secara virtual dengan Perbekel/Lurah, Camat dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tergabung dalam Satgas Penanganan Covid 19 di lingkungan Pemkot Denpasar, di Gedung Sewaka Dharma Kota Denpasar, Senin (8/2)



Rapat yang dipimpin Pj. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya ini, untuk menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 3 Tahun 2021 tentang penentuan zona Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan pembentukan posko penanganan Corona Virus Desease (Covid-19) di tingkat desa/kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di Denpasar.


Dalam rapat bersama itu, Pemkot Denpasar mengambil keputusan sesuai instruksi Mendagri dan SE Gubernur Bali, untuk pelaku usaha dalam PPKM skala Mikro yang berlaku pada, Selasa (9/2) hingga 22 Februari mendatang. Di mana, waktu operasional pelaku usaha di wilayah Kota Denpasar  sampai pukul 21.00 Wita. Dalam PPKM sebelumnya operasional usaha sampai pukul 20.00 Wita.


Pj. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya mengatakan PPKM di Denpasar  sedari awal sudah berjalan, seperti pembentukan satgas di Desa/Kelurahan termasuk Kecamatan dan juga Banjar Adat dan Dinas sesuai Instruksi Mendagri No. 3 Tahun 2021 dan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali No. 3 Tahun 2021. "Jadi, intinya sama seperti saat PPKM tahap pertama dan kedua. Untuk jam tutup usaha sesuai Instruksi Mendagri dan SE Gubernur Bali yang sebelumnya sampai pukul 20.00 Wita  menjadi pukul 21.00 Wita. Tinggal kami menguatkan tugas tugas Satgas yang ada di Desa/Kelurahan termasuk di Dusun dan Lingkungan," kata Toya.


Selain itu, lanjut Toya, untuk PPKM Skala Mikro di wilayah Kota Denpasar sudah membuat Posko Tanggap Bencana  di seluruh  Desa/Kelurahan. Namun untuk posko tersebut, ditegaskan Toya supaya ada sekretariat dan menampilkan informasi penanganan Covid-19. "Dari regulasi atau data-data yang ada di Desa dan Kelurahan ini akan menjadi bahan pertimbangan PPKM skala Mikro ini. Mudah-mudahan dengan PPKM Mikro ini, kasus Covid-19 di Denpasar bisa menurun," tandasnya. (ays’/r1).


Beralasan Lupa, Tim Yustisi Kembali Jaring 8 Orang Pelanggar Prokes

Balikini, Denpasar - Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menjaring 8 orang pelanggar protokol kesehatan Pengawasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sepanjang Jalan Gunung Soputan Desa Padangsambian Klod Kecamatan Denpasar Barat Senin (8/2).  Saat dijaring semua pelanggar beralasan lupa menggunakan masker.  Hal ini disampaikan Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat dihubungi.



Lebih lanjut Sayoga mengatakan, dari 8 orang pelanggar protokol kesehatan tersebut 4 orang didenda ditempat karena tidak menggunakan masker dan 4 oramg lagi diberikan pembinaan karena menggunakan masker tidak pada tempatnya. Selain itu pelanggar juga diwajibkan  menadatangani surat pernyataan bersedia tidak melanggar kembali.  "Jika suatu hari orang tersebut kembali ditemukan melanggar maka kami akan memberikan tindakan lebih tegas," ungkap Sayoga.


Menurut Sayoga pihaknya setiap hari telah memberikan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat, nyatanya masih saja ditemukan orang yang melanggar. Untuk kebaikan kita semua Sayoga  mengimbau kepada masyarakat agar mentaati protokol kesehatan. Dengan mentaati protokol kesehatan juga dapat menekan dan memutus penyebaran mata rantai covid 19.


Mengingat kasus yang positif covid-19 saat ini semakin meningkat. Sedangkan fasilitas dan tenaga kesehatan sangat terbatas. Maka dari itu Sayoga mengharapkan masyarakat sadar akan pentingnya mentaati protokol kesehatan.

Dengan semua mentaati protokol kesehatan maka mata rantai covid 19 bisa segera diputus dan  perekonomian bisa kembali normal. (Ayu/r1)


Bupati Suwirta Resmikan Pokdarwis

BaliKini,Klungkung - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung Anak Agung Putra Wedana menghadiri acara Presentasi Rencana Bisnis dan Master Plan Pengembangan Desa Wisata Bakas bertempat di Banjar Kawan Desa Bakas Banjarangkan pada Minggu (7/2/2021).


Turut hadir dalam acara tersebut Camat Banjarangkan I Dewa Komang Aswin, Kepala Desa Bakas I Wayan Murdana, Perangkat Desa Adat maupun Dinas, dan Tokoh Masyarakat serta undangan terkait lainnya.

Perwakilan Tim Pengembangan Desa Wisata Bakas, I Putu Merta Astawa, menyampaikan bahwa tim sudah melakukan identifikasi potensi yang dimiliki Desa Bakas, dan Desa Wisata Bakas mengusung tema wisata yakni agriculture tourism Village, hal ini dilatarbelakangi dari banyaknya jumlah masyarakat di Desa Bakas yang bermata pencaharian sebagai Petani. 

Lebih lanjut I Putu Merta Astawa menyatakan Visi Desa Wisata Bakas adalah Terwujudnya Desa Bakas yang MANTAP (Maju, Aman, Transparan, Adil dan Partisipatif) berdasarkan Tri Hita Karana. dengan tiga misinya yakni, Meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat desa berbasis nilai-nilai kearifan lokal Tri Hita Karana, mewujudkan pembangunan pariwisata yang inklusif dan berkelanjutan melalui pelibatan partisipasi seluruh masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi dengan menggalakkan potensi lokal berbasis pada sistem ekonomi kerakyatan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Desa.

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dalam sambutannya mengapresiasi kerjasama yang dimiliki oleh masyarakat Desa Bakas dalam usaha mewujudkan Desa Wisata Bakas.

Bupati Suwirta mengingatkan agar Pokdarwis dapat menjaga bahkan meningkatkan koordinasi yang baik dengan Perangkat Desa Adat maupun Dinas, dan Masyarakat Desa Bakas agar tujuan dari terbentuknya Desa Wisata di Desa Bakas yakni dari, Oleh dan Untuk masyarakat Desa dapat tercapai.  

Lebih lanjut, Bupati Suwirta mengharapkan agar masyarakat Desa dapat ikut berperan serta dalam mempromosikan  Desa Wisata ini agar Desa Bakas kedepannya dapat menjadi Desa yang mandiri.


Pada akhir acara, diisi dengan penyerahan Masterplan yang diserahkan Kepala Desa Bakas Wayan Murdana didampingi Perwakilan Masyarakat I Wayan Widiana, Ketua Pengelola Pariwisata Desa Bakas I Wayan Arsa dan Ketua Pokdarwis Desa Bakas I Wayan Widiasa kepada Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung Anak Agung Putra Wedana. (Cok/2)

Minggu, 07 Februari 2021

Update Covid-19 di Kota Denpasar minggu 7 Peb 2021

Balikini ,Denpasar -Sebagai ibukota sekaligus simpul perekonomian menjadikan mobilitas masyarakat di Kota Denpasar masih tinggi. Kondisi ini pun menjadikam kasus Covid-19 di Kota Denpasar cenderung berfluktuatif dan sulit diprediksi. Seperti halnya pada Minggu (7/2) penambahan kasus positif Covid-19 di Ibukota Provinsi Bali ini diketahui bertambah sebanyak 148 orang. Sedangkan  kasus sembuh tetap mengalami peningkatan, yakni sebanyak  129 orang. Sementara itu, 1 pasien dinyatakan meninggal dunia.  



Terkait kasus meninggal dunia pasien pertama diketahui seorang perempuan berusia 59 tahun dengan status domisili di Desa Sidakarya. Pasien dinyatakan positif Covid-19 pada 19 Januari 2021 dan dinyatakan meninggal pada 7 Februari 2021. 


 “Hari ini kasus positif  bertambah sebanyak 148 orang, kasus sembuh bertambah 129 orang dan 1 pasien meninggal dunia, hari ini kasus covid 19 beranjak meningkat, tren penularan yang masih terjadi ini harus menjadi perhatian serius bagi kita semua,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar pada Minggu (7/2).


 “Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah telah menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat drastis, tanpa di sadari peningkatan ini jauh berbahaya dari rata-rata angka Covid-19 pada tahun 2020 lalu,” imbuhnya


Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya  terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian. Karenanya bagi desa/kelurahan yang mengalami lonjakan kasus akan mendapat perhatian serius Satgas Covid-19 Kota Denpasar lewat pendampingan yang dikoordinir oleh Camat. Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan menggunakan mobil calling atau door to door, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan wilayah secara terpadu.


Dalam kesempatan tersebut Dewa Rai juga mengajak  masyarakat untuk mengurangi mobilitas,  dan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Hal ini mengingat tren peningakatan kasus yang diiringi dengan menurunya angka kesembuhan akan berpengaruh pada ketersediaan ruang isolasi dan perawatan.


“Mohon kepada masyarakat untuk mengurangi mobilitas, hindari pulang kampung dan melakukan prokes secara ketat, termasuk saat di rumah wajib menerapkan prokes yang ketat untuk meminimalisir klaster keluarga, hal ini mengingat tingkat hunian isolasi dan ICU yang terus meningkat berpengaruh kepada kesediaan ruang rawat,” jelasnya


Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa Satgas mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan. 


Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif tercatat 8.412  kasus,  angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 7.180 orang  (85,35 persen), meninggal dunia sebanyak 152 orang (1,81 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak  1.062 orang (12,84 persen).


Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 tidak semakin meluas. 


"Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 3 M (menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan)," kata Dewa Rai. (r1)

Kota Denpasar Catatkan 378 Kesenian Tua, Klasik dan Sakral


BaliKini , Denpasar
- Program inventarisasi kesenian yang digencarkan Dinas Kebudayaan Kota Denpasar pada bulan Januari lalu telah selesai. Dimana, sebanyak 378 kesenian yang tergolong tua, klasik dan sakral turut terdaftar. Selanjutnya, untuk menghindari adanya kesenian yang luput dari pendataan, data yang telah terkumpul akan divalidasi bersama perbekel dan lurah.


Kabid Kesenian Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Dwi Wahyuning Kristiansanti saat dikonfirmasi Minggu (7/2) menjelaskan bahwa kegiatan yang dikemas dalam program Inventarisasi Kesenian di Kota Denpasar pelaksanaanya telah usai pada 31 Januari lalu. Dimana, untuk saat ini tahapanya akan dilanjutkan degan validasi serta pendataan lanjutan bagi kesenian yang tercecer.

“Sekarang kita akan lakukan validasi serta pengecekan lanjutan siapa tau ada kesenian yang luput dari pemantauan perbekel/lurah, sehingga bisa didaftarkan,” jelasnya


Wiwin menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan sebuah upaya untuk menciptakan database untuk mendukung pelestarian, perlindungan, pengembangan, pemanfaatan serta pembinaan seni di Kota Denpasar. Adapun sebanyak empat cabang seni yang menjadi prioritas, mulai dari Seni Tari, Seni Karawitan, Seni Rupa dan Seni Theater.


Lebih lanjut dijelaskan bahwa pada prinsipnya Sekaa, Sanggar, Banjar, Pura, Pemaksan dan Komunitas Seni bisa didaftarkan. Namun, dalam pelaksanaanya aktifitasnya wajib melaksanakan pembinaan kesenian tua atau yang bersifat mengkhusus.


“Sekaa, sanggar atau komunitas bisa masuk asalkan ada kesenian khusus, namun jika sanggar itu hanya melakukan pembelajaran tari dan tabuh secara umum tidak bisa masuk, sedangkan jika sanggar itu melakukan pelatihan atau pembinaan Seni Gambuh atau Arja itu bisa, dan khusus sanggar kita sudah ada databasenya sendiri,” ujar Wiwin sapaan akrabnya.


Dijelaskan Wiwin bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar pelestarian, perlindungan, pengembangan, pemanfaatan serta pembinaan seni di Kota Denpasar. Sehingga nantinya dapat ditarik kesimpulan seberapa besar kesenian Kota Denpasar yang masih aktif, kurang aktif ataupun yang sangat urgent untuk dilaksanakan penyelamatan.


“Jadi dengan Inventarisasi Kesenian ini data yang kita peroleh memang data valid sesuai dengan apa yang ada dilapangan, sehingga dapat diputuskan apakah diperlukan pendampingan, pembinaan atau rekontruksi,” kata Wiwin. 


Wiwin berharap, dengan potret data ini Pemerintah Kota Denpasar dapat memiliki peta data yang baik. Selain itu, dengan data ini diharapkan kesenian-kesenian yang tidak berkembang dapat dilakukan rekontruksi kembali baik secara mandiri melalui kegiatan di Dinas kebudayaan ataupun dengan melakukan kerjasama dengan lembaga-lembaga tinggi, komunitas atau pun kelompok kesenian lainnya yang ada di Kota Denpasar maupun di Provinsi Bali. Dan untuk yang sedang berkembang tetap bisa dilakukan pemantauan. 


“Karenanya Dinas Kebudayaan tidak dapat melakukan hal ini sendiri, kami membutuhkan kerjasama yang baik terutama dengan pemilik wilayah kesenian itu sendiri, saat ini kami melakukan  koordinasi dengan seluruh kelurahan dan desa se-Kota Denpasar dan kami berharap para Lurah dan Perbekel  dapat menjadi tim work untuk kegiatan ini,” harapnya. (Ags/r1)

Satpol PP Kota Denpasar Sosialisasikan Prokes

BaliKini, Denpasar - Untuk menekan penularan covid 19 berbagai upaya terus dilakukan Pemerintah Kota Denpasar mulai dari penyemprotan disinfektan, sosialisasi protokol kesehatan, penerapan PPKM hingga menutup fasilitas publik.  Namun semua upaya tersebut  akan kurang efektif jika masih ada masyarakat melakukan pelanggaran protokol kesehatan .  Hal ini disampaikan Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat melakukan sosialisasi protokol kesehatan di Taman Kota Lumintang Denpasar Minggu (7/2).


Lebih lanjut Sayoga mengatakan, berbagai upaya yang dilakukan pemerintah adalah untuk kebaikan kita semua, terutama untuk menekan penularan covid 19. Maka dari itu pihaknya tanpa hentinya selalu melakukan sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan keseluruh wilayah di Kota Denpasar.



Akan tetapi saat sosialisasi masyarakat yang membandel seakan-akan bermain kucing kucingan dengan petugas. Saat petugas melakukam sosialisasi mereka mau mentaati, setelah petugas pergi mereka melanggar kembali.  "Seperti hari ini banyak masyarakat  yang berkerumun di tempat bermain yang ada di Taman Kota Lumintang, ketika petugas datang sebelah selatan mereka lari ke arah utara, petugas menuju arah utara mereka lagi ke selatan," sesal Sayoga.


Sayoga mengaku bisa memahami terkait kejenuhan dan masalah kebutuhan pokok  masyarakat harus terpenuhi saat pandemi ini karena banyak yang kehilangan mata pencaharian. Meskipun demikian masyarakat juga harus sadar akan bahayanya covid -19 terhadap kesehatan.  Langkah yang paling utama melawan pandemi ini adalah mentaati protokol kesehatan. Dengan taat protokol kesehatan maka penularan bisa ditekan dan perekonomian bisa kembali normal.


Sebagai petugas Sayoga mengaku akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan 3 M yakni menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Jika ada yang melanggar sesuai aturan pihaknya akan mengenakan  sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. " Jika masyarakat sudah taat dan disiplin Prokes tentu tidak perlu harus ada sanksi, oleh karena itu pihaknya mengajak kepada masyarakat untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan ketat," katanya.(Ayu/r1)


Wawali Jaya Lepas 3000 Bibit Lele dan 75 Burung di Tukad Badung

 Teks foto : Wakil Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara saat melaksanakan pelepasan bibit ikan lele dan pelepasan burung dalam kegiatan sosial pelestarian alam, Sabtu (6/2) di bantaran Tukad Badung Denpasar.

Bali Kini ,Denpasar  -  Serangakaian menyambut  Peringatan Hari Raya Imlek dan  HUT Kota Denpasar ke 223 tahun, Keluarga Besar Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) Bali bersinegi dengan Pemkot Denpasar mengadakan kegiatan sosial pelestarian alam, Sabtu (6/2) di bantaran Tukad Badung Denpasar.



Kegiatan ini dihadiri Wakil Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara. Tampak hadir juga, I Kadek Agus Arya Wibawa, beserta Ketua Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) Bali Sudiarta Indrajaya yang ditandai dengan pelepasan bibit ikan lele, pelepasan burung, pembagian nasi jinggo dan meninjau kegiatan donor darah.


“Saya mengapresiasi kegiatan sosial yang dilaksanakan oleh Keluarga Besar Inti Bali ini, dimana dalam masa pandemi ini Inti Bali masih terus melaksanakan kegiatan sosial meskipun terbatas dan tetap dengan protokol kesehatan yang ketat. Pelepasan burung dan bibit ikan lele ini juga salah satu bentuk untuk menjaga kelestarian ekositem yang ada di aliran tukad badung. Dan pembagian nasi jinggo untuk para tukung suwun dan  pedagang yang ada di pasar badung. selain itu juga kegiatan donor darah yang dilaksanakan di halaman kantor walikota. Saya mengucapkan terimakasih kepada Inti Bali untuk sumbangsihnya dan kepeduliannya kepada alam dan masyarakat Kota Denpasar," kata Jaya Negara.


Sementara Ketua Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) Bali Sudiarta Indrajaya mengatakan, kegiatan sosial yakni moral kebajikan dengan konsep Tri Hita Karana ini merupakan kegiatan dalam mensyukuri menyambut Imlek 2572 sekaligus menyambut Hut Kota Denpasar pada bulan februari 2021 ini. 


“Sesuai dengan keyakinan kami, apapun kejadiannya termasuk pandemi ini akan lebih teratasi jika kita bagian dari mahluk di bumi ini lebih banyak melakukan kebajikan, sebab kebajikan-kebajikan yang kita lakukan dengan ketulusan hati ini akan memperkuat terselesainya musibah," ungkapnya.


Lebih lanjut dikatakan, adapun kegiatan kali ini, yaknii pelepasan 75 ekor burung dara dan burung pipit, pelepasan 3000 bibit lele, penaburan cairan eco enzim dialiran sungai sebagai bakti kepada ibu pertiwi. Dan kegiatan kemanusiaan dengan melaksanakan kegiatan pembagian 200 nasi jinggo untuk tukang suwun dan  pedagang di pasar badung, serta kegiatan donor darah yang dipusatkan dihalaman kantor Walikota Denpasar dengan jumlah peserta yang tercatat 107 orang pendonor. (ays’r1).



Ida Bagus Surya Prabhawa Santai Menanggapi Statement Agung Mehendra Owner IndoTrader Academy

Bali Kini, Denpasar -Kuasa hukum Nobel Luan, Ida Bagus Surya Prabhawa menanggapi santai statement Agung Mehendra Owner IndoTrader Academy, selaku terlapor dalam kasus dugaan penipuan. 

Dalam penjelasan Ida Bagus Surya, kliennya memiliki sejumlah bukti salah satunya terkait dugaan pencatutan nama salah satu doktor dari Universitas Indonesia (UI). 


Diungkapkanya, terlapor ini awalnya menjanjikan kepada klien akan  mendatangkan dosen UI bergelar Doktor untuk mengajari Nobel tapi sampai saat ini tidak pernah ada. 

"Jadi, belakangan baru diketahui ternyata doktor UI yang disebut terlapor bukan merupakan team dari pengajar IndoTrader, yang dikelola terlapor," jelas IB Surya Prabhawa kepada wartawan.

Selain itu, terlapor juga meyakinkan Nobel dan orang tuanya dengan memberikan proposal yang ada foto dan nama dari dosen UI bergelar doktor. Belakangan kasus ini terungkap setelah Nobel dan orangtuanya bertemu langsung doktor yang dicatut terlapor. 


"Dari pengakuan doktor UI bahwa tidak pernah membuat kesepakatan apapun dengan Agung Mahendra - IndoTrader Academy dalam hal sebagai team dari IndoTrader," tegasnya. 


Ia pun menduga terlapor sengaja memasang foto dan nama dosen UI tersebut hanya untuk meyakinkan orang lain bahwa IndoTrader benar-benar sebuah institusi yang hebat. 


"Dia (Agung Mahendra) telah memakai nama dan fotonya yang dimuat dalam promosi IndoTrader Academy tanpa persetujuan dan sepengetahuan dari doktor dari UI. Hal ini jelas merupakan pembohongan publik dan penipuan kepada masyarakat," tandasnya.


Sebelumnya, Nobel melaporkan Agung Mahendra ke Polresta Denpasar dengan tuduhan melakukan penipuan yang merugikan Nobel puluhan juta.


Bermula Mahendra menjanjikan kepada Nobel kursus trading selama 90 hari atau 3 bulan dengan biaya puluhan juta. Namun, dalam perjalanan tidak ditepati seperti perjanjian awal. 


Kasus ini juga berlanjut ke sidang Praperadilan yang dilayangkan Mahendra sebagai pemohon. Termohon dalam hal ini Polresta Denpasar karena diduga melakukan pelanggaran prosedur penangkapan, penggeledahan dan penyitaan barang bukti dilakukan Polresta Denpasar di Villa Kayumas, Kuta Utara, Badung pada Desember 2020, lalu. 


Namun gugatan praperadilan tersebut ditolak oleh Hakim karena dinilai Polresta Denpasar telah melakukan tindakan terhadap Agung Mahendra sesuai prosedur. 


Sementara itu Owner IndoTrader Academy, Agung Mahendra belum bisa dihubungi terkait laporan korban ke Polresta Denpasar. Sama halnya, Kasubag Humas Polresta Denpasar yang dihubungi belum memberikan keterangan resmi soal laporan korban. "Saya belum monitor kasusnya. Saya belum dapat datanya," ungkap Iptu Sukadi Sabtu (6/2/2021). [her/r2]

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved