-->

Rabu, 26 Februari 2020

Dua Pria Bali Tangkapan Mabes Polri Dengan Ribuan Pil Ekstasi Dilimpahkan

Denpasar,BaliKini.Net - I Gede Komang Darma Astika (34) dan I Nyoman Nata (33) yang terjerat kasus narkotika dengan barang bukti 5.977 butir ekstasi dilimpahkan pihak Mabes Polri ke Kejaksaan Negeri Denpasar. Berkas acara pemeriksaan telah dinyatakan lengkap oleh Subdit III Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, karena itu berikut kedua tersangka turut dilimpahkan. "Kini dua tersangka narkotika limpahan Mabes Polri, dititipkan di Lapas Kerobokan," kata Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Denpasar, I Wayan Eka Widanta saat dikonfirmasi.

Eka menerangkan, setelah proses pelimpahan selesai, keduanya langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kerobokan untuk menjalani masa penahan jaksa selama 20 hari. "Nanti setelah dakwaan selesai disusun oleh jaksa, berkas langsung kami kirim ke Pengadilan untuk menentukan jadwal sidang," jelasnya.

Ditambahkan, ada dua Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang akan menangani perkara ini yakni jaksa I Made Lovi Pusnawan dan jaksa Ni Luh Wayan Adhi Antari. Sesuai dalam berkas acara, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Disebutkan dalam berkas, kasus yang menyeret keduanya bermula ketika petugas menemukan sebuah kotak paket JNE di ruang X-Ray kargo Bandara Internasional Supadio, Pontianak, Rabu (23/10/2019) sekitar pukul 15.30 WIB. Di dalam kotak berwarna coklat tersebut ditemukan tiga kantong plastik masing-masing berisi ekstasi yang jumlah totalnya mencapai 5.977 butir. Aparat kepolisian dari Subdit III Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri kemudian melakukan control delivery (penyerahan dibawah pengawasan) ke Provinsi Bali.

Salah satu tersangka yakni I Gede Komang Darma Astika ditangkap usai mengambil paket di areal parkir kantor JNE, Jalan Danau Poso, nomor 1A, Denpasar, Kamis (24/10/2019) sekitar pukul 22.25 WITA. "Dari hasil pengembangan, I Nyoman Nata juga ditangkap saat berada di Jalan Rajawali nomor 14, Desa Dauh Peken, Tabanan, Jumat (25/10/2019) sekitar pukul 22.25 WITA," tulis dalam berkas acara. [*]

Dari Sharing Season Creative Difabel, Rai Mantra Ingin Ciptakan Disabilitas Yang BISAbilitas.

Denpasar,BaliKini.Net - Ruang kreativitas terbuka lebar bagi penyandang Disabilitas di Kota Denpasar. Tidak saja mampu berkreativitas dalam bernyanyi, bermain music, hingga kemampuan mereka membuka peluang bisnis dengan kreatifitas yang dimiliki menjadi satu di Rumah BISAbilitas. Demikian dikatakan Walikota Denpasar, IB. Rai Dharmawijaya Mantra saat temu wicara “Sharing Season Creative Difabel” yang di laksanakan di UPT. Rumah Pintar Denpasar, Selasa (25/2).

Dalam kesempatan tersebut hadir pula Ketua K3S Denpasar, I.A Selly Dharmawijaya Mantra bersama Kepala Dinas Sosial Made Mertajaya, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Denpasar, Wayan Gunawan serta puluhan penyandangan disabilitas di Kota Denpasar.

Walikota Denpasar, Rai Mantra mengajak seluruh penyandang disabilitas untuk semangat dan ciptakan mental kuat untuk terus berusaha. Dengan adanya rumah BISAbilitas ini diharapakan dapat menumbuhkan dan mengembangkan bakat yang dimiliki penyandang disabilitas.

“Karena kreatifitas bisa dilakukan oleh siapa saja. Dengan adanya rumah Bisabilitas ini kami harap dapat dimanfaatkan dengan baik untuk mengembangkan bakat yang dimiliki penyandang disabilitas,” ujar Rai Mantra sembari terus memberikan semangat kepada peserta.

Rumah kreatif Disabilitas telah berjalan dengan baik dengan merangkul kreativitas penyandang disabilitas dari berbagai bidang yang mereka geluti masing masing, mulai dari kuliner, bermain music hingga desainer. Tentunya dengan prestasi-prestasi yang telah diperoleh oleh penyandang disabilitas dapat menjadi motivasi dan semangat bagi penyandang disabilitas lainnya.

“Kami mendengar banyak penyandang disabilitas sudah berprestasi dari menyanyi, bermain music, menjadi desainer pakaian hingga mendesain villa. Semoga hal positif tersebut terus berkembang sehingga tidak ada lagi masyarakat penyandang disabilitas berkecil hati di dalam berkreatifitas,” harapnya.

Sementara Ketua K3S Denpasar, I.A Selly Dharmawijaya Mantra mengatakan pihaknya melihat potensi para penyandang disabilitas yang tidak boleh dipandang sebelah mata. Sehingga pihaknya bersama Pemkot Denpasar memiliki kewajiban dalam merangkul kreativitas mereka dalam sebuah wadah atau tempat nyaman dan ramah bagi mereka (Disabilitas) dalam mencurahkan kreativitasnya.

Disabilitas Tuna Netra mereka mampu bernyanyi dan bermain music, ada juga yang menggeluti kreativitas kuliner dan merangkai bunga. Hal ini juga telah kami rangkul serta dapat dijumpai di Gedung Rumah Pintar tersebut. Disamping itu para penyandang Disabilitas Tuli dapat dijumpai masyarakat di Rumah Pintar yang memiliki usaha kuliner.

“Makanan yang dijual sangat enak, dan ini menjadi daya tarik  disamping mendukung juga meningkatkan rasa empati kita bersama mendukung dan melihat kemampuan mereka. Beberapa workshop juga rutin digelar di tempat tersebut, seperti workshop desain pakain yang dilakukan salah satu disabilitas di Kota Denpasar,” ujar Selly Mantra. 

Adapun pembicara dalam acara ini antara lain Walikota Denpasar IB. Rai Dharmawijaya Mantra, Ketua K3S Denpasar, I.A Selly Dharmawijaya Mantra, Akademisi Alit Ida, Owner Dewata Creative Enterprise, Dewa Sujana dan  Aktivis Ade Wirawan. (Eka/r4)

Pemkot Denpasar Laksanakan Penghijauan dan Pelepasan 7000 Bibit Ikan Nila Di Dam Peraupan

Denpasar,BaliKini.Net - Peringati Gerakan Bhakti Penghijauan Pemuda (GBPP) dan Pekan Penghijauan dan Konservasi Alam Nasional (PPKAN), Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar bersinergi dengan Korem 163/Wirasatya, Grup Astra Bali, Waja Motor, serta Tiara Dewata  melaksanakan kegiatan Penghijauan dan Pelepasan Bibit Ikan di Dam Peraupan, Desa Peguyangan Kaja, Denpasar Utara, Rabu (26/2). kegiatan ini juga serangkaian peringatan HUT Kota Denpasar Ke 232 dan hari peduli sampah nasional.

Kegiatan ini dimulai dengan penanaman pohon kelapa secara simbolis oleh Camat Denpasar Utara, Nyoman Lodra mewakili Walikota Denpasar, yang kemudian diteruskan dengan pelepasan bibit ikan nila di sungai Dam Peraupan.

GBPP merupakan gerakan untuk membangkitkan kepeloporan pemuda dalam melaksanakan penghijauan dan konservasi alam dan diharapkan melalui gerakan ini kepedulian para pemuda sebagai unsur masyarakat dan generasi penerus ditanamkan, serta para pemuda diwaktu mendatang dapat melakukan gerakan aksi penghijauan secara swadaya sebagai upaya penyelamatan sumber daya alam, hutan, tanah dan air, demikian disampaikan Camat Denpasar Utara, Nyoman Lodra saat membacakan sambutan Walikota Denpasar secara tertulis.

Lebih lanjut dikatakan, penanaman pohon dan pelepasan bibit ikan ini diadakan di Dam Peraupan agar masyarakat lebih peduli pada lingkungan sungai dan tidak memandang sungai sebagai tempat pembuangan limbah serta sebagai upaya sadar lingkungan yang nantinya Dam Peraupan dapat berkembang menjadi pusat pendidikan lingkungan serta ruang publik masyarakat. Disamping itu juga diharapkan agar masyarakat dapat merawat pohon-pohon yang telah ditanam serta dapat bermanfaat bagi masyarakat serta lingkungan.

Sementara Ketua Komunitas Dam Peraupan, IB. Arga mengatakan, adapun kegiatan kali ini meliputi penghijauan dengan penanaman pohon sebanyak 80 pohon di 3 lokasi, yakni di Dam Peraupan, areal Campuhan Windu segara Padang Galak dan areal TPST Kesiman Kertalangu, Pelepasan 7000 bibit ikan nila, penyerahan 4 pohon Bodi dan 100 Pohon Sala dari waja motor, pembuatan lubang biopori sebanyak 42 buah di Banjar Uma Desa Peguyangan kaja dan 42 buah lagi di Banjar Jenah Desa Peguyangan Kangin, penyerahan gazebo oleh group astra Bali, dan penyerahan bibit sisrsak dan Gaharu dari Das Unda Anyar kepada Desa Peguyangan Kangin. (ays/r4).

Pemkab Klungkung Ngaturang Bakti Penganyar di Pura Sad Kahyangan Batukau

Klungkung,BaliKini.Net - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta Bersama Ny. Ayu Suwirta didampingi Sekda Klungkung, I Gede Putu Winastra dan segenap jajaran OPD Pemkab Klungkung muspayang bhakti penganyar serangkaian Karya Agung Pangurip Gumi, Mesaba Agung, Mapaselang, dan Pujawali Agung di Pura Luhur Batukau di Pura Sad Kahyangan Batukau, Desa Wongaya Gede, Kecamatan Penebel, Tabanan, Buda Paing wuku Kuningan, Rabu (26/2).

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengatakan ngaturang bakti penganyar merupakan kewajiban Pemkab Klungkung dalam memperkokoh spiritual umat serta wujud syukur dan srada bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa/Ida Bhatara ring Pura Sad Kahyangan Batukau. Bupati Suwirta berharap Pemkab Klungkung senantiasa diberikan keselamatan dan kerahayuan serta diberikan tuntunan  untuk melaksanakan tugas serta menyejahterakan masyarakat. “Penganyar ini diharapkan mampu menciptakan kerahayuan jagat Klungkung dan Bali pada umumnya,” ujar Bupati Suwirta yang hampir selalu ikut hadir dalam setiap pelaksanaan bakti penganyar bersama rombongan Pemkab Klungkung.

Bendesa Pakraman Wongaya Gede I Ketut Sucipta, mengatakan Karya Agung Pangurip Gumi ini berlangsung selama 4 bulan sejak 11 November 2019 hingga berakhir 2 April 2020. “Karya Agung Pangurip Gumi ini waktunya tidak ditentukan oleh krama atau umat sendiri. Melainkan dilaksanakan berdasarkan pawisik Ida Bathara yang berstana di Pura Pura Batukau,” ujarnya.

Pihaknya juga menuturkan, dalam Karya Agung Pangurip Gumi ini juga secara bersamaan dilaksanakan Karya Mesaba Agung, Mapaselang dan Pujawali Agung yang puncaknya jatuh pada Wraspati Umanis Dungulan, Umanis Galungan,Kamis (20/2) lalu. “Rangkaian karya ini dipuput oleh 21 sulinggih yang tersebar di Bali dan akan disindeb pada 2 April mendatang” ucapnya. (yande/r7)

Selasa, 25 Februari 2020

Selisih Anggaran di RS Puri Raharja Mulai Didalami Dewan di Renon

Denpasar ,BaliKini.Net - Rapat pembahasan Ranperda tentang Perubahan atas Perda No.5 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah, baru awal digelar DPRD Bali di tahun 2020.

Pembahasan yang digelar di gedung dewan, saat itu merupakan pembahasan Ranperda inisiatif dewan ini tidak hanya sebatas soal penghentian penyertaan modal daerah kepada PT. Mergantaka Mandala dan PT. Bali Semesta Mandiri. 

Dibahas pula soal selisih anggaran di RS Puri Raharja sebesar Rp 2,7 miliar. Hal ini yang mulai akan di dalami oleh Dewan yang didudu di Renon, Denpasar ini.

“Tentu kita harus dalami ini, apakah itu karena administrasi atau memang bagaimana sehingga tidak ada anggaran yang menyimpang dari kebutuhan dan yang kita berikan sebagai fungsi anggaran di DPRD,” ujar Wakil Koordinator Pembahasan Ranperda, I Kade Darma Susila.

Menurut Darma Susila, selisih anggaran di RS Puri Raharja itu telah menjadi temuan BPK RI di tahun 2019. Jika masalahnya ada pada penulisan administrasi, tentu harus dikembalikan sesuai dengan aturan. 

“Itu ada 60 hari kerja harus sudah dikembalikan,” imbuh Politisi Gerindra ini.

Ditegaakan pula olehnya, penyertaan modal tidak mesti untuk mencari profit semata. Tapi ada beberapa kegiatan sosial yang harus bisa meringankan beban masyarakat seperti rumah sakit. 

"Sampai 31 Desember 2018, nilai penyertaan modal Pemprov Bali untuk RS Puri Raharja mencapai Rp 8,736 miliar,"tutupnya.

Dewan Dukung Pergub Legalkan Arak Bali, Untuk Tekan Minuman Impor

Denpasar ,BaliKini.Net - Adanya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali. Sangat disambut baik oleh Dewan yang diduk di Provinsi Bali.

Terlebih, pergub tersehut telah disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri pada 29 Januari lalu tentang pembuatan dan peredaran Brem ataupun arak Bali dilegalkan dan disejajarkan dengan produk minuman beralkohol dari luar negeri.

Wakil Ketua DPRD Bali I Nyoman Suyasa mengatakan, Pergub ini memberikan perlindungan hukum bagi petani arak di Bali, yang kebanyakab berada di Karangasem. 

"Pergub ini yg ditunggu-tunggu oleh masyarakat petani pembuat Arak, karena selama ini selalu dihantui ketakutan dengan aparat, selalu kucing-kucingan dengan aparat. Sekarang sedikit lega karena sudah ada payung hukum walaupun baru berupa Pergub," kata Suyasa.

Kata dia, Arak merupakan salah satu minuman asli Bali yang punya rasa dan kwalitas yang tidak kalah dengan minuman impor yang beredar bebas di negeri ini. Bahkan di kalangan wisatawan sudah banyak yang mengenal arak Bali. 

"Cuma orang jual masih sembunyi-sembunyi karena minuman arak belum ada mengatongi ijin. Dengan keluarnya Pergub ini menandakan komitmen bapak Gubernur yang prorakyat, sehingga rasa takut, trauma dikejar-kejar aparat terlewatkan sudah," ujar Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Karangasem, ini.

Pun demikian, ia tetap berharap payung hukum Arak Bali ini tidak hanya sampai di Pergub. Ke depan harapnya perlu dibuat dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda). 

"Untuk diketahui, Pergub hanya dibuat oleh Gubernur. Adapun Perda dibahas bersama oleh Gubernur dan DPRD, " sindirnya.

Ketua Komisi II DPRD Bali yang membidangi Perekonomian, IGK Kresna Budi, menyebut Pergub tersebut sebuah terobosan yang positif. "Suatu terobosan yang bagus sekali," singkat Kresna Budi.[ar/r5]

Pemkab Klungkung Dorong Peningkatan Investasi di Daerah

Klungkung,BaliKini.Net - Pemerintah Kabupaten Klungkung terus berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayahnya. Upaya yang dilakukan adalah meningkatkan investasi dengan mempermudah segala bentuk perijinan. Hal itu terungkap dalam rapat tim perijinan di ruang rapat Bupati Klungkung, Senin (24/2/2020) Pagi. Rapat tersebut dihadiri Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, Sekda Klungkung, I Gede Putu Winastra dan Dinas terkait lainnya.

Menurut Bupati Suwirta, sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo tentang investasi, Pemkab Klungkung terus memberi peluang bagi pelaku usaha di daerah (desa) untuk berinvestasi. Prioritas itu diberikan bukan berarti tidak memberi kesempatan orang luar untuk berinvestasi, tetapi memberi kesempatan bagi masyarakat atau pelaku usaha di desa untuk meningkatkan investasi, baik melalui koperasi maupun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). “Sesuai arahan Bapak Presiden, kita Pemerintah Daerah memberi kesempatan prioritas bagi pelaku usaha di daerah untuk meningkatkan investasi, seperti melalui koperasi atau BUMDes,” ujar Suwirta.

Sejalan dengan hal tersebut, Bupati meminta juga seluruh tim perijinan untuk melakukan sinkronisasi langkah. Regulasi-regulasi yang dibuat jangan sampai memberatkan dan mempersulit masyarakat di desa yang ingin berinvestasi. "Seluruh tim perijinan agar melakukan sinkronisasi dengan sebaik-baiknya dan semoga upaya kita ini nantinya membuahkan hasil yang maksimal," harap Suwirta.[r/7]
© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved