Denpasar,BaliKini.Net - Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Koster menghadiri Musyawarah Daerah ke-5 yang dirangkai dengan pelantikan pengurus Persatuan Ahli Kecantikan dan Pengusaha Salon Indonesia yang tergabung dalam wadah DPD Tiara Kusuma Provinsi Bali.
Dirinya menegaskan aada tiga organisasi yang mewadahi para ahli tata rias dan pengusaha salon yaitu Asosiasi Rias Pengantin Modifikasi dan Modern Indonesia (KATALIA), Himpunan Ahli Tata Rias Pengantin Indonesia (HARPI MELATI) dan Tiara Kusuma yang mewadahi para ahli kecantikan dan pengusaha salon. "Ketiga organisasi itu saya harapkan dapat melaksanakan tugas dan tangung jawab, tetap bersinergi dengan program pemerintah," ujarnya, Minggu (8/3) di Denpasar.
Dalam berkreatifitas, mereka yang bergerak dalam usaha salon dan tata rias diharapkan tetap berpedoman pada dua hal, yaitu upaya pelestarian dan pengembangan budaya Bali. "Jangan sampai keduanya berbenturan. Ketiga organisasi harus bersinergi dalam dua ruang ini yaitu pelestarian dan pengembangan," tegasnya mengingatkan.
Menurut Bunda, tren tata rias, khususnya tata rias pengantin Bali mengalami perkembangan yang sangat pesat. Harapnya, mereka yang bergerak di bidang usaha tata rias tetap berpedoman pada adat dan tradisi, khususnya bila riasan dan busana itu dikenakan untuk ranah adat.
Dalam tata rias pengantin Bali, leluhur telah mewariskan etika berbusana yang sangat elegan dan penuh estetika yang dibagi dalam beberapa tingkatan, yaitu payas agung dan madya. Riasan mulai dari ujung rambut hingga ujung kaki telah ada pakemnya, dan bila diikuti akan menghasilkan tata rias yang anggun.
Dengan alasan memenuhi permintaan pengantin, belakangan banyak tejadi modifikasi dalam tata rias dan penggunaan busana adat Bali. Semisalkan, kata Bunda soal penambahan jubah yang sangat panjang hingga memenuhi halaman rumah.
Tinggi bunga juga terkadang tidak mengindahkan ukuran wajah si pengantin hingga kemudian menimbulkan hal yang tidak pas dan secara estetika sangat mengganggu. "Bila aturan tata rias yang diwariskan leluhur diindahkan, tentu tidak akan memenuhi estitika. Tata rias pengantin Bali sebenarnya sudah pas dengan pemakainya. Landasan seorang perias adalah etika, estetika dan norma,"bebernya.
Dalam penggunaan busana pengantin, penglingsir juga sudah memperhitungkan mana wilayah seksi. Jadi seksi itu tidak harus memperlihatkan kulit ari. Untuk itu, diberharap kepada mereka yang bergerak di bidang tata rias, ikut memikul tanggung jawab pelestarian. Modifikasi jangan kebablasan hingga anak cucu kita tak mengenal lagi payas Bali.
Sementara itu, Ketua DPD Tiara Kusuma Bali Periode 2020-2024 Dra. Ni Ketut Sriati Dana mengajak seluruh anggotanya untuk bersama-sama bekerja sesuai dengan tupoksi yang didasari rasa tulus iklas.
Sedangkan Kadis Pendidikan Provinsi Bali yang diwakili Sekretaris Dinas Pendidikan Ketut Sudarma meminta pengusaha yang bergerak di bidang salon dan tata rias mengangkat kearifan lokal dalam karya mereka.(Ar/R5)
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram