-->

Jumat, 06 November 2020

Masa Pandemi Covid 19 Desa di Denpasar Rutin Laksanakan Jumat Bersih

Denpasar ,BaliKini.Net - Kebersihan harus tetap dijaga saat menghadapi pandemi covid 19 seperti saat ini. Seperti Desa Dauh Puri Kelod rutin melaksanakan Jumat Bersih setiap minggunya. Seperti hari ini kegiatan ini dilaksanakan di Jl Pulau Bacan Dusun Bumi Banten Jumat (6/11). Hal ini disampaikan Perbekel Desa Dauh Puri Kelod Nengah Suarta saat dihubungi.

Lebih lanjut ia mengatakan, meskipun masih dalam kondisi menghadapi pandemi covid 19, pihaknya  bersama perangkat dan staf desa rutin melaksanakan Jumat bersih, yang dikoordinir oleh petugas wilayah di masing- masing  dusun. Meskipun demikian pihaknya dalam kegiatan ini tetap mematuhi protokol kesehatan dan membatasi jumlah orang yang ikut kegiatan tersebut.

Untuk lebih mengefektifkan kegiatan itu pihaknya mengimbau masyarakat untuk menata telajakan depan rumahnya masing-masing. Serta  menghimbau masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan karena masing-masing dusun sudah ada swakelola sampah. 

Tidak hanya itu dalam kegiatan tersebut ia  juga memanfaatkan untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk tetap mentaati protoko kesehatan sehingga pandemi cepat berlalu, masyarakat bisa beraktifitas seperti biasa dan perekonomian bisa kembali normal.(ayu/r4)

Walikota Rai Mantra Buka Konferensi Kota PGRI Denpasar

Denpasar ,BaliKini.Net - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Denpasar menyelenggarakan Konferensi  Kota PGRI Denpasar Masa Bhakti XXII Tahun 2020-2024 pasda Jumat (6/11) di SMK PGRI 3 Denpasar. Kegiatan rutin empat tahunan ini dibuka langsung Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra yang didampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, I Wayan Gunawan. Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua PGRI Provinsi Bali, Komang Artha Saputra, Ketua PGRI Kota Denpasar, I Nyoman Winata serta seluruh tamu undangan lainnya.


Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra mengatakan, pemerintah sangat mendukung segala kegiatan yang dilaksanakan oleh PGRI khususnya Kota Denpasar. “Saya sangat mendukung sepenuhnya kegiatan-kegiatan PGRI, karena PGRI merupakan organisasi bagi guru-guru yang mempunyai peranan sangat penting dalam memajukan Pendidikan khususnya di Kota Denpasar,” ujarnya


Lebih lanjut dikatakan, dalam konferensi PGRI Kota Denpasar ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk menentukan visi misi PGRI Kota Denpasar tahun 2020-2024 “Saya berharap melalui Konferensi PGRI Kota Denpasar ini bisa menghasilkan gagasan dan pemikiran-pemikiran yang berguna bagi kepentingan organisasi PGRI dan Pendidikan kedepannya, apalagi yang kita hadapi saat ini adalah kondisi yang baru, sehingga kita harus dapat beradaptasi sekaligus tetap menjalankan kewajiban sesuai dengan profesi.” kata Rai Mantra


Sementara Ketua PGRI Kota Denpasar, I Nyoman Winata mengatakan Konferensi PGRI Kota Denpasar 2020, wajib dilaksanakan sebagai konsekuensi dari pelaksanaan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga PGRI yang telah melaksanakan tugas selama satu periode yakni empat tahun yang berakhir tahun 2020.


“Dalam konferensi kali ini, ada beberapa hal yang akan dibahas mulai dari Laporan pertanggungjawaban pengurus masa bhakti XXI Tahun 2016-2020, Penetapan program kerja pengurus masa bhakti XXII Tahun 2020-2024 serta Pemilihan pengurus PGRI Kota Denpasar masa bhakti XXII Tahun 2020-2024,” ucapnya


Lebih lanjut dikatakan, harapan konferensi ini dapat meningkatkan sinegritas dan keselarasan dalam melaksanakan program kerja PGRI “saya berharap melalui Konferensi Kota PGRI Denpasar Masa Bhakti XXII Tahun 2020-2024 ini akan dapat menghasilkan sinegritas dan keselarasan program kerja PGRI dengan arah kebijakan pembangunan Pendidikan Pemerintah Kota Denpasar sebagai acuan dan evaluasi organisasi, serta dapat menghasilkan berbagai keputusan yang bermanfaat bagi peningkatan kinerja PGRI khususnya dalam rangka meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia di Kota Denpasar.” pungkasnya [hms/r4]

Kamis, 05 November 2020

Bupati Suwirta menandatangani Mou dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia

Klungkung, BaliKini.Net - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menandatangani Mou dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bertempat di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung pada Kamis (5/11/2020).

Penandatangan MoU yang dilaksanakan ini terkait tentang, Pendayagunaan Dokter Spesialis, sub spesialis dan Dokter Gigi spesialis di Kabupaten Klungkung. Acara Dilaksanakan dengan, tetap menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19, sesuai himbauan Pemerintah Pusat.


Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung dr. Ni Made Adi Swapatni  dalam laporannya menyampaikan mengenai geografis Kabupaten Klungkung. Dari segi Pelayanan kesehatan Klungkung memiliki 9 puskesmas, 3 Puskesmas berada di Kepulauan Nusa Penida dan 6 Puskesmas berada di Klungkung. Klungkung juga memiliki 2 rumah sakit yakni Rumah Sakit Umum Daerah Klungkung dan Rumah Sakit Umum Gema Santi Nusa Penida. 


Untuk Rumah Sakit Gema Santi sedang berproses menjadi Rumah Sakit Tipe C , dan pada per maret 2020 Rumah Sakit Gema Santi sudah ditetapkan menjadi Rumah Sakit tipe D, dan pada tahun Ini melalui Dinas Kesehatan, Pemkab Klungkung mendorong Rumah Sakit Gema Santi agar dapat melakukan pengelolaan baik secara administrasi maupun pengelolaan keuangan secara BLUD.


Kendala yang dimiliki di Rumah Sakit Gema Santi adalah terdapat pada kurangnya dokter spesialis, saat ini Dinas Kesehatan memiliki 4 dokter spesialis diantaranya  spesialis penyakit dalam, bedah dan anak, satu orang spesialis neurologi. Dan yang sangat dibutuhkan adalah Dokter Spesialis kandungan, agar Ibu-ibu hamil yang berada di Nusa Penida tidak perlu dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Klungkung.  


Ni Made Adi Swapatni  menambahkan bahwa Selama Ini dalam melakukan pelayanan Kesehatan, Pemkab  Klungkung melakukan kerjasama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Udayana.


Dalam sambutan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI drg. Oscar Primadi, MPH yang dibacakan oleh Kepala Bidang Pengembangan Kualifikasi SDMK Berkelanjutan dr. Ita Dahlia , M.H menyampaikan bahwa dalam mewujudkan Program Indonesia Sehat dengan tiga pilar penopang, yakni pertama, Paradigma Sehat dilakukan dengan strategi pengarusutamaan kesehatan dalam pembangunan kesehatan, penguatan promotif, preventif dan pemberdayaan masyarakat.


Kedua, Penguatan pelayanan kesehatan dilakukan dengan  strategi peningkatan akses pelayanan kesehatan, optimalisasi sistem rujukan dan pendekatan continuum of care, intervensi berbasis risiko kesehatan. Dan yang ketiga adalah, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Kartu  Indonesia Sehat, dilakukan dengan strategi perluasan sasaran dan benefit, serta kendali mutu dan kendali biaya


Kementerian Kesehatan bersama semua perhimpunan terkait melakukan pemenuhan Dokter Spesialis, sub spesialis dan Dokter Gigi spesialis di rumah sakit yang berlokasi di daerah terpencil, perbatasan, Kepulauan dan di Rumah Sakit Rujukan Regional, rumah sakit Pemerintah Provinsi  serta daerah di Seluruh Indonesia sesuai dengan perencanaan yang dibutuhkan.


Oscar Primadi menyatakan sejak tahun 2008 sampai Tahun 2020 Pemerintah Pusat melalui kementerian Kesehatan, telah memberikan biaya pendidikan kepada Dokter Spesialis, sub spesialis dan Dokter Gigi spesialis dan untuk kabupaten Klungkung berjumlah 14 orang, dan yang telah lulus pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi spesialis sebanyak 10 orang dan 10 orang tersebut  telah bekerja di Rumah Sakit Daerah Klungkung.


Dengan adanya kerja sama ini diharapkan pemenuhan dan pemerataan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis di seluruh RS milik pemerintah pusat maupun daerah termasuk dalam peningkatan kualitas SDM kesehatan dan penyebarannya.  


Kepala Bidang Pengembangan Kualifikasi SDMK Berkelanjutan dr. Ita Dahlia , M.H. menambahkan bahwa Kabupaten Klungkung merupakan Kabupaten Kedua yang menandatangani Mou ini, dan mengapresiasi respon cepat yang ditunjukan terkait komitmen yang diperlihatkan pemkab Klungkung dalam hal pelayanan kesehatan.  


 


Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dalam sambutannya menyampaikan mudah-mudahan dengan terselenggaranya acara ini dapat menjawab keraguan, ketidakpercayaan masyarakat terkait pelayanan kesehatan di Kabupaten Klungkung. Kita Tidak Bisa apriori dengan kritik tetapi kita jawab dengan melakukan aksi di lapangan.


“Dari pertama saya jadi Bupati, tidak terhitung berapa banyak saya mengeluarkan rekomendasi dokter spesialis, tetapi saya baru tahu sekarang bahwa hanya 10 orang yang kembali bertugas di Rumah Sakit milik Pemerintah Kabupaten Klungkung”, Ujar Bupati Suwirta.


Bupati Suwirta menugaskan Setda Kabupaten Klungkung dan Dinas Kesehatan pemkab Klungkung untuk kedepan agar mencatat data diri dokter ayang mendapatkan rekomendasi dari Bupati Klungkung.


“Komitmen saya dalam memberikan pelayanan Kesehatan kepada masyarakat Klungkung sangat tinggi, terkadang saya terjun langsung ke lapangan untuk menyelesaikan permasalahan yang ada” imbuhnya.


Bupati Suwirta meminta support  kepada Kementerian Kesehatan RI dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Klungkung dan memohon bantuan berupa ambulan laut untuk mengoptimalkan pelayanan kesehatan terutama pelayanan kesehatan apabila ada masyarakat Nusa Penida yang harus dirujuk ke Rumah Sakit yang ada di Klungkung daratan.  


Dalam Acara tersebut, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Sekretaris daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra menandatangani MoU dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Republik Indonesia drg. Oscar Primadi, MPH yang diwakili Kepala Bidang Pengembangan Kualifikasi SDMK Berkelanjutan dr. Ita Dahlia , M.H. yang disaksikan oleh instansi terkait.  


Turut hadir Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Klungkung Ida Bagus Ketut Mas Ananda, dan instansi terkait lainnya.  (Cok).


Desa - Desa di Denpasar Terus Giatkan Pemantauan Protokol Kesehatan

Denpasar, , BaliKini.Net - Untuk menekan penyebaran Covid-19, Desa Dangin Puri Kangin bersama Tim yang terdiri dari Babinsa, Babinkamtibmas, Pecalang, Limas, Kadus, Kelihan Banjar, BPD dan satgas covid 19 Desa Dangin Puri Kangin secara rutin Melaksanakan penertiban bersama penggunaan masker dan sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 48 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19) dalam Tatanan Kehidupan Era Baru, Rabu (4/11) malam.


Perbekel Desa Dangin Puri Kangin, I Wayan Sulatra saat dikomfirmasi Pada kamis (5/11) mengatakan, patroli dialogis dan edukasi protokol kesehatan untuk memutus penyebaran covid 19 dilaksnakan pada hari Rabu tanggal 4 November 2020 dimulai dari jam 20. 00 wita sampai jm 22,00 wita di lingkungan Banjar Kreneng Kaja, wilayah Desa Dangin Puri Kangin.


“Adapun dalam pelaksanaan ini kami melibatkan babinsa, babinkamtibmas, pecalang, linmas, kelian banjar, kadus,BPD dan satgas covid 19 Desa Dangin Puri Kangin, patroli ini kita laksanakan di 7 banjar yg ada di wilayah Desa Dangin Puri Kangin secara bergantian sasaran adalah pemantauan keamanan wilayah tetap terjaga dengan baik dan kondusif dan sekaligus edukasi prokes covid 19 dimana yang di sasar adalah warung, supermarket, toko  dan pengunjung sudah mengikuti prokes covid 19,” ungkapnya. (ays’/r4)

Satpol PP Denpasar Gelar Sidak Masker


Denpasar,BaliKini.Net -
Tim Yustisi Kota Denpasar yang terdiri dari Satpol PP Kota Denpasar, Dishub, TNI, Polri bersama Tim Penegakan  Peraturan Daerah Kota Denpasar  kembali gelar operasi penertiban disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Kali ini Kamis (5/11), sidak di laksanakan di seputaran wilayah Pemecutan Kaja.

Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, sidak masker ini dilakukan untuk menerapkan Peraturan Gubernur Nomor 46 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yakni yang tidak menggunakan masker di denda Rp 100 ribu.

“Tim telah beberapa kali melakukan operasi penertiban atau sidak masker di beberapa lokasi di Kota Denpasar, namun   masih banyak yang melanggar,” ujarnya.

Seperti hari ini kegiatan yang berlangsung di seputaran wilayah Pecutan Kaja terjaring sebanyak 10 orang.

Dari 10 orang yang melanggar, Sayoga mengaku 6 orang tidak menggunakan masker dan 4 orang menggunakan masker yang kurang benar. Maka sesuai dengan Peraturan Gubenur maka 6 orang yang tidak menggunakan masker di denda sebesar Rp 100 ribu sedangkan lagi 4 orang diberikan pembinaan sehingga mereka mereka menggunakan masker pada tempatnya.

Mengingat saat ini sudah diberlakukan sanksi denda tersebut, pihaknya menghimbau agar masyarakat selalu menggunakan masker jika beraktivitas keluar rumah. Karena ada peraturan yang mengatur dan bukan semata mata mendenda atau mencari kesalahan orang, namun kegiatan ini tujuannya adalah dalam upaya menegakkan disiplin Prokes dalam pencegahan Covid-19.

Dewa Sayoga juga menjelaskan dalam Peraturan Gubernur tersebut pencegahan lebih baik daripada mengobati. Mengingat penularan Covid-19 yang semakin meningkat pihaknya meminta agar masyarakat lebih disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan. (hms/r4)

Rai Mantra Paparkan Inovasi Dharma Negara Alaya.

Denpasar ,BaliKini.Net - Pemerintah Kota Denpasar kembali mendapat apresiasi dari pemerintah pusat, setelah masuk nominasi nasional   pada ajang Innovative Government Award (IGA) Tahun 2020. Setelah melalui berbagai tahapan penilaian  pada Kamis (5/11) Inovasi Dharma Negara Alaya dipaparkan Walikota Denpasar, I.B Rai Dharmawijaya Mantra yang disampaikan  secara virtual di Graha Sewaka Dharma Lumintang, Denpasar. Adapun tim Penilai dari Kementerian Dalam Negeri yang melibatkan tim independent dari kementerian/Lembaga pemerintah, akademisi dan unsur professional lainnya. 

Di hadapan tim penilai Walikota Rai Mantra menyampaikan berbagai inovasi di Dharma Negara Alaya melalui video, latar belakang terbentuknya, metode strategi pemecahan masalah, inovasi dan manfaat atau dampak dari inovasi tersebut. Dijelaskan Rai Mantra bahwa tantangan saat ini  tidak terlepas situasi   masa pandemic saat ini. Dengan terwujudnya  Dharma Negara Alaya Art and Creative Hub diharapkan mampu menjawab tantangan yang ada. Tantangan ini dengan membangun sinergitas masyarakat, swasta, dan pemerintah. Disamping itu Kota Denpasar dipaparkan  terbatas dengan Sumber Daya Alam, sehingga pemanfaatan sumber daya manusia yang baik mampu menjawab tantangan persaingan global terlebih pada masa pendemi saat ini. Hal ini juga tidak terlepas dari kondisi perekonomian berbasis masyarakat, adanya kebudayaan sebagai landasan pembangunan, hingga sinergi Lembaga Adat dan Dinas yang baik. Nantinya dalam penerapan inovasi ini mampu tercapainya Sustainable Development Goals, keseimbangan pertumbuhan dan kebahagiaan masyarakat. Dalam penerapn inovasi ini juga memberikan pendampingan pada penerapan peningkatan kinerja tata kelola, pelayanan publik serta pembangunan daerah. “Pencapaian Sustainable Development Goals  yang diharapkan dengan sinergitas yang ada membangun dengan konsep ekonomi kreatif yang berdampingan dengan ekonomi tourism. Membangun jiwa kewirausahaan masyarakat telah juga dibarengi dengan membangun refeormasi birokrasi memberikan kemudahan kepada mereka dalam beriwirausaha, hal ini difasilitasi dalam satu gedung Mal Pelayanan Publik, yakni di Graha Sewaka Dharma Lumintang,” ujar Rai Mantra.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa terdapat rancang bangun dan struktur kebaharuan inovasi Dharma Negara Alaya. Hal ini meliputi arena pengembangan seni dan kreativitas, wahana pelestarian budaya, ruang penguatan identitas budaya, sarana pendidikan, sarana pemberdayaan masyarakat, ruang kreasi, apresiasi dan ekspresi budaya, destinasi wisata kreatif, dan wahana pemeliharaan warisan budaya. Manfaat dan peluang repleksi yakni sebelum ada Dharma Negara Alaya, kegiatan seni, budaya, dan kreatifitas tersebar dan kurang terakomodir. Sehingga sejak diresmikan pada 27 Desember 2019 lalu menjadi terakomodir. Di Dharma Negara Alaya potensi kolaborasi telah terjalin dengan 10 Negara yakni Australia, British, Jepang, Amerika, Republik Rakyat Tiongkok, Italia, Swiss, Hungaria, Vietnam, dan Zimbabwe.  “Jadi di dalam satu Gedung Dharma Negara Alaya ini telah diakomodir 11 inkubator bisnis yang siap mengembangkan potensi kewirausahaan para entrepreneur muda di Denpasar," ujar Rai Mantra. (hms)

Update Covid-19 Kota DenpasarNaik Turun

Denpasar, BaliKini.Net - Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTTPP) Covid-19 masih terus mencatat adanya penambahan kasus positif dan kasus sembuh Covid-19 di Kota Denpasar. Pada Kamis (5/11) tercatat penambahan kasus sembuh sebanyak 34 orang dan kasus positif diketahui bertambah 24 orang yang tersebar di 14 wilayah desa/kelurahan.

Berdasarkan Data GTPP Covid-19 Kota Denpasar, Desa Ubung Kaja mencatatkan penambahan kasus positif tertinggi dengan 5 kasus baru. Disusul Kelurahan Sesetan yang mencatatkan penambahan kasus positif baru sebanyak 3 orang. Desa Sidakarya, Desa Peguyangan Kangin, Desa Dangin Puri Kaja dan Desa Dauh Puri Kelod mencatatkan penambahan kasus positif baru masing-masing sebanyak 2 kasus. Sementara itu, sebanyak 8 Desa/Kelurahan mencatatkan penambahan kasus positif masing-masing sebanyak 1 orang. Sedangkan 29 desa/kelurahan tercatat nihil peambahan kasus baru.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar di ruang Press Room Kantor Walikota Denpasar pada Kamis (5/11) menjelaskan bahwa kasus Covid-19 di Kota Denpasar masih terus mengalami pergerakan. GTPP pun turut memberikan perhatian serius bagi wilayah yang kasusnya tidak terkendali. Seperti halnya hari ini di Desa Ubung Kaja yang mengalami penambahan kasus sebanyak 5 orang dan Kelurahan Sesetan yang mengalami penambahan kasus sebanyak 3 orang.

"Hari ini Update Covid-19 Kota Denpasar tercatat  kasus sembuh mengalami penambahan sebanyak 34 orang sembuh dan kasus positif tercatat bertambah sebanyak 24 orang, untuk Desa Ubung Kaja dan Kelurahan Sesetan GTPP telah berkordinasi untuk memaksimalkan pencegahan penularan, sehingga penyebaran kasus dapat dikendalikan," ujarnya

Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa beragam upaya akan terus dilaksanakan guna mendukung pencegahan penularan. Sehingga bagi desa/kelurahan yang mengalami lonjakan kasus akan mendapat perhatian serius GTPP Covid-19 Kota Denpasar. Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan menggunakan mobil callling atau dor to dor, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan wilayah secara terpadu.

“Mari bersama sama lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih  mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi," ujar Dewa Rai.

Dengan demikian, secara kumulatif  perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar menunjukan angka sebagai berikut. Yakni kasus positif tercatat sebanyak 3.319 kasus, jumlah pasien sembuh di Kota Denpasar mencapai 3.094 orang  (93,22 persen), meninggal dunia sebanyak 78 orang (2,35 persen), dan yang masih dalam perawatan sebanyak  147 orang (4,43 persen)  

 Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa GTPP mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.

 Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 tidak semakin meluas.  "Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 3 M (menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan)," kata Dewa Rai. (hms/r4) 


 



Selama Pandemi Kasus Pasien Sembuh Capai 11.026 orang


Denpasar ,BaliKini.Net  - Kasus Covid-19 di Provinsi Bali, Kamis (05/11) mencatat masih adanya peningkatan kasus Covid-19 di Bali. Bahkan data yang diterima, untuk kasus pasien Covid-19 meninggal terus terjadi setiap harinya hingga awal bulan ini.

Data yang disampaikan, ada penambahan kasus positif sebanyak 60 orang yang terkena melalui melalui transmisi lokal. 

Untuk pasien sembuh penambahan sebanyak 102 orang dan hari ini bertambah tiga orang meninggal. 

Jumlah kasus secara kumulatif se Bali, untuk Positif ada 12.039 orang. Untuk pasien sembuh ada 11.026 orang (91,59%) dan yang meninggal ada 396 orang (3,29%). Kasus aktif dalam penanganan atau perawatan medis sampai saat ini ada 617 orang (5,13%).

Dengan terus terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Bali, ditegaskan kepada seluruh desa adat menghentikan segala bentuk keramaian yang mendatangkan banyak orang. 

Untuk sementara, pelaksanaan upacara adat atau keagamaan yang sudah terporgram agar dilaksanakan dengan jumlah peserta ynag terbatas dan memenuhi protokol kesehatan.

Serta semua bentuk kegiatan adat yang melibatkan banyak orang, seperti pasangkepan, patedunan, dan sejenisnya supaya dilaksanakan dengan jumlah peserta yang sangat terbatas.

"Pengendalian dan pencegahan ini adalah tanggung jawab kita bersama. Sinergi antara Pemerintah, masyarakat dan semua pihak adalah kunci utamanya. Untuk itu mari bersama kita terapkan protokol kesehatan kapanpun dan dimanapun berada," tulisnya.

Ingat pesan ibu "terapkan 3M" yakni memakai masker dimanapun terutama saat berada ditengah keramaian dan sedang mengobrol (berbicara) dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir setiap saat karena aliran air sabun sangat efektif melarutkan virus dan kuman di kulit, serta ingatlah selalu untuk menjaga jarak dengan orang lain.

Tetaplah waspada dan patuh  jalankan protokol kesehatan dimanapun kita berada. COVID-19 musuh tak kasat mata, mengincar tiap momen kelengahan kita.[ar/r5]

Gubernur Wayan Koster Dukung Reformasi Perizinan

Denpasar ,BaliKini.Net - Gubernur Bali Wayan Koster mendukung reformasi perizinan berbasis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Reformasi ini diharapkan dapat menyederhanakan proses perizinan sehingga segala bentuk izin bisa diperoleh lebih cepat, mudah, murah dan berpihak pada rakyat kecil. 

Penegasan itu diutarakannya saat didaulat menjadi narasumber pada acara Talkshow Tata Ruang Pasca Undang-Undang Cipta Kerja dengan tema ‘Kupas Tuntas Reformasi Perizinan Berbasis RDTR’ yang dilaksanakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Denpasar,  Kamis (5/11). 

Talkshow dilaksanakan dengan dua pola, sebagian narasumber dan peserta hadir langsung di Aula Prona Lantai 7 Gedung Kementerian ATR/BPN, sedangkan Gubernur Wayan Koster mengikuti secara virtual dari Rumah Jabatan Gubernur Bali,  Jayasabha,  Denpasar 

Mengawali paparannya, Gubernur yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDIP Bali ini mengapresiasi dan memuji langkah pemerintah mengeluarkan UU Cipta Kerja. Apresiasi dan pujian yang diutarakannya itu bukan tanpa alasan. 

Dirinya menyebut, sebelum menyampaikan pendapat tentang sebuah undang-undang, karena terlebih dahulu harus memahami secara utuh, detail hingga titik dan komanya. “Saya tiga periode duduk di DPR dan 20 undang-undang yang dirancang. Tapi belum pernah ada undang-undang yang kontennya komprehensif,  seperti undang-undang Cipta Kerja ini,” ujarnya. 

Selain komprehensif, apa yang dimuat dalam UU Ciptaker juga dimaksudkan menghilangkan ego sektoral yang selama ini menjadi hambatan dalam proses perizinan. Menurutnya ini merupakan terobosan luar biasa yang dilakukan pemerintah untuk mengharmoniskan antarsektor. 

Gubernur Koster berharap, implementasi UU Cipta Kerja ini dapat merubah perilaku di bidang perizinan yang cenderung bikin susah, birokrasi panjang, berbelit-belit dan tidak ada kejelasan standar. 

Ia berpendapat, UU Ciptaker merupakan satu langkah strategi pemerintah untuk mewujudkan standarisasi bidang perizinan sehingga tidak ada lagi perbedaan yang terlalu jauh terkait waktu dan biaya pengurusan izin antar kabupaten/kota. 

“Saya harapkan kita akan memiliki proses perizinan yang sederhana, murah, cepat dan berpihak pada rakyat,” katanya. 

Ditambahkannya, Bali juga sangat berkepentingan dengan reformasi perizinan karena saat ini tengah fokus pada pengembangan koperasi dan UMKM. Dengan penyederhanaan proses perizinan ia ingin pelaku UMKM di Bali bisa lebih mudah mengembangkan usaha. 

Oleh sebab itu, ia sangat berharap pemerintah segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) sehingga undang-undang ini dapat segera dilaksanakan. “Kami menunggu tindaklanjut dari undang-undang ini dan siap melaksanakannya,” pungkasnya.

Sementara itu Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil dalam paparannya menguraikan bahwa salah satu tujuan dikeluarkannya UU Ciptaker adalah untuk menyederhanakan proses perizinan. 

Menurut dia, regulasi sebelumnya dinilai menghambat dan tak berpihak pada UMKM. “Undang-undang ini mengusung semangat perubahan. Kita ingin UMKM berkembang dan menciptakan lebih banyak lagi lapangan kerja,” ucapnya. 

Khusus untuk bidang ATR/BPN, sistem perizinan nantinya akan berbasis sistem Geopasial Tata Ruang (Gistaru). “Kita harapkan akan jauh lebih baik. Mau investai apa, cukup lihat di Gistaru,” imbuhnya.

Senada dengan Sofyan Djalil, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki juga menyampaikan rumitnya proses dan banyaknya syarat yang harus dipenuhi sehingga kebanyakan UMKM tidak mengantongi izin usaha dan pada akhirnya tetap masuk dalam kelompok sektor informal. Ia berharap, UU Ciptaker menjadi angin segar bagi pelaku UMKM agar ke depan dapat berkembang dan memiliki daya saing.[ar/r5]

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved