-->

Minggu, 03 Januari 2021

Peringatan Satu Abad, RSUD Wangaya

Usung Tema RSUD Dalam Perspektif Global Menuju Masa Depan di Era AKB

Bali Kini ,Denpasar - Meski ditengah pandemi Covid-19, rangakaian peringatan HUT RSUD Wangaya ke-100 Tahun dimeraiahkan beragam kegiatan, salah satunya Virtual Seminar Nasional. Kegiatan yang mengusung tema RSUD Dalam Perspektif Global Menuju Masa Depan di Era Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) ini dijadwalkan digelar pada Senin (4/1).


Plt. Dirut RSUD Wangaya Kota Denpasar, dr. I Dewa Alit Purwita saat dikonfirmasi Minggu (3/1) menjelaskan bahwa beragam kegiatan turut memeriahkan rangkaian peringatan satu abad RSUD Wangaya. Kendati tetap bekegiatan, penerapan protokol kesehatan tetap yang utama.


“Jadi untuk peringatan kali ini rangkaian kegiatan lebih banyak virtual untuk menerapkan disiplin protokol kesehatan,” ujarnya



Adapun seminar kali ini turut menghadirkan empat narasumber utama. Yakni Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra, Konsultan Manajemen Informasi Kesehatan, dr. Ramo Indradi S, M.Kes, Komite Nasional Keselamatan Pasien, dr. Bambang Tutuko Sp. An. KIC, serta Ketua Asosiasi Rumah Sakit Daerah Pusat, dr. H. Heru Ariyadi MPH.


Alit Purwita menambahkan bahwa pelaksanaan seminar nasional ini dimaksudkan guna memberikan wawasan kepada seluruh Nakes, Tim Medis, serta masyarakat tentang bagaimana RSUD Dalam Perspektif Global Menuju Masa Depan di Era Adaptasi Kebiasaan Baru. Sehingga meski ditengah pandemi, RSUD tetap dapat memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat.


“Dengan adanya Seminar Nasional ini diharapkan mampu meningkatkan wawasan baik tenaga medis maupun manajemen rumah sakit untuk menciptakan RSUD yang mampu mendukung Adaptasi Kebiasaan Baru dengan tetap memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat,” pungkasnya. (rls/r2).

Satpol PP Kota Denpasar Cabut Banner dan Baliho di Atas Trotoar

Bali Kini , Denpasar - Satpol PP Kota Denpasar kembali  menertibkan sejumlah banner dan baliho atau papan nama tempat usaha cuci motor dan mobil yang dipasang di atas trotoar di Jalan Kebo Iwa Selatan Padangsambian Minggu (3/1). Penertiban itu menindak lanjut pengaduan masyarakat yang disampaikan di layanan pengaduan Pro Denpasar Plus. "Ketika di cek ternyata benar, maka dari itu kami langsung menertibkan baliho tersebut," ungkap Kasatpol PP Kota Denpasar saat dikorfirmasi.



Lebih lanjut Sayoga mengatakan, pemasangan baliho di atas trotoar sangat menganggu ketertiban umum terutama pengguna jalan. Selain itu memasang maupun menaruh banner serta baliho di atas trotoar  membuat wajah Kota Denpasar menjadi semeraut.


Menurut Sayoga pihaknya tidak melarang masyarakat untuk mempromosikan tempat usahanya  asal sesuai dengan prosedur. Mengingat memasanga baliho di Kota Denpasar ada tata tertib dan izinnya. Maka dalam kesempatan itu Sayoga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang ingin memasang baliho agar berkordinasi dengan Pemerintah Kota Denpasar. 


 Agar kejadian seperti tidak terulang kembali, pihaknya akan terus melakukan pengawasan ke seluruh ruas jalan di Kota Denpasar. Tidak hanya itu pihaknya  juga mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam pemantuan. "Jika ada menemukan  seperti ini agar segera melaporkan , ke Satpol PP Kota Denpasar, kami siap untuk menindak lanjuti," tegasnya.[ar/r2]

Ritual Budaya Hyang Ganapati Tutup Gelaran Denfest ke-13

 Ket foto : Walikota Denpasar IB. Rai Dharmawijaya Mantra saat penutupan Denpasar Festival ke-13 Tahun 2020 dan persembahan sambut Tahun 2021 yang digelar secara virtual pada Kamis (31/12).

Bali Kini ,Denpasar, ‘Setelah digelar selama tiga bulan penuh dengan pola hybrid system yang mengedepankan perpaduan online dan offline, Denpasar Festival ke-13 Tahun 2020 secara resmi ditutup. Penutupan event tahunan milik Kota Denpasar itu dilaksanakan secara virtual dengan Pementasan Ritual Budaya Hyang Ganapati pada Kamis (31/12) secara virtual di Chanel Youtube Kreativi.Id. Pementasan tersebut sekaligus merupakan persembahan Kota Denpasar untuk menyambut Tahun Baru 2021 dengan Harapan Baru.


Beragam pementasan kesenian turut memeriahkan persembahan sambut tahun baru 20201. Mulai dari penampilan dari Ocha, Joni Agung, Agung Wirasuta, Gus Agung, Jun Bintang, Ibu Arini, Palawara, serta banyak lagi penampilan lainya. Seluruh rangkaian diakhiri dengan sajian meriah Ritual Budaya Hyang Ganapati serta persembahan Single New Hope From The Island of God yang memberikan pesan selalu ada harapan baru di Bali untuk Dunia, serta kreatifitas yang tak boleh padam.


Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra menjelaskan bahwa selama tiga bulan penuh pelaksanaan Denfest telah memberikan pengalaman sekaligus warna baru dalam pelaksanaan festival di masa pandemi Covid-19 saat ini. Tantangannya memang tidak mudah, namun kreatifitas harus tetap tumbuh dan berkembang.


“Semoga melalui gelaran Denfest ke-13 ini dapat memberikan dukungan terhadap penguatan UKM, Seniman serta pelaku Ekonomi Kreatif di Kota Denpasar,” jelasnya


Lebih lanjut dijelaskan bahwa pada rangkaian penutupan sekaligus menyambut Tahun Baru 2021 turut dipersembahkan sebuah karya Ritual Budaya bertajuk Hyang Ganapati. Dimana, lanjut Rai Mantra Hyang Ganapati merupakan suatu kekuatan dalam memberikan ilmu pengetahuan, kecerdasan, dan dipercaya sebagai dewa penolak bala atau bencana serta sebagai dewa kebijaksanaan.


Dikatakan Rai Mantra bahwa hal ini perlu kita hayati bersama sebagai bahan renungan dan memohon pencerahan Hyang Ganapati agar senantiasa menganugrahkan harapan baru kepada kita semua. Dalam menjalani kehidupan, kita perlu kesadaran dan Hyang Ganapati sebagai pemilik pengatahuan dan kecerdasan yang merupakan elemen dari kesadaran.


“Saat ini ditengah masa sulit ini kita perlu kekuatan dalam menghindar dari marabahaya dan Hyang Ganapati yang akan menolak malapetaka dan menolak bencana yang ada,” ujar Rai Mantra


Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara menambahkan bahwa tahun 2020 merupakan pelajaran berharga bagi kita. Namun demikian, di tahun 2021 kita harus senantiasa optimis akan ada harapan dalam situasi apapun.


“Selamat Tahun Baru 2021, mari kita songsong dengan penuh semangat dan harapan baru melalui spirit waisudhaiva kutumbakam,” pungkasnya


Sementara itu, Kadis Pariwisata Kota Denpasar, MA Dezire Mulyani didampingi Ketua Harian Bekraf Kota Denpasar, I Putu Lengkong Yuliarta mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung suksesnya pelaksanaan Denfest ke-13 Tahun 2020 ini.


“Tentu tiada kata yang bisa terucap selain terimakasih atas dukungannya serta mohon maaf atas kekuranganya, semoga kedepan festival ini terus menjadi ajang kreatifitas bersama bagi berbagai insan seni dan kreatif di Kota Denpasar,” ujarnya. (Ags/r2).

Lebih Dari 1000 Pasien Corona Masih Dalam Perawatan di Rumah Sakit

Bali Kini , Denpasar - Perkembangan kasus pandemi Covid-19 yang dilaporkan hingga, Minggu, 03 Januari 2021 di Provinsi Bali, masih mencatat peningkatan kasus pasien positif yang melonjak tinggi. 


Tercatat ada penambahan kasus positif sebanyak 119 orang (111 orang melalui Transmisi Lokal dan 8 PPDN). Untuk pasien sembuh penambahan sebanyak 78 orang dan kali ini tambahan dua orang pasien covid-19 meninggal dunia.



Jumlah kasus secara kumulatif se Bali, untuk Positif ada 18.130 orang. Pasien sembuh 16.439 orang (90,67%) dan pasien meninggal tercatat ada 531 orang (2,93%). Pasien aktif dalam perawatan ada 1.160 orang (6,40%) yang seluruhnya WNI.


Dengan terus terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Bali, ditegaskan kepada seluruh desa adat menghentikan segala bentuk keramaian yang mendatangkan banyak orang. 


Untuk sementara, pelaksanaan upacara adat atau keagamaan yang sudah terporgram agar dilaksanakan dengan jumlah peserta ynag terbatas dan memenuhi protokol kesehatan.


Serta semua bentuk kegiatan adat yang melibatkan banyak orang, seperti pasangkepan, patedunan, dan sejenisnya supaya dilaksanakan dengan jumlah peserta yang sangat terbatas. 


"Pengendalian dan pencegahan ini adalah tanggung jawab kita bersama. Sinergi antara Pemerintah, masyarakat dan semua pihak adalah kunci utamanya. Untuk itu mari bersama kita terapkan protokol kesehatan kapanpun dan dimanapun berada," tulisnya.


Ingat pesan ibu "terapkan 3M" yakni memakai masker dimanapun terutama saat berada ditengah keramaian dan sedang mengobrol (berbicara) dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir setiap saat karena aliran air sabun sangat efektif melarutkan virus dan kuman di kulit, serta ingatlah selalu untuk menjaga jarak dengan orang lain. 


"Tetaplah waspada dan patuh  jalankan protokol kesehatan dimanapun kita berada. COVID-19 musuh tak kasat mata, mengincar tiap momen kelengahan kita," pesannya mengingatkan.[ae/r5]

Selama Tiga Tahun Terakhir Ada 746 Anak Barhadapan Dengan Hukum

Bali Kini , Denpasar - Tewasnya seorang Gadis asal Sukawati yang terjadi di Ubung Kaja dengan luka tusukan dan sayatan sebanyak 32 titik, diketahui pelakunya masih berumur 14 tahun. 


Adahya peristiwa yang terjadi di penghujung tahun 2020, membuat Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Bali angkat bicara. Bahkan dari datanya, sejak 2017 sampai hingga tahun 2020 tercatat 746 anak di Bali berhadapan dengan permasalahan hukum.



Dari hasil pendataan publikasi di media massa, rinciannya sebanyak 400 anak (52%) berkonflik dengan hukum. Sedangkan 346 anak (48%) sebagai korban.


“Anak yang berkonflik dengan hukum paling banyak melakukan tindak pidana pencurian. Termasuk pencurian dengan kekerasan seperti begal. Lalu anak sebagai korban, paling banyak kekerasan seksual,” ungkap Komisioner KPPAD Bali Bidang Anak, Ni Luh Gede Yastini di Kantor KPPAD Bali, Renon.


Dari sisi pengawasan KPPAD Bali, di tahun 2020 menemukan beberapa kasus. Terutama korban tindak pidana kekerasan seksual maupun pencabulan. Dikatakannya, masih ada yang belum terselesaikan dan terhambat dalam proses hukum, dikarenakan biaya visum dibebankan kepada korban.


“Dalam penyampaian kasus kekerasan seksual terhadap anak hasil visum dibuka di ruang publik. Padahal hal tersebut akan sangat memengaruhi psikologi anak dan keluarganya. Hal ini menjadi bagian yang disikapi dan bagian advokasi KPPAD Bali di tahun 2020,” sambungnya didampingi Ketua KPPAD Bali AA. Sagung Anie Asmoro dan Wakil Ketua KPPAD Bali Eka Shanti Indra Dewi.


Yastini menjelaskan, KPPAD Bali berharap anak yang melakukan tindak pidana, agar dalam proses hukumnya berjalan sesuai dengan Undang Undang Perlindungan Anak dan Undang Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.


Diakui, banyak ditemukan pelanggaran terhadap Undang Undang untuk anak yang berkonflik dengan hukum adalah masih adanya temuan publikasi identitas anak. Untuk itu ia meminta pemerintah kabupaten atau kota tidak membebankan biaya visum kepada anak serta keluarganya.


“Bagi aparat penegak hukum kami mengharapkan agar dalam penyampaian hasil visum tidak dibuka kepada publik. Dan hanya dibuka di ruang pengadilan tertutup untuk umum. Sementara untuk pemberitaan kasus anak dalam publikasi agar tetap menjaga kerahasiaan identitas anak,” pungkas Yastini.[ar/r5]

Sabtu, 02 Januari 2021

update Covid-19 di Kota Denpasar, Kasus Positip Lebih Tinggi dari Sembuh dan Satu Meningal

Bali Kini , Denpasar, Perkembangan kasus harian Covid-19 di Kota Denpasar terus bergerak naik turun. Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar kembali mencatat adanya kasus positif dan kasus sembuh Covid-19. Pada Sabtu (1/2) kasus sembuh Covid-19 di ibukota Provinsi Bali ini bertambah sebanyak 25 orang dan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah sebanyak 41 orang yang tersebar di 21 wilayah desa/kelurahan. Pun demikian, kabar duka tersiar ditengah penanganan Covid-19 di Kota Denpasar. Di hari yang sama 1 orang pasien Covid-19 dinyatakan meninggal dunia. 


Adapun pasien meninggal dunia diketahui seorang laki-laki usia 62 tahun dengan status domisili di Desa Kesiman Petilan. Pasien dinyatakan positif pada 19 Deaember 2020 dan dinyatakan meninggal pada 2 Januari 2021. 


 Ket foto : Juru Bicara Gugus TugasCovid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai




Berdasarkan Data GTPP Covid-19 Kota Denpasar, terjadi lonjakan kasus di lima wilayah desa/kelurahan. Yakni Kelurahan Tonja yang mencatatkan penambahan kasus tertinggi dengan 7 kasus baru. Disusul Desa Tagal Harum dan Kelurahan Kesiman yang mencatatkan penambahan kasus sebanyak 4 orang. Kelurahan Sesetan dan Desa Dangin Puri Kaja turut mencatatkan penambahan kasus sebanyak 3 orang. Selain itu, Kelurahan Panjer, Desa Sumerta Kaja dan Desa Kesiman Kertalangu mencatatkan penambahan kasus sebanyak 2 orang, dan sebanyak 13 desa/kelurahan mencatatkan penambahan kasus sebanyak 1 orang.  Sedangkan sebanyak 22 desa/kelurahan lainya nihil penambahan kasus. 


Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar pada Sabtu (2/1) menjelaskan bahwa kasus Covid-19 di Kota Denpasar masih terus mengalami pergerakan. Sehingga GTPP tetap memberikan perhatian serius bagi wilayah yang kasusnya cukup tinggi. 


Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya  terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian. Sehingga bagi desa/kelurahan yang mengalami lonjakan kasus akan mendapat perhatian serius GTPP Covid-19 Kota Denpasar lewat pendampingan yang dikoordinir oleh Camat. Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan menggunakan mobil callling atau door to door, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan wilayah secara terpadu.

 

“Mari bersama sama lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih  mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi," ujar Dewa Rai. 


Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa GTPP mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan. 

 

Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif tercatat 4.817 kasus,  angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 4.414 orang  (91,63 persen), meninggal dunia sebanyak 108 orang (2,24 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak  295 orang (6,13 persen).


Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 tidak semakin meluas. 


"Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 3 M (menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan)," kata Dewa Rai. (rls/r5) 

Pedagang Asongan Pengamen dan Gepeng di Sapu Bersih Satpol PP Kota Denpasar

Bali Kini , Denpasar - Satpol PP Kota Denpasar kembali tertibkan gelandangan dan pengemis, pedagang asongan serta pengamen yang beroperasi di beberapa titik dan perempatan Jalan Sudirman - Jalan  Dewi Sartika, Jalan Teuku Umar Barat – Jalan Mahendradata, dan simpang Jalan  Buluh Indah - Gatsu Barat. Selain melanggar Peraturan Daerah  pengamen dan gelandangan ini juga sangat dikeluhkan masyarakat karena sangat menganggu lalu lintas. Hal ini disampaikan langsung Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat dihubungi, pada Sabtu (2/1).


Dalam kesempatan itu ia mengaku dalam masa pandemi Covid-19, Satpol PP telah banyak menertibkan pengamen dan  gelandangan yang beroperasi di perempatan jalan di Kota Denpasar. “Apa yang telah mereka lakukan tersebut sudah melanggar Perda No 1 tahun 2015 tentang ketertiban umum. Maka dari itu kami harus mengambil tindakan dengan menertibkan mereka semua”, ujarnya.



Lebih lanjut dikatakannya, adapun hasil kali ini kami menindak sebanyak 13 orang. Selanjutnya 13 orang ini  diamankan di kantor Satpol PP Kota Denpasar sebelum dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing.  "Dengan tindakan ini, penyidikan akan kami kembangkan , karena kami sinyalir terhadap keberadaan gepeng ada yang mengorganisir. Terhadap gepeng yang berhasil diamankan akan kami korek keterangan sehingga kami bisa menemukan siapa yang menggerakkan mereka, kata Sayoga sembari berharap nantinya tidak ada lagi gelandangan, pedagang asongan maupun pengamen yang beroperasi di persimpangan jalan atau di lampu merah. "Selain membahayakan pengguna jalan raya, tindakan ini juga dapat membahayakan dirinya sendiri," katanya. Selain melakukan penertiban pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan, yaitu tidak melakukan kegiatan yang berdampak kerumunan, selalu gunakan masker, jaga jarak, jangan keluar rumah jika tidak ada keperluan dan selalu cuci tangan dengan sabun dan air mengalir. Selebihnya dia juga mengajak kepada masyarakat agar ikut andil menjaga ketertiban dengan tidak berbelanja kepada pengasong yang berjualan di diperemaptan jalan atau memberikan sesuatu kepada para pengemis.[rls/r5]

1 Orang Pembuang Sampah Sembarangan Diamankan Petugas Desa Dauh Puri Kelod


Bali Kini
,Denpasar -Sebagai upaya untuk menciptakan Denpasar yang bersih dan asri, Tim Desa/Kelurahan di Kota Denpasar secara rutin melaksanakan pemantauan lingkungan. Pada Jumat (1/1), Tim Desa Dauh Puri Kelod berhasil mengamankan 1 orang yang kedapatan membuang sampah sembarangan dan diluar jadwal pembuangan  di Kawasan Jalan PB. Sudirman. Atas pelanggaran tersebut, yang bersangkutan diserahkan kepada penyidik PPNS DLHK Kota Denpasar untuk selanjutnya dilaksanakan penindakan. 


Plt. Kadis DLHK Kota Denpasar, IB Wirabawa Putra yang didampingi Kabid Kebersihan Adi Wiguna saat dikonfirmasi Sabtu (2/1) pagi menjelaskan bahwa perihal waktu pembuangan sampah di masing-masing TPS sudah diatur sesuai dengan Perda. Namun demikian, masyarakat masih saja melaksanakan pembuangan diluar jam operasional. Karenanya, tak jarang dilaksanakan penertiban bagi masyarakat yang membandel. 


Lebih lanjut dikatakan, selain itu masih banyak masyarakat yang membuang sampah bukan pada tempatnya alias sembarangan. Hal ini tentu sangat merugikan lantaran membuat suatu wilayah terlihat kumuh. 


"Jadi untuk mendisiplinkan masyarakat kami DLHK bekerjasama dengan Perbekel/Lurah untuk melaksanakan sidak lingkungan," jelasnya


Atas permasalahan ini Gustra panggilan akrab IB Wirabawa Putra mengajak masyarakat untuk mengikuti swakelola sampah. Hal ini tertuang dalam Perwalu Nomor 76 Tahun 2019 tentang swakelola sampah yang wajib diikuti masyarakat sebagai bentuk penanganan sampah dari hulu. 


"Alangkah baiknya masyarakat mengikuti program swakelola sampah yang dilaksanakan masing-masing Desa/Kelurahan," jelasnya


Gustra turut berpesan agar masyarakat mlakukan pengurangan sampah dengan  pemilahan sampah organik dan sampah an organik, sehingga dapat memudahkan  unt melakukan pengolahan  di TPS  setempat. 


Gustra menambahkan bahwa membuang ssmpah sembarangan merupakan bentuk pelanggaran Perda No 1 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Hal tersebut melanggar pasal 12 ayat 2. Sehingga yang bersangkutan dikenakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) yang dijadwalkan pada 6 Januari mendstang. 


"Kami mengajak masyarakat untuk ikut andil menjaga kebersihan Kota Denpasar, yang terpenting tidak membuang sampah sembarangan dan mencemari lingkungan serta senantiasa mentaati aturan yang berlaku," pungkasnya. (Ags/r5).

Tim Yustisi Kota Denpasar Lagi Jaring 18 Orang Pelanggar Prokes

Bali Kini ,Denpasar - Untuk meminimalisir terjadinya penularan virus corona (covid-19), Tim Gabungan Yustisi Denpasar yang terdiri dari Satpol PP Kota Denpasar, Dishub, TNI, Polri bersama Tim Penegakan  - Peraturan Daerah Kota Denpasar secara rutin menggelar  operasi penertiban disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan, dimana kegiatan kali ini menyasar pasar tradisional,  pelabuhan penyebrangan, dan pengguna jalan pada Sabtu (2/1).

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat dikonfirmasi mengatakan, kegiatan kali ini sengaja di dilaksanakan di tempat yang biasanya terjadi keramaian. 

“Kami  melaksanakan kegiatan pemantauan prokes selalu digelar di wilayah zona orange atau jumlah penderita covid 19 yang cukup banyak serta tentunya tempat berpotensi terjadi keramaian. Yang mana Penegakan perda dan perundangan lainnya selalu kami gelar agar masyarakat memahami bahwa sangat penting mematuhi protokol kesehatan," jelas Sayoga.


Adapun hasil dari kegiatan tersebut Sayoga mengaku terjaring 21 orang pelanggar. Sesuai Peraturan Gubenur, maka 3 orang yang tidak menggunakan masker langsung di denda sebesar Rp 100 ribu. Dan 18  orang lagi yang menggunakan masker tapi tidak benar hanya diberikan pembinaan dan sanksi sosial. Dengan terus diberikan sanksi bagi yang melanggar maka diharapkan masyarakat tidak akan ada yang melanggar lagi, sehingga  penularan virus covid 19 bisa diputus mata rantainya.


Lebih lanjut Sayoga  mengaku pencegahan penularan covid 19 dibutuhkan  partisipasi atau kesadaran masyarakat. Setelah dilakukan penegakan sekian kali menurutnya  masyarakat sudah mulai nampak kesadarannya tentang protokol kesehatan. Meskipun demikian   masih ada beberapa orang tidak sadar, sehingga dalam sidak masih diketemukan tidak  memakai masker. 

" Dalam hal ini tugas kita semua harus tetap melakukan pembinaan,sosialisasi dan edukatif untuk dapat menggugah atau mendorong percepatan perubahan prilaku masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dan prilaku hidup bersih dan sehat," tegasnya. (rls/r4)

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved