-->

Jumat, 08 Januari 2021

Walikota Rai Mantra Luncurkan Aplikasi BIMA


Bali Kini ,
Denpasar - Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra meluncurkan aplikasi BIMA (BaliMed Integrated Mobile Aplicationt) pada Jumat (8/1) di Kantor Walikota Denpasar. Peluncuran aplikasi ini merupakan rangkaian perayaan HUT ke-13 tahunn BaliMed yang dirayakan secara sederhana.


Dalam kesempatan itu Rai Mantra mengatakan, Pemerintah Kota Denpasar menyambut gembira upaya RS BaliMed menciptakan aplikasi BIMA. Inovasi layanan berbasis IT ini merupakan wujud dukungan terciptanya smart city di Kota Denpasar, khususnya di pelayanan kesehatan. Selain itu Aplikasi Bima ini dapat mempermudah pelayanan kesehatan terutama saat menghadapi musim pandemi covid-19 seperti saat ini.


Lebih lanjut Rai Mantra mengatakan,  Aplikasi BIMA ini juga dapat memberikan informasi yang sangat penting baik informasi kesehatan maupun informasi layanan kepada masyarakat.  Jika tidak ada informasi maka akan banyak memakan waktu, maka dari itu dibutuhkan suatu pemikiran kreatif dan inovatif untuk lebih memperpendek dan juga lebih mengurangi asimetris informasi itu sendiri. ‘’Aplikasi ini sangat bagus dan mendukung dalam menciptakan pelayanan, kualitas pelayanan dan juga tingkat informasi yang masif dan simetris,” ungkap Rai Mantra


Menurut Rai Mantra, Aplikasi BIMA ini tidak hanya sekedar memberikan informasi rumah sakit, karena dalam aplikasi ini juga bisa menjadi database pengembangan kesehatan yang berkelanjutan. Artinya mereka dapat mengetahui problem/masalah penyakit, lokasi dan juga nama dan alamat. Bahkan bisa terklaster atau terkonfirmasi dengan baik, sehingga lebih mempercepat  tingkat pencegahan  atau penyembuhan. Nantinya bisa bertujuan untuk meningkatkan taraf tingkat derajat kesehatan yang berhubung dengan indek pembangunan manusia.


Oleh karena itu Pemerintah Kota Denpasar sangat mendorong semua rumah sakit untuk terus berinovasi. Untuk lebih memperbaiki sistem pelayanan dan restorasi dan simetris dari pada informasi. “BaliMed sudah melakukan, dan aplikasinya sangat bagus sekali, karena dalam aplikasi mencakup semua hal baik manajemen kesehatan, perencanaan kesehatan oleh pemerintah maupun swasta dan juga pemberdayaan maupun keterlibatan masyarakat dalam pengentasan, pencegahan dan penyehatan masyarakat,” jelasnya.


Direktur RS BaliMed dr. Oka Darmawan mengatakan,  Di usia ke-13 tahun, BaliMed akan terus berupaya menciptakan layanan kesehatan yang inovatif untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan. Perayaan HUT ke 13 berbeda dengan perayaan HUT tahun - tahun sebelumnya yang dirayakan dengan meriah dengan melibatkan seluruh karyawan beserta keluarga karyawan, komisaris, direksi, pemilik serta konsultan RS BaliMed.


Pada perayaan HUT ke-13 kali ini dirayakan secara sederhana mengingat adanya pandemi COVID 19. Perayaan sederhana ini sebagai wujud syukur RS BaliMed  selama 13 tahun sudah memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Bali. Di usia yg ke-13 ini pula RS BaliMed ingin terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan guna memenuhi harapan masyarakat. "Kami terus berupaya melakukan inovasi yang akan membantu kemudahan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan dengan mempersembahkan aplikasi BIMA," ungkapnya.


Menurut Oka, nantinya data base yang tercipta, akan menjadi aset yang sangat berharga dalam perencanaan bidang kesehatan bagi bagi pemerintah maupun swasta. Peta lokasi pasien atau peta distribusi penyakit per wilayah dapat diketahui dan dilakukan fokus program pemberdayaan masyarakat untuk perubahan gaya hidup menuju hidup sehat. Termasuk, pengembangan pelayanan kesehatan, khususnya pengembangan Rumah Sakit. (ayu/r2)

Srikandi DPRD Bali Minta Dewan Kode Etik di Unud Telusuri Kasus Pelecehan Terhadap Mahasiswi

Bali Kini ,Denpasar - Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali, IGA Diah Werdhi Srikandi, merasa prihatin atas kasus tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen terhadap mahasiswinya di  salah satu Fakultas kampus negeri di Bali.


"Seorang oknum dosen yang seharusnya memberi contoh dan tauladan kepada anak didiknya justru melakukan tindakan asusila," kata Dr Diah Werdhi Srikandi WS SE MM di  Denpasar.



Perempuan yang akrab di panggil Diah ini, meminta kepada Rektorat Unud serta jajarannya agar segera mengambil langkah, untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum dosen tersebut, agar tidak terjadi hal yang sama di kemudian hari.


Menurutnya, sebuah Perguruan Tinggi, tentu memiliki Kode Etik yang berlaku bagi Dosen maupun staf yang ada. Dengan ditegakkan aturan yang sudah ada oleh Dewan Kehormatan, agar hal demikian tidak terjadi kembali.


Untuk itu, pihaknya menekankan kembali Rektor Unud harus segera memerintahkan Dewan Kode Etik untuk menelusuri kasus tersebut.


"Jangan sampai karena kasus ini, membuat para orang tua siswa dan mahasiswi jadi takut atau trauma ke kampus," ujarnya. 


Seharusnya kampus sebagai tempat mengenyam pendidikan memberikan suasana yang aman dan nyaman, dan tenang bagi mahasiswa atau mahasiswi untuk menuntut ilmu. Terlebih kasus ini terjadi di kampus yang menjadi favorit bagi mahasiswa untuk menuntut ilmu.


"Kasus ini sudah mencoreng dunia pendidikan di Bali, sangat perlu diatensi oleh smua pihak," tegasnya. 


Dan Diah pun berharap bagi mahaaiswi yang mengalami pelecehan seksual agar mendapat pendampingan. Hal ini agar tidak terjadi trauma berkepanjangan.


"Perlunya adanya pendampingan kepada para mahasiswi atau korban pelecehan seksual daru lembaga - lembaga sepeti KPPAD dan lainnya, yang terkait, agar tidak meninggalkan trauma yang berkepenjangan pada mahasiswi - mahasiswi yang menjadi korban," demikian Diah Werdhi Srikandi.[ar/r5]

Jadi Kurir di Bali, Dua Cewek Bandung ini Dituntut 12 Tahun

Bali Kini , Denpasar - Kedua remaja asal Bandung bernama Nurna Wirda Yanti (24) dan Nurul Khoerunisa (25) terlihat merenung saat pihak JPU dari Kejati Bali mengajukan hukuman selama 12 tahun penjara.


Dikatakan oleh Jaksa Kadek Topan Adhi Putra,SH., bahwa kedua terdakwa ini diamankan saat Hut RI pada tanggal 17 Agustus lalu. "Keduanya diamankan di kamar kosnya di Jalan Tukad Badung, Renon, pagi hari pukul 03.30 Wita. Keduanya tinggal dalam satu kamar kos," tutur JPU di PN Denpasar.



Awalnya, terdakwa Yanti sekitar bulan Maret menghubungi temannya bernama Fery (DPO) menanyakan kerjaan di Bali. Oleh Feri, ditawarkan untuk mengambil sabu dan bagi menjadi beberapa paket. 


Singkat cerita, Yanti berangkat dari Bandung dan langsung menuju tempat kos yang telah disediakan oleh Feri. Belum 1 jam dirinya mengenal seisi kamar, sudah menerima pesan untuk membagi sabu yang ada di bawah wastafel. 


Sedikitnya dari pengakuan terdakwa Yanti, saat itu dirinya diminta membagi 30 paket dari sahu 20 gram. Kerja awal telah sukses dilakukannya dengan melakukan tempelan. 


Kemudian kembali mendapat kiriman sebanyak 50 gram sabu yang diminta untuk dibagi lagi dalam beberapa paket. Setidaknya saat itu tersisa ada 13 paket.


Tidak berselang lama, datang teman terdakwa Nur yang merupakan kawan dari Yanti. Oleh Yanti, terdakwa Nurul diajak untuk membantu membagi beberapa paket. Bahkan keduanya juga menerima kiriman 100 butir ekstasi berbentuk peluit warna hijau muda.


Singkat cerita, Polisi yang telah mengetahui sepak terjang kedua kurir cewek bandung berhasil menggrebek kamar kos saat pagi buta. Saat itu Polisi hanya dapat mengamankan Sabu berat 10,50 gram dan ekstasi 21 1/4 butir.


Kedua terdakwa dalam sidang virtual yang digelar di PN Denpasar, oleh JPU dinilai bersalah sebagaimana tertuang dalam Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009.


"Menuntut kepada kedua terdakwa pidana penjara masing-masing selama 12 tahun dan denda sebesar Rp.1 miliar, subsider 6 bulan," tuntut Jaksa secara sidang online yang dipimpin Hakim Ketut Kimiarsa,SH.MH.[ar/r5]

Penambahan Kasus Positif Covid19 di Bali Sebanyak 231 Orang


Bali Kini
,Denpasar - Perkembangan kasus pandemi Covid-19 yang dilaporkan hingga, Jumat 08 Januari 2021 di Provinsi Bali, masih mencatat peningkatan kasus pasien positif yang melonjak tinggi. 


Tercatat ada penambahan kasus positif sebanyak 231 orang (218 orang melalui Transmisi Lokal dan 13  PPDN). Untuk pasien sembuh penambahan sebanyak 114 orang dan kali ini tambahan 4 orang pasien covid-19 meninggal dunia.


Jumlah kasus secara kumulatif se Bali, untuk Positif ada 19.026 orang. Pasien sembuh 17.086 orang (89,80%) dan pasien meninggal tercatat ada 556 orang (2,92%). Pasien aktif dalam perawatan ada 1.384 orang (7,27%) yang seluruhnya WNI.


Dengan terus terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Bali, ditegaskan kepada seluruh desa adat menghentikan segala bentuk keramaian yang mendatangkan banyak orang. 


Untuk sementara, pelaksanaan upacara adat atau keagamaan yang sudah terporgram agar dilaksanakan dengan jumlah peserta ynag terbatas dan memenuhi protokol kesehatan.


Serta semua bentuk kegiatan adat yang melibatkan banyak orang, seperti pasangkepan, patedunan, dan sejenisnya supaya dilaksanakan dengan jumlah peserta yang sangat terbatas. 


"Pengendalian dan pencegahan ini adalah tanggung jawab kita bersama. Sinergi antara Pemerintah, masyarakat dan semua pihak adalah kunci utamanya. Untuk itu mari bersama kita terapkan protokol kesehatan kapanpun dan dimanapun berada," tulisnya.


Ingat pesan ibu "terapkan 3M" yakni memakai masker dimanapun terutama saat berada ditengah keramaian dan sedang mengobrol (berbicara) dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir setiap saat karena aliran air sabun sangat efektif melarutkan virus dan kuman di kulit, serta ingatlah selalu untuk menjaga jarak dengan orang lain. 


"Tetaplah waspada dan patuh  jalankan protokol kesehatan dimanapun kita berada. COVID-19 musuh tak kasat mata, mengincar tiap momen kelengahan kita," pesannya mengingatkan.[ar/r5]

Perkosa Keponakan, Paman Bejat ini Dihukum 8 Tahun Penjara

Bali Kini , Denpasar - De Onte, pria paruh baya berumur 54 tahun ini setidaknya lebih bersyukur menerima hukuman selama 8 tahun di mendekam di Lapas Kerobokan.


Hukuman yang dibacakan oleh majelis hakim diketuai IGN Putra Atmaja,SH.MH., secara virtual di PN Denpasar, akibat perbuatan bejat terdakwa yang tega memperkosa keponakannya yang masih di bawah umur.



Majelis Hakim menyatakan terdakwa bersalah telah melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa Anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum.


Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana tertuang dalam pasal 81 ayat (1) jo pasal 76 D Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 dan Perpu Nomor tahun 2016 yang telah ditetapkan menjadi Undang-undang Nomor RI 17 Tahun 2016.


"Mengadili terdakwa bersalah dan menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 8 tahun serta diwajibkan memabayar restitusi sebesar Rp 7.075.000. yang dapat digantikan dengan pidana penjara selama 2 bulan," putus Hakim.


Jaksa Made Ayu Citra Maya Sari,SH.MH., yang menuntut hukuman 10 tahun penjara, meminta kepada majelis hakim untuk waktu 7 hari kedepan dalam menanggapi putusan hakim.


Untuk diketahui, Paman bejat ini memperkosa keponakannya yang berumur 14 tahun itu pada pukul 03.00 Wita, 29 April 2020 lalu. Saat itu keponakannya sedang tertidur lelap dalam kamar sendirian.


Memang selama mengenyam pendidikan, keponakannya tinggal serumah dengan paman yang mesum ini di wilayah Denpasar Selatan. Korban saat itu langsung ditindih dan dibekap mulutnya, 


Korban yang tak berdaya hanya bisa pasrah saat pamannya memperkosanya hingga mengeluarkan darah kental pada kelamin korban. Akibat kejadian ini, korban merasa traoma.[ar/r5]

Pengukukuhan Majelis Desa Adat Se- Kabupaten Badung Dihadiri Wakapolres

Bali Kini , Badung - Wakil Kepala Kepolisian Resor Badung Kompol Ni Putu Utariani, SH beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Badung  menghadiri Acara Pajayan-jayaan dan Pengukuhan Prajuru Majelis Desa Adat Tingkat Kecamatan Se- Kabupaten Badung, Bali. Jumat, (8/1), siang 10.30 Wita.


Dalam acara yang di adakan oleh Majelis Desa Adat Kabupaten Badung ini juga mengundang Ida Peranda Putra Timbul ring Grie Timbul Mengwi, Kepala Dines PMA Provensi Bali di wakilkan oleh Kabid I  Putu Sutarnaya, Petajuh Bendesa Agung MDA Provensi Bali  Bid Hukum Dr. I Made Wena, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta S. Sos, Ketua DPRD Kab. Badung Dr. Drs. I Putu Parwata MM, Kepala Kejaksaan Negeri Badung diwkailan oleh Arya Surya Diatmika, Dandim 1611 Badung di wakilkan oleh Pasi ter yg mewakili Mayor Inf Made Swastika, Kadis Kebudayaan Kab. Badung Drs I gede Eka Sudarwitha S.Sos., M. Si, Ketua PHDI Kab. Badung Dr. I Gede Rudia Adi Putra, Bendesa Madya Majelis Desa Adat Kab. Badung A.A Putu Sutarja, SH., MH, Camat Se Kab. Badung, Bendesa Alitan MDA Tk Kecamatan se Kab. Badung, Prejuru Terpilih MDA Tk Kecamatan se Kab. Badung dan Bendesa Adat Se Kab. Badung



Dalam Pangukuhan Prajuru tersebut, ada 6 Bendesa Alit dimasing-masing kecamatan se-Kabupaten Badung yang di kukuhkan 


"Semoga seluruh Bendesa Adat Se-Kabupaten Badung tetap solid dan kompak, tidak goyah, tetap kokoh, teguh, komitmen di dalam memperkuat dan menjalankan tatanan kehidupan di Desa Adat," Ucap Wakapolres Putu Utari seijin Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, SIK usai menghadiri kegiatan.


"Kita semua tahu Desa Adat ini benteng dari  Adat - Istiadat, Agama, Budaya serta  Kearifan Lokal yang ada di Bali dan Badung pada khususnya," Ujarnya.


Ia juga mengatakan dalam kegiatan ini, pihaknya telah menerjunkan personil berpakaian sipil untuk menjaga kelangsungan kegiatan, agar tetap aman dan kondusif terutama terhadap pengawasan Protokol Kesehatan.


Acara berlangsung lancar meski ditengah hujan yang turun pada lokasi, dan pada akhir acara ini dilaksanakan sesi foto bersama.[pol/r1]

20 Kendaraan Aksi Trek Trekan di Mengwi di gulung Polres Badung

Bali Kini , Badung - Meresahkan masyarakat, aksi trak-trakan balapan liar di Desa Anggunan Kecamatan Mengwi ditindak tegs  Polres Badung, Jumat, (08/01/2021), pukul 01.40 wita.  Sebanyak 20 sepeda motor dan 36 pelaku trak-trakan berasil diamankan .



Kasat Sabhara Polres Badung, AKP Ketut Suandi, mengatakan Polres Badung telah mengamankan kendaraan yang melakukan trek-trekan di jalan raya anggungan, mengwi, Badung. Dimana kendaraan sebanyak 20 unit diamankan di Polres Badung dan 36 orang diduga pelaku trek-trekan ikut di amankan serta langsung diberi arahan oleh Padal Ipda I Wayan Cok Yudiawan. 


"Karena meresahkan, informasi dari masyarakat tiap malam ada balapan liar dan tiap jam 1 malam sampai jam 3 pagi, apalagi sudah dinasehati oleh masyarakat dan pecalang masih tetap saja melakukan balapan liar, kami langsung melakukan pengamanan aksi trak-trakan tersebut," kata AKP Suandi.


Dalam oprasi itu Sat Sabhara Polres Badung  mengerahkan tim patroli Kijang 902 dipimpin Aipda I Made Suastika dengan anggota Putu Oka Wina putra dan Kijang 901 Briptu Putu Leo Agustina, Briptu Widia Paramartha dan Briptu Putu Kerta Wijaya serta anggota Raimas Bripka Kadek Yuniastra, Bripka Wyn Suarka, Briptu GD Edi, Bripka Widiadnyana Karang dan Briptu Arya Sukma [rls/r1]

Kamis, 07 Januari 2021

Live on Tape: Ribuan Pendukung Presiden Trump Serbu Gedung Capitol

 

Ribuan pendukung Presiden AS Donald Trump menyerbu Gedung Capitol di ibukota AS, saat sidang paripurna pengesahan hasil Pilpres 2020 berlangsung. Akibatnya sidang terhenti dan para anggota kongres dievakuasi. Di dalam, seorang pemrotes tertembak, dan sidang dilanjutkan setelah situasi kondusif.





Rancang E-Arsip, Percepat Kearsipan Mordern dan Handal

Bali Kini , Klungkung - Menindaklanjuti Laporan Kementerian PANRB Nomor B/423/RB 06/2019 tentang Hasil Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2019 dan dalam rangka percepatan implementasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SIKD) serta untuk meningkatkan kualitas pengelolaan kearsipan di Pemerintah Kabupaten Klungkung, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Klungkung melaksanakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) secara virtual melalui Zoom Meeting yang dibuka secara langsung Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta di Ruang Rapat Bupati Klungkung, Kamis (7/1/2021).



Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta dalam sambutannya mengatakan, arsip ini merupakan hal yang sangat penting yang harus kita tata dengan sebaik-baiknya. Bupati Suwirta meminta kepada masing-masing opd dan masing-masing bagian harus bisa menata harsip secara mandiri dengan pengelolaan ruangan dengan baik. "Penataan arsip harus mulai dari penataan setempat dengan pengelolaan ruang disetiap sudut harus diperhatikan," ujar Bupati Suwirta


Lebih lanjut pihaknya juga akan merancang E-Arsip sebagai implementasi kearsipan modern dan dan handal dari manual ke digital dengan pengelolaan arsip sesuai dengan aturan dan digitalisasi arsip agar sasaran birokrasi yang kapabel dapat terwujud. "Jangan biarkan kantor kita dipenuhi dengan kertas, bersihkan arsip kita dengan rapi ," imbuhnya.


Sementara itu, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Klungkung, I Komang Gde Wisnuadi, mengatakan adapun tujuan bimtek kearsipan tiada lain untuk membangun kapasitas dan mengupayakan meningkatkan kualitas tata kelola kearsipan di lingkungan Pemkab Klungkung serta mempercepat manajemen kearsipan mordern dan handal melalui sistem kearsipan dinamis.


Lebih lanjut pihaknya menambahkan bimtek kalai ini diikuti 39 peserta di masing-masing OPD dengan materi pengelolaan arsip dinamis, teknis implementasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SIKD) dan pengawasan kearsipan Internal. "Setelah sosialisasi bimtek kearsipan akan diadakan monitoring dan evaluasi kearsipan di masing-masing opd, " ujar Wisnuadi (yande / r3)

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved