-->

Kamis, 24 September 2020

Libatkan Seniman Bondres Bagikan 1200 Masker, Rai Mantra dan Kemenparekraf RI Kampanye Gerakan Pakai Masker.


Denpasar,BaliKini.Net -
Untuk memutus rantai penyebaran covid-19 dengan gerakan memakai masker menjadi salah satu gerakan wajib secara bersama-sama pemerintah dan masyarakat. Edukasi penggunaan masker juga terus digulirkan pemerintah yang nantinya diharapkan mampu meningkatkan kesadaran bersama dalam melindungi diri dan melindungi sesama dari wabah covid-19. Kampanye “Gerakan Pakai Masker” (GPM) menjadi agenda Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI bersama Pemerintah Kota  Denpasar, Kamis (24/9) berlokasi di areal parkir Pasar Badung Kota Denpasar.


Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf RI, R. Kurleni Ukar bersama Walikota Denpasar I.B Rai Dharmawijaya Mantra dan Sekda Kota Denpasar, AAN. Rai Iswara bersama OPD terkait secara bersama-sama mengkampanyekan gerakan memakai masker. Dalam kegiatan ini juga dilakukan pembagian masker kepada pedagang dan pengunjung Pasar Badung yang belasan melibatkan seniman Bondres yang diharapkan mampu mendekatkan informasi edukasi terkait penggunaan masker yang benar, aman dan nyaman kepada pedagang dan pengunjung pasar Badung.


“Kehadiran kami di Kota Denpasar, Provinsi Bali menjadi kelanjutan program di Kemenparekraf RI sebagai kebijakan strategis dalam penerapan protokol kesehatan terutama di bidang pariwisata,” ujar Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf RI, R. Kurleni Ukar. Lebih lanjut disampaikan bahwa kegiatan ini berkerjasama dengan komunitas gerakan memakai masker yang telah didukung Pemerintah Provinsi Bali dan Pemkot Denpasar. Gerakan ini juga mendukung kebijakan dari Walikota Denpasar yang tidak terlepas dari turunan Impres No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. Menurutnya terdapat hal penting dalam melawan covid yakni pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak. Sehingga dalam gerakan ini kami melibatkan dua dokter yakni  Sugeng Ibrahim, dan Grace Hananta untuk dapat mengedukasi pedagang dan pengunjung dalam memakai masker yang baik dan benar. Diharapkan pasar tradisional menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi pengunjung dan wisatawan sehingga tidak menimbulkan klaster baru.  “Kami juga mengajak kelompok kesenian untuk turut serta dalam kegiatan memakai masker, dengan produksi  masker yang disebar saat ini sebanyak 1200 masker memanfatkan UKM di Bali yang nantinya mampu turut serta membantu perekonomian masyarakat Bali. Semoga upaya ini dapat memulihkan pariwista di Bali," katanya.


Sementara Walikota Rai Mantra mengucapakan terima kasih telah memilih Denpasar sebagai gerakan bersama dalam kampanye penggunaan masker. Dijelaskan bahwa dalam seminggu ini angka kesembuhan di Denpasar mengalami peningkatan, namun kami berharap kewaspadaan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan di masyarakat, mulai dari cuci tangan, menggunakan masker dan jaga jarak tetap ditingkatkan. Aktifitas di dalam Pasar Badung ini masih tetap berjalan dengan tingkat kewaspadaan yang tinggi terus dilakukan edukasi oleh Gugus Tugas dan PD Pasar Kota Denpasar. sehingga dari bulan Maret mewabah covid-19, Pasar Badung tidak pernah tutup, namun selalu dalam pengawasan. Kami berharap dalam masa pandemi ini kita bersama dapat tetap produktif, namun terus meningkatkan kesadaran dalam pencegahan covid secara bersama-sama terutama dalam penerapan penggunaan masker, cuci tangan dan jaga jarak. “Semoga gerakan masker ini dapat betul-betul membuat tingkat kesadaran masyarakat pulih kembali dan dapat produktif serta aman covid 19,” harap Rai Mantra. (Hms/R4)

Unwar Lepas 1.131 Wisudawan Secara Daring


Denpasar,BaliKini.Net -
Di tengah masifnya pandemi Covid-19, tidak menjadi halangan bagi Universitas Warmadewa (Unwar) memberikan gelar akademik kepada para lulusannya. Sebanyak 1.131 orang wisudawan yang terdiri dari 79 orang Magister (S2) dan 1.052 orang Sarjana (S1) dilepas pada upacara wisuda ke-64, Kamis, 24 September 2020 pagi ini. Upacara wisuda dilakukan secara daring (online) yang dipusatkan di Gedung Auditorium Widya Sabha Uttama Kampus Unwar. Hanya perwakilan masing-masing Prodi yang diwisuda secara langsung oleh Rektor Unwar, Prof. dr. Dewa Putu Widjana, DAP&E.,Sp.ParK. Upacara wisuda digelar serangkaian Dies Natalis ke-36 Unwar yang dirayakan secara sederhana dengan mengedepankan protokol kesehatan.


Wisudawan terbaik untuk program Pascasarjana Unwar diraih oleh Tri Indarti, S.Sos.,M.AP. dari Prodi Magister Administrasi Publik dengan IPK: 4,00 (cumlaude). Dan wisudawan terbaik untuk S1 diraih oleh Putu Krisnawan Kalimutu dari Prodi Agroteknologi Fakultas Pertanian dengan IPK:3,99 (cumlaude).

Dengan dilepasnya para wisudawan ini, Unwar telah mempunyai alumni sebanyak 33.433 orang dan mahasiswa aktif sebanyak 11.085 orang.


Rektor Unwar Prof. dr. Dewa Putu Widjana, DAP&E.,Sp.ParK., mengatakan dari 1.131 orang wisudawan sebanyak 437 orang (38,67%) lulus dengan predikat cumlaude. Prestasi output untuk Program S2 rata-rata IPK: 3,8 (98,73%). Sedangkan, prestasi output untuk S1 rata-rata IPK: 3,44 (95,90%). "Saya berharap para lulusan harus profesional di tengah masyarakat, sebab untuk meraih sukses tidak cukup berbekal IPK yang tinggi, tetapi diperlukan kemampuan untuk mensinergikan antara intrapersonal skill dengan interpersonal skill. Ini merupakan kunci untuk meningkatkan daya saing dalam era kompetitip saat ini,"tegas Prof. Widjana.


Dikatakan, dari hasil evaluasi lulusan yang dilakukan secara berkala, dari tracer study yang diterakhir sebanyak 97,74 % lulusan sudah bekerja dan masa tunggu untuk mendapatkan pekerjaan selama 3,54 bulan. Sementara itu, untuk kinerja lulusan yang penilaiannya dilakukan oleh pengguna, 91,28% mempunyai kinerja baik dan sangat baik.


Ketua Yayasan Kesejahteraan Korpri Propinsi Bali (YKKPB), Dr. Drs. A.A. Gede Oka Wisnumurti, M.Si., mengatakan YKKPB sebagai Badan Hukum Penyelenggara Pendidikan Tinggi Unwar terus berkomitmen mengembangkan lembaga dalam menghadapi tantangan global sesuai visi Universitas "bermutu, berwawasan ekowisata, dan berdaya saing global 2034". Berlandaskan Sapta Bayu sebagai Spirit Sri Ksari Warmadewa, Yayasan selalu proaktif dalam pengelolaan sumber daya secara sistematis dan terencana. Dengan harapan Unwar mampu menjadi perguruan tinggi terkemuka dambaan masyarakat.


"Khusus kepada para wisudawan, saya berharap jadilah sarjana yang berkarakter, kritis, cerdas, inovatif, dan profesional yang dijiwai Spirit Sapta Bayu, sehingga mampu memenangkan kompetisi dimanapun dan kapanpun,"pungkas Wisnumurti.


Di tengah pandemi Covid-19, berbagai pencapain dan prestasi akademik maupun non akademik mampu diraih Unwar. Namun, yang paling menggembirakan adalah keluarnya izin pembukaan Prodi S3 (Doktor) Ilmu Hukum yang merupakan satu-satunya yang ada di perguruan tinggi swasta dibawah naungan LLDIKTI Wilayah VIII Bali-Nusra. Selain itu, Prodi S2 Rekayasa Infrastruktur dan Lingkungan dan Prodi S2 Sains Pertanian juga telah dikembangkan Unwar. Di samping juga membuka prodi baru lainnya, yaitu Prodi Vokasi D3 Teknologi Telekomunikasi.


Dari segi SDM, Unwar dengan 26 Prodinya diasuh sebanyak 395 orang dosen berkualifikasi Doktor, 101 orang dengan kualifikasi Magister dan 14 orang Guru Besar. Dan 4 orang dosen sedang diusulkan menjadi Guru Besar. Sementara itu, jejaring kerjasama juga terus diupayakan dari skala regional, nasional, dan internasional. Sampai saat ini jumlah kerjasama yang dijalin terdiri dari Regional 78, Nasional 60, dan kerjasama internasional sebanyak 17 kerjasama. Khusus kerjasama dengan Bank Indonesia (BI), sebanyak 50 orang mahasiswa Unwar diberikan beasiswa. [ums/r4]

Rabu, 23 September 2020

Demi Susu Anak, Wanita asal Garut ini Jadi Kurir dan Dituntut 9 Tahun

Denpasar ,BaliKini.Net - Mia Chandra Marina (43) wanita asal Garut ini tak kuasa menahan air matanya begitu Jaksa dari Kejati Bali mengajukan hukuman selama 9 tahun penjara, terkait kepemilikan sabu berat 4,07 gram.


Jaksa I Dewa Gede Anom Rai,SH selaku penuntut umum menilai perbuatan terdakwa telah melawan hukum atau tanpa hak memiliki dan menyediakan serta menjadi perantara narkotika sebagaimana tertuang dalam hukum pidana Pasal 114 ayat (1) Undang-undang narkotika.


Tuntutan itu dibacakan Jaksa melalui virtual, Rabu (23/9) yang didengarkan oleh terdakwa dari Lapas Kerobokan dan hakim Angeliky Handajani,SH.MH yang memimpin persidangan perkara ini.


Tuntutan maksimal diberikan Jaksa, mengingat terdakwa dalam keterangannya tidak kooperatif dan berusaha mengelabui majelis hakim dalam persidangan. "Memohon agar terdakwa dihukum selama 9 tahun penjara dan denda sebesar Rp.1 miliar,  subsider 3 bulan penjara," tuntut Jaksa Anom.


Terdakwa yang terlihat sesenggukan menahan tangis, disampaikan pihak Posbakum Denpasar yang mendampingi terdakwa akan mengajukan pembelaan secara tertulis dan akan dibacakan pada agenda sidang selanjutnya. 


"Mengingat hukuman yang diajukan oleh penuntut umum cukup tinggi dan terdakwa telah menyesali perbuatannya, serta terdakwa masih menjadi tulang punggung keluarga yang memiliki seorang anak masih kecil, agar kiranya jadi pertimbangan majelis hakim. Hal itu akan kami tuangkan dalam plaedoi pada agenda sidang selanjutnya," ulas penasehat hukum terdakwa.


Dalam dakwaan yang dituangkan jaksa sebelumnya, terungkap bahwa terdakwa ditangkap petugas kepolisian di Jalan Sedap Malam, Gang Peony, Lingkungan Kebon Kori, Denpasar Timur, Senin (1/6/2020) sekitar pukul 00.30 Wita.


Dari tangan terdakwa yang mempunyai satu anak tapi tidak memiliki suami ini, petugas kepolisian menemukan barang bukti 7 paket sabu seberat 4,07 gram bruto.


Kepada polisi, terdakwa yang kos di seputaran Pemogan, Denpasar Selatan ini mengaku memperoleh barang dari seseorang bernama Kadek Sunar (DPO).


"Selama bulan Mei, terdakwa menerima paket sabu sebanyak tiga kali dari Kadek Sunar dan semua sudah habis ditempel. Terdakwa beralasan mengambil progesi ini lantaran terbentur masalah ekonomi untuk susuk anak," urai jaksa.[ar/r5] 

Beli Ganja Untuk Sendiri, Bule Asal Rusia ini Dituntut Tinggi

Denpasar ,BaliKini.Net - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia yang terjerat kasus kepemilikan ganja berat 1,19 gram netto, yang hanya didampingi pihak Posbakum Peradi Denpasar, dituntut cukup tinggi oleh Jaksa pada sidang yang digelar secara online di PN Denpasar, Rabu (23/9).


Terdakwa bernama Evgenii Voronkin (30) terlihat tak bisa berbuat banyak dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Nyoman Triarta Kurniawan,SH yang menjeratnya dengan Pasal Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. 


"Terdakwa tanpa hak atau melawan hukum menerima narkotika golongan I dalam bentuk tanaman berupa ganja. Memohon agar terdakwa dihukum pidana penjara selama 8 tahun, dan denda sebesar Rp.1 miliar subsider 6 bulan penjara," tuntut Jaksa Triarta.


Terdakwa yang mengaku telah kencanduan ganja sejak masih berada di negaranya dan selalu menggunakannya sendiri, hanya bisa memohon agar majelis Hakim yang diketuai Ida Ayu Adnyana Dewi,SH.MH., untuk dapat memberikan keringanan hukuman.


Disampaikan oleh bule ini membeli narkotik jenis ganja selama ini untuk tujuan ketenangan. Dirinyapun merasa heran hingga dikatagorikan sebagai kelompok perantara atau pengedar.


Tertulis dalam dakwaan, bermula pada Minggu, 12 April 2020, pukul 20.00 Wita terdakwa terpantau petugas sedang duduk di pinggir jalan tepatnya di Jalan Kayu Aya Seminyak, Kuta, Badung, di sebuah taman dengan gerak gerik mencurigakan seperti mencari sesuatu.


Petugas kepolisian yang mencurigai, langsung mendekati terdakwa. Belum sempat didekati, tampak terdakwa langsung membuang sesuatu ke jalan. Selanjutnya petugas mengamankan terdakwa dan meminta mencari sesuatu yang telah dibuangnya.


Setelah berhasil ditemukan, petugas meminta terdakwa untuk membuka isi bungkusan yang sempat dibuang. Dari pemeriksaan, dalam bungkusan gulungan pelastik tersebut terdapat ganja. 


"Berat ganja yang diamankan mencapait 2,94 gram brutto atau 1,19 gram netto. Terdakwa mengakui ganja tersebut miliknya yang dibeli seharga Rp700 ribu untuk digunakan sendiri," demikian Jaksa Triarta.[ar/r5]

Hari ini, Tambah 130 Positif, 86 Sembuh dan Tujuh Meninggal

Denpasar ,Balikini.Net - Update Penanggulangan Covid-19, Rabu (23/9) masih menunjukkan trend peningkatan yang cukup tinggi. Bahkan jumlah angka kematin dari pasien yang teridentifikasi virus ini masih terus bertambah.


Terkonfirmasi jumlah kasus positif terjadi penambahan sebanyak 139 orang. Sedangkan untuk pasien sembuh juga terjadi peningkatan sebanyak 86 orang. Untuk pasien yang teridentifikasi covid-19 meninggal bertambah lahi tujuh orang.


Jumlah kasus secara kumulatif di Bali, untuk kasus positif  ada 8.126 orang. Sembuh 6.623 orang (81,50%), dan  Meninggal Dunia 236 orang (2,90%).

Kasus Aktif per hari ini menjadi 1.267 orang (15,59%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.


Dengan terus semakin meningkatnya wabah virus ini di Bali, Dewa Made Indra selaku ketua satgas covid-19 di Bali, mengingatkan kepada masyarakat akan pentingnya mendisiplinkan diri menerapkan protokol kesehatan dan menjaga lingkungan tetap bersih.


Termasuk untuk memutus rantai penularan Covid-19 maka semua bentuk kegiatan adat yang melibatkan banyak orang, seperti pasangkepan, patedunan, dan sejenisnya supaya dilaksanakan dengan jumlah peserta yang sangat terbatas dengan tetap menaati Protokol Kesehatan Pencegahan COVID-19.


"Mari kita dukung upaya Pemerintah, dengan disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan, saling mengingatkan sesama, selalu menjaga diri dan lingkungan agar bisa segera terbebas dari pandemi ini," demikian Dewa Indra.(rls)

BUPATI ARTHA SALURKAN BANTUAN JARINGAN PENGAMAN SOSIAL TAHAP III


Jembrana,BaliKini.Net -
Setelah sebelumnya bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) tahap I dan tahap II yang disalurkan kepada 12.180 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kali ini, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana kembali menyalurkan bantuan JPS tahap III  yang dialokasikan sejumlah 1770 KPM. Penyerahan bantuan JPS tahap III tersebut secara langsung diserahkan Bupati Jembrana I Putu Artha yang juga selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana secara simbolis kepada Camat Melaya I Putu Gde Oka Santhika dan Camat Negara I Wayan Andy Suka Anjasmara di masing-masing kecamatan, Rabu (23/9/2020). Hadir dalam penyaluran bantuan JPS tahap III tersebut Asisten I Pemerintahan I Nengah Ledang, Kepala Dinas Sosial Jembrana  I Made Dwipayana,  dan Prebekel se-kecamatan Melaya dan Negara.


Kadis Sosial Jembrana Made Dwipayana menyampaikan, bantuan sembako yang diserahkan kepada masyarakat tersebut merupakan kelanjutan dari penyaluran bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) tahap I dan II yang sebelumnya sudah di berikan kepada 12.180 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) se-Kabupaten Jembrana. Untuk tahap III ini, dialokasikan sejumlah 1770 KPM yang nantinya akan disalurkan di 5 kecamatan di Kabupaten Jembrana. “Hari ini, untuk di Kecamatan Melaya JPS tahap III diserahkan kepada 240 KPM, dan Kecamatan Negara sebanyak 681 KPM serta selanjutnya akan menyusul disalurkan kepada masyarakat di 3 kecamatan lainnya. Terkait pendistribusian dilaksanakan oleh rekanan dari PT Bulog wilayah Bali sampai ke desa/kelurahan, selanjutnya akan didistribusikan pihak desa dibantu dari Personil dari Koramil dan Polsek setempat,” ujarnya.


Bupati Jembrana I Putu Artha dalam sambutannya menyampaikan kelanjutan penyaluran bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) taap III ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah Jembrana kepada seluruh masyarakat, melihat kondisi pandemi covid-19 di Kabupaten Jembrana yang masih berlangusng khususnya di Kabupaten Jembrana. “ Semoga bantuan JPS yang disalurkan ini dapat bermanfaat guna memehuni kebutuhan masyarakat sehari-hari serta pandemi ini segara berlalu sehingga nantinya dapat beraktivitas seperti biasa lagi,”ucapnya.


Bupati Artha juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk terus waspada terkait penularan virus covid-19 di Kabupaten Jembrana. Seperti sekarang ini cenderung terbentuk cluster keluarga, dimana penularan cukup banyak terjadi dari kegiatan keluarga, seperti acara adat dan keagamaan yang melibatkan banyak orang. Hal tersebut berlaku disemua agama.” Memingat kegiatan adat dan agama tidak mungkin untuk dilarang, karena hal tersebut harus berjalan.  Saya kembali mengingatkan kepada seluruh masyarakat, rangkaian protocol kesehatan diterapkan dengan baik, seperti menggunakan masker yang benar, menjaga jarak aman, mengatur batasan jumlah peserta. Sehingga potensi penyebaran virus-covid-19  khususnya di keluarga dapat ditekan dengan seminimal mungkin,” imbuhnya. (Ari/R1)     

BUPATI ARTHA GELAR SOSIALISASI GERMAS HIDUP SEHAT PENCEGAHAN COVID-19


Jembrana,BaliKini.Net -
Bupati Jembrana, I Putu Artha yang juga  Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP)  Covid-19 Jembrana melakukan sosialisasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS), Rabu (23/9/2020) di Balai Desa Manistutu.


Bupati Artha yang didampingi Anggota Komisi IX DPR RI, I Ketut Kariyasa Adnyana, Anggota DPRD Provinsi Bali, I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi Wedasteraputri Suyasa, Asisten 1 Kabupaten Jembrana, I Negah Ledang, serta Camat Melaya  I Putu Gde Oka Santhika


Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona gencar disosialisasikan. Para peserta kegiatan juga diwajibkan mematuhi protokol kesehatan, yakni pemeriksaan suhu tubuh, cuci tangan pakai sabun, dan memakai masker serta jaga jarak .


Disamping sosialisasi Germas Protokol Kesehatan, di kegiatan itu juga dilakukan penyerahan bantuan berupa Masker Balita sebanyak 360 buah, Masker Bagi anak usia Sekolah dan Remaja sebanyak 900 buah, Masker Ibu Hamil sebanyak 600 buah dan masker Dewasa sebanyak 200 buah yang bersumber dari Kementerian Kesehatan yang diserahkan langsung secara simbolis oleh Komisi IX DPR RI I Ketut Kariyasa Adnyana didampingi Bupati Artha.


Dalam Sambutannya, Bupati Jembrana I Putu Artha mengatakan Saat ini bangsa Indonesia sedang menghadapi tantangan yang mengharuskan sumber daya manusia (SDM) beradaptasi dengan situasi pandemi COVID-19.


“Belum ditentukannya vaksin dan pengobatan definitif COVID-19 diprediksi akan memperpanjang masa pandemi, sehingga Negara harus bersiap dengan keseimbangan baru pada kehidupan masyarakatnya.”kata Artha


Artha menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, dalam menghadapi situasi pandemi saat ini harus melakukan perubahan pola hidup dengan tatanan dan adaptasi kebiasaan yang baru (New Normal) agar dapat hidup produktif dan terhindar dari penularan Covid-19.


“Kedisiplinan dalam menerapkan prinsip pola hidup yang lebih bersih dan sehat merupakan kunci dalam menekan penularan wabah COVID-19 dapat segera berakhir.”ujar Artha.


Dalam kesempatan tersebut, Artha juga menghimbau warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. karena virus corona ini sangat membahayakan. Jaga kesehatan tubuh, jaga jarak, gunakan masker serta selalu mencuci tangan, makan –makanan yang sehat serta berolahraga yang cukup.


Anggota Komisi IX DPR RI, I Ketut Kariyasa Adnyana mengatakan Germas Protokol Kesehatan tersebut dimaksudkan agar masyarakat terbiasa dan bisa beradaptasi dengan kebiasaan baru nanti. Menurutnya, pemerintah terus berupaya melindungi rakyatnya dengan kebijakan-kebijakan hingga meminta masyarakat terbiasa menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).


“Adaptasi Kebiasaan Baru ini perlu terus sosialisasikan secara besar-besaran. Tujuannya agar masyarakat terbiasa dan geliat perekonomian kembali berjalan. Dengan begitu, krisis bisa segera diatasi,”ujarnya.


Di akhir acara sosialisasi, Secara Resmi dan dimulainya sosialisasi Protokol Kesehatan Masyarakat dalam Pencegahan Covid-19 dibuka oleh Bupati Artha ditandai dengan tanda tangan bersama Komisi IX DPR RI, I Ketut Kariyasa Adnyana Anggota DPRD Provinsi Bali, I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi Wedasteraputri Suyasa. (Adi/R1)

Komisi IX DPR RI Gandeng BKKBN Sosialisasikan Prokes


Jembrana,BaliKini.Net -
Komisi IX DPR RI, I Ketut Kariyasa Adnyana bersama anggota DPRD Propinsi Bali dapil Jembrana Diah Werdhi Sri Kandi WS melaksanakan sosialisasi terkait dengan Protokol Kesehatan dengan menggandeng Kepala Perwakilan BKKB Propinsi Bali, Agus P. Proklamasi bertempat di Balai desa Yehembang Kauh kecamatan Mendoyo, Rabu(23/9).


Sosialisasi dengan Thema Program Bangga Kencana juga dihadiri kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Keluarga Berencana  Kabupaten Jembrana, Ni Kade Ari Sugianthi.


Dalam sosialisasi yang dihadiri beberapa warga masyarakat, anggota Komisi IX DPR RI, I Ketut Kariyasa Adnyana mengatakan, sosialisasi ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada warga masyarakat terutama Protokol Kesehatan(Prokes). Selain itu, dalam sosialisasi bersama BKKBN juga untuk memberikan apresiasi terhadap warga masyarakat Kabupaten Jembrana khususnya masyarakat desa Yehembang Kauh dalam memajukan program Keluarga Berencana melalui programnya “Bangga Kencana”.”saat ini bangsa kita(Indonesia) sedang berjuang untuk melawan Covid-19. Pansdemi ini tidak saja menguras tenaga para medis dalam penanganan pasien yang terkonfirmasi Copid-19 juga anggara Negara juga terkuran untuk penanganannya,”ujarnya.


Upaya dan langkah yang patut dilakukan untuk menghindarkan diri dari tertularnya Covid-19, kata Kariyasa, masyarakat harus taat, patuh dalam menjalankan protokol kesehatan,”kalau dilihat dari trend kasus yang terjadi hingga saat ini nampaknya terus mengalami peningkatan. Covid-19 yang tidak terlihat dari mata kita itu tentu semua warga kami ajak untuk mentaati dan mematuhi protokol kesehatan yakni, dengan cuci tangan, gunakan masker dan jaga jarak,”harapnya.


Terkait dengan program “Bangga Kencana, Kariyasa  mengaku, sangat apresiasi terhadap keberhasilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Jembrana,”saya sangat apresiasi terhadap program keluarga berencana yang ada di Kabupaten Jembrana. Hal ini tentu sangat beralasan, lantaran di saat pandemi Covid-19 ini pelayanan kesehatan termasuk pelasyanan Keluarga Berencana di Kabupaten jembrana bisa dilayani dengan baik tanpa adanya kendala, apalagi di desa Yehembang Kauh yang telah mendeklarasikan diri sebagai “Kampung KB”,”terangnya.


Diakhir acara sosialisasi, anggota Komisi IX  RI, I Ketut Kariyasa Adnyana, anggota DPRD Propinsi Bali Dapil Jembrana, Diah Werdi Srikandi WS dan Perwakilan BKKBN Propinsi Bai, Agus P. Proklamsi menyerahkan APD kepada Uskes termasuk pemberian sembako secara simbolis kepada warga masyarakat. (Eka/R1)

Kasus Sembuh Melonjak 41 Orang, Kasus Positif Bertambah 26 Orang

Update Covid 19, 1 Pasien Dinyatakan Meninggal Dunia

Denpasar,BaliKini.Net - Kabar duka kembali menyelimuti penanganan Covid-19 di Kota Denpasar. Pada rabu (23/9) dilaporkan adanya 1 orang pasien meninggal dunia. Sementara itu pasien sembuh diketahui melonjak sebanyak 41 orang, dan pasien positif Covid-19 diketahui bertambah sebanyak 25 orang.


“Kabar duka, 1 orang pasien Covid-19 dinyatakan meninggal dunia, kasus positif tercatat bertambah sebanyak 25 orang dan kasus sembuh bertambah drastis sebanyak 41 orang, kami tetap mengajak seluruh masyarakat selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan mengingat kasus covid 19 masih terjadi penularan kembali,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar di ruang Press Room Kantor Walikota Denpasar pada Rabu (23/9).


Dewa Rai merinci bahwa 16 desa/kelurahan yang mencatatkan penambahan kasus positif yakni Kelurahan Panjer mencatatkan penambahan kasus tertinggi dengan 4 kasus positif baru. Disusul  Desa Sidakarya, Kelurahan Sesetan, Desa Pemogan, Desa Ubung Kaja, Kelurahan Sumerta dan Desa Dangin Puri Kangin yang mencatatkan penambahan masing-masing 2 kasus positif. Sementara itu 9 desa/kelurahan mencatatkan penambahan masing-masing sebanyak 1 orang. Sedangkan, sebanyak 27 desa/kelurahan tidak mencatatkan penambahan kasus positif baru.


Untuk pasien meninggal dunia, Dewa Rai menjelaskan bahwa pasien diketahui berjenis kelamin laki-laki usia 71 tahun. Dinyatakan positif Covid-19 pada 8 September 2020, sempat menjalani perawatan di RSUP Sanglah dan meninggal dunia pada 22 September 2020 dengan riwayat penyakit penyerta atau komorbid yakni Diabetes Militus.


Dikatakan Dewa Rai, angka kasus positif covid 19 di Kota Denpasar dalam seminggu ini angka kesembuhan mengalami peningkatan, namun kami berharap kewaspadaan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan di masyarakat, mulai dari cuci tangan, menggunakan masker dan jaga jarak tetap ditingkatkan. 


“Mari bersama sama lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih  mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi, disamping juga ada klaster upacara keagamaan dan klaster perkantoran," ujar Dewa Rai


Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 tidak semakin meluas.  "Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas," kata Dewa Rai.


Secara kumulatif kasus positif tercatat sebanyak 2.239 kasus, jumlah pasien sembuh di Kota Denpasar mencapai 2.006 orang (89,59 persen), meninggal dunia sebanyak 44 orang (1,96 persen), dan yang masih dalam perawatan sebanyak  189 orang (8,45 ).  (Hms/R4) 

Pujawali di Pura Sakenan Terapkan Protokol Kesehatan Dengan Ketat, Umat Pemedek Diimbau Laksanakan Persembahyangan Dari Merajan atau Sanggah Masing-Masing


Denpasar,BaliKini.Net - Pujawali di Pura Sakenan, Kelurahan Serangan yang jatuh pada Saniscara Kliwon Wuku Kuningan, Sabtu (26/9) mendatang dipastikan akan berlangsung secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan. Hal ini mengacu pada Surat Edaran Bersama PHDI dan MDA Provinsi Bali Nomor : 081/PHDI-BALI/IX/2020 dan Nomor 007/SE/MDA-Prov Bali/IX/2020 tentang pembatasan kegiatan Panca Yadnya dan keramaian di Bali dalam situasi penanganan Covid-19 saat ini.


Prawartaka Karya, IB Gede Pidada saat dikonfirmasi Rabu (23/9) menjelaskan bahwa pelaksanaan Pujawali di Pura Sakenan Kota Denpasar kali ini dilaksanakan secara terbatas oleh Panitia Pujawali. Dimana, pelaksanaan pujawali dilaksanakan bertepatan dengan hari Suci Kuningan pada 26 September 2020 dari pukul 08.00 – 18.00 Wita, sedangkan upacara penyineban dilaksanakan keesokan harinya yakni pada Minggu 27 September 2020 dari pukul 08.00 – 14.00 Wita.


Dalam pelaksanaanya, Pantia Pujawali tetap menerapkan protokol kesehatan. yakni menggunakan masker, menjaga jarak aman, menyediakan tempat cuci tangan, mengutamakan Prilaku Hidup Bersih dan Sehat, serta menyarankan bagi pemedek dengan gejala klinis  untuk beristirahat dirumah. Kendati menerapkan protokol kesehatan, Pujawali dilaksanakan dengan tidak mengurangi makna yang terkandung dalam upacara.


“Jadi secara tatwa pelaksanaan upakara tetap sama, hanya saja tata pelaksanaanya terbatas hanya oleh Panitia Pujawali sesuai SE PHDI dan MDA Provinsi Bali dalam pelaksanaan Panca Yadnya di masa Covid-19 saat ini,” jelasnya


Karenanya, lanjut Pidada, bagi masyarakat yang hendak melaksanakan persembahyangan pujawali di Pura Sakenan dapat dilaksanakan denga ngayat dari Merajan dan Sanggah masing-masing disertai dengan ngunggahan Pejati. Hal ini semata-mata untuk mendukung percepatan penanganan Covid-19.


“Jadi bagi para pemedek dan masyarakat yang hendak ngaturang bhakti dapat melaksanakanya dari merajan atau sanggah masing-masing disertai dengan ngunggahan pejati, jadi bagi masyarakat diharapkan untuk maklum mengingat saat ini masih di masa penanganan pandemi Covid-19,” pungkasnya. (Hms/R4)

Walikota, Wakil Walikota dan Sekkot Denpasar Ikuti Verifikasi Sensus Penduduk 2020


Denpasar,BaliKini.Net - Rangkaian pelaksanaan Sensus Penduduk Tahun 2020 telah memasuki tahapan verifikasi serentak pada Bulan September. Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra, Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara serta Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara turut mengikuti verifikasi berkas pada Rabu (23/9).


Dimana, secara terpisah Walikota Rai Mantra mengikuti verifikasi dari kediaman di Griya Seba Sari, Jalan Cok Agung Tresna, Wakil Walikota Jaya Negara mengikuti verfikasi dari kediaman Puti Penatih Jalan Padma Penatih, dan Sekda Rai Iswara mengikuti verfikasi dari ruang kerjanya di Kantor Walikota Denpasar.


Kepala BPS Kota Denpasar, Eman Sulaiman dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa Pandemi Covid-19 yang mewabah saat ini memberikan tantangan tersendiri dalam pelaksanaan Sensus Penduduk Tahun 2020. Sensus penduduk Bulan September merupakan satu rangkaian dengan Sensus Penduduk yang telah dilaksanakan sejak Bulan Februari hingga Bulan Mei. Dimana, akibat pandemi Covid-19 saat ini terjadi perubahan model pelaksanaan sensus. Sehingga yang sebelumnya menggunakan metode wawancara, saat ini dirubah dengan menggunakan sistem verifikasi.


“Terjadi perubahan model yang sebelumnya direncanakan wawancara, saat ini hanya menggunakan sistem verifikasi penduduk, dimana kegiatan ini hanya untuk memastikan keberadaan penduduk, apakah ada perubahan tempat tinggal, ada penambahan jumlah, atau ada pengurangan dan perpindahan penduduk, outputnya adalah data penduduk secara de fakto, sedangkan data de yure sudah ada data administrasi,” ujarnya


Adapun sebanyak 610 petugas yang dilibatkan  tersebar di seluruh wilayah Kota Denpasar. Masyarakat diimbu untuk menyiapkan Kartu Keluarga sebagai data pembanding dalam pelaksanaan verifikasi.


“Petugas sensus akan mendatangi rumah masyarakat untuk menanyakan secara langsung lokasi penduduk berdasarkan data administrasi, dan pelaksanaanya pun tidak terlalu lama dan selalu menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya.


Sementara itu, Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra mengapresiasi sekaligus mendukung pelaksanaan verifikasi sensus penduduk ini yang digelar dengan pola adaptasi kebiasaan baru. Dimana, memang sulit melaksanakan wawancara di masa pandemi Covid-19 saat ini. Namun demikian, dengan pola verifikasi berbasis data administrasi maka keberadaan penduduk dapat disensus dengan maksimal. Selain itu petugas dan masyarakat juga tidak melaksanakan kontak yang terlalu lama.


“Selamat dan sukses dalam melaksanakan Sensus Penduduk Tahun 2020 ini, tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, tingkatkan kewaspadaan diri dan jaga kesehatan,” ujar Rai Mantra. (Hms/R4)

Tim GabunganYustisi Denpasar Lagi Gelar Operasi Penegakan Disiplin Prokes


Denpasar,BaliKini.Net -
Dalam  upaya pencegahan dan pengendalian covid 19 dalam tatanan kehidupan baru, Tim Gabungan Yustisi Denpasar yang terdiri dari Satpol PP Kota Denpasar, Dishub, TNI, Polri bersama Tim Penegakan Peraturan Daerah Kota Denpasar secara berkelanjutan melaksanakan  operasi penertiban disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan. Kali  ini Rabu (23/9) kegiatan ini dilakukan di Jalan Tukad Pancoran dan Jalan Danau Tamblingan. Hal ini disampaikan Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat ditemui di Denpasar.


Lebih lanjut ia mengatakan, dalam kegiatan  ini pihaknya menemukan 4 orang  tanpa menggunakan masker dan 1 orang menggunakan masker tidak pada tempatnya. Dari 4 orang yang tidak menggunakan masker 2 orang langsung di denda sebesar Rp 100 ribu di tempat sesuai dengan  Peraturan Gubernur Nomor 46 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. Untuk dua orang lagi pihaknya hanya memberikan pembinaan karena  dua orang tersebut merupakan warga negara asing dan masih anak-anak dibawah umur. "Karena dibawah umur dua orang anak anak kecil  tersebut dan satu orang warga negara asing yang menggunakan masker tidak pada tempatnya diberikan hanya diberikan pembinaan. Dengan cara itu kami harapkan mereka tidak ada yang melanggar kembali,"  jelas Sayoga.


Menurut Sayoga kegiatan yang sama pihaknya juga telah melaksankan pada Senin, 21 September berlokasi Jl. WR. Supratman dalam kegiatan tersebut ditemukan 10 orang yang melanggar dan langsung di denda di tempat. Kegiatan yang sama juga berlangsung pada Selasa 22 September berlokasi di Jalan Sudirman tepatnya depan  Kantor Pengadilan  Negeri Denpasar. Seperti kegiatan sebelumnya 1 orang pelanggar  tersebut juga di denda Rp 100 ribu.


Dalam kesempatan ini Sayoga menegaskan  kegiatan ini bukan semata mata mencari kesalahan orang namun untuk mengedukasi masyarakat bahwa mengikuti protokol kesehatan itu sangat penting, sehingga penularan covid 19 dapat dicegah dengan demikian perekonomian bisa kembali normal.(Ayu/R4)

Cegah Covid 19, Kelurahan Renon Laksanakan Penertiban Protokol Kesehatan


Denpasar,BaliKini.Net -
Kelurahan Renon bersama Tim yang terdiri dari TNI, Polsek Densel,  Danramil, Kecamatan Denpasar Selatan, Linmas dan  Desa Adat serta pecalang setempat melaksanakan penertiban bersama penggunaan masker dan sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 48 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19)  Selasa (22/9).


Sosialisasi yang dilaksanakan di sekitar wilayah Kelurahan Renon ini menyasar kepada warga yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker dan melaksanakan sosial distancing. Selain itu, sosialisasi ini juga menyasar para pelaku usaha dan tempat-tempat yang berpotensi menjadi kerumunan warga.


Lurah Renon, Luh Oka Ayu Arya Tustani menjelaskan, Pada hari selasa, Tanggal  22 September 2020, Polsek Densel bergabung dengan, TNI / Anggota Koramil Densel dan Instansi terkait, melaksanakan kegiatan Yustisi Penegakan Hukum Pergub Nomor 46 tahun 2020 dan Peraturan Wali Kota Dps No.48 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan hukum Protokol kesehatan Kepada Masyarakat Renon Kec. Densel.


Dimana ada tiga Lokasi yang di sasar yakni, Pasar Umakaya Jl. Tk Yeh Aya Renon, Pasar Pujasera Jl. Tk Badung Renon, dan Pertigaan Jl. Tk Badung - Yeh Aya Renon. Dengan hasil 7(tujuh ) Orang tidak Memakai Masker, diberikan sanksi sosial


“Saya berharap kepada masyarakat, agar mengetahui dan semakin paham bahwa cara yang sederhana dan paling efektif untuk mencegah penularan virus covid-19 adalah disiplin dan kesadaran pada diri sendiri memakai masker yang benar, tidak menggunakan masker di dagu. Dengan mengikuti itu semua maka bisa terhindar dari virus covid-19,”pungkasnya. (Ays/R4)

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved