-->

Rabu, 29 Maret 2023

Terima Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik, Wakil Bupati Bangli Minta Semua Proses Pelayanan Publik Mudahkan Masyarakat


BALIKINI.NET | BANGLI — Sesuai dengan amanat undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, bahwa negara berkewajiban melayani setiap warga negara penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya dalam rangka pelayanan publik yang merupakan amanat UUD 1945. Seiring dengan bergulirnya Reformasi Birokrasi di Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek kelembagaan ( organisasi). 

Sumberdaya manusia aparatur dan ketatalaksanaan merupakan suatu keharusan dilakukan.tujuan reformasi birokrasi adalah membangun aparatur negara agar mampu mengemban misi, tugas dan fungsi serta peranannya masing-masing secara bersih,efektif efesien dalam rangka meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik membangun kepercayaan masyarakat atas pelayanan publik yang dilakukan sesuai tuntutan masyarakat.

Plt Kepala Bagian Organisasi Tata Laksana ( Ortal ) yang juga Sebagai Kabag Hukum Setda Kabupaten Bangli Ni Nyoman Purnamawati dalam laporannya mengatakan pada tahun 2021 Kabupaten Bangli mendapatkan predikat kepatuhan Kuning untuk kepatuhan terhadap standar pelayanan publik dengan nilai 71,66 ,namun dengan semangat jengah membangun Bangli, kita bisa bangkit dan kerja keras sehingga ditahun 2022 Kabupaten Bangli bisa melesat meraih peringkat 6 ( Enam) Nasional bersaing dengan 415 Kabupaten seluruh Indonesia predikat A dengan opini kualitas tertinggi dengan total nilai 93,55.sempel penilai oleh Ombudsman RI meliputi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Puskesmas Bangli Utara dan Puskesmas Kintamani 1.

Dalam sambutannya Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar yang di dampingi Sekretaris Daerah ( Sekda) Bangli Ida Bagus Gde Giri Putra, Asisten Administrasi Umum Sekda Bangli I Nyoman Suteja mengatakan sesuai dengan visi Kabupaten Bangli " Nangun Sat Kerthi Loka Bali di Kabupaten Bangli" melalui pola pembangunan semesta berencana kita wujudkan Bangli Era Baru, pada kesempatan ini saya mengajak kembali kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah,Camat, Kepala Bagian,Kepala Puskesmas bersama seluruh jajarannya untuk terus berinovasi, bergerak bersama guna meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat di Kabupaten Bangli " ajak Diar

Wabup Diar  berharap di tahun 2023 perangkat daerah atau Puskesmas yang akan dinilai agar melakukan langkah-langkah yang terbaik demi Kabupaten Bangli yang kita cintai bergerak bersama bahu membahu untuk memperoleh hasil yang lebih baik dari tahun sebelumnya, kita bisa dan pasti bisa asalkan kita menyatukan tekad, siapapun yang menjadi sempel, saya minta tidak setengah - tengah dalam upaya menampilkan yang terbaik untuk Bangli di kancah nasional " ungkapnya

Bupati Sedana Arta Hadiri Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus KONI Kabupaten Bangli


BALIKINI.NET | BANGLI — Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bangli  melaksanakan Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus Masa Bakti 2023-2027, pada Selasa (28/3/2023).

Acara yang digelar di Gedung Bukti Mukti Bhakti Kantor Bupati Bangli tersebut dihadiri oleh Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, Sekda Bangli Ida Bagus Gde Giri Putra, Ketua KONI Provinsi Bali I Gusti Ngurah Oka Darmawan, Anggota Forkompinda Kabupaten Bangli, Pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Bangli, Pimpinan BUMD Kabupaten Bangli, serta undangan lainnya.

Sebelum pengukuhan dan pelantikan, KONI Kabupaten Bangli terlebih dahulu melaksanakan Musyawarah Olahraga Kabupaten Bangli, pada Selasa (31/1/2023) bertempat di Ruang Pertemuan RSU Bangli. Dalam musyawarah tersebut, secara aklamasi I Wayan Diar yang juga selaku Wakil Bupati Bangli terpilih sebagai Ketua KONI Kabupaten Bangli masa bhakti 2023-2027, menggantikan Sang Kompiang Suarjaksa  Ketua KONI Bangli masa bakti sebelumnya.

Ketua KONI Provinsi Bali I Gusti Ngurah Oka Darmawan dalam sambutannya menyampaikan, dengan dilantiknya pengurus KONI Kabupaten Bangli yang baru semoga dapat meningkatkan dan memajukan kwalitas olahraga di kabupaten Bangli. Dengan lompatan pembangunan  Kabupaten Bangli saat ini, pihaknya berharap pembangunan fasilitas olahraga juga perlu ditingkatkan. Selain itu dari sisi pendanaan juga perlu diperhatikan. Mengingat pembinaan olahraga prestasi juga membutuhkan sumber dana. Sehingga dengan fasilitas yang baik dan pendanaan yang mencukupi,  semoga prestasi olahraga di Kabupaten Bangli bisa kembali bangkit.

Selain itu, konsolidasi organisasi juga harus tetap dilaksanakan, efesiensi dan efektifitas organisasi sangat penting, serta  akuntabilitas dan transparasi juga menjadi hal yang harus dinperhatikan, karena dalam organisasi KONI ada beberapa cabang olahraga yang harus dikelola serta mampu berkolaborasi dengan baik. "Imbuhnya".

Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dalam sambutannya menyampaikan, dengan melihat kepengursan KONI yang baru ini diharapkan mampu menjadi semangat baru untuk mendulang prestasi dan melanjutkan berbagai program kerja khususnya untuk kemajuan prestasi olahraga di Kabupaten Bangli.

Bupati Bangli juga berpesan kepada pengurus yang baru dilantik agar melaksanakan tugas-tugas dengan baik terutama  dalam bidang  pembinaan atlet, serta mampu berkolaborasi dengan segala stakeholder di Kabupaten Bangli sesua dengan tage line Jengah Membangun Bangli melalui dunia olahraga.

Selasa, 28 Maret 2023

Prof Dwia : Seharusnya Ketua MWA Bukan Pemain Lokal Tapi Nasional


BALIKINI.NET | MAKASSAR — Mantan Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof. Dwia Ariestina Pulubuhu mengungkapkan kekecewaannya atas pemilihan Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) Unhas yang berlangsung Senin (20/03/2023) lalu. 

Diketahui, yang terpilih sebagai Ketua MWA Unhas periode 2023-2027 adalah mantan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Prof Andi Alimuddin Unde. 

Menurut Prof Dwia yang ikut dalam rapat pemilihan  tersebut, dirinya menolak jika Ketua MWA berasal dari internal kampus. “Saya sendiri menolak untuk orang internal ketua,” tegas Prof Dwia, Selasa (28/03/2023). 

Mantan Rektor dua periode itu mengatakan, seharusnya Ketua MWA yang dipilih dari harus seorang figur nasional. Hal itu sesuai dengan nama besar Unhas.
Olehnya, dalam rapat pemilihan, ia menyebut sosok Ketua MWA Unhas bukan dari level lokal.

“Ketua itu harus figur nasional, yang orang tidak lagi bertanya siapa dia,” ujar Prof Dwia.

Kendati demikian, kata Prof Dwia, pendapatnya itu tidak disetujui, termasuk oleh Rektor Unhas Prof Jamaluddin Jompa.

“Katanya kalau dari luar, Ketua MWA kurang aktif. Saya bilang, ketua itu bukan administratif, ketua itu simbol. Kalau administratif bisa wakil ketua. Apalagi sekarang era IT. Tapi saya sendiri yang menolak dalam rapat itu,” kata Prof Dwia.

Guru Besar Sosiologi Unhas itu menilai pemilihan Ketua MWA Unhas kali memang sedari awal tidak baik karena banyak yang tidak hadir.

“Anggota unsur masyarakat hanya satu yang hadir, Ketua Kadin. Menteri Investasi (Bahlil Lahadalia) tidak hadir dalam rapat, pas mau bubar, beliau datang, jadi foto saja, dalam proses rapat, perwakilan Gubernur Sulsel dan Ketua IKA juga tidak hadir,” jelasnya.

Karena Prof Alimuddin sudah terpilih, katanya, dia mengaku menerima hasil rapat pemilihan Ketua MWA Unhas tesebut. Prof Dwia berharap, Ketua MWA yang baru mampu bisa membawa Unhas menuju Wold Class University (WCU). (*)

Jelang Lebaran, Fraksi Demokrat Harapkan Gubernur Turun Ke Pasar


BALIKINI.NET | DENPASAR — Selain alasan yuridis, Fraksi Demokrat perpandangan bahwa perlindungan anak adalah merupakan salah satu wujud dari Visi Pembangunan Daerah “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” yaitu mewujudkan Jana Kerthi di Provinsi Bali.

Maka dengan terlaksananya perlindungan anak yang baik diharapkan akan tercipta sumber daya manusia generasi penerus bangsa yang berkualitas. Fraksi Partai Demokrat mengharapkan perubahan peraturan daerah ini bisa berdampak positif terhadap perlindungan anak dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat serta perkembangan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku saat ini.

"Hal lain yang tak kalah pentinya bahwa Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, adanya keharusan untuk penyesuaian nomenklatur Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) menjadi Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) dan penegasan kembali mengenai obyek kegiatan perlindungan anak di Provinsi Bali serta tugas dan fungsi dari Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) yaitu sebagai lembaga pengawas pelaksanaan perlindungan anak di Provinsi Bali," sebut Utami Dwi Suryadi, mewakili Fraksi Demokrat.

Perubahan substansi selanjutnya adalah dimana sebelumnya penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang perlindungan anak berada dibawah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, saat ini telah bergabung menjadi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. 

"Maka dengan demikian Fraksi Partai Demokrat memandang bahwa draft perubahan Perda No 6 Tahun 2014 tampaknya tidak terlalu banyak perubahan dan Raperda ini hanya terdiri dari 14 Bab dan 34 Pasal, relatif sederhana, khususnya substansi dan materi muatan hanya merubah redaksi konsederan, merevisi beberapa pasal dan ayat saja serta hanya menambahkan 2 aturan peralihan, sehingga secara legal drafting formatnya tidak berubah hanya mengikuti Perda sebelumnya," ucapnya.

Karenanya, sehingga sudah sesuai dengan amanat UU No. 12 Tahun 2011 Tentang Tata cara Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Oleh sebab itu Fraksi Partai Demokrat dengan ini menyatakan setuju bahwa Raperda Perubahan Perda No 6 Tahun 2014 Tentang Perlindungan anak dibahas lebih lanjut agar bisa ditetapkan menjadi Perda.

Hasil Konsultasi Pansus Raperda Perlindungan Anak ke Kementrian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Pada Tanggal 2 Maret 2023, yang pada intinya Menteri dan Jajaran menyampaikan bahwa jika berbicara mengenai perlindungan anak tidak bisa parsial artinya harus melibatkan semua elemen masyarakat baik itu Pemerintah, Swasta, Lembaga Pendidikan, orang tua anak, masyarakat luas dan lain sebaginya, karena anak adalah tunas bangsa generasi penerus Bangsa ini. 

"Dan setiap kekerasan yang terjadi dimana melibatkan anak sebagai pelaku sesungguhnya dia adalah korban," sambung Utami.

Kementerian PPPA RI, berjanji akan membantu memberikan masukan untuk lebih sempurnanya Ranperda ini. Untuk itu Fraksi Partai Demokrat menyarankan agar saudara Gubernur memerintahkan OPD terkait untuk segera berkoordinasi dengan Kementerian PPPA RI sehingga segera bisa kita bahas bersama.

Fraksi Partai Demokrat melihat bahwa perlindungan anak merupakan isu yang sangat kompleks dan luas serta banyak permasalahan yang terkait dengan anak seperti: kekerasan dan pelecehan, pernikahan dini atau dibawah umur, perlindungan anak di dunia maya, kekurangan terhadap akses pendidikan dan kesehatan, gepeng, pengabaian anak untuk kebutuhan fisik atau emosional anak, pengasuhan anak yang buruk, stunting dan lainnya. 

Hal ini kiranya perlu dibahas bersama antara eksekutip dan legislatip lebih lanjut dengan intensip sehingga Perda yang akan ditetapkan nanti benar-benar sesuai dengan keinginan dan kebutuhan masyarakat Bali. 

"Anak adalah tunas bangsa generasi penerus Bangsa ini maka untuk itu Fraksi Partai Demokrat berpadangan bahwa harus dilakukan politik anggaran terhadap perlindungan anak dan karena anggaran dari APBN sangat minim, untuk itu Kami mendorong Saudara Gubernur untuk memberikan perhatian khusus kepada upaya perlindungan anak dengan menyiapkan anggaran yang cukup," bebernya.

Memperhatikan kondisi harga Sembako dan komoditi lainnya semakin meningkat dikarenakan kenaikan harga BBM, Gas LPG dan tarif dasar listrik serta daya beli masyarakat yang belum meningkat tentu sangat membebani masyarakat. 

Disamping itu dalam rangka bulan puasa dan menyambut Hari Raya Idul Fitri, maka Fraksi Partai Demokrat menyarankan Gubernur untuk melakukan sidak kepasar-pasar sehingga bisa mengambil kebijakan untuk keseimbangan antara penawaran dan permintaan akan barang kebutuhan pokok guna terjadinya stabilisasi harga dan sering menyelenggarakan pasar murah.

Fraksi Partai Demokrat memandang hal ini sangat penting dilakukan untuk menjaga toleransi dan kerukunan umat beragama di Bali. Dengan harapan tidak ada muatan politik tersembunyi di dalamnya.

Mengingat Tahun 2023 merupakan tahun politik dan Saudara Gubernur akan mengakhiri masa jabatan yang pertama, maka Fraksi Partai Demokrat mengusulkan agar proses pembahasan Perubahan APBD Tahun 2023 dan APBD Induk Tahun 2024 dipercepat.

Fraksi Partai Demokrat memberikan apresiasi kepada Saudara Gubernur yang telah membentuk Satgas Penertiban Turis Asing, dan pada saat yang sama Ditjen Imigrasi berjanji akan menindak tegas WNA yang berulah, serta Polda Bali telah mengeluarkan Surat Edaran Syarat Sewa Kendaraan agar Turis tidak melanggar. Pada bagian lainya Mentri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif pun telah meminta Pihak terkait untuk menindak tegas WNA yang berulah di Bali. 

Fraksi Partai Demokrat menyarankan kepada Saudara Gubernur untuk secara terus menerus mengkoordinasikan Jajaran Terkait menertibkan Turis Asing yang berkunjung ke Bali.

"Fraksi Partai Demokrat meminta agar Saudara Gubernur mengusut tuntas Mafia EKTP, KK dan NPWP yang diberikan kepada Turis Asing di Bali seraya menuntut pelakunya agar mempertanggungjawabkan secara hukum sebab nyata-nyata telah melakukan penghianatan kepada Bangsa dan Negara sekaligus merndahkan harkat dan matabat Jeleme dan Gumi Bali," demikian pemaparan Fraksi Demokrat.

Pandangan Fraksi PDI Perjuangan Terkait Perlindungan Anak


BALIKINI.NET | DENPASAR — Mencermati penyampaian Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak tersebut, Fraksi PDI Perjuangan berpandangan, Perubahan Nomenklatur KPPAD menjadi KPAD adalah telah sesuai dengan Perpres Nomor 61 Tahun 2016 tentang Komisi Perlindungan Anak Indonesia.
Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 26 ayat (1): Dalam hal diperlukan, pemerintah daerah dapat membentuk KPAD atau lembaga lainnya yang sejenis untuk mendukung penyelenggaraan perlindungan anak di daerah. 

Fungsi dan Tugas KPAD sebagaimana dimaksud, meliputi : melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan Hak Anak di Daerah;

memberikan masukan dan usulan kepada Gubernur dalam perumusan kebijakan tentang penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Mengumpulkan data dan informasi mengenai Perlindungan Anak di Daerah;

menerima dan melakukan penelaahan atas pengaduan masyarakat mengenai pelanggaran Hak Anak di Daerah;
melakukan mediasi atas sengketa pelanggaran Hak Anak di Daerah.

Melakukan kerjasama dengan lembaga yang dibentuk masyarakat di bidang Perlindungan Anak; dan
memberikan laporan kepada pihak berwajib di Daerah tentang adanya dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak.

Dengan diterbitkan Peraturan Daerah Provinsi Bali  Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Provinsi Bali  Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, pada Pasal 1 angka 3 huruf ( d ).

"Kami Fraksi PDI Perjuangan menyetujui atas perubahan Nomenklatur pada   Peraturan Daerah Provinsi Bali  Nomor 5 Tahun 2021 tersebut, dalam upaya memperluas jangkuan Perangkat Daerah yang diberikan tugas dan wewenang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Sosial, urusan pemerintahan bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak," sebut I Ketut Tama Tenaya.

Dalam upaya meningkatkan perhatian dan kesadaran untuk mencegah meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak baik anak berhadapan dengan hukum dan/atau anak berkonflik dengan hukum, Fraksi PDI Perjuangan sangat mengapresiasi terhadap strategi kebijakan Saudara Gubernur beserta Jajarannya. 

"Kami Fraksi PDI Perjuangan mendorong dan menyetujui sebagai regulasi daerah yang berfungsi responsif, progresif, dan implementatif serta gayut dan bernas untuk memberikan perlindungan kepada anak terhadap pemenuhan hak-haknya sebagai hak asasi manusia, sehingga Daerah," tutup Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali.

Bupati Sanjaya Bangga Dengan Semangat Warga Kuwum Ancak


BALIKINI.NET | JEMBRANA — Sebagai salah satu wujud perhatian Pemerintah Kabupaten Tabanan, sekaligus dalam melestarikan Adat, Agama dan Budaya, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M mengajak serta jajaran Pemerintah, menghadiri Uleman Upacara Karya Ngenteg Linggih, Mupuk Pedagingan lan Mepedudusan Agung ring Pura Dalem Panti, Banjar Kuwum Ancak, Desa Adat Kuwum, Kecamatan Marga, Selasa (28/3).

Nampak hadir pagi itu, anggota DPRD Provinsi I Ketut Purnaya, Ketua DPRD Tabanan, Sekda Tabanan, Kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab, Camat Marga beserta Perbekel dan Bendesa Adat. Kehadiran jajaran pemerintah pagi itu mendapat sambutan yang hangat dari warga Desa Adat Kuwum.

Karya Ngenteg Linggih yang berlangsung hari ini, telah diprogramkan sejak sebelum pandemi covid 19, dan baru bisa terlaksana di tahun 2023. Adapun dana yang digunakan untuk pembangunan Pura dikumpulkan dari peturunan warga yang diempon oleh 75KK, dana punia dan penggalian dana.

Setibanya di lokasi, Bupati Tabanan melangsungkan persembahyangan bersama yang dipimpin oleh mangku setempat. Setelah persembahyangan bersama selesai dilanjutkan dengan penanda tanganan prasasti pura yang kemudian dilanjutkan dengan seremonial secara simbolis. Di kesempatan itu, Bupati Sanjaya memberikan apresiasi yang sangat baik atas terkonsepnya pelaksanaan Karya Desa Adat Kuwum meskipun sempat tertunda. 

“Jadi titiang ring Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya terhadap bendesa adat dan kekompakan masyarakat dalam memperjuangkan pelestarian adat, agama dan budaya.” ujar Sanjaya. Selain itu, pelaksanaan Karya ini juga sangat erat dengan Visi Tabanan dalam membangun Tabanan Era Baru melalui pelestarian Adat, Agama dan Budaya, apabila diperhatikan melalui kahyangan-kahyangan peninggalan masa lalu. 

Pihaknya juga mengapresiasi kekompakan yang terjalin dalam pelaksanaan karya ini, terlebih dalam proses pengumpulan dana. “Begitu banyak tiang cingak tadi banten-banten upakara, pasti sangkaning ulat bhakti dan ngayah yang tulus ikhlas” pujinya. Karena baginya, ulat bhakti kepada Ida Bhatara serta merta tidak diperoleh melalui harta tapi bagaimana kita ngayah tulus dan ikhlas. 

Lebih lanjut, penting bagi Sanjaya untuk terus berada dan berjalan bersama masyarakat salam pelestarian Adat, Agama dan Budaya di Bali, terlebih ketika Pemerintah Provinsi juga sedang memperjuangkan undang-undang terkait hal tersebut.

“Untuk persiapan sebenarnya dari tahun 2021, tapi karena terhalang covid jadi dilakukan di tahun 2023, dan proses nya di tahun ini menghabiskan waktu 6 bulan“ ujar Bendesa Adat sekaligus Ketua Panitia I Wayan Sudiarsana. Pihaknya di kesempatan itu juga menghaturkan terima kasih atas kehadiran Bapak Bupati Tabanan beserta jajaran pemkab Tabanan.

Dukung Program Hari Desa Asri Nusantara, Jembrana Tanam 300 Bibit Pohon


BALIKINI.NET | JEMBRANA — Pemerintah Kabupaten Jembrana, mendukung penuh program Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dalam rangka Hari Desa Asri Nusantara yakni dengan Gerakan Penanaman Pohon Serentak.

Dipusatkan dikawasan Pangkung Jaka Camping Ground, Banjar Sarikuning, Desa Tukadaya, Melaya, Senin (27/3) sebanyak 300 bibit pohon ditanam, dalam rangka pencangan Hari Desa Asri Nusantara di Kabupaten Jembrana.

Kegiatan penanaman bibit pohon tersebut, dihadiri secara langsung oleh Wabup I Gede Ngurah Patriana Krisna, Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi, Ketua TP PKK Ny. Candrawati Tamba, Kepala OPD terkait, Camat, Prebekel serta masyarakat setempat. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, I Made Yasa menuturkan bahwa sebelumnya pencanangan Hari Desa Asri Nusantara ditingkat pusat, telah dilaksanakan di Kabupaten Palelawan Provinsi Riau dihadiri langsung oleh Wakil Presiden RI, Prof Dr KH Ma’ruf Amin pada tanggal 20 Maret yang lalu.

“Ini yang kita laksanakan hari ini, pencanangan ditingkat kabupaten, dimana dipusatkan dikawasan Pangkung Jaka Camping Ground. Ada 300 bibit pohon yang ditanam dengan jenis bibit pohon sirsak dan cempaka kuning, Disamping itu, sebelumnya juga telah dilakukan hal yang sama di 24 desa yang tersebar di kabupaten Jembrana,” tuturnya.
Pencangan Desa Asri Nusantara, kata Made Yasa, memiliki makna untuk membangun komitmen bersama serta mengingatkan kembali kepada semua pihak, betapa pentingnya untuk mewujudkan lingkungan desa yang ASRI.

“Jadi ASRI itu, aman, sehat, rindang dan indah. Penanaman pohon ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai perubahan iklim, mewujudkan desa yang bersih, hijau, dan bebas dari pencemaran lingkungan serta mengurangi risiko bencana ala,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan, Wabup Patriana Krisna, dimana program Hari Desa Asri Nusantara jika di selaraskan dengan Visi dan Misi Bupati dan Wabup Jembrana yakni Nangun Sad Kerthi Loka Jembrana, maka kepedulian akan lingkungan ini sudah sangat sejalan.

“Kita,di pemerintah daerah juga terus berubaya bagaimana mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga lingkungan, mulai dari hal kecil, entah itu dipekarangan rumah, dibanjar aupun didesa. Melihat kondisi saat ini, yang terpenting kembali lagi adalah kesadaran, Seperti sekarang penanam pohon ini, astungkara nantinya bisa tumbuh dengan baik, sehingga lingkungan kita bisa asri,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dihadapan para Prebekel, Wabup Ipat memberkan beberapa hal-hal yang menjadi atensi khusus. Seperti halnya, upayakan agar masyarakat menanam tanaman yang mempunyai fungsi seperti fungsi sosial, fungsi ekonomi, fungsi protektif dan maupun edukatif, mengingat bahwa saat ini banyak kondisi lingkungan kita tidak terjaga, lahan hutan kita sudah banyak yang gundul, sehingga bencana longsor dan banjir sering terjadi.

Selain itu, program gotong royong agar senantiasa  dilaksanakan di setiap tempat, banjar maupun desa, dalam rangka melestarikan tradisi gotong royong menjaga lingkungan disekitar kita. 

“Sekali lagi, Atas nama Pribadi dan Pemerintah Kabupaten Jembrana, Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak terlaksananya kegiatan ini di Kabupaten Jembrana, selamat memperingati Hari Desa Asri Nusantara 2023,” pungkasnya. (ari/hms)

Buka Musrenbang RKPD 2024, Bupati Tamba Sampaikan 4 Fokus Pembangunan


BALIKINI.NET | JEMBRANA — Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Jembrana Tahun 2024, Senin (27/3).

Hadir dalam Musrenbang tersebut Wabup IGN Patriana Krisna, Sekda I Made Budiasa, Anggota DPRD Jembrana, para Kepala OPD, serta stakeholder terkait.

Musrenbang RKPD Kabupaten Jembrana Tahun 2024 mengangkat tema “Mewujudkan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dengan Optimalisasi Sektor dan Peningkatan Sumber Daya manusia”.

Kepala Bappeda Litbang I Made Sudantra menuturkan musrenbang ini dimaksudkan untuk membahas rancangan RKPD Kabupaten Jembrana Tahun 2024 dengan tujuan menyepakati permasalahan dan isu strategis pembangunan daerah Tahun 2024.

“Ini nantinya sebagai landasan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Tamba dalam arahannya menyampikan musrenbang tingkat Kabupaten yang dilaksanakan hari ini memiliki makna yang sangat strategis, kerena merupakan tahun ke-3 dari RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Jembrana tahun 2021-2026. 

"Untuk itu, diharapkan peran aktif dan kontribusi pemikiran yang konstruktif dari stakeholders sebagai upaya bersama dalam mewujudkan percepatan pembangunan yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat," ucapnya.

Lebih lanjut, Ia mengungkapkan untuk mencapai tema pembangunan pada tahun 2024, telah ditetapkan 4 (empat) prioritas yang menjadi fokus pembangunan. Diantaranya peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan infrastruktur dan lingkungan hidup, peningkatan perekonomian serta pemantapan kinerja aparatur dan birokrasi.

Terlepas dari itu semua, dihadapan puluhan peserta musrenbang, Bupati asal Desa Kaliakah itu juga memaparkan sejumlah capaian pembangunan di tahun 2022. Dari 13 program unggulan yang menjadi janji, hampir semua sudah terealisasi, hanya 1 yang belum dapat dijalankan yaitu bus gratis karena terhalang pandemi Covid-19.

"Sesuai dengan visi, untuk mewujudkan masyarakat jembrana yang bahagia, dimana telah diukur dengan indeks kebahagiaan, capaian indeks kebahagian Kabupaten Jembrana pada tahun 2022 adalah sebesar 72,30 lebih tinggi 0,86 poin dibandingkan indeks kebahagiaan Provinsi Bali dan lebih tinggi 0,8 poin dibandingkan indeks kebahagian nasional," paparnya

Sementara dari sisi inovasi, Jembrana mempunyai JSDDD (Jembrana Satu Data Dari Desa) yang telah menjadi pilot project implementasi Perpres No. 39 Tahun 2021 tentang Satu Data Indonesia. Banyak daerah sudah dan akan datang ke Jembrana untuk belajar JSDDD.

Kemudian, sektor peningkatan perekonomian, pemda telah mendorong dan membina UMKM dan pelaku usaha yang ada di Jembrana untuk meningkatkan kopetensi SDM dan kualitas hasil usahanya. Adanya sentra tenun yang dijadikan Hub untuk menampung dan menjual hasil produksi UMKM yang ada di Jembrana. Sebagaimana diketahui, hal tersebut mendapatkan apresiasi yang luar biasa dari BapakPresiden pada saat kunjungan beliau ke Jembrana pada awal tahun 2023.

"Tentu sekali lagi, capaian di atas merupakan hasil kerja keras kita bersama, sinergisitas dan kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, pihak swasta dan dukungan dari masyarakat Jembrana. Tahun 2023 mari kita tingkatkan lagi capaian pembangunan di Kabupaten Jembrana melalui kerja sama semua pihak untuk Jembrana Emas 2026," pungkasnya. (ari/hms)

60 ASN Pemkab Jembrana Ikuti Diklat Digital Talent Scholarship


BALIKINI.NET | JEMBRANA — Sebanyak 60 ASN dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan SMP se-kabupaten Jembrana mengikuti pelatihan Digital Talent Scholarship yang dilaksanakan oleh Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penelitian (BPSDMP) Kementerian Kominfo Yogyakarta.

Para peserta dibagi menjadi dua kelas yaitu kelas Social Media Analisis yang diikuti petugas humas atau admin media sosial OPD dan Fasilitor Pembelajaran Digital  bagi para guru SMP, kegiatan tersebut dilaksanakan selama lima hari mulai tanggal 27 sampai dengan 31 Maret 2023 bertempat di SMP Negeri 1 Negara.

Kegiatan pendidikan dan pelatihan yang kali kedua dilaksanakan di kabupaten Jembrana ini dibuka oleh Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Jembrana, I Dewa Gede Kusuma Antara di aula SMP Negeri 1 Negara, Senin (27/3). Pembukaan tersebut turut dihadiri langsung oleh Kepala BPSDMP Kementerian Kominfo Yogyakarta, Kristiani Judita, serta Kadis Kominfo kabupaten Jembrana, I Ketut Eko Susilo Artha Permana.

Asisten Kusuma Antara mengharapkan seluruh peserta dapat mengikuti diklat tersebut dengan baik, sehingga segala materi yang diberikan oleh para pembimbing dapat dipahami dan nantinya dapat diimplementasikan dalam menjalankan tugas sehari-hari.

"Saya harap para peserta bersungguh-sungguh mengikuti pelatihan ini dari awal sampai akhir sehingga materi yang diterima benar-benar bisa dipahami dan dimengerti," harapnya.

Ia pun berharap dengan kemampuan menggunakan platform media sosial dengan baik, para peserta mampu mendukung program-program Pemerintah kabupaten Jembrana melalui penyampaian informasi dan edukasi bagi masyarakat.

"Dengan pelatihan ini kami mengharapkan di era digitalisasi sekarang visi misi bapak Bupati dan Wakil Bupati bisa berjalan dengan baik dan lancar," imbuhnya. 

Sementara itu, Kepala BPSDMP Kementerian Kominfo Yogyakarta, Kristiani Judita mengatakan program Digital Talent Scholarship (DTS) di Jembrana telah dimulai pada tahun 2022. Dipilih Jembrana sebagai lokasi pelaksanaan DTS telah melalui tahapan pemetaan daerah-daerah prioritas oleh Kementerian Kominfo.

"Pelaksanaan DTS di kabupaten Jembrana sudah kami rintis sejak tahun lalu, kami sudah melakukan pemetaan daerah-daerah yang menjadi prioritas untuk program DTS salah satunya adalah kabupaten Jembrana," ucapnya. 

Kristiani mengatakan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing pemerintah daerah. "Akan ada akademi-akademi yang kita laksanakan disini sesuai dengan skema-skema yang ditentukan dari kebutuhan kabupaten Jembrana," tuturnya.

Ia pun menjelaskan DTS dilaksanakan oleh Kementerian Kominfo tidak terlepas dari adanya kebutuhan talenta-talenta digital. Dewasa ini, keterampilan digital sangat dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam pekerjaan, termasuk bagi para ASN di pemerintahan.

"Keterampilan digital itu sudah menjadi prioritas utama, semua orang siapapun itu dan dalam posisi apapun itu dan background pekerjaannya apa, semua sudah harus menggunakan digitalisasi atau teknologi informasi dan komunikasi untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya termasuk juga para ASN," terangnya.

Kristiani mengatakan peserta pelatihan DTS kali ini dibagi menjadi dua kelas, yang disesuaikan dengan kebutuhan dari masing-masing peserta. Yaitu bagi para petugas humas atau admin media sosial dan bagi para guru di sekolah.

"Peserta yang dilatih ada 60 orang ASN yang bekerja di kantor pemerintah kabupaten Jembrana yang berasal dari berbagai dinas. Ada dua skema yang dipelajari, yang pertama sosial media analisis. Ini skema yang cukup banyak peminatnya, bagaimana nanti teman-teman ASN yang setiap harinya bekerja sebagai humas dari dinasnya atau yang sehari-harinya berkecimpung di dunia komunikasi publik atau admin media sosial, karena diakhir pembelajaran nantinya bisa mengutip strategi komunikasi apa yang bisa diambil oleh pemerintah setempat supaya program-programnya dapat terlaksana," jelasnya.

Kristiani melanjutkan, pelatihan digital bagi para guru juga sangat penting adanya. Di era digitalisasi pembelajaran tidak hanya dilaksanakan secara langsung di kelas, namun juga dapat dilaksanakan secara online.

"Yang kedua ada skema Fasilitator Pembelajaran Digital, ini dikhususkan untuk guru. Ini juga penting karena fasilitas pembelajaran digital sudah seperti semacam keharusan, yang bisa terus dikembangkan walaupun kita sudah kembali mengajar secara offline tapi yang online juga tetap akan digunakan," pungkasnya. (Ngr/humasj)

Mewujudkan Percepatan Reformasi Birokrasi, Bupati Suwirta Minta ASN Tingkatkan Kinerja dan Bekerja Secara Profesional


BALIKINI.NET | KLUNGKUNG — Demi mewujudkan sistem pemerintahan di Kabupaten Klungkung terus berjalan dengan maksimal, mari semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tingkatkan kinerja dengan sebaik-baiknya. Hal tersebut disampaikan Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta saat memberikan arahan terkait percepatan pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB), Inovasi dan Pelayanan Publik di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Selasa (28/3). Turut hadir, Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, I Gede Putu Winastra, Asisten Administrasi Umum Setda Kebupaten Klungkung Dewa Darmawan serta Kepala OPD dilingkungan Pemkab Klungkung.

Bupati Suwirta juga menambahkan menjadi seorang pemimpin itu harus bijak dan cerdas sehingga nantinya bisa menciptakan ide-ide yang bagus dalam membuat inovasi program. Selain itu, Bupati juga meminta agar semua ASN di Kabupaten Klungkung bisa bekerja secara profesional. "Mari bersama-sama tingkatkan kinerja dengan niat tulus ikhlas untuk membangun Kabupaten Klungkung ini ke depan," harap Bupati Suwirta.

Hal yang tidak kalah pentingnya, Bupati juga meminta kepada ASN agar memaksimalkan sistem pelayanan publik ini dengan sebaik-baiknya. "Kita harus selalu menggelorakan reformasi dalam diri kita sehingga bisa menyusup ke dalam ruang-ruang kehidupan, reformasi birokrasi tidaklah hanya sebuah perintah namun menjadi kewajiban seluruh ASN sehingga nantinya bisa menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara dan pelayan masyarakat ini dengan sebaik-baiknya," imbuh Bupati Suwirta.

Reformasi Birokrasi (RB) yang semestinya dimulai dari diri sendiri namun kadang sulit untuk dilakukan, hal ini dikarenakan kurangnya rasa mencintai pekerjaan dan kurangnya rasa memiliki. "Jadi cobalah untuk menciptakan inovasi itu tanpa harus menunggu perintah dan mari bersama-sama tingkatkan rasa memiliki untuk membangun Kabupaten Klungkung ini," pungkasnya.
© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved