-->

Selasa, 28 Maret 2023

Jelang Lebaran, Fraksi Demokrat Harapkan Gubernur Turun Ke Pasar

  Jelang Lebaran, Fraksi Demokrat Harapkan Gubernur Turun Ke Pasar


BALIKINI.NET | DENPASAR — Selain alasan yuridis, Fraksi Demokrat perpandangan bahwa perlindungan anak adalah merupakan salah satu wujud dari Visi Pembangunan Daerah “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” yaitu mewujudkan Jana Kerthi di Provinsi Bali.

Maka dengan terlaksananya perlindungan anak yang baik diharapkan akan tercipta sumber daya manusia generasi penerus bangsa yang berkualitas. Fraksi Partai Demokrat mengharapkan perubahan peraturan daerah ini bisa berdampak positif terhadap perlindungan anak dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat serta perkembangan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku saat ini.

"Hal lain yang tak kalah pentinya bahwa Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, adanya keharusan untuk penyesuaian nomenklatur Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) menjadi Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) dan penegasan kembali mengenai obyek kegiatan perlindungan anak di Provinsi Bali serta tugas dan fungsi dari Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) yaitu sebagai lembaga pengawas pelaksanaan perlindungan anak di Provinsi Bali," sebut Utami Dwi Suryadi, mewakili Fraksi Demokrat.

Perubahan substansi selanjutnya adalah dimana sebelumnya penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang perlindungan anak berada dibawah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, saat ini telah bergabung menjadi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. 

"Maka dengan demikian Fraksi Partai Demokrat memandang bahwa draft perubahan Perda No 6 Tahun 2014 tampaknya tidak terlalu banyak perubahan dan Raperda ini hanya terdiri dari 14 Bab dan 34 Pasal, relatif sederhana, khususnya substansi dan materi muatan hanya merubah redaksi konsederan, merevisi beberapa pasal dan ayat saja serta hanya menambahkan 2 aturan peralihan, sehingga secara legal drafting formatnya tidak berubah hanya mengikuti Perda sebelumnya," ucapnya.

Karenanya, sehingga sudah sesuai dengan amanat UU No. 12 Tahun 2011 Tentang Tata cara Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Oleh sebab itu Fraksi Partai Demokrat dengan ini menyatakan setuju bahwa Raperda Perubahan Perda No 6 Tahun 2014 Tentang Perlindungan anak dibahas lebih lanjut agar bisa ditetapkan menjadi Perda.

Hasil Konsultasi Pansus Raperda Perlindungan Anak ke Kementrian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Pada Tanggal 2 Maret 2023, yang pada intinya Menteri dan Jajaran menyampaikan bahwa jika berbicara mengenai perlindungan anak tidak bisa parsial artinya harus melibatkan semua elemen masyarakat baik itu Pemerintah, Swasta, Lembaga Pendidikan, orang tua anak, masyarakat luas dan lain sebaginya, karena anak adalah tunas bangsa generasi penerus Bangsa ini. 

"Dan setiap kekerasan yang terjadi dimana melibatkan anak sebagai pelaku sesungguhnya dia adalah korban," sambung Utami.

Kementerian PPPA RI, berjanji akan membantu memberikan masukan untuk lebih sempurnanya Ranperda ini. Untuk itu Fraksi Partai Demokrat menyarankan agar saudara Gubernur memerintahkan OPD terkait untuk segera berkoordinasi dengan Kementerian PPPA RI sehingga segera bisa kita bahas bersama.

Fraksi Partai Demokrat melihat bahwa perlindungan anak merupakan isu yang sangat kompleks dan luas serta banyak permasalahan yang terkait dengan anak seperti: kekerasan dan pelecehan, pernikahan dini atau dibawah umur, perlindungan anak di dunia maya, kekurangan terhadap akses pendidikan dan kesehatan, gepeng, pengabaian anak untuk kebutuhan fisik atau emosional anak, pengasuhan anak yang buruk, stunting dan lainnya. 

Hal ini kiranya perlu dibahas bersama antara eksekutip dan legislatip lebih lanjut dengan intensip sehingga Perda yang akan ditetapkan nanti benar-benar sesuai dengan keinginan dan kebutuhan masyarakat Bali. 

"Anak adalah tunas bangsa generasi penerus Bangsa ini maka untuk itu Fraksi Partai Demokrat berpadangan bahwa harus dilakukan politik anggaran terhadap perlindungan anak dan karena anggaran dari APBN sangat minim, untuk itu Kami mendorong Saudara Gubernur untuk memberikan perhatian khusus kepada upaya perlindungan anak dengan menyiapkan anggaran yang cukup," bebernya.

Memperhatikan kondisi harga Sembako dan komoditi lainnya semakin meningkat dikarenakan kenaikan harga BBM, Gas LPG dan tarif dasar listrik serta daya beli masyarakat yang belum meningkat tentu sangat membebani masyarakat. 

Disamping itu dalam rangka bulan puasa dan menyambut Hari Raya Idul Fitri, maka Fraksi Partai Demokrat menyarankan Gubernur untuk melakukan sidak kepasar-pasar sehingga bisa mengambil kebijakan untuk keseimbangan antara penawaran dan permintaan akan barang kebutuhan pokok guna terjadinya stabilisasi harga dan sering menyelenggarakan pasar murah.

Fraksi Partai Demokrat memandang hal ini sangat penting dilakukan untuk menjaga toleransi dan kerukunan umat beragama di Bali. Dengan harapan tidak ada muatan politik tersembunyi di dalamnya.

Mengingat Tahun 2023 merupakan tahun politik dan Saudara Gubernur akan mengakhiri masa jabatan yang pertama, maka Fraksi Partai Demokrat mengusulkan agar proses pembahasan Perubahan APBD Tahun 2023 dan APBD Induk Tahun 2024 dipercepat.

Fraksi Partai Demokrat memberikan apresiasi kepada Saudara Gubernur yang telah membentuk Satgas Penertiban Turis Asing, dan pada saat yang sama Ditjen Imigrasi berjanji akan menindak tegas WNA yang berulah, serta Polda Bali telah mengeluarkan Surat Edaran Syarat Sewa Kendaraan agar Turis tidak melanggar. Pada bagian lainya Mentri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif pun telah meminta Pihak terkait untuk menindak tegas WNA yang berulah di Bali. 

Fraksi Partai Demokrat menyarankan kepada Saudara Gubernur untuk secara terus menerus mengkoordinasikan Jajaran Terkait menertibkan Turis Asing yang berkunjung ke Bali.

"Fraksi Partai Demokrat meminta agar Saudara Gubernur mengusut tuntas Mafia EKTP, KK dan NPWP yang diberikan kepada Turis Asing di Bali seraya menuntut pelakunya agar mempertanggungjawabkan secara hukum sebab nyata-nyata telah melakukan penghianatan kepada Bangsa dan Negara sekaligus merndahkan harkat dan matabat Jeleme dan Gumi Bali," demikian pemaparan Fraksi Demokrat.

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved