Gianyar,Balikini.Net - Bertepatan Hari Raya Tilem Sasih Karo, pada Selasa (18/8) Gubernur Bali I Wayan Koster berkesempatan melakuka prosesi upacara peletakan batu pertama pembangunan kantor Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Gianyar.
Setelah ini selanjutnya akan disusul dengan pembangunan kantor MDA tingkat kabupaten/kota lainnya se-Bali. Nantinya Kantor MDA kabupaten Gianyar ini sendiri akan diperuntukan pula untuk kantor PHDI Gianyar.
Dalam sambutan saat acara peletakan batu pertama kantor MDA Gianyar, Gubernur Koster menegaskan bahwa desa adat di Bali adalah warisan adiluhung yang sudah sepantasnya dihargai dengan hal-hal konkret. "Bayangkan, desa adat di Bali sudah ada sejak abad ketujuh. Mengurusi segala hal, adat istiadat, budaya, sekala dan niskala, tapi sejak dulu tidak yang khusus dan konkret mengurusi desa adat ini. Untuk itu, sekarang saya urus betul. (Saya, red) Buatkan Perda-nya, dinas-nya (OPD, red). Ini yang disebut keberpihakan," kata Gubernur Koster.
Menurut Gubernur, dirinya merasa miris melihat kenyataan selama bertahun-tahun bahwa bagian penting dari tata kehidupan dan kearifan lokal Bali seperti desa adat, cuma diurus dan dibidangi oleh pejabat setingkat kepala bidang (Kabid).
"Untuk itu saya buatkan Dinas Pemajuan Masyarakat Adat, jadi jelas tupoksinya (tugas pokok dan fungsi, red). Kantornya kita buatkan, baru dengan tiga lantai, tidak lagi 'numpang' di Dinas Kebudayaan. Dan tidak hanya gedung, kita siapkan tenaga administrasinya, operasionalnya, sehingga bisa berjalan baik turun langsung desa-desa," jelasnya.
Dikatakannya, pembangunan kantor MDA untuk tingkat kabupaten/kota se-Bali akan dilakukan secara simultan. Sehingga MDA akan mampu melaksanakan tugas besar mereka untuk menghubungkan dan memfasilitasi desa adat dengan pihak pemerintah. "Dananya bersumber dari CSR (Corporate Social Responsibility) BUMN yang kita betul-betul alokasikan. Setelah selesai di provinsi (pembanguan gedung kantor MDA Provinsi, red), lalu dilanjutkan (pembangunan kantor MDA tingkat kabupaten/kota, red) ke kabupaten/kota.
Tahun ini diawali dari Gianyar, lalu Jembrana, Bangli, Denpasar, Buleleng Karangasem, dan awal tahun depan menyusul Klungkung , Badung dan Tabanan," sebut anggota DPR RI tiga periode ini.
Gubernur kelahiran Desa Sembiran, Kabupaten Buleleng ini menyebut terbitnya Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat adalah sebuah perjuangan yang sangat panjang. "Saya memperjuangkan dan berdebat di Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri, red) agar Perda ini bisa lolos, dan sekarang desa adat di Bali ada 'bapaknya', ada landasan (hukum)-nya. Perda eksklusif sebagai identitas desa adat kita," akunya.
Selanjutnya Gubernur Koster berpesan agar para bendesa dan jajaran betul-betul serius dalam menjaga kuat dan kokohnya desa adat sebagai tiang adat dan kebudayaan Bali. "Dari landasan hukum hingga infratruktur sudah tuntas kita urus. Maka dari itu, ingat bahwa desa adat ini punya tugas niskala dan sekala. Jika kita kerja tulus dan lurus, maka ada dua manfaatnya. Jadi jangan main-main," pesannya.
Harapnya, Desa adat dan budaya Bali harus dijaga betul dari penggerusan dari luar. "Kita sudah punya yang baik, jadi mari jaga sama-sama. Bali ini kecil, namun punya kearifan lokal yang unik dan cuma ada di Bali. Kalau ini hilang, maka Bali hanya tinggal nama," imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Gianyar I Made Agus Mahayastra mengatakan bahwa pembangunan kantor MDA Kabupaten Gianyar ini adalah sebagai sebuah sejarah. "Ini salah satu terobosan Bapak Gubernur (Wayan Koster, red) untuk adat dan budaya Bali. Mulai dari Perda dan Pergub (Peraturan Gubernur, red), infrastruktur hingga pembangunan SDM. Tidak pernah terjadi sebelumnya," sebut Mahayastra.
Sedangkan menurut penuturan Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Gianyar Anak Agung Gde Alit Asmara, gedung untuk Kantor MDA Kabupaten Gianyar akan dibangun di atas lahan aset milik Pemprov Bali dengan luas mencapai kurang lebih tujuh are. Gedung ini nantinya akan dibangun dua lantai. Dan Gianyar merupakan kabupaten pertama di Bali yang melakukan peletakan batu pertama untuk pembangunan gedung kantor MDA. Sumber dana berasal dari APBD Kabupaten Gianyar dengan nilai sebesar Rp 3,4 miliar lebih. Sedangkan kabupaten/kota lainnya, seperti Jembrana, Karangasem, Bangli, Denpasar, Klungkung, Tabanan dan Buleleng akan menggunakan bantuan dana CSR.[ar/r5]
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram