-->

Kamis, 30 Desember 2021

Bupati Gede Dana Lantik 230 Pejabat Fungsional

 Bupati Gede Dana Lantik 230 Pejabat Fungsional


Karangasem, Bali Kini -
230 pejabat fungsional dikukuhkan dan dilantik Bupati Karangasem I Gede Dana pada, Kamis (30/12/2021) di Wantilan Nawa Satya kantor Bupati Karangasem. Dimana para pejabat yang dilantik merupakan penyetaraan eselon IV atau penghapusan eselon IV secara selektif yang dilakukan sesuai dengan amanat dari Permenpan nomor 17 tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.


"Hari ini hanya pengukuhan saja, tidak ada promosi maupun perpindahan, ini hanya penyederhanaan jabatan atau penyetaraan jabatan supaya tidak terlalu banyak ada sebutan jabatan," Sebut Bupati Gede Dana saat ditemui usai acara. 


Lanjutnya, dikatakan jika pengukuhan tersebut dilakukan dalam rangka memutus rantai birokrasi dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Meski begitu tentu penghapusan eselon IV tersebut tidak serta merta dihapus, karena setelahnya, ada sebanyak 50 eselon IVA yang dikukuhkan kembali dengan nomenklatur baru hasil penggabungan tugas dan fungsi beberapa eselon IV yang sudah dihapus. 


Setelah pejabat eselon IV dihapus, Bupati Gede Dana juga akan segera menghapus 5 perangkat daerah dengan menggabungkan ke dalam beberapa perangkat daerah yang masih bersesuaian atau serumpun urusan pemerintahannya.


Selain itu, Bupati Dana juga melantik sebanyak 38 jabatan fungsional guru karena formasi CPNS, 1 jabatan fungsional dokter gigi ahli utama dan 1 jabatan fungsional analis kebakaran ahli madya hasil uji kompetensi di Kemendagri. (Ami)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved