-->

Senin, 13 Desember 2021

Bupati Tetapkan Status Nusa Penida Transisi Pemulihan Darurat, Pasca Diterjang Banjir Bandang

 Bupati Tetapkan Status Nusa Penida Transisi Pemulihan Darurat, Pasca Diterjang Banjir Bandang


Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta segera ditetapkan status transisi pemulihan darurat bencana, pasca musibah banjir bandang yang terjadi, Senin (13/12) dini hari. Rapat penetapan status ini dilaksanakan secara darurat di Wantilan Pura Segara, Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida.

" Penetapan status tanggap darurat bencana ini sangat penting, agar anggaran BTT (Belanja Tidak Terduga) bisa digunakan untuk penanggulangan bencana sehingga bisa membuka akses untuk masyarakat," ungkap Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta. Lebih lanjut, anggaran belanja tidak terduga ini juga harus segera dilakukan, karena pencairan dana dari APBD untuk tahun ini tidak boleh dilakukan setelah tanggal 25 Desember 2021 nanti.

Ada beberapa pertimbangan ditetapkannya status tanggap darurat bencana di Nusa Penida. Diantaranya bencana banjir bandang di Nusa Penida merusak berbagai fasilitas umum seperti jalan dan jembatan yang jebol. Sehingga mengganggu dan membahayakan aktivitas warga di wilayah terdampak bencana banjir bandang. " Nanti status tanggap darurat ini ditetapkan selama 2 pekan kedepan. Sebagai penanggulangan jangka pendek, akan kami upayakan dengan belanja tidak terduga yang masih tersisa di akhir anggaran ini," jelas Suwirta.

Ada beberapa wilayah terdampak banjir bandang yang terjadi di Nusa Penida, yakni di Desa Suana, Desa Kutampi, Desa Ped, Batununggul dan Desa Sakti. Selain bangunan warga yang rusak, sejumlah fasilitas umum seperti badan jalan dan jembatan di Desa Ped juga jebol dan menganggu akses masyarakat. (klk/yande)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved