-->

Selasa, 04 Januari 2022

Sebanyak 19 Tahanan Kejari Badung Dititipkan ke Lapas Tabanan

 Sebanyak 19 Tahanan Kejari Badung Dititipkan ke Lapas Tabanan


Badung , Bali Kini  -
Kejaksaan Negeri Badung kembali menitipkan tahanan yang sebelumnya berada di Rutan Polres Badung dan Lapas Kerobokan. Pemindahan tahanan yang berstatus masih dalam proses persidangan ini dilakukan karena Rutan Polres Badung maupun Lapas Kerobokan mengalami over kapasitas.

Sehingga pihak Kejari Badung kembali melakukan pemindahan, Selasa (04/01). Kali ini sebanyak 19 orang tahanan dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tabanan.

“Hari ini Kejari Badung kembali memindahkan tahanan ke Lapas Tabanan, ada sejumlah 6 orang tahanan dari Rutan Polres Badung dan 13 orang tahanan dari Lapas Kerobokan. Mereka kami pindahkan ke Lapas Tabanan” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Badung, I Ketut Maha Agung, S.H., M.H.

Pemindahan sejumlah tahanan ini, ditegaskan Kajari Badung, sudah menjadi pertimbangan yang baik dari Kejari Badung dengan memperhatikan faktor keamanan dan hak asasi dari tahanan tersebut.

"Meledaknya jumlah tahanan yang ada di Lapas Kerobokan ini tentunya harus menjadi perhatian agar dapat segera ditanggulangi," tutup Maha Agung.

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved