Badung . Bali Kini - Sebanyak 13 tahanan Kejaksaan Negeri Badung yang sebelumnya dititipkan di Lapas Kerobokan, terpaksa dilayarkan. Permasalahannya terjadi over load jumlah tahanan dan napi yang ada di Lapas terbesae di Bali itu.
13 tahanan yang ditangani Kejari Badung dan masih menjalani proses hukum dilayarka ke Lapas Bangli, Gianyar dan sel Kejari Badung.
"Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan over kapasitas dan saat ini dalam tahap renovasi. Total tahanan yang sudah dipindah ada sebanyak 41 orang, hari Senin lalu (27/12) kami sudah memindahkan 28 orang tahanan, dan hari ini kami pindahkan lagi sebanyak 13 orang," beber Kasi Intel, I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo,SH.
Lanjutnya, tahanan yang dipindahkan tersebut merupakan tahanan yang berstatus masih dalam proses sidang atau telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Denpasar.
Ditambahkan Kajari Badung, I Ketut Maha Agung, SH.,MH., Selain over kapasitas dan pertimbangan keamanan, faktor hak asasi juga menjadi pertimbangan Kejaksaan Negeri Badung untuk memindahkan puluhan tahanan tersebut.[ar/5]
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram