-->

Kamis, 06 Januari 2022

Tanda Tangan Elektronik Segera Diberlakukan, Kepala Dinas Diskominfo: "Tinggal Menunggu PKS"

Tanda Tangan Elektronik Segera Diberlakukan, Kepala Dinas Diskominfo: "Tinggal Menunggu PKS"


Karangasem, Bali Kini -
Integrasi aplikasi E-surat akan segera diberlakukan Pemkab Karangasem dengan tujuan agar pekerjaan menjadi lebih efektif, efisien dan akurat.


Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Karangasem, I Gede Ngurah Yudiantara, Kamis (6/1/2022) mengatakan jika Pemkab Karangasem akan segera berlakukan tanda tangan elektronik. "Dengan adanya tanda tangan elektronik ini akan membuat pekerjaan di masing-masing OPD akan menjadi lebih mudah," Tandasnya. Hal ini juga akan menghemat pemakaian kertas dalam setiap pembuatan surat, sehingga dapat melakukan efisiensi anggaran di masing-masing OPD selain itu pekerjaan juga akan menjadi lebih efektif dan akurat.


Dikatakan jika, saat ini pemerintah tinggal menunggu Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan juga rekomendasi dari Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE). "Jika sudah, maka akan segera dilakukan Launching, " Sambung Kadis Diskominfo yang akrab dipanggil Dodek ini. 


"Rencananya tanda tangan elektronik ini akan kita gunakan terlebih dahulu di seluruh OPD yang ada di Kabupaten Karangasem, tapi untuk kedepannya diharapkan bisa digunakan sampai ke tingkat desa," ujarnya. Dengan begitu, pihaknya berharap agar proses surat menyurat akan menjadi lebih baik lagi mulai dari pembuatan, pengiriman sampai ke tingkat arsip. (Ami)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved