-->

Selasa, 18 Januari 2022

Tuntut Copot Bendesa Adat Dan Menyusupnya Ajaran Non-dresta, Massa Desa Adat Karangasem "Mesadu" ke Ketua Dewan

 Tuntut Copot Bendesa Adat Dan Menyusupnya Ajaran  Non-dresta, Massa Desa Adat Karangasem "Mesadu" ke Ketua Dewan


Karangasem, Bali Kini  -
Gedung DPRD Karangasem diserbu hampir seratus masa yang membawa spanduk serta bersorak-sorai pada Selasa (18/1/2022). Mereka terdiri dari Desa Adat Karangasem yang dikoordinir oleh perwakilannya yakni I Made Arnawa serta massa dari Yayasan Ksatria Keris Bali (YKKB) , yang dikoordinir langsung oleh Ketua Umumnya I Ketut Ismaya. Serta perwakilan dari 15 Banjar yang ada di Desa Adat Karangasem. 


Rupanya, puluhan massa itu ingin menyampaikan aspirasi perihal keberadaan Bendesa Adat Karangasem yakni I Wayan Bagiarta supaya lengser dari jabatannya karena dianggap melanggar beberapa ketentuan Desa Adat. Tak hanya itu, mereka juga menuntut membubarkan ajaran non-dresta yakni Sampradaya. 


"Ini hanya sebagian kecil dari kami, karena setiap Banjar hanya diwakili oleh 3 sampai 5 orang saja, maunya kami datang dengan 20 orang perwakilan per Banjar, " Jelas Made Arnawa Klian Banjar Wirya Sari yang merupakan juru bicara 15 Banjar dari Desa Adat Karangasem. Menurutnya, ia menyepakati hasil koordinasi dengan Polres terkait protokol kesehatan. 


Disambut langsung oleh Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika yang didampingi juga oleh Wakil Ketua DPRD Karangasem I Nengah Sumardi, Ketua Komisi I I Nengah Suparta dan Sekwan I Nengah Mindra, puluhan massa ini dikumpulkan di wantilan Gedung DPRD Karangasem. 


Juru bicara, I Made Arnawa menerangkan kedatangan mereka ke gedung DPRD Karangasem adalah untuk menyampaikan aspirasi terkait beberapa persoalan yang ada di Desa Adat Karangasem. Massa menuntut agar MDA dan Pemprov Bali segera turun tangan mencabut SK dan mencopot Bendesa Adat Karangasem, karena dinilai telah terpapar ajaran Non Dresta serta pemilihan dan pengesahan yang tidak sesuai dengan awig dan pararem yang ada di Desa Adat Karangasem. Dengan mesadu ke Dewan, Made Arnawa berharap agar mendapat pengawalan dan persoalan tersebut cepat dapat terselesaikan. 


"Sebelumnya sudah melakukan paruman dengan Bendesa Adat terkait beberapa permasalahan tersebut, disana pihak Bendesa Adat sempat mengaku keliru dan siap menghapus tanda tangannya tapi setelah ditunggu ternyata Bendesa Adat ingkar janji sehingga sejumlah permasalahan tersebut menjadi mentok, " Tandasnya. 


Selanjutnya, I Made Arnawa sempat menyampaikan pada awak media bahwa ada empat point yang disampaikan pihaknya kepada DPRD Karangasem yang menyangkut pelanggaran awig-awig maupun masalah Sampradaya. Yaitu; yang pertama mengenai Bendesa Adat Karangasem telah dengan lancang membuat Paiketan dan keputusan sepihak di desa adat yang kemudian memicu terjadinya kegaduhan dan perpecahan masyarakat di Desa Adat Karangasem.


Point ke dua, pihaknya menganulir hasil keputusan paruman-paruman yang dilaksanakan oleh desa adat yang berkaitkan dengan Lembaga Perkreditan Desa (LPD). Point ketiga, menurut Arnawa, Bendesa Adat Karangasem yakni I Wayan Bagiarta juga telah menyusupkan ajaran-ajaran Non Dresta Adat Bali, di Pura Khayangan, di Pura Dalem, maupun di Pura Budha Ireng. 

 

Dan point yang keempat kata dia, adalah masalah pemilihan Bendesa Adat di Desa Adat Karangasem, yang menurutnya sangat konyol, dimana dari 1.493 Desa Adat yang ada di Bali, hanya di Desa Adat Karangasem saja yang terjadi, pemilihan Bendesa Adat dipimpin sendiri oleh Bendesa Adat bersangkutan, dan Bendesa Adat bersangkutan mensyahkan dirinya sendiri sebagai Bendesa Adat, tanpa membuat panitia, tanpa membuat pararem sebagai aturan sesuai dengan yang termuat dalam surat edaran.


Permintaan pengawalan di-iyakan oleh Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika. Namun pihaknya juga meminta agar massa bersabar terlebih dahulu selama proses tersebut, karena pihaknya masih akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan MDA dan instansi terkait lainnya.


"Semua aspirasi sudah kita terima dan poin-poin permasalahannya sudah kita catat, nanti kita akan koordinasikan dulu dengan MDA dan yang lainnya, semoga secepatnya dapat terselesaikan dan mendapat hasil yang terbaik," Tandas Wayan Suastika. (Ami)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved