-->

Selasa, 08 Februari 2022

21 Pegawai Kejaksaan Negeri Badung Terpapar Covid-19

  21 Pegawai Kejaksaan Negeri Badung Terpapar Covid-19


Badung, BALIKINI.NET - Kejaksaan Negeri Badung melaksanakan Swab Test – PCR terhadap Seluruh Pegawai, Selasa (08/12). Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk Testing dan Tracing penyebaran Virus Covid-19 yang ada di wilayah kerja kantor Kejaksaan Negeri Badung.

Sepekan sebelumnya dilakukan tes dimana dari hasil Swab Test – PCR acak tersebut ditemukan 1 (satu) orang pegawai dengan hasil positif Covid-19. Dengan ditemukannya 1 (satu) orang yang positif tersebut Kejaksaan Negeri Badung melakukan Swab Test – PCR Kembali dan hasilnya 13 (tiga belas) orang terkonfirmasi Covid-19. 

Hasil Swab Test – PCR terakhir, kembali menemukan 7 pegawai Kejaksaan Negeri Badung terkonfirmasi positif Covid-19. Sehingga total 21 orang pegawai Kejaksaan Negeri Badung yang terdiri dari Jaksa, Staff Tata Usaha dan juga Honor yang terkonfirmasi terpapar covid-19. 

Seluruh pegawai yang terkonfirmasi terpapar Covid-19 dalam keadaan sehat dengan gejala ringan dan sedang menjalani isolasi.

"Swab Test – PCR ini di dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yaitu dengan menjaga jarak dan mengenakan masker," demikian I Ketut Maha Agung, Kepala Kejaksaan Negeri Badung.

Pelaksanaan Swab Test – PCR ini dilakukan sebagai upaya pengamanan terhadap sumber daya organisasi Kejaksaan Negeri Badung yang harus tetap memberikan pelayanan publik ditengah Pandemi Covid-19.

"Serta sebagai wujud pencegahan dan penanganan terhadap penyebaran dan perkembangan Covid-19 di Lingkungan Kejaksaan Negeri Badung," tutup Maha Agung.

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved