Bangli, Balikini.Net -- Sebanyak 30 orang Aparatur Pengadilan Negeri Bangli dan seluruh Hakim mengikuti Vaksinasi Booster.
Giat tersebut dilaksanakan pada Hari Jumat, (11/2) Pukul 08.00 wita-selesai, bertempat di Ruang Rapat Pengadilan Negeri Bangli.
Menurut Ketua Pengadilan Negeri Bangli, Ibu Redite Ika Septina, SH.MH, Penyelenggaraan Vaksinasi Booster AstraZeneca sebagai Upaya pencegahan Covid-19 kepada Keluarga Besar Pengadilan Negeri Bangli.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Bangli, Ibu Redite Ika Septina, SH.MH mengapresiasi kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli yang telah menyelenggarakan Vaksinasi Booster di Pengadilan Negeri Bangli.
Sementara itu, Kabag Yankes Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli, dr. I Made Supadma menyampaikan himbauan untuk tetap menerapkan Prokes di masa pandemi, karena ada jenis varian Omicron dan efek setelah divaksin pasti akan ada sedikit gejala dan diharapkan untuk tidak melakukan kegiatan fisik yang keras pasca vaksinasi.
Selain itu, katanya, guna mengantisipasi penyebaran agar tetap menjaga Prokes 5 M, mewajibkan Hakim, Aparatur Pengadilan maupun Pengunjung Pengadilan yang datang ke Kantor Pengadilan Negeri Bangli menggunakan Scan Barcode pada Aplikasi Peduli Lindungi. (**)
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram