-->

Minggu, 06 Februari 2022

Dapat Lampu Hijau MDA, Namun Desa Adat Gegelang Putuskan Tidak Laksanakan Pawai Ogoh-ogoh

Dapat Lampu Hijau MDA, Namun Desa Adat Gegelang Putuskan Tidak Laksanakan Pawai Ogoh-ogoh


Karangasem, Bali Kini - Meski MDA Provinsi Bali menyatakan "lampu hijau" untuk penyelenggaraan  pawai ogoh-ogoh pada saat perayaan Hari Raya Nyepi tahun baru Caka 1944, namun Desa Adat Gegelang, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem memutuskan untuk tidak melaksanakan pawai ogoh-ogoh. 

Bendesa Adat Gegelang, Sabtu (5/2/2022) melalui sekretarisnya I Nyoman Tambun Yasa mengatakan, jika hal tersebut diambil berdasarkan hasil rapat dengan seluruh ketua STT, Kelian Banjar Adat, Pecalang dan beberapa pihak terkait lainnya yang ada di Desa Adat Gegelang.

Hal inipun tak lepas dari persyaratan yang tercantum di SE Nomor 009/SE/MDA-Provinsi Bali/XII/2021 Tahun 2021 yang mewajibkan saat pawai ogoh-ogoh hanya boleh diikuti oleh 50 orang saja, harus menunjukan sertifikat vaksin lengkap dosis 1 dan 2, serta menunjukan bukti rapid test antigen dengan hasil negatif dan lain sebagainya.  

Disamping persyaratan tersebut, pihaknya juga khawatir adanya peningkatan kasus Covid-19, sehingga PPKM menjadi naik ke level 3 atau 4 dan menyebabkan pawai ogoh-ogoh tidak mungkin bisa dilakukan sehingga pembuatan ogoh-ogoh menjadi sia-sia.

"Disamping itu, masalah dana pembuatan ogoh-ogoh, di musim pandemi Covid-19 saat ini sangat sulit melakukan penggalangan dana, tapi berdasarkan beberapa pertimbangan, seluruh Ketua STT dan juga Kelian Banjar Adat akhirnya mereka sepakat untuk tidak membuat dan menggelar pawai ogoh-ogoh tahun ini," Terang Tambun Yasa. (Ami)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved