-->

Kamis, 07 Juli 2022

Sapi Terjangkit PMK di Kabupaten Karangasem Akan Dipotong Bersyarat

 Sapi Terjangkit PMK di Kabupaten Karangasem Akan Dipotong Bersyarat


Karangasem, Bali Kini - Meminimalisir kerugian para peternak yang Sapinya telah terjangkit PMK (Penyakit Mulit Kuku), Pemerintah Kabupaten Karangasem berupaya untuk mencari solusinya. Kamis (7/7/2022) Kepala UPT Puskeswan Pertanian Karangasem, Drh. Pande Gede Arya Saputra mengatakan jika nantinya pemerintah akan membantu mencarikan pembeli atau penjagal, yang mau membeli daging sapi tersebut. 

Namun, tidak sembarangan, sapi-sapi yang terjangkit PMK ini akan dipotong secara bersyarat. Hal ini agar daging sapi masih layak dan aman untuk dikonsumsi. 

"Penyakit PMK ini kan tidak menular ke manusia, jadi dagingnya aman untuk dikonsumsi. Cuma yang tidak bisa dikonsumsi itu bagian Kepala, tulang kaki depan dan jeroan, untuk daging tidak masalah," Terang Pande Arya Saputra. 

Lanjut Pande, hal tersebut masih menjadi kendala karena para peternak Sapi ini kebanyakan tidak mau memotong sapinya. "Kami masih berupaya melakukan pendekatan dulu ke peternak, kemarin satgas sudah bergerak. Kami juga akan mengkomunikasikan antara penjagal dan petani. Asal dari penjagal harganya cocok dan petani juga tidak rugi, baru di sana akan deal untuk dilakukan potong bersyarat," Tegasnya. 

Sementara, diterangkan pula jika penyakit PMK ini bukan penyakit yang mematikan bagi hewan ternak. "Penyakit ini memang gampang menular, namun kemungkinan kematian itu kecil. Namun ini juga tidak dapat diabaikan karena sangat berdampak pada ekonomi masyarakat, dimana sapi tidak bisa dibawa ke luar Bali," katanya. Karena tidak dapat dibawa keluar Bali, sementara hanya sedikit yang mengkonsumsi daging sapi di Bali, maka hal tersebut juga dapat menjadi kendala bagi para peternak ini. (Ami) 

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved