Denpasar - DPRD Provinsi Bali melaksanakan rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Bali tentang Penanggulangan Bencana yang dipimpin oleh Ketua Pembahasan Dr. I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi W.S., SE., MM di ruang Rapat Gabungan, Kantor DPRD Provinsi Bali, Renon Selasa (20/6).
Ketua Pembahasan yang didampingi oleh Bapak Nyoman Ray Yusha dan Ibu Grace Anastasia S.W, Kelompok Ahli Gubernur, Kolompok Ahli DPRD Bali, dihadiri oleh Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali I Made Rentin serta instansi terkait dalam pembentukan ranperda.
"Jadi intinya kita membahas dan menerima berbagai masukan dalam Raperda ini Bali memiliki tangguh bencana dalam koordinasi untuk kesigapan kita dalam penanganan Pra Bencana, tanggap darurat dan pasca bencana," sebut Gusti Ayu Diah.
Mengenai anggaran, dipertegas olehnya bahwa dalam raperda ini tidak mencantumkan jumlah besaran anggaran yang dibutuhkan. Karena, demikian disampaikan bahwa masalah anggaran sudah diatur dalam undang-undang yang diputuskan nanyinya dalam raperda.
Dalam hal tanggap bencana serta penanganan pasca bencana terjadi, tentunya akan sangat dibutuhkan dan diperlukan peran desa adat. "Untuk tanggap bencana dan penanganan pasca bencana sangat diperlukan adanya koordinasi dari peran desa adat setempat terjadinya bencana," tegasnya.
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram