-->

Selasa, 20 Juni 2023

Pembahasan Raperda Tentang Tanggap Bencana dan Pasca Bencana

  Pembahasan Raperda Tentang Tanggap Bencana dan Pasca Bencana


Denpasar - DPRD Provinsi Bali melaksanakan rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Bali  tentang Penanggulangan Bencana yang dipimpin oleh Ketua Pembahasan Dr. I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi W.S., SE., MM di ruang Rapat Gabungan, Kantor DPRD Provinsi Bali, Renon Selasa (20/6).

Ketua Pembahasan yang didampingi oleh Bapak Nyoman Ray Yusha dan Ibu Grace Anastasia S.W, Kelompok Ahli Gubernur, Kolompok Ahli DPRD Bali,  dihadiri oleh Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali I Made Rentin serta instansi terkait dalam pembentukan ranperda.


"Jadi intinya kita membahas dan menerima berbagai masukan dalam Raperda ini Bali memiliki tangguh bencana dalam koordinasi untuk kesigapan kita dalam penanganan Pra Bencana, tanggap darurat dan pasca bencana," sebut Gusti Ayu Diah.

Mengenai anggaran, dipertegas olehnya bahwa dalam raperda ini tidak mencantumkan jumlah besaran anggaran yang dibutuhkan. Karena, demikian disampaikan bahwa masalah anggaran sudah diatur dalam undang-undang yang diputuskan nanyinya dalam raperda. 

Dalam hal tanggap bencana serta penanganan pasca bencana terjadi, tentunya akan sangat dibutuhkan dan diperlukan peran desa adat. "Untuk tanggap bencana dan penanganan pasca bencana sangat diperlukan adanya koordinasi dari peran desa adat setempat terjadinya bencana," tegasnya.

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved